Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.258
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎DPRD Desak Pemkab Berau Hadir Lebih Nyata untuk Pelaku Ekraf: “Jangan Hanya Seremonial”

    ‎DPRD Desak Pemkab Berau Hadir Lebih Nyata untuk Pelaku Ekraf: “Jangan Hanya Seremonial”

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 742
    • 0Komentar

    ‎BERAU – Pembangunan sektor ekonomi kreatif (ekraf) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, menegaskan bahwa pertumbuhan ekraf di daerah tidak cukup hanya didorong melalui pernyataan dukungan dan kegiatan seremonial. ‎ ‎Menurutnya, Berau memiliki fondasi kuat untuk menjadi pusat ekraf berbasis budaya dan kearifan lokal. Namun, potensi tersebut akan sulit berkembang […]

  • Gunung Panjang Dibayangi Krisis Sampah, Warga Minta Solusi Menyeluruh

    Gunung Panjang Dibayangi Krisis Sampah, Warga Minta Solusi Menyeluruh

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 946
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dari Jalan Padat Karya tak serta-merta meredakan persoalan klasik di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb. Langkah itu dinilai baru sebatas memindahkan titik masalah, bukan menyentuh akar persoalan tata kelola sampah yang selama ini dikeluhkan warga. Isu tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Gunung Panjang […]

  • Penurunan Pengangguran di Berau: BPS Beberkan Data Terbaru

    Penurunan Pengangguran di Berau: BPS Beberkan Data Terbaru

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.078
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur jumlah tenaga kerja yang belum terserap oleh pasar kerja, sekaligus menggambarkan tingkat kurangnya pemanfaatan tenaga kerja yang tersedia. Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, TPT di Kabupaten Berau menunjukkan penurunan pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. “Jika dari […]

  • Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Maratua

    Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Maratua

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MARATUA — Sang Merah Putih bergerak perlahan di bawah permukaan laut Maratua. Di antara birunya perairan dan hamparan terumbu karang, sejumlah penyelam berdiri dalam formasi untuk memberi penghormatan kepada bendera Indonesia. Pemandangan itu menjadi cara Berau Divers memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bukan hanya mengibarkan bendera di bawah laut, komunitas penyelam ini […]

  • Sedimentasi Drainase Jadi Biang Kerok

    Sedimentasi Drainase Jadi Biang Kerok

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Banjir yang selalu terjadi pasca hujan deras di beberapa titik Kota Tanjung Redeb, mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Menurutnya, banjir yang kerap terjadi hingga merendam rumah-rumah warga itu, terjadi akibat adanya sedimentasi pada drainase yang ada. Kemudian kapasitas drainase yang tidak mumpuni untuk menampung air hujan juga […]

  • Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

    Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    BERAU – Dugaan ketidaksesuaian data dalam dokumen perizinan operasional pelabuhan milik PT Mitra Samudera Kreasi (MSK) di Muara Pantai, Kabupaten Berau, mendapat sorotan dari kalangan praktisi hukum. Makkareso & Iswandy Law Firm mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan perusahaan tersebut. Desakan itu disampaikan menyusul permintaan GM FKPPI Kalimantan […]

expand_less