Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.176
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir dan Longsor Renggut 30 Nyawa di Aceh, Tokoh Kaltim Ajak Masyarakat Berau Bergerak

    Banjir dan Longsor Renggut 30 Nyawa di Aceh, Tokoh Kaltim Ajak Masyarakat Berau Bergerak

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.109
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gelombang duka menyelimuti Aceh setelah banjir dan longsor dalam beberapa hari terakhir menimbulkan kerusakan luas serta korban jiwa. Pemerintah setempat menetapkan status darurat bencana, sementara proses evakuasi masih terus berlangsung di sejumlah titik yang sulit diakses. Musibah ini tak hanya mengetuk hati warga Aceh, tetapi juga menggugah solidaritas dari berbagai daerah. Di […]

  • Disbudpar Berau Dorong Event Budaya Masuk Kharisma Event Nusantara

    Disbudpar Berau Dorong Event Budaya Masuk Kharisma Event Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 693
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus berupaya memperkuat posisi event-event budaya daerah agar dapat masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) — program unggulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang menyeleksi dan mempromosikan event terbaik dari seluruh Indonesia. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, mengatakan bahwa langkah awal yang akan […]

  • Dari Kayu ke Jagung, HSB Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan di Batu Rajang

    Dari Kayu ke Jagung, HSB Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan di Batu Rajang

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 718
    • 0Komentar

    Segah – PT Hutan Sanggam Berau (HSB) mulai menapaki jalur baru di luar bisnis kayu bulat. Perusahaan yang selama ini bergerak di sektor kehutanan itu memanen perdana jagung dari lahan kurang lebih tiga hektare di Kampung Batu Rajang, Rabu, 13 Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi usaha sekaligus mendukung program ketahanan pangan […]

  • "Elon Musk" Bantu Warga Berau, Internet Gratis Seumur Hidup?

    “Elon Musk” Bantu Warga Berau, Internet Gratis Seumur Hidup?

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 863
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Kabar gembira bagi warga Berau! Kabupaten yang terletak di Kalimantan Timur ini siap menjadi pelopor internet cepat di wilayahnya. Pemkab Berau akan menggunakan internet Starlink, yakni perusahaan teknologi satelit milik Elon Musk, untuk menghadirkan jaringan internet super cepat hingga ke pelosok desa. Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memasang […]

  • Tragedi di Ring Road II Samarinda, Ibu dan Anak Tewas Terlindas Truk Kontainer

    Tragedi di Ring Road II Samarinda, Ibu dan Anak Tewas Terlindas Truk Kontainer

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk kontainer menewaskan seorang ibu dan anak di Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), kawasan Lok Bahu, Selasa, 14 April 2026. Korban diketahui bernama Siti Nuripah (51) yang saat itu mengendarai sepeda motor KT 3823 CAB sambil membonceng putrinya. Keduanya meninggal di lokasi kejadian setelah […]

  • Pria Tewas Usai Diduga Curi Mangga di Bontang, Polisi Telusuri Jejak Pengeroyokan

    Pria Tewas Usai Diduga Curi Mangga di Bontang, Polisi Telusuri Jejak Pengeroyokan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    BONTANG — Kematian seorang pria berinisial Ri di kawasan permukiman padat Jalan KS Tubun Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, kini resmi masuk meja penyidik. Peristiwa yang terjadi pada malam hari itu mendadak menyedot perhatian publik setelah potongan video keributan warga beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang viral, tampak kegaduhan […]

expand_less