Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 759
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Generasi Kreatif Mulai Bermunculan: Desainer Berau Tunjukkan Potensi, Pemerintah Beri Dukungan

    Generasi Kreatif Mulai Bermunculan: Desainer Berau Tunjukkan Potensi, Pemerintah Beri Dukungan

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gerakan penguatan sektor kreatif di Kabupaten Berau memasuki babak baru. Pemerintah daerah terus membuka ruang bagi anak muda untuk berkembang dalam berbagai bidang—mulai dari seni, fashion, kecantikan hingga industri kreatif lainnya. Dukungan tersebut kini mulai terlihat jelas lewat lahirnya generasi kreator muda yang percaya diri menampilkan karya mereka. Salah satu sosok yang […]

  • Penggeledahan Rumah di Karang Ambun, Empat Paket Sabu dan Tas Hitam Disita Polisi

    Penggeledahan Rumah di Karang Ambun, Empat Paket Sabu dan Tas Hitam Disita Polisi

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menangkap seorang pria berinisial MJ, 20 tahun, yang diduga mengedarkan sabu di kawasan Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb. Penindakan dilakukan pada Jumat malam, 8 Mei 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, dengan total barang bukti sabu seberat 2,05 gram bruto. Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan […]

  • El Nino 2026 Diperkirakan Lemah

    El Nino 2026 Diperkirakan Lemah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BERAU — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Berau memperkirakan fenomena El Nino pada 2026 berada pada kategori lemah hingga moderat, terutama pada paruh kedua tahun. Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan prediksi tersebut didasarkan pada hasil pemantauan terbaru. Kondisi ini berpotensi memengaruhi pola curah hujan yang cenderung berada di bawah normal. “Perkiraan pada semester […]

  • DPRD Berau Soroti SiLPA Rp 893 Miliar, Tuding Lemahnya Perencanaan dan Serapan Anggaran

    DPRD Berau Soroti SiLPA Rp 893 Miliar, Tuding Lemahnya Perencanaan dan Serapan Anggaran

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komisi II DPRD Kabupaten Berau menyoroti membengkaknya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp 893 miliar. Angka ini dinilai terlalu besar dan mencerminkan lemahnya koordinasi, perencanaan, serta rendahnya serapan anggaran oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ketua Komisi II DPRD […]

  • Tiang Listrik di Tengah Lahan Warga Gunung Tabur, PLN: Bukan Aset Kami

    Tiang Listrik di Tengah Lahan Warga Gunung Tabur, PLN: Bukan Aset Kami

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    BERAU — Seorang warga di Jalan H.A.R.M Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, mengeluhkan keberadaan tiang listrik yang berdiri tepat di tengah lahannya. Tiang tersebut dinilai menghambat rencana pembangunan rumah sekaligus aktivitas ekonomi keluarga. Pemilik lahan, Baco, mengatakan telah berulang kali mengajukan permohonan pemindahan tiang kepada pihak terkait, namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut. […]

  • Target Administrasi Tercapai, 65 Ribu Anak Berau Kini Punya Identitas

    Target Administrasi Tercapai, 65 Ribu Anak Berau Kini Punya Identitas

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.097
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau meluncurkan inovasi layanan baru untuk mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Program yang diberi nama Si Lacak Cepat atau Layanan Kolektif Cetak Dokumen Selesai di Tempat ini dirancang dengan pendekatan jemput bola langsung ke sekolah-sekolah. Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menjelaskan layanan tersebut berbasis […]

expand_less