Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pembangunan » Kondisi Kelistrikan Berau Meningkat, PLN Diminta Sesuaikan dengan Pertumbuhan Investasi

Kondisi Kelistrikan Berau Meningkat, PLN Diminta Sesuaikan dengan Pertumbuhan Investasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
  • visibility 697
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Kisruh perihal pelayanan PLN UP3 Berau yang tidak maksimal, terus mendapat tanggapan dari berbagai pihak, tak terkecuali Agus Wahyudi, mantan Penjabat Sekda Berau.

Sebagai pelanggan PLN, ia mengatakan perusahaan yang bernaung di bawah BUMN tersebut mestinya melakukan komunikasi tatap muka bersama dengan sejumlah pihak-pihak terkait termasuk masyarakat sebagai pelanggan yang mengandalkan jasa kelistrikan PLN.

“Harusnya PLN mengundang pihak-pihak yang terkait dan terdampak untuk duduk bersama membicarakan persoalan apa yag sebenarnya mereka hadapi saat ini. Supaya semua tahu dan seperti apa langkah PLN ke depannya untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).

Menurutnya, kondisi kelistrikan di Kabupaten Berau saat ini sudah berbeda jauh dengan kondisi 5 tahun lalu, di mana pertumbuhan investasi yang semakin meningkat tidak diiringi dengan pertambahan energi yang mumpuni.

“Nah sekarang kan listrik ini tidak bisa diandalkan lagi, tidak seperti 5 tahun yang lalu. Karena investasi sekarang sedang tumbuh. Sementara listriknya tidak tumbuh,” ucapnya.

Ia menilai semestinya kondisi listrik harus mengikuti pertumbuhan investasi, agar tidak terjadi defisit daya jika semakin banyak pengguna jasa PLN seperti saat ini.

“Karena listrik yang utama. Kalau orang mau investasi, itu yang utama. Ya mungkin ke depannya masyarakat, khususnya pelanggan PLN bisa duduk bareng PLN. Kemudian jalan apa yang bisa tempuh, misalkan dalam duduk bareng itu, pemerintah bisa support apa gitu. Walaupun tidak dalam bentuk pendanaan, sebab PLN ini kan di bawah BUMN,” sambungnya.

Ia juga menyinggung perihal PLN yang sempat berwacana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 50 MW dari Sungai Kelay. Menurutnya hal itu bisa kembali dijajaki PLN untuk membantu memenuhi kebutuhan listrik di Bumi Batiwakkal.

“Kita perlu punya cadangan yang bagus untuk listrik. Apalagi sekarang listrik kita juga sudah terkoneksi dengan Kaltara. Wacana membangun PLTA itu saya rasa bisa dijajaki kembali. PLN juga lebih leluasa untuk menjual listriknya kembali. Nah di sini pemerintah bisa mensupport terkait masalah sosialnya. Misalkan kalau nanti pembuatan PLTA ada imbasnya ke pemukiman dan segala macam, pemerintah bisa membantu di situ,” katanya.

Ia juga meminta agar pelayanan PLN dapat ditingkatkan semaksimal mungkin agar pelanggan tidak selalu kecewa.

“Terkait teknis mesin segala macam kita kan tidak bisa ikut campur ke dalamnya. Tapi intinya pelanggan minta pelayanan yang terbaik dari PLN. Pelayanan yang terbaik ini tentu penyediaan listrik, kalau penyediaan listriknya kurang maksimal, mari kita duduk bareng mencari solusi alternatif,” pintanya.

Ia juga mengatakan semestinya PLN memberikan kompensasi yang seimbang dengan kerugian yang diterima masyarakat selama ini. Ia menyebut hal itu tentunya dapat memberikan kemakluman kepada para pelanggan jika terjadi gangguan-gangguan teknis dari PLN.

“Seperti penerbangan, itu kalau delay mereka berani kompensasi. Nah, sekarang PLN harus berani juga memberikan kompensasi kepada masyarakat. Misalkan potongan atau seperti apa. Kita bayar kan tanggal 20, lewat dari itu sudah di blok. Padahal harusnya ada take and give yang imbang antara si konsumen dan si penyedia jasa, itu lebih profesional. Jadi dua-duanya bisa saling memahami situasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala PLN UP3 Berau, Rizki Rhamdan Yusup mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait dengan kompensasi kepada pelanggan. Sebab pihaknya masih akan fokus pada perbaikan.

“Untuk persoalan ganti rugi atau kompensasi kami pasti akan tetap taat pada aturan. Saat ini yang kami fokuskan hanya perbaikan agar tidak ada lagi pemadaman bergilir,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Pemkab Berau Terapkan Sistem Digital untuk Awasi Pajak Daerah

    ‎Pemkab Berau Terapkan Sistem Digital untuk Awasi Pajak Daerah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.669
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menerapkan sistem digitalisasi pengawasan pajak daerah untuk sektor hotel, restoran, rumah makan, dan hiburan. Inovasi ini diwujudkan melalui pemasangan Transaksi Monitoring Device (TMD) yang mampu merekam setiap transaksi secara otomatis dan terhubung langsung dengan sistem pajak daerah. ‎Peluncuran sistem tersebut berlangsung di Hotel Bumi Segah, Rabu (5/11), sebagai […]

  • Penyaluran BLT di Berau: Transparansi dan Ketepatan Sasaran Jadi Prioritas

    Penyaluran BLT di Berau: Transparansi dan Ketepatan Sasaran Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 986 lansia dan 300 anak yatim piatu pada pekan ini. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan, yang merupakan pencairan triwulan ketiga tahun 2024. Penyaluran BLT ini menjadi bagian dari program unggulan yang dicanangkan Bupati Berau, Sri Juniarsih, […]

  • Bapenda Berau Terapkan Pajak Digital, Usaha yang Tolak Alat Pemantau Terancam Ditutup

    Bapenda Berau Terapkan Pajak Digital, Usaha yang Tolak Alat Pemantau Terancam Ditutup

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.516
    • 0Komentar

    BERAU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau akan mulai menerapkan sistem pajak digital berbasis Transaction Monitoring Device (TMD) atau alat pemantau transaksi di sejumlah tempat usaha mulai 1 November 2025. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi pelaporan pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa penerapan TMD merupakan […]

  • Banjir dan Longsor Renggut 30 Nyawa di Aceh, Tokoh Kaltim Ajak Masyarakat Berau Bergerak

    Banjir dan Longsor Renggut 30 Nyawa di Aceh, Tokoh Kaltim Ajak Masyarakat Berau Bergerak

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 932
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gelombang duka menyelimuti Aceh setelah banjir dan longsor dalam beberapa hari terakhir menimbulkan kerusakan luas serta korban jiwa. Pemerintah setempat menetapkan status darurat bencana, sementara proses evakuasi masih terus berlangsung di sejumlah titik yang sulit diakses. Musibah ini tak hanya mengetuk hati warga Aceh, tetapi juga menggugah solidaritas dari berbagai daerah. Di […]

  • Lima Motif Tenun Berau Resmi Kantongi Merk

    Lima Motif Tenun Berau Resmi Kantongi Merk

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

      TANJUNG REDEB – Tenun Berau terus menunjukkan daya tariknya di pasar nasional hingga mancanegara. Untuk melindungi kekayaan budaya sekaligus memperkuat posisi UMKM kreatif di tingkat global, kini lima motif kain tenun khas Berau resmi terdaftar dalam Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Pencapaian ini menjadi bukti kuatnya komitmen Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, […]

  • Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dua pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Saiful (31) dan Zamzam (23), menghadapi tuntutan pidana maksimal dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Rabu, 30 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut Saiful dengan pidana mati dan Zamzam dengan pidana penjara seumur […]

expand_less