Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.099
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Wisata Sungai Berau Tertunda

    Mimpi Wisata Sungai Berau Tertunda

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2.944
    • 0Komentar

    BERAU — Rencana pengadaan kapal pinisi untuk mendukung wisata sungai di Kabupaten Berau belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau mengalihkan fokus pada penguatan fasilitas dasar di destinasi wisata. Sekretaris Disbudpar Berau, Samsiah Nawir, mengatakan wacana pengadaan kapal pinisi telah diusulkan sejak dua tahun lalu sebagai bagian dari pengembangan wisata […]

  • Wabup Berau Buka LKBB ke-9: Ajang Pembinaan Generasi Disiplin dan Patriotis

    Wabup Berau Buka LKBB ke-9: Ajang Pembinaan Generasi Disiplin dan Patriotis

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.109
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris (LKBB) ke-9 Tahun 2025. Ia menilai kegiatan yang digelar rutin oleh Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Berau ini menjadi wadah penting dalam membina generasi muda yang berjiwa disiplin, tangguh, dan cinta tanah air. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, saya menyambut baik […]

  • PLN Berau Sebut Tarif Listrik Tetap, Empat Kampung di Kelay Segera Dialiri Jaringan Baru

    PLN Berau Sebut Tarif Listrik Tetap, Empat Kampung di Kelay Segera Dialiri Jaringan Baru

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    BERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pelayanan publik, termasuk Kantor PLN UP3 Berau, Selasa, 23 Juni 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Berau dan PLN dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan. Dalam kunjungan itu, Gamalis menerima paparan mengenai perkembangan program […]

  • Dispusip Berau Wanti-wanti: Anak Terlalu Lama Main Gadget Bisa ‘Lupa’ Buku

    Dispusip Berau Wanti-wanti: Anak Terlalu Lama Main Gadget Bisa ‘Lupa’ Buku

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 690
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau menyoroti meningkatnya penggunaan gadget di kalangan anak-anak yang dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan hingga penurunan minat baca. Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan ketergantungan pada perangkat digital tanpa pengawasan orang tua dapat memengaruhi fokus, kesehatan mental, serta perkembangan anak. Menurut […]

  • Tingkatkan Konektivitas Antarkampung, Pemkab Gelontorkan Rp9,4 Miliar untuk Bangun Jalan Usiran-Kasai

    Tingkatkan Konektivitas Antarkampung, Pemkab Gelontorkan Rp9,4 Miliar untuk Bangun Jalan Usiran-Kasai

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 585
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menggelontorkan APBD senilai Rp 9,4 miliar guna pembangunan jalan yang menghubungkan wilayah Usiran menuju Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan. Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan, pekerjaan tersebut merupakan proyek lanjutan dari pekerjaan sebelumnya yang telah dikerjakan secara bertahap. “Sesuai harapan, proyek ini diharapkan bisa menjadi […]

  • Lahan TPA Berau Jadi Sentra Sayuran, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

    Lahan TPA Berau Jadi Sentra Sayuran, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 866
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Upaya mengatasi inflasi di Kabupaten Berau semakin serius dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan mengembangkan komoditi lokal yang selama ini menjadi penyumbang inflasi, seperti sayuran dan cabai. Rencana tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan lahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) seluas lebih dari 1 hektare yang terletak di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb, […]

expand_less