Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 712
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gas Melon Kembali Tersedia di Berau, Harga Melonjak hingga Rp45 Ribu

    Gas Melon Kembali Tersedia di Berau, Harga Melonjak hingga Rp45 Ribu

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.734
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah sempat menghilang beberapa waktu lalu, LPG 3 kilogram atau gas melon mulai terlihat lagi di toko-toko pengecer di Kabupaten Berau. Namun, seperti biasanya, usai menghilang, harga jual gas melon ini melambung. “Tadi saya dapat harga Rp40 ribu, tapi ternyata pas beli lagi sudah di harga Rp45 ribu. Padahal biasanya hanya Rp30 […]

  • Kampanye di Teluk Sumbang, Agus Wahyudi Tawarkan Solusi Transportasi Murah dan Nyaman

    Kampanye di Teluk Sumbang, Agus Wahyudi Tawarkan Solusi Transportasi Murah dan Nyaman

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam kampanyenya di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk, Caon Wakil Bupati Berau, Agus Wahyudi memaparkan salah satu program yang akan menjadi unggulan oleh MPAW jika ditakdirkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Program tersebut ialah adanya ‘Perusda Transportasi’ yang akan menjawab persoalan transportasi di wilayah pesisir selatan Berau. Perusda transportasi itu […]

  • Wujudkan 18 Program Prioritas

    Wujudkan 18 Program Prioritas

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Biatan — Sepanjang tahun 2024, Pemkab Berau banyak mengegelontorkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Biatan. Mulai dari bidang pendidikan hingga sosial budaya, diupayakan bisa merata hingga ke pelosok. “Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini, Pemkab Berau mengucurkan anggaran untuk peningkatkan kawasan jalan ibukota kecamatan (IKK) sebesar Rp 4,6 M, dan peningkatan […]

  • Hari Ketiga Pencarian, Tiga Korban Laka Speedboat di Bulungan Belum Ditemukan

    Hari Ketiga Pencarian, Tiga Korban Laka Speedboat di Bulungan Belum Ditemukan

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 989
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Memasuki hari ketiga pencarian, tim gabungan belum berhasil menemukan tiga korban kecelakaan speedboat Iksa Express yang tenggelam di perairan Sungai Temangga, Kabupaten Bulungan. Operasi pencarian yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 17.00 WITA kembali berakhir dengan hasil nihil. Kasi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Tarakan, Dede Hariana, mengatakan pencarian akan dilanjutkan esok hari […]

  • Harga LPG Tembus Rp40 Ribu? Diskoperindag Ancam Tindak Pelaku Penimbunan

    Harga LPG Tembus Rp40 Ribu? Diskoperindag Ancam Tindak Pelaku Penimbunan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau memperingatkan masyarakat dan pengecer agar tidak memanfaatkan keterlambatan distribusi LPG 3 kilogram untuk meraup keuntungan. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan stok LPG di daerah tersebut pada dasarnya mencukupi, sepanjang tidak terjadi aksi borong atau penimbunan. “Stok sebenarnya aman, selama […]

  • Permintaan Melonjak, Pasokan Seret: Harga Bapok di Talisayan Tak Terkendali

    Permintaan Melonjak, Pasokan Seret: Harga Bapok di Talisayan Tak Terkendali

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 786
    • 0Komentar

    TALISAYAN – Bahan pokok dan sayur-mayur merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari. Ketersediaan serta kestabilan harga menjadi faktor utama dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, terlebih saat memasuki bulan suci Ramadan ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat. Memasuki hari ketiga puasa Ramadan 1447 Hijriah, harga sejumlah bahan pokok dan sayur-mayur di Kecamatan Talisayan terpantau belum mengalami […]

expand_less