Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 793
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berita Baik: PLN Menyediakan Pelatihan 'Ketahanan Mental' bagi Pelanggannya

    Berita Baik: PLN Menyediakan Pelatihan ‘Ketahanan Mental’ bagi Pelanggannya

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.944
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Emosi warga Kabupaten Berau kembali tersulut. Hal itu akibat byar pet yang terus menerus dilakukan PLN UP3 Berau. Dalam sehari, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu bisa memadamkan listrik hingga lebih dari 5 kali. Kacaunya pelayanan PLN mendapat banyak respons negatif dari masyarakat Berau, yang sekaligus merupakan pelanggan dari perusahaan listrik tersebut. […]

  • Wisata Berbasis Kampung Dibangun, Berau Siapkan Paket Jelajah Pesisir

    Wisata Berbasis Kampung Dibangun, Berau Siapkan Paket Jelajah Pesisir

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong pengembangan pariwisata melalui konsep paket wisata terintegrasi yang menghubungkan laut, budaya nelayan, dan destinasi unggulan pesisir. Gagasan ini mulai diuji melalui Pilot Trip Paket Wisata Menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) via Pelabuhan Tanjung Batu, yang dilaksanakan 12 November dan berlanjut dengan Focus Group Discussion (FGD) pada […]

  • Mudik Lebaran Membludak, Tiket Pesawat dari Berau Sold Out Sejak Awal Maret

    Mudik Lebaran Membludak, Tiket Pesawat dari Berau Sold Out Sejak Awal Maret

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Tiket pesawat dari Berau dilaporkan telah habis menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026. Lonjakan permintaan terjadi sejak awal Maret dan membuat kursi penerbangan pada sejumlah tanggal favorit tidak lagi tersedia. Kepala Bandara Kalimarau, Patah Atabri, mengatakan tiket untuk periode 13 hingga 20 Maret 2026 telah terjual habis bahkan sebelum masa puncak dimulai. […]

  • Dorong Transparansi, Pemkab Berau Perkuat Sistem Kearsipan Dinamis

    Dorong Transparansi, Pemkab Berau Perkuat Sistem Kearsipan Dinamis

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 441
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat sistem tata kelola arsip sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang transparan dan berkualitas. Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan internal tata kelola arsip dinamis, Pemkab menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola arsip di tingkat perangkat daerah. Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (28/7/2025) di ruang rapat RPJPD Bapelitbang Berau […]

  • DPUPR Berau Siapkan Penanganan Jalan Usaha Tani Pesisir pada 2026

    DPUPR Berau Siapkan Penanganan Jalan Usaha Tani Pesisir pada 2026

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 474
    • 0Komentar

    BERAU – Dorongan masyarakat pesisir agar akses menuju lahan pertanian segera diperbaiki kembali mengemuka. Permintaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) disebut terus muncul hampir di setiap forum perencanaan daerah. Pihak DPUPR Berau mengakui aspirasi tersebut memang menjadi salah satu usulan yang paling sering disampaikan warga, baik lewat musrenbang maupun surat langsung ke dinas. Kepala Bidang […]

  • Berau Dilanda Panas Menyengat: BMKG Prediksi Puncak Kemarau September 2024

    Berau Dilanda Panas Menyengat: BMKG Prediksi Puncak Kemarau September 2024

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 796
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Masyarakat Kabupaten Berau akhir-akhir ini mengeluhkan kondisi cuaca yang terasa panas dan gerah, baik pada siang maupun malam hari. Suhu udara yang terasa panas ini, disebabkan karena adanya pemanasaan permukaan akibat pembentukan awan dan curah hujan yang berkurang. “Kondisi tersebut terjadi karena wilayah Kabupaten Berau secara umum sudah memasuki musim kemarau sejak […]

expand_less