Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 824
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan Jadi Sorotan, Pemkab Berau Minta Telkom Perkuat Sinyal Wisata

    Jaringan Jadi Sorotan, Pemkab Berau Minta Telkom Perkuat Sinyal Wisata

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 455
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN — Pemerintah Kabupaten Berau mendorong peningkatan infrastruktur telekomunikasi untuk mendukung sektor pariwisata, terutama di kawasan kepulauan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penambahan kapasitas bandwidth di Pulau Derawan. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan hal itu saat bertemu manajemen Telkom Regional IV Kalimantan di Balikpapan. Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto […]

  • Manutung Jukut  Dipastikan Kembali Digelar di HUT Berau 2026, Ini Alasan Diskan Tetap Pertahankan di Tengah Efisiensi Anggaran

    Manutung Jukut Dipastikan Kembali Digelar di HUT Berau 2026, Ini Alasan Diskan Tetap Pertahankan di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 489
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan Kabupaten Berau memastikan tradisi Jukut Manutung atau bakar ikan akan kembali digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Berau 2026. Kegiatan tersebut sempat terkendala pada tahun sebelumnya. Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan Jukut Manutung tetap menjadi bagian dari rangkaian perayaan daerah sekaligus mendukung kampanye nasional gemar makan ikan. […]

  • Tim Damkar Berau Lakukan Operasi Malam Hari untuk Hapus Ancaman Tawon

    Tim Damkar Berau Lakukan Operasi Malam Hari untuk Hapus Ancaman Tawon

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    BERAU — Puskesmas Pembantu Kampung Punan Segah di Berau baru-baru ini mengalami gangguan akibat kehadiran sarang tawon vespa ban kuning. Keberadaan tawon berbahaya ini memicu kekhawatiran di kalangan tenaga medis serta masyarakat yang tinggal di sekitar fasilitas kesehatan tersebut. Untuk mengatasi situasi ini, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau diutus ke lokasi […]

  • Walau Ketua KONI Mundur, Ichsan Harap Cabor Tetap Berjalan

    Walau Ketua KONI Mundur, Ichsan Harap Cabor Tetap Berjalan

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 632
    • 0Komentar

    (15/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan mundurnya Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau, La Ode Ilyas, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Salah satu yang menyoroti yakni Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi. Ichsan Rapi mengatakan, memang polemik kepengurusan KONI Berau ini cukup lama terjadi. Dimulai sejak pelaksanaan Musorkab hingga sampai saat […]

  • Program Intensifikasi Lada di Berau, Kukar, dan Balikpapan: Disbun Kaltim Bantu Ratusan Hektare Lahan

    Program Intensifikasi Lada di Berau, Kukar, dan Balikpapan: Disbun Kaltim Bantu Ratusan Hektare Lahan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Samarinda – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melakukan intensifikasi perkebunan lada rakyat di tiga daerah, yakni Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan, untuk meningkatkan produksi melalui pengolahan lahan secara bijak. “Dalam intensifikasi perkebunan lada di tahun ini, selain dilakukan pembinaan dan pendampingan, kami juga memberikan bantuan pupuk dan herbisida,” kata Kepala Disbun […]

  • Kolaborasi Pemerintah–Warga Jadi Kunci Kemajuan Berkelanjutan

    Kolaborasi Pemerintah–Warga Jadi Kunci Kemajuan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 637
    • 0Komentar

    ‎BIATAN – Memasuki usia ke-98 tahun, Kampung Biatan Ilir terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Tak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga dalam semangat kebersamaan warganya yang menjadi fondasi utama kemajuan kampung tersebut. ‎ ‎Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, saat menghadiri peringatan Hari Jadi Kampung Biatan Ilir, Senin (10/11/2025). ‎ ‎Ia […]

expand_less