Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 888
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadikan Adat sebagai Pilar Wisata, Tradisi Jadi Magnet Baru Pengunjung Wisatawan

    Jadikan Adat sebagai Pilar Wisata, Tradisi Jadi Magnet Baru Pengunjung Wisatawan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Berau menempatkan adat dan budaya sebagai fondasi utama pengembangan pariwisata daerah. Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, beragam tradisi leluhur terus dirawat, dipentaskan, dan diangkat kembali sebagai identitas daerah sekaligus daya tarik wisata budaya. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyebut pelestarian budaya bukan hanya kebanggaan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap sejarah sosial yang […]

  • Keterbatasan SDM dan Teknologi: Apa Kabar Absensi Digital Pemkab Berau?

    Keterbatasan SDM dan Teknologi: Apa Kabar Absensi Digital Pemkab Berau?

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 800
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di era serba digital, Kabupaten Berau tengah berupaya menerapkan sistem absensi berbasis web untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kerja. Namun, mimpi ini tampaknya harus sedikit tertunda. Minimnya pemahaman teknis dan keterbatasan perangkat pegawai menjadi batu sandungan yang tak terhindarkan. “Beberapa waktu lalu kami sudah menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), tapi masih ada kendala […]

  • Siap Berebut Kursi Bupati Berau

    Siap Berebut Kursi Bupati Berau

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Persaingan dalam perebutan kursi kepala daerah di Berau semakin memanas. Setelah Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) memberikan rekomendasi kepada Madri Pani sebagai bakal calon bupati, kini giliran Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengikutinya. Informasi ini disampaikan oleh Ketua DPD NasDem Berau, Liliansyah, yang mengonfirmasi bahwa rekomendasi tersebut diserahkan […]

  • Pedagang Diimbau Beralih ke Pembayaran Non-Tunai untuk Tingkatkan Daya Saing

    Pedagang Diimbau Beralih ke Pembayaran Non-Tunai untuk Tingkatkan Daya Saing

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) mulai mempercepat modernisasi transaksi di pasar tradisional. Salah satu langkah yang kini didorong adalah perluasan penggunaan pembayaran digital oleh pedagang untuk mengikuti pola belanja masyarakat yang semakin berubah. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menyebut peralihan ke sistem non-tunai bukan lagi sekadar pilihan, melainkan […]

  • DPRD Dorong Gebrakan Baru UMKM Berau: Bukan Hanya Modal, Tapi Inovasi & Digitalisasi Usaha Daerah

    DPRD Dorong Gebrakan Baru UMKM Berau: Bukan Hanya Modal, Tapi Inovasi & Digitalisasi Usaha Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di banyak sudut Berau, dari industri rumahan hingga usaha olahan makanan, UMKM berdiri sebagai denyut usaha masyarakat. Mereka membuka pintu kerja, menjaga perputaran belanja harian, dan menjadi sandaran ekonomi keluarga. Namun bagi Suriansyah, Anggota Komisi II DPRD Berau, sektor ini belum diberi ruang akselerasi yang cukup besar. Ia berharap pemerintah tidak berhenti […]

  • Perburuan Biota Laut Jadi Alarm bagi Pariwisata Maratua, Bupati Berau: Laut Berau Harus Dilindungi

    Perburuan Biota Laut Jadi Alarm bagi Pariwisata Maratua, Bupati Berau: Laut Berau Harus Dilindungi

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Aktivitas yang diduga mengancam biota laut dilindungi di perairan Maratua menjadi peringatan bagi keberlanjutan pariwisata bahari Kabupaten Berau yang selama ini bertumpu pada kekayaan ekosistem bawah laut. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan kelestarian laut tidak boleh dikorbankan oleh aktivitas wisata maupun kegiatan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Menurut dia, Maratua merupakan […]

expand_less