Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 945
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Api Berkobar di Long Peso, 3 Rumah Warga Tak Terselamatkan

    Api Berkobar di Long Peso, 3 Rumah Warga Tak Terselamatkan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 488
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Musibah kebakaran hebat terjadi di Desa Long Peso, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Rabu sore. Sedikitnya tiga unit rumah warga dan satu Balai Adat (Lamin Adat Peso) ludes terbakar dilahap si jago merah sekitar pukul 17.10 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp700 juta. Peristiwa […]

  • Berau Raih Realisasi Tertinggi Bankeu Se-Kaltim, Capai 87,79% di Triwulan II

    Berau Raih Realisasi Tertinggi Bankeu Se-Kaltim, Capai 87,79% di Triwulan II

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 859
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dari hasil Rapat Tim Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Bankeu Kabupaten/kota triwulan II tahun 2024, Berau menjadi kabupaten dengan realisasi paling tinggi se-Kaltim. Hingga saat ini, realisasi bantuan di Kabupaten Berau menunjukkan kemajuan signifikan dengan 80% pencapaian fisik dan 87,79% pencapaian keuangan. Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (29/8/2024) lalu itu, dihadiri BAPPEDA, BPKAD, […]

  • DPRD Berau Desak Pemkab Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Kampung

    DPRD Berau Desak Pemkab Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Kampung

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 539
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau segera menyelesaikan persoalan tapal batas antar kampung yang hingga kini belum tuntas. Ia memperingatkan bahwa konflik batas wilayah bukan sekadar isu administratif, melainkan potensi gesekan sosial yang nyata. “Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut dan akhirnya menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujar Subroto dalam […]

  • APBD Berau 2025 Disahkan, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan dan Koreksi

    APBD Berau 2025 Disahkan, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan dan Koreksi

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BERAU – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Berau menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Berau yang berlangsung di ruang rapat paripurna pada Senin siang, 20 Juli 2026. Agenda tersebut merupakan […]

  • MCU Sragam di Balikpapan: Gamalis Puji Pelayanan Rumah Sakit

    MCU Sragam di Balikpapan: Gamalis Puji Pelayanan Rumah Sakit

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Balikpapan – Setelah mendaftar sebagai pasangan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wabup Berau pada Pilkada 2024 mendatang, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Mengikuti pemeriksaan dua hari sejak Sabtu (31/8/2024) hingga Minggu (1/9/2024), pasangan petahana Sragam (Sri Juniarsih-Gamalis) telah menjalani semua pemeriksaan […]

  • Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    Bupati Cup 2025 Jadi Wadah Atlet Lokal Tunjukkan Potensi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.159
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Turnamen olahraga tahunan Bupati Cup 2025 resmi dibuka di Gedung Olahraga Graha Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (20/10/2025). Ajang ini diikuti 13 kecamatan se-Kabupaten Berau dan mempertandingkan dua cabang olahraga, yakni sepak bola dan bola voli. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjaring potensi atlet lokal serta mempererat silaturahmi […]

expand_less