Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.007
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beasiswa Berau Cerdas 2025: Tahap Pertama Sasar 1.118 Penerima

    Beasiswa Berau Cerdas 2025: Tahap Pertama Sasar 1.118 Penerima

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.274
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersiap menyalurkan beasiswa program Berau Cerdas untuk tahun 2025. Penyaluran ini akan dimulai setelah proses koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tuntas dilakukan. Saat ini, dua program bantuan pendidikan tengah berjalan di wilayah tersebut: Berau Cerdas yang digagas Pemkab dan program Pendidikan Gratispol yang menjadi inisiatif Pemprov […]

  • Kakaban Aquatic Segera Dibuka

    Kakaban Aquatic Segera Dibuka

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 1.094
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dua tahun lamanya kolam renang Kakaban Aquatic berhenti beropasi. Sejak April tahun 2020 kakaban aquatic sempat stop beroperasi saat PPKM Covid-19 diberlakukan di Kabupaten Berau. Pada November 2022, kolam renang dibuka kembali akan tetapi bukan dibuka untuk umum, melainkan untuk para atlet Porprov Kaltim VII bertanding. Sementara itu, salah satu warga Tanjung […]

  • Ambigu Soal Definisi Miskin dan UMKM, Diskoperindag Akan Tetapkan Standar Spesifikasi

    Ambigu Soal Definisi Miskin dan UMKM, Diskoperindag Akan Tetapkan Standar Spesifikasi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 795
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau akan segera menyusun kriteria atau spesifikasi yang lebih jelas terkait rumah tangga dan UMKM yang berhak menerima subsidi gas Elpiji 3 kilogram. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan subsidi yang selama ini masih terjadi. Menurut Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan, Hotlan, banyak masyarakat yang mengaku miskin […]

  • Kakao Berau Kembali Ukir Prestasi, Lolos ke Kompetisi Dunia di Italia

    Kakao Berau Kembali Ukir Prestasi, Lolos ke Kompetisi Dunia di Italia

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 817
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kualitas kakao asal Kabupaten Berau kembali mendapat pengakuan. Kakao Berau kembali terpilih mewakili Indonesia dalam ajang Cocoa of Excellence di Italia tahun 2025. Kepala Dinas Perkebunan Lita Handini mengatakan ajang tersebut merupakan kompetisi bergengsi yang diikuti berbagai negara penghasil kakao terbaik di dunia. “Biji kakao kita masuk dalam sembilan terbaik nasional yang […]

  • Diskominfo Kaltim Bekali Siswa Hadapi Ancaman Digital

    Diskominfo Kaltim Bekali Siswa Hadapi Ancaman Digital

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat literasi digital di kalangan pelajar sebagai langkah antisipatif menghadapi derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi. Upaya itu diwujudkan melalui Seminar Edukasi bertajuk “Transformasi Gim Online dan Ancaman Intoleransi di Media Sosial” yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Jumat (13/2/2026), di MA Darul Ihsan, Samarinda. Kegiatan […]

  • Tewas Usai Duel Mabuk, Pria di Tanjung Selor Dianiaya Teman Sendiri

    Tewas Usai Duel Mabuk, Pria di Tanjung Selor Dianiaya Teman Sendiri

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 512
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Seorang pria berinisial JI (32 tahun) ditemukan tewas usai terlibat perkelahian dengan temannya sendiri di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu sore, 1 Juni 2025. Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai, membenarkan bahwa insiden tersebut menyebabkan satu korban jiwa. “Ya, benar […]

expand_less