Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

Posisi Bupati Berau Kembali Diemban Sri Juniarsih Usai Cuti Kampanye

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • visibility 820
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Posisi Sri Juniarsih yang menjadi perdebatan lantaran status sebelumnya sebagai Bupati Berau, dan saat ini dirinya kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Berau pada Pilkada 2024, ditanggapi oleh KPU Berau.

Dihubungi Kamis (3/10/2024) siang, Ketua KPU Berau Budi Hariyanto menjelaskan jika saat ini posisi Sri Juniarsih memang sebagai calon Bupati. Namun, hal ini lantaran saat ini sedang masuk dalam masa kampanye masing-masing paslon.

“Kan sudah ada surat cuti yang dikeluarkan Gubernur Kaltim untuk masa cutinya. Jadi kalau sebelum atau sesudah tanggal yang tercantum dalam surat, maka statusnya adalah Bupati Berau dan bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4.2/762/B.POD.II/2024 tertanggal 3 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara, tertulis jelas jika Sri Juniarsih sebagai Bupati Berau dan Gamalis sebagai Wabup Berau, akan cuti selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yakni sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.

 

Hal ini pun dipertegas dari isi surat Gubernur Kaltim yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik tersebut. Dimana dengan ketentuan Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama dan memperhatikan surat Bupati Berau Sri Juniarsih dengan Nomor 130/258/Pem tanggal 2 September 2024 Perihal Permohonan Ijin Cuti Kampanye.

Beberapa poin yang dijelaskan adalah cuti selama masa kampanye itu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, memuat ketentuan yang menegaskan bahwa, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Kemudian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

    Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mengingatkan perusahaan tambang di Bumi Batiwakkal agar tidak menjadikan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai dalih mudah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja lokal. Peringatan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony, di ruang kerjanya, Senin, 18 Mei 2026. […]

  • Peran Swasta Turunkan Stunting

    Peran Swasta Turunkan Stunting

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    (2/10/2023)  Beraunews — Kasus stunting di Kabupaten Berau masih cukup tinggi. Dan menjadi PR besar bagi Pemkab Berau. Meskipun di tahun 2022 terjadi penurunan kasus mencapai 4,1 persen. Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengatakan, penanganan kasus stunting adalah tanggungjawab bersama. Tidak hanya Eksekutif atau seluruh OPD teknis pemerintah, tapi juga anggota DPRD Berau […]

  • Tambang Batu Bara Ilegal Merajalela di Kaltim, 111 Lokasi di Kukar

    Tambang Batu Bara Ilegal Merajalela di Kaltim, 111 Lokasi di Kukar

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 803
    • 0Komentar

    Samarinda – Praktik penambangan batu bara ilegal masih menjadi persoalan akut di Benua Etam (julukan Kalimantan Timur) Berdasarkan data terbaru, sedikitnya ada 174 lokasi tambang ilegal teridentifikasi tersebar di enam Kabupaten/Kota. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mempercepat kerusakan lingkungan dan merugikan negara secara ekonomi. Dari seluruh temuan tersebut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) […]

  • DPRD Berau Dukung Pengangkatan Kisah Raja Alam ke Layar Lebar

    DPRD Berau Dukung Pengangkatan Kisah Raja Alam ke Layar Lebar

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 325
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyatakan dukungannya terhadap rencana produksi film yang mengangkat kisah perjuangan Raja Alam. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memperkuat literasi sejarah masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap tokoh daerah. Sutami menilai, sosok Raja Alam yang merupakan sultan di Berau belum banyak dikenal publik, terutama di kalangan generasi […]

  • Satresnarkoba Berau Amankan 18 Paket Sabu dari Tangan Dua Tersangka

    Satresnarkoba Berau Amankan 18 Paket Sabu dari Tangan Dua Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    BERAU – Satu lagi kasus peredaran narkotika di Kabupaten Berau berhasil diungkap. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis sore, 7 Mei 2026, tim Satresnarkoba Polres Berau menangkap dua pria berinisial AR (31) dan RA (27) di Kelurahan Suaran, Kecamatan Sambaliung. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menanggapi […]

  • Prof. Zamroni Dianugerahi “Pemimpin Inspiratif” oleh PERMAPENDIS di Forum Internasional UNUJA

    Prof. Zamroni Dianugerahi “Pemimpin Inspiratif” oleh PERMAPENDIS di Forum Internasional UNUJA

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.257
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, – Di tengah forum akademik bergengsi International Conference “The Future is Now: Reimagining Knowledge, Power, and Justice in A Changing World” yang digelar di Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Probolinggo, Sabtu (18/10/2025), Prof. Dr. Zamroni, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, menerima penghargaan “Pemimpin Inspiratif” […]

expand_less