Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.397
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSI Berau Salurkan Daging Kurban dari 4 Sapi dan 1 Kambing untuk Warga hingga Panti Asuhan

    PSI Berau Salurkan Daging Kurban dari 4 Sapi dan 1 Kambing untuk Warga hingga Panti Asuhan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    BERAU — Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Berau melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kamis, 28 Mei 2026. Pada momentum kurban tahun ini, PSI Berau menyembelih empat ekor sapi dan satu ekor kambing untuk dibagikan kepada masyarakat, anggota partai, pondok pesantren, hingga panti asuhan. Bagian Departemen Kehutanan […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • Berau ‘Skip’ Seleksi CPNS Tahun Ini, Fokus Selesaikan PPPK Tahap II

    Berau ‘Skip’ Seleksi CPNS Tahun Ini, Fokus Selesaikan PPPK Tahap II

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 594
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tahun 2025, Pemkab Berau fokus untuk melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang merupakan sisa dari seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Berau pada Tahap I lalu. Sehingga dipastikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, untuk seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini tidak […]

  • DPRD Soroti Minimnya PJU di Pinggiran Tanjung Redeb, Warga Minta Tambahan Lampu Jalan

    DPRD Soroti Minimnya PJU di Pinggiran Tanjung Redeb, Warga Minta Tambahan Lampu Jalan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 410
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah pinggiran Kota Tanjung Redeb masih menjadi persoalan yang dirasakan warga. Jalan yang gelap pada malam hari dinilai tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan sekitar. Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, mengatakan keberadaan lampu jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar infrastruktur […]

  • Siapa Jadi Pejabat Baru Berau? Ini Daftar Kandidat yang Masuk Tahap Berikutnya

    Siapa Jadi Pejabat Baru Berau? Ini Daftar Kandidat yang Masuk Tahap Berikutnya

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    BERAU – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Berau mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk lima jabatan strategis yang saat ini masih lowong. Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Panitia Seleksi, sebanyak 34 pejabat dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan lanjutan berupa Assessment Center, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Sekretaris Daerah Kabupaten […]

  • Pentingnya Pendidikan Politik

    Pentingnya Pendidikan Politik

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 358
    • 0Komentar

    (1/10/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb –Kesehatan demokrasi bergantung pada kualitas partai politik. Kader politik perlu dibekali dengan kompetensi, kapabilitas, dan integritas agar dapat menjalankan fungsinya sebagai agen demokrasi. Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menegaskan bahwa pendidikan politik sangat penting bagi seluruh partai politik, tanpa terkecuali. Pendidikan politik dapat memberikan pencerahan dan kecerdasan kepada masyarakat, serta menjaga […]

expand_less