Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.491
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda: Dunia Usaha Harus Jadi Mitra Strategis Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

    Sekda: Dunia Usaha Harus Jadi Mitra Strategis Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Sejak lima tahun terakhir, PT Pama Persada Nusantara Distrik Berau mencatatkan diri sebagai salah satu perusahaan tambang yang cukup aktif dalam menyerap tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau. Melalui program rekrutmen ketat yang dimulai sejak 2020, perusahaan menyatakan telah menerima 328 putra-putri daerah sebagai operator dan mekanik. Proses seleksi yang dilalui para pekerja […]

  • SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

    SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.386
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin. Plt Ketua SMSI Kaltim, Wiwid […]

  • DPRD Berau Ultimatum Kepala Kampung: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

    DPRD Berau Ultimatum Kepala Kampung: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, melayangkan peringatan keras kepada seluruh kepala kampung di wilayah Bumi Batiwakkal terkait pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK). Ia menegaskan, penggunaan dana publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Jangan main-main dengan uang rakyat! Gunakan ADK sesuai peruntukannya,” kata Dedy tegas […]

  • Pemerintah Prioritaskan Lansia dalam Kuota Haji Berau 2026, Total Jamaah Capai 213 Orang

    Pemerintah Prioritaskan Lansia dalam Kuota Haji Berau 2026, Total Jamaah Capai 213 Orang

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kuota haji untuk Kabupaten Berau pada 2026 dipastikan tidak akan terbuang. Jika kuota yang tersedia tidak terpenuhi, pemerintah akan mengalihkannya ke daerah lain. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Berau, Hindun Nahdiani, mengatakan pemerintah memastikan setiap kuota haji dapat dimanfaatkan secara optimal. “Tidak ada kuota yang terbuang. Kalau […]

  • Surat Suara Cadangan Ditetapkan: KPU Berau Optimis Tanpa PSU

    Surat Suara Cadangan Ditetapkan: KPU Berau Optimis Tanpa PSU

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Surat suara pilkada 2024 diperkirakan akan sampai ke Berau pada 26 Oktober mendatang. Percetakan sekaligus pengiriman surat suara dilakukan dari Kota Semarang. Dikatakan Ketua KPU Berau, Budi Harianto surat suara yang akan tiba sudah termasuk dengan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jumlah DPT kita kan […]

  • Kolaborasi dengan Swasta Jadi Jalan Tengah Diskoperindag untuk UMKM

    Kolaborasi dengan Swasta Jadi Jalan Tengah Diskoperindag untuk UMKM

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 559
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Keterbatasan anggaran membuat Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau harus melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan program kerja, khususnya yang berkaitan dengan pelatihan dan pendampingan pelaku usaha.   Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yuanita, mengatakan bahwa sebagian besar tugas Diskoperindag berfokus pada pembinaan, pendampingan, pelatihan, serta pengawasan di lapangan, termasuk pengawasan distribusi LPG […]

expand_less