Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.074
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Tragedi Tembalang, Disbudpar Berau Wajibkan SOP di Semua Tempat Wisata

    Setelah Tragedi Tembalang, Disbudpar Berau Wajibkan SOP di Semua Tempat Wisata

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 640
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Ilyas Natsir, menyampaikan bahwa saat ini sejumlah objek wisata di Kabupaten Berau telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pariwisata di destinasi masing-masing. SOP tersebut menjadi pedoman penting bagi para pengelola dan pengunjung dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan selama berada di lokasi wisata. “Penerapan SOP […]

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 491
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

  • Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 781
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau tengah mempersiapkan diri untuk menyambut akreditasi. Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Berau, Agus Tri Hariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menginginkan adanya pembaruan baik pada bangunan maupun peralatan laboratorium yang saat ini sudah cukup tua. Menurut Agus, usia bangunan serta […]

  • Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

    Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.028
    • 0Komentar

    JAKARTA, – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menemui Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf pada Jumat (7/2) meminta Gusmen, sapaan akrabnya Menteri sosial Syaifullah Yusuf, untuk menjadi narasumber peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 9 Februari mendatang. Firdaus mengungkapkan bahwa peringatan HPN SMSI akan dipusatkan di Jurnalistik Boarding School, […]

  • Satu Jam Mengapung di Laut, 6 Pemancing Bidukbiduk Akhirnya Ditemukan Selamat

    Satu Jam Mengapung di Laut, 6 Pemancing Bidukbiduk Akhirnya Ditemukan Selamat

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.227
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Bidukbiduk — Enam orang pemancing berhasil diselamatkan setelah kapal mereka, KM. Arifin Nugraha, tenggelam di Perairan Bidukbiduk, Kalimantan Timur, pada Kamis (11/7/2024) sore. Menurut Danposal Teluk Sulaiman, Pelda M. Solichan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.15 WITA. Kapal yang dinahkodai oleh Irsan (54) itu sedang dalam perjalanan kembali dari memancing di Karang Manunggulan ketika […]

  • Tiga Tahun Ling Tien Kung di Berau, Pemkab Dorong Lansia Tetap Sehat dan Produktif

    Tiga Tahun Ling Tien Kung di Berau, Pemkab Dorong Lansia Tetap Sehat dan Produktif

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 620
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peringatan tiga tahun hadirnya terapi kesehatan Ling Tien Kung di Kabupaten Berau ditandai dengan perayaan sederhana namun penuh makna di Panggung Hiburan Masyarakat, Kampung Bugis, Jumat, 5 September 2025. Acara yang digelar komunitas Ling Tien Kung Berau itu dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Berau, Hj Maulidiyah, mewakili Bupati […]

expand_less