Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 564
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulau Maratua Makin Terjangkau, Penerbangan Perintis 2025 Kembali Mengudara

    Pulau Maratua Makin Terjangkau, Penerbangan Perintis 2025 Kembali Mengudara

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 732
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau resmi mengumumkan jadwal penerbangan perdana subsidi angkutan udara perintis penumpang untuk tahun 2025. Penerbangan ini akan dilayani oleh PT Smart Cakrawala Aviation, sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan konektivitas wilayah terpencil, khususnya di Kalimantan Timur. Rute dan Jadwal Rute […]

  • H-8 Menuju Pilkada 2024, Warga Berau Berharap Tidak Ada Pertikaian Karena Politik 

    H-8 Menuju Pilkada 2024, Warga Berau Berharap Tidak Ada Pertikaian Karena Politik 

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 454
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Pilkada serentak tahun 2024 tinggal 8 hari lagi. Masyarakat di beberapa kecamatan menunjukkan antusiasme dan kesiapan mereka dalam menyambut pesta demokrasi ini. Terutama di Kecamatan Tanjung Redeb, yang berharap pilkada kali ini berlangsung damai tanpa ada pertikaian yang disebabkan oleh politik. Jubaidah, seorang warga Tanjung Redeb, mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari masyarakat, ia […]

  • DPRD Berau Nilai Pengelolaan CSR Belum Maksimal, Minta Pemkab Belajar dari Malinau

    DPRD Berau Nilai Pengelolaan CSR Belum Maksimal, Minta Pemkab Belajar dari Malinau

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 91
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Ratna, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk lebih serius mengoptimalkan pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Ia menilai potensi kontribusi CSR di Berau sangat besar karena jumlah perusahaan yang beroperasi mencapai ratusan. Namun, hingga kini pemanfaatannya dinilai belum dikelola secara maksimal untuk mendukung […]

  • DPMK Sudah Terima Rekomendasi Bawaslu Soal Kakam Tidak Netral

    DPMK Sudah Terima Rekomendasi Bawaslu Soal Kakam Tidak Netral

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 384
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Seorang kepala kampung di Kecamatan Tabalar, dilaporkan melanggar aturan netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Berau. Kepala kampung tersebut diduga hadir dan berpartisipasi dalam kampanye salah satu pasangan calon (pason) yang berkompetisi. Anggota Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada menegaskan bahwa tindakan kepala kampung ini mencederai prinsip netralitas yang seharusnya dipegang oleh […]

  • Catat Tanggalnya! Debat Publik Pilbup Berau 2024 Siap Disiarkan di Televisi Nasional

    Catat Tanggalnya! Debat Publik Pilbup Berau 2024 Siap Disiarkan di Televisi Nasional

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kedua pasangan calon (pason) Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan Debat Publik atau debat terbuka antarpaslon pada 26 Oktober mendatang. Kegiatan debat publik tersebut akan dilaksankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau secara langsung atau live pada stasiun televisi nasional Trans TV. Lalu debat publik kedua akan dilakukan pada […]

  • ‎Blower AC Graha Pemuda Tak Berfungsi, Padahal Dana Rehabilitasi Capai Rp900 Juta !

    ‎Blower AC Graha Pemuda Tak Berfungsi, Padahal Dana Rehabilitasi Capai Rp900 Juta !

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 853
    • 0Komentar

    ‎BERAU – Blower pendingin ruangan (AC) di Gedung Graha Pemuda sampai saat ini belum berfungsi, meski gedung itu baru di rehabilitasi dengan anggaran sekitar Rp900 juta. ‎Kepala Dispora Berau, Amiruddin,Menanggapi arahan Bupati terkait kerusakan AC, ia mengakui kerusakan blower itu seharusnya masih menjadi tanggung jawab penyedia karena termasuk dalam paket pekerjaan yang sudah dibayar. ‎Namun, […]

expand_less