Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.254
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Berau Dorong Lahirnya Destinasi Kreatif, Ekraf Jadi Penguat Daya Tarik Wisata Daerah

    ‎Berau Dorong Lahirnya Destinasi Kreatif, Ekraf Jadi Penguat Daya Tarik Wisata Daerah

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 515
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kini menempatkan ekonomi kreatif sebagai elemen utama dalam membangun destinasi wisata baru. ‎Tidak sekadar menampilkan panorama alam, Berau menargetkan hadirnya “destinasi kreatif” yang menawarkan pengalaman langsung, interaktif, dan bernilai ekonomi bagi masyarakat. ‎Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, mengatakan bahwa tren wisata saat ini menuntut setiap daerah menghadirkan […]

  • Soroti Transparansi CSR, Sutami Usul Peninjauan Langsung

    Soroti Transparansi CSR, Sutami Usul Peninjauan Langsung

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 881
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami, meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai keterbukaan informasi mengenai program CSR penting agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat mengetahui secara jelas kontribusi perusahaan terhadap pembangunan di daerah. Menurut Sutami, berbagai program CSR yang dijalankan […]

  • Bawaslu Kaltim Dorong Kemandirian, Ingin Bisa Eksekusi Langsung Pelanggaran Pemilu

    Bawaslu Kaltim Dorong Kemandirian, Ingin Bisa Eksekusi Langsung Pelanggaran Pemilu

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 721
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Anggota Bawaslu Provinsi Kalimatan Timur, Galeh Akbar, mendorong penguatan kewenangan Bawaslu agar lebih mandiri dalam menangani pelanggaran pemilu. Ia menilai, Bawaslu harus mengeksekusi langsung pelanggaran administrasi tanpa menunggu keputusan KPU. “Kalau sebelumnya hanya bersifat rekomendatif, kini Bawaslu bisa langsung memutus pelanggaran administrasi. Ini langkah besar bagi penegakan integritas pemilu,” ujarnya dalam kegiatan […]

  • Pjs Bupati Berau: Inovasi dan Kolaborasi Antar-OPD Demi Kesejahteraan Masyarakat

    Pjs Bupati Berau: Inovasi dan Kolaborasi Antar-OPD Demi Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 608
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, kembali menegaskan pentingnya kerjasama antar instansi dan fokus dalam menjalankan program-program pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Hal ini disampaikan Sufian Agus dalam serangkaian kunjungan ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Berau, beberapa waktu lalu. Sufian Agus menekankan kepada dinas-dinas yang menangani program teknis agar […]

  • Lebaran di Balik Jeruji, Tahanan Polresta Bulungan Tetap Bisa Bertemu Keluarga

    Lebaran di Balik Jeruji, Tahanan Polresta Bulungan Tetap Bisa Bertemu Keluarga

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota Bulungan memberikan kesempatan kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk menerima kunjungan keluarga selama perayaan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diberikan sebagai bagian dari pemenuhan hak tahanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 tentang pengelolaan tahanan. Kepala Seksi Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasi Tati) Polresta […]

  • Berau Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpeluang Turun di Gunung Tabur, Segah dan Kelay

    Berau Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpeluang Turun di Gunung Tabur, Segah dan Kelay

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BERAU – Kondisi cuaca Kabupaten Berau diprakirakan didominasi cerah berawan hingga Ahad, 16 Agustus 2026. Peluang hujan relatif terbatas, meski hujan ringan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pada malam hingga dini hari. Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Kalimarau Berau, Ade Heryadi, mengatakan kondisi atmosfer global saat ini menunjukkan fenomena El Nino kuat. Indeks ENSO […]

expand_less