Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.087
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih Sambut Rencana RRI Bangun Studio Produksi Siaran di Bumi Batiwakkal

    Sri Juniarsih Sambut Rencana RRI Bangun Studio Produksi Siaran di Bumi Batiwakkal

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 599
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) berencana membuka studio produksi siaran di Kabupaten Berau. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat penyebarluasan informasi daerah sekaligus memperluas jangkauan layanan penyiaran kepada masyarakat. Rencana tersebut disampaikan Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, saat menerima Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Studio Pro 3 RRI, […]

  • Sufian Agus: Saya Akan Tetap Berkomunikasi Pasca Menjabat Pjs Bupati Berau

    Sufian Agus: Saya Akan Tetap Berkomunikasi Pasca Menjabat Pjs Bupati Berau

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 788
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meskipun jabatannya sebagai penjabat sementara Bupati Berau hanya tinggal menghitung jam, Sufian Agus menegaskan jika dirinya akan tetap memberi support penuh bagi Kabupaten Berau. “Meskipun singkat hanya dua bulan, tapi saya sedikit banyak sudah paham apa dan bagaimana permasalahan di Berau ini, sehingga walaupun nantinya saya sudah tidak menjabat lagi, saya masih terbuka […]

  • Stok Beras Melimpah, Bulog Sebut Aman Hingga 7 Bulan Kedepan

    Stok Beras Melimpah, Bulog Sebut Aman Hingga 7 Bulan Kedepan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.410
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Stok Beras di Kabupaten Berau diklaim masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga tujuh bulan kedepan. Hal ini diketahui dari Bulog Berau yang merupakan penyedia stok salah satu kebutuhan utama tersebut. “Saat ini ada stok 500 ton lebih di gudang. Dan yang sedang on the way atau dalam perjalanan masuk ke Berau […]

  • Ketua DPRD Berau Desak PT Berau Coal Perkuat CSR dan Tuntaskan Reklamasi Tambang

    Ketua DPRD Berau Desak PT Berau Coal Perkuat CSR dan Tuntaskan Reklamasi Tambang

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendesak PT Berau Coal untuk meningkatkan kontribusi sosial serta menuntaskan kewajiban reklamasi tambang di wilayah operasionalnya. Menurut Dedy, perusahaan yang telah beroperasi selama puluhan tahun di Berau itu seharusnya memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat, terutama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “CSR […]

  • Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    Wacana Jam Malam Pelajar, Saatnya Fokus ke Hal-hal Positif

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 759
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mewacanakan akan menerapkan jam malam khusus bagi pelajar. Bukan tanpa alasan, penerapan aturan ini diharapkan akan bisa menekan bahkan mengurangi terjadinya kasus yang melibatkan anak dibawah umur atau usia pelajar. Ditemui Rabu (9/4/2025) siang, Kadisdik Berau Mardiatul Idalisah mengatakan jika penerapan jam malam khusus pelajar ini sudah dilaksanakan […]

  • kapolresta Samarinda Kombespol Hendri umar saat mengunjungi posko aksi (dok.ist)

    Jelang Aksi 21 April, Polisi dan APM Kaltim Sepakat Jaga Demo Tetap Damai

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi pada 21 April 2026, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Timur menjadi perhatian bersama. Aparat kepolisian bersama Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kaltim mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung. Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi […]

expand_less