Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
  • visibility 529
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Setelah menjalani cuti kampanye selama Pilkada, Sri Juniarsih kembali menjabat sebagai Bupati Berau pada hari ini, Minggu (24/11/2024). Cuti yang diberikan kepada Sri Juniarsih berakhir pada 23 November 2024, sementara dari tanggal 24 hingga 26 November sudah memasuki masa tenang Pilkada, yang mana segala kegiatan kampanye, termasuk promosi diri dan pembagian bingkisan, dilarang.

Masa cuti kampanye tersebut diberikan untuk memastikan netralitas dalam proses Pilkada, di mana pada periode tersebut Bupati harus fokus pada kegiatan kampanye dan tidak melibatkan diri dalam urusan pemerintahan.

“Setelah cuti Bupati bisa kembali aktif menjalankan tugasnya,” jelas Ketua KPU Berau, Budi Harianto.

Selain itu, dikatakan Budi selama masa tenang Pilkada yang berlangsung, semua kegiatan yang berkaitan dengan kampanye harus dihentikan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Bupati Sri Juniarsih, meskipun kembali menjabat, tetap tidak dapat melakukan kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada selama periode tersebut.

Tugas utama Bupati dalam masa ini adalah memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada, dengan fokus pada logistik dan koordinasi antar pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Pengawasan Pilkada sepenuhnya merupakan tanggung jawab Bawaslu, sementara kami di KPU lebih fokus pada tahapan logistik,” ujarnya.

Budi juga menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antar lembaga dalam rangka kelancaran dan integritas Pilkada, dengan memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dengan kembalinya Sri Juniarsih ke posisi Bupati di hari ini, diharapkan roda pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik dan memfokuskan perhatian pada pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Mantapkan Transisi Ekonomi Hijau Menuju Masa Depan Pasca-Tambang

    Berau Mantapkan Transisi Ekonomi Hijau Menuju Masa Depan Pasca-Tambang

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pagi di UPT Balai Benih Padi dan Hortikultura Kampung Sei Bebanir Bangun bergerak pelan, namun penuh makna. Bukan sekadar seremonial penyerahan alat pertanian, tetapi sinyal perubahan arah ekonomi Kabupaten Berau. Di tengah dominasi pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung daerah, pemerintah mulai menyiapkan tahap berikutnya — menanam ekonomi baru, bukan hanya […]

  • Kejaksaan: Kasus Truk Rem Blong dengan Ancaman 6 Tahun Tak Layak Restorative Justice

    Kejaksaan: Kasus Truk Rem Blong dengan Ancaman 6 Tahun Tak Layak Restorative Justice

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA – Tragedi lalu lintas maut kembali merenggut nyawa di Jalan Poros Bontang-Samarinda. Dua pengendara sepeda motor meregang nyawa setelah tertabrak truk yang mengalami rem blong di KM 25, Desa Santan Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Jumat (28/11/2025) siang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.30 WITA itu melibatkan sebuah truk […]

  • ‎Keamanan Dokumen Pemerintahan Jadi Prioritas, Berau Perkuat Sistem Digital dan Fasilitas Arsip Fisik

    ‎Keamanan Dokumen Pemerintahan Jadi Prioritas, Berau Perkuat Sistem Digital dan Fasilitas Arsip Fisik

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.566
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Penguatan sistem elektronik dan fasilitas penyimpanan fisik kini menjadi dua pilar utama untuk memastikan keamanan informasi dan mencegah kehilangan arsip penting. ‎Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menyampaikan bahwa transformasi digital bukan hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk menjaga agar dokumen pemerintahan tidak mudah hilang, rusak, atau disalahgunakan. ‎“Kita ingin […]

  • Batik Khas Berau Wajib untuk ASN, BUMD, dan Pelajar

    Batik Khas Berau Wajib untuk ASN, BUMD, dan Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Berau masa bakti 2025–2030 resmi dilantik pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Gedung Balai Mufakat. Acara dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Gamalis, serta mantan Ketua Dekranasda periode 2021–2025, Sri Aslinda Gamalis. Pelantikan dirangkai dengan serah terima kepengurusan, ditandai penyematan pin secara simbolis […]

  • Birokrasi PBG Dipercepat, Feri Kombong: Warga Tak Perlu Repot Lagi

    Birokrasi PBG Dipercepat, Feri Kombong: Warga Tak Perlu Repot Lagi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau dalam menyederhanakan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong. Ia menilai langkah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi kalangan kecil dan menengah yang selama ini kerap menghadapi kesulitan dalam mengurus perizinan […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 866
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal […]

expand_less