Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 850
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Sekolah Dilatih Kelola Aset Digital: Percepat Transparansi Pendidikan Berau

    Kepala Sekolah Dilatih Kelola Aset Digital: Percepat Transparansi Pendidikan Berau

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 477
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Upaya peningkatan kapasitas SDM pengelola pendidikan terus diperkuat Dinas Pendidikan Berau melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Aset Sekolah. Kegiatan ini diikuti 243 peserta dari 13 kecamatan yang terdiri dari kepala sekolah serta operator aset TK, SD, dan SMP negeri. ‎ ‎Bimtek ini menjadi bagian penting dari implementasi sistem elektronik Barang Milik […]

  • Rudi Mangunsong Soroti Ketimpangan Pengembangan Wisata, Pemkab Diminta Prioritaskan Segah

    Rudi Mangunsong Soroti Ketimpangan Pengembangan Wisata, Pemkab Diminta Prioritaskan Segah

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 480
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau untuk lebih memperhatikan wisata di daerah pedalaman Segah. Ia merasa Disbudpar Berau lebih memerhatikan kasawan wisata di pesisir seperti Talisayan dan Biduk-biduk. Rudi meminta membangun Sarana Prasarana (Sapras) dalam menunjang kebutuhan para […]

  • Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

    Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau menyoroti dugaan pembangunan sejumlah perumahan tanpa perizinan yang dikaitkan dengan pengembang Arief Winanda. Persoalan tersebut disebut telah menjadi bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kini mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Berau. Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya dari staf, terdapat […]

  • Dorong Masterplan Banjir, Solusi Jangka Panjang untuk Tanjung Redeb

    Dorong Masterplan Banjir, Solusi Jangka Panjang untuk Tanjung Redeb

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kabupaten Berau terus diguyur hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Dampaknya, sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Al-Bina, Kedaung, dan Jalan Gatot Subroto, tergenang air. Kondisi ini tak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menyebabkan beberapa kendaraan mogok di tengah jalan. Menanggapi situasi tersebut, anggota DPRD Berau, M. Ichsan […]

  • Insiden Kapal Tabrak Jembatan, Dishub: Perbaikan Tanggung Jawab Pemilik

    Insiden Kapal Tabrak Jembatan, Dishub: Perbaikan Tanggung Jawab Pemilik

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 536
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kondisi jembatan Bujangga pasca ditabrak kapal BWT Sukses 010 Jakarta, cukup mengkhawatirkan masyarakat khususnya yang sering melewati jalur tersebut. Dinas Perhubungan (Dishub) Berau yang mendapatkan informasi ini langsung melakukan peninjauan lokasi melihat kondisi jembatan. “Untuk sementara kami mencoba koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Balikpapan yang memiliki kewenangan urusan jembatan dan […]

  • Bupati Sri Juniarsih Dorong Transisi Ekonomi Berau dari Batu Bara ke Pariwisata: “Setiap Kampung Harus Punya Arah Pengembangan yang Jelas”

    Bupati Sri Juniarsih Dorong Transisi Ekonomi Berau dari Batu Bara ke Pariwisata: “Setiap Kampung Harus Punya Arah Pengembangan yang Jelas”

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 454
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan daerah menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan, dengan melakukan transisi dari ketergantungan pada sumber daya alam (SDA), terutama batu bara, menuju pengembangan sektor pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Dalam keterangannya Sri Juniarsih menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan […]

expand_less