Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 1.209
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana.

“Ada yang namanya bantuan bencana apapun itu, bukan hanya kebakaran. Jadi saat ada yang jadi korban bencana mereka bisa mengajukan bansos kepada Bupati. Setelah lengkap berkasnya barulah bisa diverifikasi berapa jumlah bantuan yang bisa mereka terima,” ujar Iswahyudi.

Dijelaskannya, jumlah bantuan materiil yang diberikan sudah ada aturan dan besaran standarnya. Sehingga, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing korban juga tidak sama. Ada yang jumlahnya lebih kecil daripada standar yang ditentukan.

“Untuk bantuan berupa rumah itu tidak ada. Yang ada adalah bantuan berupa uang. Tapi uang itu juga didasarkan pada rencana anggaran belanja (RAB) yang akan mereka beli, misalnya untuk bahan-bahan membangun rumah kembali, atau untuk kebutuhan lainnya yang sifatnya urgent,” tambahnya.

Dinsos Berau pun dikatakannya telah melakukan pendampingan korban untuk dapat melengkapi berkas yanv dibutuhkan, seperti berita acara bencana di kepolisian dan detil kerugian yang dialami mereka.

“Kemarin saya konfirmasi ke Bapelitbang, itu dari korbannya saja nanti yang mengajukan ke Dinsos. Dan prosesnya tergantung dari cepat tidaknya kelengkapan berkas yang para korban siapkan,” ungkapnya.

Mekanismenya, saat berkas sudah lengkap maka Dinsos akan mengajukan ke BPKAD untuk berproses sampai akhirnya pencairan dana bantuan. Dimana angkanya yakni kurang lebih 30% sampai 40% dari nilai kerugian korban. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.269
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

  • DLHK Berau: Drainase Tertutup Tak Pernah Dibersihkan, Kerjasama dengan PUPR Diperlukan

    DLHK Berau: Drainase Tertutup Tak Pernah Dibersihkan, Kerjasama dengan PUPR Diperlukan

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.028
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Genangan air yang kerap kali muncul pasca hujan deras di beberapa titik dalam Kota Tanjung Redeb, diduga akibat adanya sedimentasi dan penumpukan sampah di dalam drainase. Dikatakan Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Berau, Suhardi, selama ini pihaknya telah melakukan tugas dan fungsi mereka untuk membersihkan sampah-sampah yang ada […]

  • Pulang dari Bagan, Warga Tanjung Batu Dilaporkan Hilang di Perairan

    Pulang dari Bagan, Warga Tanjung Batu Dilaporkan Hilang di Perairan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BERAU — Mansur, 41 tahun, warga Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Berau, dilaporkan hilang saat perjalanan pulang dari bagan, alat tangkap ikan, pada Senin malam, 17 Agustus 2026. Kapolsek Pulau Derawan AKP Iwan Purwanto membenarkan laporan tersebut. Menurut dia, Mansur dilaporkan hilang sekitar pukul 23.00 WITA setelah beraktivitas di bagan dan dalam perjalanan menuju […]

  • Dedy Okto Dorong Pengembangan Wisata Kampung: Kolaborasi Jadi Kunci Penggerak Ekonomi Lokal

    Dedy Okto Dorong Pengembangan Wisata Kampung: Kolaborasi Jadi Kunci Penggerak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.061
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk terus mendorong dan mengembangkan potensi wisata yang dimiliki kampung–kampung di Kabupaten Berau. Menurutnya, sektor pariwisata kampung memiliki nilai ekonomi dan daya tarik budaya yang sangat besar bagi daerah. Dedy menekankan bahwa Berau tidak hanya memiliki wisata alam unggulan yang […]

  • DPRD Berau Akan Gelar Paripurna, Bahas Penghentian dan Pengusulan Bupati-Wakil Bupati 2025-2030

    DPRD Berau Akan Gelar Paripurna, Bahas Penghentian dan Pengusulan Bupati-Wakil Bupati 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 771
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau akan menggelar Sidang Paripurna untuk membahas penghentian serta pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Berau masa jabatan 2025-2030. Sidang paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyampaikan bahwa rapat paripurna yang sangat penting ini akan […]

  • OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

    OJK Minta Korban Penipuan Segera Melapor, Peluang Dana Kembali Lebih Besar

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penipuan di sektor keuangan melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pusat koordinasi yang dibentuk bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) itu berperan menangani laporan transaksi keuangan yang terindikasi sebagai tindak penipuan. Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara […]

expand_less