Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.298
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fokus Transportasi dan Perlindungan Tenaga Kerja, SraGam Tarik Simpati Warga Gunung Sari

    Fokus Transportasi dan Perlindungan Tenaga Kerja, SraGam Tarik Simpati Warga Gunung Sari

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 689
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Calon bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih, menggelar kampanye tatap muka di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, pada Sabtu (28/9/2024). Dalam acara tersebut, Sri Juniarsih didampingi oleh tim pemenangan SraGam (Sri Juniarsih – Gamalis) bertemu dengan ratusan warga yang sebagian besar merupakan pekerja atau buruh perkebunan kelapa sawit. Dalam pertemuan […]

  • Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    Masa Tenang Dimulai, Cuti Bupati Berakhir

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 790
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Setelah menjalani cuti kampanye selama Pilkada, Sri Juniarsih kembali menjabat sebagai Bupati Berau pada hari ini, Minggu (24/11/2024). Cuti yang diberikan kepada Sri Juniarsih berakhir pada 23 November 2024, sementara dari tanggal 24 hingga 26 November sudah memasuki masa tenang Pilkada, yang mana segala kegiatan kampanye, termasuk promosi diri dan pembagian bingkisan, dilarang. […]

  • Penyertaan Modal Jadi Solusi Efektif untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih di Berau

    Penyertaan Modal Jadi Solusi Efektif untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih di Berau

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 730
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Program penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Berau kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong menegaskan, penyertaan modal ke Perumda Air Minum Batiwakkal, bisa menjadi alternatif untuk mengatasi tingginya biaya operasional Perumda Air Minum Batiwakkal. Menurut Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman, PDAM Berau telah menerima penyertaan […]

  • Ribuan Pelaku Usaha Hadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026

    Ribuan Pelaku Usaha Hadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas keberhasilannya menghadirkan layanan perizinan usaha yang cepat dan mudah bagi pelaku UMKM. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 di Balikpapan, Rabu, 17 Juni 2026. Berdasarkan laporan yang diterimanya dari para pelaku usaha, […]

  • Berau Jadwalkan Salat Istisqa di Tengah Karhutla dan Cuaca Kering

    Berau Jadwalkan Salat Istisqa di Tengah Karhutla dan Cuaca Kering

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BERAU — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama Wakil Bupati Berau Gamalis dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Jalan Poros Kelay KM 9, Selasa, (18/8). Peninjauan itu dilakukan untuk melihat kondisi terkini sekaligus memastikan penanganan kebakaran oleh tim gabungan di lapangan. Api menyebar cepat karena […]

  • Bupati Berau: Rumah Tenun Jadi Simbol Kebangkitan Kearifan Lokal

    Bupati Berau: Rumah Tenun Jadi Simbol Kebangkitan Kearifan Lokal

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.057
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Rumah tenun yang menjadi salah satu harapan para pengrajin tenun di Kabupaten Berau akan segera tuntas dibangun. Rumah tenun ini merupakan usulan yang telah diajukan sejak 2021 oleh Pemkab Berau, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. “Sudah berjalan 2 tahun pembangunannya ini. Saat ini memang sudah finishing-finishing saja. Artinya seperti […]

expand_less