Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 866
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhatian Pemkab Berau untuk Petugas Kebersihan 

    Perhatian Pemkab Berau untuk Petugas Kebersihan 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 719
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Pemkab Berau kembali menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan petugas kebersihan dengan menaikkan gaji mereka di tahun 2024. Kenaikan gaji ini terjadi di bawah kepemimpinan Bupati Berau, Sri Juniarsih, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup para tenaga kerja yang berperan penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Tahun 2024 ini, Pemkab Berau menaikkan […]

  • Bupati Berau: Capaian Pembangunan Berau Hasil Kerja Keras Bersama Seluruh Elemen

    Bupati Berau: Capaian Pembangunan Berau Hasil Kerja Keras Bersama Seluruh Elemen

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Setelah gelaran upacara Hari Jadi ke-71 Kabupaten Berau dan ke-214 Kota Tanjung Redeb di lapangan Pemuda, rangkaian acara berlanjut dengan paripurna istimewa di DPRD Berau. Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan surat masuk Bupati Berau tedtanggal 4 September, nomor 140/285/pem.a perihal mohon penjadwalan rapat DPRD Kabupaten Berau perihal Hari Jadi Berau dan Kota Tanjung […]

  • Hasil Perkebunan Berau Siap Ekspor ke Prancis dan Belanda

    Hasil Perkebunan Berau Siap Ekspor ke Prancis dan Belanda

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 749
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komoditas kakao di Kabupaten Berau kini mulai menunjukkan potensi besar untuk menembus pasar internasional. Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, total luas lahan kakao di wilayah ini mencapai 1.037 hektare, dengan sebaran terbesar berada di Kecamatan Sambaliung seluas 479 hektare. Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, menyampaikan, selain Sambaliung, tanaman kakao juga […]

  • Operasi Pasar LPG Digelar, Pemkab Berau Tegaskan Harga Tak Boleh Lewati HET

    Operasi Pasar LPG Digelar, Pemkab Berau Tegaskan Harga Tak Boleh Lewati HET

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan ketersediaan gas LPG 3 kilogram bagi masyarakat tetap aman. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar operasi pasar LPG bersubsidi di Lapangan GOR Pemuda, Tanjung Redeb, Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang digagas Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau tersebut bekerja sama dengan PT […]

  • Tekan Inflasi Berau dengan Hadirnya Kios Penyeimbang

    Tekan Inflasi Berau dengan Hadirnya Kios Penyeimbang

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 663
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Salah satu isu yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo hingga keberlanjutan di masa kepemimpinan Presiden Prabowo adalah soal inflasi. Dan pemerintah Provinsi hingga kabupaten ikut bertanggung jawab diberikan tugas menjaga stabilitas, termasuk juga stabilitas harga. “Makanya kita bersama Forkopimda Berau bergerak cepat, salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan inflasi itu adalah […]

  • Disdik Berau Kombinasikan BOSP dan Tamsil untuk Amankan Gaji Guru Honorer

    Disdik Berau Kombinasikan BOSP dan Tamsil untuk Amankan Gaji Guru Honorer

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menyiapkan skema alternatif untuk menjamin pembayaran gaji guru non-ASN, khususnya mereka yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun. Langkah ini ditempuh setelah perubahan kebijakan yang membuat pembayaran langsung dari anggaran daerah tidak lagi dimungkinkan. Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Disdik Berau, Mustaring, mengatakan persoalan […]

expand_less