Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.409
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI dan OJK Edukasi Pelaku UMKM Berau soal Riwayat Kredit dan Pencatatan Keuangan

    BI dan OJK Edukasi Pelaku UMKM Berau soal Riwayat Kredit dan Pencatatan Keuangan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 25
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mempertemukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan lembaga jasa keuangan melalui Business Matching. Kegiatan ini digelar bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ruang RPJPD Bapelitbang, Jumat, 2 Oktober 2026. Business Matching menjadi bagian dari upaya membuka akses permodalan bagi UMKM. Pelaku usaha dipertemukan […]

  • Seluruh Sekolah Negeri di Berau Kini Tercatat dalam Sistem Digital e-BMD ‎

    Seluruh Sekolah Negeri di Berau Kini Tercatat dalam Sistem Digital e-BMD ‎

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 681
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisa resmi menuntaskan pendataan aset seluruh sekolah negeri ke dalam sistem elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD) yang terintegrasi dengan SIPD. Langkah ini menandai babak baru digitalisasi pengelolaan aset pendidikan. ‎ ‎”Sistem e-BMD menggantikan metode pencatatan manual yang selama ini rentan kesalahan dan lambat diperbarui. Mulai dari meja, […]

  • Sri Juniarsih Hadiri Pisah Sambut Kajati Kaltim, Rudy Mas’ud Tekankan Sinergi Penegakan Hukum

    Sri Juniarsih Hadiri Pisah Sambut Kajati Kaltim, Rudy Mas’ud Tekankan Sinergi Penegakan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dari Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. kepada Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. di Lamin Etam, Samarinda, Jumat malam, (14/8). Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Kaltim itu menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melepas Supardi sekaligus menyambut Chatarina Muliana […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.097
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal […]

  • Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Beras Bulog SPHP adalah beras yang disediakan oleh Perum Bulog, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau. Di Kabupaten Berau sendiri, Bulog telah menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam penjualannya yakni melalui agen-agen sembako yang ada. Sayangnya, aturan penjualan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, masih dilanggar beberapa agen. […]

  • Pentingnya Strategi Ketahanan Bahan Makanan Melalui Pertanian Berau

    Pentingnya Strategi Ketahanan Bahan Makanan Melalui Pertanian Berau

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di pasar-pasar tradisional, beras lokal masih dibeli harian, ikan tangkap segar mengisi tambak dan dermaga, dan perkebunan tumbuh sebagai sumber pendapatan warga. Namun di balik aktivitas yang tampak stabil itu, ada satu hal yang terus disuarakan DPRD Berau: ketahanan pangan tidak boleh dianggap beres hanya karena stok hari ini terlihat aman. Anggota […]

expand_less