Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.040
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Jadi Media Edukasi, Pemkab Berau Perkuat Peran Guru Lewat Pelatihan Bertutur

    Cerita Jadi Media Edukasi, Pemkab Berau Perkuat Peran Guru Lewat Pelatihan Bertutur

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dalam upaya memperkuat fondasi literasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau menyelenggarakan Pelatihan Bertutur pada 1–2 Agustus 2025. Kegiatan ini digelar di aula Dispusip dan melibatkan 35 peserta dari berbagai latar belakang profesi. Para peserta terdiri dari guru sekolah dasar atau sederajat, pengelola perpustakaan kampung, pengurus […]

  • Turap Indah dan Jalan Mulus di Gunung Tabur: Warga Apresiasi Komitmen Pemimpin Berau

    Turap Indah dan Jalan Mulus di Gunung Tabur: Warga Apresiasi Komitmen Pemimpin Berau

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Di bawah kepemimpinan Bupati Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis, pembangunan di Kabupaten Berau terus menunjukkan kemajuan yang signifikan, khususnya di Kecamatan Gunung Tabur. Salah satu bukti nyata dari kesuksesan pembangunan ini adalah realisasi proyek-proyek besar yang kini tengah dijalankan di berbagai sektor. Keberhasilan pembangunan ini menunjukkan adanya pemerataan yang memberikan […]

  • Beban Puncak Capai 39 MW, PLN Tambah Mesin Jelang Pilkada dan Nataru di Berau

    Beban Puncak Capai 39 MW, PLN Tambah Mesin Jelang Pilkada dan Nataru di Berau

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.159
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dalam upaya meningkatkan pasokan listrik dan mengurangi risiko pemadaman di Kabupaten Berau, PLN berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) baru dengan kapasitas mesin 4 MW. Tambahan daya ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Berau, khususnya dalam menghadapi sejumlah momen penting seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, perayaan Natal […]

  • Perketat Izin Pelaku Bisnis Poperti

    Perketat Izin Pelaku Bisnis Poperti

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    (17/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, mengingatkan para pelaku usaha properti atau pengembang perumahan untuk secara teliti memeriksa izin mendirikan bangunan sebelum memulai proses pembangunan. Diketahui bahwa Kabupaten Berau saat ini sedang mengalami lonjakan pembangunan rumah dan gedung baru, tidak hanya terbatas di wilayah perkotaan, tetapi juga menyebar hingga […]

  • Polda Kaltim dan KPU Deklarasikan Pilkada Damai 2024

    Polda Kaltim dan KPU Deklarasikan Pilkada Damai 2024

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Balikpapan – Polda Kalimantan Timur bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024, Selasa (24/9/2024). Acara yang dipusatkan di BSCC Dome ini dihadiri oleh pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam pemilihan gubernur, walikota, dan bupati di Kaltim, serta jajaran KPU dan Bawaslu se-Kaltim. Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, dalam sambutannya, […]

  • BPJS Kesehatan Tak Bisa Digunakan di IGD? Ini Alasan dan Kriterianya

    BPJS Kesehatan Tak Bisa Digunakan di IGD? Ini Alasan dan Kriterianya

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 942
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Seorang warga mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan yang tidak bisa digunakan pada Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Abdul Rivai. Diana Sari mengatakan dirinya mengajukan penggunaan BPJS untuk perawatan saat masuk IGD. Namun tidak disetujui pihak RSUD dikarenakan tidak termasuk gawat darurat. “Saya belum paham aturan penggunaan BPJS ini, apakah kondisi saya saat […]

expand_less