Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.073
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gas Melon Kembali Tersedia di Berau, Harga Melonjak hingga Rp45 Ribu

    Gas Melon Kembali Tersedia di Berau, Harga Melonjak hingga Rp45 Ribu

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.896
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah sempat menghilang beberapa waktu lalu, LPG 3 kilogram atau gas melon mulai terlihat lagi di toko-toko pengecer di Kabupaten Berau. Namun, seperti biasanya, usai menghilang, harga jual gas melon ini melambung. “Tadi saya dapat harga Rp40 ribu, tapi ternyata pas beli lagi sudah di harga Rp45 ribu. Padahal biasanya hanya Rp30 […]

  • Sumadi Dorong Sistem Pendataan Terpadu: Upaya Cegah Perilaku Menyimpang Sejak Bangku Sekolah

    Sumadi Dorong Sistem Pendataan Terpadu: Upaya Cegah Perilaku Menyimpang Sejak Bangku Sekolah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah yang lebih serius dan terstruktur dalam melakukan pendataan serta pembinaan dini terhadap siswa yang menunjukkan perilaku mencurigakan atau berpotensi mengarah pada penyimpangan seksual. Sumadi menilai bahwa fenomena perilaku berisiko pada anak dan remaja semakin memprihatinkan dan membutuhkan perhatian lintas sektor, terutama […]

  • Sri Juniarsih: Pembangunan Daerah Harus Seimbang Antara Infrastruktur dan Akhlak

    Sri Juniarsih: Pembangunan Daerah Harus Seimbang Antara Infrastruktur dan Akhlak

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Berikut Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Wakil Bupati, Gamalis, meresmikan Gedung Yayasan Maula Arsyeh Al-Islamiyah Majelis Rotibbul Haddad di Jalan AKB Sanipah II, Selasa, 9 September 2025. Dalam sambutannya, Sri menyampaikan apresiasi atas berdirinya gedung baru tersebut. Ia menilai kehadiran Majelis Rotibbul Haddad tidak hanya sebagai tempat aktivitas keagamaan, melainkan juga […]

  • Gamalis Temani Warga Nobar, Puluhan Doorprize Warnai Pertandingan Timnas Indonesia

    Gamalis Temani Warga Nobar, Puluhan Doorprize Warnai Pertandingan Timnas Indonesia

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 687
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ratusan penonton memadati cafe story mount pada Selasa (10/9/2024) malam, untuk ikut menyaksikan nonton bareng (nobar) Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia vs Australia. Nobar kali ini digelar oleh pasangan calon petahana Sri Juniarsih-Gamalis, yang akan kembali berjibaku dalam Pilkada 2024. Meskipun tak bisa hadir dalam acara nobar, Sri Juniarsih tetap menyempatkan menyapa […]

  • Internet Gratis Menjangkau 100 Kampung di Berau, Pemkab Siapkan Penguatan Jaringan Tahun Ini

    Internet Gratis Menjangkau 100 Kampung di Berau, Pemkab Siapkan Penguatan Jaringan Tahun Ini

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau memperluas akses internet bagi masyarakat melalui program penyediaan WiFi gratis di berbagai wilayah. Hingga 2025, tercatat sebanyak 1.502 titik WiFi telah dipasang dan aktif digunakan di sejumlah fasilitas publik. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital serta memperkuat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau […]

  • Bangun BLK, Jangan Biarkan Anak Muda Kehilangan Peluang Kerja

    Bangun BLK, Jangan Biarkan Anak Muda Kehilangan Peluang Kerja

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 991
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Berau hingga kini belum terealisasi, meski setiap tahun selalu masuk dalam wacana Pemkab Berau. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, menegaskan bahwa BLK sangat penting untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran. “Jika kita tidak menyiapkan SDM yang memiliki […]

expand_less