Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 764
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Apresiasi Disbudpar Benahi Destinasi: Transportasi & Layanan Wisata Jadi Investasi Besar Pariwisata Berau

    DPRD Apresiasi Disbudpar Benahi Destinasi: Transportasi & Layanan Wisata Jadi Investasi Besar Pariwisata Berau

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Berau memiliki laut sebening kaca, goresan pulau hijau di cakrawala, dan budaya yang hidup dalam cerita-cerita banua. Namun bagi Sujarwo Arif Widodo, Anggota Komisi II DPRD Berau, keindahan itu tak akan bermakna jika wisatawan sulit menjangkaunya karena biaya transportasi yang masih tinggi. Ia menilai persoalan akses, rute penerbangan, hingga tarif perjalanan menjadi […]

  • Gelar Reses III, Sumadi Tampung Berbagai Macam Aspirasi Warga

    Gelar Reses III, Sumadi Tampung Berbagai Macam Aspirasi Warga

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, melaksanakan kegiatan reses pada Rabu (3/12/2025), dengan menyerap berbagai aspirasi masyarakat dari sejumlah kawasan yang menjadi daerah pemilihannya. Dalam pertemuan tersebut, warga banyak menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan rusak serta penerangan jalan umum (PJU) yang belum optimal di beberapa ruas jalan. Reses yang digelar secara terbuka […]

  • Dedy Okto Dorong Pemda Sediakan Lahan Parkir Resmi: Parkir Liar Tak Akan Selesai Jika Akar Masalah Tak Disentuh

    Dedy Okto Dorong Pemda Sediakan Lahan Parkir Resmi: Parkir Liar Tak Akan Selesai Jika Akar Masalah Tak Disentuh

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti maraknya parkir liar di badan jalan yang semakin mengganggu ketertiban serta mengurangi estetika kota, khususnya di wilayah perkotaan Tanjung Redeb. Ia menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari minimnya fasilitas parkir resmi yang tersedia saat ini. Menurut Dedy, beberapa ruas jalan di Tanjung Redeb, termasuk Jalan […]

  • Gunung Tabur dan Tanjung Redeb Jadi Penyumbang Pemilih Terbesar di Pilkada 2024

    Gunung Tabur dan Tanjung Redeb Jadi Penyumbang Pemilih Terbesar di Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Adapun, total DPT di Berau pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 198.347  pemilih. “Dengan rincian laki-laki 106.139 pemilih dan perempuan […]

  • SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 398
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 57 Samarinda pada Rabu (4/2/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan inklusif dan berkelanjutan di Kota Samarinda. Kegiatan tersebut berlangsung di aula sekolah yang berlokasi di Jalan Untung Suropati No.43, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, […]

  • Fitrial Noor Kembali Pimpin Percasi Berau Lewat Aklamasi di Muskab VI

    Fitrial Noor Kembali Pimpin Percasi Berau Lewat Aklamasi di Muskab VI

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 759
    • 0Komentar

    BERAU – Musyawarah Kabupaten (Muskab) VI Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Berau resmi digelar di Gedung Bapelitbang Berau pada Kamis, 1 Februari 2025. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Percasi Kalimantan Timur, KONI Berau, serta 10 klub catur yang terdaftar sebagai anggota resmi. Muskab dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Berau, Amir, […]

expand_less