Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 791
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Apresiasi Biatan: Juara Sepak Bola Bupati Cup Dua Tahun Berturut-turut

    Bupati Berau Apresiasi Biatan: Juara Sepak Bola Bupati Cup Dua Tahun Berturut-turut

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 735
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Tim sepak bola dari Kecamatan Biatan berhasil membawa pulang gelar Juara I dalam Kejuaraan Sepak Bola Bupati Cup 2024, yang digelar sejak 1 hingga 8 September lalu. Kecamatan Biatan keluar sebagai juara setelah menaklukkan tim sepak bola dari Kecamatan Bidukbiduk dengan raihan skor 4-3. Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid mengungkapkan kebanggaannya […]

  • TMP Tanjung Redeb Dipoles Jadi Ruang Edukatif Bernuansa Sejarah

    TMP Tanjung Redeb Dipoles Jadi Ruang Edukatif Bernuansa Sejarah

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan anggaran sebesar Rp3,2 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk melanjutkan penataan kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) di Tanjung Redeb. Penataan ini bukan semata proyek fisik, melainkan menjadi upaya pemerintah daerah dalam merawat ingatan kolektif atas jasa para tokoh yang pernah mendedikasikan hidupnya untuk daerah, […]

  • DPUPR Berau Turun Tangan Cek Drainase Usai Genangan di Jalan Murjani II

    DPUPR Berau Turun Tangan Cek Drainase Usai Genangan di Jalan Murjani II

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 587
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan genangan air di kawasan Jalan Murjani II, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Air dari parit dilaporkan meluap hingga merendam badan jalan dan masuk ke sejumlah rumah warga. Ketinggian air di dalam saluran drainase bahkan terpantau hampir sejajar dengan permukaan jalan, sehingga aliran pembuangan air […]

  • KPU Berau Bidik Anggaran 2027 untuk Lanjutkan Gedung Kantor

    KPU Berau Bidik Anggaran 2027 untuk Lanjutkan Gedung Kantor

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 707
    • 0Komentar

    BERAU – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau untuk melanjutkan pembangunan kantor permanen harus kembali tertunda. Pada tahun anggaran 2026, proyek tersebut dipastikan belum mendapat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau. Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengungkapkan bahwa hingga penetapan APBD 2026, tidak terdapat satu pun alokasi dana untuk melanjutkan […]

  • Transmigrasi Berbasis Potensi Jadi Upaya Pemerataan Ekraf Kesejahteraan Berau

    Transmigrasi Berbasis Potensi Jadi Upaya Pemerataan Ekraf Kesejahteraan Berau

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 537
    • 0Komentar

    ‎BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat program transmigrasi sebagai instrumen sosial untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya berorientasi pada penataan wilayah, transmigrasi kini diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga melalui pengembangan potensi ekonomi lokal. ‎Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan bahwa pendekatan transmigrasi saat ini lebih menekankan pada penguatan […]

  • Dari Sekolah ke Panggung Provinsi, Surung Barintak Ukir Prestasi Literasi‎

    Dari Sekolah ke Panggung Provinsi, Surung Barintak Ukir Prestasi Literasi‎

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 943
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dunia literasi Kabupaten Berau kembali mencatat prestasi gemilang. Perpustakaan Surung Barintak milik SMP Negeri 3 Tanjung Redeb meraih Juara II Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dalam ajang Gebyar Anugerah Literasi 2025, yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Samarinda, Senin (27/10/2025). ‎ ‎Dengan mengusung tema “Membumikan Literasi, Menumbuhkan Generasi Emas”, kegiatan […]

expand_less