Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Perjalanan Dinas ASN Berau Kini Harus Seizin Bupati

Perjalanan Dinas ASN Berau Kini Harus Seizin Bupati

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 11
  • print Cetak

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memperketat penggunaan anggaran menjelang akhir 2026. Salah satu kebijakan yang diberlakukan adalah membatasi perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN). Pegawai di lingkungan pemerintah daerah kini wajib mengantongi persetujuan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas sebelum melakukan perjalanan dinas.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900/101BPKAD-A/2026 tentang Kebijakan Pelaksanaan Belanja Triwulan IV Tahun Anggaran 2026. Surat tersebut menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengendalikan pengeluaran di tengah kondisi kas daerah yang mengalami tekanan akibat keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.

Pembatasan perjalanan dinas menjadi salah satu langkah penghematan yang ditempuh pemerintah daerah. OPD diminta mengevaluasi kembali kebutuhan belanja dan memastikan setiap pengeluaran benar-benar diperlukan.

Tak hanya perjalanan dinas, pemerintah daerah juga menghentikan sementara proses pengadaan dan paket-paket pekerjaan tertentu. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilarang melakukan adendum kontrak yang mengakibatkan penambahan nilai pekerjaan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan penjelasan Bupati Sri Juniarsih pada Selasa, 27 Oktober 2026. Ia mengatakan pemerintah daerah untuk sementara menahan sejumlah kegiatan yang sudah dilelang, tetapi belum mulai dikerjakan.

“Ya, itu memang saat ini keuangan kita memang kita tutup dulu. Karena kita tidak akan melakukan pekerjaan dan tidak bisa membayar. Daripada kita berutang, lebih baik kita yang sudah lelang dan belum dikerjakan kita pending dulu,” ujarnya.

Sri Juniarsih menegaskan, penghentian sementara tidak berlaku bagi seluruh pekerjaan. Kegiatan yang sudah berjalan tetap dilanjutkan, meskipun pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran kepada penyedia jasa.

Dalam kebijakan pengendalian belanja tersebut, pemerintah daerah juga menginstruksikan OPD untuk memprioritaskan pengeluaran wajib dan mengikat. Di antaranya pembayaran gaji, tunjangan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta kebutuhan operasional perkantoran seperti listrik, air, telepon, internet, bahan bakar minyak, dan kebutuhan rutin lainnya.

“Karena saya lebih prioritas kepada gaji pegawai, TPP, hal-hal wajib yang kita butuhkan. Seperti misalnya kebutuhan-kebutuhan internal yang memang sangat penting. Karena kalau tidak, pegawai tidak bisa kerja,” jelasnya.

Selain itu, OPD diminta berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum menerbitkan surat perintah membayar. Pemerintah daerah juga menghentikan sementara proses pengisian Uang Persediaan (UP), sehingga bendahara pengeluaran diminta mengoptimalkan dana yang masih dikelola.

Tagihan Pekerjaan Meningkat

Kepala BPKAD Berau Sapransyah sebelumnya menjelaskan, pemerintah daerah tidak bisa merealisasikan seluruh belanja apabila pendapatan yang masuk belum mencukupi. Pembayaran harus disesuaikan dengan penerimaan daerah, baik dari transfer pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Uang itu ada, cuma pembayarannya diprioritaskan untuk belanja yang sifatnya wajib mengikat,” kata Sapransyah.

Menurut dia, tekanan terhadap kas daerah mulai terasa ketika tagihan pekerjaan fisik meningkat pada September hingga Oktober. Seiring bertambahnya progres pekerjaan, nilai tagihan dari penyedia barang dan jasa ikut membesar. Namun, kondisi tersebut tidak selalu sejalan dengan penerimaan pendapatan daerah.

Pemerintah daerah, kata Sapransyah, masih berupaya mengejar target pendapatan sekaligus mendorong percepatan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kami pun masih berupaya mengejar target pendapatan dan mendorong realisasi dana transfer dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Berau memilih menahan pengeluaran yang belum mendesak. Perjalanan dinas yang sebelumnya menjadi bagian dari aktivitas OPD pun kini harus melalui persetujuan kepala daerah. Langkah ini diharapkan menjaga ketersediaan kas agar kebutuhan wajib pemerintahan dan kewajiban pembayaran yang telah berjalan tetap dapat dipenuhi. (afn/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Sempat Catat Suhu Tertinggi di Indonesia, Kemarau Diprediksi Bertahan hingga Akhir September

    Berau Sempat Catat Suhu Tertinggi di Indonesia, Kemarau Diprediksi Bertahan hingga Akhir September

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BERAU — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat wilayah Kabupaten Berau masih mengalami cuaca panas, minim hujan, serta munculnya asap dan kabut yang mempengaruhi jarak pandang. Kepala Stasiun BMKG Berau, Ade Heryadi, mengatakan berdasarkan hasil pengamatan terkini, keberadaan asap masih terpantau di sejumlah wilayah. Dari pemantauan di kawasan Bandara Kalimarau, jarak pandang tercatat berkisar […]

  • RPH Gunung Tabur Kian Karat, Ketua Komisi II DPRD Berau Soroti Kualitas Daging Jelang Iduladha

    RPH Gunung Tabur Kian Karat, Ketua Komisi II DPRD Berau Soroti Kualitas Daging Jelang Iduladha

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 492
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kondisi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) satu-satunya di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, kian memprihatinkan. Bangunan yang menjadi fasilitas vital penyedia daging segar bagi masyarakat itu kini tampak mulai keropos dan dipenuhi karat. Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, kondisi ini menuai sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong. Rudi menyebut, […]

  • Rudi Minta Pemkab Pertahankan Peraihan Penghargaan UHC

    Rudi Minta Pemkab Pertahankan Peraihan Penghargaan UHC

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 639
    • 0Komentar

    (2/10/2023)  Beraunews — Rudi Mangunsong, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau atas prestasi mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mendukung serta melaksanakan program jaminan kesehatan nasional. Universal Health […]

  • SraGam Berkomitmen Kembangkan Pariwisata Pulau Derawan Menuju Destinasi Unggulan

    SraGam Berkomitmen Kembangkan Pariwisata Pulau Derawan Menuju Destinasi Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb, Kaltim (OKEGAS.ID) – Dalam kampanye yang berlangsung di Kampung Pulau Derawan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam), mengungkapkan komitmen mereka untuk memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pariwisata di kawasan tersebut. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menegaskan pentingnya potensi wisata Pulau […]

  • Daya Beli Masyarakat Mulai Menurun Seiring Kenaikan Harga Bahan Pokok

    Daya Beli Masyarakat Mulai Menurun Seiring Kenaikan Harga Bahan Pokok

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Harga sejumlah bahan pokok di Pasar Induk Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan cukup signifikan adalah bawang merah yang kini dijual hingga Rp65 ribu per kilogram. Kenaikan harga tersebut mulai dirasakan masyarakat saat berbelanja kebutuhan sehari-hari. Salah seorang warga, Ria, mengaku terkejut […]

  • Pengucapan Sumpah Janji Unsur Pimpinan DPRD Berau Periode 2024-2029

    Pengucapan Sumpah Janji Unsur Pimpinan DPRD Berau Periode 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.325
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Selasa (5/11/2024) menggelar Rapat Paripurna  pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Berau untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Berau ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Berau Liliansyah dari Partai Nasdem yang didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Erlita Herlina dari Partai Golkar […]

expand_less