Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.041
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader Posyandu Jadi Garda Terdepan

    Kader Posyandu Jadi Garda Terdepan

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Program Bangga Kencana yang digagas oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau mendapat apresiasi dari Penjabat (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus. Program ini diakui sebagai langkah strategis dalam pengentasan stunting, sebuah isu kesehatan yang mendesak di daerah ini. Bangga Kencana bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang […]

  • BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bank Indonesia mengetatkan kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, bank sentral memutuskan mengerek suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility ikut dinaikkan menjadi 4,25 persen, sementara lending facility dipatok di level 6 persen. Langkah itu diambil ketika tekanan global kembali mengguncang […]

  • Dinas Perikanan Berau Jadikan Konsumsi Ikan sebagai Lokomotif Gizi Keluarga, Dorong Masyarakat Lebih Sehat dan Produktif

    Dinas Perikanan Berau Jadikan Konsumsi Ikan sebagai Lokomotif Gizi Keluarga, Dorong Masyarakat Lebih Sehat dan Produktif

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.395
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dorongan menghadirkan generasi Berau yang lebih sehat dan bebas stunting terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perikanan. Tidak hanya mengurus produksi dan hilirisasi hasil laut, dinas ini kini berdiri di garda depan kampanye penguatan gizi keluarga lewat gerakan nasional Ayo Makan Ikan. Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Juliarsih, menyebut bahwa konsumsi […]

  • Provinsi Kaltim Siap Bantu Atasi Pemadaman Listrik di Berau

    Provinsi Kaltim Siap Bantu Atasi Pemadaman Listrik di Berau

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 716
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kondisi kelistrikan Kabupaten Berau saat ini yang sedang tidak baik-baik saja, membuat Bupati Berau mengambil inisiatif. Saat kunjungan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Kota Sanggam pada Sabtu (21/9/2024), Bupati Berau Sri Juniarsih meminta agar provinsi bisa membantu pengadaan mesin listrik yang baru. “Dengan hormat saya mewakili masyarakat Kabupaten Berau, meminta kepada […]

  • Rindu Ibu Hingga Persoalan Asmara Diduga Jadi Motif MB Bunuh Diri

    Rindu Ibu Hingga Persoalan Asmara Diduga Jadi Motif MB Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 704
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG- Diduga tak kuat menahan rindu, seorang remaja berinisial MB (24) ditemukan tewas gantung diri di ventilasi pintu kamarnya. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Sadewa, RT 12, Kampung Trans Bangun, Kecamatan Sambaliung, Rabu (31/7/2024). Jasad MB pertama kali ditemukan oleh saksi VL (45) yang merupakan kerabat korban. VL yang tinggal serumah dengan korban terkejut […]

  • Penduduk Semakin Bertambah, Disdik Berau Upayakan Tambahan RKB

    Penduduk Semakin Bertambah, Disdik Berau Upayakan Tambahan RKB

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 801
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau berkomitmen untuk memaksimalkan infrastruktur pendidikan, terutama Ruang Kelas Belajar (RKB), guna mendukung kualitas pendidikan yang lebih baik. Dikatakan Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, pihaknya akan memprioritaskan peningkatan RKB di sejumlah sekolah yang masih kekurangan fasilitas. “Jika dananya mencukupi, kami akan prioritaskan RKB terlebih dahulu, baru fasilitas pendukung lainnya […]

expand_less