Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 1.074
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Dalam rangka menghormati pelaksanaan Peringatan Isra Mikraj yang jatuh pada 27 Januari 2025 dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/Ol/I/Kespol-IV/2025 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard).

Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, ini mengacu pada Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 serta Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aturan tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana khidmat dan kondusif selama perayaan hari besar keagamaan.

Adapun ketentuan dalam surat edaran tersebut adalah penutupan seluruh jenis kegiatan usaha seperti pub, bar, karaoke, dan hiburan live musik, termasuk yang berada di area hotel, wajib ditutup pada tanggal 27 Januari 2025 dan 29 Januari 2025.

  Untuk arena bola sodok (billiard), operasional diatur secara khusus pada tanggal 26 Januari hingga 30 Januari 2025, dengan waktu operasional pukul 10.00-16.00 Wita dan pukul 19.00-22.00 Wita. Mulai tanggal 31 Januari 2025, kegiatan usaha dapat kembali beroperasi seperti biasa.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai dengan BAB V Pasal 14 dan BAB VI Pasal 15 Perda Kabupaten Berau Nomor 13 Tahun 2012.

Bupati Berau mengimbau seluruh pengelola usaha hiburan dan masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan penghormatan terhadap pelaksanaan hari besar keagamaan.

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana harmonis di Kabupaten Berau selama peringatan hari-hari besar tersebut. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Gamalis: Ini Arahan Penting Jokowi untuk Semua Daerah!

    Wabup Gamalis: Ini Arahan Penting Jokowi untuk Semua Daerah!

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 555
    • 0Komentar

    IKN- Hadir dalam rapat bersama kepala daerah se-Indonesia di Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa (13/8/2024), Wabup Berau Gamalis mengatakan jika sesuai arahan Presiden Jokowi maka kebijakan yang dibuat daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Presiden Jokowi saat rapat didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris […]

  • Polres Berau Ungkap 6 Kasus Menggemparkan

    Polres Berau Ungkap 6 Kasus Menggemparkan

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 565
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sejak awal Mei hingga awal Juni 2025 ini, tercatat ada enam kasus fenomenal yang ditangani oleh Polres Berau. Mengapa fenomenal? Karena kasus yang ada merupakan kasus menonjol bahkan viral di sosial media. Seperti kasus pemerkosaan di Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu, yang sempat viral di sosial media, dan memudahkan […]

  • Olahraga Berau Harus Maju, Fasilitas Layak dan Jaminan Atlet Jadi Prioritas

    Olahraga Berau Harus Maju, Fasilitas Layak dan Jaminan Atlet Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    TANJUNG RESEB– Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Liliansyah, menyampaikan harapannya agar dunia olahraga di Berau semakin maju dan mampu mencetak atlet-atlet unggul yang tidak hanya berprestasi di tingkat daerah, tetapi juga nasional dan internasional. Dalam upaya tersebut, Liliansyah juga mengingatkan pentingnya kesejahteraan bagi para atlet agar mereka dapat fokus berlatih […]

  • Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau mengingatkan para calon peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) disembarang tempat. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada. Ia mengatakan berdasarkan peraturan yang berlaku, ada beberapa tempat yang memang dilarang sebagai tempat […]

  • Sekda Berau Soroti Potensi Konflik Lahan, Dorong Perlindungan Masyarakat Adat

    Sekda Berau Soroti Potensi Konflik Lahan, Dorong Perlindungan Masyarakat Adat

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti potensi konflik lahan yang kerap muncul seiring masuknya investasi di sektor perkebunan dan pertambangan. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan konflik umumnya terjadi akibat tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan. “Ketika perusahaan masuk, sering muncul klaim dari masyarakat. Di sisi lain, ada persoalan administrasi di tingkat […]

  • Bupati Berau Larang ASN Live Streaming dan Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

    Bupati Berau Larang ASN Live Streaming dan Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BERAU — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memperketat pembinaan dan penegakan disiplin aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Pegawai dilarang berada di kafe, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, hingga fasilitas kebugaran saat jam kerja tanpa alasan kedinasan yang sah. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Berau Nomor 800.1.6/811/BKPSDM-III/2026 tentang Pembinaan dan […]

expand_less