Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 727
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berantas Mafia Pupuk, Ribuan Izin Distributor Dicabut

    Berantas Mafia Pupuk, Ribuan Izin Distributor Dicabut

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta-Pemerintah terus memperketat pengawasan distribusi pupuk subsidi demi melindungi petani dari praktik mafia pangan yang selama ini dinilai merugikan sektor pertanian nasional. Di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kementerian Pertanian Republik Indonesia mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses petani. Sebagai langkah tegas, […]

  • Maratua Music Festival 2026 Siap Jadi Ajang Promosi Wisata Berau

    Maratua Music Festival 2026 Siap Jadi Ajang Promosi Wisata Berau

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memastikan pelaksanaan Maratua Music Festival (M2F) 2026 akan dikemas berbeda dibanding tahun sebelumnya. Dalam press conference yang digelar di Hotel Palmy, Jumat sore (12/06/2026), Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budi Santosa, menjelaskan bahwa kegiatan tahun ini tidak hanya menghadirkan pertunjukan musik, tetapi juga menggabungkan unsur […]

  • Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 699
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Setelah menjalani cuti kampanye selama Pilkada, Sri Juniarsih kembali menjabat sebagai Bupati Berau pada hari ini, Minggu (24/11/2024). Cuti yang diberikan kepada Sri Juniarsih berakhir pada 23 November 2024, sementara dari tanggal 24 hingga 26 November sudah memasuki masa tenang Pilkada, yang mana segala kegiatan kampanye, termasuk promosi diri dan pembagian bingkisan, dilarang. […]

  • Dermaga Khusus untuk Kapal Pesisir di Berau Segera Dibangun

    Dermaga Khusus untuk Kapal Pesisir di Berau Segera Dibangun

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 611
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau merespons keluhan masyarakat pesisir, khususnya di Maratua, terkait kesulitan bongkar muat saat berlabuh di pusat Kota Tanjung Redeb. Sebagai solusi, Pemkab Berau akan membangun dermaga khusus untuk tambat kapal dari pesisir. Dermaga ini nantinya akan berfungsi sebagai dermaga pengumpan lokal. Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan bahwa pihaknya […]

  • E-Walidata SIPD Jadi Fondasi Satu Data Daerah yang Akurat dan Terintegrasi

    E-Walidata SIPD Jadi Fondasi Satu Data Daerah yang Akurat dan Terintegrasi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pengelolaan data pembangunan kini menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih cepat, akurat, transparan, dan terukur. Data tidak lagi menjadi pelengkap administrasi, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Sebagai langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan modern, Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengimplementasikan E-Walidata SIPD, sebuah sistem yang […]

  • Pemkab Berau Dorong Kebangkitan Ekonomi Kampung lewat Pembinaan UMKM dan Penguatan Koperasi

    Pemkab Berau Dorong Kebangkitan Ekonomi Kampung lewat Pembinaan UMKM dan Penguatan Koperasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di Kabupaten Berau, perekonomian tidak hanya berdenyut di kota besar dan pusat industri. Ia juga hidup di kampung–kampung, tumbuh melalui tangan-tangan masyarakat yang mengolah tanah, laut, hingga bambu dan serat alam menjadi karya bernilai jual. Karena itulah Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyebut, ekonomi kampung adalah urutan pertama dari kekuatan ekonomi daerah—bukan […]

expand_less