Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 986
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhatian Pemkab Berau untuk Petugas Kebersihan 

    Perhatian Pemkab Berau untuk Petugas Kebersihan 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 764
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Pemkab Berau kembali menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan petugas kebersihan dengan menaikkan gaji mereka di tahun 2024. Kenaikan gaji ini terjadi di bawah kepemimpinan Bupati Berau, Sri Juniarsih, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup para tenaga kerja yang berperan penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Tahun 2024 ini, Pemkab Berau menaikkan […]

  • Aksi Nekat! Mabuk, Dua Pemuda Gasak Motor di Malinau, Rencana Jual ke Bulungan Digagalkan!

    Aksi Nekat! Mabuk, Dua Pemuda Gasak Motor di Malinau, Rencana Jual ke Bulungan Digagalkan!

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Malinau – Dua Pria berinisial AA (23) dan RY (26) diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau. Para pelaku diringkus setelah melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti kendaraan bermotor yang rencananya akan dijual di Kabupaten Bulungan. Pencurian bermula pada Sabtu dini hari (13/7), dimana kedua pelaku yang […]

  • Di Jalan yang Sunyi, Kita Menemukan Negara

    Di Jalan yang Sunyi, Kita Menemukan Negara

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 884
    • 0Komentar

    — catatan dari Car Free Day HUT Bhayangkara ke-79 Polda Kaltim Minggu pagi di Balikpapan bukanlah tentang parade. Ia bukan tentang pidato yang menggema, bukan pula tentang derap pasukan yang membentuk barisan. Ia tentang jeda. Tentang sebuah pagi yang disisihkan dari rutinitas lalu lintas—agar manusia bisa berjalan, bernapas, dan merasa hadir di tengah sesamanya. Di […]

  • Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 493
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dorongan untuk membangun mental wirausaha sejak dini kembali digaungkan, kali ini oleh Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cabang Makassar. Melalui kegiatan pembinaan dan edukasi kewirausahaan, para pelajar SMA dan mahasiswa asal Berau yang sedang menempuh pendidikan di Makassar diajak membuka mata terhadap dunia usaha. Kegiatan ini menggandeng Kepala Bidang Koperasi dan […]

  • PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    BERAU — Sidang perkara asusila paman terhadap keponakan kandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 19 Mei 2026. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, usai pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 12 tahun. Dalam ruang sidang, Penasihat Hukum terdakwa membacakan pembelaan di […]

  • Imbauan Kendaraan Berat Hindari Jembatan Bujangga Pascatabrakan

    Imbauan Kendaraan Berat Hindari Jembatan Bujangga Pascatabrakan

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 566
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Usai adanya insiden kapal menabrak siring Jembatan Bujangga beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau mengambil langkah cepat. Spanduk imbauan bagi kendaraan yang melintas dipasang sebagai warning bagi pengendara. “Betul kami yang memasang imbauan itu. Karena adanya kekhawatiran masyarakat akan runtuhnya kembali jembatan bujangga. Kita juga tidak bisa membiarkan kondisi jembatan yang […]

expand_less