Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 864
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPG Sempat Langka di Berau, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

    LPG Sempat Langka di Berau, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Berau memastikan ketersediaan LPG di wilayah tersebut dalam kondisi mencukupi. Kelangkaan yang sempat terjadi beberapa hari terakhir disebut akibat keterlambatan distribusi pasokan. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk memastikan kondisi […]

  • DPUPR Berau Percepat Proses Izin Proyek Pengaman Pantai Derawan

    DPUPR Berau Percepat Proses Izin Proyek Pengaman Pantai Derawan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau tengah berupaya keras untuk menyelesaikan tahapan administrasi terkait proyek pembangunan infrastruktur pengaman pantai di Pulau Derawan. Meskipun rencana awalnya dijadwalkan untuk dimulai pada tahun 2024, instansi ini tetap melanjutkan proses dengan fokus pada pemenuhan izin tambahan agar pelaksanaan konstruksi dapat segera dimulai. Kepala Bidang […]

  • Giliran Upah Minimum yang Bakal Dinaikkan Prabowo

    Giliran Upah Minimum yang Bakal Dinaikkan Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 745
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Selain menaikkan gaji dan insentif guru, Presiden Prabowo Subianto juga menetapkan kenaikan upah minimum buruh sebesar 6,5 persen di tahun 2025. Hal ini pun akan segera diterbitkan dalam aturan tertulis minggu depan. Dikutip dari Biro Pers Sekretariat Presiden, untuk kenaikan upah minimum ini termasuk tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan tahun 2024 ini yakni yang […]

  • Pemadaman Listrik Berlarut di Berau, Bupati: Jangan Sampai Merusak Citra Daerah

    Pemadaman Listrik Berlarut di Berau, Bupati: Jangan Sampai Merusak Citra Daerah

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.254
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemadaman listrik yang dilakukan PLN hingga pagi hari, memicu kemarahan masyarakat. Ratusan warga bahkan berbondong-bondong mendatangi kantor PLN di Jalan APT.Pranoto, untuk mengungkapkan kekecewaan mereka. Hal ini pun mendapat perhatian dari Bupati Berau Sri Juniarsih. “Kami minta hari ini PLN untuk mencari solusi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lagi. Jangan […]

  • Masih Pakai Korpri, Petugas Pemadam Dikebut ke Lokasi Kebakaran Samping SPBU Maluang

    Masih Pakai Korpri, Petugas Pemadam Dikebut ke Lokasi Kebakaran Samping SPBU Maluang

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.662
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Kebakaran hebat melanda area PT Jasin yang berada tepat di samping SPBU Maluang, Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, pada Senin pagi, 21 April 2025. Peristiwa tersebut sontak memicu kepanikan di antara warga yang tengah mengantre bahan bakar di SPBU tersebut. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, membenarkan […]

  • Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

    Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.528
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Peristiwa dugaan praktik politik uang di Bumi Batiwakkal mencuat. Malam tadi, ramai diperbincangkan, bahwa telah terjadi penangkapan oleh masyarakat terhadap terduga pelaku politik uang. Kendati begitu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan tersebut secara resmi. “Laporan […]

expand_less