Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 785
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelurahan Gunung Tabur Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Rakyat Mandiri

    Kelurahan Gunung Tabur Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Rakyat Mandiri

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 866
    • 0Komentar

    Gunung Tabur, Berau — Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi Merah Putih, Lurah Gunung Tabur, Achmad Rizhali, SE., ME., secara resmi memfasilitasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Gunung Tabur pada pekan ini.   Musyawarah pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan RT/RW, […]

  • Bidik Sektor Perikanan, Investor Asal Tiongkok Janjikan Teknologi Canggih untuk Berau

    Bidik Sektor Perikanan, Investor Asal Tiongkok Janjikan Teknologi Canggih untuk Berau

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Potensi besar sektor perikanan di Kabupaten Berau kembali menarik perhatian investor asing. Kali ini, investor asal Tiongkok menyatakan minat untuk menanamkan modalnya di wilayah pesisir Berau, dengan membawa teknologi pengolahan hasil laut yang diklaim mampu menjaga kualitas dan memperpanjang masa simpan ikan tangkapan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, […]

  • Sertijab Kapolres Berau: Steyven Ucapkan Terima Kasih, Khairul Siap Lanjutkan Program

    Sertijab Kapolres Berau: Steyven Ucapkan Terima Kasih, Khairul Siap Lanjutkan Program

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Balikpapan – Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Berau resmi dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kalimantan Timur, Senin, 7 Oktober 2024. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto. Dalam sertijab tersebut, AKBP Steyven Jonly Manopo menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolres Berau kepada AKBP Khairul Basyar, yang kini […]

  • Jaksa Nilai Korban Alami Trauma Mendalam, Eks Duta Budaya Berau Dituntut 9 Tahun Penjara

    Jaksa Nilai Korban Alami Trauma Mendalam, Eks Duta Budaya Berau Dituntut 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    BERAU – Sidang kasus pencabulan yang menjerat terdakwa AS (25), mantan duta budaya di Kabupaten Berau, memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deka Fajar Pranowo menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap anak dan korban lainnya. “Terdakwa terbukti melakukan perbuatan cabul dengan seseorang yang diketahui […]

  • Api Berkobar di Long Peso, 3 Rumah Warga Tak Terselamatkan

    Api Berkobar di Long Peso, 3 Rumah Warga Tak Terselamatkan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 476
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Musibah kebakaran hebat terjadi di Desa Long Peso, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Rabu sore. Sedikitnya tiga unit rumah warga dan satu Balai Adat (Lamin Adat Peso) ludes terbakar dilahap si jago merah sekitar pukul 17.10 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp700 juta. Peristiwa […]

  • Pendidikan Tinggi Jadi Investasi Masa Depan Berau: DPRD Dorong Pemanfaatan Kampus untuk Tingkatkan Kompetensi Masyarakat

    Pendidikan Tinggi Jadi Investasi Masa Depan Berau: DPRD Dorong Pemanfaatan Kampus untuk Tingkatkan Kompetensi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di Berau, ruang untuk belajar kini semakin dekat. Kampus tidak lagi harus dicari berhari-hari perjalanan, karena perguruan tinggi di Bumi Batiwakkal hadir memberi pilihan pendidikan lanjutan bagi warganya sendiri. Hal ini mendapat apresiasi langsung dari Sumadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, dalam agenda resesnya pada Rabu (3/12/2025). Sumadi melihat perkembangan perguruan tinggi […]

expand_less