Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.169
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuma 7 Petugas, Dishub Berau Kewalahan Tertibkan Parkir Kota

    Cuma 7 Petugas, Dishub Berau Kewalahan Tertibkan Parkir Kota

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Perhubungan Kabupaten Berau menyatakan penataan parkir di wilayah perkotaan belum berjalan optimal. Keterbatasan jumlah personel lapangan menjadi kendala utama dalam pengawasan dan pengelolaan parkir. Kepala Bidang Parkir Dishub Berau, Mahmuddin, mengatakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran saat ini hanya didukung tujuh personel untuk mengawasi seluruh wilayah Kabupaten Berau. Dengan jumlah tersebut, petugas […]

  • ‎Sempat Dibatalkan, Akhirnya Lomba Perahu Kembali Digelar Dengan Meriah

    ‎Sempat Dibatalkan, Akhirnya Lomba Perahu Kembali Digelar Dengan Meriah

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.111
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Pelaksanaan Lomba Perahu Panjang Tradisonal Tahun 2025 di Kabupaten Berau berlangsung dengan metahu, meski sempat diwarnai kabar pembatalan kegiatan di Peringatan Hari Jadi Berau. ‎Gelaran yang di gelar di sungai  Segah ini menjadi bukti komitmen masyarakat Banua dalam melestarikan tradisi turun temurun. ‎Sebanyak 20 tim pendayung dari berbagai kampung di Bumi Batiwakkal […]

  • Harga TBS Mulai Turun, FPKS Kaltim Soroti Dampak Kebijakan Ekspor Sawit

    Harga TBS Mulai Turun, FPKS Kaltim Soroti Dampak Kebijakan Ekspor Sawit

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Forum Petani Kelapa Sawit Kalimantan Timur meminta pemerintah pusat menerapkan kebijakan tata niaga ekspor sawit secara hati-hati dan bertahap. Hal itu disampaikan menyusul kebijakan pemerintah terkait penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam, termasuk crude palm oil (CPO). Ketua FPKS Kaltim, Asbudi, menilai Indonesia memang memiliki posisi strategis sebagai produsen sawit terbesar […]

  • Ratusan Petak Siap Dipakai, Manuntung Jukut 2024 Semakin Meriah

    Ratusan Petak Siap Dipakai, Manutung Jukut 2024 Semakin Meriah

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.535
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Perayaan Manutung Jukut, yang telah menjadi ikon perayaan kekayaan hasil laut Bumi Batiwakkal, akan kembali digelar pada tanggal 16 September 2024 mendatang. Acara ini bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Berau ke-71 dan Kecamatan Tanjung Redeb ke-214, serta akan berlangsung di sepanjang tepian Ahmad Yani, Jalan Antasari, Tendean, Gajah Mada, dan Panglima Batur. […]

  • Keterbatasan Alat, Perawatan PJU di Berau Terkendala

    Keterbatasan Alat, Perawatan PJU di Berau Terkendala

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 600
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Masih banyaknya penerangan jalan umum (PJU) yang mati di Kabupaten Berau, membuat masyarakat mempertanyakan keberadaan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD yang menangani hal ini. Ditemui beberapa waktu lalu, Kabid Penerangan Jalan Umum Dishub Berau menyatakan jika bukan semuanya menjadi tanggung jawab Dishub Berau. “Jadi ada beberapa titik yang memang PJU nya merupakan […]

  • Pemerintah Targetkan SE Tiga Menteri Terkait Jadwal Sekolah Selama Ramadhan Terbit Pekan Ini 

    Pemerintah Targetkan SE Tiga Menteri Terkait Jadwal Sekolah Selama Ramadhan Terbit Pekan Ini 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 871
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah menargetkan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri mengenai pengaturan jadwal sekolah selama bulan Ramadhan dapat diterbitkan pada pekan ini. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa SE tersebut tengah dalam tahap finalisasi. “Insya Allah minggu ini sudah terbit,” ujar Pratikno saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, […]

expand_less