Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.068
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengaku Wartawan, Pria di Tanjung Redeb Ditangkap Usai Diduga Peras Tukang Molding Rp3 Juta

    Mengaku Wartawan, Pria di Tanjung Redeb Ditangkap Usai Diduga Peras Tukang Molding Rp3 Juta

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    BERAU – Seorang pria berinisial RU (47) diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap seorang pekerja usaha molding kayu di Tanjung Redeb. RU ditangkap pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di kawasan Jalan Dr Soetomo, Tanjung Redeb, setelah dilaporkan oleh korban berinisial HY (50). Kapolsek Tanjung Redeb, […]

  • Kabar Gembira! Seluruh Desa Di Berau Siap Terlistriki pada 2027

    Kabar Gembira! Seluruh Desa Di Berau Siap Terlistriki pada 2027

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 666
    • 0Komentar

    BERAU – PT PLN (Persero) terus memperluas jangkauan listrik hingga ke pelosok pedalaman dan kepulauan Kabupaten Berau melalui program Listrik Desa. Langkah ini ditargetkan mampu menghadirkan Listrik di seluruh desa di Berau pada tahun 2027 mendatang. SRM Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Kalimantan Timur, Ferdyan Hijrah Kusuma, menegaskan bahwa perluasan akses Listrik ini bukan […]

  • Fasilitas Umum Terdampak Banjir Segah Segera Dibangun Ulang

    Fasilitas Umum Terdampak Banjir Segah Segera Dibangun Ulang

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 459
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dampak banjir bandang di beberapa kampung di Kecamatan Segah pada waktu lalu, menghanyutkan bangunan sekolah hingga tempat ibadah, menjadi prioritas Pemkab Berau. Sebagai infrastruktur dasar, pembangunan ulang bangunan itu akan disegerakan. Ditemui Senin (2/6/2025) siang, Kepala Baplitbang Berau, Endah Ernany Triariani menjelaskan jika anggaran pembangunan ulang sekolah itu sudah ada. Hal ini […]

  • Pemadaman Tak Kunjung Usai, DPRD Desak PLN Beri Solusi Konkret

    Pemadaman Tak Kunjung Usai, DPRD Desak PLN Beri Solusi Konkret

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — PLN UP3 Berau kembali berulah. Beberapa hari terakhir warga Berau kembali mendapati ‘surat cinta’ dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Surat cinta alias jadwal pemadaman bergilir disebar melalui grup-grup WhatsApp seperti biasa dilakukan PLN sebelum-sebelumnya. Beriringan dengan jadwal pemadaman tersebut, PLN mengemukakan alasan pihaknya yang disebut terpaksa melakukan pemadaman bergilir untuk […]

  • Potensi 2.000 Hektare Perairan Berau Jadi Andalan Ekonomi Biru

    Potensi 2.000 Hektare Perairan Berau Jadi Andalan Ekonomi Biru

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    BERAU — Penguatan ekonomi pesisir dan potensi kampung bahari kembali menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Berau. Dinas Perikanan memetakan sekitar 2.000 hektare perairan di Batu Putih dan Talisayan sebagai kawasan strategis untuk pengembangan budidaya laut bernilai tinggi—mulai dari kerapu, lobster, hingga rumput laut—yang sekaligus mendukung rantai ekonomi kreatif masyarakat pesisir. Kabid Budidaya Dinas Perikanan Berau, Budiono, […]

  • Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

    Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.188
    • 0Komentar

    JAKARTA- Iuran BPJS kesehatan dipastikan akan mengalami penyesuaian pada 2025, seiring dengan diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Ketentuan penerapan tarif baru iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025 ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun […]

expand_less