Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.197
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik […]

  • Dewan Pers Godok Dana Jurnalisme, SMSI Tekankan Independensi Pengelolaan

    Dewan Pers Godok Dana Jurnalisme, SMSI Tekankan Independensi Pengelolaan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme sebagai upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang merdeka dan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menekankan pentingnya pengelolaan dana dilakukan oleh lembaga independen. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan penyusunan rancangan peraturan itu telah dimulai sejak 25 Juli […]

  • Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.973
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengajak pelaku ekonomi kreatif dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memanfaatkan momentum akhir tahun sebagai peluang untuk meningkatkan penjualan dan promosi produk lokal. Ajakan tersebut disampaikan Gamalis usai menghadiri sebuah kegiatan di Hotel Bumi Segah, Rabu (—). Menurutnya, […]

  • FJPI Kaltim Gandeng SMSI Berau, Tekankan Pentingnya Peran Media dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

    FJPI Kaltim Gandeng SMSI Berau, Tekankan Pentingnya Peran Media dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 601
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim menggelar diskusi bertema “Peran Media Informasi dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual” yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis perempuan dari berbagai media online dan cetak, serta mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Berau, Rabu (13/11/2024). Kegiatan ini menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) […]

  • Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

    Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan itu ditetapkan […]

  • MP-AW Sampaikan Hasil Pemeriksaan Kesehatan: Sehat Lahir Batin

    MP-AW Sampaikan Hasil Pemeriksaan Kesehatan: Sehat Lahir Batin

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 594
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN- Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau, Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) telah usai mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan sejak 31 Agustus lalu.  MP-AW dalam konferensi pers pada Minggu (1/9/2024) mengatakan kondisi kesehatan keduanya sangat prima dan bugar, meski sebelumnya melalui perjalanan darat ke Balikpapan pada Jumat (30/8/2024) lalu.  “Walaupun […]

expand_less