Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 818
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Puskesmas 24 Jam Gunung Tabur Resmi Beroperasi, Tingkatkan Akses Kesehatan Warga Perkotaan

    ‎Puskesmas 24 Jam Gunung Tabur Resmi Beroperasi, Tingkatkan Akses Kesehatan Warga Perkotaan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 660
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Warga Kecamatan Gunung Tabur kini punya kabar gembira. Pemerintah Kabupaten Berau resmi meluncurkan Puskesmas Non Rawat Inap 24 Jam dan Pelayanan Persalinan, yang siap melayani kebutuhan kesehatan masyarakat perkotaan tanpa batas waktu. ‎Bupati Berau menyebut, hadirnya Puskesmas ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah untuk terus mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Pada […]

  • Ratusan Warga Bumi Jaya Antusias Sambut 24 Program Unggulan Madri Pani-Agus Wahyudi

    Ratusan Warga Bumi Jaya Antusias Sambut 24 Program Unggulan Madri Pani-Agus Wahyudi

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 788
    • 0Komentar

    A-news.id, Talisayan – Ratusan masyarakat memadati lapangan sepakbola di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan, untuk menghadiri kampanye yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi, Rabu (2/10). Masyarakat antusias menyaksikan penyampean program yang dibawa oleh Paslon nomor 1 dengan tagline Menuju Berau Lebih Baik. Sebanyak 24 program diprioritaskan untuk masyarakat Berau. […]

  • Kolaborasi dengan Swasta Jadi Jalan Tengah Diskoperindag untuk UMKM

    Kolaborasi dengan Swasta Jadi Jalan Tengah Diskoperindag untuk UMKM

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Keterbatasan anggaran membuat Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau harus melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan program kerja, khususnya yang berkaitan dengan pelatihan dan pendampingan pelaku usaha.   Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yuanita, mengatakan bahwa sebagian besar tugas Diskoperindag berfokus pada pembinaan, pendampingan, pelatihan, serta pengawasan di lapangan, termasuk pengawasan distribusi LPG […]

  • Kios Penyeimbang Bukan Kompetitor Pedagang

    Kios Penyeimbang Bukan Kompetitor Pedagang

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Adanya kios penyeimbang harga bahan pokok di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), adalah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Sehingga masyarakat bisa mendapat harga normal atau standar sesuai dengan yang ada di pasaran. “Jadi kios ini dihadirkan bukan untuk bersaing dengan pedagang di pasar ini. Justru membantu pedagang karena selain memperkuat stabilitas harga, juga […]

  • MTQ Berau 2026 Tetap Digelar, Meski Cabang Lomba dan Durasi Dikurangi

    MTQ Berau 2026 Tetap Digelar, Meski Cabang Lomba dan Durasi Dikurangi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    BERAU — Kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Berau 2026. Sejumlah cabang lomba tidak dilaksanakan dan durasi kegiatan dipersingkat menjadi lima hari. Kepala Kementerian Agama Berau, Kabul Budiono, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan menyusul penurunan anggaran yang cukup signifikan. Meski demikian, pelaksanaan MTQ tetap digelar dengan menyesuaikan kemampuan pendanaan yang tersedia. […]

  • Koperasi Desa di Berau Diingatkan, Gagal Bayar Bisa Potong Dana Desa

    Koperasi Desa di Berau Diingatkan, Gagal Bayar Bisa Potong Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 465
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan seluruh desa dan kelurahan telah memiliki Koperasi Merah Putih (KMP). Sebanyak 99 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 10 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) kini resmi terbentuk. Dua kampung, Batu Rajang dan Siduung Indah, sepakat bergabung dalam satu wadah. “Dengan demikian, 100 persen kampung dan kelurahan di Berau […]

expand_less