Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.019
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir di Kawasan Perkotaan, PUPR: Hujannya Kebanyakan, Drainase Sampai Over Kapasitas

    Banjir di Kawasan Perkotaan, PUPR: Hujannya Kebanyakan, Drainase Sampai Over Kapasitas

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb– Banjir menjadi momok tahunan bagi masyarakat Kabupaten Berau, terutama saat musim penghujan tiba. Beberapa kawasan perkotaan terdampak banjir memerlukan perhatian serius, serta langkah-langkah strategis yang harus diambil oleh pemerintah daerah dan dinas terkait guna mengatasi masalah ini secara komprehensif. Sejumlah titik genangan air, seperti di kawasan Bedungun, Kedaung, Jalan Kalimarau, Pasar Adji Dilayas, […]

  • Seorang Warga Diduga Terjangkit Mpox, Dinkes Berau Bantah: Itu Cacar Air

    Seorang Warga Diduga Terjangkit Mpox, Dinkes Berau Bantah: Itu Cacar Air

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Beberapa hari belakangan, beredar kabar seorang warga di Berau diduga terjangkit penyakit menular cacar monyet alias Monkey Pox (Mpox). Informasi itu tersebar dari pesan WhatsApp, namun tidak menyebutkan secara jelas identitas maupun kondisi warga yang terduga terpapar mpox tersebut. Dari pesan yang beredar, disebutkan bahwa warga tersebut mengalami beberapa gejala seperti demam dan […]

  • 10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menangkap terpidana kasus kehutanan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 10 bulan. Penangkapan dilakukan di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan, pada Senin malam, 4 Mei 2026. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan terpidana bernama Ahmad Bin Hanapi AT (50) diamankan […]

  • Jangan Asal Jadi! DPRD Berau Tekan Kontraktor Jaga Kualitas Pembangunan

    Jangan Asal Jadi! DPRD Berau Tekan Kontraktor Jaga Kualitas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sejumlah proyek infrastruktur yang tengah berjalan di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari DPRD setempat. Anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi, menegaskan bahwa pengawasan ketat harus dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar dan mampu bertahan dalam jangka panjang. “Kami meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau untuk lebih konsisten dalam […]

  • Sejarah Kantor SMSI, Pergulatan Di Ring Nol: Dari JP Coen, DN Aidit, Hingga Firdaus

    Sejarah Kantor SMSI, Pergulatan Di Ring Nol: Dari JP Coen, DN Aidit, Hingga Firdaus

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 743
    • 0Komentar

    Jakarta – Gedung tua di Jalan Veteran II No. 7c, Jakarta Pusat itu, ternyata menyimpan sejumlah cerita misteri-historis. Namun, sayangnya tak semua orang tahu sejarahnya. Padahal jika menyimak ceritanya, pasti asyiik dan seru bak nonton film horor atau thriller. Ya, meneganggkan sekaligus mengasyikkan. Di satu sisi, kita seolah diajak bertamasya untuk menyelami pergulatan sejarah bangsa […]

  • Industri Cokelat Lokal Dibina untuk Tembus Pasar Lebih Luas

    Industri Cokelat Lokal Dibina untuk Tembus Pasar Lebih Luas

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) terus memperkuat ekosistem industri cokelat lokal sebagai bagian dari pembangunan ekonomi kreatif berbasis potensi kampung. Tahun ini, perhatian diarahkan pada penguatan UMKM pengolah kakao agar mampu menghasilkan produk yang lebih variatif, kompetitif, dan memiliki nilai budaya lokal sebagai identitas daerah. Kepala Diskoperindag […]

expand_less