Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 620
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fitrial Noor Kembali Pimpin Percasi Berau Lewat Aklamasi di Muskab VI

    Fitrial Noor Kembali Pimpin Percasi Berau Lewat Aklamasi di Muskab VI

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 831
    • 0Komentar

    BERAU – Musyawarah Kabupaten (Muskab) VI Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Berau resmi digelar di Gedung Bapelitbang Berau pada Kamis, 1 Februari 2025. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Percasi Kalimantan Timur, KONI Berau, serta 10 klub catur yang terdaftar sebagai anggota resmi. Muskab dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Berau, Amir, […]

  • SK Terbit, Dinkes Berau Jamin Pembayaran Gaji Nakes yang Sempat Tersendat

    SK Terbit, Dinkes Berau Jamin Pembayaran Gaji Nakes yang Sempat Tersendat

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memastikan gaji puluhan tenaga kesehatan honorer di RS Talisayan yang sempat tertunda akan segera dibayarkan. Kepastian ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) penugasan khusus daerah pada April 2026. Koordinator Penyusunan Program Dinkes Berau, Ratna Latif, mengatakan SK tersebut telah disahkan dan berlaku surut sejak Januari 2026. Dengan demikian, proses […]

  • Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    Berau Harus Bangun Industri Pasca Tambang, Maksimalkan Potensi Sawit dan Kakao

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 744
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketergantungan ekonomi Kabupaten Berau terhadap sektor pertambangan dinilai tak bisa terus dibiarkan. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong pemerintah daerah untuk mulai beralih dan memperkuat sektor hilirisasi komoditas unggulan sebagai fondasi ekonomi jangka panjang. Menurut Sumadi, sudah saatnya Berau membangun kekuatan ekonomi baru dengan memaksimalkan potensi sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit […]

  • Penyaluran Bantuan Nelayan: Elita Herlina Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

    Penyaluran Bantuan Nelayan: Elita Herlina Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masih adanya bantuan yang belum diterima secara merata oleh masyarakat khususnya nelayan di pesisir Selatan Berau, menjadi perhatian khusus Wakil Ketua DPRD Sementara Elita Herlina. Dihubungi beberapa waktu lalu, Elita mengatakan jika hal ini sudah diketahuinya. Dan dirinya yang kembali diberikan amanah sebagai wakil rakyat di Legislatif akan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat […]

  • Musycab XII IMM Berau: Deklarasi Pilkada Damai untuk Demokrasi Bermartabat

    Musycab XII IMM Berau: Deklarasi Pilkada Damai untuk Demokrasi Bermartabat

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Musyawarah Cabang (Musycab) XII Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) di Universitas Muhammadiyah Berau dimeriahkan dengan deklarasi Pilkada Damai 2024. Acara deklarasi ini berlangsung di Aula Universitas Muhammadiyah Berau pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Ketua PC IMM Berau, Taufik, dalam wawancara singkatnya menjelaskan bahwa deklarasi tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang […]

  • KSOP Periksa Kapal dan Manajemen Usai Insiden Maut di Semayang Balikpapan

    KSOP Periksa Kapal dan Manajemen Usai Insiden Maut di Semayang Balikpapan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Samarinda — Rentetan kecelakaan maut di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dalam dua hari berturut-turut, memicu penyelidikan menyeluruh oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan. Otoritas pelabuhan memastikan pemeriksaan tidak hanya berhenti pada aspek teknis kapal, tetapi menembus hingga sistem manajemen perusahaan pelayaran. Dua insiden tersebut menewaskan empat orang. Pada Selasa pagi, 27 Januari […]

expand_less