Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 786
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau ‘Skip’ Seleksi CPNS Tahun Ini, Fokus Selesaikan PPPK Tahap II

    Berau ‘Skip’ Seleksi CPNS Tahun Ini, Fokus Selesaikan PPPK Tahap II

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tahun 2025, Pemkab Berau fokus untuk melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang merupakan sisa dari seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Berau pada Tahap I lalu. Sehingga dipastikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, untuk seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini tidak […]

  • Pentingnya Hidran di Tiap Wilayah

    Pentingnya Hidran di Tiap Wilayah

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Musibah kebakaran khususnya di daerah pemukiman Kabupaten Berau sering terjadi. Hal ini seharusnya menjadi warning bagi Pemkab Berau. Proses pemadaman yang cukup lama lantaran terbatasnya alat, harusnya didukung dengan pengadaan hidran. “Pentingnya pengadaan Hidran di setiap pemukiman, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran,” ujar Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. ia yang ditemui […]

  • SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 567
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 57 Samarinda pada Rabu (4/2/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan inklusif dan berkelanjutan di Kota Samarinda. Kegiatan tersebut berlangsung di aula sekolah yang berlokasi di Jalan Untung Suropati No.43, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, […]

  • Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.858
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengajak pelaku ekonomi kreatif dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memanfaatkan momentum akhir tahun sebagai peluang untuk meningkatkan penjualan dan promosi produk lokal. Ajakan tersebut disampaikan Gamalis usai menghadiri sebuah kegiatan di Hotel Bumi Segah, Rabu (—). Menurutnya, […]

  • Fokus pada Percepatan Proyek Pembangunan Fisik 2024

    Fokus pada Percepatan Proyek Pembangunan Fisik 2024

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Mengingat penyerapan anggaran yang belum maksimal pada tahun 2023, Anggota DPRD Berau, Elita Herlina, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk meningkatkan realisasi anggaran serta penyelesaian fisik proyek penataan bangunan dan gedung. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), yang […]

  • Wakil Ketua DPRD Berau Ingatkan Pemkab: Mitigasi Bencana Tak Boleh Setengah-Setengah

    Wakil Ketua DPRD Berau Ingatkan Pemkab: Mitigasi Bencana Tak Boleh Setengah-Setengah

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 456
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Ketua DPRD Berau, Elita Herlina, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Berau agar tidak abai terhadap kesiapsiagaan bencana, terutama di kampung-kampung yang jauh dari pusat kota. Ia menekankan pentingnya kelengkapan sarana mitigasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di seluruh wilayah. “Musibah bisa datang kapan saja dan di mana saja. Karena itu Pemkab […]

expand_less