TANJUNG REDEB– Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim menggelar diskusi bertema “Peran Media Informasi dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual” yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis perempuan dari berbagai media online dan cetak, serta mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Berau, Rabu (13/11/2024). Kegiatan ini menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Berau dalam pelaksanaannya.

Kegiatan yang diadakan di salah satu hotel di Berau ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang bagaimana media dapat berperan dalam melindungi korban kekerasan seksual, terutama perempuan.

Ketua FJPI Kaltim, Tri Wahyuni, dalam paparan materi mengungkapkan bahwa media memegang peranan penting dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, baik dari sisi informasi maupun psikologis.

Tri menjelaskan, media berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi yang dapat membuka kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan.

“Media memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya melaporkan kejadian-kejadian kekerasan, tetapi juga memberikan pemahaman yang mendalam tentang dampak kekerasan bagi korban,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang sensitif terhadap korban dalam pemberitaan. Ia menyebut jurnalis perlu berhati-hati dalam menggunakan bahasa yang tidak menambah trauma bagi korban, dan memastikan identitas korban terlindungi. Media juga harus dapat menyampaikan pesan yang mendukung pemulihan psikologis korban.

Selain itu, media juga berperan dalam memberi ruang bagi advokasi perlindungan hukum, serta mengedukasi publik mengenai hak-hak korban.

Dalam kesempatan yang sama, Indera Teguh, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Berau, turut memberikan pandangan terkait peran media dalam melindungi perempuan, terutama dalam dunia pekerjaan. Indera menegaskan pentingnya kesetaraan gender di dalam dunia media, dengan memberikan perhatian khusus pada perlindungan hak-hak pekerja perempuan.

“SMSI Berau berkomitmen untuk memastikan adanya kesetaraan gaji, fasilitas, dan kesempatan jenjang karir bagi perempuan di dunia media. Perlindungan terhadap pekerja perempuan harus dimulai dari lingkungan kerja yang adil dan setara,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran lebih luas di kalangan jurnalis dan masyarakat tentang pentingnya peran media dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan melindungi korban kekerasan seksual dan fisik.

Diskusi ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan sinergi yang lebih baik antara media, masyarakat, dan organisasi-organisasi perempuan dalam upaya perlindungan korban kekerasan. (Marta)