Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.195
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Bersihkan Halaman, Akbar Ditemukan Meninggal Mendadak

    Bantu Bersihkan Halaman, Akbar Ditemukan Meninggal Mendadak

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 599
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Jalan Padat Karya RT 03, Gang Sari Sejahtera, Kelurahan Gunung Panjang, seketika ramai. Penemuan jenazah seorang pria di halaman rumah warga menjadi bahan perbincangan. Jenazah itu ditemukan di halaman rumah warga bernama M.Noor sekitar pukul 13.00 WITA. Korban diketahui bernama M.Akbar (59), yang diketahui sebelumnya membantu membersihkan atau merintis halaman rumah M.Noor. […]

  • Warisan Budaya Berau: Ketika Tradisi Adat Mulai Tergerus Waktu

    Warisan Budaya Berau: Ketika Tradisi Adat Mulai Tergerus Waktu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 599
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dikenal dengan pesona wisata baharinya yang menakjubkan, Kabupaten Berau ternyata menyimpan kekayaan lain yang tak kalah berharga: tradisi dan budaya leluhur yang hidup di tengah masyarakat kampung. Dari ritual Melas Kampung di Sambaliung hingga upacara Bag Jamu di Pulau Derawan, setiap prosesi adat ini bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga simbol […]

  • Pengucapan Sumpah Janji Unsur Pimpinan DPRD Berau Periode 2024-2029

    Pengucapan Sumpah Janji Unsur Pimpinan DPRD Berau Periode 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.280
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Selasa (5/11/2024) menggelar Rapat Paripurna  pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Berau untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Berau ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Berau Liliansyah dari Partai Nasdem yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Erlita Herlina dari Partai Golkar […]

  • Pegat Bukur Jadi TPA Baru, DLHK Berau Fokus Bangun TPST Penyangga

    Pegat Bukur Jadi TPA Baru, DLHK Berau Fokus Bangun TPST Penyangga

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 863
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai bagian dari rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke kawasan Pegat Bukur. Plt Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan P.LB3 DLHK Berau, Helmi, mengatakan TPA yang saat ini berada di kawasan kota akan ditutup […]

  • Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Bintang Tiga Berau Belum Berizin, DPMPTSP Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau memastikan penjualan minuman beralkohol (miras) di salah satu hotel bintang tiga di Berau belum mengantongi izin resmi. Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, Dody, mengatakan hingga saat ini tidak ada pengajuan maupun penerbitan izin penjualan miras melalui sistem perizinan yang berlaku. “Kewenangan perizinan […]

  • Tak Cukup Alam Indah, Berau Siapkan Generasi Melek Bahasa demi Pariwisata

    Tak Cukup Alam Indah, Berau Siapkan Generasi Melek Bahasa demi Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah geliat sektor pariwisata yang terus tumbuh, Pemerintah Kabupaten Berau menaruh perhatian serius pada satu aspek yang kerap luput, kemampuan berbahasa asing di kalangan generasi muda. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menilai penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, sebagai prasyarat penting bagi anak-anak Berau untuk tidak hanya menjadi bagian dari lanskap wisata, […]

expand_less