Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Prosesnya Dinilai Tak Transparan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 305
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Samarinda — Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur membuka hasil evaluasi administratif terhadap proses penugasan dan pengangkatan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Evaluasi ini dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan 176 kepala sekolah pada awal Januari 2026.

Hasil evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa proses pengangkatan tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dewan Pendidikan menemukan sejumlah kejanggalan mendasar, mulai dari persoalan masa tugas, batas usia pensiun, hingga rekam jejak hukum calon kepala sekolah.

Ketua Dewan Pendidikan Kaltim, Adjrin, mengatakan evaluasi dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tertanggal 9 Januari 2026.

“Dari evaluasi administratif yang kami lakukan, setidaknya ada lima poin krusial yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Adjrin kepada wartawan di Samarinda, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menurut Adjrin, salah satu temuan paling mencolok adalah masih adanya kepala sekolah yang masa penugasannya melampaui ketentuan yang diatur dalam regulasi. Selain itu, Dewan Pendidikan juga menemukan kepala sekolah yang telah mendekati atau bahkan melewati batas usia pensiun, namun tetap diangkat.

“Bahkan ada temuan kepala sekolah yang dalam rekam jejaknya pernah berstatus sebagai terpidana. Ini tentu bertentangan dengan prinsip integritas dan keteladanan yang seharusnya melekat pada pimpinan satuan pendidikan,” kata Adjrin.

Dewan Pendidikan juga mencatat masih terdapat sekolah negeri yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Di sisi lain, persoalan yang dinilai paling mendasar adalah tidak dilibatkannya Dewan Pendidikan dalam Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah.

Padahal, pelibatan Dewan Pendidikan secara eksplisit diwajibkan dalam Pasal 16 ayat (5) Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Aturan tersebut menegaskan bahwa Dewan Pendidikan harus menjadi bagian dari proses pertimbangan sebelum kepala sekolah ditetapkan.

“Kami tidak mengetahui secara pasti apakah tim pertimbangan itu memang sudah dibentuk atau belum. Sepanjang proses ini berjalan, Dewan Pendidikan tidak pernah dilibatkan,” ujar Adjrin.

Ia juga menyayangkan mekanisme seleksi yang dinilai hanya bersifat administratif dan formalitas. Menurutnya, proses tersebut tidak memberi ruang yang cukup bagi panel pertimbangan untuk menelaah rekam jejak, integritas, serta status hukum para calon kepala sekolah.

“Pengangkatan kepala sekolah seharusnya berbasis merit, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif di atas kertas,” kata dia.

Adjrin menegaskan, Dewan Pendidikan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menata ulang mekanisme pengangkatan kepala sekolah agar benar-benar patuh terhadap regulasi yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, menjadi kunci dalam memperbaiki tata kelola pendidikan daerah.

Terpisah, Sekretaris Dewan Pendidikan Kaltim, Sudarman, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Surat tersebut rencananya dikirim pada awal pekan depan.

“Hari Senin kami akan menyurati Gubernur. Sifatnya rekomendasi, karena Dewan Pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan pengangkatan kepala sekolah yang sudah ditetapkan,” ujar Sudarman.

Ia menambahkan, persoalan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi dalam pengangkatan pimpinan satuan pendidikan.

“Kalau prosesnya tidak dibenahi, dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan sekolah dan mutu pendidikan di Kalimantan Timur,” kata Sudarman.(*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 13 Kecamatan Terlibat, Kejuaraan Futsal dan Voli Bupati Cup 2024 Resmi Digelar

    13 Kecamatan Terlibat, Kejuaraan Futsal dan Voli Bupati Cup 2024 Resmi Digelar

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pembukaan resmi Kejuaraan Futsal dan Voli Bupati Cup 2024 se-Kabupaten Berau berlangsung meriah di Gedung Graha Pemuda Kabupaten Berau pada Jumat (6/09/2024). Acara ini dibuka oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang menandai perhelatan dengan penyerahan bola futsal dan voli kepada wasit turnamen. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih Mas mengungkapkan rasa terima kasih […]

  • sumber: wild.wildthings

    Upaya Hijau Kaltim Berbuah Manis, Terima Insentif 114,7 Juta Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Samarinda  – Provinsi Kalimantan Timur menerima pembayaran berbasis kinerja (result based payment/RBP) sebesar 114,7 juta dolar AS dalam bentuk insentif dari hasil pengurangan emisi gas rumah kaca yang telah diverifikasi oleh Bank Dunia. “RBP ini berasal dari dua program, yakni program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) senilai 110 juta dolar, dan […]

  • Gali Potensi Wisata Kuliner! Ancur Paddas Jadi Sorotan di Perayaan Hari Jadi Berau

    Gali Potensi Wisata Kuliner! Ancur Paddas Jadi Sorotan di Perayaan Hari Jadi Berau

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau menyelenggarakan lomba kuliner tradisional, yaitu *ancur paddas* dan *puncak rasul*, pada Selasa (17/9/2024). Acara yang digelar di Lapangan Gor Pemuda Berau ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214. Lomba kuliner ini bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan […]

  • Festival Mag Lami Lami dan Inovasi Pokdarwis Antar Tanjung Batu Masuk Tiga Besar Desa Wisata Kaltim

    Festival Mag Lami Lami dan Inovasi Pokdarwis Antar Tanjung Batu Masuk Tiga Besar Desa Wisata Kaltim

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 895
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Desa Wisata Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, berhasil menorehkan prestasi dengan meraih juara tiga pada ajang Desa Wisata Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2025. Kunci keberhasilan desa wisata ini terletak pada kreativitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lahatku Janti yang dipimpin Narton. Pokdarwis mampu mengemas potensi wisata desa secara atraktif dan bernilai […]

  • Tarif Layanan Kesehatan Naik 300 Persen, Ketua DPRD Berau Bakal Panggil Direktur RSUD Abdul Rivai

    Tarif Layanan Kesehatan Naik 300 Persen, Ketua DPRD Berau Bakal Panggil Direktur RSUD Abdul Rivai

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 487
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto akan menelusuri secara mendalam terkait kenaikan tarif pelayanan kesehatan di RSUD Abdul Rivai yang mencapai hingga 300 persen. Hal itu diungkapkannya selang beberapa jam dilantik sebagai Ketua DPRD Berau. Dedet, sapaan akrabnya, mengatakan kenaikan tarif tersebut tidak dapat diterima begitu saja, mengingat seharusnya kenaikan tarif rumah sakit […]

  • Sri Juniarsih: "Apapun Hasilnya, Saya Ridho dan Ikhlas"

    Sri Juniarsih: “Apapun Hasilnya, Saya Ridho dan Ikhlas”

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 591
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menunjukkan komitmennya terhadap proses demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Berau 2024 pada Rabu (27/11). Ia mencoblos di TPS 14, Jalan Al Bina Atas, didampingi oleh anggota keluarganya. Usai mencoblos, Sri Juniarsih menyempatkan diri menyapa petugas dan warga di TPS. Kepada media, ia mengungkapkan optimismenya […]

expand_less