Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.103
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenaikan Harga Bahan Pokok, Berau Luncurkan Program Pangan Murah

    Kenaikan Harga Bahan Pokok, Berau Luncurkan Program Pangan Murah

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    BERAU — Di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok yang terjadi di Kabupaten Berau, pemerintah setempat berkolaborasi dengan Bank Indonesia meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah untuk menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Kegiatan ini digelar untuk mengatasi kondisi pasar yang semakin mengkhawatirkan akibat kenaikan harga bahan pangan dalam beberapa waktu terakhir. Kepala Bidang […]

  • DPRD Berau Soroti Anak Berjualan di Jalan, Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

    DPRD Berau Soroti Anak Berjualan di Jalan, Tekankan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Fenomena anak-anak yang berjualan di jalanan di Kabupaten Berau menjadi perhatian Wakil Ketua II DPRD Berau, H. Sumadi, SE. Ia menilai aktivitas tersebut tidak menjadi persoalan selama anak tetap berada dalam pengawasan orang tua atau wali, Senin (09/03/2026). Menurut Sumadi, sebagian anak yang berjualan diketahui masih berstatus pelajar. Jika kegiatan tersebut bertujuan […]

  • Diskominfo Berau Dorong Percepatan Migrasi TV Digital

    Diskominfo Berau Dorong Percepatan Migrasi TV Digital

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 455
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Migrasi siaran televisi dari analog ke digital kini resmi diberlakukan secara nasional. Namun di Kabupaten Berau, proses transisi menuju siaran digital masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada kesiapan perangkat dan pemahaman masyarakat di kampung-kampung. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa layanan TV analog sudah sepenuhnya dihentikan sesuai […]

  • Dinas Pangan: Produksi Beras Berau Belum Mampu Kejar Kebutuhan Warga

    Dinas Pangan: Produksi Beras Berau Belum Mampu Kejar Kebutuhan Warga

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BERAU – Kabupaten Berau masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan kemandirian pangan. Dari 12 komoditas pangan utama yang menjadi kebutuhan masyarakat, hanya jagung pipilan kering yang saat ini mampu dipenuhi dari produksi lokal. Sementara 11 komoditas lainnya masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Data Dinas Pangan Kabupaten Berau menunjukkan kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat, terutama […]

  • KSOP Periksa Kapal dan Manajemen Usai Insiden Maut di Semayang Balikpapan

    KSOP Periksa Kapal dan Manajemen Usai Insiden Maut di Semayang Balikpapan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Samarinda — Rentetan kecelakaan maut di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dalam dua hari berturut-turut, memicu penyelidikan menyeluruh oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan. Otoritas pelabuhan memastikan pemeriksaan tidak hanya berhenti pada aspek teknis kapal, tetapi menembus hingga sistem manajemen perusahaan pelayaran. Dua insiden tersebut menewaskan empat orang. Pada Selasa pagi, 27 Januari […]

  • Rukyat Hilal Nihil Hasil, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H pada Rabu 17 Juni

    Rukyat Hilal Nihil Hasil, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H pada Rabu 17 Juni

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta – Ada perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di mana PBNU menetapkan 1 Muharram jatuh pada Rabu (17/6/2026) besok. Namun, libur nasional memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram masih jatuh pada Selasa (16/6/2026) hari ini. Berdasarkan situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga […]

expand_less