Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 696
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Jakarta atau Surabaya, Ini Alasan Sriwijaya Buka Rute ke Makassar

    Bukan Jakarta atau Surabaya, Ini Alasan Sriwijaya Buka Rute ke Makassar

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 733
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kembali beroperasinya maskapai Sriwijaya Air dengan rute Berau – Makassar – Balikpapan, menjadi pilihan alternatif baru bagi para pengguna moda transportasi udara. Lantas, mengapa rute Makassar dipilih oleh maskapai berlogo Ru-Yi (Cina) ini? Chief Executive Officer Sriwijaya Air, Freeman Fang menjelaskan jika rute baru Makassar ini dipilih karena maskapai ini ingin mencari […]

  • Kampus Lokal Jadi Pilar Peningkatan SDM dan Akses Pendidikan Tinggi

    Kampus Lokal Jadi Pilar Peningkatan SDM dan Akses Pendidikan Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan perguruan tinggi yang ada di Berau. Menurutnya, saat ini perguruan tinggi di Bumi Batiwakkal sudah cukup baik dalam memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam resesnya yang dilaksanakan pada Rabu (3/12/2025) dengan sejumlah tokoh masyarakat, Sumadi […]

  • Komisi II DPRD Berau Soroti Masalah Lahan dan Harga TBS Sawit dalam Rapat Evaluasi

    Komisi II DPRD Berau Soroti Masalah Lahan dan Harga TBS Sawit dalam Rapat Evaluasi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 716
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat evaluasi dengan Dinas Perkebunan (Disbun) untuk membahas sejumlah permasalahan yang hingga kini belum menemukan solusi konkret dalam dunia pertanian di Kabupaten Berau. Rapat yang digelar pada Rabu (8/1/2025), ini berfokus pada kondisi objektif di lapangan terkait beberapa sektor perkebunan, termasuk masalah lahan pertanian, distribusi pupuk, harga […]

  • Usul Catin Wajib Ikut Pembinaan Pra-Nikah, Tekan Perceraian di Berau

    Usul Catin Wajib Ikut Pembinaan Pra-Nikah, Tekan Perceraian di Berau

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 790
    • 0Komentar

    BERAU — Fenomena perceraian di Bumi Batiwakkal kembali menjadi perhatian legislatif. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menilai tingginya angka perceraian—yang kerap dibarengi persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)—patut menjadi alarm bersama. Elita menilai salah satu langkah preventif yang bisa ditempuh adalah mewajibkan calon pengantin mengikuti pembinaan pranikah sebelum melangsungkan pernikahan. Menurutnya, kesiapan mental […]

  • Komisi III Tekankan Pentingnya Pemetaan Potensi Rumput Laut Berau

    Rumput Laut Diusulkan Jadi Program Strategis Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    BERAU — Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia, mendorong pemerintah daerah mulai menatap serius potensi ekonomi baru dari sektor kelautan. Ia menyebut, sebagian besar wilayah Berau yang berada di pesisir memiliki peluang besar untuk mengembangkan sumber ekonomi alternatif di luar hasil tangkapan nelayan. Menurut Oktavia, komoditas rumput laut adalah potensi paling menjanjikan yang hingga kini […]

  • Anggaran Terbatas, DPUPR Berau Utamakan Pemeliharaan Drainase di Lokasi Rawan

    Anggaran Terbatas, DPUPR Berau Utamakan Pemeliharaan Drainase di Lokasi Rawan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau memfokuskan penanganan pada titik-titik rawan banjir di kawasan perkotaan. Langkah ini diambil seiring meningkatnya intensitas hujan yang berpotensi memicu genangan di sejumlah wilayah. Pemeliharaan drainase menjadi prioritas utama untuk mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan. DPUPR menilai, sistem saluran air yang […]

expand_less