Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 892
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.068
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal […]

  • Aliansi Buruh Berau Beri Rapor Merah untuk Disnakertrans

    Aliansi Buruh Berau Beri Rapor Merah untuk Disnakertrans

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.466
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Tujuh serikat buruh di Berau layangkan petisi terbuka kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Petisi tersebut, disampaikan pada peringatan May Day yang digelar di SM Tower Hotel, Jalan Teuku Umar. Ketua DPC FKUI KSBSI Berau, Ari Iswandi didampingi sejumlah Ketua Serikat Buruh di Berau, membacakan isi petisi yang ditandatangani oleh ketua dan […]

  • Ketika Leluhur Menuntun Alam: Manugal Dayak Merabu Pikat Wisatawan

    Ketika Leluhur Menuntun Alam: Manugal Dayak Merabu Pikat Wisatawan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di balik pesona karst dan danau-danau cantik di Kampung Merabu, terdapat satu tradisi yang hingga kini tetap dijaga dan menjadi identitas budaya masyarakat Dayak Lebo: Manugal. Tradisi ini bukan sekadar cara bertani, tetapi juga menjadi atraksi budaya yang menarik minat wisatawan untuk melihat langsung kearifan lokal yang terus diwariskan lintas generasi. Manugal […]

  • Bayar Utang Rp5,9 Miliar, RSUD Abdul Rivai Pastikan Stok Obat Kembali Lancar

    Bayar Utang Rp5,9 Miliar, RSUD Abdul Rivai Pastikan Stok Obat Kembali Lancar

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 530
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Manajemen RSUD Abdul Rivai menyatakan pasokan obat yang sempat tersendat akibat kendala vendor kini mulai kembali normal. Perbaikan distribusi dilakukan setelah rumah sakit menyelesaikan pembayaran utang kepada penyedia dengan nilai hampir Rp6 miliar. Kepala Bidang Tata Usaha RSUD Abdul Rivai, Sarengat, mengatakan gangguan pasokan sebelumnya disebabkan oleh keterlambatan distribusi dari vendor, yang […]

  • SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    PULAU DERAWAN- Pemerintah Kampung Derawan kini tengah mengupayakan legalitas atas lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan SDN 001 Pulau Derawan. Pasalnya, hingga kini lahan seluas 60×50 meter persegi itu masih menjadi hak kepemilikan atas nama salah seorang warga setempat. “Selama ini hanya pinjam pakai,” ungkap Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, saat dijumpai pada Minggu (7/7/2024). […]

  • Koperasi Berau Didorong Beradaptasi dengan Ekonomi Digital

    Koperasi Berau Didorong Beradaptasi dengan Ekonomi Digital

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 517
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau memberikan penghargaan kepada sejumlah koperasi berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam pembangunan ekonomi lokal. Penghargaan tersebut mencakup berbagai jenis koperasi, mulai dari koperasi konsumen, produsen, jasa, hingga koperasi pegawai negeri sipil. Bupati Berau, Sri Juniarsih, menilai keberadaan koperasi masih relevan dan memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian […]

expand_less