Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.083
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bazar Ramadan di Tanjung Redeb Semarakkan Ekonomi Warga dan Hadirkan Kajian Islami

    Bazar Ramadan di Tanjung Redeb Semarakkan Ekonomi Warga dan Hadirkan Kajian Islami

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 493
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Suasana Ramadan semakin semarak dengan dibukanya bazar yang berlokasi di Jalan Diponegoro (19/2/2026). Kegiatan ini diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima, untuk meningkatkan pendapatan selama bulan suci. Bazar tersebut menghadirkan beragam pilihan makanan dan minuman khas berbuka puasa yang menarik minat pengunjung […]

  • keren

    Program Baru di Berau: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Maksimal bagi Pekerja Rentan

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 704
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui BPJS Ketenagakerjaan resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor formal maupun informal. Program ini diresmikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam acara *Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan* pada Rabu, 18 September 2024. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menjelaskan bahwa jaminan ini bertujuan […]

  • Pemkab Berau Dorong Tanjung Batu Jadi Desa Wisata Berkelanjutan, Kreativitas Warga Semakin Berkembang

    Pemkab Berau Dorong Tanjung Batu Jadi Desa Wisata Berkelanjutan, Kreativitas Warga Semakin Berkembang

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Desa Wisata Tanjung Batu di Kecamatan Pulau Derawan menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kreativitas masyarakat mampu menaikkan potensi daerah ke panggung kompetisi pariwisata. Berada di jalur wisata bahari yang terkenal, desa ini terus bertransformasi menjadi destinasi yang tidak hanya menjual keindahan pantai, tetapi juga menghadirkan pengalaman budaya dan edukasi lingkungan. Di […]

  • Berau Terbitkan 80 Ribu SPPT-P2, Wajib Pajak Dapat Diskon hingga 10 Persen

    Berau Terbitkan 80 Ribu SPPT-P2, Wajib Pajak Dapat Diskon hingga 10 Persen

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan sejumlah program digitalisasi pelayanan dan keuangan daerah dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di SM Tower Hotel and Convention itu dirangkai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi […]

  • Pembangunan Harus Merata

    Pembangunan Harus Merata

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    (14/11/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota DPRD Berau Darlena meminta Pemkab Berau untuk melakukan pemerataan pembangunan. Pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tapi juga di seluruh wilayah kecamatan terjauh. APBD 2024 Berau disepakati sebesar Rp 4,7 triliun. Anggaran tersebut cukup untuk membangun kampung menjadi lebih baik lagi. Darlena mengatakan, fraksi Nasdem kerap memberikan catatan dalam […]

  • Tes Kejiwaan Jadi Syarat Pegawai Berau, Sekda: Untuk Maksimalkan Kinerja

    Tes Kejiwaan Jadi Syarat Pegawai Berau, Sekda: Untuk Maksimalkan Kinerja

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.831
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Jika selama ini tes kompetensi menjadi syarat untuk jadi pegawai pemerintahan, maka calon pegawai harus mulai bersiap karena di pengangkatan selanjutnya, tes psikologi bakal menjadi salah satu syarat juga. Hal ini diungkapkan Sekda Berau Muhammad Said. Ditemui Kamis (3/7/2025) siang, Sekda Berau memberikan penjelasan jika hal itu memang benar. Karena saat ini […]

expand_less