Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 1.130
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Pemuda Pancasila Kabupaten Berau mengecam dugaan pemalsuan dokumen negara yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Berau, Desy Fitriansyah, menilai tindakan tersebut sebagai upaya merusak integritas pemerintahan daerah.

“Pemalsuan tanda tangan Bupati Berau adalah tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jika tanda tangan kepala daerah bisa dipalsukan, kami khawatir ini bisa merembet ke dokumen-dokumen penting lainnya,” kata Desy, Senin (6/1/2025).

Desy meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Pemuda Pancasila juga mendesak Bupati Berau untuk melaporkan kasus pemalsuan ini kepada pihak berwajib agar pelaku dapat diproses secara hukum.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Bupati untuk melaporkan kejadian ini. Kami berharap proses hukum dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Pemuda Pancasila menegaskan bahwa pemalsuan dokumen negara dapat berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. “Tanda tangan Bupati bukan hanya simbol, tapi juga terkait dengan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Pemalsuan ini sangat berbahaya,” ujar Desy.

Desy juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, akan ada potensi pemalsuan dokumen lain yang dapat merugikan masyarakat dan merusak sistem pemerintahan daerah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap tindakan tegas segera diambil,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, membantah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang mengatur kenaikan tarif air minum Perumdam Batiwakkal. Menurut Sri, pada tanggal 29 September 2024, yang tertera dalam surat tersebut, ia sedang menjalani cuti Pilkada.

“Saya tidak pernah menandatangani itu. Itu mungkin ulah oknum yang berkhianat, karena pada saat itu saya sedang cuti Pilkada,” kata Sri Juniarsih. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Tambang Tak Lagi Pasti, Tenaga Lokal Terdesak di Tengah PHK

    Mimpi Tambang Tak Lagi Pasti, Tenaga Lokal Terdesak di Tengah PHK

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 395
    • 0Komentar

    BERAU — Persaingan kerja di sektor pertambangan di Kabupaten Berau kian ketat di tengah masuknya tenaga kerja dari luar daerah dan berkurangnya tenaga kerja lokal. Kondisi ini menjadi sorotan pemerintah daerah karena dinilai mempersempit peluang kerja bagi masyarakat setempat. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Berau, Anang Sapriani, mengatakan fenomena tersebut terjadi bersamaan dengan penyesuaian […]

  • Mimpi Tambang Tak Lagi Pasti, Tenaga Lokal Terdesak di Tengah PHK

    Jokowi Warning Perusahaan Tambang: Reklamasi Adalah Kewajiban Mutlak

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) ke Bumi Batiwakkal pada Kamis (26/9/2024) menjadi momentum berharga bagi masyarakat Berau untuk menyampaikan keluh kesah secwra langsung terhadap berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Mulai dari persoalan listrik hingga peluang peningkatan ekonomi lewat kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim. Bahkan, persoalan […]

  • Generasi Kreatif Mulai Bermunculan: Desainer Berau Tunjukkan Potensi, Pemerintah Beri Dukungan

    Generasi Kreatif Mulai Bermunculan: Desainer Berau Tunjukkan Potensi, Pemerintah Beri Dukungan

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gerakan penguatan sektor kreatif di Kabupaten Berau memasuki babak baru. Pemerintah daerah terus membuka ruang bagi anak muda untuk berkembang dalam berbagai bidang—mulai dari seni, fashion, kecantikan hingga industri kreatif lainnya. Dukungan tersebut kini mulai terlihat jelas lewat lahirnya generasi kreator muda yang percaya diri menampilkan karya mereka. Salah satu sosok yang […]

  • Empat Kasus Narkotika Terungkap di Berau, Barang Bukti 42,84 Gram Sabu Dimusnahkan

    Empat Kasus Narkotika Terungkap di Berau, Barang Bukti 42,84 Gram Sabu Dimusnahkan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 370
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,84 gram pada Selasa, 5 Mei 2026. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkotika dengan lima orang tersangka. Pemusnahan dilakukan di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau dan disaksikan sejumlah pihak, mulai dari unsur pengadilan, kejaksaan, penasihat hukum, hingga instansi […]

  • Penyaluran Pupuk Subsidi di Berau Optimis 95 Persen Hingga Akhir Tahun

    Penyaluran Pupuk Subsidi di Berau Optimis 95 Persen Hingga Akhir Tahun

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 987
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pupuk subsidi yang merupakan salah satu bantuan pemerintah pusat kepada para petani, telah tersalurkan dengan maksimal di Kabupaten Berau. Bahkan, hingga Oktober 2024 kemarin salah satu jenis pupuk subsidi penyalurannya ditarget bisa diatas 95 persen. “Untuk jenis pupuk NPK sampai saat ini sudah sesuai target dan optimis sampai akhir tahun 2024 nanti realisasinya […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 720
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

expand_less