Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 1.025
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Pemuda Pancasila Kabupaten Berau mengecam dugaan pemalsuan dokumen negara yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Berau, Desy Fitriansyah, menilai tindakan tersebut sebagai upaya merusak integritas pemerintahan daerah.

“Pemalsuan tanda tangan Bupati Berau adalah tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jika tanda tangan kepala daerah bisa dipalsukan, kami khawatir ini bisa merembet ke dokumen-dokumen penting lainnya,” kata Desy, Senin (6/1/2025).

Desy meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Pemuda Pancasila juga mendesak Bupati Berau untuk melaporkan kasus pemalsuan ini kepada pihak berwajib agar pelaku dapat diproses secara hukum.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Bupati untuk melaporkan kejadian ini. Kami berharap proses hukum dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Pemuda Pancasila menegaskan bahwa pemalsuan dokumen negara dapat berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. “Tanda tangan Bupati bukan hanya simbol, tapi juga terkait dengan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Pemalsuan ini sangat berbahaya,” ujar Desy.

Desy juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, akan ada potensi pemalsuan dokumen lain yang dapat merugikan masyarakat dan merusak sistem pemerintahan daerah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap tindakan tegas segera diambil,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, membantah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang mengatur kenaikan tarif air minum Perumdam Batiwakkal. Menurut Sri, pada tanggal 29 September 2024, yang tertera dalam surat tersebut, ia sedang menjalani cuti Pilkada.

“Saya tidak pernah menandatangani itu. Itu mungkin ulah oknum yang berkhianat, karena pada saat itu saya sedang cuti Pilkada,” kata Sri Juniarsih. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Sulteng, Getaran Terasa Hingga Berau

    Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Sulteng, Getaran Terasa Hingga Berau

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.317
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gempa bumi dengan magnitudo 6,1 mengguncang wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (28/1/2025) pukul 21.53 WIB. Gempa ini tercatat terjadi pada kedalaman 90 kilometer, menurut informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Meski pusat gempa berada di wilayah Sulteng, getarannya dirasakan hingga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, satu jam kemudian, tepatnya […]

  • Industri Rotan Dinilai Menjanjikan, DPRD Berau Minta Pembinaan dan Pemasaran Diperkuat untuk Libatkan Pemuda

    Industri Rotan Dinilai Menjanjikan, DPRD Berau Minta Pembinaan dan Pemasaran Diperkuat untuk Libatkan Pemuda

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 904
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, mendorong generasi muda di kawasan pesisir untuk mulai melirik industri kerajinan rotan. Ajakan itu ia sampaikan karena produk rotan dari wilayah pesisir Berau kini tidak lagi dipasarkan secara lokal saja, tetapi sudah mulai masuk ke pasar luar daerah. Dorongan tersebut muncul setelah Frans meninjau pelatihan anyaman rotan yang […]

  • Integritas Jadi Penentu, Pemkab Berau Minta OPD Tak Sepelekan Pengelolaan Anggaran

    Integritas Jadi Penentu, Pemkab Berau Minta OPD Tak Sepelekan Pengelolaan Anggaran

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih cermat dalam mengelola anggaran, terutama menyangkut pengeluaran kas dinas. Ketidakhati-hatian, apalagi disertai niat menyimpang, dinilai bisa berujung pada proses hukum. Peringatan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan daerah yang berlangsung di Ballroom Tokyo, […]

  • Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Mesin Utama

    Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Mesin Utama

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Samarinda – Perekonomian Kalimantan Timur pada triwulan II-2025 mencatatkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim melaporkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp221,77 triliun, sementara atas dasar harga konstan 2010 tercatat Rp147,96 triliun. Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, mengatakan perekonomian tumbuh 4,69 persen secara tahunan (year-on-year) dibanding periode yang […]

  • ‎Program Pekarangan Lestari Membantu Warga Hemat

    ‎Program Pekarangan Lestari Membantu Warga Hemat

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 917
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan akan terus mendorong masyarakat untuk mandiri pangan program ini dilakukan untuk membentuk kelompok tani di lingkungan masyarakat untuk mengelola pekarangan dengan produktif ‎“Dengan adanya program ini bukan semoga program pekarangan bisa benar-benar produktif dan memberi manfaat nyata bagi keluarga,” ujarnya. ‎Ia menegaskan bahwa hasil panen […]

  • Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

    Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Samarinda – Koalisi Pers Kalimantan Timur mengecam keras tindakan intimidasi, represif, serta penghapusan data terhadap wartawan saat meliput aksi 214 di Kebugernuran Kaltim. Peristiwa ini merupakan bentuk pembungkaman kerja jurnalistik dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Insiden terjadi di dua lokasi berbeda dengan total empat […]

expand_less