Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.009
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sufian Agus: Uang Negara Harus Beredar di Indonesia, Bukan Dilarikan ke Luar Negeri

    Sufian Agus: Uang Negara Harus Beredar di Indonesia, Bukan Dilarikan ke Luar Negeri

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 890
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelaksana Tugas (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, menekankan pentingnya pencegahan korupsi yang harus dilakukan sejak tahap perencanaan program dan penggunaan anggaran. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara usai membuka acara Mini Expo di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Berau, Senin (11/11/2024). Sufian Agus mengungkapkan bahwa dalam acara yang baru saja dihadirinya bersama kepala […]

  • Gunung Tabur Hadirkan Pedestrian Ikonik Bernuansa Kesultanan di Depan Museum Batiwakkal

    Gunung Tabur Hadirkan Pedestrian Ikonik Bernuansa Kesultanan di Depan Museum Batiwakkal

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 731
    • 0Komentar

    BERAU — Wajah baru kawasan depan Museum Batiwakkal di Kelurahan Gunung Tabur kini menarik perhatian. Sebuah pedestrian megah dengan sentuhan arsitektur budaya Melayu dan kejayaan Kesultanan Gunung Tabur resmi hadir sebagai ikon baru ruang publik di wilayah pesisir bersejarah ini. Dibangun menghadap langsung ke Sungai Berau, jalur pedestrian ini memadukan unsur heritage dan keindahan tata […]

  • Jemaah Haji Berau Mulai Terbang 15 Mei, Persiapan Hampir Rampung

    Jemaah Haji Berau Mulai Terbang 15 Mei, Persiapan Hampir Rampung

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    BERAU — Sebanyak 215 jemaah haji asal Kabupaten Berau dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Keberangkatan dijadwalkan mulai 15 Mei 2026 menggunakan penerbangan reguler. Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Berau, Hindun Nahdiani, menyampaikan bahwa seluruh persiapan jemaah hampir rampung, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. “Untuk vaksinasi sudah […]

  • Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 529
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dorongan untuk membangun mental wirausaha sejak dini kembali digaungkan, kali ini oleh Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cabang Makassar. Melalui kegiatan pembinaan dan edukasi kewirausahaan, para pelajar SMA dan mahasiswa asal Berau yang sedang menempuh pendidikan di Makassar diajak membuka mata terhadap dunia usaha. Kegiatan ini menggandeng Kepala Bidang Koperasi dan […]

  • Cegah Lahan Pertanian Berubah Jadi Permukiman, Berau Sahkan Perda LP2B

    Cegah Lahan Pertanian Berubah Jadi Permukiman, Berau Sahkan Perda LP2B

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BERAU – Perlindungan masyarakat adat hingga upaya menahan laju alih fungsi lahan pertanian menjadi fokus dalam empat peraturan daerah baru yang disahkan Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD Berau. Empat regulasi tersebut mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Berau, Rabu, 26 Agustus 2026. Salah satu aturan yang dinilai strategis adalah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau […]

  • Wabup Gamalis Ingatkan Pentingnya Efektivitas Penggunaan Anggaran APBN

    Optimalkan SIPD-RI untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dalam kegiatan Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 dengan Tahun Ukur 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 18 Juni 2026. Dalam pemaparannya, Gamalis menegaskan […]

expand_less