Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.080
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Growth 2035: Jalan Baru Menuju Ekonomi yang Menciptakan Lebih Banyak Pekerjaan

    Berau Growth 2035: Jalan Baru Menuju Ekonomi yang Menciptakan Lebih Banyak Pekerjaan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Oleh: Mupit Datusahlan, Sekretaris DPD PSI Berau Di setiap pembahasan mengenai pembangunan daerah, ada satu kekeliruan yang kerap berulang. Banyak orang berbicara tentang seperti apa wajah daerah yang ideal, tetapi jauh lebih sedikit yang membahas bagaimana fondasi menuju ke sana dibangun. Membangun daerah, seperti membangun rumah, bukan hanya soal menggambar desain yang indah. Dibutuhkan bahan […]

  • Dari Legalitas hingga E-Katalog: Berau Dorong UMKM Menembus Pasar Lebih Luas

    Dari Legalitas hingga E-Katalog: Berau Dorong UMKM Menembus Pasar Lebih Luas

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau kian serius mengakselerasi pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bukan hanya memberi ruang usaha, tetapi juga mengarahkan para pelaku lokal agar mampu menembus pasar modern dan memasarkan produk melalui jalur digital—lebih terstruktur, lebih luas jangkauannya. Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, menyebut pendampingan UMKM kini […]

  • DOB Berau Pesisir Selatan Mandek Sejak 2011, DPD RI Minta Komitmen Baru

    DOB Berau Pesisir Selatan Mandek Sejak 2011, DPD RI Minta Komitmen Baru

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.992
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sopian Hasdam, menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak bisa dilakukan tanpa memenuhi sejumlah persyaratan pokok. Persetujuan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) disebut sebagai kunci utama. “Di DPD RI ada 189 usulan DOB, di DPR RI lebih dari 200, […]

  • Kemarau Diprediksi Panjang, Berau Laporkan Upaya Mitigasi dan Kendala Lahan Terdampak Intrusi Air Laut

    Kemarau Diprediksi Panjang, Berau Laporkan Upaya Mitigasi dan Kendala Lahan Terdampak Intrusi Air Laut

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyatakan pemerintah daerah memperkuat langkah mitigasi untuk melindungi sektor pertanian dari ancaman musim kemarau panjang tahun ini. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi mitigasi kekeringan lahan yang digelar Kementerian Pertanian, Senin, 20 April 2026. Dalam forum tersebut, Sri Juniarsih menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau […]

  • Pemkab Berau Buka Seleksi 29 Jabatan Strategis, ASN Diminta Siap Bersaing

    Pemkab Berau Buka Seleksi 29 Jabatan Strategis, ASN Diminta Siap Bersaing

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau resmi mengumumkan perubahan seleksi terbuka pengisian Jabatan Administrator di lingkungan Pemkab Berau Tahun 2026. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Berau dengan nomor surat 820/6/TPKASN/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Dalam pengumuman itu, sebanyak 29 jabatan administrator setara Eselon III.b dibuka untuk diisi melalui mekanisme […]

  • Perketat Izin Pelaku Bisnis Poperti

    Perketat Izin Pelaku Bisnis Poperti

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    (17/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, mengingatkan para pelaku usaha properti atau pengembang perumahan untuk secara teliti memeriksa izin mendirikan bangunan sebelum memulai proses pembangunan. Diketahui bahwa Kabupaten Berau saat ini sedang mengalami lonjakan pembangunan rumah dan gedung baru, tidak hanya terbatas di wilayah perkotaan, tetapi juga menyebar hingga […]

expand_less