Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 539
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Harus Dinikmati Merata Oleh Masyarakat

    APBD Harus Dinikmati Merata Oleh Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    (16/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau pada 2024 mendatang menyentuh angka Rp 4 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan APBD 2023 yang sebesar Rp 3,8 triliun. Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI-P DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mengungkapkan, dengan bertambahnya jumlah anggaran, pembangunan harus dilakukan berkesinambungan. “Pemkab Berau harus melaksanakan pembangunan […]

  • Tokoh Pemuda Berau Tolak Pengambilalihan KKP3K Derawan oleh Pemprov Kaltim: “Kakaban Milik Kami, Bukan untuk Dikuasai”

    Tokoh Pemuda Berau Tolak Pengambilalihan KKP3K Derawan oleh Pemprov Kaltim: “Kakaban Milik Kami, Bukan untuk Dikuasai”

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.354
    • 0Komentar

    Berau – Aksi penolakan terhadap rencana pengambilalihan pengelolaan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K-KDPS) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur semakin menguat. Salah satu suara keras datang dari Ayatullah Khomeiny, tokoh pemuda Berau yang juga Formateur HMI Cabang Berau. Melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Gubernur dan Wakil […]

  • Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dasar di 2024

    Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dasar di 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    (17/11/2023) Beraunewsid, Tanjung Redeb — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menegaskan bahwa infrastruktur dasar menjadi prioritas utama selama pelaksanaan Reses III Tahun Anggaran 2023. Hasil reses tersebut, yang mencerminkan aspirasi konstituen, akan menjadi fokus dalam upaya perjuangan partai. Dalam konteks ini, perwakilan Fraksi Golkar, yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, menjelaskan […]

  • Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.747
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengajak pelaku ekonomi kreatif dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memanfaatkan momentum akhir tahun sebagai peluang untuk meningkatkan penjualan dan promosi produk lokal. Ajakan tersebut disampaikan Gamalis usai menghadiri sebuah kegiatan di Hotel Bumi Segah, Rabu (—). Menurutnya, […]

  • Distribusi Logistik Pilkada Dimulai H-3 Pencoblosan

    Distribusi Logistik Pilkada Dimulai H-3 Pencoblosan

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 332
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau memastikan kesiapan mereka untuk mendistribusikan logistik Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Proses distribusi logistik akan dimulai pada H-3 atau tiga hari sebelum hari pencoblosan, dengan prioritas utama kepada wilayah-wilayah pedalaman dan kecamatan yang paling terpencil. Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan bahwa […]

  • Dorong Penyelesaian Ribuan Rumah Layak Huni untuk Warga Berau

    Dorong Penyelesaian Ribuan Rumah Layak Huni untuk Warga Berau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau memperoleh alokasi 4.200 unit rumah layak huni dari Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini digulirkan sebagai bagian dari upaya menghapuskan keberadaan rumah tidak layak huni di Indonesia. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menjelaskan bahwa dari total alokasi tersebut, hingga saat ini baru 491 unit yang telah dibangun. […]

expand_less