Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.387
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Pemkab Berau Dongkrak Pariwisata

    Kolaborasi Pemkab Berau Dongkrak Pariwisata

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    (26/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Nurung, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau atas kerjasama yang telah dilakukan dengan beberapa pihak dalam rangka pengembangan sektor pariwisata di Bumi Batiwakkal. Salah satu kerjasama yang disorot adalah kolaborasi dengan Pemkab Bali yang terjadi beberapa waktu lalu. Nurung menyatakan bahwa langkah tersebut sangat […]

  • Tragedi di Perbatasan Indonesia: Pesawat Pengangkut BBM Terbakar, Satu Pilot Gugur

    Tragedi di Perbatasan Indonesia: Pesawat Pengangkut BBM Terbakar, Satu Pilot Gugur

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 829
    • 0Komentar

    KALTARA — Sebuah pesawat kargo pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik Pelita Air jatuh di wilayah Gunung Pa’belaban, Desa Kampung Baru, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 12.15 WITA. Pilot pesawat ditemukan meninggal dunia di dalam badan pesawat yang terbakar. Pesawat dengan nomor penerbangan PAS 7101 dan registrasi […]

  • Pasar Sanggam Adji Dilayas Memanas, UPT Buka Portal Demi Redam Ketegangan

    Pasar Sanggam Adji Dilayas Memanas, UPT Buka Portal Demi Redam Ketegangan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.017
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Suasana Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) sempat memanas, Rabu (25/2/2026) pagi. Sejumlah pedagang meluapkan protes terhadap penerapan portal parkir elektronik yang baru sehari dioperasikan. Akibatnya, fasilitas di pintu masuk dan keluar pasar mengalami kerusakan. Menanggapi situasi tersebut, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar PSAD langsung mengambil langkah cepat. Portal parkir elektronik untuk sementara […]

  • Karhutla Tak Kunjung Usai, Swasta Ikut Kerahkan Puluhan Personel di Berau

    Karhutla Tak Kunjung Usai, Swasta Ikut Kerahkan Puluhan Personel di Berau

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    BERAU – Sejumlah perusahaan swasta bersama TNI, Polri dan tim pemadam kebakaran berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang muncul di sejumlah titik di Kabupaten Berau sepanjang akhir Agustus 2026. PT Hutan Sanggam Berau (HSB) menjadi salah satu perusahaan yang terlibat dalam sejumlah operasi pemadaman bersama perusahaan lain, aparat keamanan hingga petugas pemadam. […]

  • Budaya Melalui Gelaran Abutta Banua Harus Dilestarikan

    Budaya Melalui Gelaran Abutta Banua Harus Dilestarikan

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 615
    • 0Komentar

    (20/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Gelaran Abutta Banua, yang diselenggarakan dalam rangka peringatan hari jadi ke-21 Kelurahan Sambaliung dan hari jadi ketiga PKL Basuli tahun 2023, mendapat dukungan penuh dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani. Madri menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari upaya pelestarian adat budaya Banua, yang merupakan bagian […]

  • Gempa M7,6 Guncang Perairan Batang Dua Ternate, Sempat Picu Peringatan Tsunami yang Kini Berakhir

    Gempa M7,6 Guncang Perairan Batang Dua Ternate, Sempat Picu Peringatan Tsunami yang Kini Berakhir

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 377
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gempa tektonik kuat berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah laut di barat daya Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara, pada Kamis pagi, 2 April 2026 pukul 05.48 WIB. Gempa sempat memicu peringatan tsunami di sejumlah wilayah Indonesia timur sebelum akhirnya dinyatakan berakhir oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG menyatakan episenter gempa berada […]

expand_less