Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 843
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penegakan Hukum Jadi Kunci Wujudkan Pembangunan Akuntabel di Berau

    Penegakan Hukum Jadi Kunci Wujudkan Pembangunan Akuntabel di Berau

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.358
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kepatuhan terhadap hukum menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan berintegritas di Kabupaten Berau. Hal itu mengemuka dalam kegiatan yang digelar di Tanjung Redeb, Rabu (22/10), dengan menghadirkan berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui kerja […]

  • Tebing Jalan Poros Trans Kaltara di Sungai Urang Longsor, Pengendara Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    Tebing Jalan Poros Trans Kaltara di Sungai Urang Longsor, Pengendara Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 789
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tebing di ruas jalan poros Trans Kalimantan Utara kawasan Sungai Urang, Kelurahan Tanjung Palas Hilir, Kabupaten Bulungan, dilaporkan mengalami longsor pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Peristiwa tersebut sempat membuat pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut waspada. Informasi awal mengenai kejadian itu beredar melalui video yang diunggah di media sosial. […]

  • Depo Arsip Harus Diwujudkan

    Depo Arsip Harus Diwujudkan

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    (20/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Berau dianggap tidak lagi layak untuk menampung semua berkas dan arsip pemerintah daerah. Oleh karena itu, pembangunan Depo Arsip yang baru mendapat dukungan dari beberapa anggota dewan, termasuk Anggota Komisi III DPRD Berau, Suriansyah. Suriansyah memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Depo Arsip tersebut. Menurut […]

  • PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.082
    • 0Komentar

    Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga. Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut […]

  • Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

    Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 900
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Syamsiah Nawir, menyampaikan kekecewaannya terkait alokasi dana untuk pengembangan sektor pariwisata di Berau yang jauh dari harapan. Dalam keterangannya, Syamsiah mengungkapkan bahwa usulan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan beberapa kawasan destinasi wisata yang diajukan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan […]

  • Jelang Iduladha, Lapak Kurban di Berau Sepi Pembeli meski Stok Melimpah

    Jelang Iduladha, Lapak Kurban di Berau Sepi Pembeli meski Stok Melimpah

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    BERAU — Lima hari menjelang Hari Raya Iduladha, lapak-lapak hewan kurban di Jl. Diponegoro, Kabupaten Berau, belum seramai tahun lalu. Di salah satu lokasi penjualan, deretan kambing dan sapi tampak terikat rapi, namun lalu-lalang calon pembeli masih sepi. Penjaga lapak hewan kurban, Rahim, mengakui penjualan tahun ini terasa lesu dibanding Iduladha sebelumnya. Ia menilai kenaikan […]

expand_less