Sengketa Tapal Batas Belum Selesai, DPRD Berau Minta Posko Keamanan Tetap Berjaga
- account_circle admin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tanjung Redeb — DPRD Kabupaten Berau meminta agar posko keamanan di wilayah sengketa tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur tetap dipertahankan hingga persoalan batas wilayah tersebut selesai.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Berau yang membahas perkembangan sengketa batas wilayah yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto mengatakan langkah utama yang perlu dilakukan saat ini adalah memastikan kondisi keamanan di lapangan tetap kondusif. Karena itu, tim keamanan gabungan yang telah dibentuk di wilayah perbatasan diminta untuk tetap bertugas.
Menurut dia, saat ini telah dibentuk posko keamanan di lokasi perbatasan yang melibatkan sekitar 18 personel gabungan dari berbagai unsur, termasuk kepolisian dan TNI.
“Tim Berau sudah membentuk posko keamanan di sana. Ada sekitar 18 personel gabungan dari kepolisian, Armed, dan unsur lainnya,” kata Subroto.
Ia menilai keberadaan tim keamanan tersebut penting untuk mencegah potensi konflik di masyarakat selama proses penyelesaian sengketa masih berlangsung.
“Kami berharap sebelum persoalan ini selesai, tim keamanan itu jangan dibubarkan. Informasi terakhir masa tugasnya hanya beberapa hari. Kami minta agar diperpanjang,” ujarnya.
Subroto juga mengusulkan agar kedua pemerintah daerah dapat menahan aktivitas di wilayah perbatasan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Menurut dia, saat ini proses penyelesaian sengketa batas wilayah tersebut sudah berada di tingkat pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
“Selama proses ini masih berjalan di Kemendagri, harapannya kedua kabupaten tidak melakukan aktivitas yang bisa memancing konflik,” katanya.
Ia menambahkan DPRD Berau bersama pemerintah daerah berencana melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menanyakan perkembangan penyelesaian sengketa tersebut.
Menurut Subroto, persoalan batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur telah berlangsung cukup lama, yakni sekitar 12 tahun.
“Permasalahan ini sudah cukup lama. Kami kemungkinan akan ke Mendagri untuk menanyakan langsung bagaimana perkembangan penyelesaiannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam mekanisme penyelesaian sengketa wilayah, proses biasanya dimulai melalui mediasi antar kabupaten. Jika tidak menemukan kesepakatan, penyelesaian dilanjutkan di tingkat provinsi dan kemudian diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri.
Subroto menegaskan Kabupaten Berau selama ini berpegang pada peta batas wilayah yang telah ditetapkan sejak awal.
“Kalau dari Berau sebenarnya tidak ada sengketa. Kita berpatokan pada peta awal antara Kutai dan Berau,” katanya.
Ia mengingatkan agar persoalan tersebut segera diselesaikan karena terdapat wilayah yang diperkirakan mencapai puluhan ribu hektare yang berpotensi disengketakan.
“Kita tidak berusaha merebut wilayah, tetapi mempertahankan wilayah yang memang menjadi bagian dari Berau sesuai peta yang ada,” ujarnya.(*/adv/tnr)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar