Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.466
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada DBD Kala Musim Hujan

    Waspada DBD Kala Musim Hujan

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    (23/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna, mengingatkan masyarakat Berau untuk tetap menjaga pola hidup sehat, terutama ketika memasuki musim penghujan yang rentan menimbulkan berbagai penyakit. Ratna menekankan bahwa musim penghujan saat ini meningkatkan risiko timbulnya penyakit, terutama Demam Berdarah Dengue (DBD), yang dapat memiliki dampak serius. “Dengan adanya genangan air, […]

  • Disbudpar Rilis Agenda Wisata 2026, Ramadan Jadi Alasan Maret–April Tanpa Event di Berau

    Disbudpar Rilis Agenda Wisata 2026, Ramadan Jadi Alasan Maret–April Tanpa Event di Berau

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau merilis Calendar of Event Berau 2026 yang memuat rangkaian kegiatan pariwisata dan budaya sepanjang tahun. Kalender kegiatan tersebut diawali dengan Mam-Mam Fest pada Februari dan ditutup dengan tradisi Meja Panjang di Kampung Merasa pada Desember. Dalam kalender yang dirilis, berbagai agenda wisata dan budaya tersebar […]

  • Diskominfo Berau Ajak Media Perkuat Sinergi Informasi Publik yang Kredibel

    Diskominfo Berau Ajak Media Perkuat Sinergi Informasi Publik yang Kredibel

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Redaksi Berau – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Berau gelar seminar relasi media lokal dalam rangka mewujudkan sinergi antar media dan pemerintah daerah dalam memberikan informasi yang aktual terhadap publik. Sebagaimana diketahui bahwa media sangat berperan penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama informasi. Tentunya pemerintah daerah sangat berharap produk informasi yang disampaikan oleh […]

  • Jelang Libur Nyepi dan Lebaran, Puluhan Speedboat di Dermaga Sanggam Diperiksa Mendadak

    Jelang Libur Nyepi dan Lebaran, Puluhan Speedboat di Dermaga Sanggam Diperiksa Mendadak

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 536
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) melakukan pemeriksaan kelayakan armada angkutan sungai di Dermaga Sanggam, Jumat, 13 Maret 2026. Pemeriksaan atau ramp check ini dilakukan menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan armada speedboat yang melayani penumpang berada dalam kondisi layak operasi, terutama […]

  • IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

    IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 2.527
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Salah satu tempat karaoke di Tanjung Redeb, IP Karaoke, diduga menjual minuman beralkohol berbagai jenis tanpa mencantumkannya dalam menu resmi. Menurut informasi dari warga, Ferdiansyah, minuman yang tersedia meliputi beragam merek, seperti Bir, Soju, Anggur Merah, Captain Morgan, hingga Civas Regal. Dilansir dari media zona.my.id, dalam praktik penjualannya, harga minuman tersebut tergolong […]

  • Dulu Layani Puskesmas, Kini Swasta—Nasib Dokter Spesialis Talisayan Jadi Sorotan

    Dulu Layani Puskesmas, Kini Swasta—Nasib Dokter Spesialis Talisayan Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 550
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memberikan penjelasan terkait kabar pengunduran diri seorang dokter spesialis yang sebelumnya bertugas di wilayah Talisayan. Dokter tersebut dipastikan tidak lagi bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Berau, Sitti Zakiah, mengatakan dokter itu sebelumnya berstatus tenaga honorer. Namun, yang bersangkutan tidak masuk dalam […]

expand_less