Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 899
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Alami Inflasi 1,86 Persen, BPS Sebut Pola Konsumsi Warga Masih Stabil

    Berau Alami Inflasi 1,86 Persen, BPS Sebut Pola Konsumsi Warga Masih Stabil

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 735
    • 0Komentar

    Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,77 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,58 pada September 2025. ”Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,”ungkap Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana dalam keterangan resminya, Kamis (2/10/2025). Kelompok pengeluaran yang […]

  • BMKG Ungkap Penyebab Berau Jadi Wilayah Terpanas Indonesia Selama Dua Hari Berturut-turut

    BMKG Ungkap Penyebab Berau Jadi Wilayah Terpanas Indonesia Selama Dua Hari Berturut-turut

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 736
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tercatat sebagai wilayah dengan suhu maksimum tertinggi di Indonesia selama dua hari berturut-turut berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Dalam rilis suhu maksimum harian, Stasiun Meteorologi Kalimarau di Kabupaten Berau mencatat suhu tertinggi nasional pada periode 27–28 Maret 2026 dengan suhu mencapai 35,9 derajat Celsius. Sehari […]

  • Berau Siapkan UMKM Center sebagai Pusat Produk Lokal, Realisasi Tunggu Bantuan Keuangan Kaltim

    Berau Siapkan UMKM Center sebagai Pusat Produk Lokal, Realisasi Tunggu Bantuan Keuangan Kaltim

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 508
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali mendorong pembangunan UMKM Center sebagai pusat pemasaran terpadu bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Proyek tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027 melalui dukungan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, mengatakan secara teknis rencana pembangunan tersebut […]

  • Ramadan Tiba, BI Siapkan Rp2,18 Triliun untuk Antisipasi Lonjakan Uang Tunai di Kaltim

    Ramadan Tiba, BI Siapkan Rp2,18 Triliun untuk Antisipasi Lonjakan Uang Tunai di Kaltim

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 799
    • 0Komentar

    Samarinda – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, kebutuhan uang tunai kembali melonjak. Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan langkah antisipatif: mengguyur peredaran uang layak edar hingga Rp2,18 triliun di wilayah ini. Program itu dikemas dalam tajuk SERAMBI 2026 Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri dengan tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh […]

  • Disdik Berau Genjot Kombel dan Diklat Deep Learning demi Pemerataan Mutu Guru

    Disdik Berau Genjot Kombel dan Diklat Deep Learning demi Pemerataan Mutu Guru

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau merombak pola pembinaan guru dengan menggeser peran Kelompok Kerja Guru (KKG) ke format baru bernama Komunitas Belajar (Kombel). Skema ini dijalankan beriringan dengan Balai Guru Pendidikan BGTK dan diproyeksikan menjadi tulang punggung peningkatan kompetensi pendidik di daerah. Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Disdik Berau, Mustaring, menyatakan […]

  • Video Call Jadi Alternatif Kunjungan di Rutan Tanjung Redeb

    Video Call Jadi Alternatif Kunjungan di Rutan Tanjung Redeb

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.272
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb kini memfasilitasi warga binaan dengan layanan kunjungan online. Inovasi ini memungkinkan keluarga tetap berkomunikasi melalui video call tanpa harus datang langsung ke rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, mengatakan fasilitas tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan warga binaan dan keluarga yang terkendala jarak. […]

expand_less