Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 836
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSBSI Berau Gelar Training dan Deklarasikan Pilkada Damai 2024 di Berau

    KSBSI Berau Gelar Training dan Deklarasikan Pilkada Damai 2024 di Berau

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Berau mengadakan rangkaian kegiatan yang diisi dengan deklarasi Pilkada damai 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Parama Berau pada Senin (19/08/2024). Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI Kabupaten Berau, Daud Yusup SH, dalam wawancara singkat menyatakan bahwa deklarasi ini […]

  • ‎Tak Hanya Gelar, Sri Juniarsih Minta Wisudawan UMB Bawa Perubahan

    ‎Tak Hanya Gelar, Sri Juniarsih Minta Wisudawan UMB Bawa Perubahan

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.093
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB –Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan harapannya agar para wisudawan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) dapat berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada acara wisuda UMB yang digelar di Tanjung Redeb. ‎ ‎“Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para wisudawan-wisudawati yang hari ini resmi […]

  • Polres Berau Musnahkan 1.587 Botol Miras, Bupati Apresiasi Operasi Pekat Mahakam 2026

    Kewenangan di Provinsi dan Larangan Perda, Izin Miras di Berau Tak Pernah Dikeluarkan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BERAU – Hingga kini, izin penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Berau belum pernah diterbitkan. Kondisi ini dipengaruhi oleh kewenangan perizinan yang berada di tingkat provinsi serta larangan yang diatur dalam peraturan daerah. Fungsional Penata Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Berau, Dody, menyatakan belum ada pengajuan izin penjualan miras yang masuk […]

  • 52 Murid di Sei Maning Belajar di Tiga Rumah, Pemkab Targetkan Sekolah Permanen

    52 Murid di Sei Maning Belajar di Tiga Rumah, Pemkab Targetkan Sekolah Permanen

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan sekolah di Kawasan Akses Terbatas (KAT) Sei Maning, Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur. Langkah ini diambil setelah Wakil Bupati Berau, Gamalis, meninjau langsung kondisi sekolah filial yang selama ini menjadi tumpuan anak-anak di kawasan tersebut. Saat kunjungan pada Kamis, 11 September 2025, Gamalis menemukan ruang […]

  • Rutan Tanjung Redeb Siapkan Remisi Khusus Idul Fitri bagi Warga Binaan

    Rutan Tanjung Redeb Siapkan Remisi Khusus Idul Fitri bagi Warga Binaan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menyiapkan program Remisi Khusus Idul Fitri bagi warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi persyaratan. Program tersebut diberikan kepada narapidana beragama Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Redeb Danur mengatakan pemberian remisi merupakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi […]

  • Rudi Mangunsong Soroti Ketimpangan Pengembangan Wisata, Pemkab Diminta Prioritaskan Segah

    Rudi Mangunsong Soroti Ketimpangan Pengembangan Wisata, Pemkab Diminta Prioritaskan Segah

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau untuk lebih memperhatikan wisata di daerah pedalaman Segah. Ia merasa Disbudpar Berau lebih memerhatikan kasawan wisata di pesisir seperti Talisayan dan Biduk-biduk. Rudi meminta membangun Sarana Prasarana (Sapras) dalam menunjang kebutuhan para […]

expand_less