Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 914
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Batas dan HGU di Gunung Tabur: Pembangunan Tersandera, Investasi Dievaluasi

    Sengketa Batas dan HGU di Gunung Tabur: Pembangunan Tersandera, Investasi Dievaluasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    BERAU — Persoalan tapal batas lama antara Kabupaten Berau di Kalimantan Timur dan Kabupaten Bulungan di Kalimantan Utara kembali naik ke permukaan. Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Berau pada Senin, 18 Mei 2026, menyeret isu itu sebagai biang keladi ketertinggalan pembangunan di RT 17 Kelurahan Gunung Tabur, kawasan yang bersisian dengan eks permukiman Kelompok […]

  • Gunung Tabur dan Tanjung Redeb Jadi Penyumbang Pemilih Terbesar di Pilkada 2024

    Gunung Tabur dan Tanjung Redeb Jadi Penyumbang Pemilih Terbesar di Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 799
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Adapun, total DPT di Berau pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 198.347  pemilih. “Dengan rincian laki-laki 106.139 pemilih dan perempuan […]

  • Jangan Biarkan Silpa Hampiri Anggaran 2024

    Jangan Biarkan Silpa Hampiri Anggaran 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Memasuki triwulan ketiga atau triwulan akhir tahun anggaran 2024, maka serapan anggaran setiap OPD harus dimaksimalkan. Hal ini agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) seperti di tahun anggaran sebelumnya. “Jangan sampai ada terjadi lagi yang namanya Silpa, seperti di tahun 2023 yang Silpanya mencapai hampir […]

  • Dinas Perikanan Berau Tegas: Penampung Dilarang Beli Ikan Hasil Setruman

    Dinas Perikanan Berau Tegas: Penampung Dilarang Beli Ikan Hasil Setruman

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Perikanan Kabupaten Berau memilih mengedepankan pendekatan edukasi dan pembinaan dalam upaya menekan praktik penangkapan ikan ilegal, khususnya dengan metode penyetruman di perairan sungai. Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab memberi pemahaman kepada nelayan tentang dampak penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Menurut dia, langkah penindakan tidak serta-merta […]

  • Rencana Penahan Abrasi Pulau Derawan Belum Terealisasi Sejak Disusun pada 2024

    Rencana Penahan Abrasi Pulau Derawan Belum Terealisasi Sejak Disusun pada 2024

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BERAU – Ancaman abrasi di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, kembali menjadi perhatian. Pengikisan garis pantai yang terus terjadi disebut berpotensi mengurangi luas daratan pulau yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kalimantan Timur tersebut. Pelaku usaha sekaligus perwakilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Derawan, Renaldi Juliantara, mengatakan abrasi yang terjadi di Pulau Derawan telah […]

  • Kampung Sukan Tengah Berau Masuk 5 Besar Desa Digital Kaltim

    Kampung Sukan Tengah Berau Masuk 5 Besar Desa Digital Kaltim

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar lomba desa digital 2024. Satu kampung di Kabupaten Berau, yakni Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung, masuk dalam nominasi. Lomba desa digital menjadi kegiatan rutin yang dilakukan guna mendukung penerapan teknologi informasi dan komunikasi di desa atau kampung, dalam pelayanan publik […]

expand_less