Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.410
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Ingatkan Pejabat Tak Alergi Kritik, Informasi Medsos Harus Ditabayyun

    DPRD Berau Ingatkan Pejabat Tak Alergi Kritik, Informasi Medsos Harus Ditabayyun

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Kabupaten Berau Dedy Okto Nooryanto meminta pejabat pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik masyarakat di tengah derasnya opini yang berkembang melalui media sosial. Namun, ia juga mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar tidak mudah terbawa informasi yang belum terverifikasi. Dedy menyampaikan pesan itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau memperingati Hari […]

  • PSI Dapat Suntikan Kekuatan Baru dari Tokoh Kaltim Mupit Datusahlan

    PSI Dapat Suntikan Kekuatan Baru dari Tokoh Kaltim Mupit Datusahlan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    BERAU – Dalam beberapa tahun terakhir, nama Mupit Datusahlan semakin sering muncul dalam berbagai ruang diskusi publik, mulai dari isu pembangunan desa, kepemudaan, pendidikan, keagamaan hingga politik daerah. Pria yang dikenal sebagai akademisi, aktivis organisasi kepemudaan, mantan kepala kampung, sekaligus pengusaha tersebut dinilai memiliki perjalanan yang berbeda dibanding banyak figur politik muda lainnya di Kabupaten […]

  • Maratua Musik Festival 2026 Ditutup, Disbudpar Berau Dorong Event Jadi Pengungkit Pariwisata

    Maratua Musik Festival 2026 Ditutup, Disbudpar Berau Dorong Event Jadi Pengungkit Pariwisata

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    MARATUA – Rangkaian Maratua Musik Festival (M2F) 2026 resmi berakhir pada Sabtu malam, 4 Juli 2026. Penampilan penyanyi Stevan Pasaribu menjadi penutup festival yang berlangsung selama lima hari di Pulau Maratua. Pemerintah Kabupaten Berau menilai penyelenggaraan M2F menjadi bagian dari strategi memperkuat sektor pariwisata melalui perpaduan potensi alam dan hiburan. Festival ini diharapkan mampu memberikan […]

  • BMKG: Berau Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia Awal Mei 2026

    BMKG: Berau Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia Awal Mei 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 557
    • 0Komentar

    BERAU — Kabupaten Berau mencatat suhu tertinggi di Indonesia pada Minggu, 3 Mei 2026. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan suhu maksimum mencapai 37,1 derajat Celsius, dipicu dominasi cuaca cerah di wilayah tersebut. Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan berdasarkan data suhu maksimum harian periode 2–3 Mei 2026, Stasiun Meteorologi Kalimarau menempati posisi […]

  • Giliran Upah Minimum yang Bakal Dinaikkan Prabowo

    Giliran Upah Minimum yang Bakal Dinaikkan Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 753
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Selain menaikkan gaji dan insentif guru, Presiden Prabowo Subianto juga menetapkan kenaikan upah minimum buruh sebesar 6,5 persen di tahun 2025. Hal ini pun akan segera diterbitkan dalam aturan tertulis minggu depan. Dikutip dari Biro Pers Sekretariat Presiden, untuk kenaikan upah minimum ini termasuk tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan tahun 2024 ini yakni yang […]

  • Jokowi: RSUD Abdul Rivai Segera Dapat Pembaruan Alkes dari Pemerintah Pusat

    Jokowi: RSUD Abdul Rivai Segera Dapat Pembaruan Alkes dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasca kunjungan Presiden RI Joko Widodo di RSUD Abdul Rivai pada Kamis (26/9/2024) siang, kabar gembira pun langsung disampaikan di hadapan masyarakat. “Jadi kita sudah lihat tadi beberapa Alkes, misalnya CT Scan itu sudah berusia 14 tahun, sehingga perlu pembaruan. Kita usahakan tahun ini, tapi kalau tidak bisa, kita usahakan di tahun […]

expand_less