Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 824
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pers Berperan Ciptakan Kamtibmas

    Pers Berperan Ciptakan Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, Indera Teguh, menyerukan pentingnya persatuan dan kesolidan wartawan pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Teguh menyampaikan hal tersebut dalam sebuah pernyataan pada Rabu (11/12/2024). Menurutnya, meski banyak perbedaan yang mencuat selama proses Pilkada, baik dalam pemberitaan maupun pandangan politik, hal itu seharusnya tidak […]

  • Harkanas 2024: Peringatan Hari Ikan Nasional Meriahkan Berau dengan Festival Ikan Hias dan Bazar UMKM

    Harkanas 2024: Peringatan Hari Ikan Nasional Meriahkan Berau dengan Festival Ikan Hias dan Bazar UMKM

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Perikanan, menggelar berbagai kegiatan menarik untuk memperingati Hari Ikan Nasional (Harkanas) ke-11 tahun 2024. Pameran ikan hias dan bazar UMKM yang diadakan di Gedung Gor Graha Pemuda, Senin (11/11/2024), menarik perhatian masyarakat, khususnya penggemar ikan hias dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Berau. Dengan tema “Ikan sebagai […]

  • Sri Juniarsih Apresiasi Kontribusi Ikayo dari Pemikiran hingga Aksi Lapangan

    Sri Juniarsih Apresiasi Kontribusi Ikayo dari Pemikiran hingga Aksi Lapangan

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 631
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Ikatan Keluarga Yogyakarta (Ikayo) Kabupaten Berau sekaligus melantik pengurus baru periode 2025–2030 di Gedung Busak Malur, Minggu (10/8/2025). Dalam sambutannya, Sri Juniarsih mengapresiasi kiprah Ikayo yang kian menunjukkan eksistensinya melalui beragam program kerja. Tidak hanya berhasil mengajak masyarakat berpartisipasi, Ikayo […]

  • Solidaritas Warga Sambaliung Menguat, Sultan Serukan Dukungan untuk Sragam

    Solidaritas Warga Sambaliung Menguat, Sultan Serukan Dukungan untuk Sragam

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Gamalis (Sragam), mendapatkan dukungan penuh dari Sultan Kesultanan Sambaliung, Raja Muda Perkasa Datu Amir. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi yang berlangsung di kediaman Sultan Sambaliung pada Selasa (20/11/2024). Acara tersebut dihadiri oleh relawan, tokoh masyarakat, serta pendukung pasangan nomor urut 2 […]

  • Frans Lewi Tegaskan Sinergi Harus Dirapatkan: Dua Program Utama Kampung Wajib Tetap Jalan Meski Dana Turun

    Frans Lewi Tegaskan Sinergi Harus Dirapatkan: Dua Program Utama Kampung Wajib Tetap Jalan Meski Dana Turun

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai hubungan kerja antara DPRD dan Pemkab Berau perlu dirapatkan kembali setelah pemerintah pusat memangkas sejumlah alokasi anggaran. Ia menyebut situasi ini sebagai tantangan bersama yang menuntut respons cepat agar agenda pembangunan daerah tidak tersendat. Frans menjelaskan bahwa koordinasi rutin antara lembaga legislatif dan eksekutif kini […]

  • Mesin Kapal Rusak, Tiga Nelayan Berau Terombang-ambing Berhari-hari di Laut

    Mesin Kapal Rusak, Tiga Nelayan Berau Terombang-ambing Berhari-hari di Laut

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Tiga nelayan asal Kabupaten Berau sempat dilaporkan hilang kontak saat melaut di perairan antara Pulau Derawan dan Maratua. Ketiganya diketahui mengalami kerusakan mesin kapal sehingga terombang-ambing di tengah laut selama beberapa hari sebelum akhirnya berhasil kembali ke daratan dengan selamat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 18.27 Wita. […]

expand_less