Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.028
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Libur Nyepi dan Lebaran, Puluhan Speedboat di Dermaga Sanggam Diperiksa Mendadak

    Jelang Libur Nyepi dan Lebaran, Puluhan Speedboat di Dermaga Sanggam Diperiksa Mendadak

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) melakukan pemeriksaan kelayakan armada angkutan sungai di Dermaga Sanggam, Jumat, 13 Maret 2026. Pemeriksaan atau ramp check ini dilakukan menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan armada speedboat yang melayani penumpang berada dalam kondisi layak operasi, terutama […]

  • Kasatlantas Berau Imbau Anak Muda Hindari Balap Liar, Ajak Salurkan Hobi di Sirkuit Resmi 

    Kasatlantas Berau Imbau Anak Muda Hindari Balap Liar, Ajak Salurkan Hobi di Sirkuit Resmi 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 582
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau mengingatkan para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum. Kasatlantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bermanfaat, berisiko tinggi, dan mengganggu masyarakat. “Jangan melampiaskan hobi dengan cara balap liar. Itu tidak ada gunanya, malah membahayakan diri sendiri dan orang lain,” […]

  • Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

    Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 803
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hotlan, mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada masalah dalam proses pendistribusian gas elpiji 3 kilogram dari PT Pertamina ke agen maupun sub penyalur di wilayah Berau. Hal ini diketahui langsung dari Jober Maluang, sebagai pendistribusi resmi elpiji dari Pertamina […]

  • Korsleting KWh Picu Kebakaran di Tanjung Redeb

    Korsleting KWh Picu Kebakaran di Tanjung Redeb

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BERAU — Kebakaran melanda satu unit rumah warga di Jalan Merah Delima, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (3/5/2026) Pagi. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik pada KWh meter (token) yang berada di samping rumah. Rumah milik Elias Beda Keraf (72), seorang petani, mengalami kerusakan pada bagian depan bangunan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun […]

  • Duel Mematikan di Samarinda: Pria Meninggal Usai Perkelahian dengan Penjaga Malam

    Duel Mematikan di Samarinda: Pria Meninggal Usai Perkelahian dengan Penjaga Malam

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Kasus kematian seorang pria yang belum teridentifikasi di galangan kapal Jalan Rambutan, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, mulai terkuak. Polisi menduga bahwa pria tersebut adalah pelaku pencurian yang terlibat dalam perkelahian dengan penjaga malam perusahaan, yang berujung pada kematiannya akibat luka serius, pada Minggu (10/5/2026). Kapolsekta Palaran, Kompol Iswanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima […]

  • Satgas IKN Gerebek Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Pelaku Kabur Tinggalkan Batu Bara

    Satgas IKN Gerebek Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Pelaku Kabur Tinggalkan Batu Bara

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.644
    • 0Komentar

    Samarinda – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan dengan menindak tegas berbagai aktivitas ilegal yang mengancam kawasan konservasi. Dalam operasi terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN berhasil mengungkap sejumlah praktik terlarang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dan sekitarnya, termasuk tambang batu bara ilegal, […]

expand_less