Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.081
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 462
    • 0Komentar

    BERAU — Status pengelolaan destinasi wisata Pulau Kakaban masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Negosiasi dilakukan untuk mencari skema pengelolaan yang melibatkan kedua pihak. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan pengelolaan Pulau Kakaban sejak 2023 berada di bawah kewenangan provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. […]

  • ‎Sempat Tak Ada Kabar, Tersangka Julius Pembantai Istri dan Anaknya di Long Pai

    ‎Sempat Tak Ada Kabar, Tersangka Julius Pembantai Istri dan Anaknya di Long Pai

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.917
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kasus pembunuhan sadis yang mengguncang Kampung Long Pai, Kecamatan Segah, pada Agustus lalu, terus bergulir. Kepolisian Resor (Polres) Berau memastikan proses penyidikan terhadap pelaku, Julius, masih berjalan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Berau. ‎ ‎Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, mengatakan penyidik telah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Julius. Dari hasil pemeriksaan […]

  • Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 759
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mewacanakan akan menerapkan jam malam khusus bagi pelajar. Bukan tanpa alasan, penerapan aturan ini diharapkan akan bisa menekan bahkan mengurangi terjadinya kasus yang melibatkan anak dibawah umur atau usia pelajar. Ditemui Rabu (9/4/2025) siang, Kadisdik Berau Mardiatul Idalisah mengatakan jika penerapan jam malam khusus pelajar ini sudah dilaksanakan […]

  • Kekosongan PPK Tipe B Bisa Hambat Pembangunan Berau

    Kekosongan PPK Tipe B Bisa Hambat Pembangunan Berau

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kekosongan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B di Kabupaten Berau berpotensi menghambat jalannya proyek pembangunan yang telah direncanakan. Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kekosongan PPK Tipe B harus segera ditangani agar tidak berdampak pada kelancaran pembangunan di Berau. Jangan sampai ada […]

  • HIU PAUS ( WWF-Indonesia)

    Hiu Paus Menarik Wisatawan: Tantangan dan Peluang di Berau

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 392
    • 0Komentar

    BERAU — Kehadiran hiu paus di perairan Kabupaten Berau telah menarik perhatian wisatawan, baik lokal maupun asing, dan semakin menjadi daya tarik utama dalam sektor pariwisata daerah. Namun, di balik popularitasnya, muncul kekhawatiran akan ancaman terhadap ekosistem yang rentan. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budi Santosa, menilai bahwa fenomena hiu paus menarik […]

  • Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Birang, Areal Disebut Akan Ditanami Sawit

    Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Birang, Areal Disebut Akan Ditanami Sawit

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BERAU – Dugaan pembukaan lahan dengan cara membakar terjadi di kawasan konsesi PT Tanjung Redeb Hutani (TRH), Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Polisi mengamankan seorang pria berinisial M.A.A. setelah penyelidikan mengarah kepadanya. Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan perkara tersebut berawal dari laporan perwakilan PT TRH berinisial E.R. ke Polsek Gunung Tabur […]

expand_less