Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.258
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kaltim Sebar Bantuan BBM Alsintan ke Kelompok Tani di 10 Kabupaten dan Kota

    Pemprov Kaltim Sebar Bantuan BBM Alsintan ke Kelompok Tani di 10 Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan bahan bakar minyak (BBM) kepada kelompok tani yang menggunakan alat dan mesin pertanian (Alsintan). Bantuan tersebut ditujukan untuk memastikan operasional peralatan pertanian tetap berjalan, terutama saat petani menghadapi musim kemarau. Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, mengatakan bantuan BBM diberikan untuk […]

  • Olahraga Berau Harus Maju, Fasilitas Layak dan Jaminan Atlet Jadi Prioritas

    Olahraga Berau Harus Maju, Fasilitas Layak dan Jaminan Atlet Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    TANJUNG RESEB– Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Liliansyah, menyampaikan harapannya agar dunia olahraga di Berau semakin maju dan mampu mencetak atlet-atlet unggul yang tidak hanya berprestasi di tingkat daerah, tetapi juga nasional dan internasional. Dalam upaya tersebut, Liliansyah juga mengingatkan pentingnya kesejahteraan bagi para atlet agar mereka dapat fokus berlatih […]

  • DPRD Berau Dorong Pariwisata Jadi Tulang Punggung Ekonomi Pasca Tambang

    DPRD Berau Dorong Pariwisata Jadi Tulang Punggung Ekonomi Pasca Tambang

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menegaskan pentingnya penguatan sektor pariwisata sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Berau. Ia menilai, pariwisata harus disiapkan sebagai tumpuan ekonomi di era pasca tambang, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD. “Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) adalah mitra kerja […]

  • Sisa Formulir Menunggu, KPU Berau Mulai Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara

    Sisa Formulir Menunggu, KPU Berau Mulai Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Hingga hari ini, Senin (28/10/2024) logistik Pilkada 2024 untuk Kabupaten Berau telah lengkap. Disimpan rapi dalam gudang KPU di Jalan Durian 3 Tanjung Redeb, logistik berupa kotak suara dan surat suara dijaga dengan ketat oleh petugas. “Sesuai informasi, semuanya sudah lengkap bahkan untuk surat suara tambahan, jikalau nantinya ada pemungutan suara ulang […]

  • Wacana Pemindahan Rutan Tanjung Redeb ke Pulau Menguat, Terkendala Overkapasitas dan Lokasi

    Wacana Pemindahan Rutan Tanjung Redeb ke Pulau Menguat, Terkendala Overkapasitas dan Lokasi

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb —Wacana pemindahan rutan Kelas II Tanjung Redeb masih terus dibicarakan. Lokasi pemindahan rutan ini pun menyeruak, salah satunya yakni daerah kepulauan. Rencana inipun terbersit saat kunjungan Wabup Berau Gamalis ke rutan satu-satunya di Berau ini, beberapa waktu lalu. “Permasalahan kapasitas rutan ini sudah dibicarakan dengan pihak rutan. Kalau kita melihat, memang kondisi hari […]

  • Pjs Bupati Sufian Agus Ingatkan Paslon Berau Soal Pentingnya Kampanye Damai

    Pjs Bupati Sufian Agus Ingatkan Paslon Berau Soal Pentingnya Kampanye Damai

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Memasuki tahun politik dan masa kampanye, masing-masing paslon Bupati dan Wabup Berau yang akan bertarung di Pilkada 2024, diminta untuk bisa menjaga kondusivitas, termasuk salah satunya dengan menjaga massa pendukungnya. “Sesuai dengan amanat dari Kementerian Dalam Negeri, salah satunya adalah menjaga kondusivitas daerah dan menjaga ketenteraman. Nah, mereka paslon ini masing-masing punya […]

expand_less