Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.459
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Sulteng, Getaran Terasa Hingga Berau

    Gempa Bumi Magnitudo 6,1 Guncang Sulteng, Getaran Terasa Hingga Berau

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.385
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gempa bumi dengan magnitudo 6,1 mengguncang wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (28/1/2025) pukul 21.53 WIB. Gempa ini tercatat terjadi pada kedalaman 90 kilometer, menurut informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Meski pusat gempa berada di wilayah Sulteng, getarannya dirasakan hingga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, satu jam kemudian, tepatnya […]

  • Pengangkatan ASN di Berau Bergantung Kekuatan APBD

    Pengangkatan ASN di Berau Bergantung Kekuatan APBD

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 893
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Salah satunya yakni tenaga guru SMA, SMK agar bisa segera menyandang status sebagai ASN atau PPPK. Ditemui usai memberikan pengarahan PPPK guru di aula SMA N 4 Berau, Jumat (14/2/2025) siang, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebut jika saat […]

  • Nelayan Tak Perlu ke Jakarta, Pemkab Berau Siapkan GREI

    Nelayan Tak Perlu ke Jakarta, Pemkab Berau Siapkan GREI

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 810
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan upaya Pemerintah Kabupaten Berau bersama berbagai pihak untuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi nelayan dalam mengurus surat kapal. Permasalahan administratif tersebut dinilai berdampak pada menurunnya pasokan ikan di sejumlah daerah Berau. “Kurangnya pasokan ikan itu karena banyak kapal pengantar dan kapal penangkap yang belum memiliki surat […]

  • Berau Perkuat Layanan Wisata Berbasis Pengalaman, Ilyas: “Destinasi Kita Harus Nyaman Sebelum Jadi Unggulan Dunia”

    Berau Perkuat Layanan Wisata Berbasis Pengalaman, Ilyas: “Destinasi Kita Harus Nyaman Sebelum Jadi Unggulan Dunia”

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 450
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat kualitas pariwisata daerah dengan menempatkan kenyamanan dan mutu layanan wisatawan sebagai prioritas utama. Langkah ini menjadi fondasi penting agar destinasi wisata Berau mampu bersaing tidak hanya secara nasional, tetapi juga di tingkat internasional sebagai bagian dari poros wisata bahari dan budaya Kalimantan Timur. Kepala Dinas Kebudayaan dan […]

  • Ruang Publik di Tanjung Redeb: Investasi untuk Masa Depan Wisata

    Ruang Publik di Tanjung Redeb: Investasi untuk Masa Depan Wisata

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.497
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Keindahan Kabupaten Berau khususnya Kota Tanjung Redeb semakin terlihat. Setelah lampu tematik, disusul ornamen elemen estetis yang menambah kecantikan tampilan jembatan Sambaliung. Namun, hal ini harus dibarengi dengan adanya ruang publik yang terbuka bagi masyarakat. “Ini sudah bagus ada ornamen khas Beraunya, yang bisa jadi background spot foto. Tapi sayang halaman atau […]

  • Operasional Terganggu, BPBD dan KPU Berau Butuh Kantor Terpisah

    Operasional Terganggu, BPBD dan KPU Berau Butuh Kantor Terpisah

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 599
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Keberadaan beberapa instansi dalam satu gedung kantor ternyata tidak maksimal. Selain pelayanan yang tidak bisa efektif, faktor lainnya juga bisa menjadi pengganggu jalannya operasional suatu instansi. Seperti penggunaan kantor gedung KPU Berau, yang juga dipergunakan bersama dengan BPBD Berau. “Bisa dibilang kantor ini tidak sehat karena saat ini ada dua instansi yang […]

expand_less