Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dinas Kesehatan Berau Pastikan Pembaruan Obat dan Tenaga Medis Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Dinas Kesehatan Berau Pastikan Pembaruan Obat dan Tenaga Medis Sesuai Kebutuhan Masyarakat

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • visibility 679
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Memasuki awal tahun 2025, seluruh Puskesmas di Kabupaten Berau kembali menjalankan pembaruan rutin terkait ketersediaan obat-obatan. Kegiatan tahunan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan medis masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan di tingkat fasilitas kesehatan terdepan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan bahwa setiap Puskesmas diwajibkan untuk menyusun rencana kebutuhan obat secara rinci. Rencana tersebut kemudian akan divalidasi oleh Dinas Kesehatan Berau sebelum diajukan melalui aplikasi daring yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Usulan-obat dari Puskesmas akan dimasukkan lewat aplikasi online dari Kemenkes, dan kami di tingkat kabupaten hanya melakukan proses validasi,” ungkap Lamlay saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2025).

Untuk memastikan standar obat yang tersedia sesuai kebutuhan, Kemenkes juga telah menetapkan Formularium Nasional (Fornas), sebuah daftar resmi yang memuat jenis-jenis obat yang wajib tersedia baik di Puskesmas maupun rumah sakit di seluruh Indonesia.

Menurut Lamlay, jika obat yang dibutuhkan oleh Puskesmas tidak tercantum dalam daftar Fornas, Puskesmas dapat mengajukan permintaan khusus kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Berau melalui surat resmi.

“Apabila ada obat yang tidak tercantum dalam Fornas, Puskesmas dapat mengajukan permintaan, namun kami akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut,” lanjutnya.

Selain pembaruan obat-obatan, keberadaan tenaga medis, khususnya dokter, di Puskesmas juga menjadi perhatian penting. Lamlay menyampaikan bahwa jumlah dokter di setiap Puskesmas selalu disesuaikan dengan kebutuhan. Sebagai contoh, jika Puskesmas Bugis membutuhkan tambahan dokter, pihak Puskesmas harus menyusun rencana kebutuhan tersebut melalui aplikasi yang dikelola oleh pemerintah pusat.

“Meski begitu, permintaan terkait tenaga medis akan diverifikasi dan diputuskan oleh pemerintah pusat. Terkadang, meskipun Puskesmas mengajukan kebutuhan sebanyak enam dokter, yang disetujui hanya empat, karena harus mempertimbangkan anggaran yang ada,” kata Lamlay.

Rencana kebutuhan obat dan tenaga medis dari setiap Puskesmas akan divalidasi melalui kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Pokal) di tingkat kabupaten/kota. Namun, keputusan akhir terkait pengadaan obat dan tenaga medis akan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Dengan pembaruan ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas semakin optimal, serta kebutuhan medis masyarakat Berau dapat lebih terpenuhi. Pihak Dinas Kesehatan Berau juga terus berupaya agar distribusi obat dan tenaga medis di setiap Puskesmas dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu demi kesehatan masyarakat. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Program Pekarangan Lestari Membantu Warga Hemat

    ‎Program Pekarangan Lestari Membantu Warga Hemat

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 741
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan akan terus mendorong masyarakat untuk mandiri pangan program ini dilakukan untuk membentuk kelompok tani di lingkungan masyarakat untuk mengelola pekarangan dengan produktif ‎“Dengan adanya program ini bukan semoga program pekarangan bisa benar-benar produktif dan memberi manfaat nyata bagi keluarga,” ujarnya. ‎Ia menegaskan bahwa hasil panen […]

  • Serap Aspirasi Petani, Alat Perontok dan Pengering Padi Jadi Kebutuhan Mendesak

    Serap Aspirasi Petani, Alat Perontok dan Pengering Padi Jadi Kebutuhan Mendesak

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTHP) Kabupaten Berau terus memperkuat layanan berbasis lapangan melalui strategi “jemput bola” untuk memastikan aspirasi dan kebutuhan nyata para petani terserap secara optimal. Langkah ini menjadi komitmen DPTHP dalam menyiapkan program bantuan yang benar-benar tepat sasaran demi peningkatan hasil pertanian dan efisiensi kerja di tingkat kelompok […]

  • Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 773
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Beras Bulog SPHP adalah beras yang disediakan oleh Perum Bulog, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau. Di Kabupaten Berau sendiri, Bulog telah menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam penjualannya yakni melalui agen-agen sembako yang ada. Sayangnya, aturan penjualan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, masih dilanggar beberapa agen. […]

  • Drainase Mampet, Lurah & Warga Langsung Bertindak

    Drainase Mampet, Lurah & Warga Langsung Bertindak

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Kondisi Jalan H.A.R.M Ayoeb di Kelurahan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, jalan tersebut kerap tergenang air usai hujan, diperparah dengan sedimentasi yang menumpuk di tengah jalan. Akibatnya, pengendara, terutama pengguna roda dua, kesulitan melintas. Merespons keluhan tersebut, Lurah Gunung Tabur, Achmad Rizali, bersama personel TNI-Polri, pihak Kecamatan Gunung Tabur […]

  • Pemkab Berau Pisahkan Damkar dari BPBD, Layanan Pemadaman Difokuskan

    Pemkab Berau Pisahkan Damkar dari BPBD, Layanan Pemadaman Difokuskan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau resmi memisahkan fungsi pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pemisahan ini dilakukan melalui terbitnya Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang menandai berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) sebagai perangkat daerah tersendiri. Nofian Hidayat, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, […]

  • Hydrant Kota Tanjung Redeb Perlu Peremajaan untuk Perkuat Penanganan Kebakaran

    Hydrant Kota Tanjung Redeb Perlu Peremajaan untuk Perkuat Penanganan Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Fasilitas hydrant di wilayah perkotaan Tanjung Redeb dilaporkan tidak berfungsi. Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Berau karena hydrant merupakan salah satu sarana penting dalam penanganan kebakaran. Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmatan Berau, Nofian Hidayat, mengatakan pengelolaan hydrant berada dalam kewenangan Disdamkarmatan bersama Dinas Pekerjaan Umum […]

expand_less