Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 825
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distribusi Logistik Pilkada Dimulai H-3 Pencoblosan

    Distribusi Logistik Pilkada Dimulai H-3 Pencoblosan

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 575
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau memastikan kesiapan mereka untuk mendistribusikan logistik Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Proses distribusi logistik akan dimulai pada H-3 atau tiga hari sebelum hari pencoblosan, dengan prioritas utama kepada wilayah-wilayah pedalaman dan kecamatan yang paling terpencil. Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan bahwa […]

  • Aliansi Pemuda Berau Kirim Surat Resmi, KUPP Dituntut Buka Fakta Dugaan Aktivitas di Pesisir

    Aliansi Pemuda Berau Kirim Surat Resmi, KUPP Dituntut Buka Fakta Dugaan Aktivitas di Pesisir

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BERAU – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Berau melayangkan surat resmi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KUPP) Kabupaten Berau terkait dugaan aktivitas pemuatan cangkang sawit milik PT Pesona Sawit Abadi di wilayah pesisir Kecamatan Tabalar. Dalam surat tertanggal 17 Juni 2026 tersebut, aliansi meminta KUPP Berau segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta penindakan tegas terhadap […]

  • Musim Mudik, Ketua DPRD Berau Minta Kolaborasi Masyarakat dan Petugas Keamanan

    Musim Mudik, Ketua DPRD Berau Minta Kolaborasi Masyarakat dan Petugas Keamanan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 801
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Menjelang musim mudik, masyarakat Kabupaten Berau diingatkan untuk lebih memperhatikan keamanan rumah yang ditinggalkan. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengimbau warga agar memastikan kondisi rumah benar-benar aman sebelum bepergian dalam waktu lama. Menurut Dedy, tradisi mudik yang biasanya meningkat menjelang hari besar kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak […]

  • Berstatus Jembatan Khusus, Pulau Besing Terus Diawasi dan Belum Rampung Serah Terima Pekerjaan

    Berstatus Jembatan Khusus, Pulau Besing Terus Diawasi dan Belum Rampung Serah Terima Pekerjaan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    BERAU – Perbaikan Jembatan Pulau Besing belum bisa dinyatakan rampung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau masih menahan proses serah terima pekerjaan karena evaluasi teknis di lapangan dinilai belum tuntas. Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengungkapkan sejumlah titik di sekitar jembatan masih dalam tahap pembenahan. Fokus utama ada pada bagian […]

  • Perjuangkan Kenaikan Insentif Guru PAUD Sejak Awal Diberi Amanah Jadi Kepala Daerah

    Perjuangkan Kenaikan Insentif Guru PAUD Sejak Awal Diberi Amanah Jadi Kepala Daerah

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 730
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Memiliki background sebagai lulusan pendidikan, Sri Juniarsih paham betul bagaimana para tenaga pendidik menjalankan tugasnya. Sehingga, kesejahteraan pendidik pun menjadi salah satu prioritas yang diperjuangkan. Sejak menjabat pada masa pandemi COVID-19, peningkatan insentif khususnya guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) telah masuk dalam misi meningkatkan kualitas SDM yang cerdas, sejahtera, dan berbudi luhur. […]

  • Pemkab Berau Validasi Data Peserta, Siap Tanggung Iuran BPJS

    Pemkab Berau Validasi Data Peserta, Siap Tanggung Iuran BPJS

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai menindaklanjuti kebijakan pengalihan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu proses validasi data sebelum memastikan kesiapan pembiayaan melalui APBD. “Perlu divalidasi kembali data dari provinsi. […]

expand_less