Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 877
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Mendadak, Pjs Bupati Jamin Stok Beras dan Minyak Stabil di Berau

    Sidak Mendadak, Pjs Bupati Jamin Stok Beras dan Minyak Stabil di Berau

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 683
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb -Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), Bulog hingga agen sembako mendapatkan kunjungan dadakan dari Pjs Bupati Berau Sufian Agus, pada Rabu (16/10/2024) siang. Beberapa poin penting yang ditekankan adalah stok ketersedian dan harga sembako. Berkeliling di PSAD, beberapa lapak pedagang mulai dari penjual sayuran hingga ikan, menjadi target kunjungan. Selain mempertanyakan keluhan dan masukan […]

  • Bayi Laki-laki Dibuang di Depan Praktik Bidan

    Bayi Malang Dibuang di Depan Praktik Bidan, Siapa Pelakunya?

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Selor – Sesosok bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi mengagetkan di teras rumah praktik bidan Yulianita, Jalan Kemayoran, Tanjung Selor Hilir, pada Selasa malam (30/7). Bayi malang tersebut terbungkus kantong kresek hitam, masih dengan tali pusat yang menempel dan berlumuran darah segar. Peristiwa ini sontak menggemparkan warga sekitar dan viral di media sosial. Diperkirakan, […]

  • HIU PAUS ( WWF-Indonesia)

    Hiu Paus Menarik Wisatawan: Tantangan dan Peluang di Berau

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    BERAU — Kehadiran hiu paus di perairan Kabupaten Berau telah menarik perhatian wisatawan, baik lokal maupun asing, dan semakin menjadi daya tarik utama dalam sektor pariwisata daerah. Namun, di balik popularitasnya, muncul kekhawatiran akan ancaman terhadap ekosistem yang rentan. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budi Santosa, menilai bahwa fenomena hiu paus menarik […]

  • Diduga Tersandung Kasus Liquid Narkotika, Kasat Narkoba Polres Kukar Diperiksa Polda Kaltim

    Diduga Tersandung Kasus Liquid Narkotika, Kasat Narkoba Polres Kukar Diperiksa Polda Kaltim

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Timur setelah diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis liquid. Perwira polisi tersebut diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim pada 2 Mei 2026 lalu dan kini ditempatkan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) […]

  • Sosialisasi Program Pendataan Biatan Ilir: Menata Administrasi untuk Masa Depan Kampung

    Sosialisasi Program Pendataan Biatan Ilir: Menata Administrasi untuk Masa Depan Kampung

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 770
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kepala Kampung (Kakam) Biatan Ilir bersama Aparatur Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) menggelar kegiatan silaturrahmi dan sosialisasi program pendataan identitas kependudukan serta rencana aturan kepemilikan lahan/tanah warga. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Aburaera, yang terletak di RT 05 Biatan Ilir, pada Selasa (5/12). Acara dihadiri oleh Kakam Biatan Ilir, aparatur kampung, BPK […]

  • Gelar Program Pangan Murah, Pemerintah Fokus pada Akses Pangan Terjangkau dan Berkualitas

    Gelar Program Pangan Murah, Pemerintah Fokus pada Akses Pangan Terjangkau dan Berkualitas

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.341
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Berau yang ke-72, pemerintah setempat meluncurkan serangkaian program sosial bertajuk Penyaluran Sembako Gratis, Operasi Pasar Murah, dan Gerakan Pangan Murah. Langkah ini diumumkan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Ruang Rapat Semama Setda Berau pada Senin (22/09/2025). Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Bupati Berau […]

expand_less