Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.325
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat Tanggalnya! Debat Publik Pilbup Berau 2024 Siap Disiarkan di Televisi Nasional

    Catat Tanggalnya! Debat Publik Pilbup Berau 2024 Siap Disiarkan di Televisi Nasional

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 725
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kedua pasangan calon (pason) Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan Debat Publik atau debat terbuka antarpaslon pada 26 Oktober mendatang. Kegiatan debat publik tersebut akan dilaksankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau secara langsung atau live pada stasiun televisi nasional Trans TV. Lalu debat publik kedua akan dilakukan pada […]

  • Bupati Dorong Lulusan UMB Jadi Pencipta Peluang dan Solusi bagi Berau

    Bupati Dorong Lulusan UMB Jadi Pencipta Peluang dan Solusi bagi Berau

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mendorong para lulusan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) untuk tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja, tetapi mampu menciptakan peluang usaha, memberikan solusi, serta mengambil peran nyata dalam pembangunan daerah. Pesan tersebut disampaikan Sri Juniarsih saat menghadiri Wisuda ke-6 UMB hari kedua Program Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2) di […]

  • Sumadi Dorong Sistem Pendataan Terpadu: Upaya Cegah Perilaku Menyimpang Sejak Bangku Sekolah

    Sumadi Dorong Sistem Pendataan Terpadu: Upaya Cegah Perilaku Menyimpang Sejak Bangku Sekolah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah yang lebih serius dan terstruktur dalam melakukan pendataan serta pembinaan dini terhadap siswa yang menunjukkan perilaku mencurigakan atau berpotensi mengarah pada penyimpangan seksual. Sumadi menilai bahwa fenomena perilaku berisiko pada anak dan remaja semakin memprihatinkan dan membutuhkan perhatian lintas sektor, terutama […]

  • Pemprov Kaltim Kucurkan Rp25 Miliar untuk Renovasi Rumah Jabatan, Klaim Transparan dan Sesuai Aturan

    Pemprov Kaltim Kucurkan Rp25 Miliar untuk Renovasi Rumah Jabatan, Klaim Transparan dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur. Kebijakan ini menuai perhatian publik karena nilainya yang dinilai cukup besar. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengatakan renovasi dilakukan karena kondisi bangunan yang sudah lama tidak ditempati dan membutuhkan perbaikan menyeluruh. “Rumah jabatan ini sudah puluhan […]

  • Komunitas Pecinta Dayung Berau Gaungkan Perdamaian Pasca Pilkada

    Komunitas Pecinta Dayung Berau Gaungkan Perdamaian Pasca Pilkada

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.220
    • 0Komentar

    Sambaliung – Menyambut semangat kedamaian dan kebersamaan pasca Pilkada 2024, Komunitas Pecinta Dayung Pembassai Batu Bual Pegat Bukur Kabupaten Berau menggelar acara Deklarasi Damai yang dilanjutkan dengan Lomba Dayung Open Berau dalam rangka Menyambut Natal dan Tahun baru 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada hari Minggu, […]

  • Tak Hanya Kontribusi Untuk PAD Berau, PT Hutan Sanggam Juga Dorong Ketahanan Pangan dan Pemulihan Hutan

    Tak Hanya Kontribusi Untuk PAD Berau, PT Hutan Sanggam Juga Dorong Ketahanan Pangan dan Pemulihan Hutan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.993
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — PT Hutan Sanggam Berau (HSB) bersama masyarakat Kampung Batu Rajang, Kecamatan Segah, memanen perdana jagung seluas lima hektare pada Agustus 2025 lalu. Kegiatan ini menjadi langkah awal kolaborasi antara perusahaan dan warga untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus pemulihan kawasan hutan yang dikelola HSB. Panen perdana itu juga mendapat pendampingan dari Dinas Pertanian […]

expand_less