Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.467
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bonus Atlet Berau Masih Belum Jelas, KONI Desak Segera Dianggarkan

    Bonus Atlet Berau Masih Belum Jelas, KONI Desak Segera Dianggarkan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 856
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penantian para atlet Kabupaten Berau yang telah mengharumkan nama daerah melalui berbagai ajang olahraga, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON), masih belum berakhir. Hingga kini, kejelasan terkait pencairan bonus yang dijanjikan masih menjadi tanda tanya besar. Ketua KONI Berau, Taupan Majid, menyampaikan bahwa persoalan bonus atlet turut menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat […]

  • Perburuan Biota Laut Jadi Alarm bagi Pariwisata Maratua, Bupati Berau: Laut Berau Harus Dilindungi

    Perburuan Biota Laut Jadi Alarm bagi Pariwisata Maratua, Bupati Berau: Laut Berau Harus Dilindungi

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Aktivitas yang diduga mengancam biota laut dilindungi di perairan Maratua menjadi peringatan bagi keberlanjutan pariwisata bahari Kabupaten Berau yang selama ini bertumpu pada kekayaan ekosistem bawah laut. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan kelestarian laut tidak boleh dikorbankan oleh aktivitas wisata maupun kegiatan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Menurut dia, Maratua merupakan […]

  • Program Bantuan Pangan Nasional Sasar 18,3 Juta KPM, Termasuk 4.549 di Berau

    Program Bantuan Pangan Nasional Sasar 18,3 Juta KPM, Termasuk 4.549 di Berau

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.174
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah pusat memastikan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram tetap berlanjut pada periode Oktober–November 2025. Secara nasional, bantuan ini ditujukan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Di Kabupaten Berau, jumlah penerima diperkirakan masih sama seperti tahap sebelumnya pada Juni–Juli lalu, yakni sebanyak 4.549 KPM. Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, […]

  • Transportasi Belum Terintegrasi, Jelajah Wisata Biduk-Biduk Jadi Kurang Efisien

    Transportasi Belum Terintegrasi, Jelajah Wisata Biduk-Biduk Jadi Kurang Efisien

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 443
    • 0Komentar

    BERAU — Keterbatasan transportasi umum antar destinasi wisata di Kecamatan Biduk-Biduk masih menjadi tantangan dalam mendukung mobilitas wisatawan. Hingga kini, pengunjung umumnya mengandalkan kendaraan pribadi atau jasa travel untuk menjangkau berbagai lokasi wisata. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Samsiah Nawir, mengatakan sebagian besar wisatawan telah menyiapkan akses transportasi secara mandiri sebelum berkunjung. Mereka […]

  • Madri Pani-Agus Wahyudi Temui Warga Kelay, Usung Visi Pembangunan Berau yang Pro Rakyat

    Madri Pani-Agus Wahyudi Temui Warga Kelay, Usung Visi Pembangunan Berau yang Pro Rakyat

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.051
    • 0Komentar

    Kelay — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), terus mengintensifkan kampanye mereka ke berbagai titik di Kabupaten Berau. Setelah menyapa warga di pesisir selatan dan daerah wisata, kali ini giliran masyarakat Kecamatan Kelay yang menjadi tujuan safari politik pasangan ini. Pada Jumat (18/10/2024), Paslon MP-AW […]

  • Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

    Ayah di Berau Rudapaksa Anak Kandung sejak SD, Mengaku karena “Cinta”

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 699
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Salah satu kasus di Kabupaten Berau yang saat ini ramai menjadi perbincangan adalah persetubuhan seorang ayah kandung kepada anaknya sendiri, yang terjadi di Trans Sambaliung. Mirisnya, hal itu dilakukan karena si ayah mengaku mencintai anaknya itu. Bukan cinta wajar bapak kepada anak, namun “cinta terlarang” yang sudah mengarah ke obsesi. Sehingga membuat […]

expand_less