Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.127
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Soroti SiLPA Rp 893 Miliar, Tuding Lemahnya Perencanaan dan Serapan Anggaran

    DPRD Berau Soroti SiLPA Rp 893 Miliar, Tuding Lemahnya Perencanaan dan Serapan Anggaran

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komisi II DPRD Kabupaten Berau menyoroti membengkaknya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp 893 miliar. Angka ini dinilai terlalu besar dan mencerminkan lemahnya koordinasi, perencanaan, serta rendahnya serapan anggaran oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ketua Komisi II DPRD […]

  • PLN Sambung Gratis 234 Rumah, Pemkab Berau Apresiasi Langkah Pemerataan Energi

    PLN Sambung Gratis 234 Rumah, Pemkab Berau Apresiasi Langkah Pemerataan Energi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 848
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – PT PLN (Persero) UP3 Berau memberikan kado istimewa bagi masyarakat Kabupaten Berau di peringatan Hari Listrik Nasional ke-80 tahun 2025. Sebanyak 234 rumah tangga kurang mampu mendapatkan sambungan listrik gratis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyambut program ini dan menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata PLN terhadap masyarakat Berau dalam mendukung pemerataan […]

  • Dukung Pemilu Damai dan Berkualitas, SMSI Kaltim Gelar Rakorwil di Berau

    Dukung Pemilu Damai dan Berkualitas, SMSI Kaltim Gelar Rakorwil di Berau

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 2.471
    • 0Komentar

    Beraunews.id,Tanjung Redeb — 2024 menjadi tahun paling sibuk bagi republik ini. Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar, selama 12 bulan ke depan Indonesia akan melangsungkan suksesi kepemimpinan secara serentak dan berjenjang. Pemilihan legislatif digelar bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden. Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah yang digelar September mendatang. Pers sebagai pilar demokrasi […]

  • Perkuat UMKM Pesisir: Hilirisasi Perikanan Jadi Mesin Baru

    Perkuat UMKM Pesisir: Hilirisasi Perikanan Jadi Mesin Baru

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.497
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperluas strategi hilirisasi sebagai upaya meningkatkan nilai jual produk UMKM. Dari sekian banyak sektor, perikanan menjadi salah satu yang paling diprioritaskan mengingat besarnya potensi hasil tangkap dan budidaya di wilayah pesisir. Melalui Dinas Perikanan, berbagai program dirumuskan untuk memastikan nelayan dan pelaku usaha kecil tidak hanya menjual bahan […]

  • Dinkes Berau Wajibkan Penjamah Makanan Ikut Pelatihan Khusus

    Dinkes Berau Wajibkan Penjamah Makanan Ikut Pelatihan Khusus

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 814
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memperketat pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa. Dua instansi, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pangan, kini mengambil langkah tegas dengan menekankan standar ketat bagi penyedia makanan. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menuturkan setiap Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG) diwajibkan […]

  • Siapa Jadi Pejabat Baru Berau? Ini Daftar Kandidat yang Masuk Tahap Berikutnya

    Siapa Jadi Pejabat Baru Berau? Ini Daftar Kandidat yang Masuk Tahap Berikutnya

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BERAU – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Berau mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk lima jabatan strategis yang saat ini masih lowong. Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Panitia Seleksi, sebanyak 34 pejabat dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan lanjutan berupa Assessment Center, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Sekretaris Daerah Kabupaten […]

expand_less