Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 780
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

    KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 769
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menerima permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW). Gugatan tersebut diajukan pada detik-detik terakhir masa permohonan yang diberikan oleh KPU Berau, yaitu sejak 4 Desember hingga 6 Desember 2024. Gugatan ini […]

  • Penduduk Semakin Bertambah, Disdik Berau Upayakan Tambahan RKB

    Penduduk Semakin Bertambah, Disdik Berau Upayakan Tambahan RKB

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 762
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau berkomitmen untuk memaksimalkan infrastruktur pendidikan, terutama Ruang Kelas Belajar (RKB), guna mendukung kualitas pendidikan yang lebih baik. Dikatakan Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, pihaknya akan memprioritaskan peningkatan RKB di sejumlah sekolah yang masih kekurangan fasilitas. “Jika dananya mencukupi, kami akan prioritaskan RKB terlebih dahulu, baru fasilitas pendukung lainnya […]

  • Pemuda Berau Dipacu Jadi Pilar Pembangunan, Sumpah Pemuda Jadi Titik Awal

    Pemuda Berau Dipacu Jadi Pilar Pembangunan, Sumpah Pemuda Jadi Titik Awal

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar upacara untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96, yang jatuh pada Senin, 28 Oktober 2024. Upacara berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Berau di Jalan APT Pranoto 1, Tanjung Redeb, dihadiri berbagai kalangan sebagai wujud peringatan sejarah besar yang menandai semangat persatuan pemuda dalam membangun bangsa. Penjabat Sementara (Pjs) […]

  • Kekurangan Ratusan Guru, Disdik Berau Fokus Benahi Pemerataan Tenaga Pendidik

    Kekurangan Ratusan Guru, Disdik Berau Fokus Benahi Pemerataan Tenaga Pendidik

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga pendidik di sejumlah wilayah. Meski beberapa sekolah di kawasan perkotaan mengalami kelebihan guru mata pelajaran tertentu, kebutuhan tenaga pengajar di kampung dan daerah pedalaman masih cukup tinggi. Ketimpangan distribusi guru disebut menjadi persoalan utama yang hingga kini belum terselesaikan. Sekolah-sekolah di wilayah terpencil masih […]

  • THM Berau Wajib Tutup Selama Ramadan

    THM Berau Wajib Tutup Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau akan melakukan razia dan menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) mulai H-3 Ramadan. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Berau sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih, menegaskan […]

  • Takut Salah Berujung Mandek, Sekda Berau Bongkar Penyebab ASN Enggan Bertindak

    Takut Salah Berujung Mandek, Sekda Berau Bongkar Penyebab ASN Enggan Bertindak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti sikap ragu aparatur sipil negara dalam menjalankan pengadaan barang dan jasa. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pelaksanaan program serta berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Sekretaris Daerah Berau, M Said, mengatakan masih terdapat pejabat yang enggan menjalankan tugas karena kekhawatiran berlebihan, terutama terkait risiko hukum dalam proses pengadaan. Ia […]

expand_less