Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 697
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Berau, Terdakwa Bantah Ada Intimidasi

    Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Berau, Terdakwa Bantah Ada Intimidasi

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BERAU – Kasus asusila yang melibatkan seorang paman kandung terhadap keponakannya kembali memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (29/4), terungkap fakta bahwa korban yang baru berusia 15 tahun kini tengah mengandung dengan usia kehamilan lima bulan. Juru Bicara PN Tanjung Redeb, Agung Dwi Bowo, menyampaikan bahwa […]

  • Kebutuhan BBM Nelayan Maratua Dinilai Masih Stabil, Rencana SPBN Belum Diputuskan

    Kebutuhan BBM Nelayan Maratua Dinilai Masih Stabil, Rencana SPBN Belum Diputuskan

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau masih mengkaji rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di wilayah Kepulauan Maratua. Realisasi fasilitas tersebut disebut bergantung pada kebutuhan riil nelayan di lapangan. Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan pembangunan SPBN harus didasarkan pada pemetaan jumlah nelayan aktif dan kebutuhan bahan bakar di wilayah tersebut. “Pendirian SPBN […]

  • Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 703
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara lebih intensif di ruang publik. Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menyebut pengawasan bahasa kini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat, sejalan dengan amanat Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Menurut Mardiatul, ada tiga aspek utama yang menjadi […]

  • Pemprov Kaltim Beri Hadiah Umroh untuk Marbot, Ziarah untuk Penjaga Rumah Ibadah Non-Muslim

    Pemprov Kaltim Beri Hadiah Umroh untuk Marbot, Ziarah untuk Penjaga Rumah Ibadah Non-Muslim

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program Gratispol sebagai bentuk apresiasi kepada marbot dan penjaga rumah ibadah. Program ini memberikan kesempatan bagi ribuan pekerja sosial keagamaan untuk menunaikan ibadah umroh dan perjalanan ke tempat ibadah bagi semua agama. “Pada tahun 2025, sebanyak 691 marbot dan 189 penjaga rumah ibadah non-Muslim akan diberangkatkan, dari total […]

  • Pjs Bupati Berau Lepas Jalan Sehat HUT ke-53 Korpri dengan Semangat Kebersamaan

    Pjs Bupati Berau Lepas Jalan Sehat HUT ke-53 Korpri dengan Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam rangka memperingati HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, melepas peserta jalan sehat yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Berau, Jumat (22/11/2024). Acara ini disambut dengan antusiasme ratusan peserta yang memadati lokasi untuk mengikuti kegiatan olahraga sekaligus memperebutkan berbagai hadiah menarik. Dalam sambutannya, Sufian Agus mengapresiasi […]

  • Pelatihan Gambus Bergulir di Berau: Warisan Budaya Dijaga, Generasi Muda Didorong Terlibat

    Pelatihan Gambus Bergulir di Berau: Warisan Budaya Dijaga, Generasi Muda Didorong Terlibat

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya menjaga napas seni tradisional terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), pelatihan alat musik gambus digelar beberapa bulan lalu di kantor Disbudpar. Sebanyak 20 pelajar tingkat SLTA dari berbagai sekolah hadir untuk belajar dan menekuni salah satu alat musik bersejarah khas Berau itu. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas […]

expand_less