Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.282
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbau Warga Tenang, Prabowo: Percaya dengan Pemerintahan Saya Pimpin!

    Imbau Warga Tenang, Prabowo: Percaya dengan Pemerintahan Saya Pimpin!

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo mengimbau agar masyarakat tetap tenang terkait pasca demo berujung maut pada Kamis malam (29/8/2025). Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap percaya dengan pemerintahannya. “Dalam situasi ini saya mengimbau masyarakat untuk tenang dan percaya dengan pemerintah yang saya pimpin,” kata Prabowo dalam pernyataannya, Jumat (29/8/2025). Ia menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan melakukan […]

  • HUT ke-72 Berau Tanpa Perahu Panjang, Disbudpar: Bukan Batal, Hanya Ditunda

    HUT ke-72 Berau Tanpa Perahu Panjang, Disbudpar: Bukan Batal, Hanya Ditunda

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 843
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kabupaten Berau tahun ini tidak semeriah biasanya. Sejumlah agenda besar dipastikan ditunda, termasuk pawai pembangunan dan lomba perahu panjang. Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Retno, mengatakan hampir seluruh rangkaian kegiatan perayaan mengalami penyesuaian. Ia menegaskan, penundaan bukan berarti pembatalan. “Pawai maupun […]

  • MP-AW Sampaikan Hasil Pemeriksaan Kesehatan: Sehat Lahir Batin

    MP-AW Sampaikan Hasil Pemeriksaan Kesehatan: Sehat Lahir Batin

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 608
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN- Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau, Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) telah usai mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan sejak 31 Agustus lalu.  MP-AW dalam konferensi pers pada Minggu (1/9/2024) mengatakan kondisi kesehatan keduanya sangat prima dan bugar, meski sebelumnya melalui perjalanan darat ke Balikpapan pada Jumat (30/8/2024) lalu.  “Walaupun […]

  • Jalin Komunikasi dan Solusi: Strategi Pjs Bupati Berau Menurut Grace Warastuty

    Jalin Komunikasi dan Solusi: Strategi Pjs Bupati Berau Menurut Grace Warastuty

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Grace Warastuty Langsa berharap Pejabat Sementara (Pjs) bupati Berau bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal selama menjabat di Kabupaten Berau. Ditemui beberapa waktu lalu, Grace mengatakan, meskipun pejabat sementara Berau ini hanya memimpin dalam kurun waktu singkat yakni 60 hari, diharapkan bisa mengemban tangungjawab untuk melaksanakan tugasnya. […]

  • Berau Raih Realisasi Tertinggi Bankeu Se-Kaltim, Capai 87,79% di Triwulan II

    Berau Raih Realisasi Tertinggi Bankeu Se-Kaltim, Capai 87,79% di Triwulan II

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 871
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dari hasil Rapat Tim Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Bankeu Kabupaten/kota triwulan II tahun 2024, Berau menjadi kabupaten dengan realisasi paling tinggi se-Kaltim. Hingga saat ini, realisasi bantuan di Kabupaten Berau menunjukkan kemajuan signifikan dengan 80% pencapaian fisik dan 87,79% pencapaian keuangan. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (29/8/2024) lalu itu, dihadiri BAPPEDA, BPKAD, […]

  • Viral Pasien Tak Dirawat, RSUD Abdul Rivai: Ini Terkait Prosedur BPJS

    Viral Pasien Tak Dirawat, RSUD Abdul Rivai: Ini Terkait Prosedur BPJS

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 729
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelayanan RSUD Abdul Rivai kembali menuai kritikan. Salah satu postingan di sosial media Facebook menyebut jika keluarga terpaksa membawa pasien pulang lantaran tak bisa mendapatkan perawatan. “Kondisi pasien lemas tak berdaya terpaksa kami bawa pulang karena BPJS tidak berlaku rawat jalan maupun rawat inap karena tidak termasuk kategori emergency. Jadi kami harus […]

expand_less