Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 764
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

    Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.301
    • 0Komentar

    Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu lintas kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk diketahui tiga pelaku berinisial R RTP, dan PYP ditangkap setelah kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Dalam keteranganya, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyebutkan total barang bukti yang diamankan mencapai Rp13,3 juta. […]

  • Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan Berau, melarang segala bentuk praktik jual beli seragam, khususnya seragam nasional, di sekolah negeri. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan tanpa beban bagi semua kalangan. “Tidak boleh ada sekolah negeri yang memaksa orang tua untuk membeli seragam di […]

  • Bupati Sri Juniarsih  Lepas Kontingen Wartawan Berau ke Porwarda Kaltim 2025

    Bupati Sri Juniarsih Lepas Kontingen Wartawan Berau ke Porwarda Kaltim 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 708
    • 0Komentar

    TANJUNF REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, resmi melepas kontingen wartawan Kabupaten Berau yang akan berlaga di Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kalimantan Timur 2025 di Kota Bontang, Rabu (15/10). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya menjaga semangat juang dan mempertahankan gelar juara umum yang sebelumnya diraih pada Porwada 2024. “Saya berharap prestasi luar […]

  • Sri Juniarsih Mas: Pariwisata Harus Jadi Penopang Ekonomi Baru Berau

    Sri Juniarsih Mas: Pariwisata Harus Jadi Penopang Ekonomi Baru Berau

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 453
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Ia meraih Pemimpin Daerah Award 2025 untuk kategori pengembangan pariwisata dan UMKM. Penghargaan itu diserahkan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Republik Indonesia, Aries Marsudiyanto, di Jakarta Concert Hall iNews Tower, Kamis malam, 28 Agustus 2025. Hadir dalam acara tersebut Menteri […]

  • Dugaan Keracunan Makanan di PT SMJ: 50 Karyawan Dilarikan ke RS, 4 Dirawat Inap

    Dugaan Keracunan Makanan di PT SMJ: 50 Karyawan Dilarikan ke RS, 4 Dirawat Inap

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 858
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – 50 karyawan PT SMJ diduga keracunan makanan Jumat kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie kepada media ini. “Betul tadi malam ada lebih dari 30 karyawan perusahaan PT SMJ itu diduga keracunan makanan,” ujarnya. Dikatakannya, sejak malam tadi, pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan keracunan makanan tersebut. “Pagi tadi […]

  • Belajar dari Sumatera, DPRD Berau Tekankan Mitigasi Risiko Sebagai Investasi Perlindungan Ekonomi & Masyarakat

    Belajar dari Sumatera, DPRD Berau Tekankan Mitigasi Risiko Sebagai Investasi Perlindungan Ekonomi & Masyarakat

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Cuaca kini tak lagi mudah ditebak. Banjir bandang, longsor, hingga hujan ekstrem datang tanpa meminta izin. Mengamati berbagai bencana yang terjadi di wilayah Sumatera akhir-akhir ini, Ketua Komisi I DPRD Berau Elita Herlina mengingatkan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya kewajiban—melainkan investasi keselamatan dan keberlanjutan pembangunan daerah. Menurut Elita, bencana bukan hanya persoalan alam, […]

expand_less