Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 848
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi Bangunan Bersejarah, Hidupkan Ikon Kota Lama Berau

    Revitalisasi Bangunan Bersejarah, Hidupkan Ikon Kota Lama Berau

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 645
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Landmark museum batubara Teluk Bayur rampung direvitalisasi, diharap dapat tetap mempertahankan sejarah pembangunan. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau akan menyerahkan pengelolaan museum tersebut kepada kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Kepala Bidang Bina Pengembangan Destinasi Pariwisata, Samsiah Nawir, mengatakan Disbudpar telah membuat Landmark Museum Batubara seperti perencanaan awal dalam […]

  • Curi Motor di Tanjung Redeb, Pria Ini Dibekuk Saat Sembunyi di Bulungan

    Curi Motor di Tanjung Redeb, Pria Ini Dibekuk Saat Sembunyi di Bulungan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Sektor Tanjung Redeb menangkap seorang pria berinisial AW (38) yang diduga mencuri sepeda motor di Jalan Durian II, Tanjung Redeb. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Kapolsek Tanjung Redeb, Amin Maulani, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 10 April 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, […]

  • Depo Arsip Harus Diwujudkan

    Depo Arsip Harus Diwujudkan

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    (20/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Berau dianggap tidak lagi layak untuk menampung semua berkas dan arsip pemerintah daerah. Oleh karena itu, pembangunan Depo Arsip yang baru mendapat dukungan dari beberapa anggota dewan, termasuk Anggota Komisi III DPRD Berau, Suriansyah. Suriansyah memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Depo Arsip tersebut. Menurut […]

  • Hasil Uji Lab Air Sungai Terkait Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara Belum Diterima Pjs Bupati Berau

    Hasil Uji Lab Air Sungai Terkait Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara Belum Diterima Pjs Bupati Berau

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb-  Tumpahan sekitar 7.000 ton batu bara di Muara Mantaritip, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, masih dalam proses pemeriksaan laboratorium oleh perwakilan PT Berau Coal. Hingga kini, hasil uji laboratorium terkait dampak pencemaran batu bara tersebut belum tersedia. Pejabat Sementara Bupati Berau, Sufian Agus, menyatakan bahwa penyelidikan terkait insiden ini terus berlanjut, terutama menyangkut potensi […]

  • Soroti Transparansi CSR, Sutami Usul Peninjauan Langsung

    Soroti Transparansi CSR, Sutami Usul Peninjauan Langsung

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 522
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami, meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai keterbukaan informasi mengenai program CSR penting agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat mengetahui secara jelas kontribusi perusahaan terhadap pembangunan di daerah. Menurut Sutami, berbagai program CSR yang dijalankan […]

  • Kasus RPU Kutim Bergulir, Polda Kaltim Tetapkan Kepala Dinas Jadi Tersangka

    Kasus RPU Kutim Bergulir, Polda Kaltim Tetapkan Kepala Dinas Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menetapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur berinisial EM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Rice Processing Unit (RPU). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan penetapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap proyek pengadaan mesin RPU. “Peran yang bersangkutan cukup […]

expand_less