Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.115
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gamalis: Pensiunan PNS Masih Bisa Sumbang Pemikiran untuk Berau

    Gamalis: Pensiunan PNS Masih Bisa Sumbang Pemikiran untuk Berau

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 899
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Para pensiunan PNS di Kabupaten Berau berkumpul dalam Musyawarah Cabang (Muscab) ke-5 Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Berau yang digelar di Balai Mufakat, Sabtu, 12 Juli 2025. Agenda utamanya sederhana tapi penting: memilih ketua baru dan menyusun program kerja lima tahun ke depan. PWRI Berau mengusung misi agar para purnatugas tetap punya […]

  • Jangan Biarkan Silpa Hampiri Anggaran 2024

    Jangan Biarkan Silpa Hampiri Anggaran 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Memasuki triwulan ketiga atau triwulan akhir tahun anggaran 2024, maka serapan anggaran setiap OPD harus dimaksimalkan. Hal ini agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) seperti di tahun anggaran sebelumnya. “Jangan sampai ada terjadi lagi yang namanya Silpa, seperti di tahun 2023 yang Silpanya mencapai hampir […]

  • Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

    Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau menyoroti dugaan pembangunan sejumlah perumahan tanpa perizinan yang dikaitkan dengan pengembang Arief Winanda. Persoalan tersebut disebut telah menjadi bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kini mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Berau. Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya dari staf, terdapat […]

  • Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

    Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.034
    • 0Komentar

    JAKARTA, – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menemui Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf pada Jumat (7/2) meminta Gusmen, sapaan akrabnya Menteri sosial Syaifullah Yusuf, untuk menjadi narasumber peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 9 Februari mendatang. Firdaus mengungkapkan bahwa peringatan HPN SMSI akan dipusatkan di Jurnalistik Boarding School, […]

  • DPRD Soroti Kebersihan Kota di Tengah Ambisi Berau Jadi Destinasi Wisata

    DPRD Soroti Kebersihan Kota di Tengah Ambisi Berau Jadi Destinasi Wisata

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 341
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Keinginan Kabupaten Berau untuk berkembang sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Kalimantan Timur dinilai perlu dibarengi dengan keseriusan menjaga kebersihan lingkungan. Tanpa pengelolaan kebersihan yang baik, potensi wisata yang dimiliki daerah itu dikhawatirkan tidak mampu memberikan kesan positif bagi para pelancong. Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, mengatakan bahwa kondisi lingkungan sering […]

  • Dua pembicara tampil dalam konferensi pers Berau Expo 2026

    Berau Expo 2026 Berlangsung 10 Hari, Lalu Lintas Direkayasa Mulai Sore

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Berau Expo 2026 berlangsung pada 16–25 Oktober dengan pameran pembangunan, bazar UMKM, seni budaya, hiburan, dan rekayasa lalu lintas.

expand_less