Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.146
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fasilitas di Tepian Teratai Bakal Diperbaiki, Pemerintah Minta Warga Ikut Merawat

    Fasilitas di Tepian Teratai Bakal Diperbaiki, Pemerintah Minta Warga Ikut Merawat

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 645
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Perbaikan turap di Tepian Teratai akan segera dilakukan, pekerjaan itu akan dimulai bulan ini atau selambat-lambatnya bulan depan. ‎Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Fendra Firnawan menuebut, anggaran masih menunggu melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun ini ‎“Waktu dekat ini, mungkin bulan ini atau bulan depan kita mulai perbaikan. Jadi […]

  • DTPHP Berau Antisipasi Kemarau: Perbaikan Irigasi dan Cadangan Pompa Air Dipercepat

    DTPHP Berau Antisipasi Kemarau: Perbaikan Irigasi dan Cadangan Pompa Air Dipercepat

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    BERAU– Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau tengah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi dampak dari musim kemarau panjang yang diperkirakan berlangsung hingga November 2026. Mereka melakukan evaluasi terhadap saluran irigasi dan menyiapkan bantuan pompa air di beberapa wilayah penghasil padi, termasuk Tasuk, Labanan, Semurut, dan Buyung-Buyung. Kepala DTPHP Kabupaten Berau, Lita Handini, […]

  • Pemerintah Siap Blokir Akun Anak di Bawah Umur, Diskominfo Berau Ungkap Tantangan di Lapangan

    Pemerintah Siap Blokir Akun Anak di Bawah Umur, Diskominfo Berau Ungkap Tantangan di Lapangan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait rencana pemblokiran akun digital bagi pengguna di bawah umur. Meski demikian, pelaksanaannya di daerah dinilai memiliki sejumlah tantangan. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat setelah regulasi terkait kebijakan tersebut beredar […]

  • Krisis Personel dan Peralatan, Begini Perjuangan Damkar Berau di Tengah Keterbatasan

    Krisis Personel dan Peralatan, Begini Perjuangan Damkar Berau di Tengah Keterbatasan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 981
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Minggu dini hari (26/1/2025), di tengah guyuran hujan, situasi di Jalan Milono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, berubah menjadi momen mencekam. Kobaran api mengamuk tanpa ampun, mengancam rumah-rumah warga. Di tengah hiruk pikuk warga yang panik, tim pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau datang dengan segala keterbatasan mereka. Hanya […]

  • Budi Satrio Djiwandono Serukan Sukseskan Pilkada Berau, Dukung Paslon Sri Juniarsih-Gamalis

    Budi Satrio Djiwandono Serukan Sukseskan Pilkada Berau, Dukung Paslon Sri Juniarsih-Gamalis

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 775
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Timur, Budi Satrio Djiwandono, mengajak seluruh warga Kabupaten Berau untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Dalam keterangannya, Budi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Hj Sri Juniarsih Mas dan H […]

  • Pemprov Kaltim Kucurkan Rp25 Miliar untuk Renovasi Rumah Jabatan, Klaim Transparan dan Sesuai Aturan

    Pemprov Kaltim Kucurkan Rp25 Miliar untuk Renovasi Rumah Jabatan, Klaim Transparan dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur. Kebijakan ini menuai perhatian publik karena nilainya yang dinilai cukup besar. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengatakan renovasi dilakukan karena kondisi bangunan yang sudah lama tidak ditempati dan membutuhkan perbaikan menyeluruh. “Rumah jabatan ini sudah puluhan […]

expand_less