Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.087
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Emas untuk Berau: Percasi Berau Raih Peringkat Ketiga di Kejurda Catur Kaltim 2024

    Dua Emas untuk Berau: Percasi Berau Raih Peringkat Ketiga di Kejurda Catur Kaltim 2024

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.072
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb — Tim Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Berau berhasil menutup Kejuaraan Open Turnamen Catur Junior Piala Gubernur Kaltim 2024 dan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Catur Junior Kaltim 2024 dengan hasil yang membanggakan. Berau keluar sebagai peringkat ketiga se-Kaltim, setelah meraih total 2 medali emas, 6 medali perak, dan 2 medali perunggu. Hasil ini […]

  • 26 Geosite Sangkulirang–Mangkalihat Jadi Aset Wisata Dunia; Merabu Jadi Pusat Perhatian

    26 Geosite Sangkulirang–Mangkalihat Jadi Aset Wisata Dunia; Merabu Jadi Pusat Perhatian

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kalimantan Timur kini berada selangkah lebih dekat menuju kehadiran taman bumi (geopark) pertama di wilayahnya. Hal ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 yang menetapkan 26 area karst sebagai situs warisan geologi (geosite) di kawasan Sangkulirang–Mangkalihat. Kawasan karst raksasa ini memiliki luas sekitar 1.867.676 hektare, menjadikannya ekosistem […]

  • Bapenda Berau Terapkan Pajak Digital, Usaha yang Tolak Alat Pemantau Terancam Ditutup

    Bapenda Berau Terapkan Pajak Digital, Usaha yang Tolak Alat Pemantau Terancam Ditutup

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.678
    • 0Komentar

    BERAU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau akan mulai menerapkan sistem pajak digital berbasis Transaction Monitoring Device (TMD) atau alat pemantau transaksi di sejumlah tempat usaha mulai 1 November 2025. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi pelaporan pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa penerapan TMD merupakan […]

  • Dugaan Keracunan Makanan di PT SMJ: 50 Karyawan Dilarikan ke RS, 4 Dirawat Inap

    Dugaan Keracunan Makanan di PT SMJ: 50 Karyawan Dilarikan ke RS, 4 Dirawat Inap

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 911
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – 50 karyawan PT SMJ diduga keracunan makanan Jumat kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie kepada media ini. “Betul tadi malam ada lebih dari 30 karyawan perusahaan PT SMJ itu diduga keracunan makanan,” ujarnya. Dikatakannya, sejak malam tadi, pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan keracunan makanan tersebut. “Pagi tadi […]

  • Tekan Risiko Penyimpangan Seksual, Komisi I DPRD Berau Dorong Penguatan Peran Orang Tua dan Sekolah

    Tekan Risiko Penyimpangan Seksual, Komisi I DPRD Berau Dorong Penguatan Peran Orang Tua dan Sekolah

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Berau, Elita Herlina, menyampaikan keprihatinannya terkait meningkatnya potensi penyimpangan seksual di kalangan anak muda. Ia menilai perkembangan teknologi, akses informasi tanpa filter, serta lemahnya pengawasan sosial dapat menjadi faktor pendorong munculnya perilaku menyimpang yang berisiko merusak masa depan generasi muda. Elita menegaskan bahwa fenomena sosial yang melibatkan anak […]

  • Manutung Jukut  Dipastikan Kembali Digelar di HUT Berau 2026, Ini Alasan Diskan Tetap Pertahankan di Tengah Efisiensi Anggaran

    Manutung Jukut Dipastikan Kembali Digelar di HUT Berau 2026, Ini Alasan Diskan Tetap Pertahankan di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan Kabupaten Berau memastikan tradisi Jukut Manutung atau bakar ikan akan kembali digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Berau 2026. Kegiatan tersebut sempat terkendala pada tahun sebelumnya. Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan Jukut Manutung tetap menjadi bagian dari rangkaian perayaan daerah sekaligus mendukung kampanye nasional gemar makan ikan. […]

expand_less