Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 846
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antusias Tinggi, 66 Nelayan Berau Menanti Gerai Perizinan Kapal Dibuka

    Antusias Tinggi, 66 Nelayan Berau Menanti Gerai Perizinan Kapal Dibuka

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.105
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB — Puluhan nelayan di Kabupaten Berau kini hanya tinggal menunggu gerai perizinan kapal benar-benar dibuka. Antusias yang begitu tinggi tercatat 66 nelayan sudah menyiapkan diri mengurus izin, dan jumlah itu masih terus bertambah. ‎ ‎Bagi mereka, legalitas kapal bukan lagi pilihan tetapi kebutuhan mendesak untuk keamanan dan akses bantuan pemerintah. ‎ ‎Namun pelayanan […]

  • Pemkab Berau Targetkan Paskibraka Tembus Nasional

    Pemkab Berau Targetkan Paskibraka Tembus Nasional

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memanaskan mesin pembinaan Paskibraka untuk tahun 2025. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkab resmi menggelar Pembinaan Aktivitas dan Pembekalan Materi Paskibraka Kabupaten Berau Tahun 2025 pada Kamis, 21 Mei. Agenda yang diikuti anggota Paskibraka 2025 dan pengurus Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Berau itu dirancang bukan hanya […]

  • Di Jalan yang Sunyi, Kita Menemukan Negara

    Di Jalan yang Sunyi, Kita Menemukan Negara

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 923
    • 0Komentar

    — catatan dari Car Free Day HUT Bhayangkara ke-79 Polda Kaltim Minggu pagi di Balikpapan bukanlah tentang parade. Ia bukan tentang pidato yang menggema, bukan pula tentang derap pasukan yang membentuk barisan. Ia tentang jeda. Tentang sebuah pagi yang disisihkan dari rutinitas lalu lintas—agar manusia bisa berjalan, bernapas, dan merasa hadir di tengah sesamanya. Di […]

  • Hasil Uji 24 Jam Keluar, Kualitas Udara Berau Masuk Kategori Tidak Sehat

    Hasil Uji 24 Jam Keluar, Kualitas Udara Berau Masuk Kategori Tidak Sehat

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BERAU– Kualitas udara di Kabupaten Berau masuk kategori tidak sehat berdasarkan hasil pengukuran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau selama 24 jam, pada 28-29 Agustus 2026. Pengukuran dilakukan di halaman Kantor DLHK Berau, Tanjung Redeb, sejak pukul 14.00 WITA pada Jumat hingga waktu yang sama pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Pemeriksaan dilakukan UPTD Laboratorium […]

  • ‎Jaringan Tidak Boleh Mati! Diskominfo Dorong Operator Siapkan Backup Listrik di Tanjung Batu

    ‎Jaringan Tidak Boleh Mati! Diskominfo Dorong Operator Siapkan Backup Listrik di Tanjung Batu

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.041
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informasi Berau menegaskan pentingnya layanan komunikasi tetap berjalan meski terjadi pemadaman listrik. ‎Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, yang menyampaikan wilayah pesisir seperti Tanjung Batu, Maratua, dan Derawan sangat membutuhkan jaringan stabil setiap saat. ‎Menurut Didi, banyak keluhan masyarakat ketika listrik padam, jaringan selular langsung melemah bahkan hilang total. Padahal […]

  • Refleksi HUT RI ke-81, Mikael Sengiang: NKRI Tak Cukup Dijaga dengan Slogan, tapi Keadilan

    Refleksi HUT RI ke-81, Mikael Sengiang: NKRI Tak Cukup Dijaga dengan Slogan, tapi Keadilan

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BERAU — Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Berau, Mikael Sengiang, mengatakan peringatan 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia semestinya tidak berhenti pada seremoni. Menurut dia, kemerdekaan harus diukur dari sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan hingga masyarakat di pedalaman dan perbatasan. “Pertanyaan penting yang harus kita ajukan bukan sekadar sudah berapa lama Indonesia […]

expand_less