Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 768
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi PLN Berau, Sultan Sambaliung Berikan Dukungan Moril Pasca Aksi

    Kunjungi PLN Berau, Sultan Sambaliung Berikan Dukungan Moril Pasca Aksi

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 739
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sultan Sambaliung, Datu Amir atau yang dikenal sebagai Sultan Muda Perkasa, mendatangi Kantor PLN UP3 Berau pada Kamis (19/9/2024). Kedatangan beliau bertujuan memberikan dukungan moril kepada pihak PLN Berau setelah terjadinya kerusuhan dan perusakan yang dilakukan oleh massa beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya, Datu Amir mempertanyakan akar penyebab yang memicu kemarahan masyarakat […]

  • Harap Pembinaan Olahraga Sampai ke Tingkat Kecamatan

    Harap Pembinaan Olahraga Sampai ke Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 764
    • 0Komentar

    (1/10/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Abdul Waris, Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, mengungkapkan bahwa sejauh ini, perkembangan dunia olahraga di daerah tersebut telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, didukung oleh pencapaian yang membanggakan. Namun, ia menekankan perlunya setiap cabang olahraga (cabor) untuk lebih proaktif dalam melaksanakan program pembinaan terhadap para atletnya. Penting agar proses pembinaan […]

  • Fleksibilitas Lebih Tinggi, RSUD Talisayan Siap Menjadi BLUD

    Fleksibilitas Lebih Tinggi, RSUD Talisayan Siap Menjadi BLUD

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah pesisir. Salah satu langkah signifikan adalah advokasi untuk perubahan status RSUD Talisayan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya ini melibatkan beberapa dinas terkait untuk mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi layanan kesehatan di daerah tersebut. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, […]

  • Perbaikan Rumah Dikebut, Kuota Masih Belum Cukup

    Perbaikan Rumah Dikebut, Kuota Masih Belum Cukup

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau menargetkan perbaikan 300 rumah tidak layak huni (RTLH) setiap tahun sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kepala Bidang Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra, mengatakan target tersebut merupakan rencana kerja ideal untuk mengejar ketertinggalan hunian layak di daerah. “Dalam rencana kerja, setiap tahun idealnya […]

  • ‎UMKM Center Jadi “Mesin Pemasaran Baru”, Produk Lokal Berau Siap Bersaing di Pasar Besar

    ‎UMKM Center Jadi “Mesin Pemasaran Baru”, Produk Lokal Berau Siap Bersaing di Pasar Besar

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.715
    • 0Komentar

    ‎TANJUNGREDEB — Upaya memperkuat pemasaran produk lokal dipastikan semakin konkret. Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menegaskan pembangunan UMKM Center akan mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2025, sebagai pusat pemasaran sekaligus pembinaan terpadu bagi pelaku UMKM. ‎Bangunan yang akan berlokasi di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) di atas lahan lebih dari […]

  • Campak Sangat Mudah Menular, Dinkes Berau Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak

    Campak Sangat Mudah Menular, Dinkes Berau Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menyatakan seseorang yang telah mendapatkan imunisasi campak masih berpotensi tertular penyakit tersebut. Namun gejala yang dialami umumnya lebih ringan dibandingkan orang yang belum pernah menerima vaksin. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Berau, Tuty Handayanie, mengatakan tujuan utama vaksinasi adalah membentuk kekebalan tubuh terhadap […]

expand_less