Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.321
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebutuhan BBM Nelayan Maratua Dinilai Masih Stabil, Rencana SPBN Belum Diputuskan

    Kebutuhan BBM Nelayan Maratua Dinilai Masih Stabil, Rencana SPBN Belum Diputuskan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau masih mengkaji rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di wilayah Kepulauan Maratua. Realisasi fasilitas tersebut disebut bergantung pada kebutuhan riil nelayan di lapangan. Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan pembangunan SPBN harus didasarkan pada pemetaan jumlah nelayan aktif dan kebutuhan bahan bakar di wilayah tersebut. “Pendirian SPBN […]

  • Tetap Peduli di Tengah Tekanan Ekonomi, PT PASN-PMB Bagikan 81 Sapi Kurban

    Tetap Peduli di Tengah Tekanan Ekonomi, PT PASN-PMB Bagikan 81 Sapi Kurban

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    BERAU — Di tengah kondisi ekonomi dan sektor logistik yang belum sepenuhnya pulih, PT Prima Anugrah Sejahterah Nusantara (PASN) bersama PT Prima Mas Berau (PMB) tetap menjalankan kegiatan sosial melalui penyembelihan hewan kurban di kawasan pelabuhan, Kamis (28/5/2026). Sebanyak 25 ekor sapi disembelih langsung di area pelabuhan dan dagingnya didistribusikan kepada mitra kerja, asosiasi, stakeholder […]

  • Anggaran Terbatas, DPUPR Berau Utamakan Pemeliharaan Drainase di Lokasi Rawan

    Anggaran Terbatas, DPUPR Berau Utamakan Pemeliharaan Drainase di Lokasi Rawan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau memfokuskan penanganan pada titik-titik rawan banjir di kawasan perkotaan. Langkah ini diambil seiring meningkatnya intensitas hujan yang berpotensi memicu genangan di sejumlah wilayah. Pemeliharaan drainase menjadi prioritas utama untuk mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan. DPUPR menilai, sistem saluran air yang […]

  • KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

    KPU Berau Sortir Surat Suara Lebih dan Rusak Demi Kelancaran Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 584
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau tengah melaksanakan proses pelipatan dan pensortiran surat suara untuk memastikan validitas surat suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut ditemukan beberapa lembar surat suara dengan kesalahan lipat, yang diakui sebagai murni akibat human error. “Kesalahan ini telah […]

  • Berau Siap Bentuk BNNK untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba

    Berau Siap Bentuk BNNK untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 523
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Komitmen pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Berau kembali ditegaskan Wakil Bupati Berau, Gamalis, dalam pertemuan bersama Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono, di Kantor BNNP Kaltim, Kamis (5/6/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pembentukan BNNK Berau sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sejumlah tahapan […]

  • DPRD Berau Soroti Hasil Razia Miras yang Minim, Minta Dugaan Kebocoran Dievaluasi

    DPRD Berau Soroti Hasil Razia Miras yang Minim, Minta Dugaan Kebocoran Dievaluasi

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BERAU – Hasil operasi gabungan yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan hotel di Kabupaten Berau menjadi sorotan. Meski melibatkan berbagai unsur dalam skala besar, razia tersebut hanya mengamankan sekitar 30 botol minuman keras (miras). Minimnya barang bukti yang ditemukan memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi digelar. Dugaan itu dinilai perlu menjadi perhatian agar […]

expand_less