Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.056
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Baru RSUD Abdul Rivai Belum Difungsikan, FLPD Tekankan Percepatan Operasional

    Gedung Baru RSUD Abdul Rivai Belum Difungsikan, FLPD Tekankan Percepatan Operasional

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 538
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meskipun pembangunan fisik bangunan gedung RSUD Abdul Rivai atau gedung Walet sudah selesai, namun sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan mulai difungsikan. Hal ini juga menjadi salah satu topik pembahasan yang dibawa dalam rapat terbatas Forum Lintas Perangkat Daerah (FLPD) Tematik Pembangunan Tahun 2025-2029. Pembahasan ini muncul lantaran sektor kesehatan […]

  • Sri Juniarsih Ikuti Rakor Kemendagri, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Berau

    Sri Juniarsih Ikuti Rakor Kemendagri, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Berau

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menghadiri rapat koordinasi (rakor) nasional yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Sabtu sore, 30 Agustus 2025. Pertemuan tersebut membahas perkembangan situasi dan kondisi di berbagai daerah sekaligus langkah antisipasi menjaga stabilitas menjelang dinamika politik dan sosial terkini. Rakor dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian […]

  • Dedy Okto Soroti Akses Transportasi Pelajar: Kebijakan Tanpa Fasilitas Bukan Solusi, Keselamatan Tetap Utama

    Dedy Okto Soroti Akses Transportasi Pelajar: Kebijakan Tanpa Fasilitas Bukan Solusi, Keselamatan Tetap Utama

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wacana pelarangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah kembali mengemuka dan mendapat perhatian Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Menurutnya, kebijakan tersebut tak bisa diberlakukan begitu saja tanpa menyiapkan terlebih dulu sarana pendukung yang layak, terutama transportasi umum. Dedy menyebut kajian yang sedang disusun Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi kunci penentuan layak atau […]

  • KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI  Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

    KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.058
    • 0Komentar

    Jakarta — Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, KH. Ma’ruf Amin, resmi menjadi Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Keputusan tersebut disampaikan dalam momen silaturahmi Pengurus Pusat SMSI ke kediaman beliau di Jakarta, Selasa, 4 November 2025, yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Silaturahmi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, […]

  • Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut diumumkan langsung dalam rapat paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Melalui aturan baru itu, pemerintah mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. […]

  • Innalillahi!!! Seorang Lansia Tewas Dalam Kebakaran di Kampung Batu Putih

    Innalillahi!!! Seorang Lansia Tewas Dalam Kebakaran di Kampung Batu Putih

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 762
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Si jago merah melalap sebuah rumah di Kampung Batu Putih RT 2, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, pada Selasa pagi, 19 November 2024. Kebakaran ini menelan korban jiwa seorang lansia berusia 65 tahun, yang terjebak di dalam rumahnya dan tidak berhasil diselamatkan. Menurut informasi yang dihimpun, kebakaran melanda rumah korban, yang pada saat […]

expand_less