Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 689
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Mulai Tahun Depan, Bahasa Banua Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah Berau? 

    ‎Mulai Tahun Depan, Bahasa Banua Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah Berau? 

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.086
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan pelajaran muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah akan mulai menerapkan bahasa Banua/Berau pada ajaran baru mendatang. ‎Penerapan bahasa ini merupakan kurikulum untuk melestarikan budaya lokal sekaligus menindaklanjuti Peraturan daerah yang telah mengatur penggunaan bahasa Banua di sekolah. ‎“Insya Allah tahun ajaran baru nanti, pelajaran muatan […]

  • Madri Pani Pilih Menyepi: Dari Kursi DPRD ke Papan Catur

    Madri Pani Pilih Menyepi: Dari Kursi DPRD ke Papan Catur

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 993
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Politikus kawakan Kabupaten Berau, Madri Pani, resmi mengakhiri kiprahnya bersama Partai Nasional Demokrat (NasDem). Kabar mengenai pengunduran dirinya yang beredar dalam beberapa pekan terakhir akhirnya ia konfirmasi langsung. “Betul, saya sudah pamit dari NasDem. Saya merasa sudah tidak memberi kontribusi yang berarti bagi partai. Saya takut hanya menjadi beban,” kata Madri. Madri […]

  • 6 Kecamatan di Berau Jadi Target Program Gratis Rehabilitasi Mangrove 

    6 Kecamatan di Berau Jadi Target Program Gratis Rehabilitasi Mangrove 

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 877
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah melakukan sosialisasi dan pemaparan program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) di Kabupaten Berau, 6 kecamatan menjadi lokasi indikatif bagi program ini. Dihubungi Kamis (28/11/2024), Kepala Kelompok Kerja Edukasi Sosialisasi BGRM RI, Suwignya Utama, membenarkan hal tersebut. Total luasan mangrove yang bakal mendapatkan program rehabilitasi gratis dari pemerintah pusat ini adalah 1.320 Ha. […]

  • Sinergi Pemerintah–Masyarakat Wujudkan Wisata Lestari, Berau Siapkan Fondasi Ekonomi Jangka Panjang

    Sinergi Pemerintah–Masyarakat Wujudkan Wisata Lestari, Berau Siapkan Fondasi Ekonomi Jangka Panjang

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Jakarta — Dari gugusan laut biru di Biduk-Biduk hingga karst menjulang di Merabu, dari danau ubur-ubur Kakaban yang tak menyengat hingga Labuan Cermin yang menyatukan asin dan tawar dalam satu pelukan air — Kabupaten Berau memiliki bentang alam yang tidak sekadar indah, tetapi juga mahal nilai ekologisnya. Kini, keindahan itu tidak lagi hanya untuk dipandang. […]

  • Program Percepatan Pembangunan Lewat Dana RT

    Program Percepatan Pembangunan Lewat Dana RT

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebagai salah satu program prioritas yakni percepatan pembangunan melalui dana RT, program ini terealisasi optimal di Kabupaten Berau. Total sudah 197 RT di 10 Kelurahan di 4 Kecamatan terdekat, yang sudah memanfaatkan program ini. “Program Percepatan Pembangunan Melalui Dana RT sebesar Rp 50 juta per RT, realisasinya telah dilaksanakan di 197 RT […]

  • Pendidikan Berkualitas untuk Semua: Berau Perjuangkan Sarpras di Setiap Kampung

    Pendidikan Berkualitas untuk Semua: Berau Perjuangkan Sarpras di Setiap Kampung

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Adanya pengalokasian anggaran untuk bidang pendidikan khususnya untuk sarpras sekolah, harus merata. Hal ini ditegaskan salah satu anggota DPRD Berau periode 2024-2029, Suharno beberapa waktu lalu. Dirinya menyebut jika kebutuhan sarpras pendidikan seperti ruang kelas belajar (RKB) haruslah diperhatikan hingga ke perkampungan, karena sampai sekarang masih banyak sekolah yang masih kekurangan RKB. […]

expand_less