Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.118
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indra Teguh Resmi Maju Calon Ketua SMSI Kaltim: Siap Perjuangkan Kesejahteraan Media Daerah

    Indra Teguh Resmi Maju Calon Ketua SMSI Kaltim: Siap Perjuangkan Kesejahteraan Media Daerah

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 723
    • 0Komentar

    Samarinda – Ketua SMSI Kabupaten Berau, Indera Teguh Nur Cahyadi, resmi mencalonkan diri sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-II yang akan digelar pada 11 Mei 2025 mendatang. Ia mendaftar di hari terakhir pendaftaran dengan tekad kuat dan persiapan matang. Sebelumnya, bursa calon hanya diramaikan tiga nama, […]

  • Pj Gubernur Kaltim Bakal Cek Soal Batu Bara Tumpah ke Kementerian ESDM

    Pj Gubernur Kaltim Bakal Cek Soal Batu Bara Tumpah ke Kementerian ESDM

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Insiden sebuah tongkang bermuatan ribuan ton batubara yang terbalik di Sungai Mantaritip, pada Jumat (18/10/2024) malam lalu, yang diduga berpotensi menyebabkan pencemaran sungai, mendapat respon dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Ditemui Selasa (29/10/2024) sore, Pj Gubernur yang baru mengetahui informasi ini langsung menindaklanjuti, dengan mengecek ke Kementerian Energi Sumber Daya dan […]

  • Tekan Inflasi Berau dengan Hadirnya Kios Penyeimbang

    Tekan Inflasi Berau dengan Hadirnya Kios Penyeimbang

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 725
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Salah satu isu yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo hingga keberlanjutan di masa kepemimpinan Presiden Prabowo adalah soal inflasi. Dan pemerintah Provinsi hingga kabupaten ikut bertanggung jawab diberikan tugas menjaga stabilitas, termasuk juga stabilitas harga. “Makanya kita bersama Forkopimda Berau bergerak cepat, salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan inflasi itu adalah […]

  • Siapa Jadi Pejabat Baru Berau? Ini Daftar Kandidat yang Masuk Tahap Berikutnya

    Siapa Jadi Pejabat Baru Berau? Ini Daftar Kandidat yang Masuk Tahap Berikutnya

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    BERAU – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Berau mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk lima jabatan strategis yang saat ini masih lowong. Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Panitia Seleksi, sebanyak 34 pejabat dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan lanjutan berupa Assessment Center, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Sekretaris Daerah Kabupaten […]

  • Kantor Hingga Sekolah Diliburkan saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

    Kantor Hingga Sekolah Diliburkan saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 763
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meskipun tak ada edaran resmi dari Dinas Pendidikan terkait libur sekolah di hari H pencoblosan Pilkada serentak 2024, namun dapat dipastikan jika semua sekolah akan libur pada 27 November 2024. “Benar itu aturan dari pusat, dimana pada hari pencoblosan menjadi libur nasional. Kami di daerah tinggal mengikuti saja,” ujar Kepala Disdik Berau, Mardiatul […]

  • Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dalam rangka menghormati pelaksanaan Peringatan Isra Mikraj yang jatuh pada 27 Januari 2025 dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/Ol/I/Kespol-IV/2025 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard). Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, ini […]

expand_less