Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 795
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.369
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB —— Seketaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Andi Taufik, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi aparatur sipin negara (ASN) kini menjadi kewajiban, dan bukan lagi sekedar hak sebagaimana yang diatur dalam UU No. 20 2023 tentang Aparatur Negara Sipil. Perubahan tersebut kini menjadi pertanda dalam sistem pengelolaan ASN di Indonesia, yang dimana sebelumnya […]

  • Bupati Berau Harap Tingkatkan Produktivitas Pertanian

    Bantuan Stimulan Dipercepat, Bupati Berau Harap Tingkatkan Produktivitas Pertanian

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Bupati Berau Sri Juniarsih menginstruksikan agar semua Program OPD dilakukan percepatan. Seperti Sektor Pertanian Dan Peternakan, juga menjadi salah satu fokus yang digenjot tahun ini, karena sebagai salah satu upaya Ketahanan Pangan. “Saya minta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (DTPHP) Berau, mempercepat program peningkatan Produktivitas Hasil Pertanian, agar Ketahanan Pangan Berau bisa berjalan,” katanya, Rabu (3/7/2024). Berdasarkan laporan Kepala DTPHP Berau Junaidi, Program Bantuan berupa Alsintan ini, merupakan […]

  • Tambang Ilegal Bikin Target Pajak Meleset, Bapenda Berau Desak Pemungutan Tak Bergantung pada Izin

    Tambang Ilegal Bikin Target Pajak Meleset, Bapenda Berau Desak Pemungutan Tak Bergantung pada Izin

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 607
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Realisasi pajak sektor mineral bukan logam dan bantuan(MBLB) di Kabupaten Berau hingga akhir September 2025 jauh dari target. Dari total target Rp. 600 juta, baru sekitar Rp49,9 juta yanf berhasil masuk ke kas daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menyebut rendahnya pencapaian ini dipicu oleh maraknya aktivitas pertambagan tanpa […]

  • Retak di Parkiran hingga Panas Ruang Tunggu, Ini Langkah PUPR Berau Benahi RSUD Baru

    Retak di Parkiran hingga Panas Ruang Tunggu, Ini Langkah PUPR Berau Benahi RSUD Baru

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pembangunan rumah sakit umum daerah baru di Tanjung Redeb memasuki babak akhir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau kini berkutat pada deretan penyempurnaan, memastikan seluruh sudut bangunan aman dan siap menampung layanan kesehatan bagi warga. Kepala Bidang P3BJK PUPR Berau, Anang Wahananto, menjelaskan bahwa tim teknis tengah melakukan evaluasi […]

  • PBB Tetap, Retribusi Ringan Diharap Jadi Penopang PAD Berau

    PBB Tetap, Retribusi Ringan Diharap Jadi Penopang PAD Berau

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.104
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap tidak mengalami kenaikan. Namun, masyarakat diingatkan agar tidak mengabaikan kontribusi kecil seperti retribusi parkir atau pungutan serupa, sebab semuanya menjadi bagian dari pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan keputusan tidak menaikkan PBB diambil dengan mempertimbangkan kondisi […]

  • Buaya Muncul di Permukiman, BPBD Berau Akui Keterbatasan Penanganan

    Buaya Muncul di Permukiman, BPBD Berau Akui Keterbatasan Penanganan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BERAU — Kemunculan buaya di sejumlah kawasan permukiman di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian. Isu ini mencuat dalam rapat gabungan DPRD Berau pada Senin (27/4/2026), setelah Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, menyampaikan keresahan warga. Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, membenarkan adanya laporan kemunculan buaya di beberapa wilayah. “Kasus buayanya ada di beberapa lokasi […]

expand_less