Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.259
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Mengguyur Kaltim Sepekan ke Depan, BMKG: Mayoritas Wilayah Masih Kategori Menengah

    Hujan Mengguyur Kaltim Sepekan ke Depan, BMKG: Mayoritas Wilayah Masih Kategori Menengah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 400
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Langit Kalimantan Timur diperkirakan masih akrab dengan hujan hingga sepekan ke depan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi APT Pranoto Samarinda memprakirakan sebagian besar wilayah provinsi ini akan diguyur hujan dengan intensitas menengah pada periode 11–20 Februari 2026. Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III APT Pranoto Samarinda, Riza Arian Noor, mengatakan secara […]

  • Long March 1,5 Km hingga Tausiyah, Cara Kreatif Yayasan Itqon Smart Berau Sambut Ramadan

    Long March 1,5 Km hingga Tausiyah, Cara Kreatif Yayasan Itqon Smart Berau Sambut Ramadan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 769
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Yayasan Itqon Smart Berau menggelar kegiatan bertajuk Jalan Santai, Tausiyah Ramadan, dan Doa Bersama yang dipusatkan di area Car Free Day (CFD), Minggu, 15 Februari 2026. Kegiatan dimulai pukul 06.30 WITA hingga selesai dengan titik kumpul di Lapangan GOR Pemuda, melintasi Jalan Pangeran Antasari, Jalan […]

  • Kabar Gembira! Seluruh Desa Di Berau Siap Terlistriki pada 2027

    Kabar Gembira! Seluruh Desa Di Berau Siap Terlistriki pada 2027

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 723
    • 0Komentar

    BERAU – PT PLN (Persero) terus memperluas jangkauan listrik hingga ke pelosok pedalaman dan kepulauan Kabupaten Berau melalui program Listrik Desa. Langkah ini ditargetkan mampu menghadirkan Listrik di seluruh desa di Berau pada tahun 2027 mendatang. SRM Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Kalimantan Timur, Ferdyan Hijrah Kusuma, menegaskan bahwa perluasan akses Listrik ini bukan […]

  • Pulau Kakaban Bersolek Sambut Musim Liburan Disbudpar Siapkan Fasilitas Baru untuk Wisata yang Lebih Tertib dan Ramah Alam

    Pulau Kakaban Bersolek Sambut Musim Liburan Disbudpar Siapkan Fasilitas Baru untuk Wisata yang Lebih Tertib dan Ramah Alam

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    BERAU — Pulau Kakaban bersiap menyambut wisatawan dengan wajah baru. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan penataan fasilitas di kawasan wisata unggulan tersebut untuk memastikan pengalaman berkunjung yang lebih nyaman, teratur, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem Danau Ubur-ubur — ikon bahari yang kini menjadi magnet utama wisatawan lokal hingga mancanegara. Staf Teknis […]

  • Data Valid Jadi Kunci Efektivitas Pembangunan Desa di Berau

    Data Valid Jadi Kunci Efektivitas Pembangunan Desa di Berau

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 664
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menekankan urgensi pemutakhiran data profil desa dan kelurahan sebagai fondasi utama penyusunan rencana pembangunan daerah. Menurut Said, pembaruan data tersebut perlu dilakukan secara berkala, minimal setiap tahun, agar perencanaan bisa akurat dan tepat sasaran. Data yang harus diperbarui mencakup berbagai aspek, mulai dari luas lahan pertanian, peternakan, perikanan, […]

  • Anggaran Jadi Kendala, Pembangunan Sekolah Rakyat Berau Gagal 2026

    Anggaran Jadi Kendala, Pembangunan Sekolah Rakyat Berau Gagal 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 528
    • 0Komentar

      Tanjung Redeb – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Berau belum dapat direalisasikan pada 2026 akibat belum tuntasnya persiapan lahan. Proyek yang bersumber dari dana pemerintah pusat itu mensyaratkan lahan siap bangun dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, mengatakan kendala utama terletak pada proses pembersihan lahan (land clearing) yang belum selesai karena […]

expand_less