Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 837
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Massa STIPER Geruduk DPRD! Tolak Merger dan Bongkar Dugaan Anggaran

    Massa STIPER Geruduk DPRD! Tolak Merger dan Bongkar Dugaan Anggaran

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 688
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) mendatangi Pemkab Berau dan DPRD Berau pada Senin (19/5/2025). Kedatangan mereka guna meminta kepala daerah dan para wakil rakyat, untuk menindaklanjuti rencana penggabungan kampus mereka dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB). Setelah aksi massa yang dimulai di halaman Pemkab Berau tak kunjung mendapat respon, rombongan bergerak […]

  • DPRD Berau Apresiasi Upaya Swadaya Warga Melati Jaya Perbaiki Jalan

    DPRD Berau Apresiasi Upaya Swadaya Warga Melati Jaya Perbaiki Jalan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 789
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kondisi jalan di Kampung Melati Jaya semakin memprihatinkan. Warga yang sudah lama mengeluhkan kerusakan jalan akhirnya terpaksa melakukan perbaikan secara swadaya dengan bantuan berbagai elemen masyarakat. Meski gotong royong sudah dilakukan, hasilnya masih jauh dari harapan. Warga mengandalkan bantuan pihak ketiga untuk memperbaiki jalur utama yang menghubungkan Kampung Melati Jaya dengan Kampung […]

  • Hari Jadi Berau ke-71: Pemkab Tegaskan Komitmen Lestarikan Cagar Budaya

    Hari Jadi Berau ke-71: Pemkab Tegaskan Komitmen Lestarikan Cagar Budaya

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 796
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Seperti tahun sebelumnya, di Hari Jadi ke-71 Kabupaten Berau dan ke-214 Kota tahun 2024 ini, Bupati Berau bersama rombongan Forkopimda melakukan ziarah ke makam Raja Pertama Kabupaten Berau yakni Raja Baddit Dipattung di Kampung Merancang Ulu Kecamatan Gunung Tabur. “Ziarah ini sebagai wujud penghormatan kita kepada tokoh-tokoh sebelumnya yang bersama membangun Kabupaten […]

  • Kearifan Lokal Bersinar di Abutta Banua: Saksikan Pertunjukan Budaya yang Memikat

    Kearifan Lokal Bersinar di Abutta Banua: Saksikan Pertunjukan Budaya yang Memikat

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 712
    • 0Komentar

    Sambaliung – Peringatan hari jadi ke-22 Kelurahan Sambaliung dan hari jadi ke-4 PKL Basuli tahun 2024 dirayakan dengan gelaran Abutta Banua yang berlangsung meriah di Tepian depan Keraton Sambaliung, Sabtu (5/10/2024). Acara ini menjadi simbol pelestarian adat dan budaya Banua, yang berasal dari salah satu suku asli Kabupaten Berau. Kearifan lokal yang terkandung di dalamnya […]

  • Majukan Bidang Kelautan dan Perikanan Dengan Manfaatkan DAK

    Majukan Bidang Kelautan dan Perikanan Dengan Manfaatkan DAK

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 626
    • 0Komentar

    (16/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kabupaten Berau menerima DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 2,261,712,000 dari pemerintah pusat. Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, berharap DAK tersebut dapat dimaksimalkan untuk mengatasi berbagai permasalahan di sektor kelautan dan perikanan. “Saya belum melihat secara detail di kelautan ini untuk apa. Tapi harapan kami, bisa […]

  • Momen Tahun Baru Islam: Santuni Yatim Piatu dan Gelar Tablig Akbar

    Momen Tahun Baru Islam: Bupati Santuni Yatim Piatu dan Gelar Tablig Akbar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Momen Tahun Baru Islam 1446 Hijriah di Kabupaten Berau terasa begitu istimewa. Bupati Berau, Sri Juniarsih, tak hanya memimpin perayaan, tetapi juga menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak yatim piatu melalui program santunan dan Tablig Akbar. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Agung Baitul Hikmah ini menarik perhatian masyarakat. Penuh khidmat, mereka mengikuti ceramah […]

expand_less