Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.170
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUPP Investigasi Kecelakaan Tongkang Batu Bara Yang Tumpah di Muara Berau

    KUPP Investigasi Kecelakaan Tongkang Batu Bara Yang Tumpah di Muara Berau

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.260
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kepala Kantor Urusan Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, mengatakan saat ini pihaknya tengah memintai keterangan terhadap awak kapal, surveyor dan master loading terkait dengan karamnya tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal, di perairan Sungai Mantaritip. “Awak kapal, surveyor dan master loading dalam proses dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” […]

  • Sempat Pincang, Puskesmas Tepian Buah Akhirnya Punya Dokter Lagi

    Sempat Pincang, Puskesmas Tepian Buah Akhirnya Punya Dokter Lagi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.416
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Setelah lebih dari tiga bulan mengalami kekosongan tenaga medis, Puskesmas Kampung Tepian Buah di Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, akhirnya akan kembali memiliki layanan dasar kesehatan. Mulai awal Agustus 2025, dua tenaga kesehatan resmi ditempatkan di fasilitas tersebut, seorang dokter umum dan seorang ahli gizi. Kedua tenaga medis ini merupakan bagian dari program Nusantara […]

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

  • Kemarau Diprediksi Panjang, Berau Laporkan Upaya Mitigasi dan Kendala Lahan Terdampak Intrusi Air Laut

    Kemarau Diprediksi Panjang, Berau Laporkan Upaya Mitigasi dan Kendala Lahan Terdampak Intrusi Air Laut

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyatakan pemerintah daerah memperkuat langkah mitigasi untuk melindungi sektor pertanian dari ancaman musim kemarau panjang tahun ini. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi mitigasi kekeringan lahan yang digelar Kementerian Pertanian, Senin, 20 April 2026. Dalam forum tersebut, Sri Juniarsih menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau […]

  • Dinas Pangan: Produksi Beras Berau Belum Mampu Kejar Kebutuhan Warga

    Dinas Pangan: Produksi Beras Berau Belum Mampu Kejar Kebutuhan Warga

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BERAU – Kabupaten Berau masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan kemandirian pangan. Dari 12 komoditas pangan utama yang menjadi kebutuhan masyarakat, hanya jagung pipilan kering yang saat ini mampu dipenuhi dari produksi lokal. Sementara 11 komoditas lainnya masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Data Dinas Pangan Kabupaten Berau menunjukkan kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat, terutama […]

  • Kecelakaan Kerja PT HPU Terjadi 10 Juli, Baru Dilaporkan ke Disnaker

    Kecelakaan Kerja PT HPU Terjadi 10 Juli, Baru Dilaporkan ke Disnaker

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.249
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Koordinator Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Berau, Sab’an menegaskan, pihaknya baru mengetahui bahwa telah terjadi Kecelakaan Kerja di PT HPU. Sab’an menyebut, mendapat informasi pada Rabu 30 Juli kemarin. “Baru kemarin kami dapat informasi dari PT HPU,” ujarnya dikutip dari media zona.my.id. Ditegaskannya, pihak perusahaan membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan […]

expand_less