Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.003
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inflasi Kaltim Rendah, Tekanan Harga Bergeser ke Komoditas Nonpangan

    Inflasi Kaltim Rendah, Tekanan Harga Bergeser ke Komoditas Nonpangan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 381
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Laju inflasi Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2026 tetap berada dalam koridor terkendali. Normalisasi harga komoditas pangan dan transportasi pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru menjadi faktor utama meredanya tekanan harga di awal tahun. Berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi Kaltim tercatat sebesar 0,04 persen secara bulanan (month to […]

  • Bupati Sri Juniarsih  Lepas Kontingen Wartawan Berau ke Porwarda Kaltim 2025

    Bupati Sri Juniarsih Lepas Kontingen Wartawan Berau ke Porwarda Kaltim 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 752
    • 0Komentar

    TANJUNF REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, resmi melepas kontingen wartawan Kabupaten Berau yang akan berlaga di Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kalimantan Timur 2025 di Kota Bontang, Rabu (15/10). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya menjaga semangat juang dan mempertahankan gelar juara umum yang sebelumnya diraih pada Porwada 2024. “Saya berharap prestasi luar […]

  • Mangrove di Berau Dapat Program Rehabilitasi Gratis 

    Mangrove di Berau Dapat Program Rehabilitasi Gratis 

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 898
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Akhir tahun 2024 ini, Kabupaten Berau mendapatkan program rehabilitasi mangrove dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia secara gratis. “Betul untuk Provinsi Kaltim ada beberapa daerah yang mendapatkan program ini, salah satunya Berau. Dan semua dananya untuk menjalankan program ini nanti dari pusat, daerah tinggal menjalankan saja,” ujar Pelaksana Harian (Plh) […]

  • Jelang Pulang ke Berau, Kemenhaj Pastikan Jamaah Haji Reguler dalam Kondisi Sehat

    Jelang Pulang ke Berau, Kemenhaj Pastikan Jamaah Haji Reguler dalam Kondisi Sehat

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BERAU – Menjelang kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Berau, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Berau memastikan seluruh jamaah yang tergabung dalam rombongan haji reguler berada dalam kondisi sehat. Saat ini para jamaah masih berada di Madinah sebelum kembali ke tanah air pada akhir Juni. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenhaj Berau, Hindun Nahdiani, S.Ag., […]

  • El Nino 2026 Diperkirakan Lemah

    El Nino 2026 Diperkirakan Lemah

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BERAU — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Berau memperkirakan fenomena El Nino pada 2026 berada pada kategori lemah hingga moderat, terutama pada paruh kedua tahun. Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan prediksi tersebut didasarkan pada hasil pemantauan terbaru. Kondisi ini berpotensi memengaruhi pola curah hujan yang cenderung berada di bawah normal. “Perkiraan pada semester […]

  • Rekrutmen Terbatas, Pensiunnya 109 ASN Jadi PR Besar Pemkab Bulungan

    Rekrutmen Terbatas, Pensiunnya 109 ASN Jadi PR Besar Pemkab Bulungan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 431
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menghadapi kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 109 ASN resmi memasuki masa purna tugas atau pensiun pada Kamis (22/1/2026). Para ASN tersebut menerima Surat Keputusan (SK) pensiun yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bulungan di ruang pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan. Bertambahnya ASN […]

expand_less