Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.159
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Listrik Menyala, Masyarakat BMJ Bahagia

    Listrik Menyala, Masyarakat BMJ Bahagia

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 864
    • 0Komentar

    BIATAN- Setelah penantian lebih dari 25 tahun, masyarakat Kampung Bukit Makmur Jaya (BMJ), Kecamatan Biatan, akhirnya bisa merasakan kemajuan signifikan dengan masuknya aliran listrik ke pemukiman mereka. Bagi warga yang tinggal di bekas pemukiman transmigrasi ini, keberadaan listrik merupakan perubahan besar yang sangat dinanti. “Alhamdulillah, sekarang tiap lorong RT bisa terang benderang pada malam hari,” […]

  • Arus Informasi Kian Cepat, Aparatur Berau Diminta Cermat Pilah Data

    Arus Informasi Kian Cepat, Aparatur Berau Diminta Cermat Pilah Data

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    BERAU — Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengingatkan aparatur pemerintah agar lebih cermat dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia menekankan pentingnya memahami batasan data yang dapat dipublikasikan, terutama di tengah arus informasi digital yang semakin cepat. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan kunjungan kerja dan sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik […]

  • Rp 20 Miliar untuk Perbaikan Jalan ke Kampung Buyung-Buyung

    Rp 20 Miliar untuk Perbaikan Jalan ke Kampung Buyung-Buyung

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 554
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau kembali mengalokasikan anggaran signifikan untuk pembangunan infrastruktur desa. Pada tahun anggaran 2025, dana sebesar Rp20 miliar digelontorkan untuk memperbaiki jalan sepanjang 2,4 kilometer dari depan gapura menuju Kampung Buyung-Buyung. Proyek ini tidak berhenti di sana. Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan bahwa pembangunan jalan akan berlanjut hingga 2026, dengan tambahan anggaran sekitar […]

  • Gamalis Ajak Perusahaan dan Pemerintah Bersinergi Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

    Gamalis Ajak Perusahaan dan Pemerintah Bersinergi Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 747
    • 0Komentar

    Sambaliung – Usai menandatangani Deklarasi Geopark Sangkulirang–Mangkalihat di Kampung Merabu, Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud melanjutkan agenda kunjungan kerja dengan bersilaturahmi bersama salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Berau. Pertemuan berlangsung di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, Minggu, 7 September 2025. Rombongan Gubernur disambut Wakil Bupati Berau Gamalis, jajaran Komisaris, serta direktur. Dalam kesempatan […]

  • Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

    Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau menyoroti dugaan pembangunan sejumlah perumahan tanpa perizinan yang dikaitkan dengan pengembang Arief Winanda. Persoalan tersebut disebut telah menjadi bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kini mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Berau. Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya dari staf, terdapat […]

  • Aktivitas Pengangkutan Batu Bara di Poros Labanan Jadi Sorotan Warga

    Aktivitas Pengangkutan Batu Bara di Poros Labanan Jadi Sorotan Warga

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.251
    • 0Komentar

    Teluk Bayur — Keberadaan hauling batu bara di jalan umum atau jalan negara seperti sulit ditindak. Padahal, Provinsi Kalimantan Timur ada perda yang melarang itu. Sejak 2012 diundangkan, namun hingga sekarang tidak efektif. Aturan seperti tidak berjalan. SEBUAH truk kuning melintas melintas bebas dari arah Kilometer 16 Poros Teluk Bayur-Labanan menuju salah satu jetty di […]

expand_less