Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.060
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Karya Berau di Panggung INACRAFT 2025

    Jejak Karya Berau di Panggung INACRAFT 2025

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.156
    • 0Komentar

    JAKARTA- Sorotan lampu-lampu pameran memantulkan kilau keemasan dari anyaman rotan yang tersusun rapi di salah satu stan di Jakarta Convention Center (JCC). Di balik meja pajangan, Sri Aslinda Gamalis, Ketua Dekranasda Kabupaten Berau, menyapa pengunjung dengan senyum hangat. Hari itu, Berau hadir dalam perhelatan akbar industri kerajinan, INACRAFT 2025, dengan harapan besar, membawa warisan budaya […]

  • Permintaan Melonjak, Pasokan Seret: Harga Bapok di Talisayan Tak Terkendali

    Permintaan Melonjak, Pasokan Seret: Harga Bapok di Talisayan Tak Terkendali

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 987
    • 0Komentar

    TALISAYAN – Bahan pokok dan sayur-mayur merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari. Ketersediaan serta kestabilan harga menjadi faktor utama dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, terlebih saat memasuki bulan suci Ramadan ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat. Memasuki hari ketiga puasa Ramadan 1447 Hijriah, harga sejumlah bahan pokok dan sayur-mayur di Kecamatan Talisayan terpantau belum mengalami […]

  • Kampung Sukan Tengah Berau Masuk 5 Besar Desa Digital Kaltim

    Kampung Sukan Tengah Berau Masuk 5 Besar Desa Digital Kaltim

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 709
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar lomba desa digital 2024. Satu kampung di Kabupaten Berau, yakni Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung, masuk dalam nominasi. Lomba desa digital menjadi kegiatan rutin yang dilakukan guna mendukung penerapan teknologi informasi dan komunikasi di desa atau kampung, dalam pelayanan publik […]

  • Hasil Razia Miras Jadi Evaluasi Efektivitas Pengawasan di Berau

    Hasil Razia Miras Jadi Evaluasi Efektivitas Pengawasan di Berau

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hasil razia minuman keras (miras) yang hanya menemukan sekitar 30 botol di Kabupaten Berau menjadi perhatian pemerintah daerah. Wakil Bupati Berau Gamalis menilai upaya penindakan terhadap peredaran miras perlu terus diperkuat agar lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas. Menanggapi munculnya dugaan kebocoran informasi sebelum pelaksanaan razia, Gamalis memilih tidak memberikan […]

  • ‎Jaringan Tidak Boleh Mati! Diskominfo Dorong Operator Siapkan Backup Listrik di Tanjung Batu

    ‎Jaringan Tidak Boleh Mati! Diskominfo Dorong Operator Siapkan Backup Listrik di Tanjung Batu

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.007
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informasi Berau menegaskan pentingnya layanan komunikasi tetap berjalan meski terjadi pemadaman listrik. ‎Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, yang menyampaikan wilayah pesisir seperti Tanjung Batu, Maratua, dan Derawan sangat membutuhkan jaringan stabil setiap saat. ‎Menurut Didi, banyak keluhan masyarakat ketika listrik padam, jaringan selular langsung melemah bahkan hilang total. Padahal […]

  • Pelayanan Kecamatan Maratua Terbatas, Kantor Rusak Belum Juga Diperbaiki Sejak Februari

    Pelayanan Kecamatan Maratua Terbatas, Kantor Rusak Belum Juga Diperbaiki Sejak Februari

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 855
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hingga hari ini, pelayanan di Kecamatan Maratua belum efektif. Kantor kecamatan yang biasanya menjadi tempat pelayanan masyarakat, belum ada tanda-tanda perbaikan. “Kami melakukan pelayanan dari rumah masing-masing. Jadi pelayanan terbagi di rumah Sekretaris Camat dan rumah dinas Camat,” terang Camat Maratua, Ariyanto ditemui Senin (2/6/2025) siang. Dijelaskannya, pengajuan perbaikan kantor camat itu […]

expand_less