Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 698
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inflasi Kaltim Rendah, Tekanan Harga Bergeser ke Komoditas Nonpangan

    Inflasi Kaltim Rendah, Tekanan Harga Bergeser ke Komoditas Nonpangan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 271
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Laju inflasi Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2026 tetap berada dalam koridor terkendali. Normalisasi harga komoditas pangan dan transportasi pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru menjadi faktor utama meredanya tekanan harga di awal tahun. Berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK), inflasi Kaltim tercatat sebesar 0,04 persen secara bulanan (month to […]

  • SMSI Kaltim Deklarasikan Komitmen Pilkada Damai 2024 untuk Demokrasi Berkualitas

    SMSI Kaltim Deklarasikan Komitmen Pilkada Damai 2024 untuk Demokrasi Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb -Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, dengan melakukan deklarasi Pilkada Damai 2024. Deklarasi dilaksanakan Jumat (9/8/2024) di SM Tower. Deklarasi dilakukan dalam rangka mengajak semua media dan masyarakat untuk menuju Pilkada aman, damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan berkualitas, serta mendukung penuh pembangunan […]

  • Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengajak seluruh sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP untuk aktif melakukan gerakan menanam pohon “Satu Orang Satu Pohon”. Langkah ini dinilai sangat penting demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana banjir yang akhir-akhir ini semakin sering terjadi di Kabupaten Berau. Dalam pernyataannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa gerakan […]

  • Ratusan Warga Bumi Jaya Antusias Sambut 24 Program Unggulan Madri Pani-Agus Wahyudi

    Ratusan Warga Bumi Jaya Antusias Sambut 24 Program Unggulan Madri Pani-Agus Wahyudi

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 721
    • 0Komentar

    A-news.id, Talisayan – Ratusan masyarakat memadati lapangan sepakbola di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan, untuk menghadiri kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi, Rabu (2/10). Masyarakat antusias menyaksikan penyampean program yang dibawa oleh Paslon nomor 1 dengan tagline Menuju Berau Lebih Baik. Sebanyak 24 program diprioritaskan untuk masyarakat Berau. […]

  • Viral Video Asusila di Berau, Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak

    Viral Video Asusila di Berau, Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 790
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Warganet di Kabupaten Berau digegerkan dengan beredarnya sebuah video asusila yang diduga melibatkan seorang pelajar dan seorang pria dewasa. Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut. “Sudah ada laporan masuk ke kami, dan saat […]

  • Program Bantuan Pangan Nasional Sasar 18,3 Juta KPM, Termasuk 4.549 di Berau

    Program Bantuan Pangan Nasional Sasar 18,3 Juta KPM, Termasuk 4.549 di Berau

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 987
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah pusat memastikan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram tetap berlanjut pada periode Oktober–November 2025. Secara nasional, bantuan ini ditujukan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Di Kabupaten Berau, jumlah penerima diperkirakan masih sama seperti tahap sebelumnya pada Juni–Juli lalu, yakni sebanyak 4.549 KPM. Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, […]

expand_less