Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 695
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masalah Pengelolaan Tenaga Honorer di Berau: Banyak Non-Teknis dan Kurangnya Koordinasi

    Masalah Pengelolaan Tenaga Honorer di Berau: Banyak Non-Teknis dan Kurangnya Koordinasi

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 825
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna, mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer di Kabupaten Berau sangat tinggi meskipun sebagian besar tenaga tersebut hanya memiliki peran non teknis. Menurutnya, banyak tenaga honorer yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan dalam pekerjaan seperti administrasi, satpam, cleaning service, dan sejumlah pekerjaan lainnya yang tidak bersifat […]

  • Keterbatasan Dana Hambat Persiapan Kontingen Berau untuk Porprov 2026

    Keterbatasan Dana Hambat Persiapan Kontingen Berau untuk Porprov 2026

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BERAU – Persiapan atlet Kabupaten Berau untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 menghadapi tantangan serius akibat keterbatasan anggaran. Hal ini berpotensi mengurangi jumlah kontingen yang akan diberangkatkan. Meskipun potensi atlet Berau cukup menjanjikan, dengan partisipasi dalam sekitar 52 cabang olahraga dan berhasil menempati posisi kelima di tingkat provinsi, situasi keuangan yang sulit membuat […]

  • Peduli Lingkungan, Kurangi Plastik untuk Menyelamatkan Laut Berau

    Peduli Lingkungan, Kurangi Plastik untuk Menyelamatkan Laut Berau

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Salah satu daya tarik utama destinasi wisata Kabupaten Berau adalah keindahan bawah lautnya, yang mencakup hamparan terumbu karang, beragam jenis ikan, serta habitat penyu yang sering menjadi tujuan wisatawan. Namun, kekayaan alam tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun masyarakat setempat agar tetap terjaga. Salah satu langkah penting dalam menjaga […]

  • Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Religi dan Budaya

    Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Religi dan Budaya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 919
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Berau dan Hari Jadi ke-215 Kota Tanjung Redeb diwarnai tradisi ziarah ke makam raja pertama Kerajaan Berau, Baddit Dipattung bergelar Aji Raden Surya Nata Kusuma. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 13 September 2025, itu dipusatkan di Kampung Merancang Hulu, Kecamatan Gunung Tabur. Rombongan ziarah dipimpin Ketua Dewan […]

  • Bangkitkan Pertanian Lokal, Kampung Talisayan Gaet Warga Manfaatkan Lahan Kosong

    Bangkitkan Pertanian Lokal, Kampung Talisayan Gaet Warga Manfaatkan Lahan Kosong

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.099
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah dominasi perkebunan sawit, Kampung Talisayan mulai menata strategi agar tak terjebak dalam ketergantungan pangan dari luar. Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana, melihat peluang besar dari lahan-lahan yang belum tergarap. Baginya, tanah kosong bukan sekadar hamparan tak bernyawa, melainkan potensi besar yang bisa menjamin ketahanan pangan bagi masyarakat. “Karena kami, pemerintah kampung, […]

  • Anggaran Terbatas, DPUPR Berau Utamakan Pemeliharaan Drainase di Lokasi Rawan

    Anggaran Terbatas, DPUPR Berau Utamakan Pemeliharaan Drainase di Lokasi Rawan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau memfokuskan penanganan pada titik-titik rawan banjir di kawasan perkotaan. Langkah ini diambil seiring meningkatnya intensitas hujan yang berpotensi memicu genangan di sejumlah wilayah. Pemeliharaan drainase menjadi prioritas utama untuk mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan. DPUPR menilai, sistem saluran air yang […]

expand_less