Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.488
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbau Warga Tenang, Prabowo: Percaya dengan Pemerintahan Saya Pimpin!

    Imbau Warga Tenang, Prabowo: Percaya dengan Pemerintahan Saya Pimpin!

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 559
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo mengimbau agar masyarakat tetap tenang terkait pasca demo berujung maut pada Kamis malam (29/8/2025). Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap percaya dengan pemerintahannya. “Dalam situasi ini saya mengimbau masyarakat untuk tenang dan percaya dengan pemerintah yang saya pimpin,” kata Prabowo dalam pernyataannya, Jumat (29/8/2025). Ia menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan melakukan […]

  • Setelah Dinyatakan Hilang, Nakhoda Tugboat Oceanic 2 Ditemukan Meninggal

    Setelah Dinyatakan Hilang, Nakhoda Tugboat Oceanic 2 Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 903
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kabar duka menyelimuti keluarga besar Tugboat Oceanic 2, setelah nakhoda kapal tersebut, Indrawan, yang sebelumnya dilaporkan hilang, berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Tim pencari gabungan akhirnya menemukan jenazah Indrawan pada pukul 15.09 Wita, setelah melakukan penyelaman intensif di sekitar kapal. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, mengungkapkan bahwa korban […]

  • Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

    Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.123
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau. Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal […]

  • Madri Pani: Kurangnya Infrastruktur di Teluk Sumbang Harus Segera Ditangani

    Madri Pani: Kurangnya Infrastruktur di Teluk Sumbang Harus Segera Ditangani

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dalam kunjungan kerjanya ke Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan-biduk-biduk beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menampung sejumlah Aspirasi dari Masyarakat setempat. Salah satunya terkait Ketersediaan Listrik di Kecamatan paling ujung di Pesisir Selatan Berau tersebut. Dikatakan Madri, sejak 17 hari lalu Listrik di Teluk Sumbang padam. Hal itu membuat sejumlah Aktivitas Warga tidak berjalan maksimal. “Saya kunjungan ke Teluk Sumbang, beberapa hari di sana ternyata Listrik mereka mati sudah lebih dari dua minggu,” ungkap Pai, […]

  • Bahasa Inggris Jadi Batu Sandungan, Disbudpar Siap Revisi Seleksi Duta Wisata Berau

    Bahasa Inggris Jadi Batu Sandungan, Disbudpar Siap Revisi Seleksi Duta Wisata Berau

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.437
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Acara grand final pemilihan Duta Wisata pada Minggu (18/5/2025) menjadi sorotan, ketika salah satu finalis yang diberikan pertanyaan berbahasa Inggris, tak memahami dan memberikan jawaban. Dikonfirmasi tentang hal ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Berau, Ilyas Natsir mengakui hal itu. Bahkan, hal ini akan menjadi evaluasi bagi tahapan seleksi calon Duta […]

  • Pemkab Berau Gandeng BI dan OJK Perluas Akses Pembiayaan UMKM

    Pemkab Berau Gandeng BI dan OJK Perluas Akses Pembiayaan UMKM

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kolaborasi itu dilakukan melalui Business Matching, edukasi keuangan, layanan Desk SLIK-OJK, serta pengenalan aplikasi pencatatan keuangan SIAPIK-BI di Ruang RPJPD Bapelitbang, Jumat, 2 Oktober 2026. Sekretaris Kabupaten Berau […]

expand_less