Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 861
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Embung Belum Optimal, Warga Maratua Tetap Bergantung pada Air Hujan

    Embung Belum Optimal, Warga Maratua Tetap Bergantung pada Air Hujan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.798
    • 0Komentar

    MARATUA — Upaya penyediaan akses air bersih melalui pembangunan embung berbasis program Corporate Social Responsibility (CSR) di Pulau Maratua rupanya belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat sepenuhnya. ‎Di Kampung Teluk Alulu dan Bohe Silian, warga masih harus mengandalkan air hujan sebagai sumber konsumsi utama dalam kehidupan sehari-hari. ‎Camat Maratua, Ariyanto, mengatakan bahwa fasilitas embung yang dibangun […]

  • Proyek BUMA Site Lati Tamat 2026, Berau Bersiap Hadapi Gelombang PHK

    Proyek BUMA Site Lati Tamat 2026, Berau Bersiap Hadapi Gelombang PHK

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    BERAU – Satu per satu era kejayaan tambang batu bara di Berau mulai mendekati garis akhir. Setelah 22 tahun menjadi tulang punggung operasi di wilayah Berau Coal Site Lati, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) bersiap menutup proyeknya pada 2026. Ribuan pekerja diperkirakan akan ikut terseret arus penutupan ini, bersama denyut ekonomi yang selama ini […]

  • Miris! Kekerasan Seksual Anak di Berau Didominasi Pelaku Orang Terdekat

    Miris! Kekerasan Seksual Anak di Berau Didominasi Pelaku Orang Terdekat

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 970
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kabupaten Berau dikejutkan oleh laporan enam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hanya dalam tiga minggu pertama Januari 2025. Angka ini seolah menjadi alarm bagi masyarakat, menandakan perlunya langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari ancaman di sekitarnya. IPTU Siswanto, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, menjelaskan bahwa dari […]

  • Parkir Elektronik Siap Diterapkan di Pasar SAD Diskoperindag Mantapkan Transisi Menuju Layanan Pasar yang Lebih Modern

    Parkir Elektronik Siap Diterapkan di Pasar SAD Diskoperindag Mantapkan Transisi Menuju Layanan Pasar yang Lebih Modern

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.307
    • 0Komentar

    BERAU — Rencana modernisasi pengelolaan parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) memasuki tahap akhir. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau kini menyiapkan penerapan sistem parkir elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pasar tradisional menuju tata kelola yang lebih tertib dan transparan. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menyebut sistem ini disusun untuk menggantikan mekanisme […]

  • RSUD Abdul Rivai Angkat Bicara Soal Pasien Tertelan Jarum yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

    RSUD Abdul Rivai Angkat Bicara Soal Pasien Tertelan Jarum yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.146
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- RSUD Abdul Rivai buka suara terkait penanganan seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 31 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 14.30 Wita. Dikatakan Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, pasien yang dirujuk dari Puskesmas Tepian Buah, Kecamatan Segah tersebut dalam keadaan stabil dan terpasang infus, kemudian menjalani pemeriksaan foto rontgen […]

  • Bukan Hanya Infrastruktur, Rudi Mangunsong: Wisata Berau Butuh Konten Kuat Berbasis Budaya dan Alam

    Bukan Hanya Infrastruktur, Rudi Mangunsong: Wisata Berau Butuh Konten Kuat Berbasis Budaya dan Alam

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 830
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, mendorong pengelola destinasi wisata di Kabupaten Berau untuk tidak hanya mengandalkan keindahan alam, melainkan juga memperkaya pengalaman wisatawan melalui atraksi dan kegiatan tambahan yang kreatif dan berbasis kearifan lokal. Menurutnya, potensi wisata Berau yang luar biasa selama ini belum dimaksimalkan sepenuhnya. Keindahan pantai, laut, […]

expand_less