Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.089
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arindama Terapkan Indikator Baru, Nilai ASN Bisa Terpengaruh TPP

    Arindama Terapkan Indikator Baru, Nilai ASN Bisa Terpengaruh TPP

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 769
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tim Arindama bidang Kelautan dan Perikanan melakukan verifikasi penilaian terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Penilaian tahun ini, yang digelar Rabu, 10 September 2025, hadir dengan sejumlah penyesuaian, termasuk perubahan nomenklatur. Ketua tim verifikasi Arindama Bidang Kelautan dan Perikanan, Tri Astuti, mengatakan penilaian yang sebelumnya dikenal sebagai Panji-Panji […]

  • Dorong Kemandirian Kampung, Pemkab Berau Fokus pada Pertanian dan Ekonomi Lokal

    Dorong Kemandirian Kampung, Pemkab Berau Fokus pada Pertanian dan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.494
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong peningkatan status kampung melalui penguatan sektor pertanian dan pengelolaan ekonomi berbasis potensi lokal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk mendorong transisi dari Kampung Maju menuju Kampung Mandiri.   Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa setiap kampung di Berau memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. […]

  • President Jokowi wore Dayak Gaai traditional clothes upon arrival at Kalimarau Airport, Berau, East Kalimantan, Thursday (26/9/2024). (ANTARA/HO-Muchlis Jr-Biro Press Setpres)

    Respon Cepat Jokowi: Masalah Kelistrikan Berau Sudah di Meja Menteri BUMN

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.398
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masalah kondisi kelistrikan di Kabupaten Berau, rupanya telah sampai di telinga orang nomor satu di Indonesia yakni Presiden RI Joko Widodo. Dalam kunjungannya pada Kamis (26/9/2024) siang di Kota Sanggam, dengan tegas dikatakan Presiden RI Joko Widodo, bahwa hal ini telah disampaikan langsung juga ke Menteri BUMN dan Dirut PLN. “Saya sudah […]

  • Bupati Berau Larang ASN Live Streaming dan Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

    Bupati Berau Larang ASN Live Streaming dan Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BERAU — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memperketat pembinaan dan penegakan disiplin aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Pegawai dilarang berada di kafe, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, hingga fasilitas kebugaran saat jam kerja tanpa alasan kedinasan yang sah. Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Berau Nomor 800.1.6/811/BKPSDM-III/2026 tentang Pembinaan dan […]

  • Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

    Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 486
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar pada Senin, 9 Februari 2026 di Provinsi Banten, dipastikan akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.   Kepastian tersebut terungkap dalam audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dengan Kementerian Kebudayaan RI, yang berlangsung pada Jumat pagi (23/1/2026) di Jakarta.   […]

  • Pemprov Kaltim Sebar Bantuan BBM Alsintan ke Kelompok Tani di 10 Kabupaten dan Kota

    Pemprov Kaltim Sebar Bantuan BBM Alsintan ke Kelompok Tani di 10 Kabupaten dan Kota

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan bahan bakar minyak (BBM) kepada kelompok tani yang menggunakan alat dan mesin pertanian (Alsintan). Bantuan tersebut ditujukan untuk memastikan operasional peralatan pertanian tetap berjalan, terutama saat petani menghadapi musim kemarau. Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur, Fahmi Himawan, mengatakan bantuan BBM diberikan untuk […]

expand_less