Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
  • visibility 1.452
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Pemuda Pancasila Kabupaten Berau mengecam dugaan pemalsuan dokumen negara yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Berau, Desy Fitriansyah, menilai tindakan tersebut sebagai upaya merusak integritas pemerintahan daerah.

“Pemalsuan tanda tangan Bupati Berau adalah tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jika tanda tangan kepala daerah bisa dipalsukan, kami khawatir ini bisa merembet ke dokumen-dokumen penting lainnya,” kata Desy, Senin (6/1/2025).

Desy meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Pemuda Pancasila juga mendesak Bupati Berau untuk melaporkan kasus pemalsuan ini kepada pihak berwajib agar pelaku dapat diproses secara hukum.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Bupati untuk melaporkan kejadian ini. Kami berharap proses hukum dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Pemuda Pancasila menegaskan bahwa pemalsuan dokumen negara dapat berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. “Tanda tangan Bupati bukan hanya simbol, tapi juga terkait dengan keputusan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Pemalsuan ini sangat berbahaya,” ujar Desy.

Desy juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, akan ada potensi pemalsuan dokumen lain yang dapat merugikan masyarakat dan merusak sistem pemerintahan daerah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap tindakan tegas segera diambil,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, membantah telah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang mengatur kenaikan tarif air minum Perumdam Batiwakkal. Menurut Sri, pada tanggal 29 September 2024, yang tertera dalam surat tersebut, ia sedang menjalani cuti Pilkada.

“Saya tidak pernah menandatangani itu. Itu mungkin ulah oknum yang berkhianat, karena pada saat itu saya sedang cuti Pilkada,” kata Sri Juniarsih. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 935
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

  • Momen Tahun Baru Islam: Santuni Yatim Piatu dan Gelar Tablig Akbar

    Momen Tahun Baru Islam: Bupati Santuni Yatim Piatu dan Gelar Tablig Akbar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 696
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Momen Tahun Baru Islam 1446 Hijriah di Kabupaten Berau terasa begitu istimewa. Bupati Berau, Sri Juniarsih, tak hanya memimpin perayaan, tetapi juga menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak yatim piatu melalui program santunan dan Tablig Akbar. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Agung Baitul Hikmah ini menarik perhatian masyarakat. Penuh khidmat, mereka mengikuti ceramah […]

  • Video Call Jadi Alternatif Kunjungan di Rutan Tanjung Redeb

    Video Call Jadi Alternatif Kunjungan di Rutan Tanjung Redeb

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.267
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb kini memfasilitasi warga binaan dengan layanan kunjungan online. Inovasi ini memungkinkan keluarga tetap berkomunikasi melalui video call tanpa harus datang langsung ke rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, mengatakan fasilitas tersebut hadir untuk menjawab kebutuhan warga binaan dan keluarga yang terkendala jarak. […]

  • Penyakit Asma dan Maag Sebabkan Beberapa Peserta Jumbara Perlu Perawatan

    Penyakit Asma dan Maag Sebabkan Beberapa Peserta Jumbara Perlu Perawatan

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.207
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua PMI Berau, Fitrial Noor membantah maraknya informasi yang beredar, bahwa telah terjadi keracunan makanan terhadap sejumlah peserta kemah Jumbara yang ada di Stadion Mini Teluk Bayur. Fitrial Noor menjelaskan, sekira pukul 20.00 WITA malam tadi, hujan deras disertai angin kencang melanda bumi perkemahan. Tak ayal, membuat tenda-tenda peserta yang terpasang porak […]

  • Usulan Pertalite Berau 83.201 Kiloliter, BPH Migas Hanya Setujui 47.312 Kiloliter

    Usulan Pertalite Berau 83.201 Kiloliter, BPH Migas Hanya Setujui 47.312 Kiloliter

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BERAU– Kuota Pertalite untuk Kabupaten Berau pada 2026 disebut jauh di bawah jumlah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Berau. Dari usulan sebesar 83.201 kiloliter, BPH Migas hanya menyetujui 47.312 kiloliter. Artinya, terdapat selisih 35.889 kiloliter antara jumlah yang diminta pemerintah daerah dan kuota yang disetujui. Persoalan tersebut mencuat dalam mediasi aksi Gerakan Masyarakat Sipil (GMS) Berau […]

  • 10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menangkap terpidana kasus kehutanan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 10 bulan. Penangkapan dilakukan di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan, pada Senin malam, 4 Mei 2026. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan terpidana bernama Ahmad Bin Hanapi AT (50) diamankan […]

expand_less