Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.172
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pjs Bupati Berau Ajak ASN Bersikap Netral dan Amankan Pilkada

    Pjs Bupati Berau Ajak ASN Bersikap Netral dan Amankan Pilkada

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, menggelar kunjungan ke lima organisasi perangkat daerah (OPD) pada Selasa (1/10/2024). Dalam kunjungan tersebut, Sufian menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di tengah suasana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang semakin dekat. “Kepada seluruh ASN, saya minta untuk tetap netral. Jangan sampai ada yang […]

  • ‎PJU Jadi Benteng Keamanan Malam Hari, DPRD Desak Pemerataan hingga Pelosok Berau

    ‎PJU Jadi Benteng Keamanan Malam Hari, DPRD Desak Pemerataan hingga Pelosok Berau

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.563
    • 0Komentar

    ‎BERAU – Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali menjadi sorotan dalam upaya menjaga keamanan warga di Kabupaten Berau. Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat hingga larut malam. ‎Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna, menegaskan bahwa lingkungan gelap merupakan salah satu pemicu meningkatnya risiko kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, penyediaan PJU harus dipandang sebagai bagian dari perlindungan […]

  • Lima Pria Diamankan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Teluk Bayur

    Lima Pria Diamankan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Teluk Bayur

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    BERAU – Aksi kejahatan seksual bermodus pemerasan menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Korban dipaksa melayani nafsu bejat lima orang pria secara bergantian setelah diancam menggunakan rekaman video. Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Teluk Bayur bergerak cepat menyusul laporan keluarga korban. Hasilnya, lima orang terduga pelaku berhasil […]

  • PTI Berau Bentuk Jaringan di 10 Kecamatan

    PTI Berau Bentuk Jaringan di 10 Kecamatan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    BERAU – Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kabupaten Berau mulai menggencarkan usaha untuk mengajak generasi muda terjun ke dunia pertanian. Langkah ini diperkuat melalui kegiatan Sekolah Tani Muda I yang juga berfungsi sebagai momen pelantikan pengurus anak cabang (PAC). Dengan cara ini, organisasi tersebut berupaya membangun jaringan petani muda di tingkat kecamatan. Pelantikan pengurus PAC PTI […]

  • DPRD Berau Soroti Kinerja BUMD Usai Penurunan APBD 2026

    DPRD Berau Soroti Kinerja BUMD Usai Penurunan APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 mengalami perubahan signifikan. Untuk pertama kalinya, APBD tahun depan menunjukkan penurunan tajam, yang disebabkan oleh pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Penurunan ini tentu saja berdampak pada berbagai sektor, termasuk pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menanggapi […]

  • ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

    ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau menegaskan kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di daerah itu tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pembayaran tanpa menggunakan identitas pemilik lama tidak diberlakukan karena dinilai berisiko dan berpotensi melanggar ketentuan hukum. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, Rhondy Hermawan, mengatakan setiap transaksi kendaraan bekas harus disertai […]

expand_less