Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Samarinda — Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur membuka hasil evaluasi administratif terhadap proses penugasan dan pengangkatan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Evaluasi ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan 176 kepala sekolah pada awal Januari 2026.

Hasil evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa proses pengangkatan tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dewan Pendidikan menemukan sejumlah kejanggalan mendasar, mulai dari persoalan masa tugas, batas usia pensiun, hingga rekam jejak hukum calon kepala sekolah.

Ketua Dewan Pendidikan Kaltim, Adjrin, mengatakan evaluasi dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tertanggal 9 Januari 2026.

“Dari evaluasi administratif yang kami lakukan, setidaknya ada lima poin krusial yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Adjrin kepada wartawan di Samarinda, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurut Adjrin, salah satu temuan paling mencolok adalah masih adanya kepala sekolah yang masa penugasannya melampaui ketentuan yang diatur dalam regulasi. Selain itu, Dewan Pendidikan juga menemukan kepala sekolah yang telah mendekati atau bahkan melewati batas usia pensiun, namun tetap diangkat.

“Bahkan ada temuan kepala sekolah yang dalam rekam jejaknya pernah berstatus sebagai terpidana. Ini tentu bertentangan dengan prinsip integritas dan keteladanan yang seharusnya melekat pada pimpinan satuan pendidikan,” kata Adjrin.

Dewan Pendidikan juga mencatat masih terdapat sekolah negeri yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Di sisi lain, persoalan yang dinilai paling mendasar adalah tidak dilibatkannya Dewan Pendidikan dalam Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah.

Padahal, pelibatan Dewan Pendidikan secara eksplisit diwajibkan dalam Pasal 16 ayat (5) Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Aturan tersebut menegaskan bahwa Dewan Pendidikan harus menjadi bagian dari proses pertimbangan sebelum kepala sekolah ditetapkan.

“Kami tidak mengetahui secara pasti apakah tim pertimbangan itu memang sudah dibentuk atau belum. Sepanjang proses ini berjalan, Dewan Pendidikan tidak pernah dilibatkan,” ujar Adjrin.

Ia juga menyayangkan mekanisme seleksi yang dinilai hanya bersifat administratif dan formalitas. Menurutnya, proses tersebut tidak memberi ruang yang cukup bagi panel pertimbangan untuk menelaah rekam jejak, integritas, serta status hukum para calon kepala sekolah.

“Pengangkatan kepala sekolah seharusnya berbasis merit, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif di atas kertas,” kata dia.

Adjrin menegaskan, Dewan Pendidikan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menata ulang mekanisme pengangkatan kepala sekolah agar benar-benar patuh terhadap regulasi yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, menjadi kunci dalam memperbaiki tata kelola pendidikan daerah.

Terpisah, Sekretaris Dewan Pendidikan Kaltim, Sudarman, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Surat tersebut rencananya dikirim pada awal pekan depan.

“Hari Senin kami akan menyurati Gubernur. Sifatnya rekomendasi, karena Dewan Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan pengangkatan kepala sekolah yang sudah ditetapkan,” ujar Sudarman.

Ia menambahkan, persoalan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi dalam pengangkatan pimpinan satuan pendidikan.

“Kalau prosesnya tidak dibenahi, dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan sekolah dan mutu pendidikan di Kalimantan Timur,” kata Sudarman.(*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sakirman: Berau Butuh Pemetaan Akurat untuk Pertanian yang Lebih Produktif

    Sakirman: Berau Butuh Pemetaan Akurat untuk Pertanian yang Lebih Produktif

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Sakirman, menegaskan pentingnya pemetaan area pertanian di Bumi Batiwakkal sebagai langkah strategis dalam mengembangkan sektor pertanian dan memastikan keberlanjutan produksi pangan. Menurutnya, pemetaan ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan wilayah dengan potensi pertanian unggulan serta menghindari ketergantungan pada satu komoditas. “Harus ada satu program pemetaan terkait area pertanian […]

  • Pemuda Kampung Keluhkan Akses Kerja yang Tak Merata

    Pemuda Kampung Keluhkan Akses Kerja yang Tak Merata

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 452
    • 0Komentar

    BERAU — Transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal kembali mencuat dalam agenda reses Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, pada Rabu, 3 Desember 2025. Agus menyebut keluhan masyarakat soal akses kerja yang tak merata perlu mendapat perhatian serius, khususnya bagi pemuda kampung yang selama ini menanti peluang pekerjaan. Keluhan warga berpusat pada dugaan ketimpangan sistem penerimaan tenaga […]

  • Mengungkap Tantangan Pemilih Ganda, KPU Berau Berupaya Memperbaiki Data Pemilih

    Mengungkap Tantangan Pemilih Ganda, KPU Berau Berupaya Memperbaiki Data Pemilih

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada 2024. Proses penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Bumi Segah, Jalan Pulau Sambit, Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (19/9/2024). Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan […]

  • PLN Targetkan Berau Terang Benderang pada 2027

    PLN Targetkan Berau Terang Benderang pada 2027

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya pemerataan akses energi di Kalimantan Timur kembali digencarkan. Kabupaten Berau menjadi salah satu fokus utama, dengan target seluruh kampung di wilayah ini akan teraliri listrik pada 2027. Target tersebut menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terpencil di Bumi Batiwakkal. Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan hal […]

  • Frans Lewi Tegaskan Sinergi Harus Dirapatkan: Dua Program Utama Kampung Wajib Tetap Jalan Meski Dana Turun

    Frans Lewi Tegaskan Sinergi Harus Dirapatkan: Dua Program Utama Kampung Wajib Tetap Jalan Meski Dana Turun

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai hubungan kerja antara DPRD dan Pemkab Berau perlu dirapatkan kembali setelah pemerintah pusat memangkas sejumlah alokasi anggaran. Ia menyebut situasi ini sebagai tantangan bersama yang menuntut respons cepat agar agenda pembangunan daerah tidak tersendat. Frans menjelaskan bahwa koordinasi rutin antara lembaga legislatif dan eksekutif kini […]

  • Beban Puncak Capai 39 MW, PLN Tambah Mesin Jelang Pilkada dan Nataru di Berau

    Beban Puncak Capai 39 MW, PLN Tambah Mesin Jelang Pilkada dan Nataru di Berau

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dalam upaya meningkatkan pasokan listrik dan mengurangi risiko pemadaman di Kabupaten Berau, PLN berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) baru dengan kapasitas mesin 4 MW. Tambahan daya ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Berau, khususnya dalam menghadapi sejumlah momen penting seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, perayaan Natal […]

expand_less