Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.030
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusakan Baterai Jadi Penyebab Utama Padamnya PJUTS di Berau

    Kerusakan Baterai Jadi Penyebab Utama Padamnya PJUTS di Berau

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    BERAU – Persoalan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang kerap padam di sejumlah wilayah Kabupaten Berau masih menjadi keluhan masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan, terutama di ruas jalan yang minim penerangan. Salah seorang warga Sambaliung, RY, mengaku sering menjumpai lampu jalan yang tidak berfungsi, terutama […]

  • Meski Masih Berbenah, Operasional RSUD Raja Alam Berau Dinilai Perlu Dipercepat

    Meski Masih Berbenah, Operasional RSUD Raja Alam Berau Dinilai Perlu Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    BERAU — Tingginya kompleksitas standar teknis dalam pembangunan rumah sakit menjadi pertimbangan RSUD Raja Alam Berau didorong untuk tetap dioperasikan meski belum sepenuhnya sempurna. Hal ini disampaikan Prof Cali dari tim Universitas Hasanuddin (Unhas) saat meninjau kesiapan fasilitas tersebut. Ia menjelaskan, pembangunan rumah sakit memiliki standar teknis yang ketat dan rinci, mulai dari pengaturan jarak […]

  • Pemkab Berau Soroti Tantangan Literasi Digital saat Pelantikan ATPUSI 2025-2029

    Pemkab Berau Soroti Tantangan Literasi Digital saat Pelantikan ATPUSI 2025-2029

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti pentingnya peran perpustakaan dalam menjaga budaya literasi di tengah perkembangan teknologi digital. Hal itu disampaikan dalam pelantikan pengurus Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI) Kabupaten Berau periode 2025-2029 yang dirangkai dengan rapat kerja organisasi, Jumat (22/5/2026). Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya […]

  • Tak Dapat Subsidi Pupuk, Petani Sawit Berau Bertahan Di Tengah Tantangan

    Tak Dapat Subsidi Pupuk, Petani Sawit Berau Bertahan Di Tengah Tantangan

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 994
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Petani kelapa sawit di Kabupaten Berau tidak termasuk dalam daftar penerima pupuk bersubsidi. Hal itu berlaku sejak Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Tahun 2022 diterapkan, yaitu pemerintah hanya memberikan subsidi pupuk untuk sembilan komoditas. Dari yang sebelumnya mencakup 70 komoditas, kini hanya tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta beberapa komoditas hortikultura dan […]

  • Kesehatan Mental di Berau Memprihatinkan: Psikiater dan Psikolog Sangat Terbatas

    Kesehatan Mental di Berau Memprihatinkan: Psikiater dan Psikolog Sangat Terbatas

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 537
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kurangnya tenaga profesional untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari DPRD setempat. Komisi I DPRD Berau menilai bahwa pelayanan kesehatan mental di daerah ini masih jauh dari memadai dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menyatakan bahwa ketersediaan tenaga […]

  • Dana Penanganan Banjir Menipis, DPUPR Berau Andalkan Perawatan Drainase dan Sub-DAS

    Dana Penanganan Banjir Menipis, DPUPR Berau Andalkan Perawatan Drainase dan Sub-DAS

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau mengakui anggaran penanganan drainase dan normalisasi sungai pada 2026 sangat terbatas. Kondisi tersebut membuat dinas lebih memprioritaskan pemeliharaan infrastruktur pengairan yang telah ada dibanding pembangunan fasilitas baru. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan pihaknya belum merinci total anggaran yang […]

expand_less