Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » KPU Berau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024

KPU Berau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • visibility 1.541
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau hari ini, Selasa (3/12/2024), resmi membuka pelaksanaan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024. Rapat pleno ini berlangsung di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni hingga Rabu (4/12/2024).

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penetapan hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan.

“Pada tahap ini, kami akan memastikan hasil perolehan suara yang telah dihitung di tingkat kecamatan, dan nantinya hasil rekapitulasi ini akan menjadi dasar untuk penetapan hasil akhir Pilkada 2024,” ungkap Budi.

Dalam rapat pleno terbuka ini, setiap pasangan calon (paslon) yang berkompetisi dalam pilkada menghadirkan dua orang perwakilan saksi untuk mengawasi jalannya proses rekapitulasi. Proses pleno ini berlangsung terbuka dan dapat dihadiri oleh masyarakat serta pemantau pemilu yang terdaftar.

KPU Berau juga memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil perhitungan suara untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Budi menjelaskan KPU memberikan waktu maksimal tiga hari setelah penetapan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan pada pukul 00.00 WITA hingga tanggal 5 Desember 2024 pukul 00.00 WITA untuk mengajukan gugatan.

Rapat pleno terbuka ini menjadi salah satu langkah penting dalam rangkaian akhir Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Berau. KPU Berau berharap, proses rekapitulasi dan penetapan hasil ini dapat berjalan lancar dan transparan, serta diterima oleh semua pihak. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fokus Transportasi dan Perlindungan Tenaga Kerja, SraGam Tarik Simpati Warga Gunung Sari

    Fokus Transportasi dan Perlindungan Tenaga Kerja, SraGam Tarik Simpati Warga Gunung Sari

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 651
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Calon bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih, menggelar kampanye tatap muka di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, pada Sabtu (28/9/2024). Dalam acara tersebut, Sri Juniarsih didampingi oleh tim pemenangan SraGam (Sri Juniarsih – Gamalis) bertemu dengan ratusan warga yang sebagian besar merupakan pekerja atau buruh perkebunan kelapa sawit. Dalam pertemuan […]

  • Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah tegas terhadap praktik pengetapan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai mengganggu distribusi dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui penguatan pengawasan di SPBU serta rencana penerbitan surat teguran kepada pihak terkait. Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan praktik pengetap selama ini memanfaatkan […]

  • Sri Juniarsih Genjot Transformasi Digital Berau, Diskominfo Bentuk KIM hingga Tingkat Kampung

    Sri Juniarsih Genjot Transformasi Digital Berau, Diskominfo Bentuk KIM hingga Tingkat Kampung

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Komitmen tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan digitalisasi sebagai salah satu fokus utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Berau Tahun 2027 di Ruang Pertemuan RPJPD […]

  • Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Berau, Terdakwa AS Akui Seluruh Dakwaan

    Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Berau, Terdakwa AS Akui Seluruh Dakwaan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    BERAU — Persidangan lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa AS (25) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa (28/4/2026). Sidang kali ini memasuki agenda pemeriksaan terdakwa setelah sebelumnya jaksa menghadirkan saksi-saksi korban. Juru Bicara PN Tanjung Redeb, Agung Dwi Prabowo, menyampaikan bahwa dalam persidangan tersebut terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan. “Terdakwa tidak mengajukan saksi […]

  • Meningkatkan Keakuratan Bansos Berau: Pendataan Ulang Mewujudkan Keadilan Sosial

    Meningkatkan Keakuratan Bansos Berau: Pendataan Ulang Mewujudkan Keadilan Sosial

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 642
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menyoroti penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di wilayahnya yang dinilai belum tepat sasaran. Ia mendesak Pemkab Berau untuk melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat tidak mampu agar bansos dapat tersalurkan secara merata. “Data yang ada harus dicek ulang agar pembagian bansos dapat merata dan tersalur ke masyarakat yang […]

  • Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut diumumkan langsung dalam rapat paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Melalui aturan baru itu, pemerintah mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. […]

expand_less