Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.394
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramaikan Lapangan Pemuda, HUT ke-35 Tahun Adira Finance Gelar Expo Hingga Bazar

    Ramaikan Lapangan Pemuda, HUT ke-35 Tahun Adira Finance Gelar Expo Hingga Bazar

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.835
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Selama 3 hari kedepan sejak Jumat hingga Minggu (26/10) malam, lapangan Pemuda Tanjung Redeb bakal diramaikan beragam kegiatan dari Adira Finance. Di hari ulang tahunnya yang ke-35 yang tepatnya jatuh pada 14 November mendatang, Adira Expo hadir di tengah masyarakat. Tak hanya sekadar Expo, gelaran acara itu juga dijamin memberikan banyak keuntungan […]

  • Batik Berau Tembus Pasar Nasional, DPRD Dorong Penguatan Perajin Lokal dan Ekonomi Kreatif

    Batik Berau Tembus Pasar Nasional, DPRD Dorong Penguatan Perajin Lokal dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.004
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- DPRD Berau mendorong pemerintah daerah memperkuat pemberdayaan perajin batik lokal. Batik khas Berau saat ini tidak hanya dipasarkan di wilayah sendiri, tetapi juga telah menembus pasar nasional. Sejumlah instansi, baik dari dalam maupun luar daerah, bahkan memesan batik tersebut sebagai bahan seragam. Anggota Komisi I DPRD Berau, Srie Yulianawati, menilai batik Berau memiliki […]

  • Antrean BBM di Berau, Pertamina Tambah Pengiriman dan Minta Warga Tak Beli Berlebihan

    Antrean BBM di Berau, Pertamina Tambah Pengiriman dan Minta Warga Tak Beli Berlebihan

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BERAU – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperkuat penyaluran bahan bakar minyak atau BBM di Kabupaten Berau setelah antrean kendaraan terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU. Pertamina melakukan sejumlah langkah operasional untuk mempercepat pemerataan pasokan. Salah satunya dengan memajukan jam operasional Fuel Terminal Berau menjadi pukul 05.00 WITA dari kondisi […]

  • Potensi Besar Belum Tergarap, DPRD Kaltim Soroti Laju Ekonomi Berau

    Potensi Besar Belum Tergarap, DPRD Kaltim Soroti Laju Ekonomi Berau

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    BERAU — Luas wilayah dan kekayaan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Berau dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang optimal. Hal ini menjadi sorotan Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, terkait posisi strategis Berau dalam pembangunan daerah. Menurut dia, Berau memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan komposisi sekitar 70 persen kawasan […]

  • 26 Geosite Sangkulirang–Mangkalihat Jadi Aset Wisata Dunia; Merabu Jadi Pusat Perhatian

    26 Geosite Sangkulirang–Mangkalihat Jadi Aset Wisata Dunia; Merabu Jadi Pusat Perhatian

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 482
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kalimantan Timur kini berada selangkah lebih dekat menuju kehadiran taman bumi (geopark) pertama di wilayahnya. Hal ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 yang menetapkan 26 area karst sebagai situs warisan geologi (geosite) di kawasan Sangkulirang–Mangkalihat. Kawasan karst raksasa ini memiliki luas sekitar 1.867.676 hektare, menjadikannya ekosistem […]

  • RSUD Abdul Rivai Angkat Bicara Soal Pasien Tertelan Jarum yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

    RSUD Abdul Rivai Angkat Bicara Soal Pasien Tertelan Jarum yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.220
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- RSUD Abdul Rivai buka suara terkait penanganan seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 31 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 14.30 Wita. Dikatakan Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, pasien yang dirujuk dari Puskesmas Tepian Buah, Kecamatan Segah tersebut dalam keadaan stabil dan terpasang infus, kemudian menjalani pemeriksaan foto rontgen […]

expand_less