Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 970
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbauan Kendaraan Berat Hindari Jembatan Bujangga Pascatabrakan

    Imbauan Kendaraan Berat Hindari Jembatan Bujangga Pascatabrakan

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 566
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Usai adanya insiden kapal menabrak siring Jembatan Bujangga beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau mengambil langkah cepat. Spanduk imbauan bagi kendaraan yang melintas dipasang sebagai warning bagi pengendara. “Betul kami yang memasang imbauan itu. Karena adanya kekhawatiran masyarakat akan runtuhnya kembali jembatan bujangga. Kita juga tidak bisa membiarkan kondisi jembatan yang […]

  • Berau Menuju Sentra Wisata Kaltim

    Berau Menuju Sentra Wisata Kaltim

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Di tengah geliat pembangunan ekonomi pasca-pandemi, Pemerintah Kabupaten Berau menempatkan sektor pariwisata sebagai salah satu lokomotif penggerak ekonomi daerah. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), upaya penguatan destinasi wisata berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif, agar manfaat industri ini tak sebatas angka kunjungan, tetapi juga menetes ke dapur warga. […]

  • Resmi Jadi BLUD, 21 Puskesmas di Berau Kini Bisa Kelola Anggaran dan Rekrut Tenaga Sendiri

    Resmi Jadi BLUD, 21 Puskesmas di Berau Kini Bisa Kelola Anggaran dan Rekrut Tenaga Sendiri

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Sebanyak 21 puskesmas di Kabupaten Berau kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Status tersebut dinilai memberi keleluasaan lebih besar bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam mengelola anggaran dan meningkatkan layanan. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Berau, Sitti Zakiah, mengatakan perubahan status itu tidak memengaruhi layanan dasar kepada masyarakat. Pelayanan […]

  • Hadapi Tantangan Anggaran, Bupati Berau Tekankan Kolaborasi dan Kinerja Tepat Sasaran di RKPD 2027

    Hadapi Tantangan Anggaran, Bupati Berau Tekankan Kolaborasi dan Kinerja Tepat Sasaran di RKPD 2027

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Bupati Berau Sri Juniarsih menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Berau Tahun 2027, Selasa, 7 April 2026. Dalam forum tersebut, Sri menyatakan berbagai masukan dari peserta Musrenbang menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama di tengah kondisi yang penuh tantangan. “Di […]

  • 26 Geosite Sangkulirang–Mangkalihat Jadi Aset Wisata Dunia; Merabu Jadi Pusat Perhatian

    26 Geosite Sangkulirang–Mangkalihat Jadi Aset Wisata Dunia; Merabu Jadi Pusat Perhatian

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kalimantan Timur kini berada selangkah lebih dekat menuju kehadiran taman bumi (geopark) pertama di wilayahnya. Hal ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024 yang menetapkan 26 area karst sebagai situs warisan geologi (geosite) di kawasan Sangkulirang–Mangkalihat. Kawasan karst raksasa ini memiliki luas sekitar 1.867.676 hektare, menjadikannya ekosistem […]

  • Sekolah Kayu Masih Bertahan, DPRD Berau Minta Infrastruktur Pendidikan Dibenahi

    Sekolah Kayu Masih Bertahan, DPRD Berau Minta Infrastruktur Pendidikan Dibenahi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Ketua DPRD Kabupaten Berau Dedy Okto Nooryanto menyoroti masih adanya bangunan sekolah yang menggunakan material kayu di sejumlah wilayah di daerah tersebut. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan. Menurut Dedy, di wilayah perkotaan maupun kecamatan yang memiliki akses pembangunan cukup baik, penggunaan bangunan […]

expand_less