Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 897
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Berau Tegaskan Tidak Ada PSU di Berau

    KPU Berau Tegaskan Tidak Ada PSU di Berau

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 972
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada potensi pemungutan suara ulang (PSU) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang mengatakan bahwa rekapitulasi hasil pemungutan suara di seluruh kecamatan telah selesai dan berjalan sesuai dengan […]

  • Taman Kota Harus Lebih Aksesibel

    Taman Kota Harus Lebih Aksesibel

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 331
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau berkomitmen untuk memperbaiki penataan kota, salah satunya melalui pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Anggota DPRD Berau, Sumadi mengapresiasi upaya Pemkab dalam mempercantik taman kota agar lebih estetis dan bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan RTH sangat penting untuk memperindah wajah kota. Namun, ia juga mengingatkan agar Pemkab terus melakukan evaluasi dan pengawasan […]

  • Stabilitas Perbatasan Berau Jadi Prioritas, Pemkab Tegaskan Penyelesaian Sesuai Aturan

    Stabilitas Perbatasan Berau Jadi Prioritas, Pemkab Tegaskan Penyelesaian Sesuai Aturan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 663
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperketat pengamanan di wilayah perbatasan menyusul dugaan penyerobotan lahan oleh sekelompok warga dari kabupaten tetangga. Langkah ini ditempuh untuk mencegah potensi konflik horizontal yang dinilai bisa meluas jika tidak segera ditangani. Sekretaris Daerah Berau, M. Said, mengatakan pemerintah daerah tidak akan membiarkan situasi berkembang tanpa kendali. “Stabilitas dan rasa […]

  • Banyak yang Keliru! Ini Perbedaan MPA, Destana, dan Redkar dalam Penanganan Bencana di Berau

    Banyak yang Keliru! Ini Perbedaan MPA, Destana, dan Redkar dalam Penanganan Bencana di Berau

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menekankan pentingnya pemahaman terhadap peran dan tugas masing-masing kelompok relawan dalam penanggulangan bencana. Setiap relawan dinilai memiliki klasifikasi, tugas pokok, serta instansi pembina yang berbeda. Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Berau, Nofian Hidayat, mengatakan masyarakat perlu memahami perbedaan tersebut agar koordinasi di lapangan dapat […]

  • DPUPR Berau Siapkan Penanganan Jalan Usaha Tani Pesisir pada 2026

    DPUPR Berau Siapkan Penanganan Jalan Usaha Tani Pesisir pada 2026

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 512
    • 0Komentar

    BERAU – Dorongan masyarakat pesisir agar akses menuju lahan pertanian segera diperbaiki kembali mengemuka. Permintaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) disebut terus muncul hampir di setiap forum perencanaan daerah. Pihak DPUPR Berau mengakui aspirasi tersebut memang menjadi salah satu usulan yang paling sering disampaikan warga, baik lewat musrenbang maupun surat langsung ke dinas. Kepala Bidang […]

  • Pendidikan Bahasa Banua: Dari Regulasi, Buku Hingga SDM — Upaya Serius Menjaga Identitas Budaya Generasi Muda

    Pendidikan Bahasa Banua: Dari Regulasi, Buku Hingga SDM — Upaya Serius Menjaga Identitas Budaya Generasi Muda

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bahasa daerah bukan hanya kata-kata, tetapi identitas, sejarah, dan memori sosial yang melekat pada masyarakat Berau. Kesadaran itulah yang membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Berau terus mendorong pelestarian Bahasa Banua agar tidak hanya terdengar dalam percakapan warga, tetapi juga hidup dalam ruang pendidikan formal. Salah satu langkah besar yang sedang disiapkan adalah menjadikan […]

expand_less