Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.181
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Kesehatan Berau Pastikan Pembaruan Obat dan Tenaga Medis Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    Dinas Kesehatan Berau Pastikan Pembaruan Obat dan Tenaga Medis Sesuai Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 918
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Memasuki awal tahun 2025, seluruh Puskesmas di Kabupaten Berau kembali menjalankan pembaruan rutin terkait ketersediaan obat-obatan. Kegiatan tahunan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan medis masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan di tingkat fasilitas kesehatan terdepan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan bahwa setiap Puskesmas diwajibkan untuk […]

  • Pemprov Kaltim Beri Hadiah Umroh untuk Marbot, Ziarah untuk Penjaga Rumah Ibadah Non-Muslim

    Pemprov Kaltim Beri Hadiah Umroh untuk Marbot, Ziarah untuk Penjaga Rumah Ibadah Non-Muslim

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 735
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program Gratispol sebagai bentuk apresiasi kepada marbot dan penjaga rumah ibadah. Program ini memberikan kesempatan bagi ribuan pekerja sosial keagamaan untuk menunaikan ibadah umroh dan perjalanan ke tempat ibadah bagi semua agama. “Pada tahun 2025, sebanyak 691 marbot dan 189 penjaga rumah ibadah non-Muslim akan diberangkatkan, dari total […]

  • Tim Damkar Berau Lakukan Operasi Malam Hari untuk Hapus Ancaman Tawon

    Tim Damkar Berau Lakukan Operasi Malam Hari untuk Hapus Ancaman Tawon

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    BERAU — Puskesmas Pembantu Kampung Punan Segah di Berau baru-baru ini mengalami gangguan akibat kehadiran sarang tawon vespa ban kuning. Keberadaan tawon berbahaya ini memicu kekhawatiran di kalangan tenaga medis serta masyarakat yang tinggal di sekitar fasilitas kesehatan tersebut. Untuk mengatasi situasi ini, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau diutus ke lokasi […]

  • Berau Fokus pada Pengembangan Sektor Pertanian 2025

    Berau Fokus pada Pengembangan Sektor Pertanian 2025

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.071
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menyalurkan bantuan hibah sarana produksi pertanian dan peternakan kepada kelompok tani di wilayah tersebut. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada Selasa (27/8/2024) di UPT Balai Benih Padi dan Hortikultura Kampung Sei Bebanir Bangun. Bantuan yang diberikan kepada kelompok tani kali ini cukup […]

  • Sri Juniarsih Dukung Perpustakaan Digital Jadi Ruang Belajar Generasi Muda

    Sri Juniarsih Dukung Perpustakaan Digital Jadi Ruang Belajar Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 544
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau tengah menempuh berbagai cara untuk meningkatkan minat baca masyarakat, khususnya generasi muda. Di tengah perubahan pola konsumsi informasi yang kian digital, institusi ini mulai mengoptimalkan layanan berbasis teknologi. Kepala Dispusip Berau, Yudha Budi Santoso, menyebut bahwa rendahnya ketertarikan kalangan milenial dan Gen Z terhadap kunjungan ke […]

  • Di Balik Maraknya Miras Ilegal di Berau, Satpol PP Ungkap Keterbatasan yang Tak Terlihat

    Di Balik Maraknya Miras Ilegal di Berau, Satpol PP Ungkap Keterbatasan yang Tak Terlihat

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau mengakui upaya penertiban peredaran minuman keras ilegal dan tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin masih menghadapi berbagai kendala. Selain keterbatasan anggaran, penegakan aturan juga dihadapkan pada persoalan regulasi serta minimnya sumber daya manusia. Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP […]

expand_less