Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 936
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raup Omzet Puluhan Juta Per Hari, UMKM di Berau Masih Gunakan Elpiji Subsidi

    Raup Omzet Puluhan Juta Per Hari, UMKM di Berau Masih Gunakan Elpiji Subsidi

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 575
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Penggunaan gas melon bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat golongan tertentu diduga disalahgunakan oleh salah satu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Berau. Hal ini terungkap setelah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, melaporkan adanya dugaan penimbunan gas bersubsidi oleh UMKM yang beromzet puluhan juta per hari. Bahkan UMKM tersebut disebutkan telah […]

  • Gandeng Konsultan untuk Dongkrak Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

    Gandeng Konsultan untuk Dongkrak Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau semakin serius menata Pulau Maratua sebagai kawasan wisata premium kelas dunia. Keseriusan tersebut tampak dari meningkatnya aktivitas pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal serta langkah strategis yang kini mulai dijalankan Pemkab Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih, telah menjalin komunikasi dengan seorang konsultan profesional yang akan menjadi mitra strategis dalam memetakan […]

  • Gagal Diangkat, Ratusan Guru Honorer Berau Bertahan dengan Skema Darurat Disdik

    Gagal Diangkat, Ratusan Guru Honorer Berau Bertahan dengan Skema Darurat Disdik

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 395
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pendidikan Kabupaten Berau berupaya menjaga kesejahteraan tenaga honorer di tengah keterbatasan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini ditempuh menyusul regulasi pemerintah pusat yang membatasi rekrutmen tenaga non-ASN baru. Kepala Bidang P2TK Dinas Pendidikan Berau, Mustaring, mengatakan ratusan tenaga honorer belum dapat diakomodasi menjadi ASN. Sebelumnya, sekitar 146 tenaga […]

  • SIGAP dari Berau hingga Bulungan, Model Baru Pembangunan Hijau Berbasis Desa

    SIGAP dari Berau hingga Bulungan, Model Baru Pembangunan Hijau Berbasis Desa

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Di saat tekanan terhadap hutan dan krisis lingkungan kian menguat di berbagai daerah, sejumlah kampung di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara memilih jalur berbeda: membangun dari desa dengan menaruh pengelolaan sumber daya alam dan partisipasi warga sebagai titik tumpu. Pengalaman itu dipaparkan dalam Ekspos Program SIGAP bertajuk “Simpul Hijau: Merayakan Kolaborasi Pembangunan Daerah […]

  • Dedikasi Guru Honorer Berau: Mengajar di Tengah Badai Kebijakan Baru

    Dedikasi Guru Honorer Berau: Mengajar di Tengah Badai Kebijakan Baru

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 925
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di tengah ketegangan terkait larangan pengangkatan tenaga honorer baru, 197 tenaga honorer yang mengajar di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tetap melanjutkan tugas mereka. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sektor pendidikan sempat menghadapi kekhawatiran atas kekurangan tenaga pengajar. Namun, hingga […]

  • Polisi Dalami Jaringan Penjualan Tiket Ilegal Persija vs Persib

    Polisi Dalami Jaringan Penjualan Tiket Ilegal Persija vs Persib

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Laga Persija Jakarta kontra Persib Bandung di Stadion Segiri, Samarinda, menyisakan persoalan di luar lapangan. Polresta Samarinda mengungkap dugaan praktik penjualan tiket ilegal yang memicu keributan di sejumlah pintu masuk stadion. Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menjelaskan pengusutan berawal ketika petugas mendapati kekacauan di beberapa gate saat pertandingan berlangsung. Sejumlah penonton […]

expand_less