Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 844
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suhu Berau 36 Derajat, BMKG Minta Kaltim Tak Lengah Hadapi Karhutla

    Suhu Berau 36 Derajat, BMKG Minta Kaltim Tak Lengah Hadapi Karhutla

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Kalimantan Timur mulai menunjukkan sejumlah sinyal yang membuat kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan perlu ditingkatkan. Dalam sepuluh hari pertama Agustus 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat sekitar 4.700 titik panas atau hotspot di wilayah tersebut. Di Berau, suhu udara bahkan terpantau mencapai 36 derajat Celsius. Dua kondisi itu menjadi perhatian BMKG […]

  • Hari Jadi Berau Tanpa Pesta, Warga Tetap Bisa Nikmati Bazar Murah

    Hari Jadi Berau Tanpa Pesta, Warga Tetap Bisa Nikmati Bazar Murah

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 570
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rencana peringatan Hari Jadi Kabupaten Berau ke-72 dan Kota Tanjung Redeb ke-215 yang sedianya digelar tahun ini resmi dibatalkan. Keputusan itu diumumkan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 4 September 2025, setelah menerima instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri. Sri Juniarsih menegaskan, pembatalan bukan karena alasan penghematan anggaran, […]

  • SraGam Klaim 18 Program Prioritas Sukses, Minta Restu Masyarakat untuk Pilkada 2024

    SraGam Klaim 18 Program Prioritas Sukses, Minta Restu Masyarakat untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Gamalis, menggelar kampanye di Jln. Poros Bangun, tepatnya di Lapangan Aliang, Selasa (15/10/2024). Kampanye ini dihadiri sejumlah partai pengusung dan tim pemenangan pasangan Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam), yang dengan penuh semangat mengusung slogan “Lanjutkan dan Tuntaskan.” Dalam kampanye tersebut, juru bicara SraGam yang juga tokoh politik […]

  • Cegah Lahan Pertanian Berubah Jadi Permukiman, Berau Sahkan Perda LP2B

    Cegah Lahan Pertanian Berubah Jadi Permukiman, Berau Sahkan Perda LP2B

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BERAU – Perlindungan masyarakat adat hingga upaya menahan laju alih fungsi lahan pertanian menjadi fokus dalam empat peraturan daerah baru yang disahkan Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Berau. Empat regulasi tersebut mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Berau, Rabu, 26 Agustus 2026. Salah satu aturan yang dinilai strategis adalah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau […]

  • Pesan Penting Kapolres Berau di SMA Negeri 1: Jauhi Narkoba, Jaga Masa Depan

    Pesan Penting Kapolres Berau di SMA Negeri 1: Jauhi Narkoba, Jaga Masa Depan

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, S.I.K., memimpin upacara bendera di SMA Negeri 1 Berau pada Seni 26 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Berau untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya pelajar, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya disiplin, nasionalisme, dan peran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di […]

  • MPAW Siap Wujudkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis di Kabupaten Berau

    MPAW Siap Wujudkan Pendidikan dan Kesehatan Gratis di Kabupaten Berau

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 848
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Calon Bupati Berau, Madri Pani menggelar silaturahmi tatap muka dan berbagi rezeki dengan masyarakat di Jalan Mangga III, Gang Ramadhan, Tanjung Redeb, pada Senin (7/10/2024). Didampingi oleh sejumlah tim pemenangan MPAW, kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga setempat yang merupakan pendukung paslon nomor urut 1. Dalam pemaparannya, Madri menjelaskan beberapa gambaran program yang […]

expand_less