Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 884
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • City Branding Baru, Berau Bidik Pariwisata dan UMKM Jadi Pilar Ekonomi

    City Branding Baru, Berau Bidik Pariwisata dan UMKM Jadi Pilar Ekonomi

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.142
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan identitas baru promosi daerah lewat Berau City Branding (BCB). Langkah ini melengkapi tagline Lovely Berau yang lebih dulu dikenal, sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan city branding ini tidak sekadar simbol, melainkan strategi untuk memperluas daya tarik […]

  • Hadiah Utama Motor! Kemeriahan Jalan Sehat KPU Berau Sambut Pilkada 2024

    Hadiah Utama Motor! Kemeriahan Jalan Sehat KPU Berau Sambut Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ratusan masyarakat dari 4 kecamatan terdekat di Kabupaten Berau mengikuti jalan sehat gelaran KPU Berau. Berpusat di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, jalan sehat pada Minggu (29/9/2024) pagi, yang merupakan salah satu dari tahapan sosialisasi, diikuti antusias oleh masyarakat. Ketua KPU Berau Budi Hariyanto saat membuka acara mengatakan jika jalan sehat ini menjadi […]

  • Nelayan Tak Perlu ke Jakarta, Pemkab Berau Siapkan GREI

    Nelayan Tak Perlu ke Jakarta, Pemkab Berau Siapkan GREI

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 800
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan upaya Pemerintah Kabupaten Berau bersama berbagai pihak untuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi nelayan dalam mengurus surat kapal. Permasalahan administratif tersebut dinilai berdampak pada menurunnya pasokan ikan di sejumlah daerah Berau. “Kurangnya pasokan ikan itu karena banyak kapal pengantar dan kapal penangkap yang belum memiliki surat […]

  • Cuma 7 Petugas, Dishub Berau Kewalahan Tertibkan Parkir Kota

    Cuma 7 Petugas, Dishub Berau Kewalahan Tertibkan Parkir Kota

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Perhubungan Kabupaten Berau menyatakan penataan parkir di wilayah perkotaan belum berjalan optimal. Keterbatasan jumlah personel lapangan menjadi kendala utama dalam pengawasan dan pengelolaan parkir. Kepala Bidang Parkir Dishub Berau, Mahmuddin, mengatakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran saat ini hanya didukung tujuh personel untuk mengawasi seluruh wilayah Kabupaten Berau. Dengan jumlah tersebut, petugas […]

  • Disdik Berau Kombinasikan BOSP dan Tamsil untuk Amankan Gaji Guru Honorer

    Disdik Berau Kombinasikan BOSP dan Tamsil untuk Amankan Gaji Guru Honorer

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menyiapkan skema alternatif untuk menjamin pembayaran gaji guru non-ASN, khususnya mereka yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun. Langkah ini ditempuh setelah perubahan kebijakan yang membuat pembayaran langsung dari anggaran daerah tidak lagi dimungkinkan. Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Disdik Berau, Mustaring, mengatakan persoalan […]

  • Inovasi Kampung di Berau Pecahkan Masalah Akses Air Bersih

    Inovasi Kampung di Berau Pecahkan Masalah Akses Air Bersih

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dua kampung di Kabupaten Berau telah melalui verifikasi lapangan, karena masuk sebagai nominasi 10 besar Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum Sanitasi (KP SPAMS) se-Kalimantan Timur. Dua kampung itu adalah Kampung Inaran Kecamatan Sambaliung dan Kampung Harapan Maju Kecamatan Tabalar. Verifikasi telah dilakukan sejak akhir Juni 2024 lalu oleh tim yang […]

expand_less