Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • visibility 972
  • print Cetak

Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga.

Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut telah dibebaskan oleh perusahaan pada tahun 2012-2013, jauh sebelum warga mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.

“Lahan yang saat ini digarap oleh warga sebenarnya adalah milik BBA yang sudah kami bebaskan dengan surat-surat yang sah pada tahun 2012 dan 2013. Warga yang mengklaim lahan ini baru mendapatkan surat garapan dari Kepala Kampung Pandan Sari pada tahun 2017,” jelas Wanda.

Menurut Wanda, batas-batas wilayah yang sah sudah jelas dan tidak ada keraguan bahwa lahan yang disengketakan masuk dalam wilayah Gunung Sari. “Bahkan saat terjadi pemekaran wilayah, lahan tersebut tetap berada di bawah administrasi Gunung Sari, bukan Pandan Sari,” tambahnya.

PT BBA juga menegaskan bahwa mereka telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan pihak Polsek setempat. Namun, upaya mediasi tersebut belum membuahkan hasil.

Setelah upaya mediasi gagal, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan telah mempersiapkan dana tali asih, namun hanya satu warga yang datang dan mengambil uang tali asih tersebut.

“Kami sudah menawarkan tali asih kepada warga, meski sebenarnya lahan itu sudah menjadi milik kami. Namun, tawaran tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Wanda.

Wanda menambahkan, PT BBA sebagai perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi akan terus melanjutkan kegiatan mereka.

“Kami tidak bisa terus-menerus dihambat. Jika ada upaya untuk menghalangi kegiatan tambang kami, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,” tegasnya.

Terkait dengan klaim warga berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) 633 yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Kampung Pandan Sari, Wanda menjelaskan bahwa SK tersebut tidak mencakup lahan yang disengketakan.

“SK 633 memang sering dijadikan dasar oleh warga Pandan Sari. Namun, perlu ditegaskan bahwa lahan yang diklaim warga tetap berada di wilayah Gunung Sari,” katanya.

PT BBA berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa perlu terjadi konflik berkepanjangan.

“Harapan kami adalah agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan kepastian hukum,” tutup Wanda.(**)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Resmikan Aspol Panaluan Presisi, Ubah Zona Banjir Jadi Hunian Layak Polisi

    Kapolri Resmikan Aspol Panaluan Presisi, Ubah Zona Banjir Jadi Hunian Layak Polisi

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Sebidang lahan di Jalan Gelatik, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, yang dulu akrab dengan genangan banjir dan deretan bangunan tak layak huni, kini menjelma menjadi kompleks hunian baru bagi anggota kepolisian. Kawasan itu resmi berubah wajah menjadi Asrama Polisi Tunggal Panaluan Presisi. Peresmian dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 18 Mei […]

  • BKP 2025 Jadi Modal Intelektual Berau: Literasi Didorong sebagai Investasi Penggerak UMKM Kreatif, Budaya, Digitalisasi hingga Transportasi

    BKP 2025 Jadi Modal Intelektual Berau: Literasi Didorong sebagai Investasi Penggerak UMKM Kreatif, Budaya, Digitalisasi hingga Transportasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 372
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tengah gempuran teknologi yang menuntut serba cepat, ada ruang yang ingin tetap dipertahankan sebagai tempat belajar yang pelan, tenang, tetapi kaya makna: perpustakaan. Melalui Bulan Kunjung Perpustakaan (BKP) 2025, Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan (Dispusip) Berau mencoba menghadirkan kembali ruang itu, bukan hanya sebagai tempat meminjam buku, tetapi sebagai ekosistem literasi yang […]

  • Residivis LPG Beraksi Lagi di Berau

    Residivis LPG Beraksi Lagi di Berau

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    BERAU — Kepolisian Resor Berau menangkap seorang pria berinisial MR, 58 tahun, yang diduga terlibat dalam pencurian tabung gas LPG di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Redeb. Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal pada Ahad, 12 April 2026, sekitar pukul 16.50 Wita. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Berau, Ajun Komisaris Polisi Jody Rahman, mengatakan […]

  • Dorong Transparansi, Pemkab Berau Perkuat Sistem Kearsipan Dinamis

    Dorong Transparansi, Pemkab Berau Perkuat Sistem Kearsipan Dinamis

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat sistem tata kelola arsip sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang transparan dan berkualitas. Melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan internal tata kelola arsip dinamis, Pemkab menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola arsip di tingkat perangkat daerah. Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (28/7/2025) di ruang rapat RPJPD Bapelitbang Berau […]

  • Dinkes Berau Disorot DPRD, Jawab dengan Anggaran Fantastis untuk Layanan Kesehatan

    Dinkes Berau Disorot DPRD, Jawab dengan Anggaran Fantastis untuk Layanan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Langkah ini diambil menyusul sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap kinerja pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan pihaknya memandang kritik dari legislatif sebagai bentuk perhatian sekaligus dorongan untuk memperbaiki kinerja layanan […]

  • Tujuh Pejabat Dilantik, Ketua DPRD Tekankan Integritas & Layanan Publik: Momentum Tingkatkan Kinerja OPD

    Tujuh Pejabat Dilantik, Ketua DPRD Tekankan Integritas & Layanan Publik: Momentum Tingkatkan Kinerja OPD

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyambut positif pelantikan tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator yang dilakukan Bupati Sri Juniarsih pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia menilai langkah ini sebagai strategi penting untuk mempercepat arah pembangunan daerah menjelang tahun program 2026. Menurut Dedy, rotasi tersebut bukan sekadar pergantian kursi, melainkan bentuk […]

expand_less