Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.348
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

    Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.457
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dugaan adanya jetty tak berizin yang digunakan untuk penumpukan dan pengiriman batu bara ilegal di Kabupaten Berau semakin mencuat. Sejumlah lokasi di wilayah Berau, mulai dari Kampung Labanan Jaya hingga kawasan Letter S di Kecamatan Teluk Bayur, diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut. Dilansir dari media zona.my.id, Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, […]

  • UKM Berau Segera Punya Rumah Baru! MPP dan UKM Center Akan Disatukan di Satu Gedung

    UKM Berau Segera Punya Rumah Baru! MPP dan UKM Center Akan Disatukan di Satu Gedung

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 681
    • 0Komentar

    A-NEWS.ID, TANJUNG REDEB- Pembangunan UKM Center kian menjadi kenyataan. Pasalnya, Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Berau telah mendapat arahan untuk merealisasikan pembangunan gedung UKM Center di tahun 2025. Hal itu dibeberkan oleh Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani yang mengatakan pembangunan UKM Center akan dipadukan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang juga menjadi salah […]

  • Peran Diskominfo Berau : Siaran Live Streaming Tarik Penonton dari Berbagai Daerah Perkenalkan Budaya Berau

    Peran Diskominfo Berau : Siaran Live Streaming Tarik Penonton dari Berbagai Daerah Perkenalkan Budaya Berau

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 473
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Lomba Perahu Panjang Tradisional kembali menjadi magnet bagi masyarakat Berau dalam rangka peringatan HUT Kabupaten Berau. Kegiatan yang digelar Rabu (29/10/2025) lalu, berlangsung meriah dengan kehadiran ribuan warga yang memadati sepanjang Tepian Teratai. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan tahun ini memanfaatkan teknologi live streaming sehingga perlombaan dapat disaksikan bukan hanya oleh warga […]

  • Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

    Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Program ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan transportasi darat yang aman, tertib, serta menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan. Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah, […]

  • Prof. Zamroni Dianugerahi “Pemimpin Inspiratif” oleh PERMAPENDIS di Forum Internasional UNUJA

    Prof. Zamroni Dianugerahi “Pemimpin Inspiratif” oleh PERMAPENDIS di Forum Internasional UNUJA

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.337
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, – Di tengah forum akademik bergengsi International Conference “The Future is Now: Reimagining Knowledge, Power, and Justice in A Changing World” yang digelar di Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Probolinggo, Sabtu (18/10/2025), Prof. Dr. Zamroni, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, menerima penghargaan “Pemimpin Inspiratif” […]

  • Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

    Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembuatan aplikasi sistem informasi pariwisata di Dinas Pariwisata Kalimantan Utara tahun anggaran 2021 memasuki tahap baru. Kasus dengan nilai anggaran Rp 2,95 miliar itu kini berlanjut ke proses penuntutan. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan ini merupakan tahap […]

expand_less