Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 1.162
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Hari Ini, KPU Berau Distribusikan Logistik Pilkada untuk Kecamatan Terjauh

    Mulai Hari Ini, KPU Berau Distribusikan Logistik Pilkada untuk Kecamatan Terjauh

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 770
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau hari ini resmi memulai pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Gudang KPU yang terletak di Jalan Durian III, Tanjung Redeb. Proses pendistribusian ini dilakukan untuk memastikan logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H-1 pemilihan. Dikatakan Ketua KPU Berau, Budi Harianto, pendistribusian logistik dimulai […]

  • Listrik Merata, Harapan Baru untuk Perekonomian dan Pendidikan Berau

    Listrik Merata, Harapan Baru untuk Perekonomian dan Pendidikan Berau

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 636
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hingga kini, sejumlah wilayah di Kabupaten Berau masih belum menikmati aliran listrik. Kondisi ini mendapat sorotan dari DPRD Berau, yang mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi agar cakupan listrik bisa merata. Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan mendasar yang berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Banyak hal […]

  • Sosialisasi Beasiswa Harus Sampai ke Setiap Kampung

    Sosialisasi Beasiswa Harus Sampai ke Setiap Kampung

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Program Beasiswa Berau Cerdas kembali menjadi sorotan Anggota DPRD Berau, Rudi Mangunsong. Ia mengungkapkan keprihatinannya terkait belum meratanya akses beasiswa ini bagi calon penerima, terutama bagi mereka yang tinggal di luar Kota Tanjung Redeb. Rudi menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih luas dari pemerintah daerah untuk menjangkau para siswa di kampung-kampung yang ingin […]

  • Dua Poin Kesepakatan RDP BPHTB Berau Mulai Diterapkan, Sosialisasi Dinilai Masih Kurang

    Dua Poin Kesepakatan RDP BPHTB Berau Mulai Diterapkan, Sosialisasi Dinilai Masih Kurang

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dua poin hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Berau terkait polemik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mulai resmi diterapkan sejak 15 Juni 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menyebut implementasi kebijakan […]

  • Program MBG Tak Lagi Saat Libur Sekolah, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Anggaran Rp20 Triliun

    Program MBG Tak Lagi Saat Libur Sekolah, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Anggaran Rp20 Triliun

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membatasi distribusi hanya pada hari sekolah, setelah evaluasi menunjukkan penyaluran saat hari libur kurang efektif. Meski demikian, bantuan tetap diberikan penuh kepada kelompok rentan, wilayah 3T, dan daerah dengan tingkat stunting tinggi, dengan potensi penghematan anggaran hingga Rp 20 triliun per tahun. […]

  • Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

    Penyidikan Kasus KDRT di Gunung Tabur Disorot, Polisi Pastikan Seluruh Tahapan Telah Sesuai Aturan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BERAU – Penanganan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani Satreskrim Polsek Gunung Tabur menuai sorotan dari pihak kuasa hukum tersangka berinisial AP. Kuasa hukum AP, Arjuna Mawardi, mempertanyakan penerapan pasal yang digunakan penyidik serta sejumlah tahapan proses penyidikan yang telah berjalan. Arjuna menilai terdapat kejanggalan sejak awal penanganan perkara. Menurutnya, saat kliennya […]

expand_less