Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.167
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Jalani Verifikasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

    Berau Jalani Verifikasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 581
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menguji komitmennya membangun lingkungan sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Rabu, 20 Mei 2025, Pemkab Berau mengikuti proses Verifikasi Lanjutan Swastisaba Kabupaten/Kota Sehat tingkat Nasional yang digelar secara virtual bersama tim verifikator dari Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kakaban, Sekretariat Daerah Berau. Verifikasi ini merupakan tahapan penting […]

  • DPRD Berau Akan Gelar Paripurna, Bahas Penghentian dan Pengusulan Bupati-Wakil Bupati 2025-2030

    DPRD Berau Akan Gelar Paripurna, Bahas Penghentian dan Pengusulan Bupati-Wakil Bupati 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau akan menggelar Sidang Paripurna untuk membahas penghentian serta pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Berau masa jabatan 2025-2030. Sidang paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan bahwa rapat paripurna yang sangat penting ini akan […]

  • HUT ke-72 Berau Tanpa Perahu Panjang, Disbudpar: Bukan Batal, Hanya Ditunda

    HUT ke-72 Berau Tanpa Perahu Panjang, Disbudpar: Bukan Batal, Hanya Ditunda

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 832
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kabupaten Berau tahun ini tidak semeriah biasanya. Sejumlah agenda besar dipastikan ditunda, termasuk pawai pembangunan dan lomba perahu panjang. Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Retno, mengatakan hampir seluruh rangkaian kegiatan perayaan mengalami penyesuaian. Ia menegaskan, penundaan bukan berarti pembatalan. “Pawai maupun […]

  • Di Tangan Dingin Sri Juniarsih, Wajah Kota Berau Makin Sanggam

    Di Tangan Dingin Sri Juniarsih, Wajah Kota Berau Makin Sanggam

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 802
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sejak diberikan amanah sebagai kepala daerah pada 3,5 tahun lalu, Sri Juniarsih terus berupaya memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Berau. Kesejahteraan, kenyamanan masyarakat hingga hal terkecil pun tak luput dari perhatian Bupati perempuan pertama di Berau ini. Seperti tampilan wajah kota. Selain membangun infrastruktur, keindahan perkotaan juga menjadi fokus, karena dirinya sadar jika […]

  • Disdik Berau Gelar Tabligh Akbar Ramadan, Guru Didorong Perkuat Nilai Moral Siswa

    Disdik Berau Gelar Tabligh Akbar Ramadan, Guru Didorong Perkuat Nilai Moral Siswa

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 758
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pendidikan Kabupaten Berau menggelar tabligh akbar bersama Ustaz Ihsan Maulana sebagai puncak rangkaian kegiatan Edukasi Ramadan 3. Kegiatan yang berlangsung di Tanjung Redeb itu diikuti guru tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dari empat kecamatan, yakni Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Sambaliung, dan Teluk Bayur. Kepala Dinas Pendidikan Berau Mardiatul Idalisa […]

  • Bupati Berau Larang ASN Live Streaming dan Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

    Bupati Berau Larang ASN Live Streaming dan Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BERAU — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memperketat pembinaan dan penegakan disiplin aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Pegawai dilarang berada di kafe, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, hingga fasilitas kebugaran saat jam kerja tanpa alasan kedinasan yang sah. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Berau Nomor 800.1.6/811/BKPSDM-III/2026 tentang Pembinaan dan […]

expand_less