Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 733
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Berau, Terdakwa Bantah Ada Intimidasi

    Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Berau, Terdakwa Bantah Ada Intimidasi

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    BERAU – Kasus asusila yang melibatkan seorang paman kandung terhadap keponakannya kembali memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (29/4), terungkap fakta bahwa korban yang baru berusia 15 tahun kini tengah mengandung dengan usia kehamilan lima bulan. Juru Bicara PN Tanjung Redeb, Agung Dwi Bowo, menyampaikan bahwa […]

  • Kampanye di Teluk Harapan: Madri Pani Tanggapi Keluhan Warga Maratua

    Kampanye di Teluk Harapan: Madri Pani Tanggapi Keluhan Warga Maratua

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Maratua – Paslon nomor urut 1, Madri Pani-Agus Wahyudi, menggelar kampanye di Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, Rabu (16/10) sekira pukul 16.00 Wita. Ratusan masyarakat memadati kampanye yang dihadiri calon bupati Berau tersebut. Persoalan jaringan internet menjadi keluhan utama bagi warga empat kampung yang ada di Maratua. “Ini yang masih menjadi PR. Tapi saya ke […]

  • Bersatu untuk IKN, Lembaga Adat Paser Tolak Segala Bentuk Penolakan

    Bersatu untuk IKN, Lembaga Adat Paser Tolak Segala Bentuk Penolakan

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Musa, bersama dengan gabungan beberapa organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan, mengunjungi Markas Polres PPU pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 18.20 Wita. Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas insiden yang melibatkan kelompok tertentu yang membentangkan kain merah berukuran 50 meter x 15 meter di […]

  • ‎Maratua Dorong Peningkatan Jaringan Internet, Starlink Jadi Solusi yang Dipertimbangkan

    ‎Maratua Dorong Peningkatan Jaringan Internet, Starlink Jadi Solusi yang Dipertimbangkan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.015
    • 0Komentar

    ‎MARATUA – Camat Maratua, Ariyanto, menegaskan bahwa peningkatan kualitas jaringan internet menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. ‎”Koneksi internet yang selama ini sering mengalami gangguan dinilai menghambat kinerja di tingkat kecamatan maupun kampung,” ujarnya. ‎Ia mengatakan bahwa layanan internet yang digunakan saat ini masih mengandalkan jaringan wifi yang sepenuhnya bergantung pada […]

  • Pemkab Berau Dorong Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Hijau

    Pemkab Berau Dorong Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Hijau

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.685
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari strategi transisi ekonomi daerah menuju sektor yang lebih berkelanjutan. Komitmen trrsebut disampaikan dalam Lokakarya Menggali Potensi dan Tantangan Ketahanan Pangan Untuk Mendukung Transisi Ekonomi Kabupaten yang digelar oleh Dinas Pangan Berau, Kamis (16/10/2025). Mewakili Bupati Berau, Plt. Asisten Perekonomian dan […]

  • Dinkes Berau Wajibkan Penjamah Makanan Ikut Pelatihan Khusus

    Dinkes Berau Wajibkan Penjamah Makanan Ikut Pelatihan Khusus

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 721
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memperketat pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa. Dua instansi, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pangan, kini mengambil langkah tegas dengan menekankan standar ketat bagi penyedia makanan. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menuturkan setiap Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG) diwajibkan […]

expand_less