Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.131
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Listrik Byarpet Empat Kali Semalam, Warga Berau Geram dan Minta PLN Bertanggung Jawab

    Listrik Byarpet Empat Kali Semalam, Warga Berau Geram dan Minta PLN Bertanggung Jawab

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.104
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Lagi, PLN di Kabupaten Berau membuat masyarakat naik pitam. Terhitung sampai empat kali dalam semalam listrik byarpet. Yang membuat geram adalah listrik yang tidak langsung padam melainkan turun tegangan terlebih dahulu kemudian mati total, yang bisa membuat tegangan listrik anjlok dan merusak alat elektronik. “Kami bayar tidak pernah telat tapi pelayanan listrik […]

  • Sekolah Kayu Masih Bertahan, DPRD Berau Minta Infrastruktur Pendidikan Dibenahi

    Sekolah Kayu Masih Bertahan, DPRD Berau Minta Infrastruktur Pendidikan Dibenahi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Ketua DPRD Kabupaten Berau Dedy Okto Nooryanto menyoroti masih adanya bangunan sekolah yang menggunakan material kayu di sejumlah wilayah di daerah tersebut. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan. Menurut Dedy, di wilayah perkotaan maupun kecamatan yang memiliki akses pembangunan cukup baik, penggunaan bangunan […]

  • KPU Berau Pastikan Hak Pilih Petugas Medis di RSUD Abdul Rivai Tersalurkan

    KPU Berau Pastikan Hak Pilih Petugas Medis di RSUD Abdul Rivai Tersalurkan

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 703
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau tengah mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai pada 27 November 2024 mendatang. Langkah ini diambil untuk mengakomodir pemilih yang merupakan tenaga medis maupun pegawai RSUD Abdul Rivai yang akan bertugas pada hari H pemilihan. Ketua KPU Berau, Budi Harianto, […]

  • Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    Resmi, Madri Pani Tinggalkan Kursi DPRD, Nurung Bersiap Melangkah ke Legislatif

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 794
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Saat ini, Nurung tengah melakukan pengurusan verifikasi berkas terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Berau, Madri Pani yang akan digantikan dengan dirinya. Verifikasi berkas tersebut ia lakukan di KPU Berau pada Rabu (16/10/2024). Verifikasi berkas dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Berau, Samuel B Sattu. Berdasarkan aturan yang ada, […]

  • Wendy Lie Jaya Buka Suara Soal Keluar dari Nasdem

    Wendy Lie Jaya Buka Suara Soal Keluar dari Nasdem

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 910
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wendy Lie Jaya, mantan anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2019-2024, tengah menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk keluar dari Partai Nasdem. Keputusan ini membuatnya dianggap oleh sebagian pihak sebagai pengkhianat atau bahkan sebagai “kutu loncat”. Namun, Wendy, yang kini lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah politik yang diambilnya. […]

  • 33 Ribu Hektare Mangrove Kaltara Disiapkan Jadi Proyek Ekonomi Biru

    33 Ribu Hektare Mangrove Kaltara Disiapkan Jadi Proyek Ekonomi Biru

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama perwakilan Sabah, Malaysia, memulai kerja sama pengembangan ekonomi biru melalui penanaman mangrove di Desa Tepian, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Rabu, 8 April 2026. Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah awal menjaga ekosistem pesisir sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Menurut dia, […]

expand_less