Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 935
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Gantikan Pertambangan, Brigade Pangan Berau Dibekali Alsintan

    Siap Gantikan Pertambangan, Brigade Pangan Berau Dibekali Alsintan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 614
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG – Upaya untuk memaksimalkan potensi lain selain pertambangan, semakin terlihat. Seperti di Kabupaten Berau, usai membentuk brigade pangan, kini mereka dibekali bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan).   Total alsintan yang merupakan dukungan dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian adalah sebanyak 37. Yakni 10 unit traktor roda crawler, 17 unit traktor […]

  • Bupati Berau: Rumah Tenun Jadi Simbol Kebangkitan Kearifan Lokal

    Bupati Berau: Rumah Tenun Jadi Simbol Kebangkitan Kearifan Lokal

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 718
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Rumah tenun yang menjadi salah satu harapan para pengrajin tenun di Kabupaten Berau akan segera tuntas dibangun. Rumah tenun ini merupakan usulan yang telah diajukan sejak 2021 oleh Pemkab Berau, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. “Sudah berjalan 2 tahun pembangunannya ini. Saat ini memang sudah finishing-finishing saja. Artinya seperti […]

  • Dua Emas untuk Berau: Percasi Berau Raih Peringkat Ketiga di Kejurda Catur Kaltim 2024

    Dua Emas untuk Berau: Percasi Berau Raih Peringkat Ketiga di Kejurda Catur Kaltim 2024

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.956
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb — Tim Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Berau berhasil menutup Kejuaraan Open Turnamen Catur Junior Piala Gubernur Kaltim 2024 dan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Catur Junior Kaltim 2024 dengan hasil yang membanggakan. Berau keluar sebagai peringkat ketiga se-Kaltim, setelah meraih total 2 medali emas, 6 medali perak, dan 2 medali perunggu. Hasil ini […]

  • Baturunan Parau: Simbol Gotong Royong

    Baturunan Parau: Simbol Gotong Royong

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-71 Kabupaten Berau dan ke-214 Kota Tanjung Redeb, Pemerintah Kabupaten Berau bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Kesultanan Gunung Tabur menggelar prosesi Baturunan Parau pada Senin (16/9/2024) di Museum Kesultanan Gunung Tabur. Prosesi Baturunan Parau, atau menurunkan perahu, merupakan bagian integral dari adat dan […]

  • Penentuan Idul Fitri 1447 H Ditentukan 19 Maret, Begini Proses Sidang Isbat

    Penentuan Idul Fitri 1447 H Ditentukan 19 Maret, Begini Proses Sidang Isbat

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Jakarta — Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan lokasi sidang kembali dipusatkan di […]

  • Pria Tewas Usai Diduga Curi Mangga di Bontang, Polisi Telusuri Jejak Pengeroyokan

    Pria Tewas Usai Diduga Curi Mangga di Bontang, Polisi Telusuri Jejak Pengeroyokan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BONTANG — Kematian seorang pria berinisial Ri di kawasan permukiman padat Jalan KS Tubun Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, kini resmi masuk meja penyidik. Peristiwa yang terjadi pada malam hari itu mendadak menyedot perhatian publik setelah potongan video keributan warga beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang viral, tampak kegaduhan […]

expand_less