Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • visibility 1.110
  • print Cetak

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024.

Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024.

Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut bahwa untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pejuang lingkungan diperlukan tata kelola pelaksanaan pelindungan hukum. KLHK mempertimbangkan, tata kelola itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi publik dan sinergitas antarlembaga dalam upaya pencegahan perusakan lingkungan hidup.

Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024 ini terdiri dari tujuh bab. Salah satu peraturannya menyatakan bahwa pejuang lingkungan hidup kini dilindungi dan tidak bisa dipidana.

Orang yang memperjuangkan lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” tulis beleid di Pasal 2 Peraturan Menteri LHK 10/2024, dikutip pada Selasa, 10 September 2024.

Adapun kategori orang yang bisa disebut sebagai pejuang lingkungan terdiri atas orang perseorangan, kelompok orang, organisasi lingkungan hidup, akademisi atau ahli, masyarakat hukum adat, dan badan usaha.

Peraturan ini juga mengatur ihwal tata cara pejuang lingkungan bisa mendapatkan penanganan perlindungan hukum. Dalam Pasal 9 ayat 1, pejuang lingkungan harus mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Menteri LHK.

Permohonan perlindungan hukum itu dapat dilakukan secara tertulis oleh pemohon itu sendiri. Selain itu, permohonan perlindungan hukum bisa diwakili oleh keluarga inti, penasihat hukum, orang yang diberikan kuasa sebagai perwakilan, pimpinan badan usaha atau organisasi, dan akademisi ataupun ahli.

Dalam Pasal 16, menteri dapat memberikan perlindungan hukum atas tindakan pembalasan, berupa somasi dan gugatan perdata. Meski begitu, Pasal 17 juga mengatur bahwa menteri dapat menolak permohonan perlindungan hukum pejuang lingkungan, dengan melampirkan pertimbangan penolakan. (tempo.co)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tewas Usai Duel Mabuk, Pria di Tanjung Selor Dianiaya Teman Sendiri

    Tewas Usai Duel Mabuk, Pria di Tanjung Selor Dianiaya Teman Sendiri

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 485
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Seorang pria berinisial JI (32 tahun) ditemukan tewas usai terlibat perkelahian dengan temannya sendiri di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu sore, 1 Juni 2025. Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, membenarkan bahwa insiden tersebut menyebabkan satu korban jiwa. “Ya, benar […]

  • BMKG Berau Ingatkan Potensi Banjir Rob Jelang Salat Idulfitri, Pasang Tertinggi Diprediksi 20 Maret

    BMKG Berau Ingatkan Potensi Banjir Rob Jelang Salat Idulfitri, Pasang Tertinggi Diprediksi 20 Maret

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Berau mengingatkan masyarakat pesisir dan daerah aliran Sungai Berau untuk mewaspadai potensi banjir rob menjelang pelaksanaan Salat Idulfitri. Peringatan ini menyusul prakiraan pasang surut laut pada periode 11–20 Maret 2026. Kepala BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan wilayah Berau yang memiliki banyak kawasan pesisir dan aliran […]

  • Liliansyah Tegaskan Komitmen Bersih Judi Online: ASN Wajib Jadi Teladan, Bukan Pelaku

    Liliansyah Tegaskan Komitmen Bersih Judi Online: ASN Wajib Jadi Teladan, Bukan Pelaku

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    TANJUNG RESEB– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Liliansyah, menegaskan komitmennya untuk mendorong pemberantasan judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat. Liliansyah mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik judi online, yang tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di daerah tersebut. “Judi online sudah menjadi […]

  • Warga Gunung Tabur Geger, Sesosok Jenazah Ditemukan di Dalam Rumah

    Warga Gunung Tabur Geger, Sesosok Jenazah Ditemukan di Dalam Rumah

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Gunung Tabur — Warga RT 05 Gang Sepakat, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, digegerkan oleh penemuan sesosok jenazah di dalam sebuah rumah pada Selasa malam, 7 April 2026. Jenazah tersebut ditemukan sekitar pukul 20.00 WITA. Hingga pukul 21.16 WITA, proses evakuasi masih berlangsung oleh tim gabungan di lokasi kejadian. Mewakili Kapolsek Gunung Tabur, Wakapolsek Gunung […]

  • Jelang Lebaran, TPID Berau Bergerak Cepat Kendalikan Harga Bahan Pokok

    Jelang Lebaran, TPID Berau Bergerak Cepat Kendalikan Harga Bahan Pokok

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Berau menggelar High Level Meeting (HLM) 2026 untuk memperkuat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idulfitri. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjadi perhatian utama pemerintah daerah, terutama saat permintaan masyarakat meningkat pada periode hari besar keagamaan. “Stabilitas harga dan […]

  • Antisipasi Lonjakan Harga, Sri Juniarsih Dorong Warga Berau Mandiri Tanam Cabai di Pekarangan

    Antisipasi Lonjakan Harga, Sri Juniarsih Dorong Warga Berau Mandiri Tanam Cabai di Pekarangan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mengklaim tekanan inflasi di wilayahnya hingga Mei 2026 masih dalam batas aman, terutama untuk kelompok pangan. Meski begitu, berbagai langkah antisipasi tetap digelar, mulai dari pengamanan stok bahan pokok hingga mendorong produksi pertanian warga. Bupati Berau, Sri Juniarsih menuturkan, posisi inflasi di daerahnya relatif lebih terkendali jika dibandingkan dengan sejumlah […]

expand_less