Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.111
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tenggelam Usai Lompat ke Sungai Segah, Nelayan Berau Ditemukan Tak Bernyawa

    Diduga Tenggelam Usai Lompat ke Sungai Segah, Nelayan Berau Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.321
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seorang nelayan di Kabupaten Berau berinisial JR, warga Jalan Pulau Diguna, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di Sungai Segah, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Jumat (17/10/2025) dini hari. Informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau menyebutkan, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya, S, berangkat mencari udang menggunakan perahu ketinting pada Kamis […]

  • Harus Ada Implementasi Nyata Perangi Kemiskinan

    Harus Ada Implementasi Nyata Perangi Kemiskinan

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 554
    • 0Komentar

    (25/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Ketua Komisi II DPRD Berau, Wendy Lie Jaya, menyatakan bahwa masalah kemiskinan merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diatasi di setiap wilayah, termasuk Kabupaten Berau. Menurutnya, angka kemiskinan di Berau perlu terus ditekan. Wendy Lie Jaya menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggungjawab satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi yang […]

  • Tes Kejiwaan Jadi Syarat Pegawai Berau, Sekda: Untuk Maksimalkan Kinerja

    Tes Kejiwaan Jadi Syarat Pegawai Berau, Sekda: Untuk Maksimalkan Kinerja

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.837
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Jika selama ini tes kompetensi menjadi syarat untuk jadi pegawai pemerintahan, maka calon pegawai harus mulai bersiap karena di pengangkatan selanjutnya, tes psikologi bakal menjadi salah satu syarat juga. Hal ini diungkapkan Sekda Berau Muhammad Said. Ditemui Kamis (3/7/2025) siang, Sekda Berau memberikan penjelasan jika hal itu memang benar. Karena saat ini […]

  • Provinsi Kaltim Siap Bantu Atasi Pemadaman Listrik di Berau

    Provinsi Kaltim Siap Bantu Atasi Pemadaman Listrik di Berau

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kondisi kelistrikan Kabupaten Berau saat ini yang sedang tidak baik-baik saja, membuat Bupati Berau mengambil inisiatif. Saat kunjungan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Kota Sanggam pada Sabtu (21/9/2024), Bupati Berau Sri Juniarsih meminta agar provinsi bisa membantu pengadaan mesin listrik yang baru. “Dengan hormat saya mewakili masyarakat Kabupaten Berau, meminta kepada […]

  • Sekda Berau Soroti Potensi Konflik Lahan, Dorong Perlindungan Masyarakat Adat

    Sekda Berau Soroti Potensi Konflik Lahan, Dorong Perlindungan Masyarakat Adat

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti potensi konflik lahan yang kerap muncul seiring masuknya investasi di sektor perkebunan dan pertambangan. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan konflik umumnya terjadi akibat tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan. “Ketika perusahaan masuk, sering muncul klaim dari masyarakat. Di sisi lain, ada persoalan administrasi di tingkat […]

  • DPRD Berau Ingatkan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

    DPRD Berau Ingatkan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 371
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sektor kuliner di Kabupaten Berau semakin berwarna dengan resmi beroperasinya gerai Mie Gacoan di Tanjung Redeb. Kehadiran investasi baru ini diharapkan tidak hanya sekadar menambah pilihan gaya hidup masyarakat, tetapi juga menjadi mesin penggerak ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal. Langkah ini menyusul sorotan dari Komisi II DPRD Berau […]

expand_less