Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 708
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendorong Anak Menulis dari Hati, Bukan Sekadar Tugas Sekolah

    Mendorong Anak Menulis dari Hati, Bukan Sekadar Tugas Sekolah

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih, memberikan apresiasi terhadap pelatihan dan lomba menulis cerita fiksi yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau pada 24–25 Juli 2025. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam membangun generasi literat yang kreatif dan percaya diri. “Saya sangat bangga dengan semangat anak-anak kita. Ini langkah nyata dalam […]

  • Dispusip Berau Genjot Minat Baca Lewat Bulan Kunjung Perpustakaan

    Dispusip Berau Genjot Minat Baca Lewat Bulan Kunjung Perpustakaan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 603
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kurangnya minat baca Dinas Perpustakaan dan Kearsian (Dispusip) Berau terus berupayan meningkatkan literasi Masyarakat melalui beberapa kegiatan salah satunya Pelaksanaan Bulan Kunjung Perpustakaan yang digelar sejak September hingga November 2025. Kepala Dispusip Berau, Yudhi Budisantoso, menyampaikan bahwa program ini merupakan momentum untuk meningkatkan literasi terhadap Masyarakat khususnya anak-anak, serta mengadakan lomba-lomba untuk […]

  • Masjid Lama Berpotensi Salah Arah Kiblat, Kemenag Berau Siap Kalibrasi

    Masjid Lama Berpotensi Salah Arah Kiblat, Kemenag Berau Siap Kalibrasi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kementerian Agama Kabupaten Berau membuka layanan kalibrasi arah kiblat bagi masjid dan musala yang diduga belum presisi menghadap ke arah Ka’bah. Layanan ini disediakan sebagai respons atas temuan masyarakat yang kerap melihat perbedaan arah kiblat melalui aplikasi penunjuk arah di telepon genggam. Kepala Kemenag Berau Kabul Budiono mengatakan perbedaan arah kiblat pada […]

  • Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    Pemerintah Kampung Biatan Ilir Tetapkan Peraturan Baru Tentang Administrasi Tanah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 831
    • 0Komentar

    BIATAN- Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, baru saja menetapkan Peraturan Kampung Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencatatan, Pelaporan, dan Administrasi Penguasaan Lahan/Tanah Negara. Peraturan ini merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pertanahan Kabupaten Berau terkait Perda Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2019, yang bertujuan untuk menata dan menertibkan administrasi tanah di tingkat kampung. […]

  • Disnakertrans Berau Buka Posko Pengaduan THR bagi Pekerja Jelang Idulfitri

    Disnakertrans Berau Buka Posko Pengaduan THR bagi Pekerja Jelang Idulfitri

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi para pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Posko ini disiapkan sebagai sarana bagi pekerja untuk menyampaikan laporan apabila mengalami kendala terkait pembayaran THR oleh perusahaan. Kepala Disnakertrans Berau Zulkifli Azhari mengatakan pembukaan posko tersebut merupakan […]

  • Dir Intelkam Polda Kaltim Ingatkan Bahaya Proxy War terhadap Kedaulatan

    Dir Intelkam Polda Kaltim Ingatkan Bahaya Proxy War terhadap Kedaulatan

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ancaman perang proksi (proxy war) kian nyata di tengah dinamika global. Hal ini menjadi pokok pembahasan dalam sebuah talk show bertema menjaga kedaulatan negara, yang menghadirkan Dir Intelkam Polda Kaltim, Kombes Pol Agus Sutrisno sebagai narasumber. Kombes Pol Agus menekankan, konflik modern tidak lagi selalu muncul lewat konfrontasi langsung, melainkan melalui adu […]

expand_less