Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 916
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antrean hingga Dokter Bertugas Kini Terpantau, Dinkes Berau Andalkan Aplikasi Mandau

    Antrean hingga Dokter Bertugas Kini Terpantau, Dinkes Berau Andalkan Aplikasi Mandau

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 969
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau kini dapat memantau secara langsung aktivitas pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas melalui aplikasi “Mandau”. Inovasi digital ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal dan merata. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan aplikasi Mandau memungkinkan pihaknya mengetahui kondisi pelayanan di 21 puskesmas secara real time, […]

  • FPK Kalimantan Timur Perkuat Silaturahmi untuk Sukseskan Pilkada 2024

    FPK Kalimantan Timur Perkuat Silaturahmi untuk Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) se-Kalimantan Timur menggelar acara Welcome Party dan Silaturahmi yang berlangsung di Gedung Balai Mufakat, Selasa (12/11). Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Berau, Sufian Agus, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau, serta pengurus FPK dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan Kalimantan […]

  • Atlet Berprestasi PON 2024 Bakal Diganjar Bonus Istimewa

    Atlet Berprestasi PON 2024 Bakal Diganjar Bonus Istimewa

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.293
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Besaran jumlah bonus atlet peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 hingga saat ini belum diketahui. Pasalnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Amiruddin belum bisa menyebutkan nilai bonus yang disebut-sebut lebih besar dari Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 silam. Meski demikian, Amir mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Bupati Berau, […]

  • ‎Disbudpar Dorong Event Wisata dan Kolaborasi Swasta Hidupkan Pariwisata Berau

    ‎Disbudpar Dorong Event Wisata dan Kolaborasi Swasta Hidupkan Pariwisata Berau

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 910
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meski masih banyak kendala, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau tetap bersemangat menggerakkan sektor pariwisata daerah. Salah satu caranya lewat event-event wisata dan kerja sama dengan pihak swasta agar destinasi tetap ramai dan ekonomi masyarakat bisa berputar. ‎Sekretaris Disbudpar Berau, Abdul Majid, bilang beberapa tempat wisata seperti Museum Batiwakkal, Air Panas Buatan, […]

  • Disbun Berau Perkuat Pengawasan Perkebunan

    Disbun Berau Perkuat Pengawasan Perkebunan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya menjaga keberlanjutan perkebunan di Kabupaten Berau kini diperluas menjadi bagian dari strategi pembangunan wilayah yang memadukan pertanian, kehutanan, potensi kampung, hingga ekosistem wisata dan budaya. Dinas Perkebunan (Disbun) Berau menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat pada kawasan yang berpotensi terdampak ekspansi usaha, terutama area yang bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat kampung, […]

  • Atlet Muda Berau Bersinar di Kejurda Catur Junior Kaltim 2024

    Atlet Muda Berau Bersinar di Kejurda Catur Junior Kaltim 2024

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.154
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Keikutsertaan Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Berau dalam Kejuaraan Open Turnamen Catur Junior Piala Gubernur KALTIM 2024 dan Kejurda Catur Junior Kaltim tahun 2024 di Samarinda terus menunjukkan hasil yang membanggakan. Memasuki hari kedua kompetisi, delegasi Berau kembali meraih prestasi gemilang di nomor Catur Cepat. Asqalani, atlet muda asal SMPN 3 Tanjung […]

expand_less