Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • visibility 1.354
  • print Cetak

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024.

Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024.

Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut bahwa untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pejuang lingkungan diperlukan tata kelola pelaksanaan pelindungan hukum. KLHK mempertimbangkan, tata kelola itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi publik dan sinergitas antarlembaga dalam upaya pencegahan perusakan lingkungan hidup.

Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024 ini terdiri dari tujuh bab. Salah satu peraturannya menyatakan bahwa pejuang lingkungan hidup kini dilindungi dan tidak bisa dipidana.

“Orang yang memperjuangkan lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” tulis beleid di Pasal 2 Peraturan Menteri LHK 10/2024, dikutip pada Selasa, 10 September 2024.

Adapun kategori orang yang bisa disebut sebagai pejuang lingkungan terdiri atas orang perseorangan, kelompok orang, organisasi lingkungan hidup, akademisi atau ahli, masyarakat hukum adat, dan badan usaha.

Peraturan ini juga mengatur ihwal tata cara pejuang lingkungan bisa mendapatkan penanganan perlindungan hukum. Dalam Pasal 9 ayat 1, pejuang lingkungan harus mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Menteri LHK.

Permohonan perlindungan hukum itu dapat dilakukan secara tertulis oleh pemohon itu sendiri. Selain itu, permohonan perlindungan hukum bisa diwakili oleh keluarga inti, penasihat hukum, orang yang diberikan kuasa sebagai perwakilan, pimpinan badan usaha atau organisasi, dan akademisi ataupun ahli.

Dalam Pasal 16, menteri dapat memberikan perlindungan hukum atas tindakan pembalasan, berupa somasi dan gugatan perdata. Meski begitu, Pasal 17 juga mengatur bahwa menteri dapat menolak permohonan perlindungan hukum pejuang lingkungan, dengan melampirkan pertimbangan penolakan. (tempo.co)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rukyat Hilal Nihil Hasil, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H pada Rabu 17 Juni

    Rukyat Hilal Nihil Hasil, PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H pada Rabu 17 Juni

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta – Ada perbedaan penetapan 1 Muharram 1448 H antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di mana PBNU menetapkan 1 Muharram jatuh pada Rabu (17/6/2026) besok. Namun, libur nasional memperingati Tahun Baru Hijriah atau 1 Muharram masih jatuh pada Selasa (16/6/2026) hari ini. Berdasarkan situs resmi NU dan akun Instagram resmi Lembaga […]

  • Bangkitkan Pertanian Lokal, Kampung Talisayan Gaet Warga Manfaatkan Lahan Kosong

    Bangkitkan Pertanian Lokal, Kampung Talisayan Gaet Warga Manfaatkan Lahan Kosong

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.225
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah dominasi perkebunan sawit, Kampung Talisayan mulai menata strategi agar tak terjebak dalam ketergantungan pangan dari luar. Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana, melihat peluang besar dari lahan-lahan yang belum tergarap. Baginya, tanah kosong bukan sekadar hamparan tak bernyawa, melainkan potensi besar yang bisa menjamin ketahanan pangan bagi masyarakat. “Karena kami, pemerintah kampung, […]

  • Pemkab Berau Siapkan Pariwisata sebagai Penopang Ekonomi Pascaketergantungan SDA

    Pemkab Berau Siapkan Pariwisata sebagai Penopang Ekonomi Pascaketergantungan SDA

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengarahkan pembangunan ekonomi daerah ke sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru di tengah upaya mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan penguatan pariwisata akan menjadi salah satu fokus pemerintah daerah setelah Kabupaten Berau memasuki usia ke-73 tahun. “Kita akan beralih dari […]

  • Pemkab Berau Geser Pusat Festival Musik hingga ke Hulu

    Pemkab Berau Geser Pusat Festival Musik hingga ke Hulu

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.507
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menata ulang strategi promosi pariwisata dengan pendekatan yang lebih merata. Jika selama ini berbagai festival musik terkonsentrasi di kawasan pesisir, kini Pemkab berupaya memperluas titik penyelenggaraan hingga ke wilayah hulu yang menyimpan potensi wisata alam tak kalah memukau. Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa geliat event musik terbukti […]

  • Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Perum Bulog kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di pendopo Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (30/8/2025). Agenda ini bukan hanya untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia, tapi juga menjadi strategi pemerintah daerah menekan laju inflasi. Kegiatan serupa digelar serentak di 13 kecamatan dengan sasaran sekitar 2.700 penerima manfaat. […]

  • Atlet Muda Berau Bersinar di Kejurda Catur Junior Kaltim 2024

    Atlet Muda Berau Bersinar di Kejurda Catur Junior Kaltim 2024

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.150
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Keikutsertaan Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Berau dalam Kejuaraan Open Turnamen Catur Junior Piala Gubernur KALTIM 2024 dan Kejurda Catur Junior Kaltim tahun 2024 di Samarinda terus menunjukkan hasil yang membanggakan. Memasuki hari kedua kompetisi, delegasi Berau kembali meraih prestasi gemilang di nomor Catur Cepat. Asqalani, atlet muda asal SMPN 3 Tanjung […]

expand_less