Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 951
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih: Administrasi Belakangan, Selamatkan Pasien Dulu

    Sri Juniarsih: Administrasi Belakangan, Selamatkan Pasien Dulu

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.179
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kini memiliki tambahan fasilitas kesehatan dengan peningkatan status Klinik Tirta menjadi Rumah Sakit Tipe D Tirta Medical Center. Kehadiran rumah sakit baru ini diharapkan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan hadirnya Tirta Medical Center harus dibarengi peningkatan mutu layanan. Menurutnya, rumah sakit tidak hanya […]

  • Baturunan Parau: Warisan Maritim Kesultanan Gunung Tabur yang Terus Dijaga Pemerintah Daerah

    Baturunan Parau: Warisan Maritim Kesultanan Gunung Tabur yang Terus Dijaga Pemerintah Daerah

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    GUNUNG TABUR – Di tengah arus modernisasi yang berjalan cepat, Kabupaten Berau tetap memberi ruang luas bagi tradisi turun-temurun yang menjadi identitas masyarakatnya. Salah satu yang kembali dihidupkan adalah Baturunan Parau, ritual adat Kesultanan Gunung Tabur yang sejak dulu merekam jejak hubungan antara pemimpin dan rakyatnya melalui simbol sebuah perahu panjang berhias kepala naga. Baturunan […]

  • Pers Berperan Ciptakan Kamtibmas

    Pers Berperan Ciptakan Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, Indera Teguh, menyerukan pentingnya persatuan dan kesolidan wartawan pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Teguh menyampaikan hal tersebut dalam sebuah pernyataan pada Rabu (11/12/2024). Menurutnya, meski banyak perbedaan yang mencuat selama proses Pilkada, baik dalam pemberitaan maupun pandangan politik, hal itu seharusnya tidak […]

  • Tenaga Guru Terbatas, SLB Berau Kewalahan Hadapi Kelebihan Murid

    Tenaga Guru Terbatas, SLB Berau Kewalahan Hadapi Kelebihan Murid

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 689
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyoroti persoalan kelebihan jumlah siswa di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di wilayahnya. Kondisi ini dinilai cukup mendesak dan perlu segera ditangani oleh pemerintah daerah. Informasi mengenai kondisi SLB tersebut, menurut Gamalis, diterima langsung dari pihak sekolah. Ia mengakui belum melakukan koordinasi menyeluruh dengan organisasi perangkat daerah […]

  • Rp 465 M Dana Kampung Berau untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan SDM

    Rp 465 M Dana Kampung Berau untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan SDM

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 667
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Selama tahun 2024 ini, Kabupaten Berau mendapatkan kucuran dana untuk kampung dengan jumlah yang cukup besar yakni Rp465 Miliar. Dana inipun telah tuntas disalurkan ke 100 kampung yang ada. “Benar sudah disalurkan semua, dan realisasinya juga maksimal. Banyak program yang bisa dilakukan masyarakat dari dana kampung itu, bukan hanya untuk infrastruktur,” ujar Kepala […]

  • Peraturan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menjadi Penghalang Utama

    Pembangunan Toilet di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb Terganjal Aturan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 719
    • 0Komentar

    Beraunews.id,Tanjung Redeb — Sebagai salah satu Pusat Jajanan Kuliner yang tak pernah sepi dari Wisatawan atau Pengunjung, masyarakat berharap agar Pemkab Berau bisa membuatkan Toilet di sepanjang Tepian Ahmad Yani atau Tepian Segah. Namun, hal ini tak bisa terwujud lantaran terbentur Aturan. Ditemui Senin (1/7/2024) siang di ruang kerjanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim menjelaskan jika sepanjang Tepian Ahmad Yani itu merupakan Jalur Hijau dan adanya Garis Padan Sungai, maka sudah ada Aturan yang mengikat. Jika […]

expand_less