Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.181
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

    Pemkab Berau Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 578
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketika sejumlah daerah menaikkan tarif pajak sebagai strategi peningkatan pendapatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau justru mengambil langkah sebaliknya. Lewat kebijakan insentif fiskal, Pemkab Berau memberi keringanan berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 10 persen untuk tahun pajak 2025. Diskon ini berlaku hingga September 2025 dan dibarengi dengan […]

  • Sengketa Lahan Ancam Sekolah, Disdik Berau Siaga

    Sengketa Lahan Ancam Sekolah, Disdik Berau Siaga

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 671
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Beberapa sekolah yang hingga kini masih mengalami permasalahan sengketa lahan, menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Berau. Dinas Pendidikan (Disdik) Berau pun menjadi salah satu OPD yang ikut menyoroti masalah ini. Namun, sebagai OPD teknis maka proses belajar mengajar menjadi perhatian utama. “Kita tidak mau proses belajar mengajar ini terganggu meskipun ada permasalahan. […]

  • Penyesuaian Tata Ruang Disiapkan

    Penyesuaian Tata Ruang Disiapkan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BERAU — Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau memperkuat penyusunan dokumen perencanaan strategis sebagai dasar arah pembangunan daerah. Lembaga ini berperan membantu bupati dalam merumuskan kebijakan dengan memastikan setiap tahapan pembangunan memiliki landasan hukum yang jelas. Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani, mengatakan Kabupaten Berau telah memiliki pedoman pembangunan jangka panjang dan menengah. […]

  • Disnaker Berau Imbau Perusahaan Laporkan Kebutuhan Tenaga Kerja

    Disnaker Berau Imbau Perusahaan Laporkan Kebutuhan Tenaga Kerja

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 441
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Berau meminta seluruh perusahaan di wilayahnya untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja secara langsung ke Disnaker. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penyaluran tenaga kerja lokal lebih terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan perusahaan. Kepala Disnaker Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan bahwa pelaporan kebutuhan tenaga kerja penting agar data ketenagakerjaan lebih […]

  • Disbudpar Berau Targetkan Karrap Fest Masuk Kalender Event Nasional

    Disbudpar Berau Targetkan Karrap Fest Masuk Kalender Event Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.819
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau berkomitmen menjadikan Karrap Fest sebagai salah satu agenda tahunan unggulan yang bisa masuk dalam Kalender Event Nasional (KEN). Upaya ini dilakukan menyusul kesuksesan penyelenggaraan festival yang digelar pada 5–9 November 2025. Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap kegiatan […]

  • Banjir dan Longsor Renggut 30 Nyawa di Aceh, Tokoh Kaltim Ajak Masyarakat Berau Bergerak

    Banjir dan Longsor Renggut 30 Nyawa di Aceh, Tokoh Kaltim Ajak Masyarakat Berau Bergerak

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gelombang duka menyelimuti Aceh setelah banjir dan longsor dalam beberapa hari terakhir menimbulkan kerusakan luas serta korban jiwa. Pemerintah setempat menetapkan status darurat bencana, sementara proses evakuasi masih terus berlangsung di sejumlah titik yang sulit diakses. Musibah ini tak hanya mengetuk hati warga Aceh, tetapi juga menggugah solidaritas dari berbagai daerah. Di […]

expand_less