Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 535
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Uji Lab Air Sungai Terkait Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara Belum Diterima Pjs Bupati Berau

    Hasil Uji Lab Air Sungai Terkait Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara Belum Diterima Pjs Bupati Berau

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb-  Tumpahan sekitar 7.000 ton batu bara di Muara Mantaritip, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, masih dalam proses pemeriksaan laboratorium oleh perwakilan PT Berau Coal. Hingga kini, hasil uji laboratorium terkait dampak pencemaran batu bara tersebut belum tersedia. Pejabat Sementara Bupati Berau, Sufian Agus, menyatakan bahwa penyelidikan terkait insiden ini terus berlanjut, terutama menyangkut potensi […]

  • Siapkan Strategi Perkuat 225 Destinasi Berau

    Siapkan Strategi Perkuat 225 Destinasi Berau

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menapaki arah pembangunan baru lewat sektor pariwisata berbasis komunitas. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan Dunia Usaha dan Pariwisata tahun lalu. Rakor yang mengusung tema “Peningkatan Community Based Tourism” ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat pembangunan wisata yang bukan hanya bertumpu pada destinasi, tetapi […]

  • SraGam Berkomitmen Kembangkan Pariwisata Pulau Derawan Menuju Destinasi Unggulan

    SraGam Berkomitmen Kembangkan Pariwisata Pulau Derawan Menuju Destinasi Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb, Kaltim (OKEGAS.ID) – Dalam kampanye yang berlangsung di Kampung Pulau Derawan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam), mengungkapkan komitmen mereka untuk memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pariwisata di kawasan tersebut. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menegaskan pentingnya potensi wisata Pulau […]

  • Bekal Baru Anggota DWP: Kuasai Pelaporan Digital, Komunikasi, dan Tata Krama

    Bekal Baru Anggota DWP: Kuasai Pelaporan Digital, Komunikasi, dan Tata Krama

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Berau mengadakan lokakarya bertema E-Reporting, Public Speaking, dan Table Manner pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sangalaki dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota organisasi. Workshop ini menjadi bagian dari strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi para istri aparatur sipil negara […]

  • Program BSPS di Berau Jalan Terbatas, Pemkab Targetkan Minimal 300 Rumah per Tahun

    Program BSPS di Berau Jalan Terbatas, Pemkab Targetkan Minimal 300 Rumah per Tahun

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 923
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Berau tahun ini berjalan dalam keterbatasan. Dari ribuan rumah tidak layak huni yang tercatat, hanya 45 unit yang bisa ditingkatkan kualitasnya melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Jumlah itu merosot tajam dibanding 2024, ketika Berau memperoleh alokasi 345 unit. Penurunan drastis […]

  • Dukung Program MBG, DPRD Minta Pemkab Perkuat Produksi Pangan Daerah dan Peternakan Lokal

    Dukung Program MBG, DPRD Minta Pemkab Perkuat Produksi Pangan Daerah dan Peternakan Lokal

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari, memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya kebutuhan beras di Kabupaten Berau seiring semakin intensifnya aktivitas dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, lonjakan konsumsi beras yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan adanya tekanan besar terhadap stok pangan daerah. Situasi ini menjadi alarm penting karena produksi beras lokal […]

expand_less