Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 847
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Penetapan Pimpinan DPRD Berau

    Menjelang Penetapan Pimpinan DPRD Berau

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pertengahan Oktober 2024, pimpinan definitif DPRD Berau baru akan ditetapkan. Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto usai mengikuti rapat penetapan usulan calon pimpinan DPRD Berau periode 2024-2029. “Kemungkinan pertengahan Oktober baru bisa ditetapkan siapa saja yang akan mengisi kursi pimpinan,” ungkapnya. Dalam rapat itu, ada tiga nama yang […]

  • Pjs Bupati Sufian Agus Ingatkan Paslon Berau Soal Pentingnya Kampanye Damai

    Pjs Bupati Sufian Agus Ingatkan Paslon Berau Soal Pentingnya Kampanye Damai

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Memasuki tahun politik dan masa kampanye, masing-masing paslon Bupati dan Wabup Berau yang akan bertarung di Pilkada 2024, diminta untuk bisa menjaga kondusivitas, termasuk salah satunya dengan menjaga massa pendukungnya. “Sesuai dengan amanat dari Kementerian Dalam Negeri, salah satunya adalah menjaga kondusivitas daerah dan menjaga ketenteraman. Nah, mereka paslon ini masing-masing punya […]

  • PKL Dilarang Berjualan Pagi Hari di Tepian Teratai Berau

    PKL Dilarang Berjualan Pagi Hari di Tepian Teratai Berau

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 904
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Lokasi tepian Teratai yang selama ini menjadi tempat kuliner, bakal disetrilkan khususnya di pagi hari. Para pedagang yang biasa berjualan tidak lagi diperbolehkan melapak. Hal ini diungkapkan tim gabungan penataan wilayah wisata kuliner Berau. “Mengapa tidak diperbolehkan jualan? Karena dalam Perbup itu untuk PKL pagi hari di beberapa titik seperti di sepanjang […]

  • Raup Omzet Puluhan Juta Per Hari, UMKM di Berau Masih Gunakan Elpiji Subsidi

    Raup Omzet Puluhan Juta Per Hari, UMKM di Berau Masih Gunakan Elpiji Subsidi

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 636
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Penggunaan gas melon bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat golongan tertentu diduga disalahgunakan oleh salah satu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Berau. Hal ini terungkap setelah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, melaporkan adanya dugaan penimbunan gas bersubsidi oleh UMKM yang beromzet puluhan juta per hari. Bahkan UMKM tersebut disebutkan telah […]

  • Sri Juniarsih Mas: Rotasi Pejabat Tunggu Aturan Masa Jabatan

    Sri Juniarsih Mas: Rotasi Pejabat Tunggu Aturan Masa Jabatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 594
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Rencana pergeseran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Meskipun sejumlah tahapan teknis telah dilakukan, pelaksanaan rotasi masih menunggu persetujuan resmi dari pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa proses administratif telah berjalan. Panitia seleksi (pansel) juga telah terbentuk. Namun, tahapan berikutnya […]

  • Polda Kalimantan Timur Rangkul Mahasiswa dan OKP Lewat Buka Puasa Bersama di Balikpapan

    Polda Kalimantan Timur Rangkul Mahasiswa dan OKP Lewat Buka Puasa Bersama di Balikpapan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.045
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan kelompok mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Kota Balikpapan. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Kebangsaan Polda Kalimantan Timur pada Jumat, 27 Februari 2026. Acara yang dimulai sekitar pukul 18.00 Wita itu dihadiri Kasubdit Sosial Budaya Direktorat Intelkam Polda Kaltim, AKBP Temmy Toni, bersama […]

expand_less