Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Pembangunan Toilet di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb Terganjal Aturan

Pembangunan Toilet di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb Terganjal Aturan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 502
  • print Cetak

Beraunews.id,Tanjung Redeb — Sebagai salah satu Pusat Jajanan Kuliner yang tak pernah sepi dari Wisatawan atau Pengunjung, masyarakat berharap agar Pemkab Berau bisa membuatkan Toilet di sepanjang Tepian Ahmad Yani atau Tepian Segah. Namun, hal ini tak bisa terwujud lantaran terbentur Aturan.

Ditemui Senin (1/7/2024) siang di ruang kerjanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim menjelaskan jika sepanjang Tepian Ahmad Yani itu merupakan Jalur Hijau dan adanya Garis Padan Sungai, maka sudah ada Aturan yang mengikat.

Jika berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, maka Tangki Septik (Septic Tank) harus memiliki jarak horizontal dari Aliran Air Tanah atau Sumber Pengotoran (Bidang Resapan/Tangki Septic) lebihbdari 11 meter. Sedangkan untuk jarak terhadap Perumahan minimal 50 meter.

“Seperti yang ada di Tepian Sambaliung itu salah, karena posisi Toilet umumnya dekat Sungai bahkan ada yang diatas Sungai. Dan dari hasil Rapat Evaluasi beberapa waktu lalu juga sudah ditegur Bupati, karena dibangun tidak sesuai Standar,” tegas Mustakim.

Dikatakannya, pembuatan Toilet itu harus ada Perencanaan secara matang. Karena nantinya dikhawatirkan air limbah domestiknya maupun limbah kotorannya akan mengalir ke Sungai, yang otomatis mencemari air Sungai.

Dijelaskannya lebih lanjut, kalaupun memang dibutuhkan misalkan saat ada Kegiatan di sepanjang Tepian Ahmad Yani, maka Toilet portabel bisa menjadi alternatif. (mel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    Pemkab Berau Perkuat Infrastruktur Digital, WiFi Gratis Hingga Standar Kompetensi Wartawan

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 445
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah serius dalam memperkuat tata kelola informasi dan komunikasi publik, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024. Aturan ini menjadi pedoman baru bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan komunikasi dan informatika. Langkah ini salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Permenkominfo tersebut yang […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.663
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

  • Lanjutkan Perjuangan! Sragam Siap Tuntaskan Program Unggulan untuk Berau

    Lanjutkan Perjuangan! Sragam Siap Tuntaskan Program Unggulan untuk Berau

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kamis (10/10/2024) sore, kantor sekretariat bersama (sekber) paslon nomor 2 Sragam di Jalan Pulau Panjang, digeruduk ratusan masyarakat. Antusias dari mayoritas para kaum hawa ini seolah tak terbendung untuk menghadiri kampanye paslon petahana itu. Meskipun hanya dihadiri calon Wakil Bupati Berau Gamalis, kampanye berlangsung asyik sembari diselingi nyanyian dan lontaran pantun, serta […]

  • Polres Berau Siap Berantas Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

    Polres Berau Siap Berantas Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.197
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Dugaan adanya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Berau mencuat. Sejumlah titik di wilayah Kelay, hingga Teluk Bayur diduga masih beroperasi. Hal tersebut pun disikapi Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar yang didampingi Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman. Khairul mengungkapkan, pihaknya akan serius untuk menindaklanjuti terkait informasi […]

  • Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 797
    • 0Komentar

    BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung. […]

  • Dari Sekolah ke Panggung Provinsi, Surung Barintak Ukir Prestasi Literasi‎

    Dari Sekolah ke Panggung Provinsi, Surung Barintak Ukir Prestasi Literasi‎

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 799
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dunia literasi Kabupaten Berau kembali mencatat prestasi gemilang. Perpustakaan Surung Barintak milik SMP Negeri 3 Tanjung Redeb meraih Juara II Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dalam ajang Gebyar Anugerah Literasi 2025, yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Samarinda, Senin (27/10/2025). ‎ ‎Dengan mengusung tema “Membumikan Literasi, Menumbuhkan Generasi Emas”, kegiatan […]

expand_less