Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.270
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut diumumkan langsung dalam rapat paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Melalui aturan baru itu, pemerintah mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. […]

  • ‎Dari Lahan Eks Kebakaran Menjadi Kawasan Ekonomi Baru Berbasis Ruang Publik

    ‎Dari Lahan Eks Kebakaran Menjadi Kawasan Ekonomi Baru Berbasis Ruang Publik

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.124
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kawasan Rajanta, yang sebelumnya menjadi lokasi kebakaran permukiman di Ujung Tepian Ahmad Yani, Kelurahan Bugis, kini memasuki babak baru. Lahan seluas kurang lebih 8.000 meter di dekat dermaga tersebut dirancang jadi pusat kegiatan sosial dan wisata. ‎Program ini digarap oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebagai salah satu strategi membangkitkan kawasan […]

  • ‎Program RLHB Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga Kampung Maluang

    ‎Program RLHB Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Warga Kampung Maluang

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.102
    • 0Komentar

    GUNUNG TABUR – Kampung Maluang di Kecamatan Gunung Tabur menjadi salah satu contoh nyata bagaimana program sosial mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Melalui program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), warga setempat kini mulai merasakan perubahan menuju hunian yang lebih layak dan lingkungan kampung yang makin tertata. ‎Salah satu penerima manfaat, Rusdiansyah, warga RT 03, […]

  • DPRD Berau Apresiasi Ketegasan Sekda: ASN Main TikTok saat Jam Kerja Wajib Ditindak Tegas

    DPRD Berau Apresiasi Ketegasan Sekda: ASN Main TikTok saat Jam Kerja Wajib Ditindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 473
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas yang diambil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, terkait peneguran keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bermain TikTok hingga melakukan siaran langsung (live) pada jam kerja. Dedy menilai, tindakan ASN tersebut sangat tidak pantas dan mencerminkan ketidakdisiplinan […]

  • Rutan Tanjung Redeb Siapkan Remisi Khusus Idul Fitri bagi Warga Binaan

    Rutan Tanjung Redeb Siapkan Remisi Khusus Idul Fitri bagi Warga Binaan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 388
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menyiapkan program Remisi Khusus Idul Fitri bagi warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi persyaratan. Program tersebut diberikan kepada narapidana beragama Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Redeb Danur mengatakan pemberian remisi merupakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi […]

  • Bupati Sri Juniarsih Dorong PKL Jadi Mitra Pemerintah: Bersih, Rapi, Ekonomi Tumbuh

    Bupati Sri Juniarsih Dorong PKL Jadi Mitra Pemerintah: Bersih, Rapi, Ekonomi Tumbuh

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menaruh perhatian besar terhadap keberadaan pelaku UMKM yang beroperasi di kawasan Tepian Segah dan Tepian Teratai. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) yang menggerakkan sentra kuliner di tepian sungai bukan hanya penopang ekonomi rakyat, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menciptakan kawasan wisata […]

expand_less