Stabilitas Perbatasan Berau Jadi Prioritas, Pemkab Tegaskan Penyelesaian Sesuai Aturan
- account_circle redaksi Beraunews
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperketat pengamanan di wilayah perbatasan menyusul dugaan penyerobotan lahan oleh sekelompok warga dari kabupaten tetangga. Langkah ini ditempuh untuk mencegah potensi konflik horizontal yang dinilai bisa meluas jika tidak segera ditangani.
Sekretaris Daerah Berau, M. Said, mengatakan pemerintah daerah tidak akan membiarkan situasi berkembang tanpa kendali. “Stabilitas dan rasa aman masyarakat di wilayah perbatasan adalah prioritas kami. Karena itu, kami bergerak cepat,” ujar Said seusai rapat koordinasi, Rabu, (4/3)
Rapat tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Brimob, Armed, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam forum itu, Pemkab Berau menyepakati penguatan pengamanan terpadu di titik yang dipersoalkan. Surat resmi permintaan dukungan pengamanan juga telah dilayangkan kepada seluruh unsur keamanan di daerah.
Menurut Said, langkah pengamanan bukan semata respons keamanan, tetapi juga bentuk pencegahan agar persoalan batas wilayah tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. “Tujuannya jelas, agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik horizontal,” katanya.
Selain pengamanan fisik, Pemkab Berau menempuh jalur administratif dan komunikasi antarpemerintah daerah. Pemerintah berencana menyurati Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk meminta imbauan kepada warganya agar tidak memasuki wilayah administratif Berau tanpa dasar hukum yang jelas.
Karena menyangkut batas dua kabupaten, Pemkab Berau juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turun tangan. Said berharap gubernur segera menurunkan tim penanganan batas wilayah guna melakukan verifikasi lapangan secara objektif dengan melibatkan kedua belah pihak.
“Kami berharap ada tim dari provinsi yang melakukan pengecekan langsung di lapangan, didampingi Berau dan Kutai Timur, agar persoalan ini diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Said menegaskan, berdasarkan ketentuan dan peta batas wilayah yang sah, area yang disengketakan masuk dalam administrasi Kabupaten Berau. Ia menyayangkan munculnya klaim sepihak yang tidak melalui mekanisme resmi pemerintahan.
“Ini bukan atas nama pemerintah daerah mana pun, melainkan inisiatif kelompok tertentu. Padahal secara aturan, wilayah tersebut masuk dalam administrasi Berau,” kata dia.
Di tingkat kampung, penguatan pengamanan juga mulai disiapkan. Pemerintah Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir bersepakat menyediakan lahan untuk pendirian posko terpadu. Posko ini akan difungsikan sebagai pusat pemantauan selama 24 jam guna memastikan aktivitas warga tetap berjalan normal.
Sejumlah warga di kawasan perbatasan mengaku khawatir jika ketegangan terus dibiarkan. Mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum agar tidak terjadi gesekan antarwarga yang selama ini hidup berdampingan.
Pemkab Berau menegaskan tidak akan memberi ruang terhadap upaya penguasaan wilayah di luar ketentuan hukum. Pemerintah daerah mengimbau semua pihak menahan diri dan menempuh jalur resmi penyelesaian sengketa, seraya menunggu hasil verifikasi pemerintah provinsi.
Bagi Pemkab Berau, persoalan batas wilayah bukan sekadar soal garis pada peta, melainkan menyangkut kepastian administrasi, pelayanan publik, dan ketenteraman masyarakat. Pemerintah berharap penyelesaian berbasis data dan regulasi dapat meredam ketegangan sebelum berubah menjadi konflik terbuka.(*)
- Penulis: redaksi Beraunews

Saat ini belum ada komentar