Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 787
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1000 Titik WiFi Gratis: Langkah Besar Menuju Konektivitas yang Merata di Berau

    1000 Titik WiFi Gratis: Langkah Besar Menuju Konektivitas yang Merata di Berau

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Salah satu program prioritas yang dijalankan selama masa periode kepemimpinan Sri Juniarsih – Gamalis, adalah pemerataan jaringan internet hingga ke pelosok desa. Disebut dengan program 1000 titik wifi gratis, program yang berjalan sejak 2022 ini terhitung tuntas bahkan melampaui target di tahun 2024 ini. Dari data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten […]

  • Spanduk Larangan Terpasang, Dokumentasi di Masjid Agung Resmi Dilarang

    Spanduk Larangan Terpasang, Dokumentasi di Masjid Agung Resmi Dilarang

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 823
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah Tanjung Redeb resmi mengeluarkan larangan pengambilan dokumentasi berupa foto maupun video di area masjid. Keputusan ini diambil menyusul berbagai insiden yang dinilai mencoreng kesucian dan citra masjid sebagai tempat ibadah. Ketua Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah, M. Kafrawi, menyebut larangan tersebut sebagai bentuk respons atas kejadian tak […]

  • Pemkab Berau Perketat Standar Keamanan Destinasi Wisata Demi Keselamatan Pengunjung

    Pemkab Berau Perketat Standar Keamanan Destinasi Wisata Demi Keselamatan Pengunjung

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sebuah insiden yang terjadi di salah satu destinasi wisata di Berau menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau. Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa aspek keamanan dan keselamatan pengunjung wajib menjadi prioritas utama dalam pengelolaan objek wisata. Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Disbudpar Berau, Samsiah Nawir, menegaskan bahwa […]

  • Warga Payung-Payung Minta Penahan Gelombang, Abrasi Semakin Mengancam

    Warga Payung-Payung Minta Penahan Gelombang, Abrasi Semakin Mengancam

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 881
    • 0Komentar

    BERAU — Ancaman abrasi pantai di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua, kembali mencuat dalam agenda reses Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan kekhawatiran atas kondisi garis pantai yang terus tergerus gelombang laut. Keinginan utama masyarakat cukup jelas: pembangunan bronjong penahan gelombang harus segera dipercepat agar pemukiman di sekitar pesisir tak terus […]

  • Jelang Lebaran, DPRD Minta Pemkab Awasi Distribusi LPG Bersubsidi

    Jelang Lebaran, DPRD Minta Pemkab Awasi Distribusi LPG Bersubsidi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 630
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperketat pengawasan distribusi gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram menjelang Hari Raya Idulfitri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pasokan tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak menerima. Menurut Dedy, […]

  • 6 Kecamatan di Berau Jadi Target Program Gratis Rehabilitasi Mangrove 

    6 Kecamatan di Berau Jadi Target Program Gratis Rehabilitasi Mangrove 

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 920
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah melakukan sosialisasi dan pemaparan program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) di Kabupaten Berau, 6 kecamatan menjadi lokasi indikatif bagi program ini. Dihubungi Kamis (28/11/2024), Kepala Kelompok Kerja Edukasi Sosialisasi BGRM RI, Suwignya Utama, membenarkan hal tersebut. Total luasan mangrove yang bakal mendapatkan program rehabilitasi gratis dari pemerintah pusat ini adalah 1.320 Ha. […]

expand_less