Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 979
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • RPH Gunung Tabur Kian Karat, Ketua Komisi II DPRD Berau Soroti Kualitas Daging Jelang Iduladha

    RPH Gunung Tabur Kian Karat, Ketua Komisi II DPRD Berau Soroti Kualitas Daging Jelang Iduladha

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 458
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kondisi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) satu-satunya di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, kian memprihatinkan. Bangunan yang menjadi fasilitas vital penyedia daging segar bagi masyarakat itu kini tampak mulai keropos dan dipenuhi karat. Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, kondisi ini menuai sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong. Rudi menyebut, […]

  • Ribuan Peserta Diperkirakan Hadir, Berau Matangkan Persiapan Harganas 2026

    Ribuan Peserta Diperkirakan Hadir, Berau Matangkan Persiapan Harganas 2026

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026. Berau yang ditunjuk sebagai tuan rumah menargetkan seluruh kebutuhan teknis dan pelayanan bagi tamu dapat dipersiapkan secara optimal sebelum puncak kegiatan pada Juli mendatang. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Bupati Berau Sri […]

  • 9 Jajanan Berlabel Halal Mengandung Gelatin Babi, Ditarik dari Pasaran Berau

    9 Jajanan Berlabel Halal Mengandung Gelatin Babi, Ditarik dari Pasaran Berau

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 821
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sembilan produk makanan mayoritas jajanan anak, yang disinyalir mengandung zat gelatin Babi, dipastikan sudah tidak ada di Kabupaten Berau. Hal ini ditegaskan Diskoperindag Berau usai melakukan pengecekan produk tersebut pada Selasa (3/6/2025) pagi. Sembilan produk jajanan yang dimaksud adalah Corniche Fluffy (jelly marshmallow), Corniche Marshmellow (rasa Apel), Chomp Chomp (car mallow), Chomp […]

  • Masjid Lama Berpotensi Salah Arah Kiblat, Kemenag Berau Siap Kalibrasi

    Masjid Lama Berpotensi Salah Arah Kiblat, Kemenag Berau Siap Kalibrasi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kementerian Agama Kabupaten Berau membuka layanan kalibrasi arah kiblat bagi masjid dan musala yang diduga belum presisi menghadap ke arah Ka’bah. Layanan ini disediakan sebagai respons atas temuan masyarakat yang kerap melihat perbedaan arah kiblat melalui aplikasi penunjuk arah di telepon genggam. Kepala Kemenag Berau Kabul Budiono mengatakan perbedaan arah kiblat pada […]

  • keren

    Program Baru di Berau: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Maksimal bagi Pekerja Rentan

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 684
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui BPJS Ketenagakerjaan resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor formal maupun informal. Program ini diresmikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam acara *Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan* pada Rabu, 18 September 2024. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menjelaskan bahwa jaminan ini bertujuan […]

  • Dari Ujung Kaltim, Indera Teguh Tancap Gas Maju Ketua SMSI Kaltim

    Dari Ujung Kaltim, Indera Teguh Tancap Gas Maju Ketua SMSI Kaltim

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 774
    • 0Komentar

    Samarinda – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, Indera Teguh Nur Cahyadi, secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Ketua SMSI Kalimantan Timur (Kaltim). Pengembalian berkas dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di Sekretariat Penjaringan. Langkah ini menegaskan keseriusan Teguh—sapaan akrabnya—untuk turut meramaikan bursa pemilihan Ketua SMSI Kaltim yang dijadwalkan akan […]

expand_less