Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 569
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar dari Sumatera, DPRD Berau Minta Pemerintah Perkuat Sistem Kesiapsiagaan Bencana

    Belajar dari Sumatera, DPRD Berau Minta Pemerintah Perkuat Sistem Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, meminta Pemerintah Kabupaten Berau meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dengan belajar dari sejumlah kejadian bencana yang terjadi di wilayah Sumatera beberapa waktu terakhir. Elita menuturkan bahwa berbagai bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor, serta cuaca ekstrem yang melanda beberapa daerah di Sumatera harus menjadi […]

  • Dedikasi Guru Honorer Berau: Mengajar di Tengah Badai Kebijakan Baru

    Dedikasi Guru Honorer Berau: Mengajar di Tengah Badai Kebijakan Baru

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 755
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di tengah ketegangan terkait larangan pengangkatan tenaga honorer baru, 197 tenaga honorer yang mengajar di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tetap melanjutkan tugas mereka. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sektor pendidikan sempat menghadapi kekhawatiran atas kekurangan tenaga pengajar. Namun, hingga […]

  • Jokowi Warning Perusahaan Tambang: Reklamasi Adalah Kewajiban Mutlak

    Jokowi Warning Perusahaan Tambang: Reklamasi Adalah Kewajiban Mutlak

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) ke Bumi Batiwakkal pada Kamis (26/9/2024) menjadi momentum berharga bagi masyarakat Berau untuk menyampaikan keluh kesah secwra langsung terhadap berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Mulai dari persoalan listrik hingga peluang peningkatan ekonomi lewat kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim. Bahkan, persoalan […]

  • Karya Kreatif Wajib Punya Pasar dan Kapasitas Produksi yang Kuat

    Karya Kreatif Wajib Punya Pasar dan Kapasitas Produksi yang Kuat

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.004
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) tidak cukup hanya mengandalkan estetika dan inovasi visual. Di balik sebuah karya, harus ada kemampuan menjaga kesinambungan produksi dan memastikan nilai ekonominya terus tumbuh. Pesan itu kembali disampaikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau sebagai arahan bagi para pelaku ekraf di daerah. Kepala […]

  • Jokowi Dorong Berau untuk Suplai Logistik IKN: Potensi Besar di Depan Mata

    Jokowi Dorong Berau untuk Suplai Logistik IKN: Potensi Besar di Depan Mata

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Setelah tiba di Bandara Kalimarau, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) langsung menuju Pasar Sanggam Adjidilayas (SAD) di Jalan HARM Ayoeb, Kamis (26/9) siang tadi. Presiden Jokowi tampak di dampingi oleh Pj. Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) Muhadjir Effendy, dan beberapa pejabat tinggi lainnya. Antusias […]

  • Optimalisasi SDM dan Perencanaan Jangka Panjang Jadi Sorotan Pjs Bupati Berau

    Optimalisasi SDM dan Perencanaan Jangka Panjang Jadi Sorotan Pjs Bupati Berau

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  — Pjs Bupati Berau Sufian Agus masih terus melakukan silaturahmi ke OPD-OPD. Memasuki minggu kedua di bulan Oktober 2024 ini, beberapa OPD yang didatangi merupakan OPD teknis. Dari hasil kunjungannya ke beberapa OPD pada Senin (14/10/2024) pagi, Sufian Agus menekankan pentingnya kerjasama dan fokus dalam menjalankan program, khususnya program yang bersentuhan langsung dengan […]

expand_less