TANJUNG REDEB – Pengelolaan data pembangunan kini menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih cepat, akurat, transparan, dan terukur. Data tidak lagi menjadi pelengkap administrasi, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.

Sebagai langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan modern, Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengimplementasikan E-Walidata SIPD, sebuah sistem yang memastikan seluruh data pembangunan tersaji secara valid, standar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

E-Walidata berperan sebagai gerbang utama sebelum data masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)—ekosistem informasi nasional yang memadukan perencanaan, pengelolaan keuangan, pelaporan, hingga statistik daerah dalam satu platform terpadu.

“Kita sadari bersama bahwa E-Walidata memiliki fungsi yang sangat vital,” ujar Staf Ahli Bupati, Warjo, dalam kegiatan sosialisasi dan Bimtek E-Walidata SIPD di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang.

Fungsi Vital E-Walidata SIPD:

• Menjamin kualitas, konsistensi, dan integritas data dari seluruh perangkat daerah.
• Menjadi pusat verifikasi dan validasi sebelum data digunakan dalam penyusunan dokumen pembangunan.
• Meminimalkan duplikasi data, kesalahan input, dan ketidaksinkronan antar-OPD.
• Mempercepat penyediaan data untuk RPJPD, RPJMD, RKPD, dan dokumen turunan lainnya.
• Mendukung pengukuran kinerja pembangunan daerah dan nasional secara objektif.

Warjo menegaskan bahwa implementasi ini menuntut seluruh perangkat daerah memahami alur kerja, standar metadata, mekanisme unggah data, hingga proses verifikasi Walidata secara benar.

Tantangan yang Dihadapi Pemkab

Ia mengakui masih terdapat beberapa hambatan seperti:
• perbedaan standar data antar-OPD,
• kurangnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaporan,
• keterbatasan SDM operator data,
• serta adanya data yang belum terbarui atau belum terintegrasi.

Namun, kehadiran E-Walidata SIPD menjadi momentum penting untuk membangun Satu Data Kabupaten Berau yang kuat dan akuntabel.

Komitmen Pemerintah Daerah

Warjo menegaskan bahwa Pemkab Berau berkomitmen mempercepat transformasi digital melalui:
• penguatan tata kelola Satu Data Daerah,
• standardisasi data dan metadata di seluruh perangkat daerah,
• peningkatan kapasitas SDM operator data,
• integrasi data dalam seluruh siklus pembangunan,
• serta penyediaan akses data terbuka yang kredibel bagi publik.

Dengan penerapan E-Walidata, Berau menegaskan langkahnya menuju birokrasi modern:
• pengelolaan data lebih seragam dan terkoordinasi,
• meningkatnya akurasi dan kedisiplinan penyampaian data,
• serta terciptanya integrasi informasi yang menjadi fondasi pembangunan yang maju, unggul, dan berkelanjutan.

“Perencanaan yang baik harus berbasis data. Sebaliknya, membangun tanpa data berarti kita sedang merencanakan kehancuran,” tutup Warjo.(adv/yf)