Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 686
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

    Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana. “Ada yang namanya […]

  • Dari Tangis Perpisahan hingga Bakti Anak, Pelepasan Haji Samarinda Penuh Kisah Menyentuh

    Dari Tangis Perpisahan hingga Bakti Anak, Pelepasan Haji Samarinda Penuh Kisah Menyentuh

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Suasana haru menyelimuti pelepasan jemaah haji asal Samarinda. Isak tangis keluarga pecah saat para jemaah bersiap berangkat menuju Tanah Suci, menandai awal perjalanan ibadah yang telah lama dinantikan. Sebanyak 360 jemaah bersama 4 petugas haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1 resmi dilepas dari halaman GOR Segiri. Mereka diberangkatkan menuju Balikpapan sebelum […]

  • Berau Hemat-Hemat Club! Anggaran Ditekan, Seremonial Skip!

    Berau Hemat-Hemat Club! Anggaran Ditekan, Seremonial Skip!

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 639
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penerapan efisiensi anggaran juga mulai berjalan di Kabupaten Berau. Imbas dari pemangkasan anggaran itu yakni tak adanya dana alokasi khusus (DAK) khusus untuk infrastruktur atau DAK Fisik. “Salah satunya itu. Karena DAK ini kan dana transfer dari pusat, tapi untuk besarannya berapa saya belum lihat angka pastinya. Yang pasti ada perubahan postur […]

  • Berau ‘Skip’ Seleksi CPNS Tahun Ini, Fokus Selesaikan PPPK Tahap II

    Berau ‘Skip’ Seleksi CPNS Tahun Ini, Fokus Selesaikan PPPK Tahap II

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tahun 2025, Pemkab Berau fokus untuk melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang merupakan sisa dari seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Berau pada Tahap I lalu. Sehingga dipastikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, untuk seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini tidak […]

  • Destinasi Makin Padat, Disbudpar Akui Toilet Masih Jadi Titik Lemah

    Destinasi Makin Padat, Disbudpar Akui Toilet Masih Jadi Titik Lemah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BERAU— Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau menyoroti keterbatasan fasilitas toilet di sejumlah destinasi wisata seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan. Sekretaris Disbudpar Berau, Samsiah Nawir, mengatakan kebutuhan toilet menjadi salah satu aspek mendasar yang harus segera ditingkatkan, terutama saat lonjakan pengunjung pada musim ramai. “Ketika peak season, fasilitas yang ada belum mencukupi. Ini yang menjadi […]

  • Sri Juniarsih Ingatkan Pegawai Pemkab: Hilangkan Ego, Utamakan Kepentingan Masyarakat

    Sri Juniarsih Ingatkan Pegawai Pemkab: Hilangkan Ego, Utamakan Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7.640
    • 0Komentar
expand_less