Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 1.379
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Pemuda Pancasila Kabupaten Berau mengecam dugaan pemalsuan dokumen negara yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Berau, Desy Fitriansyah, menilai tindakan tersebut sebagai upaya merusak integritas pemerintahan daerah.

“Pemalsuan tanda tangan Bupati Berau adalah tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jika tanda tangan kepala daerah bisa dipalsukan, kami khawatir ini bisa merembet ke dokumen-dokumen penting lainnya,” kata Desy, Senin (6/1/2025).

Desy meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Pemuda Pancasila juga mendesak Bupati Berau untuk melaporkan kasus pemalsuan ini kepada pihak berwajib agar pelaku dapat diproses secara hukum.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Bupati untuk melaporkan kejadian ini. Kami berharap proses hukum dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Pemuda Pancasila menegaskan bahwa pemalsuan dokumen negara dapat berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. “Tanda tangan Bupati bukan hanya simbol, tapi juga terkait dengan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Pemalsuan ini sangat berbahaya,” ujar Desy.

Desy juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, akan ada potensi pemalsuan dokumen lain yang dapat merugikan masyarakat dan merusak sistem pemerintahan daerah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap tindakan tegas segera diambil,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, membantah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang mengatur kenaikan tarif air minum Perumdam Batiwakkal. Menurut Sri, pada tanggal 29 September 2024, yang tertera dalam surat tersebut, ia sedang menjalani cuti Pilkada.

“Saya tidak pernah menandatangani itu. Itu mungkin ulah oknum yang berkhianat, karena pada saat itu saya sedang cuti Pilkada,” kata Sri Juniarsih. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sujarwo: UMKM Kampung Dinilai Mampu Perluas Kesempatan Kerja di Berau

    Sujarwo: UMKM Kampung Dinilai Mampu Perluas Kesempatan Kerja di Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 332
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat kampung dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat di Kabupaten Berau. Pengembangan usaha berbasis masyarakat tersebut juga diyakini mampu mendorong perputaran ekonomi di daerah. Sekretaris Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo, mengatakan pemerintah kampung memiliki peran […]

  • DPRD Berau Soroti Gerai Roti O yang Diduga Mengurangi Lahan Parkir RSUD Abdul Rivai

    DPRD Berau Soroti Gerai Roti O yang Diduga Mengurangi Lahan Parkir RSUD Abdul Rivai

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 359
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menyatakan keprihatinannya atas keberadaan gerai Roti O yang disebut menempati lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Rivai. Lokasinya dilaporkan berada dekat ruang poli umum dan apotek, area yang seharusnya diperuntukkan bagi pasien dan pengunjung. Gideon mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan sempat meninjau lokasi secara […]

  • Deklarasi APRI Berau 2024-2029: Langkah Awal Menuju Pemancingan Ramah Lingkungan

    Deklarasi APRI Berau 2024-2029: Langkah Awal Menuju Pemancingan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 764
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pemancingan Indonesia (APRI) Berau periode 2024-2029, dideklarasikan. Minggu, (10/11/2024) di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pengurus APRI Kalimantan Timur, pejabat pemerintah daerah, dan sejumlah pemancing yang tergabung dalam komunitas tersebut. APRI adalah sebuah organisasi yang bertujuan […]

  • Ramadan Tiba, BI Siapkan Rp2,18 Triliun untuk Antisipasi Lonjakan Uang Tunai di Kaltim

    Ramadan Tiba, BI Siapkan Rp2,18 Triliun untuk Antisipasi Lonjakan Uang Tunai di Kaltim

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 783
    • 0Komentar

    Samarinda – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, kebutuhan uang tunai kembali melonjak. Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan langkah antisipatif: mengguyur peredaran uang layak edar hingga Rp2,18 triliun di wilayah ini. Program itu dikemas dalam tajuk SERAMBI 2026 Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri dengan tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh […]

  • Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

    Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 908
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek Periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sebagai tersangka. “Telah ditetapkan tersangka dengan inisial NAM,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Direktuk Penyidikan […]

  • DPRD Berau Dorong Penataan Menyeluruh Kios AKB Sanipah I

    DPRD Berau Dorong Penataan Menyeluruh Kios AKB Sanipah I

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 804
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb– Anggota DPRD Berau, Nurung mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak berhenti pada penyelesaian administratif terkait tunggakan kios empat kali enam di Jalan AKB Sanipah I. Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan secara menyeluruh melalui penataan ulang kawasan dan kebijakan jangka panjang yang berkeadilan.   Ia menilai, kawasan kios yang dulu berada di pinggiran kota […]

expand_less