Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 897
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Berau Makin Berkembang, Bupati Sri Juniarsih Terima Penghargaan dari Kompas TV

    UMKM Berau Makin Berkembang, Bupati Sri Juniarsih Terima Penghargaan dari Kompas TV

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.049
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Berau menerima Penghargaan yang bertajuk Apresiasi Daerah Peduli Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) dan Potensi Sumber Daya Lokal. Penghargaan ini diberikan pada saat perayaan ulang tahun Media Kompas TV yang ke 13, dan diserahkan secara langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki kepada Bupati Berau, […]

  • Pemkab Berau Siapkan Pariwisata sebagai Penopang Ekonomi Pascaketergantungan SDA

    Pemkab Berau Siapkan Pariwisata sebagai Penopang Ekonomi Pascaketergantungan SDA

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengarahkan pembangunan ekonomi daerah ke sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru di tengah upaya mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan penguatan pariwisata akan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah setelah Kabupaten Berau memasuki usia ke-73 tahun. “Kita akan beralih dari […]

  • Bupati Berau Sambut Gubernur, Usulkan Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

    Bupati Berau Sambut Gubernur, Usulkan Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 623
    • 0Komentar

    BIDUK-BIDUK – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji menyambangi Kabupaten Berau, Senin malam, 14 Juli 2025. Mereka tiba di Biduk-Biduk setelah menempuh jalur darat dari Kutai Timur, menepi sejenak di pesisir selatan Berau sebelum melanjutkan perjalanan ke Pulau Kaniungan. Rombongan gubernur langsung disambut Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD […]

  • Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

    Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.314
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Proses audit dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau 2024 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengumumkan hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) pada 12 Desember 2024 melalui laman resminya. Audit yang dilakukan oleh dua Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU, dimulai pada 25 November hingga 9 Desember […]

  • Karrap Fest 2025 Hadir Lagi: Ruang Baru, Energi Baru, Panggung Kreativitas Anak Berau

    Karrap Fest 2025 Hadir Lagi: Ruang Baru, Energi Baru, Panggung Kreativitas Anak Berau

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 484
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Panggung seni dan kreativitas Berau kembali bersiap menyala. November 2025, Karrap Fest akan hadir dengan format terbaru, energi lebih besar, dan ruang yang lebih terbuka. Festival yang sebelumnya hidup di sepanjang Tepian Sungai Segah, kini berpindah ke Amphiteater dan Taman Sanggam—ruang yang lebih lapang, hijau, dan strategis untuk menampung antusiasme masyarakat yang […]

  • Bayar Utang Rp5,9 Miliar, RSUD Abdul Rivai Pastikan Stok Obat Kembali Lancar

    Bayar Utang Rp5,9 Miliar, RSUD Abdul Rivai Pastikan Stok Obat Kembali Lancar

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 581
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Manajemen RSUD Abdul Rivai menyatakan pasokan obat yang sempat tersendat akibat kendala vendor kini mulai kembali normal. Perbaikan distribusi dilakukan setelah rumah sakit menyelesaikan pembayaran utang kepada penyedia dengan nilai hampir Rp6 miliar. Kepala Bidang Tata Usaha RSUD Abdul Rivai, Sarengat, mengatakan gangguan pasokan sebelumnya disebabkan oleh keterlambatan distribusi dari vendor, yang […]

expand_less