Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.355
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menata Masa Depan Teluk Bayur: Usulan Pembangunan Dibahas di Musrenbang

    Menata Masa Depan Teluk Bayur: Usulan Pembangunan Dibahas di Musrenbang

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 827
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Berau 2025 kembali digelar di Kecamatan Teluk Bayur, Selasa (11/2/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lurah, kepala kampung, serta perwakilan masyarakat, untuk merumuskan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di daerah tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad […]

  • Papa Cookies Resmi Hadir di Berau, Pemkab Dorong UMKM Terus Naik Kelas

    Papa Cookies Resmi Hadir di Berau, Pemkab Dorong UMKM Terus Naik Kelas

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.234
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan sektor ekonomi kreatif (ekraf). Komitmen itu kembali ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang meresmikan pembukaan Papa Cookies Cake and Bakery Cabang Berau, Sabtu (18/10/2025) di Jalan Gatot Subroto No. 88, Sei Bedungun, Tanjung […]

  • Pemuda Berau Dipacu Jadi Pilar Pembangunan, Sumpah Pemuda Jadi Titik Awal

    Pemuda Berau Dipacu Jadi Pilar Pembangunan, Sumpah Pemuda Jadi Titik Awal

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar upacara untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96, yang jatuh pada Senin, 28 Oktober 2024. Upacara berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Berau di Jalan APT Pranoto 1, Tanjung Redeb, dihadiri berbagai kalangan sebagai wujud peringatan sejarah besar yang menandai semangat persatuan pemuda dalam membangun bangsa. Penjabat Sementara (Pjs) […]

  • Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

    Berkas Bapaslon Rampung, KPU Berau Masuki Tahap Penelitian Pasca Perbaikan

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Masa perbaikan berkas bakal para calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau telah diakhiri oleh KPU Berau pada Minggu (8/9/2024) kemarin. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang menyebut pihaknya telah melakukan pengamatan serta penelitian seluruh berkas bapaslon sejak 29 Agustus hingga 4 September lalu dan melakukan pengumuman hasil penelitian […]

  • Budaya Melalui Gelaran Abutta Banua Harus Dilestarikan

    Budaya Melalui Gelaran Abutta Banua Harus Dilestarikan

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 613
    • 0Komentar

    (20/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Gelaran Abutta Banua, yang diselenggarakan dalam rangka peringatan hari jadi ke-21 Kelurahan Sambaliung dan hari jadi ketiga PKL Basuli tahun 2023, mendapat dukungan penuh dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani. Madri menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari upaya pelestarian adat budaya Banua, yang merupakan bagian […]

  • Gubernur Kaltara Mulai Tempati Rumah Jabatan Baru Setelah 12 Tahun Pinjam Pakai

    Gubernur Kaltara Mulai Tempati Rumah Jabatan Baru Setelah 12 Tahun Pinjam Pakai

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang mulai menempati rumah jabatan gubernur yang baru di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros Kaltara. Sebelumnya, selama sekitar 12 tahun gubernur menggunakan rumah jabatan dengan status pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Bulungan. Rumah jabatan baru tersebut mulai ditempati sejak 8 Maret 2026. Bangunan berwarna putih yang berdiri […]

expand_less