Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.018
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Disbudpar Dorong Event Wisata dan Kolaborasi Swasta Hidupkan Pariwisata Berau

    ‎Disbudpar Dorong Event Wisata dan Kolaborasi Swasta Hidupkan Pariwisata Berau

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 895
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meski masih banyak kendala, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau tetap bersemangat menggerakkan sektor pariwisata daerah. Salah satu caranya lewat event-event wisata dan kerja sama dengan pihak swasta agar destinasi tetap ramai dan ekonomi masyarakat bisa berputar. ‎Sekretaris Disbudpar Berau, Abdul Majid, bilang beberapa tempat wisata seperti Museum Batiwakkal, Air Panas Buatan, […]

  • Disbudpar Berau Tingkatkan Kesiapsiagaan Wisata Air, Pengelola Dilatih BASARNAS–BPBD di Air Terjun Tambalang

    Disbudpar Berau Tingkatkan Kesiapsiagaan Wisata Air, Pengelola Dilatih BASARNAS–BPBD di Air Terjun Tambalang

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 458
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Upaya memperkuat standar keselamatan destinasi wisata alam kembali dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Bencana, Disbudpar menyasar para pengelola wisata berbasis air di Kecamatan Segah—wilayah yang dikenal memiliki banyak destinasi alam dengan tingkat kerawanan tinggi. Segah dipilih bukan tanpa alasan. Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Disbudpar Berau, […]

  • KONI Berau Pasang Target Realistis di Porprov 2026

    KONI Berau Pasang Target Realistis di Porprov 2026

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 396
    • 0Komentar

    BERAU — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau mengandalkan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dan sinergi lintas sektor untuk menjaga pembinaan atlet di tengah efisiensi anggaran. Dengan kondisi tersebut, KONI tetap memasang target realistis menembus tiga besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026. Ketua KONI Berau, Taupan Madjid, mengatakan pihaknya mulai membuka […]

  • Kios Penyeimbang Bukan Kompetitor Pedagang

    Kios Penyeimbang Bukan Kompetitor Pedagang

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Adanya kios penyeimbang harga bahan pokok di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), adalah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Sehingga masyarakat bisa mendapat harga normal atau standar sesuai dengan yang ada di pasaran. “Jadi kios ini dihadirkan bukan untuk bersaing dengan pedagang di pasar ini. Justru membantu pedagang karena selain memperkuat stabilitas harga, juga […]

  • Kemitraan Usaha Bawa BUMK Jadi Penggerak Ekonomi Desa

    Kemitraan Usaha Bawa BUMK Jadi Penggerak Ekonomi Desa

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus sumber Pendapatan Asli Kampung (PAK) yang berkelanjutan. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mencontohkan keberhasilan BUMK di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung. Menurut dia, unit usaha tersebut mampu menyumbang sekitar Rp110 juta per tahun ke kas […]

  • Pemuda Kampung Keluhkan Akses Kerja yang Tak Merata

    Pemuda Kampung Keluhkan Akses Kerja yang Tak Merata

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 948
    • 0Komentar

    BERAU — Transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal kembali mencuat dalam agenda reses Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, pada Rabu, 3 Desember 2025. Agus menyebut keluhan masyarakat soal akses kerja yang tak merata perlu mendapat perhatian serius, khususnya bagi pemuda kampung yang selama ini menanti peluang pekerjaan. Keluhan warga berpusat pada dugaan ketimpangan sistem penerimaan tenaga […]

expand_less