Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.269
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stabilitas Perbatasan Berau Jadi Prioritas, Pemkab Tegaskan Penyelesaian Sesuai Aturan

    Stabilitas Perbatasan Berau Jadi Prioritas, Pemkab Tegaskan Penyelesaian Sesuai Aturan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 873
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperketat pengamanan di wilayah perbatasan menyusul dugaan penyerobotan lahan oleh sekelompok warga dari kabupaten tetangga. Langkah ini ditempuh untuk mencegah potensi konflik horizontal yang dinilai bisa meluas jika tidak segera ditangani. Sekretaris Daerah Berau, M. Said, mengatakan pemerintah daerah tidak akan membiarkan situasi berkembang tanpa kendali. “Stabilitas dan rasa […]

  • Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

    Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau menyoroti dugaan pembangunan sejumlah perumahan tanpa perizinan yang dikaitkan dengan pengembang Arief Winanda. Persoalan tersebut disebut telah menjadi bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kini mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Berau. Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya dari staf, terdapat […]

  • Geger Penemuan Mayat di Warung Gunung Tabur, Korban Diduga Meninggal karena Sakit

    Geger Penemuan Mayat di Warung Gunung Tabur, Korban Diduga Meninggal karena Sakit

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    BERAU — Seorang pria asal Samarinda ditemukan meninggal dunia di dalam toilet sebuah warung di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Rabu siang, 30 April 2026. Korban diketahui bernama Milkot N, 37 tahun. Ia ditemukan tak bernyawa di warung yang berada di Jalan Poros Berau–Bulungan sekitar pukul 12.10 WITA. Peristiwa bermula saat korban bersama rekannya singgah […]

  • Intervensi Gizi di Berau: PMT Lokal untuk Ibu Hamil dan Balita

    Intervensi Gizi di Berau: PMT Lokal untuk Ibu Hamil dan Balita

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 851
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Pemerintah Kabupaten Berau terus mengintensifkan program pemberian makanan tambahan (PMT) sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting di wilayahnya. Program PMT, yang ditujukan untuk balita dan ibu hamil, berfokus pada peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat, terutama mereka yang terindikasi mengalami stunting. Stunting masih menjadi persoalan serius di Indonesia, dan hal ini mendorong pemerintah […]

  • Wendy Lie Jaya Buka Suara Soal Keluar dari Nasdem

    Wendy Lie Jaya Buka Suara Soal Keluar dari Nasdem

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 980
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wendy Lie Jaya, mantan anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2019-2024, tengah menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk keluar dari Partai Nasdem. Keputusan ini membuatnya dianggap oleh sebagian pihak sebagai pengkhianat atau bahkan sebagai “kutu loncat”. Namun, Wendy, yang kini lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah politik yang diambilnya. […]

  • Kesbangpol Kaltim Perkuat Silaturahmi Ormas, Tegaskan Tak Terkait Aksi 21 April

    Kesbangpol Kaltim Perkuat Silaturahmi Ormas, Tegaskan Tak Terkait Aksi 21 April

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur menggelar pertemuan dengan ratusan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 13 April 2026. Kegiatan bertajuk silaturahmi dan coffee morning itu berlangsung menjelang rencana aksi demonstrasi pada 21 April mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kaltim, Arih Franata Filifus Sembiring, menegaskan […]

expand_less