Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • visibility 1.082
  • print Cetak

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024.

Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024.

Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut bahwa untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pejuang lingkungan diperlukan tata kelola pelaksanaan pelindungan hukum. KLHK mempertimbangkan, tata kelola itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi publik dan sinergitas antarlembaga dalam upaya pencegahan perusakan lingkungan hidup.

Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024 ini terdiri dari tujuh bab. Salah satu peraturannya menyatakan bahwa pejuang lingkungan hidup kini dilindungi dan tidak bisa dipidana.

Orang yang memperjuangkan lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” tulis beleid di Pasal 2 Peraturan Menteri LHK 10/2024, dikutip pada Selasa, 10 September 2024.

Adapun kategori orang yang bisa disebut sebagai pejuang lingkungan terdiri atas orang perseorangan, kelompok orang, organisasi lingkungan hidup, akademisi atau ahli, masyarakat hukum adat, dan badan usaha.

Peraturan ini juga mengatur ihwal tata cara pejuang lingkungan bisa mendapatkan penanganan perlindungan hukum. Dalam Pasal 9 ayat 1, pejuang lingkungan harus mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Menteri LHK.

Permohonan perlindungan hukum itu dapat dilakukan secara tertulis oleh pemohon itu sendiri. Selain itu, permohonan perlindungan hukum bisa diwakili oleh keluarga inti, penasihat hukum, orang yang diberikan kuasa sebagai perwakilan, pimpinan badan usaha atau organisasi, dan akademisi ataupun ahli.

Dalam Pasal 16, menteri dapat memberikan perlindungan hukum atas tindakan pembalasan, berupa somasi dan gugatan perdata. Meski begitu, Pasal 17 juga mengatur bahwa menteri dapat menolak permohonan perlindungan hukum pejuang lingkungan, dengan melampirkan pertimbangan penolakan. (tempo.co)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 128 Atlet Muda Rebut 66 Medali di Kejurprov Panjat Tebing Kaltim 2026 Samarinda

    128 Atlet Muda Rebut 66 Medali di Kejurprov Panjat Tebing Kaltim 2026 Samarinda

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Gelora Kadrie Oening di Samarinda berubah menjadi pusat keramaian sejak Selasa, 12 Mei 2026. Sejak pagi, satu per satu rombongan atlet panjat tebing usia muda dari sembilan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur tiba di venue sport climbing tersebut. Mereka datang untuk satu tujuan: berebut prestasi di Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Panjat Tebing Kelompok […]

  • Generasi Kreatif Mulai Bermunculan: Desainer Berau Tunjukkan Potensi, Pemerintah Beri Dukungan

    Generasi Kreatif Mulai Bermunculan: Desainer Berau Tunjukkan Potensi, Pemerintah Beri Dukungan

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 404
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gerakan penguatan sektor kreatif di Kabupaten Berau memasuki babak baru. Pemerintah daerah terus membuka ruang bagi anak muda untuk berkembang dalam berbagai bidang—mulai dari seni, fashion, kecantikan hingga industri kreatif lainnya. Dukungan tersebut kini mulai terlihat jelas lewat lahirnya generasi kreator muda yang percaya diri menampilkan karya mereka. Salah satu sosok yang […]

  • Gebrakan Pemprov Kaltim, Wacanakan Skema Block Seat untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Pulau Maratua

    Gebrakan Pemprov Kaltim, Wacanakan Skema Block Seat untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Pulau Maratua

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.448
    • 0Komentar

    SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mempersiapkan penerbangan reguler ke Pulau Maratua untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata unggulan di Kabupaten Berau tersebut. Lisa Hasliana, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun skema penerbangan yang dapat menambah frekuensi penerbangan ke Maratua. Pemprov Kaltim mempertimbangkan penggunaan model […]

  • ‎DPRD Berau Desak Perbaikan Jaringan Internet di Maratua, Starlink Diusulkan Jadi Solusi

    ‎DPRD Berau Desak Perbaikan Jaringan Internet di Maratua, Starlink Diusulkan Jadi Solusi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.154
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Permasalahan jaringan internet di Pulau Maratua kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk bergerak lebih cepat menangani gangguan konektivitas yang kerap dikeluhkan masyarakat maupun wisatawan. ‎Menurutnya, jaringan yang sering tidak stabil di salah satu destinasi unggulan Berau tersebut dapat menghambat aktivitas harian warga […]

  • Bupati Sri Juniarsih  Lepas Kontingen Wartawan Berau ke Porwarda Kaltim 2025

    Bupati Sri Juniarsih Lepas Kontingen Wartawan Berau ke Porwarda Kaltim 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 752
    • 0Komentar

    TANJUNF REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, resmi melepas kontingen wartawan Kabupaten Berau yang akan berlaga di Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kalimantan Timur 2025 di Kota Bontang, Rabu (15/10). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya menjaga semangat juang dan mempertahankan gelar juara umum yang sebelumnya diraih pada Porwada 2024. “Saya berharap prestasi luar […]

  • Meriahnya Irau Manutung Jukut 2024: Bupati Berau Tampilkan Potensi Perikanan Lokal

    Meriahnya Irau Manutung Jukut 2024: Bupati Berau Tampilkan Potensi Perikanan Lokal

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 736
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pesta Irau Manutung Jukut, acara tahunan bakar ikan yang meriah, kembali digelar pada hari Senin, 16 September 2024. Acara yang berlangsung dari Jalan A. Yani, Kapten Tendean, Jenderal Sudirman, hingga Pangeran Antasari ini berhasil menyajikan sekitar 14,2 ton ikan dan menarik perhatian masyarakat dari berbagai kalangan. Peringatan Hari Jadi Kabupaten Berau ke-71 […]

expand_less