Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 831
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penduduk Semakin Bertambah, Disdik Berau Upayakan Tambahan RKB

    Penduduk Semakin Bertambah, Disdik Berau Upayakan Tambahan RKB

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 784
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau berkomitmen untuk memaksimalkan infrastruktur pendidikan, terutama Ruang Kelas Belajar (RKB), guna mendukung kualitas pendidikan yang lebih baik. Dikatakan Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, pihaknya akan memprioritaskan peningkatan RKB di sejumlah sekolah yang masih kekurangan fasilitas. “Jika dananya mencukupi, kami akan prioritaskan RKB terlebih dahulu, baru fasilitas pendukung lainnya […]

  • Sri Juniarsih: "Apapun Hasilnya, Saya Ridho dan Ikhlas"

    Sri Juniarsih: “Apapun Hasilnya, Saya Ridho dan Ikhlas”

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.219
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menunjukkan komitmennya terhadap proses demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Berau 2024 pada Rabu (27/11). Ia mencoblos di TPS 14, Jalan Al Bina Atas, didampingi oleh anggota keluarganya. Usai mencoblos, Sri Juniarsih menyempatkan diri menyapa petugas dan warga di TPS. Kepada media, ia mengungkapkan optimismenya […]

  • Jelang May Day, DPRD Berau Tekankan Keseimbangan Bisnis dan Hak Buruh

    Jelang May Day, DPRD Berau Tekankan Keseimbangan Bisnis dan Hak Buruh

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    BERAU — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), DPRD Kabupaten Berau menyoroti potensi terganggunya pemenuhan hak karyawan di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada keberlangsungan perusahaan di berbagai sektor sekaligus memicu persoalan ketenagakerjaan yang lebih luas. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mengatakan dinamika ekonomi […]

  • Surat Suara Cadangan Ditetapkan: KPU Berau Optimis Tanpa PSU

    Surat Suara Cadangan Ditetapkan: KPU Berau Optimis Tanpa PSU

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 608
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Surat suara pilkada 2024 diperkirakan akan sampai ke Berau pada 26 Oktober mendatang. Percetakan sekaligus pengiriman surat suara dilakukan dari Kota Semarang. Dikatakan Ketua KPU Berau, Budi Harianto surat suara yang akan tiba sudah termasuk dengan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jumlah DPT kita kan […]

  • Bupati Berau Minta Anak-Anak Ambil Peran Jaga Kebersihan Lingkungan

    Bupati Berau Minta Anak-Anak Ambil Peran Jaga Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengajak anak-anak di Kampung Tanjung Batu untuk membiasakan hidup bersih dan menjaga lingkungan sekitar. Ajakan tersebut disampaikan saat berinteraksi langsung dengan anak-anak dalam kunjungan kerjanya di wilayah pesisir tersebut. Dalam kesempatan itu, Sri Juniarsih memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sejak usia dini. Ia mengingatkan anak-anak untuk […]

  • Berau Terapkan Skema 80-20, Tambak Udang Windu Ramah Lingkungan di Pegat Betumbuk

    Berau Terapkan Skema 80-20, Tambak Udang Windu Ramah Lingkungan di Pegat Betumbuk

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.216
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, konsep budidaya udang windu ramah lingkungankini tengah digagas di Kampung Pegat Betumbuk, Kecamatan Pulau Derawan. Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menjelaskan bahwa proyek ini dirancang dengan mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan. Dalam […]

expand_less