Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 885
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi Pilkada Damai PSHT Berau: Tegaskan Tolak Ujaran Kebencian dan Hasutan

    Deklarasi Pilkada Damai PSHT Berau: Tegaskan Tolak Ujaran Kebencian dan Hasutan

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Berau Pusat Madiun mendeklarasikan Pilkada Damai, Sabtu (21/9/2024) di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb. Ketua Panitia Pelaksanaan HUT PSHT Cabang Berau, Agus Widijanto memimpin pembacaan deklarasi Pilkada Damai, yang diikuti oleh perwakilan PSHT di 11 Ranting yang ada di Berau. Anggota PSHT Cabang Berau Pusat Madiun berkomitmen untuk […]

  • Kurang Perawatan, Banyak PJU di Berau Mati Berbulan-bulan

    Kurang Perawatan, Banyak PJU di Berau Mati Berbulan-bulan

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 488
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Banyak lampu jalan yang tidak berfungsi atau belum terpasang di sejumlah titik strategis, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia, meminta pemerintah daerah segera turun tangan untuk memperbaiki dan menambah fasilitas penerangan di kawasan […]

  • UPP Janji Hentikan Aktivitas Jika Terbukti Ada Dokumen Palsu

    UPP Janji Hentikan Aktivitas Jika Terbukti Ada Dokumen Palsu

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 653
    • 0Komentar

    TELUK BAYUR – Aktivitas bongkar muat batu bara yang diduga tidak mengantongi izin kembali terjadi di kawasan Jetty Letter S, Jalan Poros Labanan-Teluk Bayur. Aktivitas tersebut berlangsung secara diam-diam, terutama pada malam hari, sehingga menyulitkan pengawasan dari instansi terkait. Kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas operasional jetty tersebut dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta […]

  • HUT ke-35, HDCI Balikpapan Gelar Baksos di Panti Jompo dan Khitanan Massal

    HUT ke-35, HDCI Balikpapan Gelar Baksos di Panti Jompo dan Khitanan Massal

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Balikpapan – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-35, Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Balikpapan menggelar dua kegiatan besar yang dikemas dalam tajuk Bhakti Sosial HDCI Balikpapan. Rangkaian kegiatan ini menjadi wujud kepedulian komunitas pecinta motor gede tersebut terhadap sesama, khususnya masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan pertama dilakukan dengan mengunjungi Panti Jompo Bhakti Abadi yang terletak di […]

  • Gas LPG Langka di Berau: Keterlambatan dan Kerusakan Kapal Jadi Penyebab

    Gas LPG Langka di Berau: Keterlambatan dan Kerusakan Kapal Jadi Penyebab

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.164
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kelangkaan gas LPG 3 kg di sejumlah daerah, terutama di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, telah memicu kepanikan di kalangan masyarakat yang sangat bergantung pada komoditas ini untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Fenomena ini telah menciptakan keresahan, mengingat LPG merupakan sumber energi yang esensial bagi banyak rumah tangga. Aswan, Pengawas Lapangan Jobber Berau, menjelaskan […]

  • Inovasi Kampung di Berau Pecahkan Masalah Akses Air Bersih

    Inovasi Kampung di Berau Pecahkan Masalah Akses Air Bersih

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 815
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dua kampung di Kabupaten Berau telah melalui verifikasi lapangan, karena masuk sebagai nominasi 10 besar Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum Sanitasi (KP SPAMS) se-Kalimantan Timur. Dua kampung itu adalah Kampung Inaran Kecamatan Sambaliung dan Kampung Harapan Maju Kecamatan Tabalar. Verifikasi telah dilakukan sejak akhir Juni 2024 lalu oleh tim yang […]

expand_less