Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.209
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Berau Diajak Manfaatkan Era Digital untuk Go Nasional

    UMKM Berau Diajak Manfaatkan Era Digital untuk Go Nasional

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Semakin terbukanya rute penerbangan dari dan keluar Berau, menjadi potensi juga untuk mempromosikan produk UMKM lokal Berau. Hal ini diungkapkan Wabup Berau Gamalis, saat membuka pelatihan desain kemasan produk UMKM, Kamis (1/8/2024). Dikatakannya, saat ini semakin banyak orang dari luar Berau yang datang baik wisatawan lokal maupun wisatawan asing, yang masuk ke […]

  • Insiden di Terminal Kedatangan Kalimarau, CCTV Mati Saat Petugas Diduga Dipukul

    Insiden di Terminal Kedatangan Kalimarau, CCTV Mati Saat Petugas Diduga Dipukul

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 596
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seorang petugas Ground Handling di terminal kedatangan Bandara Udara Kalimarau diduga menjadi korban pemukulan oleh Penumpang Pesawat Batik Air. Kepala Seksi Kerja Sama dan Pelayanan BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Yudhi Anggara mengungkapkan, bahwa benar telah terjadi kesalahpahaman antara penumpang batik air dengan mitra kerja Bandara Kalimarau. “Saat itu memang sedang padat […]

  • Hadapi Isu Penghapusan Honorer 2027, Disdik Berau Amankan 389 Guru Non-ASN

    Hadapi Isu Penghapusan Honorer 2027, Disdik Berau Amankan 389 Guru Non-ASN

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BERAU – Kecemasan guru honorer di Berau kembali menguat setelah beredar isu nasional soal penghapusan tenaga non-ASN di sekolah negeri mulai 2027. Di tengah kegaduhan yang ramai dibahas di media sosial itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau memilih menyiapkan skema penyelamatan alih-alih ikut panik, Sabtu, 23 Mei 2026. Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) […]

  • Turap Hingga Jembatan, Bukti Komitmen Pemerataan Pembangunan Hingga ke Kampung  

    Turap Hingga Jembatan, Bukti Komitmen Pemerataan Pembangunan Hingga ke Kampung  

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 680
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerataan pembangunan hingga ke perkampungan menjadi salah satu fokus yang juga menjadi instruksi dari pemerintah pusat. Di Kabupaten Berau, hal ini pun menjadi salah satu prioritas. Selama menjabat sebagai kepala daerah sejak 2019 lalu, Sri Juniarsih pun berupaya melakukan pemerataan pembangunan hingga ke kampung-kampung. Terbukti beberapa infrastruktur di perkampungan pun telah selesai bahkan […]

  • 12 Ribu Keluarga di Berau Dapat Beras & Minyak Gratis, BULOG Jangkau Hingga 110 Kampung

    12 Ribu Keluarga di Berau Dapat Beras & Minyak Gratis, BULOG Jangkau Hingga 110 Kampung

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) menyalurkan bantuan pangan untuk periode Februari–Maret 2026 di Kabupaten Berau. Program ini menyasar 12.212 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 13 kecamatan dan 110 kampung. Setiap keluarga menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran dilakukan melalui titik distribusi hingga tingkat kampung, dengan mempertimbangkan kondisi […]

  • PPDB Sistem Zonasi Bakal Dihapuskan, Kadisdik Berau: Orangtua dan Murid Jadi Punya Pilihan 

    PPDB Sistem Zonasi Bakal Dihapuskan, Kadisdik Berau: Orangtua dan Murid Jadi Punya Pilihan 

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.025
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diusulkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, pada 2025 mendatang, disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah. Mardiatul menilai kebijakan ini sebagai langkah positif yang akan memberikan kebebasan lebih besar bagi masyarakat dalam menentukan […]

expand_less