Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.082
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Masuk Panggung Apresiasi Kemendagri, Gamalis Sebut Jadi Pemicu Percepatan Pembangunan

    Berau Masuk Panggung Apresiasi Kemendagri, Gamalis Sebut Jadi Pemicu Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menghadiri kegiatan apresiasi pemerintah daerah berprestasi Regional Kalimantan yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Balikpapan, Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta Direktur Utama Tempo Inti Media, Arif Zulkifli. Bersama […]

  • Badwi Resmi Jadi Dewan Pengawas Koperasi TKBM Tanjung Redeb, Diharapkan Perkuat Kinerja Organisasi

    Badwi Resmi Jadi Dewan Pengawas Koperasi TKBM Tanjung Redeb, Diharapkan Perkuat Kinerja Organisasi

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Redeb menetapkan pengawas baru dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Badwi resmi ditunjuk sebagai tambahan anggota Dewan Pengawas koperasi tersebut. Penetapan itu dilakukan dalam forum RAT yang diikuti para anggota koperasi. Badwi mengapresiasi pelaksanaan rapat yang menurutnya berlangsung tertib dan kondusif. “Kami […]

  • Tak Lagi Lelang Jabatan, Berau Siapkan Sistem Baru Penentuan Pejabat Berbasis Kinerja ASN

    Tak Lagi Lelang Jabatan, Berau Siapkan Sistem Baru Penentuan Pejabat Berbasis Kinerja ASN

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 596
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Berau memastikan akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Kebijakan ini akan menggantikan pola seleksi terbuka atau lelang jabatan yang selama ini digunakan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi kesiapan sejumlah pemerintah daerah, termasuk langkah penerapan manajemen talenta yang mulai diikuti […]

  • Sri Juniarsih Sambut Rencana RRI Bangun Studio Produksi Siaran di Bumi Batiwakkal

    Sri Juniarsih Sambut Rencana RRI Bangun Studio Produksi Siaran di Bumi Batiwakkal

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 599
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) berencana membuka studio produksi siaran di Kabupaten Berau. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat penyebarluasan informasi daerah sekaligus memperluas jangkauan layanan penyiaran kepada masyarakat. Rencana tersebut disampaikan Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, saat menerima Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Studio Pro 3 RRI, […]

  • Pemkab Berau Siapkan Perbup Pembatasan Wadah Plastik untuk Tekan Timbunan Sampah

    Pemkab Berau Siapkan Perbup Pembatasan Wadah Plastik untuk Tekan Timbunan Sampah

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 495
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati (Perbup) untuk mengurangi penggunaan wadah plastik sebagai upaya menekan produksi sampah. Kebijakan tersebut disiapkan menyusul terus meningkatnya volume sampah, terutama sampah plastik, yang menjadi salah satu persoalan lingkungan di daerah. Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan rancangan Perbup tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan. Menurut dia, […]

  • Bupati Berau Harap Tingkatkan Produktivitas Pertanian

    Bantuan Stimulan Dipercepat, Bupati Berau Harap Tingkatkan Produktivitas Pertanian

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Bupati Berau Sri Juniarsih menginstruksikan agar semua Program OPD dilakukan percepatan. Seperti Sektor Pertanian Dan Peternakan, juga menjadi salah satu fokus yang digenjot tahun ini, karena sebagai salah satu upaya Ketahanan Pangan. “Saya minta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan (DTPHP) Berau, mempercepat program peningkatan Produktivitas Hasil Pertanian, agar Ketahanan Pangan Berau bisa berjalan,” katanya, Rabu (3/7/2024). Berdasarkan laporan Kepala DTPHP Berau Junaidi, Program Bantuan berupa Alsintan ini, merupakan […]

expand_less