Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 813
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asap Kebakaran Lahan Mengancam Kualitas Udara di Kota Berau

    Asap Kebakaran Lahan Mengancam Kualitas Udara di Kota Berau

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.058
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Beberapa hari terakhir, cuaca panas yang melanda Kabupaten Berau memicu terjadinya kebakaran lahan di sejumlah wilayah. Dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sistem informasi Sipongi yang dikembangkan oleh Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi acuan utama dalam pemantauan titik api di Indonesia. Sipongi berfungsi […]

  • Campak Sangat Mudah Menular, Dinkes Berau Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak

    Campak Sangat Mudah Menular, Dinkes Berau Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menyatakan seseorang yang telah mendapatkan imunisasi campak masih berpotensi tertular penyakit tersebut. Namun gejala yang dialami umumnya lebih ringan dibandingkan orang yang belum pernah menerima vaksin. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Berau, Tuty Handayanie, mengatakan tujuan utama vaksinasi adalah membentuk kekebalan tubuh terhadap […]

  • Kampus Lokal Jadi Pilar Peningkatan SDM dan Akses Pendidikan Tinggi

    Kampus Lokal Jadi Pilar Peningkatan SDM dan Akses Pendidikan Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan perguruan tinggi yang ada di Berau. Menurutnya, saat ini perguruan tinggi di Bumi Batiwakkal sudah cukup baik dalam memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam resesnya yang dilaksanakan pada Rabu (3/12/2025) dengan sejumlah tokoh masyarakat, Sumadi […]

  • Listrik Byarpet Empat Kali Semalam, Warga Berau Geram dan Minta PLN Bertanggung Jawab

    Listrik Byarpet Empat Kali Semalam, Warga Berau Geram dan Minta PLN Bertanggung Jawab

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Lagi, PLN di Kabupaten Berau membuat masyarakat naik pitam. Terhitung sampai empat kali dalam semalam listrik byarpet. Yang membuat geram adalah listrik yang tidak langsung padam melainkan turun tegangan terlebih dahulu kemudian mati total, yang bisa membuat tegangan listrik anjlok dan merusak alat elektronik. “Kami bayar tidak pernah telat tapi pelayanan listrik […]

  • Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

    Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    BERAU — Gelombang keresahan soal maraknya peredaran minuman keras di Berau resmi masuk ke meja penegak hukum. Aksi unjuk rasa mahasiswa ke gedung DPRD Berau pada 19 Mei 2026 menjadi pintu masuk, setelah para pemuda itu menyodorkan data dan kegelisahan mereka kepada aparat kejaksaan. Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Agung, mengungkapkan, demonstrasi tersebut dipandang […]

  • Berau Terapkan Skema 80-20, Tambak Udang Windu Ramah Lingkungan di Pegat Betumbuk

    Berau Terapkan Skema 80-20, Tambak Udang Windu Ramah Lingkungan di Pegat Betumbuk

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.180
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, konsep budidaya udang windu ramah lingkungankini tengah digagas di Kampung Pegat Betumbuk, Kecamatan Pulau Derawan. Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menjelaskan bahwa proyek ini dirancang dengan mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan. Dalam […]

expand_less