Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.108
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambah Pengalaman Tanding, 1 Atlit Catur Junior Bartanding di Balikpapan

    Tambah Pengalaman Tanding, 1 Atlit Catur Junior Bartanding di Balikpapan

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 784
    • 0Komentar

    Balikpapan — Untuk terus mengembangkan bibit atlet pecatur. Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Berau mengirimkan 1 atlit untuk mengikuti turnamen catur di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (2/6/2023). Didampingi Ketua Percasi Berau, Fitrial Noor mengatakan, Al Asqalani mengikuti turnament catur di Kota Balikpapan salah satunya untuk lebih mengasah pengalaman tanding sekaligus mengukur sejauh mana […]

  • Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

    Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Program ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan transportasi darat yang aman, tertib, serta menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan. Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah, […]

  • Berau Jalani Verifikasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

    Berau Jalani Verifikasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 610
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menguji komitmennya membangun lingkungan sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Rabu, 20 Mei 2025, Pemkab Berau mengikuti proses Verifikasi Lanjutan Swastisaba Kabupaten/Kota Sehat tingkat Nasional yang digelar secara virtual bersama tim verifikator dari Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kakaban, Sekretariat Daerah Berau. Verifikasi ini merupakan tahapan penting […]

  • Berau Diguncang 21 Gempa Susulan, BMKG: Sesar Mangkalihat Jadi Pemicu

    Berau Diguncang 21 Gempa Susulan, BMKG: Sesar Mangkalihat Jadi Pemicu

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 618
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Gempa berkekuatan 5,6 SR yang mengguncang Kabupaten Berau pada Minggu malam hingga hari ini, Selasa (17/9/2024), merupakan dampak dari pergeseran sesar Mangkalihat yang terbentang dari Kecamatan Bidukbiduk hingga Tanjung Redeb, serta sesar Maratua yang membentang hingga ke Tanjung Selor – Bulungan. Pergerakan sesar Mangkalihat ini membuat warga di sejumlah wilayah panik, […]

  • Tuntas Krisis Air di Tembudan, Pemkab Berau Tambah Jaringan SPAM

    Tuntas Krisis Air di Tembudan, Pemkab Berau Tambah Jaringan SPAM

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 606
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk penyediaan air bersih yang layak di seluruh wilayah Kabupaten Berau. Untuk itu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Pemkab menganggarkan Rp 13,9 miliar untuk memperluas jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kampung Tembudan, […]

  • Festival Mag Lami Lami dan Inovasi Pokdarwis Antar Tanjung Batu Masuk Tiga Besar Desa Wisata Kaltim

    Festival Mag Lami Lami dan Inovasi Pokdarwis Antar Tanjung Batu Masuk Tiga Besar Desa Wisata Kaltim

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.289
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Desa Wisata Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, berhasil menorehkan prestasi dengan meraih juara tiga pada ajang Desa Wisata Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2025. Kunci keberhasilan desa wisata ini terletak pada kreativitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lahatku Janti yang dipimpin Narton. Pokdarwis mampu mengemas potensi wisata desa secara atraktif dan bernilai […]

expand_less