Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.328
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Minta BPH Migas Evaluasi Kuota BBM, Singgung Harga Eceran Tak Masuk Akal

    Bupati Berau Minta BPH Migas Evaluasi Kuota BBM, Singgung Harga Eceran Tak Masuk Akal

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Berau meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengevaluasi kecukupan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayahnya. Persoalan yang disorot bukan hanya kelancaran distribusi, tetapi juga keterbatasan kuota yang dinilai perlu menjadi bagian dari evaluasi agar kebutuhan masyarakat terpenuhi. Permintaan itu disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam […]

  • Anggaran Porprov Kaltim Disorot, Baplitbang Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    Anggaran Porprov Kaltim Disorot, Baplitbang Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 897
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baplitbang) Kabupaten Berau sebagai ujung tombak penganggaran sedang diguncang permasalahan penganggaran event olahraga tingkat provinsi yakni Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim. Setelah melakukan pertemuan mitra kerja bersama DPRD beberapa waktu lalu pun, pembahasan soal anggaran ini juga disorot. DPRD Berau memberikan masukan agar alokasi anggaran bisa dilakukan […]

  • Stok Beras Melimpah, Bulog Sebut Aman Hingga 7 Bulan Kedepan

    Stok Beras Melimpah, Bulog Sebut Aman Hingga 7 Bulan Kedepan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.410
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Stok Beras di Kabupaten Berau diklaim masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga tujuh bulan kedepan. Hal ini diketahui dari Bulog Berau yang merupakan penyedia stok salah satu kebutuhan utama tersebut. “Saat ini ada stok 500 ton lebih di gudang. Dan yang sedang on the way atau dalam perjalanan masuk ke Berau […]

  • Pesawat OMC Terus Pantau Langit Berau, BPBD Tunggu Potensi Hujan dan Penurunan Hotspot

    Pesawat OMC Terus Pantau Langit Berau, BPBD Tunggu Potensi Hujan dan Penurunan Hotspot

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BERAU – Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC di Kabupaten Berau tetap dilakukan meski awan yang memenuhi syarat untuk penyemaian belum selalu terlihat di wilayah sasaran. Pesawat OMC tetap melakukan penerbangan sesuai jadwal untuk memantau perkembangan atmosfer dan mencari potensi awan yang dapat disemai. Pelaksanaan penyemaian, however, tetap bergantung pada kondisi awan yang memenuhi persyaratan teknis. […]

  • Diskoperindag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Emas KUR UMKM Tanpa Jaminan

    Diskoperindag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Emas KUR UMKM Tanpa Jaminan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebijakan nasional terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan untuk plafon di bawah Rp100 juta kini menjadi harapan baru bagi pelaku UMKM. Kebijakan ini dipastikan membuka ruang lebih luas bagi pengusaha kecil di Kabupaten Berau untuk mengembangkan usahanya tanpa terbebani syarat jaminan. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, […]

  • Viral Pasien Tak Dirawat, RSUD Abdul Rivai: Ini Terkait Prosedur BPJS

    Viral Pasien Tak Dirawat, RSUD Abdul Rivai: Ini Terkait Prosedur BPJS

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 759
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelayanan RSUD Abdul Rivai kembali menuai kritikan. Salah satu postingan di sosial media Facebook menyebut jika keluarga terpaksa membawa pasien pulang lantaran tak bisa mendapatkan perawatan. “Kondisi pasien lemas tak berdaya terpaksa kami bawa pulang karena BPJS tidak berlaku rawat jalan maupun rawat inap karena tidak termasuk kategori emergency. Jadi kami harus […]

expand_less