DPRD Berau Dorong Penataan Menyeluruh Kios AKB Sanipah I
- account_circle redaksi Beraunews
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tanjung Redeb– Anggota DPRD Berau, Nurung mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak berhenti pada penyelesaian administratif terkait tunggakan kios empat kali enam di Jalan AKB Sanipah I. Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan secara menyeluruh melalui penataan ulang kawasan dan kebijakan jangka panjang yang berkeadilan.
Ia menilai, kawasan kios yang dulu berada di pinggiran kota kini telah masuk jantung Tanjung Redeb. Namun kondisi fisik dan tata kelolanya tertinggal jauh, bahkan cenderung kumuh akibat pembiaran puluhan tahun.
“Ini bukan lagi tahun 1980-an. Sekarang ini pusat kota. Kalau tidak ditata ulang, masalah sosial akan terus berulang,” kata Nurung.
Ia menyoroti banyaknya bangunan yang awalnya hanya berupa kios pemerintah sederhana, namun kini telah berubah menjadi bangunan permanen milik pribadi tanpa kejelasan status. Renovasi dilakukan warga karena bangunan asli rusak, sementara pengawasan pemerintah nyaris tidak ada.
Ke depan, Nurung mendorong pemerintah untuk hadir secara aktif dengan menyiapkan skema penataan ulang kawasan. Salah satu opsi yang diusulkan adalah pembangunan kios atau ruko yang seragam dan layak, kemudian ditawarkan kembali kepada penyewa yang tercatat secara resmi.
“Yang sanggup melanjutkan, silakan. Yang tidak sanggup, haknya dialihkan kepada pihak lain yang mampu,” ujarnya.
Namun, ia menekankan bahwa warga yang tidak mampu melanjutkan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pemerintah, kata dia, wajib memberikan kompensasi sosial berupa relokasi atau bantuan sewa rumah untuk jangka waktu tertentu.
“Ini dampak kebijakan pemerintah, jadi pemerintah juga harus hadir memberi solusi. Jangan sampai rakyat kecil yang menanggung semuanya,” tegasnya.
Nurung berharap, dengan penataan ulang yang terencana, kawasan Pekerunam tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberi wajah baru bagi kota Tanjung Redeb. Ia menilai kebijakan tersebut akan lebih adil, manusiawi, dan sejalan dengan upaya penataan kota yang berkelanjutan.
“Kalau ditata dengan baik, ini justru bisa memberi nilai tambah bagi kota dan masyarakat. Yang penting, kebijakannya berimbang dan berpihak pada kemanusiaan,” pungkasnya. (*/pan).
- Penulis: redaksi Beraunews


Saat ini belum ada komentar