Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.066
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Membebani, Iccang Dorong Komunikasi Intensif Antara Guru dan Wali Murid Soal Kurikulum Merdeka

    Dinilai Membebani, Iccang Dorong Komunikasi Intensif Antara Guru dan Wali Murid Soal Kurikulum Merdeka

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 715
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kurikulum Merdeka yang diterapkan di sekolah-sekolah di Kabupaten Berau menuai kritik dari orangtua murid. Banyak orangtua merasa terbebani dengan jumlah tugas yang harus diselesaikan oleh anak-anak mereka, yang membuat mereka juga ikut sibuk dalam mendampingi proses belajar di rumah. Anggota DPRD Berau, Ichsan Rapi mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. Menurutnya, meskipun kurikulum ini […]

  • Balai Adat, Komitmen Support Pengembangan Budaya Hingga Kampung

    Balai Adat, Komitmen Support Pengembangan Budaya Hingga Kampung

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 740
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seni dan budaya yang dimiliki Kabupaten Berau menjadi salah satu potensi yang krusial dan bisa menjadi daya tarik wisatawan. Setiap gelaran upacara adat dan acara seni budaya yang digelar, bahkan tak pernah sepi pengunjung. Melihat potensi yang ada, Sri juniarsih yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Bupati Berau, terus mengupayakan agar […]

  • Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.005
    • 0Komentar

    Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari […]

  • Meski Molor, Empat Raperda Disetujui Menjadi Perda oleh DPRD Berau

    Meski Molor, Empat Raperda Disetujui Menjadi Perda oleh DPRD Berau

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Meski molor hingga 2 jam, namun rapat paripurna DPRD Berau pada Selasa (9/7/2024) tetap dilanjutkan setelah Bupati Berau, Sri Juniarsih tiba di Gedung Rapat Paripurna sekira pukul 16.36 Wita. Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat paripurna pada 24 Juni lalu, yang sempat ditunda karena kuorum. Rapat tersebut membahas terkait Penyampaian Pendapat Akhir […]

  • Pemkab Berau Lelang 5 Jabatan Strategis, Target Terisi Juli

    Pemkab Berau Lelang 5 Jabatan Strategis, Target Terisi Juli

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi lima jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yang masih kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan proses seleksi ditargetkan mulai dibuka dalam waktu dekat dengan tahapan yang harus dilalui peserta secara bertahap. “Jika tidak ada halangan, seleksi segera dibuka […]

  • Generasi Muda Berau Diajak Kurangi Fast Food, Perbanyak Pangan Lokal Bergizi

    Generasi Muda Berau Diajak Kurangi Fast Food, Perbanyak Pangan Lokal Bergizi

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.356
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pangan menggelar Festival Pangan Lokal Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) tingkat kabupaten pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Tanjung Redeb, sebagai bagian dari upaya mendorong konsumsi pangan lokal yang sehat dan bergizi. Festival B2SA menjadi salah satu […]

expand_less