Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.015
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbauan Sakirman: Jaga Stabilitas untuk Keamanan Bumi Batiwakkal

    Imbauan Sakirman: Jaga Stabilitas untuk Keamanan Bumi Batiwakkal

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada 20 Oktober mendatang, sejumlah daerah terus menjaga stabilitas dan kondusivitas di masyarakat. Tak terkecuali di Kabupaten Berau. Anggota DPRD Berau, Sakirman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan Bumi Batiwakkal agar tetap kondusif selama pelantikan. […]

  • Tak Bisa Sembarangan Mengajar, Disdik Berau Tegaskan Guru Harus S1 Sesuai Bidang

    Tak Bisa Sembarangan Mengajar, Disdik Berau Tegaskan Guru Harus S1 Sesuai Bidang

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 639
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau menegaskan pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik sebagai upaya menjamin mutu lulusan di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama. Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Berau Elly Kesuma mengatakan, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar di ruang kelas. Menurut dia, setiap guru di jenjang SD maupun SMP […]

  • Berau Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpeluang Turun di Gunung Tabur, Segah dan Kelay

    Berau Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpeluang Turun di Gunung Tabur, Segah dan Kelay

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BERAU – Kondisi cuaca Kabupaten Berau diprakirakan didominasi cerah berawan hingga Ahad, 16 Agustus 2026. Peluang hujan relatif terbatas, meski hujan ringan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pada malam hingga dini hari. Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Kalimarau Berau, Ade Heryadi, mengatakan kondisi atmosfer global saat ini menunjukkan fenomena El Nino kuat. Indeks ENSO […]

  • Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

    Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 601
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk melindungi tenaga kerja lokal melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus soal perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja asli daerah. Kebijakan ini diarahkan sebagai respons terhadap minimnya representasi warga lokal dalam pasar kerja, meskipun pembangunan ekonomi terus tumbuh di Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa […]

  • Disbun Berau Perkuat Pengawasan Perkebunan

    Disbun Berau Perkuat Pengawasan Perkebunan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya menjaga keberlanjutan perkebunan di Kabupaten Berau kini diperluas menjadi bagian dari strategi pembangunan wilayah yang memadukan pertanian, kehutanan, potensi kampung, hingga ekosistem wisata dan budaya. Dinas Perkebunan (Disbun) Berau menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat pada kawasan yang berpotensi terdampak ekspansi usaha, terutama area yang bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat kampung, […]

  • Evaluasi Bersama World Bank, Kaltim Jadikan EK-PERR Fondasi Kebijakan Rendah Emisi

    Evaluasi Bersama World Bank, Kaltim Jadikan EK-PERR Fondasi Kebijakan Rendah Emisi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama tim World Bank mulai menyusun Implementation Completion and Results Report (ICR) sebagai bagian dari evaluasi akhir pelaksanaan Program East Kalimantan Project for Emission Reduction Results (EK-PERR). Pembahasan berlangsung dalam kegiatan Implementation Completion and Results Report (ICR) Mission di Hotel Mercure Samarinda, Kamis, 16 Juli 2026. Rapat dipimpin Kepala […]

expand_less