Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 672
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inflasi Terendah di Kaltim, Berau Tahan Gejolak Harga Konsumen

    Inflasi Terendah di Kaltim, Berau Tahan Gejolak Harga Konsumen

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kabupaten Berau mencatatkan inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) terendah di Kalimantan Timur pada Juli 2025. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, inflasi di kabupaten berjuluk Bumi Batiwakkal itu hanya sebesar 1,77 persen, lebih rendah dibandingkan wilayah lain di provinsi tersebut. Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menyebut inflasi tahunan secara keseluruhan di […]

  • Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

    Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 855
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dugaan adanya jetty tak berizin yang digunakan untuk penumpukan dan pengiriman batu bara ilegal di Kabupaten Berau semakin mencuat. Sejumlah lokasi di wilayah Berau, mulai dari Kampung Labanan Jaya hingga kawasan Letter S di Kecamatan Teluk Bayur, diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut. Dilansir dari media zona.my.id, Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, […]

  • Deklarasi Pilkada Damai PSHT Berau: Tegaskan Tolak Ujaran Kebencian dan Hasutan

    Deklarasi Pilkada Damai PSHT Berau: Tegaskan Tolak Ujaran Kebencian dan Hasutan

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 625
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Berau Pusat Madiun mendeklarasikan Pilkada Damai, Sabtu (21/9/2024) di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb. Ketua Panitia Pelaksanaan HUT PSHT Cabang Berau, Agus Widijanto memimpin pembacaan deklarasi Pilkada Damai, yang diikuti oleh perwakilan PSHT di 11 Ranting yang ada di Berau. Anggota PSHT Cabang Berau Pusat Madiun berkomitmen untuk […]

  • Dinkes Berau Awasi Pelayanan Dokter Anak Agar Lebih Humanis

    Dinkes Berau Awasi Pelayanan Dokter Anak Agar Lebih Humanis

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.414
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pelayanan ramah dan humanis kini menjadi sorotan dalam praktik kedokteran anak di Kabupaten Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menekankan pentingnya dokter anak membangun kepercayaan pasien sejak dini, terutama pada rentang usia 0 hingga 6 tahun. Menurut Sri Juniarsih, perlakuan baik terhadap anak-anak bukan hanya soal etika pelayanan, melainkan juga bagian dari […]

  • Hadiah Utama Motor! Kemeriahan Jalan Sehat KPU Berau Sambut Pilkada 2024

    Hadiah Utama Motor! Kemeriahan Jalan Sehat KPU Berau Sambut Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ratusan masyarakat dari 4 kecamatan terdekat di Kabupaten Berau mengikuti jalan sehat gelaran KPU Berau. Berpusat di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, jalan sehat pada Minggu (29/9/2024) pagi, yang merupakan salah satu dari tahapan sosialisasi, diikuti antusias oleh masyarakat. Ketua KPU Berau Budi Hariyanto saat membuka acara mengatakan jika jalan sehat ini menjadi […]

  • Sufian Agus: Saya Akan Tetap Berkomunikasi Pasca Menjabat Pjs Bupati Berau

    Sufian Agus: Saya Akan Tetap Berkomunikasi Pasca Menjabat Pjs Bupati Berau

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 635
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meskipun jabatannya sebagai penjabat sementara Bupati Berau hanya tinggal menghitung jam, Sufian Agus menegaskan jika dirinya akan tetap memberi support penuh bagi Kabupaten Berau. “Meskipun singkat hanya dua bulan, tapi saya sedikit banyak sudah paham apa dan bagaimana permasalahan di Berau ini, sehingga walaupun nantinya saya sudah tidak menjabat lagi, saya masih terbuka […]

expand_less