Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 983
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dorongan untuk membangun mental wirausaha sejak dini kembali digaungkan, kali ini oleh Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cabang Makassar. Melalui kegiatan pembinaan dan edukasi kewirausahaan, para pelajar SMA dan mahasiswa asal Berau yang sedang menempuh pendidikan di Makassar diajak membuka mata terhadap dunia usaha. Kegiatan ini menggandeng Kepala Bidang Koperasi dan […]

  • Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

    Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    BERAU — Gelombang keresahan soal maraknya peredaran minuman keras di Berau resmi masuk ke meja penegak hukum. Aksi unjuk rasa mahasiswa ke gedung DPRD Berau pada 19 Mei 2026 menjadi pintu masuk, setelah para pemuda itu menyodorkan data dan kegelisahan mereka kepada aparat kejaksaan. Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Agung, mengungkapkan, demonstrasi tersebut dipandang […]

  • Tinjau RSUD Tanjung Redeb, Gubernur Kaltim Dorong Rumah Sakit Segera Beroperasi

    Tinjau RSUD Tanjung Redeb, Gubernur Kaltim Dorong Rumah Sakit Segera Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meninjau progres pembangunan dan kesiapan operasional RSUD Tanjung Redeb di Kabupaten Berau, Senin, 15 Juni 2026. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menyatakan dukungannya terhadap percepatan operasional rumah sakit yang dibangun Pemerintah Kabupaten Berau itu. Peninjauan dilakukan saat Rudy Mas’ud berada di Berau. Ia melihat langsung sejumlah fasilitas yang […]

  • Jelang Lebaran, DPRD Minta Pemkab Awasi Distribusi LPG Bersubsidi

    Jelang Lebaran, DPRD Minta Pemkab Awasi Distribusi LPG Bersubsidi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 735
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperketat pengawasan distribusi gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram menjelang Hari Raya Idulfitri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pasokan tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak menerima. Menurut Dedy, […]

  • Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

    Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BERAU – Kejaksaan Negeri Berau memastikan akan segera menetapkan Abdul Wahab (AW) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Cabang Tanjung Redeb. Langkah ini diambil setelah tersangka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. AW tidak memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari lalu. Kepala […]

  • Investasi SDM, Berau Perjuangkan Pembangunan Sekolah Rakyat

    Investasi SDM, Berau Perjuangkan Pembangunan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Berau harus kembali bergeser dari target awal. Proposal tahun anggaran 2025 belum dapat diproses oleh pemerintah pusat karena lahan yang diajukan di Kecamatan Gunung Tabur belum memenuhi syarat teknis sebagai lahan “siap bangun”. Program nasional ini mewajibkan daerah menyiapkan lahan datar seluas 5–10 hektare yang telah […]

expand_less