Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pembangunan » Kondisi Kelistrikan Berau Meningkat, PLN Diminta Sesuaikan dengan Pertumbuhan Investasi

Kondisi Kelistrikan Berau Meningkat, PLN Diminta Sesuaikan dengan Pertumbuhan Investasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
  • visibility 901
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Kisruh perihal pelayanan PLN UP3 Berau yang tidak maksimal, terus mendapat tanggapan dari berbagai pihak, tak terkecuali Agus Wahyudi, mantan Penjabat Sekda Berau.

Sebagai pelanggan PLN, ia mengatakan perusahaan yang bernaung di bawah BUMN tersebut mestinya melakukan komunikasi tatap muka bersama dengan sejumlah pihak-pihak terkait termasuk masyarakat sebagai pelanggan yang mengandalkan jasa kelistrikan PLN.

“Harusnya PLN mengundang pihak-pihak yang terkait dan terdampak untuk duduk bersama membicarakan persoalan apa yag sebenarnya mereka hadapi saat ini. Supaya semua tahu dan seperti apa langkah PLN ke depannya untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).

Menurutnya, kondisi kelistrikan di Kabupaten Berau saat ini sudah berbeda jauh dengan kondisi 5 tahun lalu, di mana pertumbuhan investasi yang semakin meningkat tidak diiringi dengan pertambahan energi yang mumpuni.

“Nah sekarang kan listrik ini tidak bisa diandalkan lagi, tidak seperti 5 tahun yang lalu. Karena investasi sekarang sedang tumbuh. Sementara listriknya tidak tumbuh,” ucapnya.

Ia menilai semestinya kondisi listrik harus mengikuti pertumbuhan investasi, agar tidak terjadi defisit daya jika semakin banyak pengguna jasa PLN seperti saat ini.

“Karena listrik yang utama. Kalau orang mau investasi, itu yang utama. Ya mungkin ke depannya masyarakat, khususnya pelanggan PLN bisa duduk bareng PLN. Kemudian jalan apa yang bisa tempuh, misalkan dalam duduk bareng itu, pemerintah bisa support apa gitu. Walaupun tidak dalam bentuk pendanaan, sebab PLN ini kan di bawah BUMN,” sambungnya.

Ia juga menyinggung perihal PLN yang sempat berwacana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 50 MW dari Sungai Kelay. Menurutnya hal itu bisa kembali dijajaki PLN untuk membantu memenuhi kebutuhan listrik di Bumi Batiwakkal.

“Kita perlu punya cadangan yang bagus untuk listrik. Apalagi sekarang listrik kita juga sudah terkoneksi dengan Kaltara. Wacana membangun PLTA itu saya rasa bisa dijajaki kembali. PLN juga lebih leluasa untuk menjual listriknya kembali. Nah di sini pemerintah bisa mensupport terkait masalah sosialnya. Misalkan kalau nanti pembuatan PLTA ada imbasnya ke pemukiman dan segala macam, pemerintah bisa membantu di situ,” katanya.

Ia juga meminta agar pelayanan PLN dapat ditingkatkan semaksimal mungkin agar pelanggan tidak selalu kecewa.

“Terkait teknis mesin segala macam kita kan tidak bisa ikut campur ke dalamnya. Tapi intinya pelanggan minta pelayanan yang terbaik dari PLN. Pelayanan yang terbaik ini tentu penyediaan listrik, kalau penyediaan listriknya kurang maksimal, mari kita duduk bareng mencari solusi alternatif,” pintanya.

Ia juga mengatakan semestinya PLN memberikan kompensasi yang seimbang dengan kerugian yang diterima masyarakat selama ini. Ia menyebut hal itu tentunya dapat memberikan kemakluman kepada para pelanggan jika terjadi gangguan-gangguan teknis dari PLN.

“Seperti penerbangan, itu kalau delay mereka berani kompensasi. Nah, sekarang PLN harus berani juga memberikan kompensasi kepada masyarakat. Misalkan potongan atau seperti apa. Kita bayar kan tanggal 20, lewat dari itu sudah di blok. Padahal harusnya ada take and give yang imbang antara si konsumen dan si penyedia jasa, itu lebih profesional. Jadi dua-duanya bisa saling memahami situasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala PLN UP3 Berau, Rizki Rhamdan Yusup mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait dengan kompensasi kepada pelanggan. Sebab pihaknya masih akan fokus pada perbaikan.

“Untuk persoalan ganti rugi atau kompensasi kami pasti akan tetap taat pada aturan. Saat ini yang kami fokuskan hanya perbaikan agar tidak ada lagi pemadaman bergilir,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

    Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 500
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk melindungi tenaga kerja lokal melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus soal perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja asli daerah. Kebijakan ini diarahkan sebagai respons terhadap minimnya representasi warga lokal dalam pasar kerja, meskipun pembangunan ekonomi terus tumbuh di Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa […]

  • Pemkab Berau Dorong Kebangkitan Ekonomi Kampung lewat Pembinaan UMKM dan Penguatan Koperasi

    Pemkab Berau Dorong Kebangkitan Ekonomi Kampung lewat Pembinaan UMKM dan Penguatan Koperasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 377
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di Kabupaten Berau, perekonomian tidak hanya berdenyut di kota besar dan pusat industri. Ia juga hidup di kampung–kampung, tumbuh melalui tangan-tangan masyarakat yang mengolah tanah, laut, hingga bambu dan serat alam menjadi karya bernilai jual. Karena itulah Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyebut, ekonomi kampung adalah urutan pertama dari kekuatan ekonomi daerah—bukan […]

  • Pulau Kakaban Bersolek Sambut Musim Liburan Disbudpar Siapkan Fasilitas Baru untuk Wisata yang Lebih Tertib dan Ramah Alam

    Pulau Kakaban Bersolek Sambut Musim Liburan Disbudpar Siapkan Fasilitas Baru untuk Wisata yang Lebih Tertib dan Ramah Alam

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    BERAU — Pulau Kakaban bersiap menyambut wisatawan dengan wajah baru. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan penataan fasilitas di kawasan wisata unggulan tersebut untuk memastikan pengalaman berkunjung yang lebih nyaman, teratur, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem Danau Ubur-ubur — ikon bahari yang kini menjadi magnet utama wisatawan lokal hingga mancanegara. Staf Teknis […]

  • Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah serius dalam memperkuat tata kelola informasi dan komunikasi publik, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024. Aturan ini menjadi pedoman baru bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan komunikasi dan informatika. Langkah ini salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Permenkominfo tersebut yang […]

  • Konsisten Berprestasi, Perumda Batiwakkal Kembali Raih Bintang 5 dan TOP CEO BUMD

    Konsisten Berprestasi, Perumda Batiwakkal Kembali Raih Bintang 5 dan TOP CEO BUMD

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang TOP BUMD Awards 2026 yang digelar di Hotel Raffles Jakarta, Senin, 13 April 2026, Perumda Batiwakkal meraih penghargaan TOP BUMD Bintang 5 serta TOP CEO BUMD 2026. Penghargaan juga diberikan kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.735
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

expand_less