Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.321
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Berau Buka Wisata Belanja Ramadan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

    Sekda Berau Buka Wisata Belanja Ramadan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 466
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Sekretaris Daerah Kabupaten Berau Muhammad Said membuka kegiatan Wisata Belanja Ramadan 2026 bagi anak yatim piatu dan dhuafa yang diselenggarakan oleh manajemen PT Pamapersada Nusantara di Pasar Adji Dilayas, Minggu, 8 Maret 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 anak yang berasal dari wilayah lingkar tambang, khususnya Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur. Dalam […]

  • Antusias Warga Meningkat, KPU Jelaskan Pilihan Lokasi Debat di TV Nasional

    Antusias Warga Meningkat, KPU Jelaskan Pilihan Lokasi Debat di TV Nasional

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Debat publik perdana calon bupati dan calon wakil bupati Berau periode 2024-2029, sukses digelar KPU Berau pada Sabtu malam (26/10/2024) di studio Trans7, Jakarta. Debat publik antarpaslon rencananya akan digelar sebanyak dua kali, yaitu pada 26 Oktober dan 16 November mendatang. Usai gelaran acara debat semalam, sejumlah usulan dari masyarakat Berau pun […]

  • RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    RPJMD Kaltim 2025–2029 Disahkan, Fokus ke Generasi Emas dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 608
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan arah pembangunan lima tahun mendatang dengan disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kalimantan Timur yang digelar di Gedung Utama DPRD, Senin, 28 Juli 2025. Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun […]

  • Penumpang Bandara Sepinggan Merosot, Tiket Balikpapan-Jakarta Tembus Rp2 Juta

    Penumpang Bandara Sepinggan Merosot, Tiket Balikpapan-Jakarta Tembus Rp2 Juta

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Pergerakan penumpang di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan mengalami penurunan sepanjang 2026. Jika sebelumnya jumlah penumpang harian mencapai 14.000 hingga 15.000 orang, kini berada pada kisaran 9.000 hingga 11.000 penumpang per hari. General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R. Iwan Winaya Mahdar, mengatakan salah satu penyebab utama penurunan tersebut adalah […]

  • Soal WFA ASN, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    Soal WFA ASN, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 728
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuat surat panduan terkait kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, panduan dari Kemendagri ini nantinya akan menjadi acuan bagi ASN di pemerintah daerah (pemda). “Ya nanti akan bisa dibuatkan surat panduan, […]

  • Kemiskinan Kaltim Turun Jadi 5,14 Persen pada Maret 2026

    Kemiskinan Kaltim Turun Jadi 5,14 Persen pada Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Persentase penduduk miskin di Kalimantan Timur atau Kaltim turun menjadi 5,14 persen pada Maret 2026. Angka itu berkurang 0,05 poin persentase dibandingkan September 2025 yang mencapai 5,19 persen. Penurunan juga terjadi jika dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2025. Persentase penduduk miskin Kaltim tercatat turun 0,03 poin persentase. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim […]

expand_less