Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pembangunan » Kondisi Kelistrikan Berau Meningkat, PLN Diminta Sesuaikan dengan Pertumbuhan Investasi

Kondisi Kelistrikan Berau Meningkat, PLN Diminta Sesuaikan dengan Pertumbuhan Investasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
  • visibility 1.173
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Kisruh perihal pelayanan PLN UP3 Berau yang tidak maksimal, terus mendapat tanggapan dari berbagai pihak, tak terkecuali Agus Wahyudi, mantan Penjabat Sekda Berau.

Sebagai pelanggan PLN, ia mengatakan perusahaan yang bernaung di bawah BUMN tersebut mestinya melakukan komunikasi tatap muka bersama dengan sejumlah pihak-pihak terkait termasuk masyarakat sebagai pelanggan yang mengandalkan jasa kelistrikan PLN.

“Harusnya PLN mengundang pihak-pihak yang terkait dan terdampak untuk duduk bersama membicarakan persoalan apa yag sebenarnya mereka hadapi saat ini. Supaya semua tahu dan seperti apa langkah PLN ke depannya untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).

Menurutnya, kondisi kelistrikan di Kabupaten Berau saat ini sudah berbeda jauh dengan kondisi 5 tahun lalu, di mana pertumbuhan investasi yang semakin meningkat tidak diiringi dengan pertambahan energi yang mumpuni.

“Nah sekarang kan listrik ini tidak bisa diandalkan lagi, tidak seperti 5 tahun yang lalu. Karena investasi sekarang sedang tumbuh. Sementara listriknya tidak tumbuh,” ucapnya.

Ia menilai semestinya kondisi listrik harus mengikuti pertumbuhan investasi, agar tidak terjadi defisit daya jika semakin banyak pengguna jasa PLN seperti saat ini.

“Karena listrik yang utama. Kalau orang mau investasi, itu yang utama. Ya mungkin ke depannya masyarakat, khususnya pelanggan PLN bisa duduk bareng PLN. Kemudian jalan apa yang bisa tempuh, misalkan dalam duduk bareng itu, pemerintah bisa support apa gitu. Walaupun tidak dalam bentuk pendanaan, sebab PLN ini kan di bawah BUMN,” sambungnya.

Ia juga menyinggung perihal PLN yang sempat berwacana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 50 MW dari Sungai Kelay. Menurutnya hal itu bisa kembali dijajaki PLN untuk membantu memenuhi kebutuhan listrik di Bumi Batiwakkal.

“Kita perlu punya cadangan yang bagus untuk listrik. Apalagi sekarang listrik kita juga sudah terkoneksi dengan Kaltara. Wacana membangun PLTA itu saya rasa bisa dijajaki kembali. PLN juga lebih leluasa untuk menjual listriknya kembali. Nah di sini pemerintah bisa mensupport terkait masalah sosialnya. Misalkan kalau nanti pembuatan PLTA ada imbasnya ke pemukiman dan segala macam, pemerintah bisa membantu di situ,” katanya.

Ia juga meminta agar pelayanan PLN dapat ditingkatkan semaksimal mungkin agar pelanggan tidak selalu kecewa.

“Terkait teknis mesin segala macam kita kan tidak bisa ikut campur ke dalamnya. Tapi intinya pelanggan minta pelayanan yang terbaik dari PLN. Pelayanan yang terbaik ini tentu penyediaan listrik, kalau penyediaan listriknya kurang maksimal, mari kita duduk bareng mencari solusi alternatif,” pintanya.

Ia juga mengatakan semestinya PLN memberikan kompensasi yang seimbang dengan kerugian yang diterima masyarakat selama ini. Ia menyebut hal itu tentunya dapat memberikan kemakluman kepada para pelanggan jika terjadi gangguan-gangguan teknis dari PLN.

“Seperti penerbangan, itu kalau delay mereka berani kompensasi. Nah, sekarang PLN harus berani juga memberikan kompensasi kepada masyarakat. Misalkan potongan atau seperti apa. Kita bayar kan tanggal 20, lewat dari itu sudah di blok. Padahal harusnya ada take and give yang imbang antara si konsumen dan si penyedia jasa, itu lebih profesional. Jadi dua-duanya bisa saling memahami situasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala PLN UP3 Berau, Rizki Rhamdan Yusup mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait dengan kompensasi kepada pelanggan. Sebab pihaknya masih akan fokus pada perbaikan.

“Untuk persoalan ganti rugi atau kompensasi kami pasti akan tetap taat pada aturan. Saat ini yang kami fokuskan hanya perbaikan agar tidak ada lagi pemadaman bergilir,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB Gelar Modifikasi Cuaca, Otoritas Bandara Antisipasi Dampak Asap Karhutla

    BNPB Gelar Modifikasi Cuaca, Otoritas Bandara Antisipasi Dampak Asap Karhutla

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Otoritas Bandar Udara Wilayah VII mewaspadai potensi penurunan jarak pandang akibat asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah bandar udara di Kalimantan Tengah. Ancaman terutama muncul pada pagi hari ketika visibility berpotensi turun hingga berada di bawah batas minimum operasional penerbangan atau below minima. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Ferdinan […]

  • Penertiban Pajak Daerah di Bulungan, Mayoritas Pelaku Usaha Taat Usai Disidak

    Penertiban Pajak Daerah di Bulungan, Mayoritas Pelaku Usaha Taat Usai Disidak

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menemukan masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya dari sektor perhotelan. Kepala Bapenda Bulungan, Zulkifli Salim, mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban terhadap sejumlah wajib pajak yang menunggak. Langkah itu dilakukan melalui pendekatan persuasif hingga tindakan tegas berupa pemasangan stiker peringatan […]

  • Kasus Pria Meninggal di Tabalar, Polisi Lakukan Olah TKP

    Kasus Pria Meninggal di Tabalar, Polisi Lakukan Olah TKP

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.939
    • 0Komentar

    Mengabarkan kasus bunuh diri perlu mengikuti kode etik jurnalistik agar tidak menimbulkan dampak negatif, termasuk risiko copycat suicide. Biasanya, media arus utama seperti Tempo.co, Kompas, atau TABALAR – Warga Kampung Tabalar Ulu, Kecamatan Tabalar, digemparkan dengan peristiwa meninggalnya seorang pria pada Jumat, 26 September 2025. Kapolsek Tabalar, Ipda Suradi, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan laporan […]

  • Berau Raih Dua Penghargaan Arindama pada HUT ke-68 Kaltim

    Berau Raih Dua Penghargaan Arindama pada HUT ke-68 Kaltim

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 655
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Berau kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Berau berhasil meraih dua penghargaan Arindama, yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim sebagai apresiasi atas keberhasilan pembangunan daerah. Penghargaan diserahkan oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam upacara yang berlangsung di Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, […]

  • Tumpukan Sampah Liar Muncul Sebulan Terakhir di Jalan Perjuangan, DLHK Libatkan RT dan Kelurahan

    Tumpukan Sampah Liar Muncul Sebulan Terakhir di Jalan Perjuangan, DLHK Libatkan RT dan Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    BERAU – Tumpukan sampah liar yang muncul di fasilitas umum di Jalan Perjuangan, Kabupaten Berau, dikeluhkan warga dalam sebulan terakhir. Sampah yang dibuang di lokasi tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau mengakui telah melakukan pengangkutan sampah di lokasi tersebut. Namun, hingga kini praktik […]

  • Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

    Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 563
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di balik kesibukan pemerintah daerah menjalankan roda pembangunan, kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) datang seperti jeda yang memberi ruang napas. Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 bukan hanya soal tanggal pemilu yang diubah, ia menjadi babak baru dalam perjalanan kepala-kepala daerah di seluruh Indonesia. Putusan ini memisahkan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu daerah. Jika sebelumnya […]

expand_less