Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 975
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capaian PAD Berau 2024 Melampaui Target, Bapenda Berau: Tantangan Masih Ada

    Capaian PAD Berau 2024 Melampaui Target, Bapenda Berau: Tantangan Masih Ada

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 948
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau. Lembaga ini memastikan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini berhasil dilampaui, meskipun beberapa sektor belum sepenuhnya mencapai target yang telah ditetapkan. Djupiansyah Ganie, Kepala Bapenda Berau, menyebutkan bahwa capaian PAD Berau pada tahun 2024 secara keseluruhan mencapai Rp337 miliar. […]

  • HGU Mangkrak dan Batas Kabur: RDP DPRD Berau Bedah Masalah Perbatasan Gunung Tabur

    HGU Mangkrak dan Batas Kabur: RDP DPRD Berau Bedah Masalah Perbatasan Gunung Tabur

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    BERAU — Persoalan lama di garis batas Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dengan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, kembali mengemuka di ruang rapat DPRD Berau, Senin, 18 Mei 2026. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, RT 17 Kelurahan Gunung Tabur—wilayah yang bersisian dengan eks permukiman Kelompok Adat Terpencil (KAT) Kampung Birang—dipotret sebagai contoh nyata bagaimana sengketa tapal […]

  • Pematangan Lahan Bakal Sekolah Rakyat Harus Dipercepat

    Pematangan Lahan Bakal Sekolah Rakyat Harus Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Keberadaan sekolah rakyat di Kaltim menjadi hal yang laing ditunggu. Di Kabupaten Berau sendiri, persiapan pembangunan sekolah rakyat ini masih dalam tahap pematangan lahan. Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. Ditemui beberapa waktu lalu, Elita menyebut jika pendirian sekolah rakyat menjadi salah satu upaya dalam […]

  • Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

    Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.248
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dugaan adanya jetty tak berizin yang digunakan untuk penumpukan dan pengiriman batu bara ilegal di Kabupaten Berau semakin mencuat. Sejumlah lokasi di wilayah Berau, mulai dari Kampung Labanan Jaya hingga kawasan Letter S di Kecamatan Teluk Bayur, diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut. Dilansir dari media zona.my.id, Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, […]

  • Hendratno: Olahraga Tradisional Harus Dikenalkan Sejak Dini kepada Generasi Muda

    Hendratno: Olahraga Tradisional Harus Dikenalkan Sejak Dini kepada Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Perlombaan permainan tradisional dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214 resmi ditutup oleh Asisten I Setda Berau, Hendratno, yang mewakili Bupati Berau. Acara penutupan tersebut berlangsung di Lapangan Sepak Bola Batiwakkal pada Jumat (20/09/2024). Ajang permainan tradisional ini digelar sebagai upaya melestarikan budaya lokal sekaligus mempererat tali […]

  • Kebun Sawit Digusur, Warga Gurimbang Mengaku Kehilangan Penghasilan dan Anak Putus Sekolah

    Kebun Sawit Digusur, Warga Gurimbang Mengaku Kehilangan Penghasilan dan Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    BERAU – Seorang warga Gurimbang bernama Heri mengaku kehilangan sumber penghasilan dan mengalami kesulitan ekonomi setelah lahan kebun sawit miliknya di kawasan Gurimbang KM 26, jalan poros Suaran melalui Gunung Kasiran, diduga digusur oleh pihak PT Tanjung Redeb Hutani tanpa pemberitahuan maupun ganti rugi. Heri mengatakan bahwa ia telah menyampaikan persoalan tersebut kepada PT TRH […]

expand_less