Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 905
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Apresiasi Biatan: Juara Sepak Bola Bupati Cup Dua Tahun Berturut-turut

    Bupati Berau Apresiasi Biatan: Juara Sepak Bola Bupati Cup Dua Tahun Berturut-turut

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 677
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Tim sepak bola dari Kecamatan Biatan berhasil membawa pulang gelar Juara I dalam Kejuaraan Sepak Bola Bupati Cup 2024, yang digelar sejak 1 hingga 8 September lalu. Kecamatan Biatan keluar sebagai juara setelah menaklukkan tim sepak bola dari Kecamatan Bidukbiduk dengan raihan skor 4-3. Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid mengungkapkan kebanggaannya […]

  • UMKM Berau Makin Berkembang, Bupati Sri Juniarsih Terima Penghargaan dari Kompas TV

    UMKM Berau Makin Berkembang, Bupati Sri Juniarsih Terima Penghargaan dari Kompas TV

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 758
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Berau menerima Penghargaan yang bertajuk Apresiasi Daerah Peduli Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) dan Potensi Sumber Daya Lokal. Penghargaan ini diberikan pada saat perayaan ulang tahun Media Kompas TV yang ke 13, dan diserahkan secara langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki kepada Bupati Berau, […]

  • Pematangan Lahan Bakal Sekolah Rakyat Harus Dipercepat

    Pematangan Lahan Bakal Sekolah Rakyat Harus Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Keberadaan sekolah rakyat di Kaltim menjadi hal yang laing ditunggu. Di Kabupaten Berau sendiri, persiapan pembangunan sekolah rakyat ini masih dalam tahap pematangan lahan. Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. Ditemui beberapa waktu lalu, Elita menyebut jika pendirian sekolah rakyat menjadi salah satu upaya dalam […]

  • Sufian Agus Ajak Generasi Muda Berau Wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Semangat Pancasila

    Sufian Agus Ajak Generasi Muda Berau Wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Semangat Pancasila

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati pada Selasa (1/10/2024). Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, menekankan pentingnya mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah arus modernisasi yang kian pesat. Sufian Agus, yang bertindak sebagai inspektur upacara, mengajak seluruh […]

  • Penyertaan Modal Jadi Solusi Efektif untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih di Berau

    Penyertaan Modal Jadi Solusi Efektif untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih di Berau

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Program penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Berau kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong menegaskan, penyertaan modal ke Perumda Air Minum Batiwakkal, bisa menjadi alternatif untuk mengatasi tingginya biaya operasional Perumda Air Minum Batiwakkal. Menurut Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman, PDAM Berau telah menerima penyertaan […]

  • BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Turun Jadi 51,87 Persen pada Januari 2026

    BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Turun Jadi 51,87 Persen pada Januari 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Samarinda — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Timur pada Januari 2026 tercatat sebesar 51,87 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11,10 poin dibandingkan Desember 2025. Dilansir dari kaltimprov.go.id, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, menyampaikan bahwa jika dibandingkan dengan Januari 2025, tingkat hunian hotel berbintang juga mengalami penurunan tipis […]

expand_less