Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.106
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnakertrans Minta Perusahaan Hindari Praktik Rekrutmen Jalur Kedekatan

    Disnakertrans Minta Perusahaan Hindari Praktik Rekrutmen Jalur Kedekatan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja harus dilaksanakan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pencari kerja sesuai kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki. Kepala Disnakertrans Berau, Anang Saprani, mengatakan praktik penerimaan tenaga kerja yang mengutamakan jalur kedekatan atau dikenal dengan istilah “orang […]

  • Jalin Komunikasi dan Solusi: Strategi Pjs Bupati Berau Menurut Grace Warastuty

    Jalin Komunikasi dan Solusi: Strategi Pjs Bupati Berau Menurut Grace Warastuty

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 578
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Grace Warastuty Langsa berharap Pejabat Sementara (Pjs) bupati Berau bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal selama menjabat di Kabupaten Berau. Ditemui beberapa waktu lalu, Grace mengatakan, meskipun pejabat sementara Berau ini hanya memimpin dalam kurun waktu singkat yakni 60 hari, diharapkan bisa mengemban tangungjawab untuk melaksanakan tugasnya. […]

  • Jelang Iduladha, Lapak Kurban di Berau Sepi Pembeli meski Stok Melimpah

    Jelang Iduladha, Lapak Kurban di Berau Sepi Pembeli meski Stok Melimpah

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    BERAU — Lima hari menjelang Hari Raya Iduladha, lapak-lapak hewan kurban di Jl. Diponegoro, Kabupaten Berau, belum seramai tahun lalu. Di salah satu lokasi penjualan, deretan kambing dan sapi tampak terikat rapi, namun lalu-lalang calon pembeli masih sepi. Penjaga lapak hewan kurban, Rahim, mengakui penjualan tahun ini terasa lesu dibanding Iduladha sebelumnya. Ia menilai kenaikan […]

  • Hari Ketiga Pencarian, Tiga Korban Laka Speedboat di Bulungan Belum Ditemukan

    Hari Ketiga Pencarian, Tiga Korban Laka Speedboat di Bulungan Belum Ditemukan

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.115
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Memasuki hari ketiga pencarian, tim gabungan belum berhasil menemukan tiga korban kecelakaan speedboat Iksa Express yang tenggelam di perairan Sungai Temangga, Kabupaten Bulungan. Operasi pencarian yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 17.00 WITA kembali berakhir dengan hasil nihil. Kasi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Tarakan, Dede Hariana, mengatakan pencarian akan dilanjutkan esok hari […]

  • Kemiskinan Kaltim Turun Jadi 5,14 Persen pada Maret 2026

    Kemiskinan Kaltim Turun Jadi 5,14 Persen pada Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Persentase penduduk miskin di Kalimantan Timur atau Kaltim turun menjadi 5,14 persen pada Maret 2026. Angka itu berkurang 0,05 poin persentase dibandingkan September 2025 yang mencapai 5,19 persen. Penurunan juga terjadi jika dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2025. Persentase penduduk miskin Kaltim tercatat turun 0,03 poin persentase. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim […]

  • Maulid Nabi Jadi Momentum Luruskan Hati, Bupati Berau: Jangan Mudah Terprovokasi

    Maulid Nabi Jadi Momentum Luruskan Hati, Bupati Berau: Jangan Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Yayasan Maula Arsyeh Al-Islamiyah, Jalan AKB Sanipah II, Tanjung Redeb, Minggu, 31 Agustus 2025, berlangsung khidmat. Acara yang digelar Keluarga Bubuhan Banjar Berau (KBBB) itu mengangkat tagline “Salam Rakat Sabarata’an” dan menghadirkan penceramah Pimpinan Majelis Ratibul Haddad, Al Habib Jamaluddin Fahmi bin Abdurrahman Al Jufri. […]

expand_less