Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 932
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Klarifikasi Soal TBUPP, Sebut Program Sudah Direncanakan Sejak Awal

    Bupati Berau Klarifikasi Soal TBUPP, Sebut Program Sudah Direncanakan Sejak Awal

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BERAU – Dalam sebuah pernyataan yang mencuat, Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui tentang keberadaan Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP). Menanggapi hal ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa program tersebut telah direncanakan sejak awal masa jabatannya dan baru dilaksanakan tahun ini. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Berau dan mendukung realisasi program […]

  • Bupati Sri Juniarsih Ajak Masyarakat Terus Berkontribusi

    Bupati Sri Juniarsih Ajak Masyarakat Terus Berkontribusi

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Minggu (15/09/2024), Kabupaten Berau merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 dan Kota Tanjung Redeb merayakan HUT ke-214 dengan acara yang berlangsung meriah di halaman Lapangan GOR Graha Pemuda Tanjung Redeb. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memimpin upacara peringatan tersebut, didampingi oleh Wakil Bupati Berau Gamalis, Ketua DPRD Berau Liliansyah, serta jajaran Organisasi […]

  • Mimpi Tambang Tak Lagi Pasti, Tenaga Lokal Terdesak di Tengah PHK

    Mimpi Tambang Tak Lagi Pasti, Tenaga Lokal Terdesak di Tengah PHK

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BERAU — Persaingan kerja di sektor pertambangan di Kabupaten Berau kian ketat di tengah masuknya tenaga kerja dari luar daerah dan berkurangnya tenaga kerja lokal. Kondisi ini menjadi sorotan pemerintah daerah karena dinilai mempersempit peluang kerja bagi masyarakat setempat. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Berau, Anang Sapriani, mengatakan fenomena tersebut terjadi bersamaan dengan penyesuaian […]

  • Pengakuan Mengejutkan Relawan Gadungan: Bakar Rumah agar Diangkat P3K

    Pengakuan Mengejutkan Relawan Gadungan: Bakar Rumah agar Diangkat P3K

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 465
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kedua pelaku pembakaran beberapa rumah di Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu, yang mengaku sebagai relawan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Berau, dibantah dengan tegas. Ditemui Kamis (5/6/2025) sore, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat dengan tegas mengatakan jika kedua pelaku tidak terdaftar di BPBD, baik sebagai pegawai maupun relawan. “Mereka […]

  • Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

    Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Program ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan transportasi darat yang aman, tertib, serta menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan. Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah, […]

  • Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 687
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis yang bekerja di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Langkah ini selaras dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi yang bertugas di wilayah-wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, […]

expand_less