Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 912
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan Berau, melarang segala bentuk praktik jual beli seragam, khususnya seragam nasional, di sekolah negeri. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan tanpa beban bagi semua kalangan. “Tidak boleh ada sekolah negeri yang memaksa orang tua untuk membeli seragam di […]

  • Tambah Pengalaman Tanding, 1 Atlit Catur Junior Bartanding di Balikpapan

    Tambah Pengalaman Tanding, 1 Atlit Catur Junior Bartanding di Balikpapan

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Balikpapan — Untuk terus mengembangkan bibit atlet pecatur. Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Berau mengirimkan 1 atlit untuk mengikuti turnamen catur di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (2/6/2023). Didampingi Ketua Percasi Berau, Fitrial Noor mengatakan, Al Asqalani mengikuti turnament catur di Kota Balikpapan salah satunya untuk lebih mengasah pengalaman tanding sekaligus mengukur sejauh mana […]

  • RPH Gunung Tabur Kian Karat, Ketua Komisi II DPRD Berau Soroti Kualitas Daging Jelang Iduladha

    RPH Gunung Tabur Kian Karat, Ketua Komisi II DPRD Berau Soroti Kualitas Daging Jelang Iduladha

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kondisi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) satu-satunya di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, kian memprihatinkan. Bangunan yang menjadi fasilitas vital penyedia daging segar bagi masyarakat itu kini tampak mulai keropos dan dipenuhi karat. Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, kondisi ini menuai sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong. Rudi menyebut, […]

  • IPKL GOR Pemuda Tanjung Redeb Deklarasi Damai Pasca Pilkada 2024

    IPKL GOR Pemuda Tanjung Redeb Deklarasi Damai Pasca Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 905
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Berau, khususnya yang tergabung dalam IPKL Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, menggelar deklarasi damai pasca Pilkada 2024. Deklarasi ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-10 IPKL, yang berlangsung pada Jumat (20/12/2024) malam. Deklarasi tersebut menyerukan masyarakat untuk mempererat silaturahmi, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, […]

  • Budi Satrio Djiwandono Serukan Sukseskan Pilkada Berau, Dukung Paslon Sri Juniarsih-Gamalis

    Budi Satrio Djiwandono Serukan Sukseskan Pilkada Berau, Dukung Paslon Sri Juniarsih-Gamalis

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 725
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Timur, Budi Satrio Djiwandono, mengajak seluruh warga Kabupaten Berau untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Dalam keterangannya, Budi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Hj Sri Juniarsih Mas dan H […]

  • DPRD Berau Soroti Banyaknya Warga Pendatang yang Belum Miliki KTP Kalimantan Timur

    DPRD Berau Soroti Banyaknya Warga Pendatang yang Belum Miliki KTP Kalimantan Timur

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 328
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, menyoroti masalah yang cukup signifikan terkait banyaknya warga pendatang yang telah lama menetap dan bekerja di Berau, namun belum memiliki KTP Kalimantan Timur (Kaltim). Fenomena ini terjadi khususnya di kawasan pesisir, yang mayoritas dihuni oleh warga yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Sebagai Sekretaris Komisi I DPRD […]

expand_less