Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.465
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum Nuzulul Qur’an, Pemkab Berau Ajak Perkuat Nilai Spiritual dan Kerukunan

    Momentum Nuzulul Qur’an, Pemkab Berau Ajak Perkuat Nilai Spiritual dan Kerukunan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 684
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Sekretaris Daerah Kabupaten Berau Muhammad Said menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah di Masjid Agung Baitul Hikmah, Tanjung Redeb, Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Berau. Tausiyah agama disampaikan oleh Ustadz […]

  • Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 476
    • 0Komentar

    BERAU — Status pengelolaan destinasi wisata Pulau Kakaban masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Negosiasi dilakukan untuk mencari skema pengelolaan yang melibatkan kedua pihak. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan pengelolaan Pulau Kakaban sejak 2023 berada di bawah kewenangan provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. […]

  • Bankaltimtara dan Pemkab Berau: Sinergi untuk Pembangunan dan UMKM yang Berdaya Saing

    Bankaltimtara dan Pemkab Berau: Sinergi untuk Pembangunan dan UMKM yang Berdaya Saing

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 969
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Perbankan mengambil bagian penting dalam pembangunan daerah. Sehingganya, sebagai salah satu mitra pemerintah kabupaten Berau, Bankaltimtara diharapkan bisa terus memberikan kontribusinya. “Apresiasi dan penghargaan untuk Bankaltimtara, yang selama ini bersama-sama pemerintah daerah mewujudkan pembangunan di Bumi Batiwakkal. Dan ini diharapkan akan terus berlanjut,” ucap Pjs Bupati Berau Sufian Agus, saat menghadiri syukuran […]

  • Diduga Tersandung Kasus Liquid Narkotika, Kasat Narkoba Polres Kukar Diperiksa Polda Kaltim

    Diduga Tersandung Kasus Liquid Narkotika, Kasat Narkoba Polres Kukar Diperiksa Polda Kaltim

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Timur setelah diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis liquid. Perwira polisi tersebut diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim pada 2 Mei 2026 lalu dan kini ditempatkan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) […]

  • Kasus Penusukan Samarinda Terkuak, Polisi Beberkan Detik-Detik Kematian Korban Lewat Rekonstruksi

    Kasus Penusukan Samarinda Terkuak, Polisi Beberkan Detik-Detik Kematian Korban Lewat Rekonstruksi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 392
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Muhammad Reza Adam Jafar di halaman Mapolsek Samarinda Seberang, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial GS memperagakan 11 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa hingga korban meninggal dunia. Kasi Humas Polresta Samarinda, Inspektur Polisi Dua Arie Soeharyadi, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memastikan […]

  • Anggaran Terbatas, DPUPR Berau Utamakan Pemeliharaan Drainase di Lokasi Rawan

    Anggaran Terbatas, DPUPR Berau Utamakan Pemeliharaan Drainase di Lokasi Rawan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau memfokuskan penanganan pada titik-titik rawan banjir di kawasan perkotaan. Langkah ini diambil seiring meningkatnya intensitas hujan yang berpotensi memicu genangan di sejumlah wilayah. Pemeliharaan drainase menjadi prioritas utama untuk mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan. DPUPR menilai, sistem saluran air yang […]

expand_less