Dinkes Berau Wajibkan Penjamah Makanan Ikut Pelatihan Khusus
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
- visibility 467
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memperketat pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa. Dua instansi, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pangan, kini mengambil langkah tegas dengan menekankan standar ketat bagi penyedia makanan.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menuturkan setiap Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Selain itu, para penjamah makanan yang terlibat dalam distribusi MBG juga harus mengikuti pelatihan khusus.
“Dinas Kesehatan bersama puskesmas akan memperkuat pengawasan. Semua SPPG yang mengelola MBG harus memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Penjamah makanan juga wajib mengikuti pelatihan, serta memastikan tempat pengolahan makanan memenuhi standar,” kata Lamlay.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, menyampaikan hal senada. Ia memastikan pengecekan terhadap bahan pangan dan kelayakan makanan sudah dilakukan secara rutin sejak distribusi MBG berlangsung.
“Pengecekan makanan sudah berjalan. Dinas Pangan dan Dinas Kesehatan turun langsung, termasuk pemeriksaan bahan pangan dan kesehatan SPPG,” ujar Rakhmadi.
Menurut Rakhmadi, pemerintah daerah juga tengah membahas strategi pengawasan lanjutan. Salah satunya adalah pembentukan gugus tugas khusus untuk menangani kasus darurat, seperti keracunan makanan di sekolah.
Dengan langkah ini, Pemkab Berau berharap kualitas makanan dalam program MBG semakin terjamin, sekaligus mencegah kasus serupa terulang di masa depan.(/*)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar