Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 672
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puskesmas Gunung Tabur Resmi Beroperasi 24 Jam, Frans Lewi: Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    Puskesmas Gunung Tabur Resmi Beroperasi 24 Jam, Frans Lewi: Pemerintah Hadir untuk Rakyat

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal itu ditandai dengan diresmikannya Puskesmas Non-Rawat Inap dan Layanan Persalinan 24 Jam di Kecamatan Gunung Tabur, yang disebut sebagai langkah nyata mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di Bumi Batiwakkal. Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai kehadiran fasilitas baru […]

  • Amphiteater Samping Perpusda Berau Mangkrak, Bupati Minta Segera Difungsikan untuk Edukasi Anak dan Kegiatan Masyarakat

    Amphiteater Samping Perpusda Berau Mangkrak, Bupati Minta Segera Difungsikan untuk Edukasi Anak dan Kegiatan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 381
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hingga kini gedung amphiteater yang ada di samping Taman Sanggam dan Perpustakaan Daerah (Perpusda) belum juga terlihat tanda akan difungsikan. Hal ini pun menjadi pertanyaan bagi masyarakat, padahal pembangunannya fisiknya sudah selesai sejak tahun 2024 lalu. “Saya mengamati perkembangan perpusda ini. Dan di belakangnya ada bangunan amphitheater. Tolong itu segera dimanfaatkan. Kalau […]

  • Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 567
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Setelah menjalani cuti kampanye selama Pilkada, Sri Juniarsih kembali menjabat sebagai Bupati Berau pada hari ini, Minggu (24/11/2024). Cuti yang diberikan kepada Sri Juniarsih berakhir pada 23 November 2024, sementara dari tanggal 24 hingga 26 November sudah memasuki masa tenang Pilkada, yang mana segala kegiatan kampanye, termasuk promosi diri dan pembagian bingkisan, dilarang. […]

  • Viral! Kapal Tongkang Tabrak Rumah di Muara Muntai, Diduga Tak Kuat Lawan Arus Deras

    Viral! Kapal Tongkang Tabrak Rumah di Muara Muntai, Diduga Tak Kuat Lawan Arus Deras

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KUTAI KARTANEGARA – Sebuah kapal tongkang bermuatan batu koral menabrak rumah warga di bantaran Sungai Mahakam, Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 itu viral di media sosial setelah rekaman kameranya beredar. Dalam video yang terekam kamera pengawas (CCTV), terlihat tongkang Mahakam Prima 06 menghantam rumah di […]

  • Langgar Ketentuan, Sejumlah Bahan Pokok Dijual di Atas HET

    Langgar Ketentuan, Sejumlah Bahan Pokok Dijual di Atas HET

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 629
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tim terpadu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur bersama Diskoperindag Berau, melakukan sidak harga dan pasokan sembako jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Pengawasan ini berlangsung dari 28 November hingga 1 Desember 2024, yang dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Syahrani. Hingga […]

  • Gamalis Ajak Perusahaan dan Pemerintah Bersinergi Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

    Gamalis Ajak Perusahaan dan Pemerintah Bersinergi Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Sambaliung – Usai menandatangani Deklarasi Geopark Sangkulirang–Mangkalihat di Kampung Merabu, Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud melanjutkan agenda kunjungan kerja dengan bersilaturahmi bersama salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Berau. Pertemuan berlangsung di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, Minggu, 7 September 2025. Rombongan Gubernur disambut Wakil Bupati Berau Gamalis, jajaran Komisaris, serta direktur. Dalam kesempatan […]

expand_less