Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 663
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Reforma Agraria, Pemkab Berau Siapkan ASN Profesional di Bidang Pertanahan

    Dorong Reforma Agraria, Pemkab Berau Siapkan ASN Profesional di Bidang Pertanahan

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam upaya meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di bidang pertanahan, Pemerintah Kabupaten Berau melalui BKPSDM bekerja sama dengan Pusat Pengembangan SDM ATR/BPN Bogor menggelar pelatihan khusus. Acara yang berlangsung di Ruang Sangalaki pada Rabu, 2 Oktober 2024, ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Berau, Hendratno. Hendratno menyampaikan apresiasi kepada […]

  • BBM Subsidi Langka, Nelayan Tabalar Menjerit

    BBM Subsidi Langka, Nelayan Tabalar Menjerit

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 625
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) masih menjadi persoalan utama bagi nelayan di Kecamatan Tabalar. Ketergantungan mereka pada sektor perikanan membuat akses terhadap BBM bersubsidi menjadi kebutuhan mendesak. Namun, hingga kini, pasokan yang terbatas kerap menghambat aktivitas melaut mereka. Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau segera mencari solusi konkret […]

  • Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya sikap cepat tanggap dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyikapi persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). “Kami berharap dinas-dinas bisa lebih aktif memberikan respons positif terhadap kritik maupun persoalan yang muncul. Kalau ada masalah, segera disikapi. Jangan sampai persoalan sudah meluas, baru […]

  • Dugaan Keracunan Makanan di PT SMJ: 50 Karyawan Dilarikan ke RS, 4 Dirawat Inap

    Dugaan Keracunan Makanan di PT SMJ: 50 Karyawan Dilarikan ke RS, 4 Dirawat Inap

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 822
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – 50 karyawan PT SMJ diduga keracunan makanan Jumat kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie kepada media ini. “Betul tadi malam ada lebih dari 30 karyawan perusahaan PT SMJ itu diduga keracunan makanan,” ujarnya. Dikatakannya, sejak malam tadi, pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan keracunan makanan tersebut. “Pagi tadi […]

  • Krisis Personel dan Peralatan, Begini Perjuangan Damkar Berau di Tengah Keterbatasan

    Krisis Personel dan Peralatan, Begini Perjuangan Damkar Berau di Tengah Keterbatasan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 882
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Minggu dini hari (26/1/2025), di tengah guyuran hujan, situasi di Jalan Milono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, berubah menjadi momen mencekam. Kobaran api mengamuk tanpa ampun, mengancam rumah-rumah warga. Di tengah hiruk pikuk warga yang panik, tim pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau datang dengan segala keterbatasan mereka. Hanya […]

  • Harga TBS Mulai Turun, FPKS Kaltim Soroti Dampak Kebijakan Ekspor Sawit

    Harga TBS Mulai Turun, FPKS Kaltim Soroti Dampak Kebijakan Ekspor Sawit

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Forum Petani Kelapa Sawit Kalimantan Timur meminta pemerintah pusat menerapkan kebijakan tata niaga ekspor sawit secara hati-hati dan bertahap. Hal itu disampaikan menyusul kebijakan pemerintah terkait penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam, termasuk crude palm oil (CPO). Ketua FPKS Kaltim, Asbudi, menilai Indonesia memang memiliki posisi strategis sebagai produsen sawit terbesar […]

expand_less