Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • visibility 346
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau resmi mengetuk persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dengan nilai total Rp 3,4 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung Minggu malam, 30 November 2025, sekaligus mengesahkan revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penandatanganan nota kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dilakukan setelah penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau.

Prioritas Belanja dan Struktur Pendapatan

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa APBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung urusan pemerintahan wajib, khususnya pelayanan dasar, serta sinkron dengan prioritas pembangunan nasional.

Dalam paparannya, Sri Juniarsih merinci struktur APBD 2026 sebagai berikut:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 450 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp 2 triliun
  • Belanja Daerah: Rp 3,4 triliun
  • Pembiayaan Daerah: Rp 688 miliar

“Seluruh proses pembahasan kita lakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab. Yang utama adalah memastikan APBD 2026 benar-benar kembali kepada masyarakat,” kata Sri Juniarsih.

Revisi Perda Pajak: Menyesuaikan dengan Regulasi Nasional

Selain penetapan APBD, paripurna juga menyetujui revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023. Penyesuaian itu dilakukan setelah evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, terutama untuk menyelaraskan aturan daerah dengan:

  • UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)
  • PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang KUPDRD

Menurut Sri Juniarsih, harmonisasi kebijakan pajak diperlukan agar mekanisme perpajakan daerah tidak bertentangan dengan kebijakan fiskal nasional dan tetap berpihak pada masyarakat.

Beberapa poin penting dalam perubahan perda meliputi:

  • Penyesuaian objek dan pengecualian PBB-P2
  • Pengaturan ulang BPHTB
  • Penetapan NJOP oleh kepala daerah
  • Penataan PBJT makanan dan minuman agar tidak membebani UMKM
  • Reposisi sejumlah retribusi demi transparansi dan kepastian hukum

Pemkab Berau memastikan seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti untuk menjaga sinkronisasi kebijakan serta mendukung daya saing usaha.

Selanjutnya, sesuai Pasal 112 PP Nomor 12 Tahun 2019, dokumen APBD 2026 wajib disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja. (akm/adv)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budi Satrio Djiwandono Serukan Sukseskan Pilkada Berau, Dukung Paslon Sri Juniarsih-Gamalis

    Andi Harun-Saefuddin Zuhri dan Rudy Mas’ud-Seno Aji Bersinergi Tingkatkan SDM

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan wakil Walikota Samarinda, Andi Harun-Saefuddin Zuhri menghadiri kegiatan yang diinisiasikan oleh Garda Pemuda Nasdem. Jum’at (8/11/2024). Acara bertajuk “Unboxing Program Sinegritas Menuju Indonesia Emas daj dilaksanakan di Teras Samarinda tersebut turut dihadiri oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud – Seno Aji. Tak hanya […]

  • Susu Ibu Hamil Diduga Mengandung Pemanis Berbahaya, Netizen Pertanyakan Pengawasan BPMI

    Susu Ibu Hamil Diduga Mengandung Pemanis Berbahaya, Netizen Pertanyakan Pengawasan BPMI

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 975
    • 0Komentar

    JAKARTA- Jagat media sosial kembali diramaikan oleh isu terkait kandungan berbahaya dalam produk susu ibu hamil dan menyusui. Melalui unggahan di akun X @tanyarlfes, seorang pengguna membagikan temuan mengejutkan bahwa salah satu produk susu ibu hamil diketahui mengandung pemanis buatan Sukralosa, namun tetap mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam cuitan […]

  • Penerbangan Tetap Lancar Meski Ada Karhutla di Berau

    Penerbangan Tetap Lancar Meski Ada Karhutla di Berau

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Teluk Bayur — Manajemen UPBU Kalimarau mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporah gangguan terhadap jarak pandang penerbangan atau visibilitas yang diakibatkan oleh karhutla. Hal itu disampaikan oleh Kepala UPBU Bandara Kalimarau, Ferdinan Nurdin pada Kamis (19/9/2024). “Masih aman terkendali. Sebab sampai hari ini belum ada laporan terjadinya penurunan jarak pandang baik oleh pilot dan […]

  • Bupati Berau Jadi Korwil Apkasi, Siap Bawa Aspirasi Kaltim ke Level Nasional

    Bupati Berau Jadi Korwil Apkasi, Siap Bawa Aspirasi Kaltim ke Level Nasional

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur dalam kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk periode 2025–2030. Penunjukan ini menandai pengakuan terhadap peran kepemimpinan perempuan pertama di Kabupaten Berau itu di level nasional. Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Korwil Apkasi yang berlangsung di Sekretariat Apkasi, Jakarta […]

  • Penyaluran Bantuan Nelayan: Elita Herlina Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

    Penyaluran Bantuan Nelayan: Elita Herlina Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masih adanya bantuan yang belum diterima secara merata oleh masyarakat khususnya nelayan di pesisir Selatan Berau, menjadi perhatian khusus Wakil Ketua DPRD Sementara Elita Herlina. Dihubungi beberapa waktu lalu, Elita mengatakan jika hal ini sudah diketahuinya. Dan dirinya yang kembali diberikan amanah sebagai wakil rakyat di Legislatif akan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat […]

  • Jalan Rusak karena Aktivitas Tambang? Dedy Okto: Itu Tanggung Jawab Perusahaan!

    Jalan Rusak karena Aktivitas Tambang? Dedy Okto: Itu Tanggung Jawab Perusahaan!

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Aktivitas perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban penuh terhadap kondisi jalan yang digunakan dalam operasional mereka. Sejumlah perusahaan tambang di Bumi Batiwakkal diketahui kerap melintasi jalan kabupaten dan jalan nasional untuk menuju jetty atau dermaga pengiriman batu […]

expand_less