Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.278
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung Sukan Tengah Berau Masuk 5 Besar Desa Digital Kaltim

    Kampung Sukan Tengah Berau Masuk 5 Besar Desa Digital Kaltim

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar lomba desa digital 2024. Satu kampung di Kabupaten Berau, yakni Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung, masuk dalam nominasi. Lomba desa digital menjadi kegiatan rutin yang dilakukan guna mendukung penerapan teknologi informasi dan komunikasi di desa atau kampung, dalam pelayanan publik […]

  • Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

    Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan itu ditetapkan […]

  • Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.388
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon. Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

  • Produk Kriya Berau Laris di Dekranas Expo 2026, Batik hingga Batu Alam Jadi Buruan

    Produk Kriya Berau Laris di Dekranas Expo 2026, Batik hingga Batu Alam Jadi Buruan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Rangkaian Expo Kriya dan Wastra Dekranas 2026 yang berlangsung selama empat hari di Trans Studio Mall Makassar resmi ditutup Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian, Minggu (12/7/2026). Penutupan kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan HUT ke-46 Dekranas itu turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wali […]

  • Koleksi Deposit Berau Diisi Buku Budaya dan Sejarah Lokal, Novel Dipinggirkan

    Koleksi Deposit Berau Diisi Buku Budaya dan Sejarah Lokal, Novel Dipinggirkan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau menempatkan buku-buku berkonten lokal sebagai prioritas utama dalam pengembangan koleksi deposit perpustakaan daerah. Fokusnya jelas: memperkaya khazanah literasi yang merekam budaya, sejarah, bahasa, dan kehidupan masyarakat Berau sendiri. Kepala Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dispusip Berau, Arliana, menjelaskan bahwa lembaganya membuka ruang fasilitasi bagi […]

  • Kasus Asusila di Talisayan Terungkap, Pria 63 Tahun Diamankan Usai Dugaan Aksi Berulang terhadap Anak

    Kasus Asusila di Talisayan Terungkap, Pria 63 Tahun Diamankan Usai Dugaan Aksi Berulang terhadap Anak

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Talisayan — Seorang pria berusia 63 tahun diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga menerima informasi dari sekolah korban mengenai kondisi yang dialami anak tersebut. Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto, menjelaskan bahwa awalnya guru korban […]

expand_less