Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.296
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Krisis Air Bersih di Maratua, DPRD Berau Dorong Teknologi Penyulingan Air Laut

    Krisis Air Bersih di Maratua, DPRD Berau Dorong Teknologi Penyulingan Air Laut

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    BERAU — Persoalan air bersih di Pulau Maratua yang belum teratasi dengan baik dinilai dapat berdampak pada aktivitas harian masyarakat kampung hingga sektor pariwisata yang selama ini menjadi andalan wilayah kepulauan tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menyarankan penggunaan teknologi penyulingan air laut menjadi air tawar atau desalinasi sebagai salah satu solusi penanganan krisis […]

  • Malam Jumat & Minggu Sering Jadi Ajang Balap, Polisi Turun Tangan

    Malam Jumat & Minggu Sering Jadi Ajang Balap, Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 946
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kepolisian Resor Berau kembali menyoroti maraknya aksi balap liar yang dilakukan anak muda di kawasan perkotaan. Kasatlantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menegaskan bahwa peran orang tua menjadi kunci dalam mencegah remaja terlibat dalam aktivitas berbahaya tersebut. Menurut Wulyadi, sejumlah ruas jalan di Tanjung Redeb kerap berubah fungsi menjadi lintasan balapan ilegal. Jalan […]

  • 55 Poket Sabu Disita, Penegakan Hukum Narkotika di Berau Kian Terarah

    55 Poket Sabu Disita, Penegakan Hukum Narkotika di Berau Kian Terarah

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    BERAU — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau menangkap seorang pria berinisial RA (35) di Kelurahan Gunung Panjang pada Sabtu sore, 2 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 Wita. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 55 poket sabu siap edar […]

  • Pemkab Berau Pangkas Belanja Nonprioritas, TPP PNS dan PPPK Tetap Dibayar

    Pemkab Berau Pangkas Belanja Nonprioritas, TPP PNS dan PPPK Tetap Dibayar

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi penurunan kondisi keuangan daerah. Kebijakan efisiensi anggaran tetap diarahkan dengan mempertimbangkan program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak terhadap penghasilan aparatur sipil negara. Setelah melakukan penghitungan dan kajian, tunjangan perbaikan penghasilan atau TPP bagi […]

  • PKL Dilarang Berjualan Pagi Hari di Tepian Teratai Berau

    PKL Dilarang Berjualan Pagi Hari di Tepian Teratai Berau

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 913
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Lokasi tepian Teratai yang selama ini menjadi tempat kuliner, bakal disetrilkan khususnya di pagi hari. Para pedagang yang biasa berjualan tidak lagi diperbolehkan melapak. Hal ini diungkapkan tim gabungan penataan wilayah wisata kuliner Berau. “Mengapa tidak diperbolehkan jualan? Karena dalam Perbup itu untuk PKL pagi hari di beberapa titik seperti di sepanjang […]

  • Momentum Nuzulul Qur’an, Pemkab Berau Ajak Perkuat Nilai Spiritual dan Kerukunan

    Momentum Nuzulul Qur’an, Pemkab Berau Ajak Perkuat Nilai Spiritual dan Kerukunan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 672
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Sekretaris Daerah Kabupaten Berau Muhammad Said menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah di Masjid Agung Baitul Hikmah, Tanjung Redeb, Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Berau. Tausiyah agama disampaikan oleh Ustadz […]

expand_less