Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 975
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Long Ayap Mengungsi, Banjir Putus Akses dan Picu Penyakit

    Warga Long Ayap Mengungsi, Banjir Putus Akses dan Picu Penyakit

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 729
    • 0Komentar

    SEGAH – Sejak terjadinya banjir besar pada Selasa (27/5/2025) dini hari, masyarakat di Kampung Long Ayap bergegas mengungsi ke dataran yang lebih tinggi. Berdiam di pengungsian, semua yang mereka butuhkan juga terbatas. Mereka seolah terisolasi dari dunia luar. Lokasi kampung yang cukup jauh hingga harus melewati jalan area perkebunan sawit selama berjam-jam, menjadi kendala bantuan […]

  • Gula Aren Dumaring Menembus Pasar Nasional

    Gula Aren Dumaring Menembus Pasar Nasional

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Gula aren kini menjadi komoditas unggulan Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, yang terus menunjukkan daya saing di pasar nasional. Untuk meningkatkan nilai jual sekaligus memudahkan wisatawan dan konsumen, produk ini diolah dalam berbagai bentuk yang variatif dan modern. Gula Aren Dumaring berasal dari sadapan nira pohon aren (Arenga pinnata) yang tumbuh liar dan […]

  • Kakaban Aquatic Segera Dibuka

    Kakaban Aquatic Segera Dibuka

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 705
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dua tahun lamanya kolam renang Kakaban Aquatic berhenti beropasi. Sejak April tahun 2020 kakaban aquatic sempat stop beroperasi saat PPKM Covid-19 diberlakukan di Kabupaten Berau. Pada November 2022, kolam renang dibuka kembali akan tetapi bukan dibuka untuk umum, melainkan untuk para atlet Porprov Kaltim VII bertanding. Sementara itu, salah satu warga Tanjung […]

  • PWI Berau Diminta Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

    PWI Berau Diminta Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara resmi melantik pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Berau periode 2024-2027 pada Jumat (2/8/2024). Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan selamat kepada Ketua PWI Berau yang baru, Yudi Perdana beserta pengurus lainnya, dan berharap kepemimpinannya dapat membawa PWI ke arah yang lebih profesional dan bermartabat. “Saya […]

  • Kinerja Cemerlang, PT HSB Jadi Inspirasi Baru BUMD di Kabupaten Berau

    Kinerja Cemerlang, PT HSB Jadi Inspirasi Baru BUMD di Kabupaten Berau

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.029
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di tengah meningkatnya sorotan terhadap kontribusi perusahaan daerah dalam memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), PT Hutan Sanggam Berau (HSB) justru tampil sebagai teladan baru bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Berau. Perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Berau itu sukses menunjukkan kinerja keuangan yang solid sekaligus memperluas dampak […]

  • Tengah Malam, HE Dicokok Polisi di Sambakungan dengan 4,65 Gram Sabu

    Tengah Malam, HE Dicokok Polisi di Sambakungan dengan 4,65 Gram Sabu

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 456
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB –Upaya memutus peredaran narkoba di Kabupaten Berau terus digencarkan. Seorang pria berinisial HE, 27 tahun, dibekuk polisi saat bekerja shift malam di Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Senin dini hari, 21 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 Wita. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kampung tersebut. Kepala Satuan […]

expand_less