Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 952
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Pesisir Berau Butuh Distribusi Pupuk yang Adil dan Transparan

    Petani Pesisir Berau Butuh Distribusi Pupuk yang Adil dan Transparan

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 732
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Ketersediaan pupuk subsidi masih menjadi persoalan bagi para petani di Berau, khususnya di wilayah pesisir yakni Biatan, Talisayan, Batu Putih hingga Biduk Biduk. “Masyarakat khususnya petani sering mengeluhkan distribusi pupuk yang tidak sesuai dengan pesanan, sehingga pasokan bagi petani di daerah pesisir juga masih kurang,” ujar salah satu anggota DPRD Berau, […]

  • Sri Juniarsih Bebas dari Tuduhan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan

    Sri Juniarsih Bebas dari Tuduhan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 779
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sri Juniarsih calon Bupati Berau nomor urut 2 dilaporkan ke Bawaslu RI terkait mutasi jabatan yang sempat dilakukannya, saat menjabat sebagai Bupati Berau. Bawaslu Berau pun telah diperintahkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut oleh Bawaslu RI. Kendati begitu, tersiar selebaran surat Pemberitahuan Tentang Status Laporan oleh Bawaslu Berau. Yang mana, nomor laporan 008/Reg/LP/PB/Kab/23.05/XI/2024 […]

  • Jelang Nataru, Ketua DPRD Berau Dorong Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

    Jelang Nataru, Ketua DPRD Berau Dorong Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 576
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD, Dedy Okto Nooryanto, meminta agar dinas-dinas yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat segera memantau dan memastikan kestabilan harga di pasar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Menurutnya, potensi lonjakan harga menjelang musim liburan dan perayaan akhir tahun sering kali menjadi perhatian utama bagi masyarakat, sehingga pemerintah daerah perlu proaktif dalam […]

  • ‎Disbudpar Berau Tingkatkan SDM Pariwisata Lewat Storytelling, Dorong Pemandu Wisata Jadi Duta Budaya Lokal

    ‎Disbudpar Berau Tingkatkan SDM Pariwisata Lewat Storytelling, Dorong Pemandu Wisata Jadi Duta Budaya Lokal

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.979
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata. Salah satu langkahnya melalui sertifikasi profesi pemandu wisata, yang kini difokuskan pada kemampuan storytelling atau bercerita tentang potensi wisata lokal. ‎Kepala Bidang Usaha Jasa, Sarana Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, menjelaskan bahwa sertifikasi kali […]

  • Kekurangan Ratusan Guru, Disdik Berau Fokus Benahi Pemerataan Tenaga Pendidik

    Kekurangan Ratusan Guru, Disdik Berau Fokus Benahi Pemerataan Tenaga Pendidik

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 361
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga pendidik di sejumlah wilayah. Meski beberapa sekolah di kawasan perkotaan mengalami kelebihan guru mata pelajaran tertentu, kebutuhan tenaga pengajar di kampung dan daerah pedalaman masih cukup tinggi. Ketimpangan distribusi guru disebut menjadi persoalan utama yang hingga kini belum terselesaikan. Sekolah-sekolah di wilayah terpencil masih […]

  • Dana Desa Tertahan di Puluhan Kampung Berau, Banyak Perangkat Disebut Belum Bisa Komputer

    Dana Desa Tertahan di Puluhan Kampung Berau, Banyak Perangkat Disebut Belum Bisa Komputer

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    BERAU – Penyaluran Dana Desa tahap pertama di Kabupaten Berau masih terkendala di sejumlah kampung. Hingga awal Mei 2026, masih terdapat 44 kampung yang belum dapat mencairkan dana lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) belum ditetapkan. Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Agus Salim, mengatakan dari total 100 kampung […]

expand_less