Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.476
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Soroti Antrean SPBU Berau, DPRD Kaltim Minta Pengetap dan Penyaluran BBM Ditertibkan

    Warga Soroti Antrean SPBU Berau, DPRD Kaltim Minta Pengetap dan Penyaluran BBM Ditertibkan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BERAU – Antrean Panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Berau menjadi keluhan masyarakat. Salah seorang warga yang sedang mengantri mengaku menduga panjangnya antrean dipengaruhi aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken yang dilakukan oleh pengetap. Ingta, salah satu warga yang mengaku mengantre di SPBU Sambaliung, mengatakan dirinya melihat sejumlah kendaraan membawa […]

  • Lanjutkan Perjuangan! Sragam Siap Tuntaskan Program Unggulan untuk Berau

    Lanjutkan Perjuangan! Sragam Siap Tuntaskan Program Unggulan untuk Berau

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kamis (10/10/2024) sore, kantor sekretariat bersama (sekber) paslon nomor 2 Sragam di Jalan Pulau Panjang, digeruduk ratusan masyarakat. Antusias dari mayoritas para kaum hawa ini seolah tak terbendung untuk menghadiri kampanye paslon petahana itu. Meskipun hanya dihadiri calon Wakil Bupati Berau Gamalis, kampanye berlangsung asyik sembari diselingi nyanyian dan lontaran pantun, serta […]

  • Dari Kayu ke Jagung, HSB Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan di Batu Rajang

    Dari Kayu ke Jagung, HSB Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan di Batu Rajang

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Segah – PT Hutan Sanggam Berau (HSB) mulai menapaki jalur baru di luar bisnis kayu bulat. Perusahaan yang selama ini bergerak di sektor kehutanan itu memanen perdana jagung dari lahan kurang lebih tiga hektare di Kampung Batu Rajang, Rabu, 13 Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi usaha sekaligus mendukung program ketahanan pangan […]

  • Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.132
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dalam rangka menghormati pelaksanaan Peringatan Isra Mikraj yang jatuh pada 27 Januari 2025 dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/Ol/I/Kespol-IV/2025 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard). Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, ini […]

  • Minim Fasilitas, TPI Tanjung Batu Tetap Dipacu Sumbang PAD

    Minim Fasilitas, TPI Tanjung Batu Tetap Dipacu Sumbang PAD

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 490
    • 0Komentar

    BERAU — Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Sambaliung terus memutar otak untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas perikanan di TPI Tanjung Batu. Upaya tersebut dilakukan meski fasilitas penunjang masih jauh dari kata ideal. Pelaksana Tugas Kepala UPT TPI Sambaliung, Frederik Sibulo, mengatakan kontribusi PAD dari TPI Tanjung Batu telah diatur secara resmi melalui […]

  • 12 Ribu Keluarga di Berau Dapat Beras & Minyak Gratis, BULOG Jangkau Hingga 110 Kampung

    12 Ribu Keluarga di Berau Dapat Beras & Minyak Gratis, BULOG Jangkau Hingga 110 Kampung

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) menyalurkan bantuan pangan untuk periode Februari–Maret 2026 di Kabupaten Berau. Program ini menyasar 12.212 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 13 kecamatan dan 110 kampung. Setiap keluarga menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran dilakukan melalui titik distribusi hingga tingkat kampung, dengan mempertimbangkan kondisi […]

expand_less