Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Peringatan Harkodia 2024: Korupsi Adalah Musuh Bersama 

Peringatan Harkodia 2024: Korupsi Adalah Musuh Bersama 

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • visibility 851
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Inspektorat Kabupaten Berau menggelar rangkaian acara berupa talkshow sebagai upaya memperkuat integritas sebagai pondasi utama dalam menjalankan tanggung jawab yang diamanatkan pemerintah. Kamis, (5/12/2024).

Kepala Inspektorat Kabupaten Berau, Riza Fahmi, menyampaikan rangkaian kegiatan anti korupsi ini diharapkan dapat memberikan edukasi yang informatif serta pemahaman akan pentingnya upaya membangun kegiatan anti korupsi secara bersama-sama dari segenap kalangan.

Dilaporkannya, pada tanggal 13 November lalu, ia melakukan podcast dengan Pjs Bupati bersama 3 Kepala Kampung yang disarankan sebagai desa anti korupsi.

Ia berharap momentum penting ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

“Bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” Tambahnya.

Asisten III Setda Kabupaten Berau, Maulidiyah dalam kesempatan ini mewakili Bupati Berau menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini untuk meneguhkan komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Peran pemerintah daerah sangat penting dalam menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

“Jangan sampai bertindak, apalagi mengambil kebijakan di luar aturan, yang dikhawatirkan akan memicu permasalahan maupun tindakan melawan hukum,” Tegas Maulidiyah.

Persoalan keuangan negara adalah persoalan yang cukup sensitif. Sehingganya harus senantiasa mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan secara tertib, disiplin, dan terbebas dari praktik korupsi.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Ketimpangan Pendidikan, Komisi III DPRD Berau Desak Pemerataan Layanan Sekolah di Desa

    Soroti Ketimpangan Pendidikan, Komisi III DPRD Berau Desak Pemerataan Layanan Sekolah di Desa

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Oktavia, kembali menyuarakan kepeduliannya terhadap sektor pendidikan di Bumi Batiwakkal. Oktavia menyoroti kondisi pendidikan di wilayah perkampungan yang masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah, baik dari segi fasilitas bangunan maupun pengadaan sumber daya manusia (SDM). Oktavia menyampaikan, meskipun pemerintah telah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di […]

  • Jaga Warisan Sejarah, Ketua DPRD Berau Dorong Revitalisasi Museum Gunung Tabur

    Jaga Warisan Sejarah, Ketua DPRD Berau Dorong Revitalisasi Museum Gunung Tabur

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti berbagai persoalan infrastruktur di Kecamatan Gunung Tabur, mulai dari kondisi jalan, sekolah, hingga museum peninggalan sejarah yang membutuhkan perhatian serius. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gunung Tabur beberapa waktu lalu, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut. […]

  • Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

    Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.185
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu. “Kita belum menerima surat apapun tentang aturan […]

  • Dua Kepala Kampung di Berau Tak Kebagian Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Alasannya

    Dua Kepala Kampung di Berau Tak Kebagian Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dari 100 kepala kampung (Kakam) di Berau yang dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatannya, dua Kakam, yakni Kakam Sei Bebanir Bangun dan Kakam Teluk Sumbang, tertinggal. Hal ini dikarenakan kedua kampung tersebut saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj) kepala kampung. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, […]

  • Pjs Bupati Berau: Kampanye Akbar Harus Berjalan Kondusif

    Pjs Bupati Berau: Kampanye Akbar Harus Berjalan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 587
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Mendekati gelaran kampanye akbar Cabup dan Cawabup Berau pada 23 November mendatang, Pjs Bupati Berau Sufian Agus meminta agar kedua pendukung paslon bisa menjaga kondusifitas. Ditemui Kamis (21/11/2024) siang, Sufian Agus yang menyatakan dirinya juga akan mengakhiri masa jabatannya di hari yang sama dengan kampanye akbar itu, menginginkan agar kedua paslon bisa memberikan […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.099
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

expand_less