Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.333
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan ke-80, TP PKK Berau Bagikan Bingkisan dan Serukan Pencegahan Stunting

    Enam Bayi Lahir di Hari Kemerdekaan ke-80, TP PKK Berau Bagikan Bingkisan dan Serukan Pencegahan Stunting

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 591
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Berau tidak hanya dirayakan dengan upacara dan perlombaan. Di RSUD dr. Abdul Rivai, suasana haru menyelimuti ruang bersalin. Enam bayi tercatat lahir bertepatan dengan 17 Agustus, tiga di antaranya sebelum detik-detik pembacaan teks proklamasi. Sementara tiga bayi lainnya masih menunggu waktu kelahiran, yang […]

  • Kampanye di Pulau Derawan, Madri Pani Siap Atasi Kelangkaan LPG dan Dukung Pariwisata

    Kampanye di Pulau Derawan, Madri Pani Siap Atasi Kelangkaan LPG dan Dukung Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.022
    • 0Komentar

    Derawan — Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), terus menggalang dukungan melalui rangkaian kampanye di berbagai wilayah Kabupaten Berau. Pada Kamis (17/10/2024), Madri Pani menyapa warga di Pulau Derawan dan Pegat Batumbuk, sementara Agus Wahyudi menggelar kampanye di Kampung Tanjung Batu. Kehadiran mereka disambut […]

  • Pemkab Berau dan YKAN Tandatangani Kesepakatan Pengelolaan SDA dan Pembangunan Berkelanjutan

    Pemkab Berau dan YKAN Tandatangani Kesepakatan Pengelolaan SDA dan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.413
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) serta pelaksanaan pembangunan berkelanjutan melalui penandatanganan nota kesepakatan menuju visi “Berau Maju, Berkelanjutan, Makmur, dan Sejahtera” periode 2025–2030, pada Senin (13/10). Bupati Berau menjelaskan, kerja sama […]

  • Warga Diminta Lapor ke Dinkes Berau Jika BPJS PBI Tidak Bisa Digunakan

    Warga Diminta Lapor ke Dinkes Berau Jika BPJS PBI Tidak Bisa Digunakan

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.441
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Seorang warga pengguna BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengeluhkan BPJS miliknya yang tidak bisa digunakan. Dikatakannya, BPJS PBI tersebut baru beberapa bulan digunakan, namun saat ini statusnya telah non aktif. “Kok bisa ya, BPJS pemerintah baru beberapa bulan dipakai sudah nonaktif dan tidak bisa dipakai, adakah yang sama begitu? Soalnya bulan lalu […]

  • Kualitas Udara Masih Tidak Sehat, BDR di Berau Diperpanjang hingga 10 September

    Kualitas Udara Masih Tidak Sehat, BDR di Berau Diperpanjang hingga 10 September

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kembali memperpanjang penerapan Belajar Dari Rumah atau BDR bagi peserta didik hingga 10 September 2026. Kebijakan tersebut diambil karena kualitas udara di wilayah Berau masih berada dalam kategori tidak sehat. Keputusan itu tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Nomor 800/3187/Umpeg-Disdik tertanggal 7 September 2026 tentang Belajar Dari Rumah. Surat […]

  • ‎Kopi Liberika Jadi Harapan Baru Ekonomi Petani Berau

    ‎Kopi Liberika Jadi Harapan Baru Ekonomi Petani Berau

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 707
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Aroma peluang baru mulai terasa di perkebunan Berau. Di tengah tren masyarakat yang semakin gemar menikmati kopi, para petani di sejumlah kecamatan kini mulai melirik komoditas yang satu ini sebagai sumber penghasilan baru. ‎Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini, menyebut geliat menanam kopi mulai tumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini, […]

expand_less