Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 735
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Jadi Korwil Apkasi, Siap Bawa Aspirasi Kaltim ke Level Nasional

    Bupati Berau Jadi Korwil Apkasi, Siap Bawa Aspirasi Kaltim ke Level Nasional

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur dalam kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk periode 2025–2030. Penunjukan ini menandai pengakuan terhadap peran kepemimpinan perempuan pertama di Kabupaten Berau itu di level nasional. Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Korwil Apkasi yang berlangsung di Sekretariat Apkasi, Jakarta […]

  • Keterbatasan Anggaran, MPP Berau Baru Bisa Berfungsi Penuh 2027

    Keterbatasan Anggaran, MPP Berau Baru Bisa Berfungsi Penuh 2027

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.055
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Berau diproyeksikan baru dapat berfungsi penuh pada 2027. Keterbatasan anggaran membuat pengerjaan gedung di Jalan Raja Alam II, tak jauh dari Bandara Kalimarau, harus dilakukan secara bertahap. Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) P3BJK PUPR Berau, Diah, […]

  • TPA Sultan Agung Berau Disulap Jadi Pusat Hortikultura Modern

    TPA Sultan Agung Berau Disulap Jadi Pusat Hortikultura Modern

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Mengatasi inflasi di Kabupaten Berau, salah satunya dengan menghadirkan secara mandiri komoditi penyebab inflasi. Komoditi sayuran yang menjadi penyumbang inflasi Berau, akan mulai ditumbuh kembangkan di Berau. Dengan menggunakan lahan TPA seluas 1 hektare lebih di Jalan Sultan Agung, pihak Provinsi Kaltim akan siap memberikan support mulai dari anggaran hingga pendampingan langsung […]

  • Penataan DAS Pedalaman & Drainase Dinilai Penting Demi Kota Tangguh dan Siap Menerima Arus Kunjungan

    Penataan DAS Pedalaman & Drainase Dinilai Penting Demi Kota Tangguh dan Siap Menerima Arus Kunjungan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Berau kembali memunculkan genangan di sejumlah kawasan perkotaan. Warga di daerah rawan banjir mengeluhkan kondisi tersebut, dan kini perhatian tertuju pada langkah pemerintah dalam menangani persoalan tahunan ini. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan penanganan banjir tidak boleh lagi bersifat reaktif. Menurutnya, banyak saluran drainase masih […]

  • Pemkab Berau Gelontorkan Rp30 Miliar untuk BPJS

    Pemkab Berau Gelontorkan Rp30 Miliar untuk BPJS

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 427
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Kebijakan ini menyusul pengalihan tanggung jawab pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke pemerintah kabupaten. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, memastikan sekitar 4.194 peserta tetap akan terakomodasi […]

  • Pemkab Berau Dorong Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Hijau

    Pemkab Berau Dorong Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Hijau

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.734
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari strategi transisi ekonomi daerah menuju sektor yang lebih berkelanjutan. Komitmen trrsebut disampaikan dalam Lokakarya Menggali Potensi dan Tantangan Ketahanan Pangan Untuk Mendukung Transisi Ekonomi Kabupaten yang digelar oleh Dinas Pangan Berau, Kamis (16/10/2025). Mewakili Bupati Berau, Plt. Asisten Perekonomian dan […]

expand_less