Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 775
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader Posyandu Jadi Garda Terdepan

    Kader Posyandu Jadi Garda Terdepan

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Program Bangga Kencana yang digagas oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau mendapat apresiasi dari Penjabat (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus. Program ini diakui sebagai langkah strategis dalam pengentasan stunting, sebuah isu kesehatan yang mendesak di daerah ini. Bangga Kencana bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang […]

  • Desa Prima Berau Jadi Motor Ekonomi Kreatif Kampung

    Desa Prima Berau Jadi Motor Ekonomi Kreatif Kampung

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Program Desa Prima (Perempuan Indonesia Maju Mandiri) di Kabupaten Berau terus menunjukkan kiprahnya sebagai penggerak ekonomi keluarga sekaligus wadah pemberdayaan perempuan di tingkat kampung. Digagas sejak 2016 oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), program ini hadir untuk menjadikan perempuan—khususnya ibu rumah tangga—sebagai aktor pembangunan yang mampu […]

  • Hengkang dari PDI-P, Suriadi Labuhkan Dukungan ke Paslon 02 

    Hengkang dari PDI-P, Suriadi Labuhkan Dukungan ke Paslon 02 

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.034
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Setelah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai sekretaris DPC PDI Perjuangan Berau, nama Suriadi Marzuki pun menjadi perbincangan. Pasalnya, selepas surat itu tersebar, disusul beredarnya video dimana dirinya mengatakan memberi dukungan untuk paslon 02 SraGam, dalam Pilkada 2024. Dalam video berdurasi singkat itu, Suriadi bersama relawan Tanjung Batu memegang spanduk SraGam, sembari menyebutkan […]

  • Pendidikan Bahasa Banua: Dari Regulasi, Buku Hingga SDM — Upaya Serius Menjaga Identitas Budaya Generasi Muda

    Pendidikan Bahasa Banua: Dari Regulasi, Buku Hingga SDM — Upaya Serius Menjaga Identitas Budaya Generasi Muda

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 388
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bahasa daerah bukan hanya kata-kata, tetapi identitas, sejarah, dan memori sosial yang melekat pada masyarakat Berau. Kesadaran itulah yang membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Berau terus mendorong pelestarian Bahasa Banua agar tidak hanya terdengar dalam percakapan warga, tetapi juga hidup dalam ruang pendidikan formal. Salah satu langkah besar yang sedang disiapkan adalah menjadikan […]

  • Air Bersih untuk Semua, Rahman Tekankan Pentingnya Pemerataan di Berau

    Air Bersih untuk Semua, Rahman Tekankan Pentingnya Pemerataan di Berau

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kebutuhan air bersih menjadi salah satu elemen esensial bagi kehidupan masyarakat, tak kalah penting dari listrik. Namun, hingga saat ini, di Kabupaten Berau, belum semua wilayah memiliki akses terhadap air bersih. Meski demikian, sejumlah kampung sudah mulai mendapat perhatian dengan pembangunan intake yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan air warga setempat. Anggota DPRD […]

  • Pemuda Kampung Keluhkan Akses Kerja yang Tak Merata

    Pemuda Kampung Keluhkan Akses Kerja yang Tak Merata

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 879
    • 0Komentar

    BERAU — Transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal kembali mencuat dalam agenda reses Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, pada Rabu, 3 Desember 2025. Agus menyebut keluhan masyarakat soal akses kerja yang tak merata perlu mendapat perhatian serius, khususnya bagi pemuda kampung yang selama ini menanti peluang pekerjaan. Keluhan warga berpusat pada dugaan ketimpangan sistem penerimaan tenaga […]

expand_less