Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.030
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Raih Dua Penghargaan Arindama pada HUT ke-68 Kaltim

    Berau Raih Dua Penghargaan Arindama pada HUT ke-68 Kaltim

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 625
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Berau kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Berau berhasil meraih dua penghargaan Arindama, yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim sebagai apresiasi atas keberhasilan pembangunan daerah. Penghargaan diserahkan oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam upacara yang berlangsung di Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, […]

  • Workshop Smart Network dan Cloud Router, Pemkab Berau Genjot SDM Melek Teknologi

    Workshop Smart Network dan Cloud Router, Pemkab Berau Genjot SDM Melek Teknologi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menggenjot penguatan kompetensi aparatur di bidang teknologi informasi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau menggandeng PT Lintas Maya menggelar workshop dan sertifikasi teknologi Ruijie pada Selasa, 12 Mei 2026, sebagai salah satu langkah menjawab derasnya arus transformasi digital. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk […]

  • ‎Pemkab Berau Terapkan Sistem Digital untuk Awasi Pajak Daerah

    ‎Pemkab Berau Terapkan Sistem Digital untuk Awasi Pajak Daerah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.703
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menerapkan sistem digitalisasi pengawasan pajak daerah untuk sektor hotel, restoran, rumah makan, dan hiburan. Inovasi ini diwujudkan melalui pemasangan Transaksi Monitoring Device (TMD) yang mampu merekam setiap transaksi secara otomatis dan terhubung langsung dengan sistem pajak daerah. ‎Peluncuran sistem tersebut berlangsung di Hotel Bumi Segah, Rabu (5/11), sebagai […]

  • Polisi Dalami Jaringan Penjualan Tiket Ilegal Persija vs Persib

    Polisi Dalami Jaringan Penjualan Tiket Ilegal Persija vs Persib

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung di Stadion Segiri, Samarinda, menyisakan persoalan di luar lapangan. Polresta Samarinda mengungkap dugaan praktik penjualan tiket ilegal yang memicu keributan di sejumlah pintu masuk stadion. Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menjelaskan pengusutan berawal ketika petugas mendapati kekacauan di beberapa gate saat pertandingan berlangsung. Sejumlah penonton […]

  • DPRD Berau Soroti Banyaknya Warga Pendatang yang Belum Miliki KTP Kalimantan Timur

    DPRD Berau Soroti Banyaknya Warga Pendatang yang Belum Miliki KTP Kalimantan Timur

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, menyoroti masalah yang cukup signifikan terkait banyaknya warga pendatang yang telah lama menetap dan bekerja di Berau, namun belum memiliki KTP Kalimantan Timur (Kaltim). Fenomena ini terjadi khususnya di kawasan pesisir, yang mayoritas dihuni oleh warga yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Sebagai Sekretaris Komisi I DPRD […]

  • Bekerja dengan Hati dan Etika, Itu Harapan untuk PPPK Berau

    Bekerja dengan Hati dan Etika, Itu Harapan untuk PPPK Berau

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 663
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Sebanyak 1.462 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau pada Senin pagi, 21 April 2025. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Tanjung Redeb itu diwarnai pesan tegas dari Bupati Berau, Sri Juniarsih, yang mengingatkan para PPPK agar menjunjung tinggi kedisiplinan dan loyalitas dalam menjalankan tugas. Dalam sambutannya, […]

expand_less