Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 928
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gotong Royong dan Persatuan Jadi Pesan Utama Bupati Berau di Hari Kemerdekaan

    Gotong Royong dan Persatuan Jadi Pesan Utama Bupati Berau di Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.660
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat di Lapangan Pemuda, Tanjung Redeb, pada Minggu pagi (17/8/2025). Acara sakral ini dipimpin langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih. Upacara dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi, mulai dari TNI/POLRI, Satpol PP, Kesbang Linmas, pelajar, mahasiswa, […]

  • Berau Raih Realisasi Tertinggi Bankeu Se-Kaltim, Capai 87,79% di Triwulan II

    Berau Raih Realisasi Tertinggi Bankeu Se-Kaltim, Capai 87,79% di Triwulan II

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 788
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dari hasil Rapat Tim Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Bankeu Kabupaten/kota triwulan II tahun 2024, Berau menjadi kabupaten dengan realisasi paling tinggi se-Kaltim. Hingga saat ini, realisasi bantuan di Kabupaten Berau menunjukkan kemajuan signifikan dengan 80% pencapaian fisik dan 87,79% pencapaian keuangan. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (29/8/2024) lalu itu, dihadiri BAPPEDA, BPKAD, […]

  • ‎Inovasi Digital di Berau: QR Code dan Gelang Tangan Jadi Alat Baru Pantau Wisatawan

    ‎Inovasi Digital di Berau: QR Code dan Gelang Tangan Jadi Alat Baru Pantau Wisatawan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 793
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penerapan teknologi kini mulai merambah dunia pariwisata Berau. Melalui sistem QR Code dan gelang tangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau memperkenalkan cara baru mencatat jumlah pengunjung secara akurat di setiap kegiatan musik dan budaya. ‎Langkah ini pertama kali diuji coba dalam ajang Maratua Musik Festival (MMF), yang digelar di salah […]

  • FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

    FPK Desak Pemkab Berau Awasi Ketat Aktivitas Pertambangan

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Permasalahan aktivitas pertambangan PT.Berau Coal yang dianggap melanggar aturan, terus bergulir. Senin (22/7/2024) siang, puluhan pemuda yang menamakan dirinya Front Pemuda Kaltim (FPK) mendatangi kantor Bupati Berau, untuk menyuarakan hal ini. Ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mediasi dan diskusi bersama FPK dilakukan secara terbuka, di ruang rapat Kakaban Setkab […]

  • Pemuda Berau Garap Film “Raja Alam”, Angkat Sejarah Sultan Alimuddin ke Layar Lebar

    Pemuda Berau Garap Film “Raja Alam”, Angkat Sejarah Sultan Alimuddin ke Layar Lebar

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 649
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Film Raja Alam: Sultan Alimuddin tengah dipersiapkan. Film yang mengangkat sejarah Kesultanan di Kabupaten Berau ini digagas sendiri oleh pemuda lokal yang tergabung dalam Rabba Rimpa Bahari. Film tersebut telah melalui tahapan riset dan penulisan naskah sebelum memasuki proses produksi. Sutradara film, Yayan Kulimpapat, menyampaikan bahwa penyusunan naskah dilakukan melalui riset mendalam […]

  • Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

    Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 954
    • 0Komentar

    TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934. Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana […]

expand_less