Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 1.075
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Pemuda Pancasila Kabupaten Berau mengecam dugaan pemalsuan dokumen negara yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Berau, Desy Fitriansyah, menilai tindakan tersebut sebagai upaya merusak integritas pemerintahan daerah.

“Pemalsuan tanda tangan Bupati Berau adalah tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jika tanda tangan kepala daerah bisa dipalsukan, kami khawatir ini bisa merembet ke dokumen-dokumen penting lainnya,” kata Desy, Senin (6/1/2025).

Desy meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Pemuda Pancasila juga mendesak Bupati Berau untuk melaporkan kasus pemalsuan ini kepada pihak berwajib agar pelaku dapat diproses secara hukum.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Bupati untuk melaporkan kejadian ini. Kami berharap proses hukum dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Pemuda Pancasila menegaskan bahwa pemalsuan dokumen negara dapat berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. “Tanda tangan Bupati bukan hanya simbol, tapi juga terkait dengan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Pemalsuan ini sangat berbahaya,” ujar Desy.

Desy juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, akan ada potensi pemalsuan dokumen lain yang dapat merugikan masyarakat dan merusak sistem pemerintahan daerah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap tindakan tegas segera diambil,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, membantah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang mengatur kenaikan tarif air minum Perumdam Batiwakkal. Menurut Sri, pada tanggal 29 September 2024, yang tertera dalam surat tersebut, ia sedang menjalani cuti Pilkada.

“Saya tidak pernah menandatangani itu. Itu mungkin ulah oknum yang berkhianat, karena pada saat itu saya sedang cuti Pilkada,” kata Sri Juniarsih. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Berau Kembalikan Dana Pemulihan ke Pemkab

    Kejari Berau Kembalikan Dana Pemulihan ke Pemkab

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 495
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menyerahkan dana sebesar Rp935 juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Dana ini berasal dari hasil penyelamatan kerugian keuangan daerah terkait perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Kantor Kejari Berau […]

  • Inovasi “Kawan Baik” Antar Dinas Perikanan Berau Raih Peringkat Pertama KID 2025

    Inovasi “Kawan Baik” Antar Dinas Perikanan Berau Raih Peringkat Pertama KID 2025

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 686
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan Kabupaten Berau menorehkan prestasi baru di ajang Kompetisi Inovasi Daerah (KID) 2025. Inovasi bertajuk “Kawan Baik” atau Kolaborasi Pengelolaan Udang Windu Berbasis Kawasan berhasil meraih peringkat pertama di tingkat kabupaten. Plt. Kepala Dinas Perikanan Berau, Maulidiyah, mengatakan capaian tersebut diumumkan pada 4 September 2025 melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan […]

  • Pelarian Tersangka ASITA Kaltara Berakhir

    Pelarian Tersangka ASITA Kaltara Berakhir

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersama Kejaksaan Agung, dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menangkap seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka bernama Muhammad Ikhwan, SE (44), diamankan setelah hampir tiga bulan menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 22 April 2026 sekitar […]

  • MPAW Usung Program Rumah Layak Huni, Siap Berantas Permukiman Kumuh di Berau

    MPAW Usung Program Rumah Layak Huni, Siap Berantas Permukiman Kumuh di Berau

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 575
    • 0Komentar

    BIDUKBIDUK- Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW) mulai menggelar kampanye di daerah pesisir selatan Berau, yaitu Kecamatan Bidukbiduk. Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 ini mengungkapkan program-program yang akan dilakukan jika terpilih nanti, salah satunya program sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP, serta beasiswa untuk pelajar berprestasi tingkat SMA dan Sarjana. Dalam paparannya di […]

  • Bikin Kesal Warga Berau, DPRD Bakal Panggil Direksi Perumda Air Batiwakkal

    Bikin Kesal Warga Berau, DPRD Bakal Panggil Direksi Perumda Air Batiwakkal

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 747
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Lonjakan tagihan air yang signifikan setelah penyesuaian tarif oleh Perumda Air Minum Batiwakkal membuat banyak pelanggan di Kabupaten Berau merasa kecewa dan kebingungan. Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Berau berencana memanggil manajemen Perumda pada Selasa (7/1/2024) mendatang untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang telah diberlakukan. Wakil Ketua Komisi II, Arman Nofriansyah, mengungkapkan […]

  • KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

    KPPN Tanjung Redeb Dorong Kopdes Merah Putih Kelola Dana Desa dengan Cermat, Bupati Berau Dukung Penuh

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 536
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb menanggapi kebijakan anyar dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang membuka peluang bagi koperasi desa, dikenal dengan Kopdes Merah Putih, untuk menjadikan sebagian Dana Desa sebagai jaminan pinjaman. Melalui Permendes Nomor 10 Tahun 2025 yang diteken Menteri Desa Yandri Susanto pada 12 […]

expand_less