Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 718
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Kwarcab Berau: Organisasi Penting Memahami Dunia Jurnalistik

    Ketua Kwarcab Berau: Organisasi Penting Memahami Dunia Jurnalistik

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 756
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Berau menyelenggarakan Pelatihan Kehumasan dan Multimedia Tingkat Dasar yang berlangsung sejak 22 hingga 24 November 2024 di Gedung Kwarcab Berau, Jalan Cendana, Tanjung Redeb. Kegiatan yang diikuti oleh 65 siswa dari berbagai SMA di Kabupaten Berau ini juga dirangkai dengan kegiatan kemah, yang bertujuan untuk membekali peserta […]

  • BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    BLT Dikebut Demi Pemerataan, Tahap Tiga Tuntas dan Tahap Empat Menyusul Desember

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.787
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) non-tunai terus dipercepat agar tidak ada warga rentan yang tertinggal menerima haknya. Setelah sempat terhambat akibat belum turunnya pengesahan anggaran perubahan APBD, proses distribusi kini kembali digenjot. ‎Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengungkapkan bahwa saat ini penyaluran BLT telah memasuki tahap ketiga, mencakup 10 kelurahan, sementara […]

  • Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

    Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Di balik derasnya arus pembangunan dan investasi, Kabupaten Berau kini menapaki satu agenda penting yang menyentuh akar identitas dan sejarah masyarakatnya—perlindungan lahan adat. Rencana menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Adat tengah dikaji serius di DPRD Berau, menjadi langkah besar dalam memastikan tanah adat tidak sekadar menjadi jejak ingatan, tetapi terlindungi […]

  • Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya sikap cepat tanggap dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyikapi persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). “Kami berharap dinas-dinas bisa lebih aktif memberikan respons positif terhadap kritik maupun persoalan yang muncul. Kalau ada masalah, segera disikapi. Jangan sampai persoalan sudah meluas, baru […]

  • DPRD Berau Apresiasi Ketegasan Sekda: ASN Main TikTok saat Jam Kerja Wajib Ditindak Tegas

    DPRD Berau Apresiasi Ketegasan Sekda: ASN Main TikTok saat Jam Kerja Wajib Ditindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas yang diambil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, terkait peneguran keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bermain TikTok hingga melakukan siaran langsung (live) pada jam kerja. Dedy menilai, tindakan ASN tersebut sangat tidak pantas dan mencerminkan ketidakdisiplinan […]

  • Cuma 13 Orang, Penghulu di Berau Harus “Lari” dari Satu Akad ke Akad Lain

    Cuma 13 Orang, Penghulu di Berau Harus “Lari” dari Satu Akad ke Akad Lain

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    BERAU — Ketersediaan penghulu di Kabupaten Berau menjadi sorotan. Hingga 2026, jumlah penghulu tercatat belum bertambah, tetap 13 orang—setara dengan jumlah kecamatan yang ada. Kondisi ini membuat setiap kecamatan hanya memiliki satu penghulu. Beban kerja pun dinilai cukup tinggi, terutama di wilayah dengan volume pernikahan yang padat. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Kabul Budiono, mengatakan […]

expand_less