Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 982
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria 56 Tahun Ditikam 10 Kali di Berau, Polisi Dalami Dugaan Dendam Lama

    Pria 56 Tahun Ditikam 10 Kali di Berau, Polisi Dalami Dugaan Dendam Lama

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    BERAU – Insiden berdarah yang menimpa seorang pria paruh baya di Jalan Bujangga, Kelurahan Sei Bedungun, pada Selasa (28/4/2026) malam, mengarah pada dugaan motif dendam pribadi. Meski pelaku masuk melalui jendela, aksi penikaman brutal secara berulang kali tanpa mengambil barang berharga memperkuat indikasi adanya persoalan lama antara pelaku dan korban. Korban bernama Ramli (56) kini […]

  • Pjs Bupati Berau: Pelantikan KONI Momentum Kebangkitan Olahraga di Bumi Batiwakkal

    Pjs Bupati Berau: Pelantikan KONI Momentum Kebangkitan Olahraga di Bumi Batiwakkal

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau masa bakti 2024-2028 resmi dilantik di Tokyo Ballroom Hotel Bumi Segah, Senin (18/11/2024). Acara pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh unsur pemerintah Kabupaten Berau, jajaran KONI dari luar daerah, serta anggota cabang olahraga (Cabor) KONI Kabupaten Berau. Dalam kesempatan tersebut, Taupan Majid […]

  • Pjs Bupati Berau: Kolaborasi Pemerintah dan UMKM Kunci Sukses Inovasi Ikan Kaleng

    Pjs Bupati Berau: Kolaborasi Pemerintah dan UMKM Kunci Sukses Inovasi Ikan Kaleng

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau baru-baru ini meluncurkan produk olahan ikan dalam kaleng yang diproduksi oleh salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau. Produk ikan kaleng ini menjadi inovasi pertama di Kalimantan Timur yang memanfaatkan potensi sektor perikanan daerah setempat. Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan, […]

  • Adira Expo Tebar Promo di Berau: Ruang Finansial Sekaligus Hiburan Keluarga

    Adira Expo Tebar Promo di Berau: Ruang Finansial Sekaligus Hiburan Keluarga

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Berau — Lapangan THR Diponegoro di Kabupaten Berau akan berubah menjadi ruang interaksi masyarakat selama tiga hari pada 16–18 April 2026. Bukan sekadar pameran pembiayaan, kegiatan bertajuk Adira Expo Tebar Promo ini dirancang sebagai ajang yang memadukan solusi finansial dengan hiburan keluarga. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang cepat dan fleksibel, pameran […]

  • Gelaran Maratua Jazz Jangan Hanya Sebatas Acara Musik

    Gelaran Maratua Jazz Jangan Hanya Sebatas Acara Musik

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Komisi II, Sakirman, menyampaikan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Maratua Jazz Festival. Pasalnya, meskipun telah digelar beberapa kali, tidak terlihat perkembangan wisata yang signifak. Padahal, acara ini termasuk dalam gelaran internasional. “Meskipun kegiatan tersebut memiliki nilai positif, namun perlu dilakukan penyesuaian agar semakin relevan dan menarik bagi […]

  • Berau 2045: Ekowisata dan Agroindustri Sebagai Tulang Punggung Ekonomi

    Berau 2045: Ekowisata dan Agroindustri Sebagai Tulang Punggung Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 555
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb -Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau untuk 20 tahun kedepan yakni tahun 2025-2045 telah disusun. RPJPD tersebut menjadi ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi dan misi Kepala Daerah selama periode 20 tahun ke depan. Visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan yang ingin dicapai adalah Berau Mempesona 2045 “Bumi Batiwakkal sebagai […]

expand_less