Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.157
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SraGam Bersama Gunung Tabur: Mewujudkan Perubahan dari Hati untuk Rakyat

    SraGam Bersama Gunung Tabur: Mewujudkan Perubahan dari Hati untuk Rakyat

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 796
    • 0Komentar

    Gunung Tabur — Kampanye Pilkada Kabupaten Berau semakin menghangat. Di tengah cuaca yang kurang bersahabat, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut dua, Sri Juniarsih dan Gamalis—yang dikenal dengan sebutan SraGam—tetap melanjutkan kampanyenya di Gunung Tabur. Meski hujan mengguyur, semangat masyarakat tidak surut untuk memberikan dukungan kepada SraGam. Juru Kampanye dari Partai Keadilan […]

  • DPKBP3A Berau Bongkar Pola Pendatangan Anak dari Luar Daerah untuk Berjualan Saat Lebaran

    DPKBP3A Berau Bongkar Pola Pendatangan Anak dari Luar Daerah untuk Berjualan Saat Lebaran

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    BERAU – Menjelang Idul Fitri, keberadaan anak-anak yang berjualan dan berkeliaran di jalanan kembali mencuat di Kabupaten Berau. Fenomena musiman ini menjadi sorotan serius Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) Berau, yang mengingatkan bahwa aktivitas membantu orang tua tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar anak. Plt. Kepala Dinas PPKBP3A, Warji, melalui […]

  • KPU Berau Bidik Anggaran 2027 untuk Lanjutkan Gedung Kantor

    KPU Berau Bidik Anggaran 2027 untuk Lanjutkan Gedung Kantor

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 708
    • 0Komentar

    BERAU – Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau untuk melanjutkan pembangunan kantor permanen harus kembali tertunda. Pada tahun anggaran 2026, proyek tersebut dipastikan belum mendapat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau. Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengungkapkan bahwa hingga penetapan APBD 2026, tidak terdapat satu pun alokasi dana untuk melanjutkan […]

  • Satgas PKH Segel 10 Ribu Hektare Sawit Ilegal, di Kawasan Hutan Industri Berau

    Satgas PKH Segel 10 Ribu Hektare Sawit Ilegal, di Kawasan Hutan Industri Berau

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyegelan kawasan hutan yang ditanami sawit, di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Ernin (16/6/2025) pukul 09.00 Wita. Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni. Diungkapkannya, pemasangan plang penertiban itu dilakukan terhadap kawasan hutan tanaman industri (KHTI) yang ditanami kelapa […]

  • Gamalis Ajak Perusahaan dan Pemerintah Bersinergi Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

    Gamalis Ajak Perusahaan dan Pemerintah Bersinergi Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 747
    • 0Komentar

    Sambaliung – Usai menandatangani Deklarasi Geopark Sangkulirang–Mangkalihat di Kampung Merabu, Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud melanjutkan agenda kunjungan kerja dengan bersilaturahmi bersama salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Berau. Pertemuan berlangsung di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, Minggu, 7 September 2025. Rombongan Gubernur disambut Wakil Bupati Berau Gamalis, jajaran Komisaris, serta direktur. Dalam kesempatan […]

  • TRC PPA Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak di Samarinda: Korban Idap Penyakit Kelamin

    TRC PPA Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak di Samarinda: Korban Idap Penyakit Kelamin

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.573
    • 0Komentar

    Samarinda – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di Kota Tepian (julukan Samarinda) kembali menguak fakta memilukan. Korban, sebut saja Bunga (bukan nama aslinya) diketahui mengalami penyakit kelamin yang diduga kuat ditularkan dari perbuatan bejat para pelaku. Temuan tersebut diungkap setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim intens mendampingi kondisi […]

expand_less