Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.485
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.040 Mahasiswa Berau Sudah Terima Gratispol

    1.040 Mahasiswa Berau Sudah Terima Gratispol

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Berau – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Gratispol Connect di Aula Universitas Muhammadiyah Berau, Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi forum sosialisasi Program Gratispol sekaligus ruang dialog antara pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat mengenai pelaksanaan program kuliah gratis di Kalimantan Timur. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengatakan Program Gratispol merupakan investasi jangka […]

  • Presiden Jokowi Puji Stabilitas Harga Sembako di Berau

    Presiden Jokowi Puji Stabilitas Harga Sembako di Berau

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 825
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb — Presiden Joko Widodo tiba perdana di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Kamis,(26/9/24), dalam rangka kunjungan kerja. Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Jokowi mendarat di Bandara Kalimarau pada pukul 11.59 WITA, setelah sebelumnya Presiden menyelesaikan serangkaian agenda di Kabupaten Paser. Setibanya di Berau, Presiden Jokowi disambut dengan meriah oleh tarian tradisional, Kesultanan […]

  • Kompak dan Solid, Matador's Perjuangan Siap Gerakkan Seluruh Anggota Menangkan SraGam

    Kompak dan Solid, Matador’s Perjuangan Siap Gerakkan Seluruh Anggota Menangkan SraGam

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dukungan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam), semakin kuat menjelang Pilkada Berau 2024. Kali ini, dukungan datang dari Organisasi Masyarakat Matador’s Perjuangan yang secara resmi mendeklarasikan diri mendukung pemenangan pasangan SraGam pada Minggu, 10 November 2024, di sekretariat bersama (Sekber) pemenangan […]

  • Ruang Publik Tercemar, Penanganan Pengemis di Berau Belum Tuntas

    Ruang Publik Tercemar, Penanganan Pengemis di Berau Belum Tuntas

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 626
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Fenomena pengemis yang kerap mangkal di trotoar kembali menjadi sorotan (19/2). Kehadiran mereka di area publik tersebut dinilai mencerminkan masih adanya masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Berau yang perlu segera ditangani secara tuntas oleh pihak terkait. Masyarakat berharap pemerintah daerah cepat tanggap dalam melakukan penanganan. Intervensi yang tepat diharapkan mampu memberikan bantuan […]

  • Lima Distributor Diperiksa, BBPOM Nyatakan Pangan Berau Aman Jelang Idulfitri

    Lima Distributor Diperiksa, BBPOM Nyatakan Pangan Berau Aman Jelang Idulfitri

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 637
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Untuk memastikan perlindungan masyarakat Kabupaten Berau selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda mengintensifkan pengawasan pangan di Kabupaten Berau. Langkah ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang ditingkatkan saat momen hari besar keagamaan. Dalam situs resmi BBPOM Samarinda dijelaskan bahwa […]

  • Kampung Pegat Bukur Siap Gelar Lomba Perahu Naga Kelas 10 Sambut Nataru 2026

    Kampung Pegat Bukur Siap Gelar Lomba Perahu Naga Kelas 10 Sambut Nataru 2026

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 685
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG— Dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung akan menggelar Lomba Perahu Naga Kelas 10. Ajang olahraga tradisional ini akan berlangsung pada 3–4 Januari 2026 di perairan Kampung Pegat Bukur. Untuk memastikan kelancaran pertandingan, panitia telah menjadwalkan technical meeting pada 29 Desember 2025, yang akan dihadiri seluruh […]

expand_less