Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Sedimentasi Drainase Jadi Biang Kerok

Sedimentasi Drainase Jadi Biang Kerok

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
  • visibility 350
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Banjir yang selalu terjadi pasca hujan deras di beberapa titik Kota Tanjung Redeb, mendapat perhatian khusus dari Anggota DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto.

Menurutnya, banjir yang kerap terjadi hingga merendam rumah-rumah warga itu, terjadi akibat adanya sedimentasi pada drainase yang ada. Kemudian kapasitas drainase yang tidak mumpuni untuk menampung air hujan juga menjadi biang kerok dari persoalan banjir tersebut.

“Lubang pembuangan air yang masuk ke saluran drainase sepertinya banyak yang tertutup kotoran. Harusnya bisa dibuat lebih besar dan langsung menuju ke sungai besar,” ungkapnya, Minggu (29/9/2024).

Untuk mengatasi persoalan banjir itu, Dedy mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas PUPR Berau dan meminta untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh terkait penyebab utama genangan air pasca hujan tersebut.

“Saya minta Dinas PUPR harus turun ke lokasi mengecek apa penyebabnya. Begitu juga dengan DLHK harus turun ke lokasi untuk melihat saluran yang ada, kalau ada sedimentasi harus dibersihkan,” katanya.

Selain itu, ia mendorong agar Bidang SDA Dinas PUPR membuat saluran primer yaitu saluran air yang pembuangannya langsung menuju ke sungai besar.

“Kalau bisa sei-Tarum yang ada di Bedungun dinormalisasi atau dibuatkan saluran permanen,” pintanya.

Selain itu, ia juga menanggapi saluran primer di daerah Jalan Kalimarau yang seolah tidak berfungsi dengan baik. Padahal saluran air tersebut cukup besar dan pembuangannya langsung menuju ke sungai besar.

“Ini saya teruskan ke Dinas PUPR untuk dicek ke lokasi apa permasalahan di sana,” ucapnya.

Untum diketahui, ketika terjadi hujan deras kurang lebih satu hingga dua jam, daerah Jalan Kalimarau sudah tergenang air yang cukup tinggi. Bahkan beberapa kali rumah warga sekitar tergenang air hingga setinggi paha orang dewasa.

“Kalau hujan deras kami sudah siap-siap untuk kebanjiran. Soalnya drainase besar ini tidak mampu menampung air hujan yang turun, akibatnya meluap sampai ke jalanan. Sengsara kami kalau hujan, harus angkut barang-barang. Kalau tidak begitu, ya terendam semua,” ucap Rantau, warga Jalan Kalimarau. (Adv/Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turnamen Bupati Cup 2024 Siapkan Atlet Unggul

    Turnamen Bupati Cup 2024 Siapkan Atlet Unggul

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.020
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Turnamen Catur Bupati Cup 3 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Balai Mufakat, Minggu (22/09/2024), sukses melahirkan bibit-bibit potensial dari 200 peserta yang berasal dari berbagai kategori, mulai dari pelajar hingga umum. Turnamen ini menjadi salah satu ajang penting bagi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) Kabupaten Berau untuk terus mengasah kemampuan para pecatur […]

  • DPRD Berau Apresiasi Upaya Swadaya Warga Melati Jaya Perbaiki Jalan

    DPRD Berau Apresiasi Upaya Swadaya Warga Melati Jaya Perbaiki Jalan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kondisi jalan di Kampung Melati Jaya semakin memprihatinkan. Warga yang sudah lama mengeluhkan kerusakan jalan akhirnya terpaksa melakukan perbaikan secara swadaya dengan bantuan berbagai elemen masyarakat. Meski gotong royong sudah dilakukan, hasilnya masih jauh dari harapan. Warga mengandalkan bantuan pihak ketiga untuk memperbaiki jalur utama yang menghubungkan Kampung Melati Jaya dengan Kampung […]

  • Waspada COVID-19 Naik, Belum Ada Pembatasan Masuk WNA ke Berau

    Waspada COVID-19 Naik, Belum Ada Pembatasan Masuk WNA ke Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 782
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Meskipun status waspada COVID-19 sudah kembali dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun sampai saat ini belum ada aturan pembatasan khususnya bagi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia maupun ke Kabupaten Berau. Ditemui Selasa (10/6/2025) pagi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C.Catur Apriyanto mengatakan jika sampai hari […]

  • 119 Driver Ojol Disambangi Bupati Berau saat Sahur On The Road di Malam ke-26 Ramadan

    119 Driver Ojol Disambangi Bupati Berau saat Sahur On The Road di Malam ke-26 Ramadan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas membagikan paket sahur dan bingkisan kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Tanjung Redeb pada malam ke-26 Ramadan, Minggu (15/3/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan dengan menyambangi langsung sejumlah pangkalan ojol di wilayah tersebut. Pembagian paket sahur dilakukan di tiga titik, yakni di Jalan Mangga II, Jalan […]

  • Ribuan Warga Padati Festival Durian Antutan, 800 Buah Ludes Dibagi Gratis

    Ribuan Warga Padati Festival Durian Antutan, 800 Buah Ludes Dibagi Gratis

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 481
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Aroma durian menyambut setiap pengunjung yang memasuki Desa Antutan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara sore Jumat (23/1/26). Desa yang berjarak sekitar 45 menit perjalanan darat dari Ibu Kota Provinsi Kaltara itu mendadak ramai saat Festival Durian digelar, menjadi magnet bagi warga dari berbagai penjuru Bulungan. Sepanjang tepian desa, durian dari beragam jenis dan […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.077
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal […]

expand_less