Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.216
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Sambung Gratis 234 Rumah, Pemkab Berau Apresiasi Langkah Pemerataan Energi

    PLN Sambung Gratis 234 Rumah, Pemkab Berau Apresiasi Langkah Pemerataan Energi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 854
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – PT PLN (Persero) UP3 Berau memberikan kado istimewa bagi masyarakat Kabupaten Berau di peringatan Hari Listrik Nasional ke-80 tahun 2025. Sebanyak 234 rumah tangga kurang mampu mendapatkan sambungan listrik gratis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyambut program ini dan menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata PLN terhadap masyarakat Berau dalam mendukung pemerataan […]

  • Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

    Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.126
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ratusan pasien dan pendamping di RSUD Abdul Rivai, harus menelan pil kekecewaan lantaran tak bisa memberikan hak pilihnya dalam gelaran Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu. Hal ini pun dibenarkan Direktur RSUD Abdul Rivai, dr.Jusram ketika ditemui Jumat (29/11/2024) siang. “Kami sudah berupaya mendata dan memberikan surat balasan ke KPU Berau. Termasuk untuk […]

  • RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

    RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah dipaparkan oleh Bupati Berau beberapa waktu lalu, kemudian dibahas bersama DPRD Berau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 disepakati di angka Rp5,2 Triliun. Dalam kesepakatan RAPBD itu bisa dirincikan untuk pendapatan Rp4,7 Triliun lebih, belanja Rp5,2 Triliun, defisit di angka Rp488 Miliar […]

  • Hujan Mengguyur Kaltim Sepekan ke Depan, BMKG: Mayoritas Wilayah Masih Kategori Menengah

    Hujan Mengguyur Kaltim Sepekan ke Depan, BMKG: Mayoritas Wilayah Masih Kategori Menengah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 396
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Langit Kalimantan Timur diperkirakan masih akrab dengan hujan hingga sepekan ke depan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda memprakirakan sebagian besar wilayah provinsi ini akan diguyur hujan dengan intensitas menengah pada periode 11–20 Februari 2026. Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III APT Pranoto Samarinda, Riza Arian Noor, mengatakan secara […]

  • Pentingnya Penataan Ruang Kota Seiring Peningkatan Drainase

    Pentingnya Penataan Ruang Kota Seiring Peningkatan Drainase

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 614
    • 0Komentar

    (10/10/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, menekankan pentingnya penataan ruang kota dengan berwawasan lingkungan untuk memastikan pemanfaatan ruang yang optimal. Dirinya menggarisbawahi bahwa pembangunan drainase, khususnya di permukiman yang sering tergenang air saat musim hujan, tidak hanya berperan sebagai sistem irigasi tetapi juga harus memperhatikan aspek keindahan kota. Proses pembangunan […]

  • Rute Penerbangan Langsung Berau-Yogyakarta Segera Dibuka Agustus Mendatang

    Rute Penerbangan Langsung Berau-Yogyakarta Segera Dibuka Agustus Mendatang

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 766
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kabar gembira kembali hadir dari Dunia Penerbangan di Bumi Batiwakkal. Agustus mendatang, Rute Penerbangan Langsung atau Direct Flight Berau-Jogjakarta dan sebaliknya, bakal segera dibuka. Berdasarkan informasi yang diterima media ini melalui Kepala Kantor BLU UPBU Kalimarau, Ferdinan Nurdin, rute penerbangan yang paling banyak peminatnya ini akan menggandeng Pesawat Batik Air B737-800 dengan Kapasitas Penumpang Ekonomi sebanyak 150 Seats dan Bisnis 12 Seats. “Insya Allah bila tidak ada halangan, bulan depan,” ujarnya, Jumat […]

expand_less