Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pembangunan » Kondisi Kelistrikan Berau Meningkat, PLN Diminta Sesuaikan dengan Pertumbuhan Investasi

Kondisi Kelistrikan Berau Meningkat, PLN Diminta Sesuaikan dengan Pertumbuhan Investasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
  • visibility 1.128
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Kisruh perihal pelayanan PLN UP3 Berau yang tidak maksimal, terus mendapat tanggapan dari berbagai pihak, tak terkecuali Agus Wahyudi, mantan Penjabat Sekda Berau.

Sebagai pelanggan PLN, ia mengatakan perusahaan yang bernaung di bawah BUMN tersebut mestinya melakukan komunikasi tatap muka bersama dengan sejumlah pihak-pihak terkait termasuk masyarakat sebagai pelanggan yang mengandalkan jasa kelistrikan PLN.

“Harusnya PLN mengundang pihak-pihak yang terkait dan terdampak untuk duduk bersama membicarakan persoalan apa yag sebenarnya mereka hadapi saat ini. Supaya semua tahu dan seperti apa langkah PLN ke depannya untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).

Menurutnya, kondisi kelistrikan di Kabupaten Berau saat ini sudah berbeda jauh dengan kondisi 5 tahun lalu, di mana pertumbuhan investasi yang semakin meningkat tidak diiringi dengan pertambahan energi yang mumpuni.

“Nah sekarang kan listrik ini tidak bisa diandalkan lagi, tidak seperti 5 tahun yang lalu. Karena investasi sekarang sedang tumbuh. Sementara listriknya tidak tumbuh,” ucapnya.

Ia menilai semestinya kondisi listrik harus mengikuti pertumbuhan investasi, agar tidak terjadi defisit daya jika semakin banyak pengguna jasa PLN seperti saat ini.

“Karena listrik yang utama. Kalau orang mau investasi, itu yang utama. Ya mungkin ke depannya masyarakat, khususnya pelanggan PLN bisa duduk bareng PLN. Kemudian jalan apa yang bisa tempuh, misalkan dalam duduk bareng itu, pemerintah bisa support apa gitu. Walaupun tidak dalam bentuk pendanaan, sebab PLN ini kan di bawah BUMN,” sambungnya.

Ia juga menyinggung perihal PLN yang sempat berwacana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 50 MW dari Sungai Kelay. Menurutnya hal itu bisa kembali dijajaki PLN untuk membantu memenuhi kebutuhan listrik di Bumi Batiwakkal.

“Kita perlu punya cadangan yang bagus untuk listrik. Apalagi sekarang listrik kita juga sudah terkoneksi dengan Kaltara. Wacana membangun PLTA itu saya rasa bisa dijajaki kembali. PLN juga lebih leluasa untuk menjual listriknya kembali. Nah di sini pemerintah bisa mensupport terkait masalah sosialnya. Misalkan kalau nanti pembuatan PLTA ada imbasnya ke pemukiman dan segala macam, pemerintah bisa membantu di situ,” katanya.

Ia juga meminta agar pelayanan PLN dapat ditingkatkan semaksimal mungkin agar pelanggan tidak selalu kecewa.

“Terkait teknis mesin segala macam kita kan tidak bisa ikut campur ke dalamnya. Tapi intinya pelanggan minta pelayanan yang terbaik dari PLN. Pelayanan yang terbaik ini tentu penyediaan listrik, kalau penyediaan listriknya kurang maksimal, mari kita duduk bareng mencari solusi alternatif,” pintanya.

Ia juga mengatakan semestinya PLN memberikan kompensasi yang seimbang dengan kerugian yang diterima masyarakat selama ini. Ia menyebut hal itu tentunya dapat memberikan kemakluman kepada para pelanggan jika terjadi gangguan-gangguan teknis dari PLN.

“Seperti penerbangan, itu kalau delay mereka berani kompensasi. Nah, sekarang PLN harus berani juga memberikan kompensasi kepada masyarakat. Misalkan potongan atau seperti apa. Kita bayar kan tanggal 20, lewat dari itu sudah di blok. Padahal harusnya ada take and give yang imbang antara si konsumen dan si penyedia jasa, itu lebih profesional. Jadi dua-duanya bisa saling memahami situasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala PLN UP3 Berau, Rizki Rhamdan Yusup mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait dengan kompensasi kepada pelanggan. Sebab pihaknya masih akan fokus pada perbaikan.

“Untuk persoalan ganti rugi atau kompensasi kami pasti akan tetap taat pada aturan. Saat ini yang kami fokuskan hanya perbaikan agar tidak ada lagi pemadaman bergilir,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uang Palsu Dari Makassar Diduga Beredar di Berau

    Uang Palsu Dari Makassar Diduga Beredar di Berau

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 892
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Sebuah video yang diunggah oleh seorang netizen di Facebook bernama Dhewy Pyaar, menduga bahwa uang palsu pecahan Rp100.000 telah beredar di Kabupaten Berau. Dalam unggahannya, video tersebut memperlihatkan uang yang bisa dikupas dengan mudah, sebuah ciri yang tidak dimiliki oleh uang asli. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu di […]

  • Hujan Mengguyur Kaltim Sepekan ke Depan, BMKG: Mayoritas Wilayah Masih Kategori Menengah

    Hujan Mengguyur Kaltim Sepekan ke Depan, BMKG: Mayoritas Wilayah Masih Kategori Menengah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 402
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Langit Kalimantan Timur diperkirakan masih akrab dengan hujan hingga sepekan ke depan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda memprakirakan sebagian besar wilayah provinsi ini akan diguyur hujan dengan intensitas menengah pada periode 11–20 Februari 2026. Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III APT Pranoto Samarinda, Riza Arian Noor, mengatakan secara […]

  • Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 751
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau tengah mempersiapkan diri untuk menyambut akreditasi. Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Berau, Agus Tri Hariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menginginkan adanya pembaruan baik pada bangunan maupun peralatan laboratorium yang saat ini sudah cukup tua. Menurut Agus, usia bangunan serta […]

  • Pajak Daerah Berau Raup Rp 35 Miliar di Kuartal Pertama, Kinerja Penerimaan Diapresiasi Bapenda

    Pajak Daerah Berau Raup Rp 35 Miliar di Kuartal Pertama, Kinerja Penerimaan Diapresiasi Bapenda

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    ]BERAU — Awal tahun anggaran 2026 dibuka dengan sinyal positif bagi keuangan Pemerintah Kabupaten Berau. Hingga penutupan buku triwulan pertama, per 31 Maret 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat telah menembus Rp 67 miliar. Angka itu setara 15 persen dari target PAD setahun penuh yang dipatok pemerintah daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten […]

  • Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

    Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Jakarta–Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Makali Kumar angkat bicara soal pendapat miring yang mewarnai proses menuju Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-II SMSI Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025, mendatang. 

Dari balik telepon selulernya, Makali justru menegaskan bahwa tahapan menuju Musprov ke-II SMSI Kaltim menunjukkan semangat demokrasi yang positif di […]

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 450
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

expand_less