Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.323
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi UMKM dan Swalayan di Berau, Solusi Pendistribusian Bahan Pokok yang Efektif

    Sinergi UMKM dan Swalayan di Berau, Solusi Pendistribusian Bahan Pokok yang Efektif

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 912
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), menggelar acara Diseminasi Toko Swalayan, Waralaba Nasional, dan UMKM di Kabupaten Berau pada Rabu, 6 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pola kerja sama dalam pendistribusian barang pokok dengan melibatkan berbagai pelaku usaha, mulai dari swalayan hingga UMKM. Dalam sambutannya, Kepala […]

  • Berau Masuk Daerah dengan Tekanan Inflasi Tertinggi di Kaltim, Ini Pemicunya

    Berau Masuk Daerah dengan Tekanan Inflasi Tertinggi di Kaltim, Ini Pemicunya

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Bank Indonesia mencatat inflasi Provinsi Kalimantan Timur pada Agustus 2026 masih berada dalam kondisi terkendali. Tekanan inflasi pada periode tersebut juga lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Secara tahunan, inflasi Kalimantan Timur tercatat sebesar 3,83 persen secara year-on-year (yoy). Sementara inflasi sepanjang tahun berjalan mencapai 2,64 persen secara year-to-date (ytd). Kepala Perwakilan Bank Indonesia […]

  • Pemkab Berau Pisahkan Damkar dari BPBD, Layanan Pemadaman Difokuskan

    Pemkab Berau Pisahkan Damkar dari BPBD, Layanan Pemadaman Difokuskan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau resmi memisahkan fungsi pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pemisahan ini dilakukan melalui terbitnya Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang menandai berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) sebagai perangkat daerah tersendiri. Nofian Hidayat, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, […]

  • Meriahkan CFD Balikpapan, Polda Kaltim Hadirkan Layanan Publik dan Hiburan di HUT Bhayangkara ke-79

    Meriahkan CFD Balikpapan, Polda Kaltim Hadirkan Layanan Publik dan Hiburan di HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Dalam semangat memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) yang dirangkaikan dengan berbagai layanan publik dan hiburan di Lapangan Merdeka, Balikpapan, Minggu (22/6/2025). Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat meskipun sempat diguyur gerimis. Mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” CFD kali ini diisi dengan jalan sehat, senam […]

  • Berau Siapkan Rp5 Miliar untuk Promosi Pariwisata Internasional

    Berau Siapkan Rp5 Miliar untuk Promosi Pariwisata Internasional

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.418
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sektor pariwisata di Kabupaten Berau saat ini tengah gencar dipromosikan. Pemerintah daerah bahkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mendukung program promosi pariwisata, yang ditargetkan bisa menembus pasar internasional. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun strategi khusus untuk meningkatkan daya tarik wisata Berau, […]

  • Hadapi Gelombang PHK, Berau Buka Peluang Kerja Baru di Luar Sektor Tambang

    Hadapi Gelombang PHK, Berau Buka Peluang Kerja Baru di Luar Sektor Tambang

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong diversifikasi lapangan kerja di tengah meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya dari sektor pertambangan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja. “Kami akan berupaya mencari langkah-langkah agar kesejahteraan buruh dan tenaga kerja ini bisa diperhatikan […]

expand_less