Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.229
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Balik Jeruji Menuju Masa Depan: IPPRISIA–Rutan Sempaja Perkuat Reintegrasi Sosial

    Dari Balik Jeruji Menuju Masa Depan: IPPRISIA–Rutan Sempaja Perkuat Reintegrasi Sosial

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Samarinda – Kolaborasi lintas pihak kembali membuktikan perannya dalam membuka harapan baru bagi warga binaan. Melalui program pelatihan dan pembinaan yang terarah, warga binaan dibekali keterampilan, pendampingan, serta kesiapan mental untuk menghadapi kehidupan pasca-pembinaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara IPPRISIA Kalimantan Timur dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I […]

  • Sempat Heboh, Kasus Penguncian Siswi di Toilet Masjid Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Sempat Heboh, Kasus Penguncian Siswi di Toilet Masjid Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.025
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kasus viral video yang menunjukkan lima orang siswi dikunci di kamar mandi Masjid Agung Baitul Hikmah, akhirnya berakhir dengan damai. Meskipun sempat digelandang ke Polsek Tanjung Redeb, pria berinisial IH yang diketahui sering berjualan tisu di perempatan Jalan H.Isa ini akhirnya dibebaskan. Salah satu orangtua korban yang tak terima sang anak diperlakukan […]

  • Libur Sekolah Dimanfaatkan BAZNAS Berau Gelar Khitan Massal bagi 350 Anak

    Libur Sekolah Dimanfaatkan BAZNAS Berau Gelar Khitan Massal bagi 350 Anak

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 354
    • 0Komentar

    BERAU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Berau menggelar khitan massal gratis bagi 350 anak dari keluarga kurang mampu dalam rangka menyambut 1 Muharram 1448 Hijriah dan masa libur sekolah. Kegiatan dipusatkan di Rumah Sehat BAZNAS, Ahad, 5 Juli 2026. Program tersebut merupakan bagian dari pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah di sektor kesehatan. […]

  • Warga Payung-Payung Minta Penahan Gelombang, Abrasi Semakin Mengancam

    Warga Payung-Payung Minta Penahan Gelombang, Abrasi Semakin Mengancam

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 939
    • 0Komentar

    BERAU — Ancaman abrasi pantai di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua, kembali mencuat dalam agenda reses Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan kekhawatiran atas kondisi garis pantai yang terus tergerus gelombang laut. Keinginan utama masyarakat cukup jelas: pembangunan bronjong penahan gelombang harus segera dipercepat agar pemukiman di sekitar pesisir tak terus […]

  • Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan Berau, melarang segala bentuk praktik jual beli seragam, khususnya seragam nasional, di sekolah negeri. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan tanpa beban bagi semua kalangan. “Tidak boleh ada sekolah negeri yang memaksa orang tua untuk membeli seragam di […]

  • Jalannya Koperasi Merah Putih Harus Diawasi

    Jalannya Koperasi Merah Putih Harus Diawasi

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Pembentukan koperasi merah putih yang dikebut di Kabupaten Berau harus diawasi. Bahkan pengawasan ini harus terus dilakukan berkala sampai koperasi ini benar-benar berjalan. Terlebih dengan tujuan utamanya yakni untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di kampung-kampung. “Program ini relevan sebagai langkah memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat kampung. Tapi, dalam perjalanannya perlu diingat agar […]

expand_less