Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.186
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih Lantik 11 Pejabat Baru, Penataan Birokrasi Berau Digenjot di Tengah Efisiensi Anggaran

    Sri Juniarsih Lantik 11 Pejabat Baru, Penataan Birokrasi Berau Digenjot di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 462
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, merotasi 11 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Balai Mufakat, Selasa, 7 April 2026. Rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada […]

  • DPUPR Berau Percepat Proses Izin Proyek Pengaman Pantai Derawan

    DPUPR Berau Percepat Proses Izin Proyek Pengaman Pantai Derawan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau tengah berupaya keras untuk menyelesaikan tahapan administrasi terkait proyek pembangunan infrastruktur pengaman pantai di Pulau Derawan. Meskipun rencana awalnya dijadwalkan untuk dimulai pada tahun 2024, instansi ini tetap melanjutkan proses dengan fokus pada pemenuhan izin tambahan agar pelaksanaan konstruksi dapat segera dimulai. Kepala Bidang […]

  • Harap Batu Bual Cup Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi dari Kampung

    Harap Batu Bual Cup Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi dari Kampung

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.200
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menghadiri acara penutupan Turnamen Batu Bual Cup ke-19 yang digelar di Lapangan Harun Seman, Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, pada Senin (15/9/2025). Turnamen ini telah berlangsung sejak 1 September lalu dan menjadi salah satu agenda tahunan yang dinantikan masyarakat setempat. Turnamen tahun ini diikuti oleh 25 tim dari berbagai […]

  • Harga Batu Bara Melemah, DPRD Berau Ingatkan Beralih ke Sawit

    Harga Batu Bara Melemah, DPRD Berau Ingatkan Beralih ke Sawit

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 342
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Penurunan harga batu bara di pasar global mulai memunculkan kekhawatiran baru bagi perekonomian Kabupaten Berau. Sejumlah perusahaan tambang disebut telah memberi sinyal kemungkinan melakukan pengurangan tenaga kerja jika tren negatif komoditas tersebut terus berlanjut. Isyarat itu muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara perusahaan tambang dan DPRD Berau beberapa hari lalu. Dalam pertemuan […]

  • Siapkan Strategi Pemulihan Kerja Melalui Ekonomi Kreatif

    Siapkan Strategi Pemulihan Kerja Melalui Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 434
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tengah geliat ekonomi yang terus berubah, kabar penutupan salah satu perusahaan besar di Berau menjadi pukulan berat bagi ribuan pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor industri tersebut. Namun bagi Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, kabar ini bukan hanya peristiwa — tapi sinyal peringatan bahwa daerah harus bergerak lebih cepat. […]

  • Pria Tewas Usai Diduga Curi Mangga di Bontang, Polisi Telusuri Jejak Pengeroyokan

    Pria Tewas Usai Diduga Curi Mangga di Bontang, Polisi Telusuri Jejak Pengeroyokan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    BONTANG — Kematian seorang pria berinisial Ri di kawasan permukiman padat Jalan KS Tubun Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, kini resmi masuk meja penyidik. Peristiwa yang terjadi pada malam hari itu mendadak menyedot perhatian publik setelah potongan video keributan warga beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang viral, tampak kegaduhan […]

expand_less