Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.363
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang Bandara Sepinggan Merosot, Tiket Balikpapan-Jakarta Tembus Rp2 Juta

    Penumpang Bandara Sepinggan Merosot, Tiket Balikpapan-Jakarta Tembus Rp2 Juta

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Pergerakan penumpang di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan mengalami penurunan sepanjang 2026. Jika sebelumnya jumlah penumpang harian mencapai 14.000 hingga 15.000 orang, kini berada pada kisaran 9.000 hingga 11.000 penumpang per hari. General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R. Iwan Winaya Mahdar, mengatakan salah satu penyebab utama penurunan tersebut adalah […]

  • Bikin Kesal Warga Berau, DPRD Bakal Panggil Direksi Perumda Air Batiwakkal

    Bikin Kesal Warga Berau, DPRD Bakal Panggil Direksi Perumda Air Batiwakkal

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 792
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Lonjakan tagihan air yang signifikan setelah penyesuaian tarif oleh Perumda Air Minum Batiwakkal membuat banyak pelanggan di Kabupaten Berau merasa kecewa dan kebingungan. Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Berau berencana memanggil manajemen Perumda pada Selasa (7/1/2024) mendatang untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang telah diberlakukan. Wakil Ketua Komisi II, Arman Nofriansyah, mengungkapkan […]

  • Petugas berada di arena sabung ayam di Teluk Bayur, Berau

    Bupati Berau Minta Aparat Rutin Patroli Cegah Sabung Ayam

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meminta Satpol PP berkolaborasi dengan kepolisian dan TNI untuk rutin patroli mencegah sabung ayam di Teluk Bayur.

  • Tepian Teratai Bersolek: Rombong Baru untuk PKL Akan Segera Hadir

    Tepian Teratai Bersolek: Rombong Baru untuk PKL Akan Segera Hadir

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 696
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Revitalisasi sepanjang tepian Sungai Segah masih berlanjut. Setelah tepian Ahmad Yani, Tepian Teratai di Jalan Pulau Derawan kini mulai terlihat perubahannya. Kabar gembiranya, Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang lokasi revitalisasi bakal dapat bantuan rombong berjualan, sama dengan yang didapat PKL di tepian Ahmad Yani. “Diskoperindag Berau masih melakukan koordinasi […]

  • Berau Siap Bentuk BNNK untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba

    Berau Siap Bentuk BNNK untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 550
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Komitmen pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Berau kembali ditegaskan Wakil Bupati Berau, Gamalis, dalam pertemuan bersama Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur, Brigjen Pol Rudi Hartono, di Kantor BNNP Kaltim, Kamis (5/6/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pembentukan BNNK Berau sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sejumlah tahapan […]

  • Tekanan Publik Menguat, Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Dorong Hak Angket Bergulir

    Tekanan Publik Menguat, Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Dorong Hak Angket Bergulir

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Samarinda – Gelombang tekanan publik akhirnya berujung pada keputusan politik penting di DPRD Kalimantan Timur. Hak angket resmi digulirkan setelah 6 dari 7 fraksi menyatakan persetujuan, menyusul aksi demonstrasi jilid dua yang berlangsung panas di depan kantor dewan, Senin (5/5/2026). Sejak siang hingga malam, ribuan massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur bertahan di lokasi. […]

expand_less