Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 869
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih Lantik 11 Pejabat Baru, Penataan Birokrasi Berau Digenjot di Tengah Efisiensi Anggaran

    Sri Juniarsih Lantik 11 Pejabat Baru, Penataan Birokrasi Berau Digenjot di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 441
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, merotasi 11 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Balai Mufakat, Selasa, 7 April 2026. Rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada […]

  • Capaian PAD Berau 2024 Melampaui Target, Bapenda Berau: Tantangan Masih Ada

    Capaian PAD Berau 2024 Melampaui Target, Bapenda Berau: Tantangan Masih Ada

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 921
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau. Lembaga ini memastikan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini berhasil dilampaui, meskipun beberapa sektor belum sepenuhnya mencapai target yang telah ditetapkan. Djupiansyah Ganie, Kepala Bapenda Berau, menyebutkan bahwa capaian PAD Berau pada tahun 2024 secara keseluruhan mencapai Rp337 miliar. […]

  • HMI Berau: Penyesuaian Tarif RSUD Bagian dari Transisi KRIS, Bukan Gagal Manajemen

    HMI Berau: Penyesuaian Tarif RSUD Bagian dari Transisi KRIS, Bukan Gagal Manajemen

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 489
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Berau, Ayatullah Khomeini, menanggapi pemberitaan terkait penyesuaian tarif RSUD dr. Abdul Rivai yang belakangan memicu kontroversi publik. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif yang diberlakukan per 1 Juli 2025 bukanlah bentuk kegagalan manajemen rumah sakit, melainkan bagian dari proses transisi kebijakan nasional menuju penerapan Kelas […]

  • UMKM Berkembang Pesat Selama 3 Tahun Terakhir

    UMKM Berkembang Pesat Selama 3 Tahun Terakhir

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.025
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB -Hingga kini, UMKM Berau terus menunjukkan perkembangannya. Produk-produk lokal UMKM bahkan sudah mulai menunjukkan eksistensinya di pasar internasional. Hal ini tak terlepas dari sinergi semua pihak mulai dari pemerintah daerah, OPD hingga masyarakat dan pelaku UMKM itu sendiri. Gelontoran dana bantuan untuk UMKM hingga pelatihan-pelatihan bagi para pelaku UMKM pun, tak henti diberikan […]

  • Isu Pemangkasan Mencuat, Berau Tegaskan Gaji ke-13 Sudah Dianggarkan

    Isu Pemangkasan Mencuat, Berau Tegaskan Gaji ke-13 Sudah Dianggarkan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Berau — Pemerintah Kabupaten Berau memastikan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) telah disiapkan dalam struktur APBD. Namun, realisasi pencairannya masih menunggu kebijakan final dari pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan gaji ke-13 merupakan komponen rutin yang telah diperhitungkan setiap tahun, terutama untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak ASN. “Anggarannya sudah […]

  • Mimpi Tambang Tak Lagi Pasti, Tenaga Lokal Terdesak di Tengah PHK

    Jokowi Warning Perusahaan Tambang: Reklamasi Adalah Kewajiban Mutlak

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) ke Bumi Batiwakkal pada Kamis (26/9/2024) menjadi momentum berharga bagi masyarakat Berau untuk menyampaikan keluh kesah secwra langsung terhadap berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Mulai dari persoalan listrik hingga peluang peningkatan ekonomi lewat kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim. Bahkan, persoalan […]

expand_less