Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.104
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Merger Kampus di Berau: Ricuh di DPRD, Kesepakatan Akhir Ditunggu

    Polemik Merger Kampus di Berau: Ricuh di DPRD, Kesepakatan Akhir Ditunggu

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 873
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Polemik rencana penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) ke Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) terus bergulir. Puncaknya, rapat dengar pendapat (RDP) yang mempertemukan kedua kampus ini digelar di ruang rapat gabungan DPRD, Senin (6/6/2025). Berjalan sejak pukul 9.00 WITA, RDP cukup alot bahkan sempat diwarnai kericuhan dan pemukulan meja oleh perwakilan mahasiswa STIPER […]

  • Sri Juniarsih Ingatkan Pegawai Pemkab: Hilangkan Ego, Utamakan Kepentingan Masyarakat

    Sri Juniarsih Ingatkan Pegawai Pemkab: Hilangkan Ego, Utamakan Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8.911
    • 0Komentar
  • Hindarkan Anak dari Pergaulan Bebas

    Hindarkan Anak dari Pergaulan Bebas

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    (25/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo, memberikan imbauan kepada seluruh orangtua di Bumi Batiwakkal agar lebih memantau pergaulan anak-anak mereka. Falentinus menyoroti luasnya lingkup pergaulan anak muda saat ini, dan ia tidak menutup mata terhadap fakta bahwa banyak dari mereka terjerumus dalam pergaulan bebas, terutama terkait dengan masalah […]

  • Reshuffle Kabinet Jokowi, Bahlil Hingga Rosan Dilantik Jadi Menteri Baru

    Reshuffle Kabinet Jokowi, Bahlil Hingga Rosan Dilantik Jadi Menteri Baru

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 591
    • 0Komentar

    A-News.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo secara resmi melantik tiga menteri dan satu wakil menteri baru dalam perombakan (reshuffle) terbaru Kabinet Indonesia Maju. Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Dilansir dari CNBC Indonesia, tiga menteri dan satu wakil menteri yang dilantik presiden adalah sebagai berikut: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Supratman […]

  • Perkuat UMKM Pesisir: Hilirisasi Perikanan Jadi Mesin Baru

    Perkuat UMKM Pesisir: Hilirisasi Perikanan Jadi Mesin Baru

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.495
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperluas strategi hilirisasi sebagai upaya meningkatkan nilai jual produk UMKM. Dari sekian banyak sektor, perikanan menjadi salah satu yang paling diprioritaskan mengingat besarnya potensi hasil tangkap dan budidaya di wilayah pesisir. Melalui Dinas Perikanan, berbagai program dirumuskan untuk memastikan nelayan dan pelaku usaha kecil tidak hanya menjual bahan […]

  • Rute Penerbangan Langsung Berau-Yogyakarta Segera Dibuka Agustus Mendatang

    Rute Penerbangan Langsung Berau-Yogyakarta Segera Dibuka Agustus Mendatang

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kabar gembira kembali hadir dari Dunia Penerbangan di Bumi Batiwakkal. Agustus mendatang, Rute Penerbangan Langsung atau Direct Flight Berau-Jogjakarta dan sebaliknya, bakal segera dibuka. Berdasarkan informasi yang diterima media ini melalui Kepala Kantor BLU UPBU Kalimarau, Ferdinan Nurdin, rute penerbangan yang paling banyak peminatnya ini akan menggandeng Pesawat Batik Air B737-800 dengan Kapasitas Penumpang Ekonomi sebanyak 150 Seats dan Bisnis 12 Seats. “Insya Allah bila tidak ada halangan, bulan depan,” ujarnya, Jumat […]

expand_less