Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 1.439
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Pemuda Pancasila Kabupaten Berau mengecam dugaan pemalsuan dokumen negara yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Berau, Desy Fitriansyah, menilai tindakan tersebut sebagai upaya merusak integritas pemerintahan daerah.

“Pemalsuan tanda tangan Bupati Berau adalah tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jika tanda tangan kepala daerah bisa dipalsukan, kami khawatir ini bisa merembet ke dokumen-dokumen penting lainnya,” kata Desy, Senin (6/1/2025).

Desy meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Pemuda Pancasila juga mendesak Bupati Berau untuk melaporkan kasus pemalsuan ini kepada pihak berwajib agar pelaku dapat diproses secara hukum.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Bupati untuk melaporkan kejadian ini. Kami berharap proses hukum dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Pemuda Pancasila menegaskan bahwa pemalsuan dokumen negara dapat berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. “Tanda tangan Bupati bukan hanya simbol, tapi juga terkait dengan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Pemalsuan ini sangat berbahaya,” ujar Desy.

Desy juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, akan ada potensi pemalsuan dokumen lain yang dapat merugikan masyarakat dan merusak sistem pemerintahan daerah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap tindakan tegas segera diambil,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, membantah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang mengatur kenaikan tarif air minum Perumdam Batiwakkal. Menurut Sri, pada tanggal 29 September 2024, yang tertera dalam surat tersebut, ia sedang menjalani cuti Pilkada.

“Saya tidak pernah menandatangani itu. Itu mungkin ulah oknum yang berkhianat, karena pada saat itu saya sedang cuti Pilkada,” kata Sri Juniarsih. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Imlek, Harga Kebutuhan Pokok Kian Menjerit. Warga Minta Pemkab Tekan Inflasi

    Jelang Imlek, Harga Kebutuhan Pokok Kian Menjerit. Warga Minta Pemkab Tekan Inflasi

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 903
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang perayaan Imlek, sejumlah bahan kebutuhan pokok mengalami lonjakan harga yang signifikan di pasaran. Di antaranya, harga ayam potong yang mencapai Rp39.000 hingga Rp40.000 per kilogram, cabai tiung yang melambung hingga Rp150.000 hingga Rp180.000 per kilogram, serta bawang merah dan bawang putih yang masing-masing dijual dengan harga sekitar Rp48.000 per kilogram. Selain itu, […]

  • 389 Guru Non-ASN di Berau Tak Bisa Ikut PPPK, Disdik Berjuang Carikan Jalan Keluar

    389 Guru Non-ASN di Berau Tak Bisa Ikut PPPK, Disdik Berjuang Carikan Jalan Keluar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Pendidikan Kabupaten Berau memperjuangkan nasib 389 guru non-ASN yang belum memenuhi masa kerja dua tahun dan tidak masuk dalam database pemerintah daerah maupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya. Kelompok guru tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena tidak terdata dalam sistem resmi pemerintah daerah. Nama mereka juga tidak […]

  • Bupati Sri Juniarsih Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih di Seluruh Wilayah Berau

    Bupati Sri Juniarsih Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih di Seluruh Wilayah Berau

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 561
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar rapat koordinasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Berau di Gedung Balai Mufakat, Selasa, 26 Agustus 2025. Agenda ini menjadi langkah strategis Pemkab dalam memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah. Rapat dibuka langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang […]

  • Inflasi Terendah di Kaltim, Berau Tahan Gejolak Harga Konsumen

    Inflasi Terendah di Kaltim, Berau Tahan Gejolak Harga Konsumen

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kabupaten Berau mencatatkan inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) terendah di Kalimantan Timur pada Juli 2025. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, inflasi di kabupaten berjuluk Bumi Batiwakkal itu hanya sebesar 1,77 persen, lebih rendah dibandingkan wilayah lain di provinsi tersebut. Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menyebut inflasi tahunan secara keseluruhan di […]

  • Air Bersih untuk Semua, Rahman Tekankan Pentingnya Pemerataan di Berau

    Air Bersih untuk Semua, Rahman Tekankan Pentingnya Pemerataan di Berau

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kebutuhan air bersih menjadi salah satu elemen esensial bagi kehidupan masyarakat, tak kalah penting dari listrik. Namun, hingga saat ini, di Kabupaten Berau, belum semua wilayah memiliki akses terhadap air bersih. Meski demikian, sejumlah kampung sudah mulai mendapat perhatian dengan pembangunan intake yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan air warga setempat. Anggota DPRD […]

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 934
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

expand_less