Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Risma

Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Risma

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • visibility 987
  • print Cetak

Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9/2024). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Keppres tersebut ditetapkan pada 10 September 2024.

Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Gus Ipul.

“Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian kata Gus Ipul mengucapkan bunyi sumpah jabatan tersebut.

Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi untuk kemudian diikuti para tamu undangan terbatas yang hadir. Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini, Menteri Sosial sebelumnya, yang mundur setelah mendaftar sebagai calon gubernur (cagub) Jawa Timur pada Pilkada 2024.

Selain Gus Ipul, sejumlah pejabat lain juga dilantik dalam Reshuffle Kabinet kali ini, yakni Aida Suwandi Budiman sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (nu.or.id)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung-kampung Maju, Berau Semakin Cantik: Komitmen Sri Juniarsih di Pilkada 2024

    Kampung-kampung Maju, Berau Semakin Cantik: Komitmen Sri Juniarsih di Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 902
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau Nomor Urut 2, Sri Juniarsih Mas – Gamalis (SraGam), kembali melanjutkan kampanye mereka dengan menyapa warga di sejumlah titik di Kecamatan Gunung Tabur pada Minggu (6/20/24). Kampanye tersebut mencakup beberapa desa, antara lain Kampung Sambakungan, Melati Jaya, Merancang Ulu, Merancang Ilir, dan Maluang. Di […]

  • DPRD Berau Umumkan Bupati & Wabup Baru, Siap Gaspol di 2025!

    DPRD Berau Umumkan Bupati & Wabup Baru, Siap Gaspol di 2025!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 938
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rapat Paripurna DPRD Berau menggelar pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan tahun 2020 serta pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2024, Kamis (27/2/2025) pukul 16.00 Wita. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Berau, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, membuka […]

  • Tragis, Seorang Nelayan di Bulungan Meninggal Dunia Saat Memancing

    Tragis, Seorang Nelayan di Bulungan Meninggal Dunia Saat Memancing

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Ismail, seorang nelayan berusia 45 tahun, ditemukan meninggal dunia di perahunya saat mencari ikan di Sungai Tuan, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, pada Senin pagi, 11 Mei 2026. Diduga, ia tewas akibat tersetrum oleh alat setrum ikan yang digunakannya sendiri. Kombes Pol Rofikoh, Kapolresta Bulungan, mengonfirmasi insiden tersebut setelah menerima laporan […]

  • Rudi P. Mangunsong Minta BUMD Berinovasi dan Diversifikasi Usaha untuk Dongkrak PAD Berau

    Rudi P. Mangunsong Minta BUMD Berinovasi dan Diversifikasi Usaha untuk Dongkrak PAD Berau

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Rudi P. Mangunsong, menegaskan pentingnya peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu langkah strategis dalam mendorong pembangunan daerah. Menurut Rudi, BUMD memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD, yang merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan […]

  • Peta Politik Berau Bisa Berubah pada 2029

    Peta Politik Berau Bisa Berubah pada 2029

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BERAU – Peta pertarungan politik di Kabupaten Berau berpeluang berubah pada Pemilu 2029. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau telah menyusun simulasi pembagian wilayah menjadi lima daerah pemilihan atau dapil, dari empat dapil yang digunakan pada Pemilu 2024. Perubahan itu berpotensi berjalan beriringan dengan bertambahnya jumlah kursi DPRD Berau. Pertumbuhan penduduk yang telah menembus lebih dari […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.845
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

expand_less