Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 948
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Aksi Tak Pantas Pemuda di Jalan Gelap, DPRD Berau Dorong Satpol PP Rutin Patroli

    Soroti Aksi Tak Pantas Pemuda di Jalan Gelap, DPRD Berau Dorong Satpol PP Rutin Patroli

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Reses III yang digelar pada Rabu (3/12/2025) di rumah dinas jabatannya. Salah satu keluhan utama yang disampaikan warga berkaitan dengan masih maraknya pemuda dan pemudi yang memanfaatkan ruas jalan gelap untuk melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas. Warga menyebut, beberapa titik jalan […]

  • Generasi Muda Enggan Bertani, Produksi Pangan Berau Belum Mandiri

    Generasi Muda Enggan Bertani, Produksi Pangan Berau Belum Mandiri

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    BERAU — Minimnya minat masyarakat untuk bertani menjadi salah satu persoalan yang memengaruhi sektor pertanian di Kabupaten Berau. Kondisi ini berdampak pada produksi pangan daerah yang belum mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri. Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Berau, Basri, mengatakan karakteristik petani di Berau berbeda dengan daerah lain seperti Pulau Jawa dan […]

  • 2026, Berau Usulkan 1.200 Unit Rumah BSPS

    2026, Berau Usulkan 1.200 Unit Rumah BSPS

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.667
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mendorong pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam Program 3 Juta Rumah. Pelaksana tugas Kepala Disperkim Berau, Rusnan Hefni, mengatakan sejumlah strategi dijalankan, mulai dari sosialisasi persetujuan bangunan gedung (PBG) […]

  • Sinyal Masih Hilang-Timbul, Berau Usulkan 11 Menara BTS Baru untuk Kelay dan Segah

    Sinyal Masih Hilang-Timbul, Berau Usulkan 11 Menara BTS Baru untuk Kelay dan Segah

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 577
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Berau mengusulkan penambahan 11 menara base transceiver station (BTS) kepada pemerintah pusat untuk mengatasi keterbatasan akses telekomunikasi di Kecamatan Kelay dan Segah. Kedua wilayah tersebut masih menghadapi persoalan blank spot atau area tanpa sinyal, sehingga akses internet dan komunikasi belum dapat dinikmati secara optimal oleh masyarakat. Perwakilan […]

  • Pecinta Supermoto di Berau Deklarasikan Dukungan untuk Pembangunan Pasca Pilkada

    Pecinta Supermoto di Berau Deklarasikan Dukungan untuk Pembangunan Pasca Pilkada

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komunitas otomotif SMOG Baddit Berau merayakan ulang tahun ketiga mereka dengan penuh semangat dan kebersamaan pada Sabtu malam (28/12/2024) di Rantau Panjang, Kabupaten Berau. Acara ini sukses menarik perhatian banyak penggemar otomotif dan masyarakat sekitar, sekaligus menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan di kalangan pecinta motor. SMOG Baddit Berau, singkatan dari Supermoto […]

  • Surat Suara Cadangan Ditetapkan: KPU Berau Optimis Tanpa PSU

    Surat Suara Cadangan Ditetapkan: KPU Berau Optimis Tanpa PSU

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Surat suara pilkada 2024 diperkirakan akan sampai ke Berau pada 26 Oktober mendatang. Percetakan sekaligus pengiriman surat suara dilakukan dari Kota Semarang. Dikatakan Ketua KPU Berau, Budi Harianto surat suara yang akan tiba sudah termasuk dengan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jumlah DPT kita kan […]

expand_less