Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.128
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sri Juniarsih Mau Budaya Berau Tetap Hidup Lewat Pelatihan Gambus

    Bupati Sri Juniarsih Mau Budaya Berau Tetap Hidup Lewat Pelatihan Gambus

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 567
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau menggelar pelatihan alat musik tradisional gambus selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Disbudpar Berau dan diikuti oleh sekitar 20 pelajar tingkat SLTA dari beberapa sekolah di Berau. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan […]

  • Dua Calon Ketua DPRD Berau Segera Diusulkan, NasDem Masih Menunggu

    Dua Calon Unsur Pimpinan DPRD Berau Segera Diusulkan, NasDem Masih Menunggu

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Jelang penetapan unsur Ketua DPRD Kabupaten Berau definitif untuk periode 2024-2029, Ketua Sementara Liliansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat paripurna gabungan yang melibatkan seluruh anggota DPRD secara tertutup. Dalam pernyataannya, Liliansyah menyatakan, “Kemarin kami telah melakukan rapat paripurna untuk membahas calon Ketua DPRD definitif.” Rapat tersebut, menurutnya, merupakan langkah awal dalam […]

  • KNPI Berau Gelar Mini Soccer Cup 2024, Gaungkan Deklarasi Pilkada Damai

    KNPI Berau Gelar Mini Soccer Cup 2024, Gaungkan Deklarasi Pilkada Damai

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 923
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Turnamen Mini Soccer KNPI Cup 2024 resmi dibuka pada Minggu (8/12/2024) di Lapangan Halup Mini Soccer, Jalan Murjani 3 Gg. Wiro, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Pembukaan turnamen ini sekaligus menjadi momen pelaksanaan Deklarasi Pilkada Damai 2024 oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau bersama para peserta turnamen. Ketua Panitia Turnamen, […]

  • Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dalam rangka menghormati pelaksanaan Peringatan Isra Mikraj yang jatuh pada 27 Januari 2025 dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/Ol/I/Kespol-IV/2025 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard). Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, ini […]

  • Tak Hanya untuk Seni, Amphiteater Dibuka bagi Semua Aktivitas Positif

    Tak Hanya untuk Seni, Amphiteater Dibuka bagi Semua Aktivitas Positif

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 595
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah melalui proses konstruksi yang dimulai pada 2023 dan rampung setahun kemudian, panggung terbuka amphiteater yang terletak di pusat kota Tanjung Redeb kini resmi digunakan. Peresmian pemanfaatan fasilitas tersebut dilakukan pada pertengahan Agustus 2025, menandai langkah lanjutan Pemerintah Kabupaten Berau dalam menyediakan ruang publik yang mendukung kegiatan seni dan budaya. Pengelolaan amphiteater […]

  • Sambaliung Gelar Rekapitulasi Hari Ini, Dijaga Ketat Aparat Keamanan

    Sambaliung Gelar Rekapitulasi Hari Ini, Dijaga Ketat Aparat Keamanan

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.064
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG– Proses rekapitulasi surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di tingkat kecamatan resmi dimulai pada hari ini, Kamis, 28 November 2024. Dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sambaliung dan Kecamatan Batu Putih, dijadwalkan yang pertama melaksanakan kegiatan rekapitulasi pasca Pilkada pada 27 November kemarin. Rekapitulasi di Kecamatan Sambaliung dilaksanakan di Gedung Bulu Tangkis, Jalan Limunjan, Sambaliung. […]

expand_less