Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB- Di balik kesibukan pemerintah daerah menjalankan roda pembangunan, kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) datang seperti jeda yang memberi ruang napas. Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 bukan hanya soal tanggal pemilu yang diubah, ia menjadi babak baru dalam perjalanan kepala-kepala daerah di seluruh Indonesia.

Putusan ini memisahkan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu daerah. Jika sebelumnya semuanya diselenggarakan serentak, kini ada jeda: paling cepat dua tahun, paling lambat dua setengah tahun. Dampaknya langsung terasa, masa jabatan kepala daerah otomatis diperpanjang.

Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya soal teknis politik. Tapi di Berau, Bupati Sri Juniarsih memaknainya lebih dari itu.

“Ini soal kesempatan untuk menyelesaikan janji. Bukan sekadar memperpanjang jabatan, tapi memperpanjang tanggung jawab,” ujarnya tenang, di sela-sela agenda kerja pada akhir pekan (27/7/2025).

Sri Juniarsih tak sendiri. Bersama Wakil Bupati Gamalis, ia membawa 18 program prioritas sejak masa kampanye. Dari penguatan infrastruktur hingga pelayanan publik berbasis digital, dari pemberdayaan ekonomi lokal hingga pendidikan inklusif, program-program itu tengah bergerak, pelan tapi pasti. Dan kini, waktu memberi mereka napas lebih panjang untuk menuntaskannya.

“Dengan waktu yang ada sebelumnya, kami sudah optimis. Tapi kalau waktu ditambah, tentu kami bisa lebih leluasa memastikan hasilnya terasa di masyarakat,” katanya.

Yang menarik, perpanjangan masa jabatan ini hanya berlaku untuk eksekutif daerah—gubernur, bupati, dan wali kota. Sementara anggota DPRD tetap bekerja dalam periode yang ditetapkan konstitusi. Dalam konteks ini, peran kepala daerah menjadi sangat sentral, bukan hanya menjalankan pemerintahan, tapi menjadi jangkar kesinambungan pembangunan hingga 2031. Namun, Sri Juniarsih tetap hati-hati. Ia sadar, perubahan jadwal bukan alasan untuk euforia politik.

“Kami tetap berpegang pada regulasi. Fokus kami tetap, yaitu pelayanan dan pembangunan. Kalau sekarang kami diberi waktu lebih, maka amanah ini harus dibayar dengan kerja yang lebih serius,” tegasnya. (adv/yf)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Asal Jadi! DPRD Berau Tekan Kontraktor Jaga Kualitas Pembangunan

    Jangan Asal Jadi! DPRD Berau Tekan Kontraktor Jaga Kualitas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sejumlah proyek infrastruktur yang tengah berjalan di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari DPRD setempat. Anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi, menegaskan bahwa pengawasan ketat harus dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar dan mampu bertahan dalam jangka panjang. “Kami meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau untuk lebih konsisten dalam […]

  • Siapkan Strategi Perkuat 225 Destinasi Berau

    Siapkan Strategi Perkuat 225 Destinasi Berau

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menapaki arah pembangunan baru lewat sektor pariwisata berbasis komunitas. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan Dunia Usaha dan Pariwisata tahun lalu. Rakor yang mengusung tema “Peningkatan Community Based Tourism” ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat pembangunan wisata yang bukan hanya bertumpu pada destinasi, tetapi […]

  • Kampanye di Teluk Sumbang, Agus Wahyudi Tawarkan Solusi Transportasi Murah dan Nyaman

    Kampanye di Teluk Sumbang, Agus Wahyudi Tawarkan Solusi Transportasi Murah dan Nyaman

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam kampanyenya di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk, Caon Wakil Bupati Berau, Agus Wahyudi memaparkan salah satu program yang akan menjadi unggulan oleh MPAW jika ditakdirkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Program tersebut ialah adanya ‘Perusda Transportasi’ yang akan menjawab persoalan transportasi di wilayah pesisir selatan Berau. Perusda transportasi itu […]

  • Tes Kejiwaan Jadi Syarat Pegawai Berau, Sekda: Untuk Maksimalkan Kinerja

    Tes Kejiwaan Jadi Syarat Pegawai Berau, Sekda: Untuk Maksimalkan Kinerja

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 983
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Jika selama ini tes kompetensi menjadi syarat untuk jadi pegawai pemerintahan, maka calon pegawai harus mulai bersiap karena di pengangkatan selanjutnya, tes psikologi bakal menjadi salah satu syarat juga. Hal ini diungkapkan Sekda Berau Muhammad Said. Ditemui Kamis (3/7/2025) siang, Sekda Berau memberikan penjelasan jika hal itu memang benar. Karena saat ini […]

  • Sri Juniarsih Pastikan Pemerintah Berau Serius Tangani Reboisasi dan Tolak Praktik Ilegal

    Sri Juniarsih Pastikan Pemerintah Berau Serius Tangani Reboisasi dan Tolak Praktik Ilegal

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.079
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kerusakan hutan melalui program reboisasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan perusahaan-perusahaan di daerah. Ia mengungkapkan, kerja sama reboisasi akan diluncurkan pada 22 Oktober mendatang sebagai langkah konkret memulihkan hutan yang rusak akibat aktivitas ilegal. Dalam kesempatan itu, Bupati […]

  • Pemkab Berau dan Kejari Sepakati Kerja Sama Hukum, Dorong Penguatan Desa Antikorupsi

    Pemkab Berau dan Kejari Sepakati Kerja Sama Hukum, Dorong Penguatan Desa Antikorupsi

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.311
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menandatangani nota kesepahaman dalam bidang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, serta memperkuat pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana umum. Penandatanganan berlangsung di ruang RPJPD Bapelitbang, Kamis (9/10/2025), dan dihadiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Kepala Kejari Berau Gusti Hamdani, […]

expand_less