Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.021
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Ekonomi Berkelanjutan, Bupati Berau Dorong Disbun Genjot Sektor Perkebunan

    Perkuat Ekonomi Berkelanjutan, Bupati Berau Dorong Disbun Genjot Sektor Perkebunan

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 512
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menggeser orientasi ekonominya dari sektor tambang menuju perkebunan sebagai tumpuan baru. Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyebutkan bahwa wilayahnya memiliki potensi agraria yang besar, terutama dengan tanah yang subur dan iklim yang mendukung pengembangan komoditas seperti kelapa sawit dan kakao. “Kita harus memperkuat komitmen bahwa sektor perkebunan adalah tumpuan […]

  • Maratua Music Festival 2026 Siap Jadi Ajang Promosi Wisata Berau

    Maratua Music Festival 2026 Siap Jadi Ajang Promosi Wisata Berau

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memastikan pelaksanaan Maratua Music Festival (M2F) 2026 akan dikemas berbeda dibanding tahun sebelumnya. Dalam press conference yang digelar di Hotel Palmy, Jumat sore (12/06/2026), Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budi Santosa, menjelaskan bahwa kegiatan tahun ini tidak hanya menghadirkan pertunjukan musik, tetapi juga menggabungkan unsur […]

  • Disbudpar Berau Targetkan Karrap Fest Masuk Kalender Event Nasional

    Disbudpar Berau Targetkan Karrap Fest Masuk Kalender Event Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.809
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau berkomitmen menjadikan Karrap Fest sebagai salah satu agenda tahunan unggulan yang bisa masuk dalam Kalender Event Nasional (KEN). Upaya ini dilakukan menyusul kesuksesan penyelenggaraan festival yang digelar pada 5–9 November 2025. Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap kegiatan […]

  • Beasiswa Berau Cerdas 2025: Tahap Pertama Sasar 1.118 Penerima

    Beasiswa Berau Cerdas 2025: Tahap Pertama Sasar 1.118 Penerima

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.137
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersiap menyalurkan beasiswa program Berau Cerdas untuk tahun 2025. Penyaluran ini akan dimulai setelah proses koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tuntas dilakukan. Saat ini, dua program bantuan pendidikan tengah berjalan di wilayah tersebut: Berau Cerdas yang digagas Pemkab dan program Pendidikan Gratispol yang menjadi inisiatif Pemprov […]

  • Warga Diminta Lapor ke Dinkes Berau Jika BPJS PBI Tidak Bisa Digunakan

    Warga Diminta Lapor ke Dinkes Berau Jika BPJS PBI Tidak Bisa Digunakan

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.025
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Seorang warga pengguna BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengeluhkan BPJS miliknya yang tidak bisa digunakan. Dikatakannya, BPJS PBI tersebut baru beberapa bulan digunakan, namun saat ini statusnya telah non aktif. “Kok bisa ya, BPJS pemerintah baru beberapa bulan dipakai sudah nonaktif dan tidak bisa dipakai, adakah yang sama begitu? Soalnya bulan lalu […]

  • Bertemu Dirjen IKMA Kemenperin, Disperindagkop “Curhat”  

    Bertemu Dirjen IKMA Kemenperin, Disperindagkop “Curhat”  

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 618
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG – Berkesempatan meresmikan sentra tenun di Sukan Tengah oleh Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKMA) Kementerian Perindustrian RI, tak disia-siakan oleh Diskoperindag Berau. Dalam kesempatan singkat itu, semua permasalahan terkait kondisi pengrajin hingga UMKM, diutarakan. “Ibu Dirjen yang kami hormati, permasalahan yang ada saat ini khususnya untuk tenun, adalah pengrajin tenun saat ini seperti […]

expand_less