Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 662
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III Tekankan Pentingnya Pemetaan Potensi Rumput Laut Berau

    Komisi III Tekankan Pentingnya Pemetaan Potensi Rumput Laut Berau

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 627
    • 0Komentar

    BERAU — Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia, mendorong pemerintah daerah mulai menatap serius potensi ekonomi baru dari sektor kelautan. Ia menyebut, sebagian besar wilayah Berau yang berada di pesisir memiliki peluang besar untuk mengembangkan sumber ekonomi alternatif di luar hasil tangkapan nelayan. Menurut Oktavia, komoditas rumput laut adalah potensi paling menjanjikan yang hingga kini […]

  • Mesin Kapal Rusak, Tiga Nelayan Berau Terombang-ambing Berhari-hari di Laut

    Mesin Kapal Rusak, Tiga Nelayan Berau Terombang-ambing Berhari-hari di Laut

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Tiga nelayan asal Kabupaten Berau sempat dilaporkan hilang kontak saat melaut di perairan antara Pulau Derawan dan Maratua. Ketiganya diketahui mengalami kerusakan mesin kapal sehingga terombang-ambing di tengah laut selama beberapa hari sebelum akhirnya berhasil kembali ke daratan dengan selamat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 18.27 Wita. […]

  • Operasional Terganggu, BPBD dan KPU Berau Butuh Kantor Terpisah

    Operasional Terganggu, BPBD dan KPU Berau Butuh Kantor Terpisah

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 454
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Keberadaan beberapa instansi dalam satu gedung kantor ternyata tidak maksimal. Selain pelayanan yang tidak bisa efektif, faktor lainnya juga bisa menjadi pengganggu jalannya operasional suatu instansi. Seperti penggunaan kantor gedung KPU Berau, yang juga dipergunakan bersama dengan BPBD Berau. “Bisa dibilang kantor ini tidak sehat karena saat ini ada dua instansi yang […]

  • Polda Kalimantan Timur Rangkul Mahasiswa dan OKP Lewat Buka Puasa Bersama di Balikpapan

    Polda Kalimantan Timur Rangkul Mahasiswa dan OKP Lewat Buka Puasa Bersama di Balikpapan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 789
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan kelompok mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Kota Balikpapan. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Kebangsaan Polda Kalimantan Timur pada Jumat, 27 Februari 2026. Acara yang dimulai sekitar pukul 18.00 Wita itu dihadiri Kasubdit Sosial Budaya Direktorat Intelkam Polda Kaltim, AKBP Temmy Toni, bersama […]

  • Dekranasda Berau Upayakan Peningkatan Ekonomi Untuk Pengrajin Batik

    Dekranasda Berau Upayakan Peningkatan Ekonomi Untuk Pengrajin Batik

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Upaya untuk membangkitkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bumi Batiwakkal terus digalakkan. Salah satunya terhadap pengrajin batik Berau. Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Berau menggelar Pesona Batik Berau tahun 2022. Ketua Dekranasda Berau, Sri Aslinda mengatakan, kegiatan itu merupakan agenda tahunan yang terus dilaksanakan. Dimana, kegiatan itu dilaksanaka sebagai wujud […]

  • Pemkab Berau Ajak Warga Sambaliung Lestarikan Adat dan Budaya Melalui Festival Abutta Banua

    Pemkab Berau Ajak Warga Sambaliung Lestarikan Adat dan Budaya Melalui Festival Abutta Banua

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG– Dalam rangka merayakan Hari Jadi Kelurahan Sambaliung yang ke-23 dan HUT PKL Basuli yang ke-5, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Asisten III Setda Berau, Maulidiyah, mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih, ikut serta dalam kegiatan jalan santai yang dilaksanakan di Kelurahan Sambaliung, Minggu (3/8/2025). Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian Festival Budaya Abutta Banua Tahun […]

expand_less