Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 988
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Berau Disorot DPRD, Jawab dengan Anggaran Fantastis untuk Layanan Kesehatan

    Dinkes Berau Disorot DPRD, Jawab dengan Anggaran Fantastis untuk Layanan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Langkah ini diambil menyusul sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap kinerja pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan pihaknya memandang kritik dari legislatif sebagai bentuk perhatian sekaligus dorongan untuk memperbaiki kinerja layanan […]

  • Bupati Berau Instruksikan Poskamling Kembali Aktif, Warga Diminta Gotong Royong Jaga Keamanan

    Bupati Berau Instruksikan Poskamling Kembali Aktif, Warga Diminta Gotong Royong Jaga Keamanan

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.194
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menginstruksikan agar pos keamanan lingkungan (poskamling) kembali diaktifkan di seluruh wilayah. Instruksi ini tertuang dalam surat edaran Bupati Berau yang mulai berlaku pada Senin, 8 September 2025. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Menteri Dalam Negeri yang menekankan […]

  • Tiang Listrik di Tengah Lahan Warga Gunung Tabur, PLN: Bukan Aset Kami

    Tiang Listrik di Tengah Lahan Warga Gunung Tabur, PLN: Bukan Aset Kami

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    BERAU — Seorang warga di Jalan H.A.R.M Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, mengeluhkan keberadaan tiang listrik yang berdiri tepat di tengah lahannya. Tiang tersebut dinilai menghambat rencana pembangunan rumah sekaligus aktivitas ekonomi keluarga. Pemilik lahan, Baco, mengatakan telah berulang kali mengajukan permohonan pemindahan tiang kepada pihak terkait, namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut. […]

  • Bupati Sri Juniarsih Dorong Transisi Ekonomi Berau dari Batu Bara ke Pariwisata: “Setiap Kampung Harus Punya Arah Pengembangan yang Jelas”

    Bupati Sri Juniarsih Dorong Transisi Ekonomi Berau dari Batu Bara ke Pariwisata: “Setiap Kampung Harus Punya Arah Pengembangan yang Jelas”

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 487
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan daerah menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan, dengan melakukan transisi dari ketergantungan pada sumber daya alam (SDA), terutama batu bara, menuju pengembangan sektor pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Dalam keterangannya Sri Juniarsih menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan […]

  • Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Range Rover Gubernur ke Penyedia

    Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Range Rover Gubernur ke Penyedia

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 447
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengembalikan mobil dinas gubernur berupa Sport Utility Vehicle (SUV) Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e kepada pihak penyedia. Bersamaan dengan itu, dana pengadaan kendaraan tersebut juga telah dikembalikan dan masuk ke kas daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur […]

  • Berau Hidupkan Semangat Hijrah Lewat Pawai Muharram

    Berau Hidupkan Semangat Hijrah Lewat Pawai Muharram

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah kembali digelar Pemerintah Kabupaten Berau pada Rabu, 23 Juli 2025. Ratusan peserta memadati kawasan depan Masjid Agung Baitul Hikmah, Tanjung Redeb, sejak pagi hari, membawa semangat religius yang menyatu dengan antusiasme masyarakat. Sebanyak 68 kelompok dari berbagai kalangan mengikuti pawai yang menjadi tradisi tahunan […]

expand_less