Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 788
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Mulai Tahun Depan, Bahasa Banua Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah Berau? 

    ‎Mulai Tahun Depan, Bahasa Banua Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah Berau? 

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.194
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan pelajaran muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah akan mulai menerapkan bahasa Banua/Berau pada ajaran baru mendatang. ‎Penerapan bahasa ini merupakan kurikulum untuk melestarikan budaya lokal sekaligus menindaklanjuti Peraturan daerah yang telah mengatur penggunaan bahasa Banua di sekolah. ‎“Insya Allah tahun ajaran baru nanti, pelajaran muatan […]

  • IPM Berau Tembus 77,16%! Disdik Siapkan Siswa Tak Cuma Pintar, Tapi Juga Terampil

    IPM Berau Tembus 77,16%! Disdik Siapkan Siswa Tak Cuma Pintar, Tapi Juga Terampil

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 614
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Berau menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data terbaru, IPM Berau kini mencapai 77,16 persen. Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Elly Kesuma, mengatakan kenaikan tersebut mencerminkan capaian sektor pendidikan, khususnya dalam pemenuhan rata-rata lama sekolah. “IPM kita meningkat dari sebelumnya 75, lalu 76, […]

  • Internet Kampung Berau Kini Dipantau Real Time, Gangguan Langsung Terdeteksi

    Internet Kampung Berau Kini Dipantau Real Time, Gangguan Langsung Terdeteksi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau memperkuat pengawasan jaringan internet di wilayah kampung melalui sistem pemantauan real time dan sinergi lintas sektor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan WiFi publik yang telah terpasang dapat berfungsi optimal. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan pihaknya telah membentuk tim koordinasi yang melibatkan internal dinas dan […]

  • Sinergi UMKM dan Swalayan di Berau, Solusi Pendistribusian Bahan Pokok yang Efektif

    Sinergi UMKM dan Swalayan di Berau, Solusi Pendistribusian Bahan Pokok yang Efektif

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), menggelar acara Diseminasi Toko Swalayan, Waralaba Nasional, dan UMKM di Kabupaten Berau pada Rabu, 6 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pola kerja sama dalam pendistribusian barang pokok dengan melibatkan berbagai pelaku usaha, mulai dari swalayan hingga UMKM. Dalam sambutannya, Kepala […]

  • Bupati Berau: Capaian Pembangunan Berau Hasil Kerja Keras Bersama Seluruh Elemen

    Bupati Berau: Capaian Pembangunan Berau Hasil Kerja Keras Bersama Seluruh Elemen

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Setelah gelaran upacara Hari Jadi ke-71 Kabupaten Berau dan ke-214 Kota Tanjung Redeb di lapangan Pemuda, rangkaian acara berlanjut dengan paripurna istimewa di DPRD Berau. Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan surat masuk Bupati Berau tedtanggal 4 September, nomor 140/285/pem.a perihal mohon penjadwalan rapat DPRD Kabupaten Berau perihal Hari Jadi Berau dan Kota Tanjung […]

  • Berau Fokus Libatkan Anak Muda: Ide Kreatif Jadi Kunci Sukses Event

    Berau Fokus Libatkan Anak Muda: Ide Kreatif Jadi Kunci Sukses Event

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, semakin gencar menggelar berbagai acara dan kegiatan untuk menarik perhatian masyarakat, khususnya generasi muda. Banyak potensi daerah yang masih belum digali dan dimanfaatkan secara maksimal, namun bisa menjadi peluang besar bagi anak muda untuk berkontribusi dalam pengembangan wilayah mereka. Harapan tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal […]

expand_less