Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 856
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ ke-55 Sambaliung Berjalan Sukses, Kepala Kampung Soroti Kepedulian Perusahaan

    MTQ ke-55 Sambaliung Berjalan Sukses, Kepala Kampung Soroti Kepedulian Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 730
    • 0Komentar

    BERAU – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Kecamatan Sambaliung berjalan sukses, Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun Mursin menyoroti kurangnya perhatian dari beberapa perusahaan yang beroprasi di wilayahnya. Ia menyampaikan, pelaksanaan MTQ ini memakan biaya Rp343 juta, total dana ini berasal dari berbagai donatur, perusahaan, serta sumbangan masyaeakat dan kampung-kampung yang berada di Sambaliung. “Total […]

  • Mobilitas Laut Diawasi, Bulungan Tegaskan Kesiapsiagaan di Tengah Isu Hantavirus

    Mobilitas Laut Diawasi, Bulungan Tegaskan Kesiapsiagaan di Tengah Isu Hantavirus

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kabar seorang warga Kanada yang terdeteksi positif Hantavirus di kapal pesiar MV Hondius sempat memicu kecemasan publik. Isu itu ikut merambat hingga ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas laut cukup tinggi. Di tengah kekhawatiran tersebut, Dinas Kesehatan Bulungan memastikan belum ada satu pun kasus Hantavirus ditemukan […]

  • Dari Sajian Rumah ke Etalase Wisata: Kuliner Berau Maju Satu Langkah

    Dari Sajian Rumah ke Etalase Wisata: Kuliner Berau Maju Satu Langkah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor ekonomi kreatif daerah, sekaligus menjadikan kuliner tradisional sebagai ikon budaya yang mampu menarik wisatawan. Melalui sentuhan inovasi, hidangan warisan leluhur tak lagi sekadar menu rumahan, tetapi berpotensi menjadi daya tarik wisata yang merepresentasikan karakter Berau. Bupati Berau, Sri […]

  • Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

    Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 871
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Madri Pani resmi diberhentikan secara hormat dari keanggotaan DPRD Berau periode 2024-2029. Pengunduran dirinya tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2024, sejak ditetapkan sebagai calon Bupati Berau dalam Pilkada 2024. Pemberhentian tersebut diperkuat dengan adanya surat keputusan dari Gubernur Kaltim dengan nomor 100.1.4.2/42/B.POD.II/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Berau. Menyusul keputusan tersebut, DPRD Berau […]

  • Pegat Bukur Jadi TPA Baru, DLHK Berau Fokus Bangun TPST Penyangga

    Pegat Bukur Jadi TPA Baru, DLHK Berau Fokus Bangun TPST Penyangga

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 818
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai bagian dari rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ke kawasan Pegat Bukur. Plt Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan P.LB3 DLHK Berau, Helmi, mengatakan TPA yang saat ini berada di kawasan kota akan ditutup […]

  • Ditanya Soal Relevansi, Sri Juniarsih Tegas: Transportasi Publik untuk Desa Adalah Prioritas

    Ditanya Soal Relevansi, Sri Juniarsih Tegas: Transportasi Publik untuk Desa Adalah Prioritas

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 766
    • 0Komentar

    Jakarta – Debat calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Berau 2024 berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 26 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB atau 20.00 WITA. Dua pasangan calon, Madri Pani-Agus Wahyudi dan Sri Juniarsih Mas-Gamalis, mempresentasikan visi, misi, serta program kerja mereka dalam acara yang diharapkan dapat memberikan gambaran jelas kepada masyarakat tentang calon […]

expand_less