Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.092
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih dari 100 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Ini Imbauan BMKG

    Lebih dari 100 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Ini Imbauan BMKG

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 560
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan memperingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kekeringan akibat musim kemarau yang diprediksi akan berlangsung hingga September bahkan awal Oktober. Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kukuh […]

  • Sri Juniarsih Mas: Pariwisata Harus Jadi Penopang Ekonomi Baru Berau

    Sri Juniarsih Mas: Pariwisata Harus Jadi Penopang Ekonomi Baru Berau

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 495
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Ia meraih Pemimpin Daerah Award 2025 untuk kategori pengembangan pariwisata dan UMKM. Penghargaan itu diserahkan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Republik Indonesia, Aries Marsudiyanto, di Jakarta Concert Hall iNews Tower, Kamis malam, 28 Agustus 2025. Hadir dalam acara tersebut Menteri […]

  • Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

    Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Besaran Iuran per 30 Januari

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.193
    • 0Komentar

    JAKARTA- Iuran BPJS kesehatan dipastikan akan mengalami penyesuaian pada 2025, seiring dengan diterapkannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Ketentuan penerapan tarif baru iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025 ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun […]

  • Integritas Jadi Penentu, Pemkab Berau Minta OPD Tak Sepelekan Pengelolaan Anggaran

    Integritas Jadi Penentu, Pemkab Berau Minta OPD Tak Sepelekan Pengelolaan Anggaran

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih cermat dalam mengelola anggaran, terutama menyangkut pengeluaran kas dinas. Ketidakhati-hatian, apalagi disertai niat menyimpang, dinilai bisa berujung pada proses hukum. Peringatan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan daerah yang berlangsung di Ballroom Tokyo, […]

  • Mundur dari NasDem, Mikael Sengiang Isyaratkan Akan Emban Amanah Strategis

    Mundur dari NasDem, Mikael Sengiang Isyaratkan Akan Emban Amanah Strategis

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    BERAU – Dinamika politik di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian publik setelah Mikael Sengiang mengonfirmasi pengunduran dirinya dari Partai NasDem. Surat pengunduran diri itu disebut telah disampaikan secara resmi sejak 6 Maret 2026. Meski belum membuka secara terang arah politik berikutnya, Mikael memberi sinyal bahwa dirinya telah menerima amanah baru di partai lain. Namun, untuk […]

  • Harga Bawang Merah hingga Kopi Dongkrak Inflasi Berau Agustus 2025 ke 1,87 Persen

    Harga Bawang Merah hingga Kopi Dongkrak Inflasi Berau Agustus 2025 ke 1,87 Persen

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.154
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Laju inflasi di Kabupaten Berau pada Agustus 2025 tercatat sebesar 1,87 persen secara tahunan (year-on-year/y-on-y). Angka ini terlihat dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang bergerak dari 106,69 pada Agustus 2024 menjadi 108,69 pada Agustus 2025. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, Yudi Wahyudin, menyebut pergerakan harga sejumlah komoditas masih menjadi faktor […]

expand_less