Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.079
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Geser Pusat Festival Musik hingga ke Hulu

    Pemkab Berau Geser Pusat Festival Musik hingga ke Hulu

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.444
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menata ulang strategi promosi pariwisata dengan pendekatan yang lebih merata. Jika selama ini berbagai festival musik terkonsentrasi di kawasan pesisir, kini Pemkab berupaya memperluas titik penyelenggaraan hingga ke wilayah hulu yang menyimpan potensi wisata alam tak kalah memukau. Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa geliat event musik terbukti […]

  • Jelang Libur Nataru, DPRD Berau Minta Pengamanan Wisata Diperketat: Keselamatan Pengunjung Wajib Utama

    Jelang Libur Nataru, DPRD Berau Minta Pengamanan Wisata Diperketat: Keselamatan Pengunjung Wajib Utama

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperkuat pengawasan dan pengamanan di seluruh objek wisata. Ia menilai antisipasi sedini mungkin diperlukan karena kunjungan wisata diprediksi melonjak, baik dari warga lokal maupun pelancong luar daerah. Menurut Suriansyah, momentum libur Nataru […]

  • Anggaran THR ASN Berau Naik, PPPK Baru Ikut Kebagian

    Anggaran THR ASN Berau Naik, PPPK Baru Ikut Kebagian

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.052
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Berau dipastikan ada, setelah adanya penetapan dari Kemenkeu beberapa waktu lalu. Untuk pencairannya akan diberikan pada minggu ketiga bulan Maret 2025. “Semuanya dapat karena ASN itu termasuk PNS dan PPPK. Tapi untuk besaran yang diperoleh tidak sama, menyesuaikan dengan gaji dan TPP […]

  • Biaya Transportasi Masih Tinggi, Sujarwo Dukung Prioritas Pembenahan Destinasi Sebelum Promosi Wisata Berau

    Biaya Transportasi Masih Tinggi, Sujarwo Dukung Prioritas Pembenahan Destinasi Sebelum Promosi Wisata Berau

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo, menyoroti mahalnya biaya transportasi sebagai kendala utama dalam menarik wisatawan datang ke Bumi Batiwakkal. Ia menilai sikap Disbudpar yang fokus pada pembenahan destinasi sebelum melakukan promosi besar-besaran adalah langkah yang sangat tepat dan realistis. Menurut Sujarwo, pengembangan pariwisata yang tidak hanya mengedepankan kuantitas kunjungan […]

  • Nobar Piala Dunia 2026, Pemprov Kaltim Bidik Euforia Bola Dongkrak UMKM

    Nobar Piala Dunia 2026, Pemprov Kaltim Bidik Euforia Bola Dongkrak UMKM

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.057
    • 0Komentar

    Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mematangkan strategi menyambut penayangan Piala Dunia FIFA 2026 melalui TVRI Kalimantan Timur sebagai official broadcaster. Selain menghadirkan tontonan gratis bagi masyarakat, Pemprov juga menyiapkan agenda nonton bareng (nobar) berskala luas dengan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen […]

  • Dukungan Anggaran Siap, Asal DLHK Transparan: DPRD Berau Soroti Pengelolaan Sampah

    Dukungan Anggaran Siap, Asal DLHK Transparan: DPRD Berau Soroti Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 588
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Berau yang telah mendapatkan peringatan dari pemerintah pusat kini menjadi sorotan serius Komisi II DPRD Berau. Minimnya koordinasi antara legislatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dinilai menjadi salah satu hambatan utama dalam mencari solusi yang berkelanjutan. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menyatakan kekecewaannya […]

expand_less