Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Risma

Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Gantikan Risma

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • visibility 488
  • print Cetak

Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9/2024). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Keppres tersebut ditetapkan pada 10 September 2024.

Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Gus Ipul.

“Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian kata Gus Ipul mengucapkan bunyi sumpah jabatan tersebut.

Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi untuk kemudian diikuti para tamu undangan terbatas yang hadir. Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini, Menteri Sosial sebelumnya, yang mundur setelah mendaftar sebagai calon gubernur (cagub) Jawa Timur pada Pilkada 2024.

Selain Gus Ipul, sejumlah pejabat lain juga dilantik dalam Reshuffle Kabinet kali ini, yakni Aida Suwandi Budiman sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (nu.or.id)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korsleting KWh Picu Kebakaran di Tanjung Redeb

    Korsleting KWh Picu Kebakaran di Tanjung Redeb

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BERAU — Kebakaran melanda satu unit rumah warga di Jalan Merah Delima, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (3/5/2026) Pagi. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik pada KWh meter (token) yang berada di samping rumah. Rumah milik Elias Beda Keraf (72), seorang petani, mengalami kerusakan pada bagian depan bangunan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun […]

  • Pembayaran Air Sementara Hanya Dilayani di Kantor KM 5

    Pembayaran Air Sementara Hanya Dilayani di Kantor KM 5

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 748
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batiwakkal Kabupaten Berau mengonfirmasi bahwa saat ini tarif air untuk masyarakat masih dalam status penundaan. Hal ini menyusul belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) resmi dari Bagian Hukum Pemkab Berau terkait tarif baru. Dikatakan Direktur PDAM Batiwakkal, Saipul Rahman, pihaknya masih menunggu terbitnya SK tersebut untuk dapat […]

  • Gedung Layanan Terpadu Dibangun di Pulau Derawan, Pemkab Dorong Penguatan Kelembagaan Kampung

    Gedung Layanan Terpadu Dibangun di Pulau Derawan, Pemkab Dorong Penguatan Kelembagaan Kampung

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 857
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Pemerintah Kampung Pulau Derawan tengah merampungkan pembangunan gedung layanan terpadu yang dirancang sebagai pusat kegiatan bagi seluruh kelembagaan masyarakat di wilayah tersebut. Gedung ini diharapkan menjadi sarana koordinasi antar lembaga kampung dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi warga. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menilai inisiatif pembangunan fasilitas tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi kelembagaan […]

  • Antisipasi Sengketa, Pemkab Berau Gencarkan Sertifikasi Aset Tanah

    Antisipasi Sengketa, Pemkab Berau Gencarkan Sertifikasi Aset Tanah

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Inventarisir dan pencatatan aset Pemkab Berau yang menjadi salah satu prioritas, terus digencarkan. Hingga pertengahan tahun 2024 ini, menurut catatan BPKAD Berau, pihaknya telah melakukan pensertifikatan 214 aset bidang tanah. Dikonfirmasi tentang hal ini pada Senin (7/10/2024), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau Sapransyah melalui Kepala Bidang Aset BPKAD […]

  • Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Pulau Derawan — Memulai perjalanannya sebagai pendamping kampung di Pulau Derawan, nama Indra Mahardika semakin dikenal masyarakat sebagai pemuda berkomitmen dalam membangun daerah. Dikenal dengan panggilan Indra, Kepala Kampung Pulau Derawan ini adalah putra asli Kepulauan Derawan. Ia lahir dan besar di kampung yang dikenal sebagai destinasi pariwisata bahari terkenal di dunia. Setelah lulus […]

  • Permendikdasmen 9/2025 Berlaku, Sejumlah Sekolah di Berau Terancam Tak Bisa Gelar TKA Mandiri

    Permendikdasmen 9/2025 Berlaku, Sejumlah Sekolah di Berau Terancam Tak Bisa Gelar TKA Mandiri

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 403
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah mengesahkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang tes kemampuan akademik (TKA). Dalam Permendikdasmen ini menetapkan jika sekolah yang tidak memenuhi kriteria, harus menginduk ke sekolah lain dalam pelaksanaan TKA. Diketahui, TKA diselenggarakan bagi murid kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA atau sederajat. Namun, dengan […]

expand_less