Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.112
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 375
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah tegas terhadap praktik pengetapan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai mengganggu distribusi dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui penguatan pengawasan di SPBU serta rencana penerbitan surat teguran kepada pihak terkait. Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan praktik pengetap selama ini memanfaatkan […]

  • Disnaker Berau Imbau Perusahaan Laporkan Kebutuhan Tenaga Kerja

    Disnaker Berau Imbau Perusahaan Laporkan Kebutuhan Tenaga Kerja

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 491
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Berau meminta seluruh perusahaan di wilayahnya untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja secara langsung ke Disnaker. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penyaluran tenaga kerja lokal lebih terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan perusahaan. Kepala Disnaker Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan bahwa pelaporan kebutuhan tenaga kerja penting agar data ketenagakerjaan lebih […]

  • Pemkab Berau Beri Penghargaan Perusahaan yang Bantu Tangani Karhutla

    Pemkab Berau Beri Penghargaan Perusahaan yang Bantu Tangani Karhutla

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai aktif membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di wilayah itu. Penghargaan diberikan dalam Upacara Hari Jadi ke-73 Kabupaten Berau dan ke-216 Kota Tanjung Redeb di Lapangan GOR Pemuda Tanjung Redeb, Selasa, 15 September 2026. Salah satu perusahaan penerima penghargaan adalah […]

  • Rusdi Masse Gantikan Sahroni di Komisi III

    Rusdi Masse Gantikan Sahroni di Komisi III

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 971
    • 0Komentar

    JAKARTA — Politikus Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, kini resmi menempati kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Ia ditunjuk menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Penetapan dilakukan dalam rapat internal Komisi III DPR Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad “Dengan ini, dalam […]

  • Raperda Pedoman BUMK: Upaya Elita Herlina untuk Kemandirian Ekonomi Kampung

    Raperda Pedoman BUMK: Upaya Elita Herlina untuk Kemandirian Ekonomi Kampung

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 801
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Untuk mengoptimalisasi keberadaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), Anggota DPRD Berau, Elita Herlina mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan BUMK segera dilahirkan. Dikatakan Elita, hal itu sebagai bentuk sikap DPRD Berau terhadap kampung-kampung yang telah berhasil menghidupkan BUMK-nya guna meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK). “Setiap kampung bisa […]

  • Sri Juniarsih: Promosi Wisata Berau Harus Lebih Kreatif dan Kuasai Dunia Digital

    Sri Juniarsih: Promosi Wisata Berau Harus Lebih Kreatif dan Kuasai Dunia Digital

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 585
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meminta promosi sektor pariwisata daerah dilakukan secara lebih kreatif dan memanfaatkan platform digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan promosi sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Berau. Menurut Sri, strategi pemasaran pariwisata tidak lagi cukup dilakukan dengan cara konvensional. Informasi mengenai destinasi wisata harus disajikan secara terintegrasi […]

expand_less