Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.336
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kaltara Usulkan Konektivitas Jalan Tanjung Batu-Berau untuk Percepat Suplai ke KIPI

    DPRD Kaltara Usulkan Konektivitas Jalan Tanjung Batu-Berau untuk Percepat Suplai ke KIPI

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.398
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini. Dalam kunjungannya tersebut, Achmad Djufrie membahas dua isu utama yang berkaitan dengan peningkatan konektivitas antarwilayah, khususnya antara Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, dan Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, […]

  • Zona Kampanye Diumumkan: Paslon Bupati Berau Bersiap untuk Berlaga

    Zona Kampanye Diumumkan: Paslon Bupati Berau Bersiap untuk Berlaga

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2024-2029, resmi diretapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau pada Minggu malam (22/9/2024). Penetapan tersebut menjadi titik awal bagi kedua paslon untuk memulai langkah lebih besar dalam tahapan Pilkada. Sebelum akhirnya melaksanakan kampanye, para paslon akan melakukan pengundian nomor urut yang akan […]

  • Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

    Kasus KUR Fiktif Rp1,2 Miliar, Kejari Berau Siapkan Status DPO

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 224
    • 0Komentar

    BERAU – Kejaksaan Negeri Berau memastikan akan segera menetapkan Abdul Wahab (AW) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank BRI Cabang Tanjung Redeb. Langkah ini diambil setelah tersangka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. AW tidak memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari lalu. Kepala […]

  • Kesbangpol Dorong ASN Kuasai Intelijen Dasar demi Perkuat Kewaspadaan Dini

    Kesbangpol Dorong ASN Kuasai Intelijen Dasar demi Perkuat Kewaspadaan Dini

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BERAU– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur mendorong aparatur sipil negara memahami dasar-dasar intelijen untuk memperkuat kemampuan membaca perubahan situasi sosial dan politik di daerah. Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Setda Provinsi Kalimantan Timur, Arih Franata Filifus Sembiring, mengatakan kemampuan intelijen tidak semata berkaitan dengan pengumpulan informasi. Menurut dia, cara berpikir analitis, kepekaan terhadap […]

  • Guru Penggerak Harus Menjadi Motor Penggerak Kemajuan Pendidikan

    Guru Penggerak Harus Menjadi Motor Penggerak Kemajuan Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 951
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebanyak 24 guru penggerak Angkatan 9 Kabupaten Berau resmi dikukuhkan pada Jumat (20/9/2024) di Gedung Balai Mufakat. Acara pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang menekankan pentingnya peran guru dalam peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi kepada para guru yang telah berhasil melalui […]

  • Kios Penyeimbang Bukan Kompetitor Pedagang

    Kios Penyeimbang Bukan Kompetitor Pedagang

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Adanya kios penyeimbang harga bahan pokok di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), adalah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Sehingga masyarakat bisa mendapat harga normal atau standar sesuai dengan yang ada di pasaran. “Jadi kios ini dihadirkan bukan untuk bersaing dengan pedagang di pasar ini. Justru membantu pedagang karena selain memperkuat stabilitas harga, juga […]

expand_less