Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 526
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inflasi Kabupaten Berau Turun ke Level Terendah, Hanya 0,28 Persen pada Januari 2025

    Inflasi Kabupaten Berau Turun ke Level Terendah, Hanya 0,28 Persen pada Januari 2025

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 690
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) pada Januari 2025 sebesar 0,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 105,94. Angka ini menjadi yang terendah dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan stabilitas harga yang semakin baik di wilayah tersebut. Kepala BPS Kabupaten Berau, Supriyanto, menyebutkan bahwa meskipun kelompok makanan, minuman, […]

  • Pemangkasan DAK Fisik di Berau: Hanya Sektor Pendidikan yang Dapat Alokasi Rp900 Juta

    Pemangkasan DAK Fisik di Berau: Hanya Sektor Pendidikan yang Dapat Alokasi Rp900 Juta

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 330
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tahun ini, dampak efisiensi anggaran juga terasa hingga ke daerah. Di Kabupaten Berau, untuk penyaluran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga berkurang. Dari data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, yang paling kelihatan pemangkasannya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. “DAK Fisik yang didapat tahun ini hanya untuk sektor pendidikan saja. […]

  • Dir Intelkam Polda Kaltim Ingatkan Bahaya Proxy War terhadap Kedaulatan

    Dir Intelkam Polda Kaltim Ingatkan Bahaya Proxy War terhadap Kedaulatan

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 862
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ancaman perang proksi (proxy war) kian nyata di tengah dinamika global. Hal ini menjadi pokok pembahasan dalam sebuah talk show bertema menjaga kedaulatan negara, yang menghadirkan Dir Intelkam Polda Kaltim, Kombes Pol Agus Sutrisno sebagai narasumber. Kombes Pol Agus menekankan, konflik modern tidak lagi selalu muncul lewat konfrontasi langsung, melainkan melalui adu […]

  • Jokowi di IKN: Peninjauan Tempat Upacara HUT RI dan Sarana Pendukung!

    Jokowi di IKN: Peninjauan Tempat Upacara HUT RI dan Sarana Pendukung

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Balikpapan – Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan, Minggu, 28 Juli 2024, pukul 14.44 WITA. Rombongan Presiden yang menggunakan pesawat BBJ2/A-001 ini datang dari Jakarta dalam rangka kunjungan kerja di Ibu Kota Negara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Turut serta […]

  • Liliansyah Tegaskan Komitmen Bersih Judi Online: ASN Wajib Jadi Teladan, Bukan Pelaku

    Liliansyah Tegaskan Komitmen Bersih Judi Online: ASN Wajib Jadi Teladan, Bukan Pelaku

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    TANJUNG RESEB– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Liliansyah, menegaskan komitmennya untuk mendorong pemberantasan judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat. Liliansyah mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik judi online, yang tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di daerah tersebut. “Judi online sudah menjadi […]

  • Sape Menggema dari Berau: Pemerintah & Industri Lokal Dorong Seniman Muda Menembus Panggung Nasional

    Sape Menggema dari Berau: Pemerintah & Industri Lokal Dorong Seniman Muda Menembus Panggung Nasional

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — DI BALIK alunan sape yang lembut dan bernapas dari akar kebudayaan Kalimantan, tersimpan perjalanan seorang anak muda Berau bernama Muhammad Budhi Setiyawan, atau yang lebih dikenal sebagai Whansetiyawan. Lulusan Pengkajian Musik Nusantara Pascasarjana ISI Yogyakarta ini memilih sape bukan karena tren, melainkan karena cinta yang tidak bisa dijelaskan. “Aku cinta aja, tanpa […]

expand_less