Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.054
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhatian Pemkab Berau untuk Petugas Kebersihan 

    Perhatian Pemkab Berau untuk Petugas Kebersihan 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 760
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Pemkab Berau kembali menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan petugas kebersihan dengan menaikkan gaji mereka di tahun 2024. Kenaikan gaji ini terjadi di bawah kepemimpinan Bupati Berau, Sri Juniarsih, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup para tenaga kerja yang berperan penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Tahun 2024 ini, Pemkab Berau menaikkan […]

  • ‎Pemkab Berau Perkuat Tata Kota Berkelanjutan: Drainase dan Ruang Hijau Jadi Fokus Pembangunan

    ‎Pemkab Berau Perkuat Tata Kota Berkelanjutan: Drainase dan Ruang Hijau Jadi Fokus Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Berau — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus memperkuat agenda pembangunan kota berkelanjutan untuk mengantisipasi potensi banjir di masa mendatang. Pertumbuhan kawasan permukiman dan ekonomi yang berlangsung cepat memerlukan penguatan infrastruktur dasar agar keseimbangan tata ruang tetap terjaga. ‎Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal […]

  • Pelabuhan Berau Sudah Kondusif dan Guyub, APBMI Tuntut PT Mitra Samudera Kreasi Patuhi Komitmen Awal terhadap Kearifan Lokal

    Pelabuhan Berau Sudah Kondusif dan Guyub, APBMI Tuntut PT Mitra Samudera Kreasi Patuhi Komitmen Awal terhadap Kearifan Lokal

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kabupaten Berau menyatakan penolakan terhadap sosialisasi pengusahaan wilayah tertentu di perairan Muara Pantai yang dilakukan oleh PT Mitra Samudera Kreasi (MSK). Penolakan ini disampaikan melalui surat resmi tertanggal 12 Maret 2026. Dalam surat bernomor 007/DPC-APMI Berau/III/2026 itu, APBMI Berau menyebut sosialisasi yang difasilitasi […]

  • Menuju Destinasi Internasional, Maratua Berbenah dari Kantor hingga Pengelolaan Sampah

    Menuju Destinasi Internasional, Maratua Berbenah dari Kantor hingga Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 602
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Maratua, Rabu malam, 11 Februari 2026, tak sekadar menjadi forum rutin tahunan. Di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau, arah pembangunan pulau terluar itu kembali dipertajam: pariwisata harus naik kelas, tapi fondasi dasarnya tak boleh rapuh. Di satu sisi, Maratua telah menjelma menjadi etalase wisata Berau. Di […]

  • Rumah Data Kampung Jadi Fondasi Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

    Rumah Data Kampung Jadi Fondasi Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat arah pembangunan berbasis potensi kampung melalui pengembangan Rumah Data Kependudukan dan pemanfaatan aplikasi analisis demografi SIperindu. Sistem ini menjadi tulang punggung baru dalam menyusun kebijakan yang lebih presisi—mulai dari sektor pertanian–perkebunan, kelautan–perikanan, UMKM, budaya, hingga transportasi di wilayah pedalaman. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan […]

  • Jalan Rusak karena Aktivitas Tambang? Dedy Okto: Itu Tanggung Jawab Perusahaan!

    Jalan Rusak karena Aktivitas Tambang? Dedy Okto: Itu Tanggung Jawab Perusahaan!

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Aktivitas perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban penuh terhadap kondisi jalan yang digunakan dalam operasional mereka. Sejumlah perusahaan tambang di Bumi Batiwakkal diketahui kerap melintasi jalan kabupaten dan jalan nasional untuk menuju jetty atau dermaga pengiriman batu […]

expand_less