Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • visibility 1.159
  • print Cetak

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024.

Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024.

Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut bahwa untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pejuang lingkungan diperlukan tata kelola pelaksanaan pelindungan hukum. KLHK mempertimbangkan, tata kelola itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi publik dan sinergitas antarlembaga dalam upaya pencegahan perusakan lingkungan hidup.

Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024 ini terdiri dari tujuh bab. Salah satu peraturannya menyatakan bahwa pejuang lingkungan hidup kini dilindungi dan tidak bisa dipidana.

Orang yang memperjuangkan lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” tulis beleid di Pasal 2 Peraturan Menteri LHK 10/2024, dikutip pada Selasa, 10 September 2024.

Adapun kategori orang yang bisa disebut sebagai pejuang lingkungan terdiri atas orang perseorangan, kelompok orang, organisasi lingkungan hidup, akademisi atau ahli, masyarakat hukum adat, dan badan usaha.

Peraturan ini juga mengatur ihwal tata cara pejuang lingkungan bisa mendapatkan penanganan perlindungan hukum. Dalam Pasal 9 ayat 1, pejuang lingkungan harus mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Menteri LHK.

Permohonan perlindungan hukum itu dapat dilakukan secara tertulis oleh pemohon itu sendiri. Selain itu, permohonan perlindungan hukum bisa diwakili oleh keluarga inti, penasihat hukum, orang yang diberikan kuasa sebagai perwakilan, pimpinan badan usaha atau organisasi, dan akademisi ataupun ahli.

Dalam Pasal 16, menteri dapat memberikan perlindungan hukum atas tindakan pembalasan, berupa somasi dan gugatan perdata. Meski begitu, Pasal 17 juga mengatur bahwa menteri dapat menolak permohonan perlindungan hukum pejuang lingkungan, dengan melampirkan pertimbangan penolakan. (tempo.co)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inovasi Disbudpar Berau Berbuah Manis: Musik dan Pariwisata Tumbuhkan Magnet Wisatawan

    Inovasi Disbudpar Berau Berbuah Manis: Musik dan Pariwisata Tumbuhkan Magnet Wisatawan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Di tengah gemuruh ombak dan langit tropis yang jernih, Maratua semakin menegaskan dirinya sebagai panggung terbuka bagi kreativitas dan industri wisata. Perpaduan musik dan pariwisata bukan lagi sekadar wacana—di Berau, ia telah menjadi strategi promosi yang hidup, bergerak, dan mampu memikat wisatawan hingga ke pulau-pulau terjauh. Kesuksesan Maratua Jazz dan Maratua Musik […]

  • Selisih 696 Suara, Petahana Menangkan Pilkada Berau 2024

    Selisih 696 Suara, Petahana Menangkan Pilkada Berau 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.109
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, serta bupati dan wakil bupati Berau, pada hari Selasa (3/12/2024). Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pasangan calon (paslon), saksi, serta sejumlah pihak terkait ini berhasil menyimpulkan hasil akhir dari proses pemilihan […]

  • Berau Dilanda Panas Menyengat: BMKG Prediksi Puncak Kemarau September 2024

    Berau Dilanda Panas Menyengat: BMKG Prediksi Puncak Kemarau September 2024

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 897
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Masyarakat Kabupaten Berau akhir-akhir ini mengeluhkan kondisi cuaca yang terasa panas dan gerah, baik pada siang maupun malam hari. Suhu udara yang terasa panas ini, disebabkan karena adanya pemanasaan permukaan akibat pembentukan awan dan curah hujan yang berkurang. “Kondisi tersebut terjadi karena wilayah Kabupaten Berau secara umum sudah memasuki musim kemarau sejak […]

  • Tenaga Kesehatan Tak Merata, DPRD Berau Minta Evaluasi Penempatan Pegawai

    Tenaga Kesehatan Tak Merata, DPRD Berau Minta Evaluasi Penempatan Pegawai

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 463
    • 0Komentar

    BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyoroti belum optimalnya pelayanan dasar di Kabupaten Berau, khususnya di sektor kesehatan. Ia menilai, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. “Yang pertama saya ingin sampaikan terkait pelayanan, khususnya tenaga kesehatan. Ini pelayanan dasar yang harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah daerah,” […]

  • AKBP Rido Doly Kristian Beberkan Faktor yang Memicu Kejahatan Begal

    AKBP Rido Doly Kristian Beberkan Faktor yang Memicu Kejahatan Begal

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA – Maraknya kasus pembegalan yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini kembali menjadi perhatian publik. Tidak sedikit pelaku yang nekat menggunakan senjata tajam hingga senjata api rakitan saat beraksi, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas yang melakukan penindakan. AKBP Rido Doly Kristian, anggota Polri aktif yang memiliki kajian di bidang kriminologi, menjelaskan bahwa aksi […]

  • Kampanye SraGam Disambut Antusias Warga Manunggal, Bukti Kerja Nyata Dipaparkan

    Kampanye SraGam Disambut Antusias Warga Manunggal, Bukti Kerja Nyata Dipaparkan

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.093
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati masih terus berlangsung. Sabtu (12/10/2024) malam, Jalan Manunggal Kelurahan Gayam dipadati ribuan masyarakat, yang datang berbondong-bondong untuk menghadiri kampanye dan mendengarkan paparan visi misi dari paslon 02 SraGam. Sri Juniarsih yang datang pun langsung menyambut salam dan pelukan hangat dari masyarakat. Dirinya melihat antusiasme masyarakat yang […]

expand_less