Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 957
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesbangpol Kaltim Perkuat Silaturahmi Ormas, Tegaskan Tak Terkait Aksi 21 April

    Kesbangpol Kaltim Perkuat Silaturahmi Ormas, Tegaskan Tak Terkait Aksi 21 April

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur menggelar pertemuan dengan ratusan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 13 April 2026. Kegiatan bertajuk silaturahmi dan coffee morning itu berlangsung menjelang rencana aksi demonstrasi pada 21 April mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kaltim, Arih Franata Filifus Sembiring, menegaskan […]

  • Berau Genjot Pembangunan Jalan Wisata, PUPR Kantongi Hampir Rp1 Triliun

    Berau Genjot Pembangunan Jalan Wisata, PUPR Kantongi Hampir Rp1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau bersiap menggeber pembangunan infrastruktur jalan menuju kawasan wisata andalan pada tahun anggaran 2026. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ditugasi menjadikan konektivitas ke destinasi wisata sebagai salah satu program utama. Dorongan ini muncul setelah lonjakan kunjungan wisatawan ke pesisir Berau dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menilai, geliat pariwisata di […]

  • Balangan Pelajari KTL Berau, Bagikan Pengalaman PJU Tenaga Surya

    Balangan Pelajari KTL Berau, Bagikan Pengalaman PJU Tenaga Surya

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke Kabupaten Berau untuk mempelajari penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Rombongan diterima langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Selasa, 9 Juni 2026. Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Bupati Balangan Ahmad Fauzi bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten […]

  • ‎Bukan Sekadar Produksi Dinas Perikanan Membantu, Agar Pelaku Usaha Tak Lagi Gagal Jual Hasil

    ‎Bukan Sekadar Produksi Dinas Perikanan Membantu, Agar Pelaku Usaha Tak Lagi Gagal Jual Hasil

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.838
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB — Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah mengatakan banyak pelaku usaha Perikanan telah mampu menghasilkan produk berkualitas, namun pemasarannya masih menjadi kendala. ‎Ia juga menjelaskan bahwa tidak sedikit pelaku usaha yang mengalami kesulitan menjual hasil budidaya maupun olahannya, meski produksi telah berjalan baik. ‎“Tantangan terbesar adalah memasarkan. karena pasar ikan air […]

  • Hari Ketiga Pencarian, Tiga Korban Laka Speedboat di Bulungan Belum Ditemukan

    Hari Ketiga Pencarian, Tiga Korban Laka Speedboat di Bulungan Belum Ditemukan

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.087
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Memasuki hari ketiga pencarian, tim gabungan belum berhasil menemukan tiga korban kecelakaan speedboat Iksa Express yang tenggelam di perairan Sungai Temangga, Kabupaten Bulungan. Operasi pencarian yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 17.00 WITA kembali berakhir dengan hasil nihil. Kasi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Tarakan, Dede Hariana, mengatakan pencarian akan dilanjutkan esok hari […]

  • Rakor FKUB Kaltim Merancang Harmoni Sosial di Gerbang Ibu Kota Baru

    Rakor FKUB Kaltim Merancang Harmoni Sosial di Gerbang Ibu Kota Baru

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PENAJAM PASER UTARA — Wakil Bupati Berau Gamalis menghadiri Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB se-Kalimantan Timur Tahun 2026 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa, 15 Juli 2026. Pertemuan tersebut mempertemukan pemerintah daerah, tokoh agama, dan sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkuat kerja bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kalimantan Timur. Rakor dibuka […]

expand_less