Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 819
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Sempat Dibatalkan, Akhirnya Lomba Perahu Kembali Digelar Dengan Meriah

    ‎Sempat Dibatalkan, Akhirnya Lomba Perahu Kembali Digelar Dengan Meriah

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.082
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Pelaksanaan Lomba Perahu Panjang Tradisonal Tahun 2025 di Kabupaten Berau berlangsung dengan metahu, meski sempat diwarnai kabar pembatalan kegiatan di Peringatan Hari Jadi Berau. ‎Gelaran yang di gelar di sungai  Segah ini menjadi bukti komitmen masyarakat Banua dalam melestarikan tradisi turun temurun. ‎Sebanyak 20 tim pendayung dari berbagai kampung di Bumi Batiwakkal […]

  • Jemaah Haji Berau Mulai Terbang 15 Mei, Persiapan Hampir Rampung

    Jemaah Haji Berau Mulai Terbang 15 Mei, Persiapan Hampir Rampung

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    BERAU — Sebanyak 215 jemaah haji asal Kabupaten Berau dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Keberangkatan dijadwalkan mulai 15 Mei 2026 menggunakan penerbangan reguler. Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Berau, Hindun Nahdiani, menyampaikan bahwa seluruh persiapan jemaah hampir rampung, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. “Untuk vaksinasi sudah […]

  • Penyu Raksasa Ditemukan Mati di Derawan, Diduga Terkena Baling-Baling Speedboat

    Penyu Raksasa Ditemukan Mati di Derawan, Diduga Terkena Baling-Baling Speedboat

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Derawan – Seekor penyu hijau raksasa ditemukan mati terdampar di pantai Pulau Derawan, Sabtu (13/7/2024). Diduga, penyu tersebut mati akibat terluka parah akibat baling-baling speedboat. Penemuan ini mengejutkan para staf Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Berau – BKSDA Kaltim yang tiba di lokasi. Diperkirakan penyu tersebut telah mati selama 4 hari, dilihat dari kondisinya […]

  • SPHP Dihentikan, Bulog Berau Jual Beras Premium

    SPHP Dihentikan, Bulog Berau Jual Beras Premium

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 792
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hingga kini, program stabilisasi pasokan dan harga pangan dengan jenis beras SPHP masih belum berlanjut. Namun, mitra Bulog yang menjadi agen penjualan salah satu kebutuhan pokok ini, masih bisa terus berjalan dengan menjual beras jenis premium. Kepala Perum Bulog Cabang Berau, Lucky Ali Akbar menyampaikan, untuk sementara waktu memang pihaknya menggantikan SPHP […]

  • Imbas Krisis Global, Harga Plastik Naik dan Tekan Biaya Usaha Warung Kecil di Berau

    Imbas Krisis Global, Harga Plastik Naik dan Tekan Biaya Usaha Warung Kecil di Berau

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kenaikan harga plastik mulai dirasakan pelaku usaha kecil di Kabupaten Berau. Sejumlah pedagang mengaku lonjakan harga kantong plastik memengaruhi biaya operasional usaha mereka. Ida, 48 tahun, pemilik toko kelontong di Berau, mengatakan harga plastik kresek meningkat cukup tajam dalam beberapa waktu terakhir. “Dulu satu ikat kresek Rp40 ribu, sekarang sudah Rp60 ribu,” […]

  • Kasus Suspek Campak di Berau Naik Jadi 58, Dinkes Tunggu Hasil Laboratorium

    Kasus Suspek Campak di Berau Naik Jadi 58, Dinkes Tunggu Hasil Laboratorium

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau mencatat peningkatan kasus suspek campak hingga pekan ke-12 tahun 2026. Total kasus yang terdata mencapai 58, naik dari laporan sebelumnya sebanyak 42 kasus per 13 Maret 2026. Penanggung Jawab Program Imunisasi Dinkes Berau, Adi, mengatakan lonjakan terjadi secara bertahap sejak awal tahun. Peningkatan paling signifikan tercatat pada pekan […]

expand_less