Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.079
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Tegaskan Operasional RS Raja Alam Terkendala Regulasi BPJS, Pemkab Pilih Patuh Aturan

    Bupati Berau Tegaskan Operasional RS Raja Alam Terkendala Regulasi BPJS, Pemkab Pilih Patuh Aturan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan keterlambatan operasional Rumah Sakit Raja Alam bukan disebabkan kurangnya komitmen pemerintah daerah, melainkan karena masih adanya sejumlah regulasi yang harus dipenuhi, terutama terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Senin, 1 Juni 2026. Menurut dia, sektor […]

  • Polda Kalimantan Timur Rangkul Mahasiswa dan OKP Lewat Buka Puasa Bersama di Balikpapan

    Polda Kalimantan Timur Rangkul Mahasiswa dan OKP Lewat Buka Puasa Bersama di Balikpapan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 984
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan kelompok mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Kota Balikpapan. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Kebangsaan Polda Kalimantan Timur pada Jumat, 27 Februari 2026. Acara yang dimulai sekitar pukul 18.00 Wita itu dihadiri Kasubdit Sosial Budaya Direktorat Intelkam Polda Kaltim, AKBP Temmy Toni, bersama […]

  • Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    Tetapkan UMK 2023 Berau Jadi Rp 3,6 juta

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 658
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dewan Pengupahan Kabupaten Berau, menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau 2023 naik sebesar 6,76 persen menjadi Rp.3.675.887. Kenaikan ini diyakini sebagai salah satu yang terbesar di Kaltim. Besaran upah ini ditetapkan bersama oleh dewan pengupahan yang beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik Berau dan akademisi, mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan […]

  • Satu Tahun Pra SD Diwajibkan, Pemkab Berau Dorong Reformasi PAUD dari Akar

    Satu Tahun Pra SD Diwajibkan, Pemkab Berau Dorong Reformasi PAUD dari Akar

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan kebijakan wajib satu tahun pra-sekolah bagi anak-anak sebelum masuk jenjang pendidikan dasar. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini (PAUD) di Bumi Batiwakkal. Langkah ini diumumkan oleh Bupati Berau sekaligus Bunda PAUD Kabupaten, Sri Juniarsih Mas, dalam Rapat Koordinasi Bunda PAUD tingkat […]

  • Bupati Berau Ajukan Enam Raperda, Soroti Ketahanan Pangan hingga APBD 2027

    Bupati Berau Ajukan Enam Raperda, Soroti Ketahanan Pangan hingga APBD 2027

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat bersama DPRD, Senin, 13 April 2026. Enam rancangan itu mencakup sektor ketahanan pangan, tata ruang, perlindungan lahan pertanian, hingga perencanaan anggaran daerah sampai 2027. Raperda yang diajukan meliputi Penyelenggaraan Pangan di Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau […]

  • Maulid Nabi Jadi Momentum Luruskan Hati, Bupati Berau: Jangan Mudah Terprovokasi

    Maulid Nabi Jadi Momentum Luruskan Hati, Bupati Berau: Jangan Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Yayasan Maula Arsyeh Al-Islamiyah, Jalan AKB Sanipah II, Tanjung Redeb, Minggu, 31 Agustus 2025, berlangsung khidmat. Acara yang digelar Keluarga Bubuhan Banjar Berau (KBBB) itu mengangkat tagline “Salam Rakat Sabarata’an” dan menghadirkan penceramah Pimpinan Majelis Ratibul Haddad, Al Habib Jamaluddin Fahmi bin Abdurrahman Al Jufri. […]

expand_less