(17/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, mengingatkan para pelaku usaha properti atau pengembang perumahan untuk secara teliti memeriksa izin mendirikan bangunan sebelum memulai proses pembangunan.

Diketahui bahwa Kabupaten Berau saat ini sedang mengalami lonjakan pembangunan rumah dan gedung baru, tidak hanya terbatas di wilayah perkotaan, tetapi juga menyebar hingga ke daerah-daerah terpencil.

“Saya ingin menekankan pentingnya penanganan izin ini, karena setiap pembangunan rumah harus mematuhi undang-undang yang berlaku,” ungkap Elita.

Selain itu, Elita juga mengajak pengembang perumahan untuk memperhatikan peraturan daerah yang berkaitan dengan pembangunan rumah.

Meskipun demikian, Elita yakin bahwa pengembangan properti dan pembangunan rumah telah berkoordinasi dengan baik dengan Pemerintah Kabupaten Berau.

Elita berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait senantiasa melakukan pengawasan secara rutin. Hal ini bertujuan untuk mencegah timbulnya pemukiman yang tidak teratur di masa mendatang.

“Kami berharap agar para pengembang properti dapat bekerja sama untuk menciptakan tata ruang perumahan yang teratur dan bebas dari risiko banjir,” pungkasnya. (adv)