Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.224
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Fokus Libatkan Anak Muda: Ide Kreatif Jadi Kunci Sukses Event

    Berau Fokus Libatkan Anak Muda: Ide Kreatif Jadi Kunci Sukses Event

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 701
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, semakin gencar menggelar berbagai acara dan kegiatan untuk menarik perhatian masyarakat, khususnya generasi muda. Banyak potensi daerah yang masih belum digali dan dimanfaatkan secara maksimal, namun bisa menjadi peluang besar bagi anak muda untuk berkontribusi dalam pengembangan wilayah mereka. Harapan tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal […]

  • Derawan Tak Cukup, Berau Mulai Membidik Ekowisata Pedalaman

    Derawan Tak Cukup, Berau Mulai Membidik Ekowisata Pedalaman

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BERAU– Ketergantungan Kabupaten Berau terhadap sektor pertambangan mulai diarahkan menuju babak baru. Pemerintah daerah menempatkan pariwisata sebagai salah satu sektor yang diharapkan mampu menjadi penopang ekonomi masyarakat dalam jangka panjang. Arah tersebut masuk dalam pembangunan daerah periode 2025–2029. Namun pekerjaan rumahnya tidak sederhana. Berau tak hanya harus mendatangkan lebih banyak wisatawan, tetapi juga memastikan uang […]

  • DPRD Berau Minta Lahan Menganggur Segera Dioptimalkan Sumadi Dorong Percepatan Produksi Pangan untuk Kemandirian Daerah

    DPRD Berau Minta Lahan Menganggur Segera Dioptimalkan Sumadi Dorong Percepatan Produksi Pangan untuk Kemandirian Daerah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan perlunya percepatan pemanfaatan lahan-lahan menganggur sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan daerah. Menurutnya, potensi pertanian di Berau masih besar namun belum terkelola maksimal sehingga pemerintah perlu memberikan perhatian lebih serius. “Ada banyak lahan yang sebenarnya bisa produktif, hanya belum digarap dengan optimal,” kata Sumadi. Ia mendorong […]

  • Polres Berau Bentuk URC untuk Hadapi Begal, Curanmor hingga Premanisme

    Polres Berau Bentuk URC untuk Hadapi Begal, Curanmor hingga Premanisme

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BERAU – Polres Berau membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kejahatan jalanan. Tim tersebut terhubung dengan layanan Call Center Polri 110 sebagai jalur penerimaan laporan dari warga. Pembentukan URC merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kalimantan Timur dalam menanggulangi berbagai tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Sasaran […]

  • Innalillahi!!! Seorang Lansia Tewas Dalam Kebakaran di Kampung Batu Putih

    Innalillahi!!! Seorang Lansia Tewas Dalam Kebakaran di Kampung Batu Putih

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 774
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Si jago merah melalap sebuah rumah di Kampung Batu Putih RT 2, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, pada Selasa pagi, 19 November 2024. Kebakaran ini menelan korban jiwa seorang lansia berusia 65 tahun, yang terjebak di dalam rumahnya dan tidak berhasil diselamatkan. Menurut informasi yang dihimpun, kebakaran melanda rumah korban, yang pada saat […]

  • PSI Berau Makin Berwarna, Kehadiran Mas Anto Perkuat Representasi Pekerja dan Komunitas Jawa

    PSI Berau Makin Berwarna, Kehadiran Mas Anto Perkuat Representasi Pekerja dan Komunitas Jawa

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    BERAU – Kabar bergabungnya Erdianto Adi Susilo atau yang akrab disapa Mas Anto ke jajaran pengurus DPD PSI Kabupaten Berau menjadi perhatian sejumlah kalangan. Sosok yang dikenal aktif di dunia serikat pekerja, organisasi olahraga, dan paguyuban masyarakat Jawa tersebut dinilai dapat memperkuat basis sosial PSI di Bumi Batiwakkal. Mas Anto bukanlah nama baru dalam dunia […]

expand_less