Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Giliran Upah Minimum yang Bakal Dinaikkan Prabowo

Giliran Upah Minimum yang Bakal Dinaikkan Prabowo

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
  • visibility 753
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Selain menaikkan gaji dan insentif guru, Presiden Prabowo Subianto juga menetapkan kenaikan upah minimum buruh sebesar 6,5 persen di tahun 2025. Hal ini pun akan segera diterbitkan dalam aturan tertulis minggu depan.

Dikutip dari Biro Pers Sekretariat Presiden, untuk kenaikan upah minimum ini termasuk tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan tahun 2024 ini yakni yang hanya sebesar 3,6 persen. Ketentuan rinci terkait besaran upah minimum selanjutnya akan diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Perhitungan persen kenaikan di angka 6,5 persen itu dengan asumsi rata-rata upah minimum 2024 adalah Rp3,1 juta, maka upah minimum pekerja tahun depan adalah Rp3,3 juta.

“Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 6,5 persen,” ujar Prabowo usai menggelar rapat terbatas bersama menteri terkait di Kantor Presiden, Jumat (29/11/2024) kemarin.

Keputusan yang diambil itu setelah mempertimbangkan aspirasi para pimpinan buruh, dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung daya saing dunia usaha.

Kebijakan ini juga memberikan jaminan sosial bagi pekerja dengan masa kerja dibawah 12 bulan, guna memenuhi haknya atas kebutuhan hidup yang layak sesuai amanat konstitusi.

Selain kenaikan upah minimum, pemerintah juga menyiapkan beragam bantuan mulai dari program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, hingga program keluarga harapan (PKH).

“Kalau ini semua dengan bansos, dan bantuan sosial lainnya, termasuk PKH, saya kira upaya pemerintah mengamankan semua lapisan masyarakat, diantaranya buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” terang Prabowo.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, peraturan menteri ketenagakerjaan tentang upah minimum akan keluar Rabu (4/12/2024) mendatang. Dia berharap pemda segera menyusul dengan peraturan daerah masing-masing.

“Kita kejar sesudah ini kan gubernur tetapkan UMP, kemudian UMK, termasuk upah minimum sektoral. Target kami di internal ya kita sebelum 25 Desember,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta.

Terpisah, saat dihubungi Sabtu (30/11/2024) siang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari menyebut jika penetapan upah minimum itu menjadi kabar gembira bagi para buruh.

“Kita tunggu saja aturan teknisnya yang akan ditetapkan oleh Kemnaker, bagaimana sistem perhitungan dan yang lainnya. Kita di daerah siap menindaklanjuti instruksi itu,” pungkasnya. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Ketentuan, Sejumlah Bahan Pokok Dijual di Atas HET

    Langgar Ketentuan, Sejumlah Bahan Pokok Dijual di Atas HET

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 818
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tim terpadu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur bersama Diskoperindag Berau, melakukan sidak harga dan pasokan sembako jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Pengawasan ini berlangsung dari 28 November hingga 1 Desember 2024, yang dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Syahrani. Hingga […]

  • Ventilasi Canggih Hemat Energi, Pasar Sanggam Siap Lebih Nyaman bagi Pedagang dan Pembeli

    Ventilasi Canggih Hemat Energi, Pasar Sanggam Siap Lebih Nyaman bagi Pedagang dan Pembeli

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 831
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kondisi Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) yang panas, menjadi keluhan baik dari pedagang maupun pembeli. Hal ini pun mendapat perhatian dari Pemkab Berau. Dalam kunjungannya Rabu (16/10/2024) siang, Pjs Bupati Berau Sufian Agus pun menerima keluhan yang disampaikan para pedagang itu. “Saya mendengar langsung keluhan dari pedagang tadi, dan rencananya nanti kita […]

  • Bupati Berau: Rumah Tenun Jadi Simbol Kebangkitan Kearifan Lokal

    Bupati Berau: Rumah Tenun Jadi Simbol Kebangkitan Kearifan Lokal

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.116
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Rumah tenun yang menjadi salah satu harapan para pengrajin tenun di Kabupaten Berau akan segera tuntas dibangun. Rumah tenun ini merupakan usulan yang telah diajukan sejak 2021 oleh Pemkab Berau, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. “Sudah berjalan 2 tahun pembangunannya ini. Saat ini memang sudah finishing-finishing saja. Artinya seperti […]

  • Sri Juniarsih: "Apapun Hasilnya, Saya Ridho dan Ikhlas"

    Sri Juniarsih: “Apapun Hasilnya, Saya Ridho dan Ikhlas”

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.377
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menunjukkan komitmennya terhadap proses demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Berau 2024 pada Rabu (27/11). Ia mencoblos di TPS 14, Jalan Al Bina Atas, didampingi oleh anggota keluarganya. Usai mencoblos, Sri Juniarsih menyempatkan diri menyapa petugas dan warga di TPS. Kepada media, ia mengungkapkan optimismenya […]

  • Ketua DPRD Berau Angkat Bicara Soal Kawasan Petak Seribu

    Ketua DPRD Berau Angkat Bicara Soal Kawasan Petak Seribu

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 461
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, ikut menanggapi kericuhan soal praktik sub-sewa kios milik pemerintah di kawasan “Petak Seribu”, Jalan AKB Sanipah I, Tanjung Redeb. Ia menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan tanpa langkah tegas dari Pemkab Berau selaku pengelola aset. Dedy menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan kios harus ditangani melalui pemeriksaan yang benar-benar […]

  • UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.549
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB —— Seketaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Andi Taufik, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi aparatur sipin negara (ASN) kini menjadi kewajiban, dan bukan lagi sekedar hak sebagaimana yang diatur dalam UU No. 20 2023 tentang Aparatur Negara Sipil. Perubahan tersebut kini menjadi pertanda dalam sistem pengelolaan ASN di Indonesia, yang dimana sebelumnya […]

expand_less