Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pembangunan » Kondisi Kelistrikan Berau Meningkat, PLN Diminta Sesuaikan dengan Pertumbuhan Investasi

Kondisi Kelistrikan Berau Meningkat, PLN Diminta Sesuaikan dengan Pertumbuhan Investasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
  • visibility 1.187
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Kisruh perihal pelayanan PLN UP3 Berau yang tidak maksimal, terus mendapat tanggapan dari berbagai pihak, tak terkecuali Agus Wahyudi, mantan Penjabat Sekda Berau.

Sebagai pelanggan PLN, ia mengatakan perusahaan yang bernaung di bawah BUMN tersebut mestinya melakukan komunikasi tatap muka bersama dengan sejumlah pihak-pihak terkait termasuk masyarakat sebagai pelanggan yang mengandalkan jasa kelistrikan PLN.

“Harusnya PLN mengundang pihak-pihak yang terkait dan terdampak untuk duduk bersama membicarakan persoalan apa yag sebenarnya mereka hadapi saat ini. Supaya semua tahu dan seperti apa langkah PLN ke depannya untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).

Menurutnya, kondisi kelistrikan di Kabupaten Berau saat ini sudah berbeda jauh dengan kondisi 5 tahun lalu, di mana pertumbuhan investasi yang semakin meningkat tidak diiringi dengan pertambahan energi yang mumpuni.

“Nah sekarang kan listrik ini tidak bisa diandalkan lagi, tidak seperti 5 tahun yang lalu. Karena investasi sekarang sedang tumbuh. Sementara listriknya tidak tumbuh,” ucapnya.

Ia menilai semestinya kondisi listrik harus mengikuti pertumbuhan investasi, agar tidak terjadi defisit daya jika semakin banyak pengguna jasa PLN seperti saat ini.

“Karena listrik yang utama. Kalau orang mau investasi, itu yang utama. Ya mungkin ke depannya masyarakat, khususnya pelanggan PLN bisa duduk bareng PLN. Kemudian jalan apa yang bisa tempuh, misalkan dalam duduk bareng itu, pemerintah bisa support apa gitu. Walaupun tidak dalam bentuk pendanaan, sebab PLN ini kan di bawah BUMN,” sambungnya.

Ia juga menyinggung perihal PLN yang sempat berwacana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 50 MW dari Sungai Kelay. Menurutnya hal itu bisa kembali dijajaki PLN untuk membantu memenuhi kebutuhan listrik di Bumi Batiwakkal.

“Kita perlu punya cadangan yang bagus untuk listrik. Apalagi sekarang listrik kita juga sudah terkoneksi dengan Kaltara. Wacana membangun PLTA itu saya rasa bisa dijajaki kembali. PLN juga lebih leluasa untuk menjual listriknya kembali. Nah di sini pemerintah bisa mensupport terkait masalah sosialnya. Misalkan kalau nanti pembuatan PLTA ada imbasnya ke pemukiman dan segala macam, pemerintah bisa membantu di situ,” katanya.

Ia juga meminta agar pelayanan PLN dapat ditingkatkan semaksimal mungkin agar pelanggan tidak selalu kecewa.

“Terkait teknis mesin segala macam kita kan tidak bisa ikut campur ke dalamnya. Tapi intinya pelanggan minta pelayanan yang terbaik dari PLN. Pelayanan yang terbaik ini tentu penyediaan listrik, kalau penyediaan listriknya kurang maksimal, mari kita duduk bareng mencari solusi alternatif,” pintanya.

Ia juga mengatakan semestinya PLN memberikan kompensasi yang seimbang dengan kerugian yang diterima masyarakat selama ini. Ia menyebut hal itu tentunya dapat memberikan kemakluman kepada para pelanggan jika terjadi gangguan-gangguan teknis dari PLN.

“Seperti penerbangan, itu kalau delay mereka berani kompensasi. Nah, sekarang PLN harus berani juga memberikan kompensasi kepada masyarakat. Misalkan potongan atau seperti apa. Kita bayar kan tanggal 20, lewat dari itu sudah di blok. Padahal harusnya ada take and give yang imbang antara si konsumen dan si penyedia jasa, itu lebih profesional. Jadi dua-duanya bisa saling memahami situasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala PLN UP3 Berau, Rizki Rhamdan Yusup mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait dengan kompensasi kepada pelanggan. Sebab pihaknya masih akan fokus pada perbaikan.

“Untuk persoalan ganti rugi atau kompensasi kami pasti akan tetap taat pada aturan. Saat ini yang kami fokuskan hanya perbaikan agar tidak ada lagi pemadaman bergilir,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.832
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

  • Sumber Agung Dorong UMKM Bahari

    Sumber Agung Dorong UMKM Bahari

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meski kampung tak memiliki aset laut, potensi kekayaan laut menjadi harapan sekaligus masa depan yang baik untuk diolah sebagai sumber penghidupan. Hal ini pun diterapkan di Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih. Potensi mulai dari berbagai jenis ikan, potensi lain dari laut juga mulai dilirik. Kini mereka tengah mengembangkan rumput laut sebagai […]

  • Konsisten Kelola Lingkungan, PT IPB Diganjar PROPER Biru dari DLH Kalimantan Timur

    Konsisten Kelola Lingkungan, PT IPB Diganjar PROPER Biru dari DLH Kalimantan Timur

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.140
    • 0Komentar

    Samarinda — PT Indo Pusaka Berau (IPB) kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Perusahaan energi yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati ini meraih penghargaan PROPER dengan predikat Biru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur dalam ajang Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2025. Penghargaan tersebut […]

  • Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

    Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 875
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 49 Tahun 2024 tentang pengelolaan media media komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah, tak bisa serta merta diberlakukan di Kabupaten Berau. Hal ini diungkapkan Ketua Harian SMSI Provinsi Kaltim, Indra Teguh, saat menghadiri sosialisasi aturan itu bersama Kominfo Provinsi Kaltim, di ruang rapat […]

  • ‎HAKI Bukan Lagi Sekadar Perlindungan, tapi Jalan Pelaku Ekraf Berau Menuju Pasar Nasional

    ‎HAKI Bukan Lagi Sekadar Perlindungan, tapi Jalan Pelaku Ekraf Berau Menuju Pasar Nasional

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.729
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Di tengah persaingan industri kreatif yang semakin ketat, para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Berau mulai diarahkan untuk melihat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bukan hanya sebagai tameng hukum, tetapi sebagai pintu masuk menuju peluang bisnis yang lebih luas. ‎Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Merek yang digelar […]

  • Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.447
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Izin operasional PT Berau Coal di Kabupaten Berau akan berakhir pada 22 April 2025. Namun, seiring mendekatnya tenggat waktu, masyarakat mulai bersuara, mengungkapkan keluhan yang selama ini terpendam. Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, menyampaikan berbagai permasalahan terkait kewajiban perusahaan yang dinilai belum tuntas. Salah satu sorotan utama adalah reklamasi lahan bekas tambang […]

expand_less