Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 898
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, TPID Berau Bergerak Cepat Kendalikan Harga Bahan Pokok

    Jelang Lebaran, TPID Berau Bergerak Cepat Kendalikan Harga Bahan Pokok

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Berau menggelar High Level Meeting (HLM) 2026 untuk memperkuat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idulfitri. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjadi perhatian utama pemerintah daerah, terutama saat permintaan masyarakat meningkat pada periode hari besar keagamaan. “Stabilitas harga dan […]

  • Kelurahan Gunung Tabur Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Rakyat Mandiri

    Kelurahan Gunung Tabur Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Rakyat Mandiri

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 928
    • 0Komentar

    Gunung Tabur, Berau — Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi Merah Putih, Lurah Gunung Tabur, Achmad Rizhali, SE., ME., secara resmi memfasilitasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Gunung Tabur pada pekan ini.   Musyawarah pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan RT/RW, […]

  • Dinkes Kaltim Dorong Deteksi Dini dan Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Zoonosis

    Dinkes Kaltim Dorong Deteksi Dini dan Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Zoonosis

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mendorong penguatan deteksi dini dan pencegahan penyakit zoonosis yang berpotensi berkembang menjadi penyakit emerging. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran penyakit secara berkepanjangan di masyarakat. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Fitnawati, mengatakan zoonosis menjadi bagian dari penyakit emerging yang perlu mendapat perhatian […]

  • Anggur Muscat Viral Diduga Mengandung Residu Kimia Berbahaya, DPRD Berau Dorong Pengawasan

    Anggur Muscat Viral Diduga Mengandung Residu Kimia Berbahaya, DPRD Berau Dorong Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 770
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggur muscat yang kini sedang viral di masyarakat diduga menyimpan potensi bahaya bagi kesehatan manusia. Bahkan, salah satu penelitian menunjukkan bahwa anggur ini mengandung residu bahan kimia yang dapat berdampak negatif jika dikonsumsi secara berlebihan. Menanggapi kabar tersebut, Elita mendesak dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pangan, terutama buah-buahan impor yang masuk ke […]

  • Transportasi ke Biduk-Biduk Masih Minim, DAMRI Digadang Jadi Solusi—Efektifkah?

    Transportasi ke Biduk-Biduk Masih Minim, DAMRI Digadang Jadi Solusi—Efektifkah?

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

    BERAU — Rencana pengoperasian bus DAMRI menuju kawasan pesisir Kabupaten Berau segera direalisasikan. Dinas Perhubungan Berau menyatakan rute layanan tersebut telah melalui tahap survei dan tinggal menunggu implementasi pada tahun ini. Andi Marewangeng, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Berau, mengatakan survei rute telah dilakukan sejak akhir 2025 bersama Perum DAMRI dan Kementerian Perhubungan. “Di […]

  • ‎Festival Kuliner Lokal Berau: Menggali Kearifan Rasa, Menguatkan Ketahanan Pangan

    ‎Festival Kuliner Lokal Berau: Menggali Kearifan Rasa, Menguatkan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.156
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mencoba menegaskan satu hal kemandirian pangan tak harus bergantung pada beras dan tepung.Melalui Festival Kuliner Pangan Lokal yang digelar Dinas Pangan Berau dalam rangka Hari Pangan Sedunia 2025. ‎Kimi masyarakat diajak kembali menoleh ke dapur tradisional ke sumber karbohidrat yang selama ini terpinggirkan seperti umbi-umbian, jagung, dan pisang. ‎“Festival […]

expand_less