Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 906
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Embung Belum Optimal, Warga Maratua Tetap Bergantung pada Air Hujan

    Embung Belum Optimal, Warga Maratua Tetap Bergantung pada Air Hujan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.802
    • 0Komentar

    MARATUA — Upaya penyediaan akses air bersih melalui pembangunan embung berbasis program Corporate Social Responsibility (CSR) di Pulau Maratua rupanya belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat sepenuhnya. ‎Di Kampung Teluk Alulu dan Bohe Silian, warga masih harus mengandalkan air hujan sebagai sumber konsumsi utama dalam kehidupan sehari-hari. ‎Camat Maratua, Ariyanto, mengatakan bahwa fasilitas embung yang dibangun […]

  • Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    Rudi P Mangunsong: Perusahaan Diminta Patuhi Aturan Pembayaran THR

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 783
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang perayaan hari raya, Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan. Menurut Rudi, pembayaran THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam regulasi pemerintah dan wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan. Ia […]

  • Agus Wahyudi: Jalan Santai Ini Bukan Hanya Olahraga, Tapi Juga Kebersamaan

    Agus Wahyudi: Jalan Santai Ini Bukan Hanya Olahraga, Tapi Juga Kebersamaan

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sabtu pagi (21/09/2024), masyarakat Kabupaten Berau berbondong-bondong memadati pusat kota. Ratusan hadiah dengan total nilai mencapai jutaan rupiah menjadi daya tarik utama dalam acara Jalan Santai Bersama Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW). Sejak matahari belum tinggi, warga sudah tampak bersemangat berkumpul di titik-titik utama. Wajah-wajah penuh antusias mengiringi langkah mereka, tak […]

  • RPH Gunung Tabur Kian Karat, Ketua Komisi II DPRD Berau Soroti Kualitas Daging Jelang Iduladha

    RPH Gunung Tabur Kian Karat, Ketua Komisi II DPRD Berau Soroti Kualitas Daging Jelang Iduladha

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 443
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kondisi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) satu-satunya di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, kian memprihatinkan. Bangunan yang menjadi fasilitas vital penyedia daging segar bagi masyarakat itu kini tampak mulai keropos dan dipenuhi karat. Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, kondisi ini menuai sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong. Rudi menyebut, […]

  • Majukan Bidang Kelautan dan Perikanan Dengan Manfaatkan DAK

    Majukan Bidang Kelautan dan Perikanan Dengan Manfaatkan DAK

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 620
    • 0Komentar

    (16/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kabupaten Berau menerima DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 2,261,712,000 dari pemerintah pusat. Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, berharap DAK tersebut dapat dimaksimalkan untuk mengatasi berbagai permasalahan di sektor kelautan dan perikanan. “Saya belum melihat secara detail di kelautan ini untuk apa. Tapi harapan kami, bisa […]

  • Perkuat Branding Usaha Kecil: Bupati Dorong Produk Berau Tampil Lebih Berkelas

    Perkuat Branding Usaha Kecil: Bupati Dorong Produk Berau Tampil Lebih Berkelas

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebanyak 50 pelaku usaha mikro di Kabupaten Berau mendapatkan suntikan ilmu baru melalui Pelatihan Desain Kemasan UMKM yang digelar tahun lalu. Program ini merupakan kolaborasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kaltim dengan Diskoperindag Berau, sebagai upaya meningkatkan kualitas tampilan produk lokal agar lebih kompetitif di pasar. Kegiatan […]

expand_less