Mulai Tahun Depan, Bahasa Banua Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah Berau?
TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan pelajaran muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah akan mulai menerapkan bahasa Banua/Berau pada ajaran baru mendatang.
Penerapan bahasa ini merupakan kurikulum untuk melestarikan budaya lokal sekaligus menindaklanjuti Peraturan daerah yang telah mengatur penggunaan bahasa Banua di sekolah.
“Insya Allah tahun ajaran baru nanti, pelajaran muatan lokal sudah menggunakan bahasa daerah. Prinsipnya, utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” ujarnya, Selasa (28/10).
Ia menjelaskan, penetapan bahasa daerah ini akan di berlakukan untuk jenjang pendidikan SD dan SMP, sesuai dengan arahan pemerintah.
Sementara ini fokusnya SD dan SMP dulu, karena itu yang menjadi kewenangan kita,” tambahnya.
Selain memperkuat pembelajaran bahasa daerah, Disdik Berau juga berencana meningkatkan kemampuan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, agar pelajar Berau memiliki daya saing global tanpa melupakan jati diri daerahnya.
Bahasa asingnya tetap kita perkuat, terutama bahasa Inggris, supaya ada keseimbangan antara kemampuan internasional dan identitas lokal,” jelasnya.
Mardiatul berharap program ini menjadi momentum kebangkitan bahasa Banua sebagai simbol identitas dan kebanggaan masyarakat Berau. Ia menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak hanya penting untuk budaya, tetapi juga dapat memperkaya karakter dan kecerdasan linguistik peserta didik.
”Bahasa Banua adalah warisan kita. Kalau tidak kita ajarkan sejak dini, dikhawatirkan akan hilang ditelan zaman,” pungkasnya.
(*)

