Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.475
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Siapkan Perbup Pembatasan Wadah Plastik untuk Tekan Timbunan Sampah

    Pemkab Berau Siapkan Perbup Pembatasan Wadah Plastik untuk Tekan Timbunan Sampah

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati (Perbup) untuk mengurangi penggunaan wadah plastik sebagai upaya menekan produksi sampah. Kebijakan tersebut disiapkan menyusul terus meningkatnya volume sampah, terutama sampah plastik, yang menjadi salah satu persoalan lingkungan di daerah. Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan rancangan Perbup tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan. Menurut dia, […]

  • Efisiensi Anggaran Tak Hentikan Proyek Biatan, SPAM Rp18 Miliar Tetap Jalan

    Efisiensi Anggaran Tak Hentikan Proyek Biatan, SPAM Rp18 Miliar Tetap Jalan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BERAU – Kebijakan efisiensi anggaran 2026 tidak sepenuhnya menghentikan proyek infrastruktur di Kecamatan Biatan. Pemerintah Kabupaten Berau tetap mempertahankan sejumlah pekerjaan yang dinilai menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari penyediaan air minum hingga akses menuju kawasan pertanian dan perkebunan. Salah satu proyek dengan nilai terbesar adalah pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM Biatan Lempake […]

  • 74 SPPG di Kaltim Terdampak, Berau Hentikan Sementara Program MBG demi Standar Sanitasi

    74 SPPG di Kaltim Terdampak, Berau Hentikan Sementara Program MBG demi Standar Sanitasi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 502
    • 0Komentar

    BERAU — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Berau dihentikan sementara sejak Senin, 6 April 2026. Penghentian ini dilakukan menyusul perbaikan sarana dan prasarana di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala Dinas Pangan Berau yang juga tergabung dalam Satuan Tugas MBG, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Badan […]

  • Sri Juniarsih Minta Pramuka Berau Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

    Sri Juniarsih Minta Pramuka Berau Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BERAU – Kepengurusan Majelis Pembimbing Cabang dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Berau masa bakti 2026–2031 resmi dilantik di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Selasa, 4 Agustus 2026. Pelantikan dipimpin Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur Fachruddin Djapri. Dalam susunan kepengurusan baru tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang atau […]

  • Ratusan Emak-Emak Sambut Antusias Kampanye Sri Juniarsih-Gamalis di Labanan Makarti

    Ratusan Emak-Emak Sambut Antusias Kampanye Sri Juniarsih-Gamalis di Labanan Makarti

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam) melanjutkan kampanye tatap muka di Kampung Labanan Makarti Senin (30/9/2024). Kampanye ini dihadiri ratusan warga, dengan antusiasme tinggi yang ditunjukkan oleh kelompok emak-emak yang memadati lokasi. Dalam orasinya, calon bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen penuh untuk […]

  • DPRD Berau Soroti Potensi Kenaikan Harga Sembako Jelang Idulfitri

    DPRD Berau Soroti Potensi Kenaikan Harga Sembako Jelang Idulfitri

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 792
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- DPRD Berau mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mewaspadai potensi kenaikan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri. Peningkatan kebutuhan masyarakat pada periode tersebut dinilai kerap berdampak pada lonjakan harga di pasaran. Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipatif sejak dini agar stabilitas harga tetap […]

expand_less