Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 624
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

    Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 637
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ratusan pasien dan pendamping di RSUD Abdul Rivai, harus menelan pil kekecewaan lantaran tak bisa memberikan hak pilihnya dalam gelaran Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu. Hal ini pun dibenarkan Direktur RSUD Abdul Rivai, dr.Jusram ketika ditemui Jumat (29/11/2024) siang. “Kami sudah berupaya mendata dan memberikan surat balasan ke KPU Berau. Termasuk untuk […]

  • Masjid Lama Berpotensi Salah Arah Kiblat, Kemenag Berau Siap Kalibrasi

    Masjid Lama Berpotensi Salah Arah Kiblat, Kemenag Berau Siap Kalibrasi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kementerian Agama Kabupaten Berau membuka layanan kalibrasi arah kiblat bagi masjid dan musala yang diduga belum presisi menghadap ke arah Ka’bah. Layanan ini disediakan sebagai respons atas temuan masyarakat yang kerap melihat perbedaan arah kiblat melalui aplikasi penunjuk arah di telepon genggam. Kepala Kemenag Berau Kabul Budiono mengatakan perbedaan arah kiblat pada […]

  • Pemkab Berau Perkuat Fondasi Ekonomi Baru: Perkebunan dan Potensi Kampung Jadi Andalan Masa Depan Daerah

    Pemkab Berau Perkuat Fondasi Ekonomi Baru: Perkebunan dan Potensi Kampung Jadi Andalan Masa Depan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menata fondasi transisi ekonomi jangka panjang sebagai respons atas menurunnya kontribusi sektor pertambangan di masa depan. Dalam peta besar pembangunan itu, sektor perkebunan diproyeksikan menjadi salah satu pilar utama yang mampu menopang kestabilan ekonomi daerah sekaligus memperkuat ketahanan pendapatan masyarakat kampung. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini, […]

  • Sekretaris DPRD Berau: Orientasi dan Tata Tertib Selesai, Tapi Perjalanan Dinas Masih Terhambat

    Sekretaris DPRD Berau: Orientasi dan Tata Tertib Selesai, Tapi Perjalanan Dinas Masih Terhambat

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sekretaris DPRD Berau Abdurrahman mengatakan, saat ini belum ada perjalanan dinas bagi anggota DPRD. Dan hanya pimpinan DPRD sementara yang dapat melakukan perjalanan dinas. “Itu pun kalau ada surat undangan. Sementara anggota dewan belum bisa, karena belum terbentuk dan belum ada pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) oleh pimpinan definitif,” katanya saat dikonfirmasi […]

  • Pupuk Lokal Berau Perlu Perlindungan Hukum

    Pupuk Lokal Berau Perlu Perlindungan Hukum

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Petani di Kabupaten Berau saat ini sudah mulai memproduksi pupuk lokal. Namun, dukungan yang ada masih sangat kurang. Padahal pupuk ini berpotensi dipasarkan tak hanya dalam daerah saja, tapi juga bisa keluar Berau. “Kampung Kayu Indah Kecamatan Batu Putih sudah bisa membuat pupuk sendiri. Itu perlu didukung semua pihak terutama Pemkab Berau. […]

  • Stabilitas Perbatasan Berau Jadi Prioritas, Pemkab Tegaskan Penyelesaian Sesuai Aturan

    Stabilitas Perbatasan Berau Jadi Prioritas, Pemkab Tegaskan Penyelesaian Sesuai Aturan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 458
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperketat pengamanan di wilayah perbatasan menyusul dugaan penyerobotan lahan oleh sekelompok warga dari kabupaten tetangga. Langkah ini ditempuh untuk mencegah potensi konflik horizontal yang dinilai bisa meluas jika tidak segera ditangani. Sekretaris Daerah Berau, M. Said, mengatakan pemerintah daerah tidak akan membiarkan situasi berkembang tanpa kendali. “Stabilitas dan rasa […]

expand_less