Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 1.101
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Berau Terus All Out Jaga Kelistrikan dan Pelayanan kepada Pelanggan

    PLN UP3 Berau Terus All Out Jaga Kelistrikan dan Pelayanan kepada Pelanggan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.153
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — PLN terus berupaya maksimal dalam memastikan ketersediaan pasokan listrik di Berau di tengah terjadinya kondisi pemadaman bergilir akibat kerusakan pada mesin pembangkit. Saat ini, tim PLN di lapangan terus melakukan berbagai upaya pemulihan sistem kelistrikan. Sebagai upaya jangka pendek, PLN berfokus pada perbaikan mesin pembangkit pada PLTU Lati dan PLTU Berau. Tim […]

  • Gas LPG Langka di Berau: Keterlambatan dan Kerusakan Kapal Jadi Penyebab

    Gas LPG Langka di Berau: Keterlambatan dan Kerusakan Kapal Jadi Penyebab

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.270
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kelangkaan gas LPG 3 kg di sejumlah daerah, terutama di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, telah memicu kepanikan di kalangan masyarakat yang sangat bergantung pada komoditas ini untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Fenomena ini telah menciptakan keresahan, mengingat LPG merupakan sumber energi yang esensial bagi banyak rumah tangga. Aswan, Pengawas Lapangan Jobber Berau, menjelaskan […]

  • Ramaikan Lapangan Pemuda, HUT ke-35 Tahun Adira Finance Gelar Expo Hingga Bazar

    Ramaikan Lapangan Pemuda, HUT ke-35 Tahun Adira Finance Gelar Expo Hingga Bazar

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.841
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Selama 3 hari kedepan sejak Jumat hingga Minggu (26/10) malam, lapangan Pemuda Tanjung Redeb bakal diramaikan beragam kegiatan dari Adira Finance. Di hari ulang tahunnya yang ke-35 yang tepatnya jatuh pada 14 November mendatang, Adira Expo hadir di tengah masyarakat. Tak hanya sekadar Expo, gelaran acara itu juga dijamin memberikan banyak keuntungan […]

  • DPRD Berau Soroti Gerai Roti O yang Diduga Mengurangi Lahan Parkir RSUD Abdul Rivai

    DPRD Berau Soroti Gerai Roti O yang Diduga Mengurangi Lahan Parkir RSUD Abdul Rivai

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 371
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menyatakan keprihatinannya atas keberadaan gerai Roti O yang disebut menempati lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Rivai. Lokasinya dilaporkan berada dekat ruang poli umum dan apotek, area yang seharusnya diperuntukkan bagi pasien dan pengunjung. Gideon mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan sempat meninjau lokasi secara […]

  • Tak Bisa Serentak, Pengembangan Kampung Wisata Berau Dilakukan Bertahap

    Tak Bisa Serentak, Pengembangan Kampung Wisata Berau Dilakukan Bertahap

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 620
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menerapkan pendekatan selektif dalam pengembangan destinasi wisata berbasis kampung. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan efektivitas program di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Fokus pengembangan diarahkan pada kampung-kampung yang dinilai telah memiliki kesiapan infrastruktur, pengelolaan yang baik, serta minat kunjungan wisatawan yang […]

  • Dapat Penghargaan dari Pemkab Berau, PT HSB Siagakan Posko Karhutla di Dua Kampung

    Dapat Penghargaan dari Pemkab Berau, PT HSB Siagakan Posko Karhutla di Dua Kampung

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — PT Hutan Sanggam Berau atau HSB menyatakan akan terus terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan meski telah menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Berau. Perusahaan tersebut menyiagakan posko taktis di Kampung Bukit Makmur dan Kampung Labanan untuk mempercepat respons apabila terjadi karhutla di kawasan sekitar. Manajer Pengamanan Hutan dan Bina Sosial PT […]

expand_less