Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.097
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dorong Promosi Digital dan Kolaborasi Besar-Besaran Antar-OPD

    DPRD Dorong Promosi Digital dan Kolaborasi Besar-Besaran Antar-OPD

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kabupaten Berau memiliki laut biru, pulau-pulau eksotis, budaya yang hidup, serta desa wisata yang mulai tumbuh. Namun semua keindahan itu tak akan berarti bila hanya tersimpan menjadi cerita. Menjelang akhir tahun 2025, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto kembali menegaskan satu pesan penting: Berau harus bergerak, memperkenalkan diri, dan mempromosikan pariwisata dengan […]

  • Data Terintegrasi, Disnaker Berau Siap Atur Penyaluran Tenaga Kerja Lokal

    Data Terintegrasi, Disnaker Berau Siap Atur Penyaluran Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.186
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Berau meminta seluruh perusahaan di wilayahnya untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja secara langsung kepada instansi terkait. Langkah ini disebut penting agar data ketenagakerjaan lebih terintegrasi sekaligus mempermudah penyaluran tenaga kerja lokal. “Jika perusahaan membutuhkan tenaga kerja, laporkan ke Disnaker. Kami yang akan mencarikan tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan,” […]

  • Aksi Brutal di Jalan Gajah Mada Samarinda Terekam CCTV, Polisi Langsung Bekuk Dua Pelaku di Malam yang Sama

    Aksi Brutal di Jalan Gajah Mada Samarinda Terekam CCTV, Polisi Langsung Bekuk Dua Pelaku di Malam yang Sama

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 551
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akhirnya, dua pelaku pembacokan brutal terhadap juru parkir di Jalan Gajah Mada, Samarinda, berhasil ditangkap polisi pada malam yang sama, Rabu (1/4/2026). Aksi keduanya sebelumnya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, dua pelaku terlihat datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Tanpa banyak percakapan, keduanya langsung menyerang korban […]

  • 34 BTS Diusulkan, Baru 5 Terbangun: Pemkab Berau Tagih Janji Pusat Soal Blank Spot

    34 BTS Diusulkan, Baru 5 Terbangun: Pemkab Berau Tagih Janji Pusat Soal Blank Spot

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 474
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk mengurangi wilayah tanpa sinyal atau blank spot di sejumlah kampung. Upaya tersebut dilakukan dengan menagih realisasi pembangunan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) yang sebelumnya telah diusulkan kepada pemerintah pusat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, mengatakan kewenangan […]

  • Kemenkes Turun Langsung, RSD Soemarno Diuji Naik ke Tipe B

    Kemenkes Turun Langsung, RSD Soemarno Diuji Naik ke Tipe B

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 718
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Upaya Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor, untuk naik kelas dari rumah sakit Tipe C ke Tipe B memasuki tahap krusial. Tim gabungan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan visitasi lapangan guna memastikan kesiapan rumah sakit tersebut. Visitasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi […]

  • Dulu Layani Puskesmas, Kini Swasta—Nasib Dokter Spesialis Talisayan Jadi Sorotan

    Dulu Layani Puskesmas, Kini Swasta—Nasib Dokter Spesialis Talisayan Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau memberikan penjelasan terkait kabar pengunduran diri seorang dokter spesialis yang sebelumnya bertugas di wilayah Talisayan. Dokter tersebut dipastikan tidak lagi bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Berau, Sitti Zakiah, mengatakan dokter itu sebelumnya berstatus tenaga honorer. Namun, yang bersangkutan tidak masuk dalam […]

expand_less