Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 787
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratna Kalalembang Dorong Inovasi Kader Posyandu untuk Memerangi Stunting di Kabupaten Berau

    Ratna Kalalembang Dorong Inovasi Kader Posyandu untuk Memerangi Stunting di Kabupaten Berau

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Anggota DPRD Berau, Ratna Kalalembang terus memberi perhatiannya terhadap dunia kesehatan. Salah satunya terkait dengan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Berau. Dikatakan Ratna, kader posyandu perlu diberi peningkatan kapasitas ilmu kesehatan anak, baik melalui pelatihan maupun workshop yang melibatkan kader posyandu di setiap kecamatan. Hal itu wajib dilakukan karena kader […]

  • ‎Berau Capai 100 Persen Pembentukan Kampung KB, Dorong Kemandirian dan Keberlanjutan Program Keluarga

    ‎Berau Capai 100 Persen Pembentukan Kampung KB, Dorong Kemandirian dan Keberlanjutan Program Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.190
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pencapaian gemilang pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Kabupaten Berau pada tahun 2024. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau mengungkapkan bahwa seluruh kampung di Berau kini telah memiliki Kampung KB aktif. ‎ ‎“Pada tahun 2024, Kabupaten Berau telah mencapai 100 persen pembentukan Kampung […]

  • Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

    Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.100
    • 0Komentar

    JAKARTA- Iuran BPJS kesehatan dipastikan akan mengalami penyesuaian pada 2025, seiring dengan diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Ketentuan penerapan tarif baru iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025 ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun […]

  • Indra Teguh Resmi Maju Calon Ketua SMSI Kaltim: Siap Perjuangkan Kesejahteraan Media Daerah

    Indra Teguh Resmi Maju Calon Ketua SMSI Kaltim: Siap Perjuangkan Kesejahteraan Media Daerah

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Samarinda – Ketua SMSI Kabupaten Berau, Indera Teguh Nur Cahyadi, resmi mencalonkan diri sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-II yang akan digelar pada 11 Mei 2025 mendatang. Ia mendaftar di hari terakhir pendaftaran dengan tekad kuat dan persiapan matang. Sebelumnya, bursa calon hanya diramaikan tiga nama, […]

  • Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

    Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 716
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Madri Pani resmi diberhentikan secara hormat dari keanggotaan DPRD Berau periode 2024-2029. Pengunduran dirinya tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2024, sejak ditetapkan sebagai calon Bupati Berau dalam Pilkada 2024. Pemberhentian tersebut diperkuat dengan adanya surat keputusan dari Gubernur Kaltim dengan nomor 100.1.4.2/42/B.POD.II/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Berau. Menyusul keputusan tersebut, DPRD Berau […]

  • Rotasi Jabatan Polda Kaltim: Dir Lantas dan Kapolresta Balikpapan Resmi Berganti

    Rotasi Jabatan Polda Kaltim: Dir Lantas dan Kapolresta Balikpapan Resmi Berganti

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka penyegaran dan penguatan organisasi, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali melaksanakan rotasi jabatan di lingkungan Polda Kaltim. Mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri tertanggal 15 Desember 2025. Dalam rotasi tersebut, satu Pejabat Utama dan satu Kapolres jajaran Polda Kaltim resmi berganti tugas. Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dipimpin […]

expand_less