Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.231
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

    Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.425
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Peristiwa dugaan praktik politik uang di Bumi Batiwakkal mencuat. Malam tadi, ramai diperbincangkan, bahwa telah terjadi penangkapan oleh masyarakat terhadap terduga pelaku politik uang. Kendati begitu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan tersebut secara resmi. “Laporan […]

  • UKM Berau Segera Punya Rumah Baru! MPP dan UKM Center Akan Disatukan di Satu Gedung

    UKM Berau Segera Punya Rumah Baru! MPP dan UKM Center Akan Disatukan di Satu Gedung

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 652
    • 0Komentar

    A-NEWS.ID, TANJUNG REDEB- Pembangunan UKM Center kian menjadi kenyataan. Pasalnya, Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Berau telah mendapat arahan untuk merealisasikan pembangunan gedung UKM Center di tahun 2025. Hal itu dibeberkan oleh Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani yang mengatakan pembangunan UKM Center akan dipadukan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang juga menjadi salah […]

  • E-Walidata SIPD Jadi Fondasi Satu Data Daerah yang Akurat dan Terintegrasi

    E-Walidata SIPD Jadi Fondasi Satu Data Daerah yang Akurat dan Terintegrasi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 494
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pengelolaan data pembangunan kini menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih cepat, akurat, transparan, dan terukur. Data tidak lagi menjadi pelengkap administrasi, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Sebagai langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan modern, Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengimplementasikan E-Walidata SIPD, sebuah sistem yang […]

  • Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 500
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Perum Bulog kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di pendopo Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (30/8/2025). Agenda ini bukan hanya untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia, tapi juga menjadi strategi pemerintah daerah menekan laju inflasi. Kegiatan serupa digelar serentak di 13 kecamatan dengan sasaran sekitar 2.700 penerima manfaat. […]

  • Berau Jadikan Pengelolaan Sampah sebagai Senjata Baru Tekan Angka Stunting

    Berau Jadikan Pengelolaan Sampah sebagai Senjata Baru Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai bagian dari strategi mempercepat penurunan angka stunting. Upaya tersebut disampaikan dalam Orientasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat yang dibuka Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said di Grand Ballroom Hotel Mercure Berau, Selasa (7/7). Kegiatan itu turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Berau Sri Aslinda Gamalis. Orientasi […]

  • KKP Turun Lapangan, Usulan Koperasi Nelayan Merah Putih Berau Masih Menunggu Putusan

    KKP Turun Lapangan, Usulan Koperasi Nelayan Merah Putih Berau Masih Menunggu Putusan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 764
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Perikanan Kabupaten Berau masih menunggu hasil survei dan penilaian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait usulan pembentukan Koperasi Nelayan Merah Putih di sejumlah kampung pesisir.   Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan survei lapangan telah dilakukan oleh tim yang ditunjuk KKP dengan melibatkan unsur perguruan tinggi. Tim tersebut berasal […]

expand_less