Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.027
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Berau Ingatkan Masyarakat, Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

    Ketua DPRD Berau Ingatkan Masyarakat, Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 790
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu yang kerap meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri. Menurutnya, momen menjelang Lebaran biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas transaksi jual beli di masyarakat. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu. “Menjelang Lebaran […]

  • Setelah Sekolah Viral, PT TRH Bantu Bangun Gedung SDN 001 Filial Birang

    Setelah Sekolah Viral, PT TRH Bantu Bangun Gedung SDN 001 Filial Birang

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Komitmen Wakil Bupati Berau Gamalis dalam memperjuangkan pembangunan gedung SDN 001 Filial Birang mulai menunjukkan hasil. PT TRH menyatakan kesiapan membantu membangun tujuh ruang kelas baru beserta ruang guru bagi sekolah tersebut. Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan Gamalis dengan manajemen PT TRH Wilayah Birang, Kecamatan Gunung Tabur, di ruang kerja Wakil Bupati […]

  • Momen Tahun Baru Islam: Santuni Yatim Piatu dan Gelar Tablig Akbar

    Momen Tahun Baru Islam: Bupati Santuni Yatim Piatu dan Gelar Tablig Akbar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 660
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Momen Tahun Baru Islam 1446 Hijriah di Kabupaten Berau terasa begitu istimewa. Bupati Berau, Sri Juniarsih, tak hanya memimpin perayaan, tetapi juga menunjukkan kepeduliannya kepada anak-anak yatim piatu melalui program santunan dan Tablig Akbar. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Agung Baitul Hikmah ini menarik perhatian masyarakat. Penuh khidmat, mereka mengikuti ceramah […]

  • ‎RLH Jadi Harapan Baru, Langkah Atasi Kemiskinan dari Akar Permasalahan

    ‎RLH Jadi Harapan Baru, Langkah Atasi Kemiskinan dari Akar Permasalahan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 765
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tinggal di rumah yang layak masih jadi mimpi bagi banyak warga Berau. Data terbaru mencatat lebih dari 4.200 keluarga masih menunggu giliran mendapatkan bantuan rumah layak huni dari pemerintah. ‎Sayangnya, kuota pembangunan rumah tahun ini justru mengalami penurunan. Kalau tahun lalu pemerintah berhasil membangun 345 unit rumah, tahun ini hanya 45 unit […]

  • Masyarakat Diminta Waspada, Banyak Beras Premium di Kaltim Tak Layak

    Masyarakat Diminta Waspada, Banyak Beras Premium di Kaltim Tak Layak

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 713
    • 0Komentar

    Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur kembali membeberkan hasil pengawasan terhadap beras premium yang beredar di pasaran. Melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), konferensi pers digelar di Aula Keminting, Lantai 4 Kantor DPPKUKM Kaltim, Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut pengawasan khusus yang dilakukan pada […]

  • Berau Kunci Ribuan Hektare Lahan, Disiapkan Jadi Cadangan Pangan 10 Tahun ke Depan

    Berau Kunci Ribuan Hektare Lahan, Disiapkan Jadi Cadangan Pangan 10 Tahun ke Depan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau memperluas langkah penguatan ketahanan pangan dengan menyiapkan ribuan hektare lahan sebagai cadangan jangka panjang. Upaya ini ditempuh melalui perlindungan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi ke sektor non-pangan. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Berau, Lita Handini, mengatakan laju alih fungsi lahan yang cukup cepat menjadi tantangan utama dalam […]

expand_less