Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 935
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adira Expo Tebar Promo di Berau: Ruang Finansial Sekaligus Hiburan Keluarga

    Adira Expo Tebar Promo di Berau: Ruang Finansial Sekaligus Hiburan Keluarga

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Berau — Lapangan THR Diponegoro di Kabupaten Berau akan berubah menjadi ruang interaksi masyarakat selama tiga hari pada 16–18 April 2026. Bukan sekadar pameran pembiayaan, kegiatan bertajuk Adira Expo Tebar Promo ini dirancang sebagai ajang yang memadukan solusi finansial dengan hiburan keluarga. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang cepat dan fleksibel, pameran […]

  • Kenyang Tanpa Nasi? Festival Ini Punya Menu Ajaib untuk Otak Anak Cerdas!

    Kenyang Tanpa Nasi? Festival Ini Punya Menu Ajaib untuk Otak Anak Cerdas!

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Bupati Berau, Sri Juniarsih, membuka Festival Pangan Lokal Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) tingkat Kabupaten Berau tahun 2024 pada Selasa (16/7/2024) di ruang RPJPD Baplitbang. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih berharap festival ini dapat mendorong masyarakat untuk menerapkan menu B2SA dalam keseharian. “Kenyang tidak harus dengan nasi. Menu B2SA yang […]

  • Dapat Rekomendasi Kuat dari Partai Perindo

    Dapat Rekomendasi Kuat dari Partai Perindo

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Langkah Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Berau, Sri Juniarsih Mas, menuju Pilkada Berau semakin terbuka. Selain mendapat dukungan dari PKS, Umi -sapaan akrab Sri Juniarsih- resmi menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Perindo sebagai bakal calon bupati Berau di Pilkada 2024 November mendatang. Penyerahan surat rekomendasi tersebut dilakukan langsung oleh […]

  • Kembali Beroperasi, Dermaga Teluk Sulaiman Bisa Dongkrak PAD

    Kembali Beroperasi, Dermaga Teluk Sulaiman Bisa Dongkrak PAD

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Kembali beroperasinya dermaga Teluk Sulaiman menjadi pintu baru peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Anggota Komisi III DPRD Berau, M. Ichsan Rapi, yang ditemui juga menyatakan dukungannya terhadap pembukaan dermaga ini. “Dermaga ini bisa menjadi pintu utama pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah. Apalagi lokasinya di pesisir Berau, dermaga itu ibarat pintu masuk dan […]

  • Sri Juniarsih: Tidak Ada Lagi Kampung Tertinggal, Berau Siap Jadi Kabupaten Termaju

    Sri Juniarsih: Tidak Ada Lagi Kampung Tertinggal, Berau Siap Jadi Kabupaten Termaju

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 702
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kampanye dan silaturahmi pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau, Sri Juniarsih Mas – Gamalis (SraGam), di Kecamatan Batu Putih, pada Minggu (20/10/2024) berhasil menarik perhatian ratusan warga. Acara ini turut dihadiri sejumlah partai pengusung dan tim pemenangan SraGam. Dalam kesempatan ini, calon wakil bupati Berau, Gamalis, menyoroti komitmen Pemkab Berau dalam […]

  • Pengacara Bambang Irawan Apresiasi Profesionalisme Polres Berau

    Pengacara Bambang Irawan Apresiasi Profesionalisme Polres Berau

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.090
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bambang Irawan, seorang pengacara yang berpraktek di wilayah Lembaga Bantuan Hukum Polres Berau, menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan profesional yang diberikan oleh aparat kepolisian, khususnya para penyidik dan penyidik pembantu. Dalam sebuah wawancaranya, Bambang mengungkapkan bahwa selama menjalani praktek hukum, ia merasa sangat dibantu oleh pihak kepolisian. “Saya merasa sangat terbantu oleh kerja […]

expand_less