Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 975
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Pemkab Berau Dongkrak Pariwisata

    Kolaborasi Pemkab Berau Dongkrak Pariwisata

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    (26/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Nurung, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau atas kerjasama yang telah dilakukan dengan beberapa pihak dalam rangka pengembangan sektor pariwisata di Bumi Batiwakkal. Salah satu kerjasama yang disorot adalah kolaborasi dengan Pemkab Bali yang terjadi beberapa waktu lalu. Nurung menyatakan bahwa langkah tersebut sangat […]

  • Kearifan Lokal Bersinar di Abutta Banua: Saksikan Pertunjukan Budaya yang Memikat

    Kearifan Lokal Bersinar di Abutta Banua: Saksikan Pertunjukan Budaya yang Memikat

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Sambaliung – Peringatan hari jadi ke-22 Kelurahan Sambaliung dan hari jadi ke-4 PKL Basuli tahun 2024 dirayakan dengan gelaran Abutta Banua yang berlangsung meriah di Tepian depan Keraton Sambaliung, Sabtu (5/10/2024). Acara ini menjadi simbol pelestarian adat dan budaya Banua, yang berasal dari salah satu suku asli Kabupaten Berau. Kearifan lokal yang terkandung di dalamnya […]

  • Sri Juniarsih Bebas dari Tuduhan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan

    Sri Juniarsih Bebas dari Tuduhan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 744
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sri Juniarsih calon Bupati Berau nomor urut 2 dilaporkan ke Bawaslu RI terkait mutasi jabatan yang sempat dilakukannya, saat menjabat sebagai Bupati Berau. Bawaslu Berau pun telah diperintahkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut oleh Bawaslu RI. Kendati begitu, tersiar selebaran surat Pemberitahuan Tentang Status Laporan oleh Bawaslu Berau. Yang mana, nomor laporan 008/Reg/LP/PB/Kab/23.05/XI/2024 […]

  • Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

    Diskoperindag Berau Awasi Ekspansi Ritel Modern Agar Tak Tekan Pedagang Kecil

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah bertambahnya ritel modern di daerah tersebut. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki aturan yang mengendalikan pertumbuhan ritel modern agar tidak menimbulkan persaingan […]

  • Penumpang KM Sabuk Nusantara 89 Jatuh ke Laut, SAR Lakukan Pencarian di Perairan Bulungan

    Penumpang KM Sabuk Nusantara 89 Jatuh ke Laut, SAR Lakukan Pencarian di Perairan Bulungan

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 684
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Seorang penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 89 yang berlayar dari Tarakan menuju Toli-Toli dilaporkan terjatuh ke laut di perairan Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Selasa, 3 Juni 2025. Korban diketahui bernama Hasim, berusia 44 tahun, dan hingga kini masih dalam pencarian.   Kepala Seksi Operasi dan […]

  • Berau Alami Inflasi 1,86 Persen, BPS Sebut Pola Konsumsi Warga Masih Stabil

    Berau Alami Inflasi 1,86 Persen, BPS Sebut Pola Konsumsi Warga Masih Stabil

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 678
    • 0Komentar

    Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,77 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,58 pada September 2025. ”Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,”ungkap Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana dalam keterangan resminya, Kamis (2/10/2025). Kelompok pengeluaran yang […]

expand_less