Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 776
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Administrasi Tercapai, 65 Ribu Anak Berau Kini Punya Identitas

    Target Administrasi Tercapai, 65 Ribu Anak Berau Kini Punya Identitas

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.015
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau meluncurkan inovasi layanan baru untuk mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Program yang diberi nama Si Lacak Cepat atau Layanan Kolektif Cetak Dokumen Selesai di Tempat ini dirancang dengan pendekatan jemput bola langsung ke sekolah-sekolah. Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menjelaskan layanan tersebut berbasis […]

  • Fenomena Aphelion 2025: Benarkah Cuaca Akan Lebih Dingin di Indonesia?

    Fenomena Aphelion 2025: Benarkah Cuaca Akan Lebih Dingin di Indonesia?

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Jakarta – Setiap tahun, Bumi mengalami momen ketika jaraknya dari Matahari berada pada titik paling jauh. Fenomena astronomi ini dikenal dengan sebutan “Aphelion.” Pada tahun 2025, Aphelion diperkirakan terjadi pada bulan Juli dan kembali menjadi sorotan banyak orang. Tak sedikit yang mengaitkannya dengan perubahan cuaca yang terasa lebih dingin atau dampak lain bagi kehidupan di […]

  • Kontrak PPPK Berau Berakhir 2026, Evaluasi Kinerja Jadi Penentu

    Kontrak PPPK Berau Berakhir 2026, Evaluasi Kinerja Jadi Penentu

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.298
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Berau menghadapi ketidakpastian menjelang berakhirnya masa kontrak mereka pada 2026. Hingga kini, belum ada kepastian apakah kontrak akan diperpanjang atau tidak. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Sri Eka Takariyati, mengatakan perpanjangan kontrak sepenuhnya menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah […]

  • Bupati Berau Hadiri Pertemuan Apkasi, Bahas Kemandirian Fiskal Daerah

    Bupati Berau Hadiri Pertemuan Apkasi, Bahas Kemandirian Fiskal Daerah

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Wilayah Kalimantan Timur, menghadiri pertemuan terbatas yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Pertemuan berlangsung di Sekretariat Apkasi, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. Rapat yang dipimpin langsung Ketua Apkasi, Bursah Zarnubi, membahas sejumlah tantangan […]

  • HMI dan Kohati Berau Dilantik di Malam Kemerdekaan, Simbol Semangat Pemuda

    HMI dan Kohati Berau Dilantik di Malam Kemerdekaan, Simbol Semangat Pemuda

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Malam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/8/25), menjadi momen bersejarah bagi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Berau. Bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), pengurus baru periode 2025–2026 resmi dilantik dan siap melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi. Kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah daerah, alumni […]

  • Cabai Melonjak Tajam di Berau, Musim Hujan dan Distribusi Tekan Harga

    Cabai Melonjak Tajam di Berau, Musim Hujan dan Distribusi Tekan Harga

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 402
    • 0Komentar

    BERAU – Harga bahan pokok mulai merangkak naik menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), lonjakan paling terasa terjadi pada cabai tiung. Dalam beberapa hari terakhir, komoditas ini menembus Rp100 ribu per kilogram dua kali lipat lebih tinggi dibanding harga normal yang berkisar Rp40–50 ribu. Kenaikan itu bukan tanpa sebab. Pasokan cabai […]

expand_less