Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 765
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontrak PPPK Berau Berakhir 2026, Evaluasi Kinerja Jadi Penentu

    Kontrak PPPK Berau Berakhir 2026, Evaluasi Kinerja Jadi Penentu

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.295
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Berau menghadapi ketidakpastian menjelang berakhirnya masa kontrak mereka pada 2026. Hingga kini, belum ada kepastian apakah kontrak akan diperpanjang atau tidak. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Sri Eka Takariyati, mengatakan perpanjangan kontrak sepenuhnya menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah […]

  • Thamrin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dari Dapil Wisata Berau

    Thamrin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dari Dapil Wisata Berau

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasca dilantik sebagai anggota DPRD Berau periode 2024-2029 lalu, Thamrin yang politisi dari PKS ini menyebut jika dirinya telah mempersiapkan tim yang akan menampung semua aspirasi masyarakat, khususnya yang masuk dalam dapilnya yakni Biatan, Talisayan, Batu Putih, Biduk-biduk, Pulau Derawan dan Maratua. “Potensi di daerah itu sangat banyak dan masih bisa dimaksimalkan. […]

  • Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

    Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 819
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kenaikan tarif air oleh Perumdam Batiwakkal rupanya tidak lepas dari kualitas air baku, terutama air sungai yang menjadi sumber utama air minum di Kabupaten Berau. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah yang menyebut pencemaran lingkungan membuat proses pengolahan air menjadi lebih sulit dan membutuhkan bahan kimia yang lebih […]

  • Residivis LPG Beraksi Lagi di Berau

    Residivis LPG Beraksi Lagi di Berau

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Resor Berau menangkap seorang pria berinisial MR, 58 tahun, yang diduga terlibat dalam pencurian tabung gas LPG di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Redeb. Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal pada Ahad, 12 April 2026, sekitar pukul 16.50 Wita. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Berau, Ajun Komisaris Polisi Jody Rahman, mengatakan […]

  • Bupati Minta Pemuda Berau Kuasai Bahasa Asing untuk Pariwisata

    Bupati Minta Pemuda Berau Kuasai Bahasa Asing untuk Pariwisata

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 610
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyerukan agar para pemuda di Bumi Batiwakkal terus berkreasi dan berinovasi sekaligus mengambil peran strategis dalam mendorong kemajuan daerah. Fokus utama yang ia tekankan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pengembangan potensi pariwisata. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, Berau tercatat sebagai kabupaten dengan […]

  • Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 926
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Berau diwajibkan untuk mengonsumsi beras produksi lokal sebagai bagian dari upaya mendukung pertanian setempat. Namun, jumlah beras yang wajib dikonsumsi mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 5 kilogram per bulan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini diambil […]

expand_less