Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 890
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhatian Pemkab Berau untuk Petugas Kebersihan 

    Perhatian Pemkab Berau untuk Petugas Kebersihan 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 785
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Pemkab Berau kembali menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan petugas kebersihan dengan menaikkan gaji mereka di tahun 2024. Kenaikan gaji ini terjadi di bawah kepemimpinan Bupati Berau, Sri Juniarsih, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup para tenaga kerja yang berperan penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Tahun 2024 ini, Pemkab Berau menaikkan […]

  • AirAsia Buka Rute Balikpapan–Berau, Target Beroperasi 27 Oktober 2025

    AirAsia Buka Rute Balikpapan–Berau, Target Beroperasi 27 Oktober 2025

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Balikpapan — Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, menerima kunjungan resmi Head Network and Airport Authority PT Indonesia AirAsia, Edwin, di Balikpapan. Pertemuan ini menjadi momentum penguatan koordinasi dan kolaborasi antara maskapai dan otoritas bandara, dengan fokus utama pada rencana pembukaan rute baru Balikpapan – Bandara Kalimarau Berau. Rute tersebut dijadwalkan mulai […]

  • BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Turun Jadi 51,87 Persen pada Januari 2026

    BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Turun Jadi 51,87 Persen pada Januari 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Samarinda — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Timur pada Januari 2026 tercatat sebesar 51,87 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11,10 poin dibandingkan Desember 2025. Dilansir dari kaltimprov.go.id, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, menyampaikan bahwa jika dibandingkan dengan Januari 2025, tingkat hunian hotel berbintang juga mengalami penurunan tipis […]

  • Pupuk Lokal Berau Perlu Perlindungan Hukum

    Pupuk Lokal Berau Perlu Perlindungan Hukum

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Petani di Kabupaten Berau saat ini sudah mulai memproduksi pupuk lokal. Namun, dukungan yang ada masih sangat kurang. Padahal pupuk ini berpotensi dipasarkan tak hanya dalam daerah saja, tapi juga bisa keluar Berau. “Kampung Kayu Indah Kecamatan Batu Putih sudah bisa membuat pupuk sendiri. Itu perlu didukung semua pihak terutama Pemkab Berau. […]

  • Pelatihan SDM adalah Kunci untuk Membangun Berau

    Pelatihan SDM adalah Kunci untuk Membangun Berau

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 845
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan. Pengembangan SDM pun menjadi hal krusial yang bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah semata melainkan juga lintas sektor salah satunya perusahaan. “Seluruh pihak harus berkolaborasi dalam peningkatan kapasitas SDM di Berau. Hal ini pun menjadi keuntungan bagi perusahaan-perusahaan karena tidak perlu mendatangkan […]

  • Minat Generasi Muda ke Pertanian Menurun, Berau Rancang Program Regenerasi Petani

    Minat Generasi Muda ke Pertanian Menurun, Berau Rancang Program Regenerasi Petani

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb– Dinas Pangan Kabupaten Berau mulai menyusun rencana pelaksanaan Program Petani Muda Tangguh untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan melalui rapat koordinasi bersama PT Pamapersada Nusantara (PAMA). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kakaban, Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Rabu (24/6/2026), menjadi langkah awal membangun kolaborasi lintas sektor untuk mendorong regenerasi petani di daerah. Rapat tersebut dihadiri […]

expand_less