Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 776
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ayah Tiri Diamankan Polres Berau

    Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ayah Tiri Diamankan Polres Berau

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 750
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Polisi menangkap seorang pria di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, yang diduga merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada 15 Januari 2025, setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak sekolah […]

  • Curanmor di Berau Terungkap, Pelaku Gadaikan Motor Rp2 Juta per Unit

    Curanmor di Berau Terungkap, Pelaku Gadaikan Motor Rp2 Juta per Unit

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 850
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Satuan Reserse Kriminal Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, berhasil membekuk seorang pria berinisial NI (27) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Tanjung Redeb. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, menyusul laporan masyarakat yang resah dengan maraknya kasus curanmor. Kepala Seksi Humas […]

  • Pengangguran di Berau 5,15 Persen, Pemkab Genjot Job Fair dan BLK

    Pengangguran di Berau 5,15 Persen, Pemkab Genjot Job Fair dan BLK

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 507
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Angka pengangguran terbuka di Kabupaten Berau pada Agustus 2024 tercatat 5,15 persen. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan tantangan yang harus dijawab pemerintah daerah, terutama dengan bertambahnya penduduk usia produktif serta derasnya arus pencari kerja dari luar daerah. Berau memang menjadi magnet karena memiliki upah minimum tertinggi di Kalimantan Timur. Dinas Tenaga Kerja […]

  • LPG Sempat Langka di Berau, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

    LPG Sempat Langka di Berau, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Berau memastikan ketersediaan LPG di wilayah tersebut dalam kondisi mencukupi. Kelangkaan yang sempat terjadi beberapa hari terakhir disebut akibat keterlambatan distribusi pasokan. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk memastikan kondisi […]

  • Dukungan Anggaran Siap, Asal DLHK Transparan: DPRD Berau Soroti Pengelolaan Sampah

    Dukungan Anggaran Siap, Asal DLHK Transparan: DPRD Berau Soroti Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 578
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Berau yang telah mendapatkan peringatan dari pemerintah pusat kini menjadi sorotan serius Komisi II DPRD Berau. Minimnya koordinasi antara legislatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dinilai menjadi salah satu hambatan utama dalam mencari solusi yang berkelanjutan. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menyatakan kekecewaannya […]

  • Pembangunan Harus Merata

    Pembangunan Harus Merata

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    (14/11/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota DPRD Berau Darlena meminta Pemkab Berau untuk melakukan pemerataan pembangunan. Pembangunan tidak hanya terpusat di kota, tapi juga di seluruh wilayah kecamatan terjauh. APBD 2024 Berau disepakati sebesar Rp 4,7 triliun. Anggaran tersebut cukup untuk membangun kampung menjadi lebih baik lagi. Darlena mengatakan, fraksi Nasdem kerap memberikan catatan dalam […]

expand_less