Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 798
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Akhir Tahun 2025, DPRD Berau Ingatkan Pemkab Siapkan Diri Sambut Lonjakan Wisatawan

    Jelang Akhir Tahun 2025, DPRD Berau Ingatkan Pemkab Siapkan Diri Sambut Lonjakan Wisatawan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang liburan akhir tahun yang diprediksi akan mendatangkan lonjakan wisatawan, Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan sektor pariwisata mempersiapkan diri dengan matang. Hal ini guna memastikan kelancaran dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Berau, serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah melalui sektor […]

  • Tambah Pengalaman Tanding, 1 Atlit Catur Junior Bartanding di Balikpapan

    Tambah Pengalaman Tanding, 1 Atlit Catur Junior Bartanding di Balikpapan

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Balikpapan — Untuk terus mengembangkan bibit atlet pecatur. Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Berau mengirimkan 1 atlit untuk mengikuti turnamen catur di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (2/6/2023). Didampingi Ketua Percasi Berau, Fitrial Noor mengatakan, Al Asqalani mengikuti turnament catur di Kota Balikpapan salah satunya untuk lebih mengasah pengalaman tanding sekaligus mengukur sejauh mana […]

  • Mengungkap Tantangan Pemilih Ganda, KPU Berau Berupaya Memperbaiki Data Pemilih

    Mengungkap Tantangan Pemilih Ganda, KPU Berau Berupaya Memperbaiki Data Pemilih

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada 2024. Proses penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Bumi Segah, Jalan Pulau Sambit, Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (19/9/2024). Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan […]

  • Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    Tak Perlu Khawatir Kehabisan Tunai, Pulau Derawan Maksimalkan QRIS

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.136
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Seiring dengan maraknya penggunaan transaksi digital di Indonesia, Kabupaten Berau, khususnya Pulau Derawan, kini turut mengikuti perkembangan tersebut. Sebagai salah satu desa wisata yang masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dan meraih juara ketiga dalam kategori digital, Pulau Derawan terus berinovasi guna meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung. Salah satu […]

  • Dana Pelatihan Kerja Diduga Diselewengkan, Kasus BLKI Balikpapan Meledak ke Publik

    Dana Pelatihan Kerja Diduga Diselewengkan, Kasus BLKI Balikpapan Meledak ke Publik

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Praktik dugaan korupsi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan akhirnya terbongkar. Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap dua perkara berbeda yang sama-sama berkaitan dengan pengelolaan anggaran di lembaga tersebut. Pengungkapan ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung peningkatan […]

  • Jadikan Adat sebagai Pilar Wisata, Tradisi Jadi Magnet Baru Pengunjung Wisatawan

    Jadikan Adat sebagai Pilar Wisata, Tradisi Jadi Magnet Baru Pengunjung Wisatawan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Berau menempatkan adat dan budaya sebagai fondasi utama pengembangan pariwisata daerah. Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, beragam tradisi leluhur terus dirawat, dipentaskan, dan diangkat kembali sebagai identitas daerah sekaligus daya tarik wisata budaya. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyebut pelestarian budaya bukan hanya kebanggaan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap sejarah sosial yang […]

expand_less