Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.315
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Ekonomi Kampung Kasai, SraGam Usung Program Baru yang Pro-Rakyat

    Tingkatkan Ekonomi Kampung Kasai, SraGam Usung Program Baru yang Pro-Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 706
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2 , melanjutkan kampanye mereka pada Jumat (4/10/24) di Kecamatan Pulau Derawan. Kampanye ini dilaksanakan di tiga lokasi: Kampung Kasai, Kampung Teluk Semanting, dan Kampung Tanjung Batu. Kampanye dimulai di Kampung Kasai pada pukul 13.30 hingga 15.00 […]

  • Syarifatul Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan kepada Nelayan Karang Ambun : Pererat Solidaritas

    Syarifatul Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan kepada Nelayan Karang Ambun : Pererat Solidaritas

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 618
    • 0Komentar

    (27/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Sebagai dorongan dan bentuk kepedulian terhadap nelayan yang ada di wilayah perkotaan, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Syarifatul Syadiah menyalurkan bantuan kepada nelayan berupa 2 unit kapal, 24 pukat, dan 12 box ikan di Kelurahan Karang Ambun. Adapun bantuan tersebut bersumber dari dana aspirasi yang merupakan […]

  • Investasi Berau 2025 Tembus Rp8,76 Triliun, Hampir Dua Kali Lipat dari Target

    Investasi Berau 2025 Tembus Rp8,76 Triliun, Hampir Dua Kali Lipat dari Target

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Realisasi investasi Kabupaten Berau sepanjang 2025 mencapai Rp8,76 triliun, jauh melampaui target pemerintah daerah sebesar Rp4,5 triliun. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan realisasi tersebut setara dengan 194,71 persen dari target investasi yang ditetapkan. “Pada 2026 target investasi Berau sebesar Rp8 triliun,” kata Sri Juniarsih dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau memperingati […]

  • HGU Mangkrak dan Batas Kabur: RDP DPRD Berau Bedah Masalah Perbatasan Gunung Tabur

    HGU Mangkrak dan Batas Kabur: RDP DPRD Berau Bedah Masalah Perbatasan Gunung Tabur

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    BERAU — Persoalan lama di garis batas Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dengan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, kembali mengemuka di ruang rapat DPRD Berau, Senin, 18 Mei 2026. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, RT 17 Kelurahan Gunung Tabur—wilayah yang bersisian dengan eks permukiman Kelompok Adat Terpencil (KAT) Kampung Birang—dipotret sebagai contoh nyata bagaimana sengketa tapal […]

  • Berau Antisipasi Kekurangan Guru Jelang Kebijakan Penghapusan Non-ASN di Sekolah Negeri

    Berau Antisipasi Kekurangan Guru Jelang Kebijakan Penghapusan Non-ASN di Sekolah Negeri

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    BERAU – Rencana pelarangan guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 2027 menjadi perhatian pemerintah daerah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperbesar persoalan kekurangan dan ketimpangan distribusi tenaga pendidik di sejumlah wilayah. Sekretaris Daerah Berau, M Said, mengatakan pemerintah daerah akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, ia mengakui kebijakan itu membawa tantangan tersendiri bagi […]

  • Dinkes Berau Awasi Pelayanan Dokter Anak Agar Lebih Humanis

    Dinkes Berau Awasi Pelayanan Dokter Anak Agar Lebih Humanis

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.540
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pelayanan ramah dan humanis kini menjadi sorotan dalam praktik kedokteran anak di Kabupaten Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menekankan pentingnya dokter anak membangun kepercayaan pasien sejak dini, terutama pada rentang usia 0 hingga 6 tahun. Menurut Sri Juniarsih, perlakuan baik terhadap anak-anak bukan hanya soal etika pelayanan, melainkan juga bagian dari […]

expand_less