Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.022
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Sampah Seremonial, Bupati Berau Ajak Warga Pakai Tumbuhan Bukan Bunga Palsu

    Cegah Sampah Seremonial, Bupati Berau Ajak Warga Pakai Tumbuhan Bukan Bunga Palsu

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 455
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, untuk mengganti buah tangan seperti karangan bunga menjadi tanaman hidup. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya mendukung pelestarian lingkungan dan menanggulangi persoalan sampah. Menurutnya, kebiasaan memberikan karangan bunga dalam berbagai acara, […]

  • THR & Gaji ke-13 ASN Berau: Nggak Hilang, Cuma Nunggu Juknis!

    THR & Gaji ke-13 ASN Berau: Nggak Hilang, Cuma Nunggu Juknis!

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.181
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – ASN Kabupaten Berau bisa bernafas lega. Pasalnya, setelah ramai akan ditiadakannya pemberian gaji ke-13 dan THR Idul Fitri, Sekda Berau memastikan jika Pemkab Berau akan tetap memberikan hak itu. “Sudah kita anggarkan sejak tahun lalu. Jadi dipastikan akan tetap diberikan. Tapi untuk juknisnya seperti apa, apakah sama dengan tahun sebelumnya, kita tunggu […]

  • Dedy Okto Berpeluang Jadi Ketua DPRD Berau, Nasdem Perkuat Dukungan

    Dedy Okto Berpeluang Jadi Ketua DPRD Berau, DPP Nasdem Perkuat Dukungan

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 787
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Baru-baru ini beredar kabar bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem mendorong Dedy Okto Nooryanto sebagai Ketua DPRD Berau periode 2024-2029. Hal itu menjadi kabar hangat yang sekaligus menyimpan spekulasi terkait dengan posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Liliansyah yang saat ini tengah duduk sebagai Ketua DPRD Berau sementara. Saat […]

  • PSI Dapat Suntikan Kekuatan Baru dari Tokoh Kaltim Mupit Datusahlan

    PSI Dapat Suntikan Kekuatan Baru dari Tokoh Kaltim Mupit Datusahlan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BERAU – Dalam beberapa tahun terakhir, nama Mupit Datusahlan semakin sering muncul dalam berbagai ruang diskusi publik, mulai dari isu pembangunan desa, kepemudaan, pendidikan, keagamaan hingga politik daerah. Pria yang dikenal sebagai akademisi, aktivis organisasi kepemudaan, mantan kepala kampung, sekaligus pengusaha tersebut dinilai memiliki perjalanan yang berbeda dibanding banyak figur politik muda lainnya di Kabupaten […]

  • Warga Balikukup Pasang Garis Tegas: Kompresor Jangan Masuk Karang Dangalahan

    Warga Balikukup Pasang Garis Tegas: Kompresor Jangan Masuk Karang Dangalahan

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BERAU – Perairan Karang Dangalahan menjadi perhatian warga Balikukup setelah muncul laporan mengenai nelayan dari luar daerah yang diduga menggunakan kompresor untuk mengambil hasil laut. Warga khawatir aktivitas tersebut tidak hanya menguras sumber daya laut, tetapi juga mengancam terumbu karang yang menjadi tumpuan nelayan tradisional setempat. Persoalan ini mencuat sejak awal Juli 2026. Seorang nelayan […]

  • Kerusakan Baterai Jadi Penyebab Utama Padamnya PJUTS di Berau

    Kerusakan Baterai Jadi Penyebab Utama Padamnya PJUTS di Berau

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    BERAU – Persoalan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang kerap padam di sejumlah wilayah Kabupaten Berau masih menjadi keluhan masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan, terutama di ruas jalan yang minim penerangan. Salah seorang warga Sambaliung, RY, mengaku sering menjumpai lampu jalan yang tidak berfungsi, terutama […]

expand_less