Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 1.236
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Pemuda Pancasila Kabupaten Berau mengecam dugaan pemalsuan dokumen negara yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Berau, Desy Fitriansyah, menilai tindakan tersebut sebagai upaya merusak integritas pemerintahan daerah.

“Pemalsuan tanda tangan Bupati Berau adalah tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jika tanda tangan kepala daerah bisa dipalsukan, kami khawatir ini bisa merembet ke dokumen-dokumen penting lainnya,” kata Desy, Senin (6/1/2025).

Desy meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Pemuda Pancasila juga mendesak Bupati Berau untuk melaporkan kasus pemalsuan ini kepada pihak berwajib agar pelaku dapat diproses secara hukum.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Bupati untuk melaporkan kejadian ini. Kami berharap proses hukum dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Pemuda Pancasila menegaskan bahwa pemalsuan dokumen negara dapat berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. “Tanda tangan Bupati bukan hanya simbol, tapi juga terkait dengan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Pemalsuan ini sangat berbahaya,” ujar Desy.

Desy juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, akan ada potensi pemalsuan dokumen lain yang dapat merugikan masyarakat dan merusak sistem pemerintahan daerah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap tindakan tegas segera diambil,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, membantah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang mengatur kenaikan tarif air minum Perumdam Batiwakkal. Menurut Sri, pada tanggal 29 September 2024, yang tertera dalam surat tersebut, ia sedang menjalani cuti Pilkada.

“Saya tidak pernah menandatangani itu. Itu mungkin ulah oknum yang berkhianat, karena pada saat itu saya sedang cuti Pilkada,” kata Sri Juniarsih. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat Tanggalnya! Debat Publik Pilbup Berau 2024 Siap Disiarkan di Televisi Nasional

    Catat Tanggalnya! Debat Publik Pilbup Berau 2024 Siap Disiarkan di Televisi Nasional

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 709
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kedua pasangan calon (pason) Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan Debat Publik atau debat terbuka antarpaslon pada 26 Oktober mendatang. Kegiatan debat publik tersebut akan dilaksankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau secara langsung atau live pada stasiun televisi nasional Trans TV. Lalu debat publik kedua akan dilakukan pada […]

  • Ketua DPRD Berau Ingatkan Masyarakat, Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

    Ketua DPRD Berau Ingatkan Masyarakat, Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 774
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu yang kerap meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri. Menurutnya, momen menjelang Lebaran biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas transaksi jual beli di masyarakat. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu. “Menjelang Lebaran […]

  • Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

    Hak Angket DPRD Kaltim Terancam Gugur, Pengamat Soroti Celah Kuorum Paripurna

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Wacana penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur belum sepenuhnya aman meski sudah mendapat dukungan mayoritas fraksi. Pengamat menilai, usulan tersebut masih berpotensi kandas di tahap rapat paripurna apabila syarat kuorum tidak terpenuhi. Sebelumnya, enam dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim telah menyatakan setuju menggulirkan hak angket terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan […]

  • AirAsia Sambungkan Balikpapan, Surabaya, dan Thailand Mulai Oktober 2025

    AirAsia Sambungkan Balikpapan, Surabaya, dan Thailand Mulai Oktober 2025

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 914
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Maskapai Indonesia AirAsia menambah jaringan penerbangannya dengan membuka rute baru dari Balikpapan menuju Tarakan, Berau (Bandara Kalimarau), dan Surabaya yang terkoneksi langsung dengan Don Mueang, Thailand. Rute ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Oktober 2025. Pengumuman pembukaan rute baru disampaikan dalam media briefing di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, […]

  • Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers, Kembali Pada Hakikat Pers Indonesia

    Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers, Kembali Pada Hakikat Pers Indonesia

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 818
    • 0Komentar

    CILEGON – Peringatan Hari Pers Nasional 2025 yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jurnalis Boarding School (JBS), Cilegon, Minggu (9/2/2025) dihadiri Wamensos RI, Agus Jabo Priyono, Jenderal Eden, Sekjen SMSI, Ketua PRSSNI Provinsi Banten, aktivis PII, PHRI dan Lurah Telaga beserta Rt-nya. Ketua Umum SMSI sekaligus tokoh pers Banten, Firdaus, pada kesempatan itu […]

  • Bupati Berau Larang ASN Live Streaming dan Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

    Bupati Berau Larang ASN Live Streaming dan Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BERAU — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memperketat pembinaan dan penegakan disiplin aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Pegawai dilarang berada di kafe, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, hingga fasilitas kebugaran saat jam kerja tanpa alasan kedinasan yang sah. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Berau Nomor 800.1.6/811/BKPSDM-III/2026 tentang Pembinaan dan […]

expand_less