Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 881
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi: RSUD Abdul Rivai Segera Dapat Pembaruan Alkes dari Pemerintah Pusat

    Jokowi: RSUD Abdul Rivai Segera Dapat Pembaruan Alkes dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasca kunjungan Presiden RI Joko Widodo di RSUD Abdul Rivai pada Kamis (26/9/2024) siang, kabar gembira pun langsung disampaikan di hadapan masyarakat. “Jadi kita sudah lihat tadi beberapa Alkes, misalnya CT Scan itu sudah berusia 14 tahun, sehingga perlu pembaruan. Kita usahakan tahun ini, tapi kalau tidak bisa, kita usahakan di tahun […]

  • Baliho Rusak di Tanjung Redeb Ancam Pengendara, Dinas Siap Turun Tangan

    Baliho Rusak di Tanjung Redeb Ancam Pengendara, Dinas Siap Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    BERAU – Sebuah baliho berukuran besar di salah satu ruas jalan protokol Tanjung Redeb terlihat dalam kondisi rusak parah. Dari pantauan di lapangan, material banner pada papan reklame tersebut tampak sobek dan terlepas dari rangkanya, hingga menjuntai tertiup angin dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga, terutama pengendara roda dua. Pasalnya, angin […]

  • Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 4,7 Triliun untuk Cek Kesehatan Gratis

    Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 4,7 Triliun untuk Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 702
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pada Februari 2025, pemerintah Indonesia akan meluncurkan program cek kesehatan gratis yang akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dari bayi baru lahir hingga lansia. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi semua warga negara, sekaligus memastikan pemeriksaan rutin yang penting bagi pencegahan penyakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa program ini akan […]

  • Curi Motor di Tanjung Redeb, Pria Ini Dibekuk Saat Sembunyi di Bulungan

    Curi Motor di Tanjung Redeb, Pria Ini Dibekuk Saat Sembunyi di Bulungan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Sektor Tanjung Redeb menangkap seorang pria berinisial AW (38) yang diduga mencuri sepeda motor di Jalan Durian II, Tanjung Redeb. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Kapolsek Tanjung Redeb, Amin Maulani, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 10 April 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, […]

  • APDESI Berau Gaungkan Pilkada Damai 2024: Jaga Kondusifitas hingga ke Tingkat Desa

    APDESI Berau Gaungkan Pilkada Damai 2024: Jaga Kondusifitas hingga ke Tingkat Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Berau menggelar deklarasi Pilkada Damai dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi aparatur kampung yang berlangsung di Ballroom Hotel Derawan Indah, Selasa (29/10/2024). Deklarasi ini bertujuan menjaga suasana kondusif selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 demi terciptanya demokrasi yang bermartabat. Ketua I […]

  • Dari Kelapa Jadi Minyak dan Sabun, Warga Giring-Giring Mulai Raup Nilai Tambah Ekonomi

    Dari Kelapa Jadi Minyak dan Sabun, Warga Giring-Giring Mulai Raup Nilai Tambah Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 500
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, memiliki potensi kelapa dalam yang cukup melimpah. Namun selama ini, sebagian besar hasil panen masih dipasarkan dalam bentuk kelapa butiran tanpa diolah lebih lanjut sehingga nilai tambah yang diterima masyarakat relatif terbatas. Melalui pendampingan program SIGAP Sejahtera Kabupaten Berau, masyarakat Kampung Giring-Giring mulai mengembangkan hilirisasi komoditas kelapa dalam. […]

expand_less