Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Dorong Masterplan Banjir, Solusi Jangka Panjang untuk Tanjung Redeb

Dorong Masterplan Banjir, Solusi Jangka Panjang untuk Tanjung Redeb

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
  • visibility 689
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Kabupaten Berau terus diguyur hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Dampaknya, sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Al-Bina, Kedaung, dan Jalan Gatot Subroto, tergenang air. Kondisi ini tak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menyebabkan beberapa kendaraan mogok di tengah jalan.

Menanggapi situasi tersebut, anggota DPRD Berau, M. Ichsan Rapi, menyatakan bahwa salah satu penyebab utama banjir ini adalah semakin berkurangnya daerah resapan air di wilayah Kabupaten Berau. Ia menekankan pentingnya pemerintah kabupaten segera menyusun masterplan penanganan banjir yang komprehensif untuk jangka panjang.

“Yang jelas, instansi terkait harus segera membuat masterplan untuk mengatasi persoalan banjir ini secara sistematis,” ujar Ichsan kepada wartawan.

Ia juga menekankan perlunya penegakan yang lebih ketat terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, jika suatu wilayah telah ditetapkan sebagai daerah resapan air, seharusnya tidak ada lagi izin pembangunan perumahan atau infrastruktur lainnya yang dapat mengurangi kemampuan lahan menyerap air hujan.

Selain itu, Ichsan mengapresiasi langkah instansi terkait yang terus berupaya membangun sistem drainase untuk mengatasi genangan air di jalan-jalan utama. Meski demikian, ia menekankan bahwa solusi banjir tidak bisa hanya bergantung pada pembangunan drainase.

“Drainase memang penting, tetapi itu hanya mengalirkan air ke sungai. Jika debit air di sungai meningkat, banjir bisa kembali terjadi. Kita harus berpikir lebih jauh, bagaimana mencegah banjir, bukan hanya menangani dampaknya,” jelas Ichsan.

Ia mengusulkan agar Pemkab Berau mempertimbangkan pembangunan danau atau embung di wilayah perkotaan, khususnya di Kecamatan Tanjung Redeb. Selain berfungsi sebagai daerah resapan air, danau atau embung tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai destinasi wisata lokal.

“Kita bisa membuat danau atau embung yang tidak hanya mencegah banjir, tapi juga bisa menjadi tempat wisata baru,” tambahnya.

Di sisi lain, Ichsan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah banjir dengan tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, perilaku warga yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah juga turut memperburuk kondisi drainase dan mempercepat terjadinya genangan air.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Jika kita ingin mencegah banjir, semua pihak harus terlibat, baik dari pemerintah maupun masyarakat,” pungkasnya. (mar/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Sanggam Adji Dilayas Memanas, UPT Buka Portal Demi Redam Ketegangan

    Pasar Sanggam Adji Dilayas Memanas, UPT Buka Portal Demi Redam Ketegangan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 906
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Suasana Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) sempat memanas, Rabu (25/2/2026) pagi. Sejumlah pedagang meluapkan protes terhadap penerapan portal parkir elektronik yang baru sehari dioperasikan. Akibatnya, fasilitas di pintu masuk dan keluar pasar mengalami kerusakan. Menanggapi situasi tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar PSAD langsung mengambil langkah cepat. Portal parkir elektronik untuk sementara […]

  • Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 967
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Beras Bulog SPHP adalah beras yang disediakan oleh Perum Bulog, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau. Di Kabupaten Berau sendiri, Bulog telah menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam penjualannya yakni melalui agen-agen sembako yang ada. Sayangnya, aturan penjualan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, masih dilanggar beberapa agen. […]

  • Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 898
    • 0Komentar

    BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung. […]

  • Aliansi Buruh Berau Beri Rapor Merah untuk Disnakertrans

    Aliansi Buruh Berau Beri Rapor Merah untuk Disnakertrans

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.435
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Tujuh serikat buruh di Berau layangkan petisi terbuka kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Petisi tersebut, disampaikan pada peringatan May Day yang digelar di SM Tower Hotel, Jalan Teuku Umar. Ketua DPC FKUI KSBSI Berau, Ari Iswandi didampingi sejumlah Ketua Serikat Buruh di Berau, membacakan isi petisi yang ditandatangani oleh ketua dan […]

  • Ditemukan Jarak 5 Kilometer, Korban Kedua Hilang di Maratua Akhirnya Ditemukan

    Ditemukan Jarak 5 Kilometer, Korban Kedua Hilang di Maratua Akhirnya Ditemukan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.466
    • 0Komentar

    MARATUA  — Setelah dua jam melakukan pencarian, korban kedua yakni anak yang dilaporkan hilang di Maratua ditemukan juga dalam keadaan meninggal dunia. Korban pertama ditemukan sang ayah saat melakukan penyelaman di sekitar speed boat yang bersandar, sekitar pukul 22.00 wita. Sedangkan korban kedua ditemukan sekitar pukul 23.47 wita atau menjelang pagi. “Lokasi ditemukannya korban kedua […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

expand_less