Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 1.530
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Pemuda Pancasila Kabupaten Berau mengecam dugaan pemalsuan dokumen negara yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Berau, Desy Fitriansyah, menilai tindakan tersebut sebagai upaya merusak integritas pemerintahan daerah.

“Pemalsuan tanda tangan Bupati Berau adalah tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jika tanda tangan kepala daerah bisa dipalsukan, kami khawatir ini bisa merembet ke dokumen-dokumen penting lainnya,” kata Desy, Senin (6/1/2025).

Desy meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Pemuda Pancasila juga mendesak Bupati Berau untuk melaporkan kasus pemalsuan ini kepada pihak berwajib agar pelaku dapat diproses secara hukum.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Bupati untuk melaporkan kejadian ini. Kami berharap proses hukum dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Pemuda Pancasila menegaskan bahwa pemalsuan dokumen negara dapat berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. “Tanda tangan Bupati bukan hanya simbol, tapi juga terkait dengan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Pemalsuan ini sangat berbahaya,” ujar Desy.

Desy juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, akan ada potensi pemalsuan dokumen lain yang dapat merugikan masyarakat dan merusak sistem pemerintahan daerah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap tindakan tegas segera diambil,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, membantah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang mengatur kenaikan tarif air minum Perumdam Batiwakkal. Menurut Sri, pada tanggal 29 September 2024, yang tertera dalam surat tersebut, ia sedang menjalani cuti Pilkada.

“Saya tidak pernah menandatangani itu. Itu mungkin ulah oknum yang berkhianat, karena pada saat itu saya sedang cuti Pilkada,” kata Sri Juniarsih. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Perkuat Layanan Wisata Berbasis Pengalaman, Ilyas: “Destinasi Kita Harus Nyaman Sebelum Jadi Unggulan Dunia”

    Berau Perkuat Layanan Wisata Berbasis Pengalaman, Ilyas: “Destinasi Kita Harus Nyaman Sebelum Jadi Unggulan Dunia”

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 455
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat kualitas pariwisata daerah dengan menempatkan kenyamanan dan mutu layanan wisatawan sebagai prioritas utama. Langkah ini menjadi fondasi penting agar destinasi wisata Berau mampu bersaing tidak hanya secara nasional, tetapi juga di tingkat internasional sebagai bagian dari poros wisata bahari dan budaya Kalimantan Timur. Kepala Dinas Kebudayaan dan […]

  • Curi Motor di Tanjung Redeb, Pria Ini Dibekuk Saat Sembunyi di Bulungan

    Curi Motor di Tanjung Redeb, Pria Ini Dibekuk Saat Sembunyi di Bulungan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Sektor Tanjung Redeb menangkap seorang pria berinisial AW (38) yang diduga mencuri sepeda motor di Jalan Durian II, Tanjung Redeb. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Kapolsek Tanjung Redeb, Amin Maulani, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 10 April 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, […]

  • Belum Ada Lonjakan Penumpang, Tapi Rute Maratua Paling Diburu Wisatawan

    Belum Ada Lonjakan Penumpang, Tapi Rute Maratua Paling Diburu Wisatawan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aktivitas penumpang di Dermaga Wisata Sanggam Tanjung Redeb masih terpantau normal menjelang masa libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Lonjakan penumpang yang biasanya terjadi pada periode libur panjang belum terlihat di dermaga tersebut. Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, Saiful, mengatakan peningkatan jumlah penumpang umumnya baru terjadi mendekati puncak hari libur. “Kalau […]

  • Hotspot Berau Sempat Capai 779 Titik, Turun Menjadi 50 pada Awal September

    Hotspot Berau Sempat Capai 779 Titik, Turun Menjadi 50 pada Awal September

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan meski jumlah titik panas atau hotspot di Kabupaten Berau mulai menurun. Sri Juniarsih mengatakan pada 29 Agustus 2026 jumlah hotspot di Berau sempat mencapai 779 titik, tertinggi di Kalimantan Timur. Namun berdasarkan data BMKG Kalimantan Timur […]

  • Mesin Kapal Rusak, Tiga Nelayan Berau Terombang-ambing Berhari-hari di Laut

    Mesin Kapal Rusak, Tiga Nelayan Berau Terombang-ambing Berhari-hari di Laut

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 668
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Tiga nelayan asal Kabupaten Berau sempat dilaporkan hilang kontak saat melaut di perairan antara Pulau Derawan dan Maratua. Ketiganya diketahui mengalami kerusakan mesin kapal sehingga terombang-ambing di tengah laut selama beberapa hari sebelum akhirnya berhasil kembali ke daratan dengan selamat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 18.27 Wita. […]

  • Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan masih akan mengakomodasi keberadaan guru non-ASN atau guru honorer meski pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan. Surat edaran tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi melakukan pengangkatan guru honorer baru di luar […]

expand_less