Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.045
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • FJPI Kaltim Gandeng SMSI Berau, Tekankan Pentingnya Peran Media dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

    FJPI Kaltim Gandeng SMSI Berau, Tekankan Pentingnya Peran Media dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 585
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim menggelar diskusi bertema “Peran Media Informasi dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual” yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis perempuan dari berbagai media online dan cetak, serta mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Berau, Rabu (13/11/2024). Kegiatan ini menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) […]

  • Sistem Coretax Disorot, Purbaya Yudhi Sadewa Janji Hapus Ketergantungan Joki Pajak

    Sistem Coretax Disorot, Purbaya Yudhi Sadewa Janji Hapus Ketergantungan Joki Pajak

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Jakarta – Fenomena “joki pajak” mencuat di tengah keluhan wajib pajak soal rumitnya sistem digital Coretax. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sistem perpajakan digital Coretax masih memiliki sejumlah kelemahan, yang memicu munculnya fenomena penggunaan jasa “joki” dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang dilansir pada Kompas.com. Isu ini mencuat seiring banyaknya keluhan wajib pajak […]

  • DPRD Berau Dorong Pemerintah Bangun Rumah Restorative Justice di Setiap Kecamatan

    DPRD Berau Dorong Pemerintah Bangun Rumah Restorative Justice di Setiap Kecamatan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk memperluas pembangunan Rumah Restorative Justice (RRJ) ke seluruh kecamatan, tidak hanya terbatas di Kecamatan Tanjung Redeb. Menurutnya, langkah ini krusial guna memastikan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut. Dedy menilai bahwa keberadaan RRJ di setiap kecamatan tidak […]

  • Dispusip Berau Wanti-wanti: Anak Terlalu Lama Main Gadget Bisa ‘Lupa’ Buku

    Dispusip Berau Wanti-wanti: Anak Terlalu Lama Main Gadget Bisa ‘Lupa’ Buku

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 639
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau menyoroti meningkatnya penggunaan gadget di kalangan anak-anak yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan hingga penurunan minat baca. Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan ketergantungan pada perangkat digital tanpa pengawasan orang tua dapat memengaruhi fokus, kesehatan mental, serta perkembangan anak. Menurut […]

  • Malam Mencekam di Tanjung Selor: Si Jago Merah Hanguskan 5 Kios Warga

    Malam Mencekam di Tanjung Selor: Si Jago Merah Hanguskan 5 Kios Warga

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 670
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Suasana malam yang semula tenang di Jalan Jelarai Raya, tepat di depan Tugu Lamlari Suri, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, mendadak berubah mencekam. Kobaran api besar tiba-tiba membumbung tinggi dan melahap 5 kios milik warga, Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, tak lama setelah azan Magrib berkumandang. Api dengan cepat menjalar dari […]

  • Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

    Terbongkar! Pria 34 Tahun Ditangkap Saat Buka Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Berau

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.017
    • 0Komentar

    Berau, Kalimantan Timur – Operasi gabungan yang melibatkan Kejaksaan, Polres Berau, Subdenpom, dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat berhasil mengungkap aktivitas pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan produksi. Seorang pria berinisial SB (34) ditangkap saat tengah membuka lahan di wilayah Segah, Kabupaten Berau, untuk dijadikan kebun kelapa sawit.   Menurut Kepala UPTD […]

expand_less