Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.094
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlet Olahraga Tradisional Berau Bakal Dapat Bonus, Pemkab Minta Dispora Perkuat Pembinaan

    Atlet Olahraga Tradisional Berau Bakal Dapat Bonus, Pemkab Minta Dispora Perkuat Pembinaan

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan bonus bagi atlet olahraga tradisional yang berprestasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan sekaligus menjaga keberlangsungan permainan rakyat di daerah. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan dukungan terhadap olahraga tradisional tidak hanya berhenti pada penyelenggaraan lomba. Pemkab Berau juga akan mendorong pembinaan atlet, pemenuhan fasilitas, serta menjadikan Pekan […]

  • Viral Truk Tangki CPO Tabrak Avanza di Kelay, Penegakan Perda Dipertanyakan

    Viral Truk Tangki CPO Tabrak Avanza di Kelay, Penegakan Perda Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    BERAU — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan mobil Toyota Avanza terjadi di kawasan Kilometer 35, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. Peristiwa itu viral di media sosial setelah video amatir warga tersebar luas. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kondisi kecelakaan yang cukup parah. Mobil Avanza mengalami kerusakan berat di […]

  • Pentingnya Penataan Ruang Kota Seiring Peningkatan Drainase

    Pentingnya Penataan Ruang Kota Seiring Peningkatan Drainase

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 637
    • 0Komentar

    (10/10/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, menekankan pentingnya penataan ruang kota dengan berwawasan lingkungan untuk memastikan pemanfaatan ruang yang optimal. Dirinya menggarisbawahi bahwa pembangunan drainase, khususnya di permukiman yang sering tergenang air saat musim hujan, tidak hanya berperan sebagai sistem irigasi tetapi juga harus memperhatikan aspek keindahan kota. Proses pembangunan […]

  • Kejutan Deklarasi: PBB Resmi Dukung Madri Pani dan Agus Wahyudi

    Kejutan Deklarasi: PBB Resmi Dukung Madri Pani dan Agus Wahyudi

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Tim Pemenangan ‘Menyala Abangku’ menggelar acara deklarasi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2024-2029, Madri Pani (MP) dan Agus Wahyudi (AW) di Hotel SM Tower, pada Kamis (29/8/2024). Deklarasi tersebut dihadiri ribuan simpatisan serta relawan pendukung paslon MP dan AW dari berbagai kecamatan. Antusias pendukung paslon yang diusung oleh enam […]

  • Potensi Besar Belum Tergarap, DPRD Kaltim Soroti Laju Ekonomi Berau

    Potensi Besar Belum Tergarap, DPRD Kaltim Soroti Laju Ekonomi Berau

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    BERAU — Luas wilayah dan kekayaan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Berau dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang optimal. Hal ini menjadi sorotan Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, terkait posisi strategis Berau dalam pembangunan daerah. Menurut dia, Berau memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan komposisi sekitar 70 persen kawasan […]

  • Kemiskinan Kaltim Turun Jadi 5,14 Persen pada Maret 2026

    Kemiskinan Kaltim Turun Jadi 5,14 Persen pada Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Persentase penduduk miskin di Kalimantan Timur atau Kaltim turun menjadi 5,14 persen pada Maret 2026. Angka itu berkurang 0,05 poin persentase dibandingkan September 2025 yang mencapai 5,19 persen. Penurunan juga terjadi jika dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2025. Persentase penduduk miskin Kaltim tercatat turun 0,03 poin persentase. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim […]

expand_less