Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 955
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gamalis: Masa Depan Berau Ada di Tangan Pemimpin Terpilih

    Gamalis: Masa Depan Berau Ada di Tangan Pemimpin Terpilih

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 585
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb – Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama kedua anaknya, memberikan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11). Ia menggunakan hak pilihnya di TPS 02, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Ditemui setelah pencoblosan, Gamalis mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada. “Saya berharap masyarakat Kabupaten Berau datang ke TPS […]

  • Minim Fasilitas, TPI Tanjung Batu Tetap Dipacu Sumbang PAD

    Minim Fasilitas, TPI Tanjung Batu Tetap Dipacu Sumbang PAD

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 356
    • 0Komentar

    BERAU — Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Sambaliung terus memutar otak untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas perikanan di TPI Tanjung Batu. Upaya tersebut dilakukan meski fasilitas penunjang masih jauh dari kata ideal. Pelaksana Tugas Kepala UPT TPI Sambaliung, Frederik Sibulo, mengatakan kontribusi PAD dari TPI Tanjung Batu telah diatur secara resmi melalui […]

  • Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.871
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengajak pelaku ekonomi kreatif dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memanfaatkan momentum akhir tahun sebagai peluang untuk meningkatkan penjualan dan promosi produk lokal. Ajakan tersebut disampaikan Gamalis usai menghadiri sebuah kegiatan di Hotel Bumi Segah, Rabu (—). Menurutnya, […]

  • SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 576
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 57 Samarinda pada Rabu (4/2/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan inklusif dan berkelanjutan di Kota Samarinda. Kegiatan tersebut berlangsung di aula sekolah yang berlokasi di Jalan Untung Suropati No.43, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, […]

  • Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers, Kembali Pada Hakikat Pers Indonesia

    Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers, Kembali Pada Hakikat Pers Indonesia

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 709
    • 0Komentar

    CILEGON – Peringatan Hari Pers Nasional 2025 yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jurnalis Boarding School (JBS), Cilegon, Minggu (9/2/2025) dihadiri Wamensos RI, Agus Jabo Priyono, Jenderal Eden, Sekjen SMSI, Ketua PRSSNI Provinsi Banten, aktivis PII, PHRI dan Lurah Telaga beserta Rt-nya. Ketua Umum SMSI sekaligus tokoh pers Banten, Firdaus, pada kesempatan itu […]

  • Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 878
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar program nikah massal secara nasional tengah menyita perhatian publik. Program ini dirancang setelah kegiatan serupa sebelumnya mencatat antusiasme tinggi, dengan seratus pasangan mengikuti prosesi pernikahan bersama. Yang membuat program ini mencuri perhatian, seluruh biaya pernikahan akan ditanggung pemerintah. Mulai dari administrasi, rias pengantin, mas kawin, […]

expand_less