Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 812
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Soroti Kebersihan Kota di Tengah Ambisi Berau Jadi Destinasi Wisata

    DPRD Soroti Kebersihan Kota di Tengah Ambisi Berau Jadi Destinasi Wisata

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 207
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Keinginan Kabupaten Berau untuk berkembang sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Kalimantan Timur dinilai perlu dibarengi dengan keseriusan menjaga kebersihan lingkungan. Tanpa pengelolaan kebersihan yang baik, potensi wisata yang dimiliki daerah itu dikhawatirkan tidak mampu memberikan kesan positif bagi para pelancong. Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, mengatakan bahwa kondisi lingkungan sering […]

  • Bimtek Budaya Kerja Digelar, Sekkab Berau Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

    Bimtek Budaya Kerja Digelar, Sekkab Berau Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Budaya Kerja bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Balikpapan di Ballroom SM Tower, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad […]

  • KPU Berau Siapkan Rekapitulasi Suara di 13 Kecamatan, Ini Jadwalnya

    KPU Berau Siapkan Rekapitulasi Suara di 13 Kecamatan, Ini Jadwalnya

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 787
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau akan memulai proses rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kecamatan, yang dijadwalkan berlangsung mulai 28 hingga 30 November 2024. Proses ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan untuk memastikan akurasi dan transparansi hasil suara yang terkumpul. Rekapitulasi ini akan dilakukan di 13 kecamatan yang ada di […]

  • Kereta Kaltara–IKN Berproses, Investor Siap Gelontorkan Rp25 Triliun

    Kereta Kaltara–IKN Berproses, Investor Siap Gelontorkan Rp25 Triliun

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Rencana pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Kalimantan Utara dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan perkembangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyatakan telah bertemu dengan investor yang berminat mendanai proyek tersebut dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp25 triliun. Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, mengatakan pertemuan dengan investor berlangsung lancar. Pertemuan digelar di […]

  • Pulau Derawan Dapat Tambahan Tenaga Medis dan Ambulans Laut Tahun Ini

    Pulau Derawan Dapat Tambahan Tenaga Medis dan Ambulans Laut Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Derawan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau menanggapi usulan Kepala Kampung Pulau Derawan dan Camat terkait kekurangan tenaga kesehatan serta kebutuhan ambulans laut di wilayah kepulauan. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menyampaikan bahwa penugasan tenaga kesehatan untuk daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan telah diproses dan telah mendapat SK dari Bupati Berau. Selain itu, pengganti pejabat […]

  • ‎Festival Kuliner Lokal Berau: Menggali Kearifan Rasa, Menguatkan Ketahanan Pangan

    ‎Festival Kuliner Lokal Berau: Menggali Kearifan Rasa, Menguatkan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.993
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mencoba menegaskan satu hal kemandirian pangan tak harus bergantung pada beras dan tepung.Melalui Festival Kuliner Pangan Lokal yang digelar Dinas Pangan Berau dalam rangka Hari Pangan Sedunia 2025. ‎Kimi masyarakat diajak kembali menoleh ke dapur tradisional ke sumber karbohidrat yang selama ini terpinggirkan seperti umbi-umbian, jagung, dan pisang. ‎“Festival […]

expand_less