Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 687
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisis Air Bersih di Maratua, DPRD Berau Dorong Teknologi Penyulingan Air Laut

    Krisis Air Bersih di Maratua, DPRD Berau Dorong Teknologi Penyulingan Air Laut

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BERAU — Persoalan air bersih di Pulau Maratua yang belum teratasi dengan baik dinilai dapat berdampak pada aktivitas harian masyarakat kampung hingga sektor pariwisata yang selama ini menjadi andalan wilayah kepulauan tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyarankan penggunaan teknologi penyulingan air laut menjadi air tawar atau desalinasi sebagai salah satu solusi penanganan krisis […]

  • Disbudpar Rilis Agenda Wisata 2026, Ramadan Jadi Alasan Maret–April Tanpa Event di Berau

    Disbudpar Rilis Agenda Wisata 2026, Ramadan Jadi Alasan Maret–April Tanpa Event di Berau

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau merilis Calendar of Event Berau 2026 yang memuat rangkaian kegiatan pariwisata dan budaya sepanjang tahun. Kalender kegiatan tersebut diawali dengan Mam-Mam Fest pada Februari dan ditutup dengan tradisi Meja Panjang di Kampung Merasa pada Desember. Dalam kalender yang dirilis, berbagai agenda wisata dan budaya tersebar […]

  • Satu Jam Mengapung di Laut, 6 Pemancing Bidukbiduk Akhirnya Ditemukan Selamat

    Satu Jam Mengapung di Laut, 6 Pemancing Bidukbiduk Akhirnya Ditemukan Selamat

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 719
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Bidukbiduk — Enam orang pemancing berhasil diselamatkan setelah kapal mereka, KM. Arifin Nugraha, tenggelam di Perairan Bidukbiduk, Kalimantan Timur, pada Kamis (11/7/2024) sore. Menurut Danposal Teluk Sulaiman, Pelda M. Solichan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.15 WITA. Kapal yang dinahkodai oleh Irsan (54) itu sedang dalam perjalanan kembali dari memancing di Karang Manunggulan ketika […]

  • WTP Diraih, Pemkab Berau Fokus Benahi Kinerja dan Respons Kebutuhan Masyarakat

    WTP Diraih, Pemkab Berau Fokus Benahi Kinerja dan Respons Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan meskipun telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2025. Pengakuan tersebut disampaikan Wakil Bupati Berau, Gamalis, saat menanggapi rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi yang diberikan DPRD disebut menjadi bahan evaluasi strategis […]

  • HGU Mangkrak dan Batas Kabur: RDP DPRD Berau Bedah Masalah Perbatasan Gunung Tabur

    HGU Mangkrak dan Batas Kabur: RDP DPRD Berau Bedah Masalah Perbatasan Gunung Tabur

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BERAU — Persoalan lama di garis batas Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dengan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, kembali mengemuka di ruang rapat DPRD Berau, Senin, 18 Mei 2026. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, RT 17 Kelurahan Gunung Tabur—wilayah yang bersisian dengan eks permukiman Kelompok Adat Terpencil (KAT) Kampung Birang—dipotret sebagai contoh nyata bagaimana sengketa tapal […]

  • Tiga Bangunan di Sambaliung Ludes Terbakar, Asal Api Masih Misteri

    Tiga Bangunan di Sambaliung Ludes Terbakar, Asal Api Masih Misteri

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 577
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG– Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Raja Alam I, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kamis sore, 10 Juli 2025. Dalam insiden ini, tiga bangunan ludes dilahap api, terdiri atas satu rumah warga, sebuah warung, dan satu bengkel motor. Api dilaporkan mulai terlihat sekitar pukul 14.57 Wita, mengejutkan warga sekitar karena kobaran cepat membesar dan merambat ke […]

expand_less