Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » KPU Berau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024

KPU Berau Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • visibility 1.371
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau hari ini, Selasa (3/12/2024), resmi membuka pelaksanaan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024. Rapat pleno ini berlangsung di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni hingga Rabu (4/12/2024).

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penetapan hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan.

“Pada tahap ini, kami akan memastikan hasil perolehan suara yang telah dihitung di tingkat kecamatan, dan nantinya hasil rekapitulasi ini akan menjadi dasar untuk penetapan hasil akhir Pilkada 2024,” ungkap Budi.

Dalam rapat pleno terbuka ini, setiap pasangan calon (paslon) yang berkompetisi dalam pilkada menghadirkan dua orang perwakilan saksi untuk mengawasi jalannya proses rekapitulasi. Proses pleno ini berlangsung terbuka dan dapat dihadiri oleh masyarakat serta pemantau pemilu yang terdaftar.

KPU Berau juga memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil perhitungan suara untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Budi menjelaskan KPU memberikan waktu maksimal tiga hari setelah penetapan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan pada pukul 00.00 WITA hingga tanggal 5 Desember 2024 pukul 00.00 WITA untuk mengajukan gugatan.

Rapat pleno terbuka ini menjadi salah satu langkah penting dalam rangkaian akhir Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Berau. KPU Berau berharap, proses rekapitulasi dan penetapan hasil ini dapat berjalan lancar dan transparan, serta diterima oleh semua pihak. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdik Berau Pastikan Gaji Guru Honorer Tuntas Mei 2025: "InsyaAllah Aman"

    Disdik Berau Pastikan Gaji Guru Honorer Tuntas Mei 2025: “InsyaAllah Aman”

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 883
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penantian panjang para guru honorer di Kabupaten Berau akhirnya terjawab. Beberapa dari tenaga pendidik ini telah mendapatkan haknya yakni gaji yang selama ini ditunggu-tunggu. “Sudah ada beberapa yang gajian, dan ada yang masih sedang proses pergeseran untuk proses penggajian. Jadi sekolah yang sudah melakukan pergeseran sudah bisa memberikan gajinya,” terang Kepala Dinas […]

  • Jalin Komunikasi dan Solusi: Strategi Pjs Bupati Berau Menurut Grace Warastuty

    Jalin Komunikasi dan Solusi: Strategi Pjs Bupati Berau Menurut Grace Warastuty

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Grace Warastuty Langsa berharap Pejabat Sementara (Pjs) bupati Berau bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal selama menjabat di Kabupaten Berau. Ditemui beberapa waktu lalu, Grace mengatakan, meskipun pejabat sementara Berau ini hanya memimpin dalam kurun waktu singkat yakni 60 hari, diharapkan bisa mengemban tangungjawab untuk melaksanakan tugasnya. […]

  • Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

    Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 804
    • 0Komentar

    JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja. Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka […]

  • Hendratno: Olahraga Tradisional Harus Dikenalkan Sejak Dini kepada Generasi Muda

    Hendratno: Olahraga Tradisional Harus Dikenalkan Sejak Dini kepada Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Perlombaan permainan tradisional dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214 resmi ditutup oleh Asisten I Setda Berau, Hendratno, yang mewakili Bupati Berau. Acara penutupan tersebut berlangsung di Lapangan Sepak Bola Batiwakkal pada Jumat (20/09/2024). Ajang permainan tradisional ini digelar sebagai upaya melestarikan budaya lokal sekaligus mempererat tali […]

  • DPUPR Berau Percepat Proses Izin Proyek Pengaman Pantai Derawan

    DPUPR Berau Percepat Proses Izin Proyek Pengaman Pantai Derawan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau tengah berupaya keras untuk menyelesaikan tahapan administrasi terkait proyek pembangunan infrastruktur pengaman pantai di Pulau Derawan. Meskipun rencana awalnya dijadwalkan untuk dimulai pada tahun 2024, instansi ini tetap melanjutkan proses dengan fokus pada pemenuhan izin tambahan agar pelaksanaan konstruksi dapat segera dimulai. Kepala Bidang […]

  • Pilkada Berau 2024: MP-AW Resmi Diusung oleh Empat Partai Terkenal

    Pilkada Berau 2024: MP-AW Resmi Diusung oleh Empat Partai Terkenal

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 658
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Madri Pani (MP) dan Agus Wahyudi (AW) resmi mengantongi empat rekomendasi dari empat partai, yang mengusung kedua pasangan calon tersebut untuk melaku ke Pilkada 2024. Rekomendasi tersebut diantaranya dikeluarkan oleh Partai Nasdem, PKB, Hanura dan PDI-P, yang diambil langsung oleh MP dan AW ke DPP Partai bersangkutan, beberapa hari lalu. Kabar itu dibenarkan […]

expand_less