Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.346
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sri Juniarsih Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih di Seluruh Wilayah Berau

    Bupati Sri Juniarsih Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih di Seluruh Wilayah Berau

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 568
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar rapat koordinasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Berau di Gedung Balai Mufakat, Selasa, 26 Agustus 2025. Agenda ini menjadi langkah strategis Pemkab dalam memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah. Rapat dibuka langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang […]

  • Peserta pertemuan pembahasan batas wilayah Berau dan Kutai Timur menunjukkan dokumen berita acara

    Sri Juniarsih Minta Kemendagri Kaji Ulang Batas Berau-Kutim

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bupati Berau Sri Juniarsih meminta Kemendagri mengkaji batas Berau-Kutai Timur sesuai aturan dan melindungi hak masyarakat di kawasan tersebut.

  • Isyarat Pilkada 2024: Foto ‘SRAGAM’ Sri Juniarsih-Gamalis Memicu Spekulasi di Berau

    Isyarat Pilkada 2024: Foto ‘SRAGAM’ Sri Juniarsih-Gamalis Memicu Spekulasi di Berau

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 917
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Hari ini, Selasa, 6 Agustus 2024, beredar foto di media sosial yang memperlihatkan Bupati Berau, Sri Juniarsih, dan Wakil Bupati Berau, Gamalis, memegang surat yang diduga merupakan surat rekomendasi dari masing-masing partai pendukung mereka, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selain foto memegang surat rekomendasi, ada juga […]

  • Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kejaksaan Negeri Berau mengembalikan berkas pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan usaha tani yang melibatkan tersangka berinisial KM, Kepala Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk. Pengembalian berkas ini dilakukan karena menurut Jaksa Peneliti, masih ada beberapa aspek berkas yang perlu dilengkapi oleh penyidik sebelum kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. […]

  • Capaian PAD Berau 2024 Melampaui Target, Bapenda Berau: Tantangan Masih Ada

    Capaian PAD Berau 2024 Melampaui Target, Bapenda Berau: Tantangan Masih Ada

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 984
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Tahun 2024 menjadi momen penting bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau. Lembaga ini memastikan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini berhasil dilampaui, meskipun beberapa sektor belum sepenuhnya mencapai target yang telah ditetapkan. Djupiansyah Ganie, Kepala Bapenda Berau, menyebutkan bahwa capaian PAD Berau pada tahun 2024 secara keseluruhan mencapai Rp337 miliar. […]

  • Deo dan Sinta Mulai Beradaptasi di Tabang Zoo, BKSDA Kaltim Siagakan Tim Medis

    Deo dan Sinta Mulai Beradaptasi di Tabang Zoo, BKSDA Kaltim Siagakan Tim Medis

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Dua gajah sumatra, Deo dan Sinta, kini menempati rumah baru di Tabang Zoo, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya tiba setelah menjalani translokasi dari Gembira Loka Zoo, Yogyakarta. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur memastikan dua satwa titipan negara tersebut tiba dengan selamat dan dalam kondisi sehat. Deo yang berusia 30 tahun dan […]

expand_less