Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.105
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batas Berau-Kutai Timur Belum Disepakati, Dibawa ke Kemendagri

    Batas Berau-Kutai Timur Belum Disepakati, Dibawa ke Kemendagri

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Pemkab Berau dan Pemkab Kutai Timur belum menyepakati batas wilayah. Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri.

  • Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

    Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 905
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari, seringkali kita tidak menyadari bahwa peredaran uang palsu bisa mengintai di sekitar kita. Hal inilah yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, di mana seorang pria berusia 29 tahun, yang merupakan perantauan, ditangkap oleh Satreskrim Polres Berau karena menggunakan uang palsu untuk bertransaksi kebutuhan sehari-hari. Pria […]

  • ‎Diskominfo Berau Dorong Digitalisasi Desa Lewat Smart Farming Berbasis Listrik

    ‎Diskominfo Berau Dorong Digitalisasi Desa Lewat Smart Farming Berbasis Listrik

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 522
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menegaskan, paya Pemerintah Kabupaten Berau memperluas transformasi digital kini menyentuh sektor pertanian. ‎Melalui peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), konsep desa cerdas (smart village) terus diperkuat salah satunya lewat penerapan smart farming berbasis listrik di Kampung Buyung-Buyung. ‎”Digitalisasi ini tidak hanya hadir dalam layanan publik, tetapi juga […]

  • Sri Juniarsih: PSHT Berau Berkontribusi Positif dalam Pembinaan Karakter Masyarakat

    Sri Juniarsih: PSHT Berau Berkontribusi Positif dalam Pembinaan Karakter Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 811
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih menyempatkan hadir dalam gelaran Tabligh Akbar dalam rangka HUT ke-30 Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Berau Tahun 2024 di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Jumat (20/9/2024) malam. Melihat semangat para anggota PSHT, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Berau ini pun ikut merasakan berjalan di bawah guyuran hujan. Saat […]

  • Kampanye di Teluk Sumbang, Agus Wahyudi Tawarkan Solusi Transportasi Murah dan Nyaman

    Kampanye di Teluk Sumbang, Agus Wahyudi Tawarkan Solusi Transportasi Murah dan Nyaman

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 803
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam kampanyenya di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk, Caon Wakil Bupati Berau, Agus Wahyudi memaparkan salah satu program yang akan menjadi unggulan oleh MPAW jika ditakdirkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Program tersebut ialah adanya ‘Perusda Transportasi’ yang akan menjawab persoalan transportasi di wilayah pesisir selatan Berau. Perusda transportasi itu […]

  • Penataan Bantaran Sungai di Tanjung Redeb Masih Tertahan pada Tahap Perencanaan

    Penataan Bantaran Sungai di Tanjung Redeb Masih Tertahan pada Tahap Perencanaan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BERAU – Rencana penataan kawasan permukiman di bantaran sungai dan jalur hijau di Kabupaten Berau hingga kini belum memasuki tahap pelaksanaan fisik. Padahal, pemerintah daerah telah menyusun dokumen perencanaan untuk sejumlah kawasan yang dinilai perlu ditata ulang sesuai ketentuan tata ruang. Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum) Berau, Dahri, mengatakan kawasan […]

expand_less