Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.187
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Industri Cokelat Lokal Dibina untuk Tembus Pasar Lebih Luas

    Industri Cokelat Lokal Dibina untuk Tembus Pasar Lebih Luas

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) terus memperkuat ekosistem industri cokelat lokal sebagai bagian dari pembangunan ekonomi kreatif berbasis potensi kampung. Tahun ini, perhatian diarahkan pada penguatan UMKM pengolah kakao agar mampu menghasilkan produk yang lebih variatif, kompetitif, dan memiliki nilai budaya lokal sebagai identitas daerah. Kepala Diskoperindag […]

  • Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas untuk Pertumbuhan Ekonomi Berau

    Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas untuk Pertumbuhan Ekonomi Berau

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sektor pertanian dan perkebunan menjadi fokus utama bagi pasangan Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. Hal ini disampaikan oleh Sri Juniarsih saat berkampanye di Kampung Sukan, Kampung Tanjung Perangat, dan Kampung Gurimbang, pada Minggu (13/10). Dalam kesempatan tersebut, Sri Juniarsih menegaskan bahwa sektor pertanian adalah […]

  • PWI Berau Jadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

    PWI Berau Jadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Asisten III Setda Berau Maulidiyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga, yang diselenggarakan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama PWI Kaltim, berlangsung di Hallroom Grand Parama. Rabu,(13/11/2024). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Pengurus Divisi APSIFOR, Muhammad Ali Husni dan Ketua Cabang FJPI Kaltim, Tri […]

  • BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Berau — Munculnya dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau kini menarik perhatian dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Fenomena ini dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sosial di masyarakat. Akbar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Berau, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin maraknya peredaran miras ilegal yang mudah ditemukan […]

  • ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

    ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau menegaskan kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di daerah itu tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pembayaran tanpa menggunakan identitas pemilik lama tidak diberlakukan karena dinilai berisiko dan berpotensi melanggar ketentuan hukum. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, Rhondy Hermawan, mengatakan setiap transaksi kendaraan bekas harus disertai […]

  • Dihebohkan Buaya 3 Meter Muncul Di Pemukiman, Warga Bertindak Sendiri Karena Tak Ada Respons Petugas  ‎

    Dihebohkan Buaya 3 Meter Muncul Di Pemukiman, Warga Bertindak Sendiri Karena Tak Ada Respons Petugas ‎

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.163
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Warga Jalan Pulau Semama, Gang Banua, dibuat heboh seekor buaya sepanjang sekitar tiga meter kembali muncul di area permukiman padat penduduk itu. Sabtu (25/10/2025) malam. Tanpa menunggu bantuan, warga pun nekat berjibaku menaklukkan hewan buas tersebut secara mandiri. ‎Selama hampir satu jam, belasan warga menyisir lokasi dengan peralatan seadanya. Di tengah pencarian, […]

expand_less