Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.025
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Internet Masuk Kampung, Warga Pelosok Berau Kini Lebih Mudah Terhubung Digital

    Internet Masuk Kampung, Warga Pelosok Berau Kini Lebih Mudah Terhubung Digital

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 501
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Upaya pemerataan akses digital di Kabupaten Berau mulai terasa hasilnya. Kini, masyarakat di kampung-kampung bahkan di wilayah terpencil mulai menikmati layanan internet gratis yang disediakan pemerintah daerah. ‎Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemerintah Kabupaten Berau telah memasang sedikitnya 487 titik internet gratis yang tersebar di berbagai lokasi strategis, mulai dari kantor […]

  • Satukan Etnis dan Budaya, Berau Culture Festival 2024 Jadi Sorotan Pariwisata

    Satukan Etnis dan Budaya, Berau Culture Festival 2024 Jadi Sorotan Pariwisata

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 848
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau sukses menggelar Berau Culture Festival 2024, yang diadakan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214. Festival budaya ini berlangsung pada Senin, 9 September 2024, dengan pawai yang membentang dari Jalan APT Pranoto hingga Lapangan GOR Pemuda Berau.* Berbalut tema “Satukan Etnis dan Budaya”, pawai […]

  • Bonus Atlet Berau Masih Belum Jelas, KONI Desak Segera Dianggarkan

    Bonus Atlet Berau Masih Belum Jelas, KONI Desak Segera Dianggarkan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 756
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penantian para atlet Kabupaten Berau yang telah mengharumkan nama daerah melalui berbagai ajang olahraga, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON), masih belum berakhir. Hingga kini, kejelasan terkait pencairan bonus yang dijanjikan masih menjadi tanda tanya besar. Ketua KONI Berau, Taupan Majid, menyampaikan bahwa persoalan bonus atlet turut menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat […]

  • Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    Peredaran Narkotika 21 Kg, Dua Terdakwa Berau Dijatuhi Hukuman Berat

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 909
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb menjatuhkan vonis berat terhadap dua terdakwa kasus peredaran narkotika seberat 21 kilogram. Dalam sidang putusan yang digelar pada Kamis (11/9/2025), Saiful L dijatuhi hukuman mati, sementara Zamzam divonis penjara seumur hidup. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada kedua terdakwa untuk menentukan sikap, apakah menerima […]

  • Rp 12 Miliar untuk Program Makan Bergizi Sehat Pelajar di Berau

    Rp 12 Miliar untuk Program Makan Bergizi Sehat Pelajar di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 702
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau bersama legislatif telah membahas terkait program makan siang gratis yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran. Untuk menyukseskan program tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 15/2024, pemerintah kabupaten diminta untuk mengalokasikan anggaran semampunya. Dikatakan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, program makan […]

  • DPRD Berau Ingatkan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

    DPRD Berau Ingatkan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 278
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sektor kuliner di Kabupaten Berau semakin berwarna dengan resmi beroperasinya gerai Mie Gacoan di Tanjung Redeb. Kehadiran investasi baru ini diharapkan tidak hanya sekadar menambah pilihan gaya hidup masyarakat, tetapi juga menjadi mesin penggerak ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal. Langkah ini menyusul sorotan dari Komisi II DPRD Berau […]

expand_less