Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.391
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Penataan Ruang Kota Seiring Peningkatan Drainase

    Pentingnya Penataan Ruang Kota Seiring Peningkatan Drainase

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 635
    • 0Komentar

    (10/10/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, menekankan pentingnya penataan ruang kota dengan berwawasan lingkungan untuk memastikan pemanfaatan ruang yang optimal. Dirinya menggarisbawahi bahwa pembangunan drainase, khususnya di permukiman yang sering tergenang air saat musim hujan, tidak hanya berperan sebagai sistem irigasi tetapi juga harus memperhatikan aspek keindahan kota. Proses pembangunan […]

  • Rudi Minta Pemkab Pertahankan Peraihan Penghargaan UHC

    Rudi Minta Pemkab Pertahankan Peraihan Penghargaan UHC

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 621
    • 0Komentar

    (2/10/2023)  Beraunews — Rudi Mangunsong, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau atas prestasi mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mendukung serta melaksanakan program jaminan kesehatan nasional. Universal Health […]

  • Bersih-Bersih Sungai Makassang: Kolaborasi Himpunan Pemuda dan BWS Kalimantan V untuk Lingkungan Sehat

    Bersih-Bersih Sungai Makassang: Kolaborasi Himpunan Pemuda dan BWS Kalimantan V untuk Lingkungan Sehat

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.315
    • 0Komentar

    Gunung Tabur — Himpunan Pemuda Makassang (HPM) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor menggelar kegiatan pembersihan Sungai Makassang. Aksi peduli lingkungan ini berlangsung di RT 4 Kampung Maluang, dan melibatkan pengurus serta anggota HPM. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Babinsa Kampung Maluang, Ketua RT 4 Kampung Maluang, serta masyarakat sekitar. […]

  • Tingkatkan Nilai Jual Komoditas : Dorong Hilirisasi Jagung Talisayan

    Tingkatkan Nilai Jual Komoditas : Dorong Hilirisasi Jagung Talisayan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 453
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Potensi jagung yang melimpah di Kecamatan Talisayan kini mulai diarahkan untuk memiliki nilai jual yang lebih tinggi melalui program hilirisasi komoditas. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) berupaya mengubah pola jual jagung dari sekadar produk mentah menjadi produk olahan bernilai ekonomi. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa […]

  • Belajar dari Sumatera, DPRD Berau Minta Pemerintah Perkuat Sistem Kesiapsiagaan Bencana

    Belajar dari Sumatera, DPRD Berau Minta Pemerintah Perkuat Sistem Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 525
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, meminta Pemerintah Kabupaten Berau meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dengan belajar dari sejumlah kejadian bencana yang terjadi di wilayah Sumatera beberapa waktu terakhir. Elita menuturkan bahwa berbagai bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor, serta cuaca ekstrem yang melanda beberapa daerah di Sumatera harus menjadi […]

  • Penertiban Pajak Daerah di Bulungan, Mayoritas Pelaku Usaha Taat Usai Disidak

    Penertiban Pajak Daerah di Bulungan, Mayoritas Pelaku Usaha Taat Usai Disidak

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menemukan masih adanya pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pajak daerah, khususnya dari sektor perhotelan. Kepala Bapenda Bulungan, Zulkifli Salim, mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban terhadap sejumlah wajib pajak yang menunggak. Langkah itu dilakukan melalui pendekatan persuasif hingga tindakan tegas berupa pemasangan stiker peringatan […]

expand_less