Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 1.376
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Dugaan adanya jetty tak berizin yang digunakan untuk penumpukan dan pengiriman batu bara ilegal di Kabupaten Berau semakin mencuat. Sejumlah lokasi di wilayah Berau, mulai dari Kampung Labanan Jaya hingga kawasan Letter S di Kecamatan Teluk Bayur, diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut.

Dilansir dari media zona.my.id, Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, melalui Kanit Tipiter Satreskrim Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, menyatakan bahwa pihaknya akan serius menindaklanjuti informasi terkait keberadaan jetty tak berizin yang digunakan untuk aktivitas penambangan batu bara ilegal ini.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.

“Jika terbukti ada jetty yang digunakan untuk penumpukan dan pengiriman batu bara ilegal tanpa izin, kami akan segera mengambil tindakan tegas,” ujar Ipda Yoga Fattur Rahman.

Yoga menambahkan bahwa informasi terkait dugaan adanya jetty ilegal ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan. Pihaknya juga mengingatkan bahwa Polres Berau tidak akan pandang bulu dalam menindak pelanggaran semacam ini.

“Apabila terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keberadaan jetty tak berizin ini diharapkan dapat membuka mata publik dan mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak, termasuk kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Pihak kepolisian berjanji akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(zona/fr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Bidik Kapal Wisata dan Sektor Non-Tambang untuk Dongkrak PAD

    Berau Bidik Kapal Wisata dan Sektor Non-Tambang untuk Dongkrak PAD

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    BERAU – Ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau pada dana transfer pusat masih tinggi. Di tengah tren penurunan kucuran dana dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan strategi memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor non-pertambangan. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengakui struktur fiskal daerah hingga kini belum lepas dari sokongan […]

  • Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025. Temuan tersebut mencakup tata kelola Program Beasiswa Gratispol hingga kekurangan volume pekerjaan proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Temuan itu diungkap langsung Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim […]

  • Apansyah Ditunjuk Gantikan Andi Amir Jabat Ketua DPD II Partai Golkar Berau

    Apansyah Ditunjuk Gantikan Andi Amir Jabat Ketua DPD II Partai Golkar Berau

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.058
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Andi Amir resmi mengundurkan diri sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Berau, berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 27 Oktober 2024. Langkah ini memicu perhatian DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur, yang segera menunjuk Apansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II untuk sementara waktu. Pengunduran diri Andi Amir itu diterima sebagai bagian dari […]

  • Peraturan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menjadi Penghalang Utama

    Pembangunan Toilet di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb Terganjal Aturan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    Beraunews.id,Tanjung Redeb — Sebagai salah satu Pusat Jajanan Kuliner yang tak pernah sepi dari Wisatawan atau Pengunjung, masyarakat berharap agar Pemkab Berau bisa membuatkan Toilet di sepanjang Tepian Ahmad Yani atau Tepian Segah. Namun, hal ini tak bisa terwujud lantaran terbentur Aturan. Ditemui Senin (1/7/2024) siang di ruang kerjanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim menjelaskan jika sepanjang Tepian Ahmad Yani itu merupakan Jalur Hijau dan adanya Garis Padan Sungai, maka sudah ada Aturan yang mengikat. Jika […]

  • Semangat Bhayangkara! Tokoh Kaltim Harap Polri Jadi Pilar Keamanan dan Ketertiban

    Semangat Bhayangkara! Tokoh Kaltim Harap Polri Jadi Pilar Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 560
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada tahun 2025, berbagai tokoh dan organisasi masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan ucapan selamat dan harapan mereka kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mereka berharap Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam melayani masyarakat. Ucapan selamat datang dari berbagai sektor, menunjukkan dukungan luas terhadap institusi kepolisian. Sukarjo, Ketua […]

  • Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dua pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Saiful (31) dan Zamzam (23), menghadapi tuntutan pidana maksimal dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Rabu, 30 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut Saiful dengan pidana mati dan Zamzam dengan pidana penjara seumur […]

expand_less