Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 794
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana.

“Ada yang namanya bantuan bencana apapun itu, bukan hanya kebakaran. Jadi saat ada yang jadi korban bencana mereka bisa mengajukan bansos kepada Bupati. Setelah lengkap berkasnya barulah bisa diverifikasi berapa jumlah bantuan yang bisa mereka terima,” ujar Iswahyudi.

Dijelaskannya, jumlah bantuan materiil yang diberikan sudah ada aturan dan besaran standarnya. Sehingga, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing korban juga tidak sama. Ada yang jumlahnya lebih kecil daripada standar yang ditentukan.

“Untuk bantuan berupa rumah itu tidak ada. Yang ada adalah bantuan berupa uang. Tapi uang itu juga didasarkan pada rencana anggaran belanja (RAB) yang akan mereka beli, misalnya untuk bahan-bahan membangun rumah kembali, atau untuk kebutuhan lainnya yang sifatnya urgent,” tambahnya.

Dinsos Berau pun dikatakannya telah melakukan pendampingan korban untuk dapat melengkapi berkas yanv dibutuhkan, seperti berita acara bencana di kepolisian dan detil kerugian yang dialami mereka.

“Kemarin saya konfirmasi ke Bapelitbang, itu dari korbannya saja nanti yang mengajukan ke Dinsos. Dan prosesnya tergantung dari cepat tidaknya kelengkapan berkas yang para korban siapkan,” ungkapnya.

Mekanismenya, saat berkas sudah lengkap maka Dinsos akan mengajukan ke BPKAD untuk berproses sampai akhirnya pencairan dana bantuan. Dimana angkanya yakni kurang lebih 30% sampai 40% dari nilai kerugian korban. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PDKT Berau Marjinus Ugin Resmi Bergabung ke PSI

    Ketua PDKT Berau Marjinus Ugin Resmi Bergabung ke PSI

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BERAU – Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Kabupaten Berau, Marjinus Ugin, resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Bergabungnya tokoh masyarakat yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi kemasyarakatan tersebut dinilai menjadi tambahan kekuatan bagi PSI di Kabupaten Berau. Marjinus Ugin mengatakan, keputusannya bergabung dengan PSI didasari kesamaan pandangan terkait semangat perubahan, […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.014
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal […]

  • Banyak Lulusan Pelatihan Buka Usaha Sendiri, Pengangguran Berau Turun

    Banyak Lulusan Pelatihan Buka Usaha Sendiri, Pengangguran Berau Turun

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih mendorong percepatan pengurangan angka pengangguran di wilayahnya dengan memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan kerja berbasis kompetensi. Ia menilai program pelatihan yang dijalankan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau menjadi langkah strategis untuk membangun sumber daya manusia lokal yang siap kerja sekaligus mampu membuka usaha mandiri. “Program pelatihan ini […]

  • Raja Muda Perkasa dan Adji Raden Bakhrun, Tokoh Kesultanan Pilih ‘Sragam’ di Pilkada Berau

    Raja Muda Perkasa dan Adji Raden Bakhrun, Tokoh Kesultanan Pilih ‘Sragam’ di Pilkada Berau

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.025
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – -Debat publik terakhir calon bupati dan wakil bupati Berau untuk Pilkada 2024, yang disiarkan langsung oleh stasiun TV nasional pada Sabtu malam (16/11/2024), menjadi sorotan tidak hanya karena adu gagasan yang berlangsung sengit tetapi juga kehadiran dua tokoh kesultanan di tribun pendukung pasangan calon nomor urut 2, Sri Juniarsih-Gamalis. Terpantau, Raja Muda […]

  • Turnamen Voli Bupati Cup: Sportivitas dan Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

    Turnamen Voli Bupati Cup: Sportivitas dan Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Talisayan – Pemkab Berau selalu mendukung program yang bekaitan dengan pengembangan potensi sumber daya manusia (SDM), khususnya untuk pembinaan atlet berprestasi di berbagai cabang olahraga. Hal ini terlihat dengan kehadiran Bupati Berau Sri Juniarsih, saat gelaran turnamen bola Voli Bupati Cup Putra dan Putri se-Pesisir Berau, Sabtu (7/9/2024) malam. Turnamen yang merupakan salah satu rangkaian […]

  • 10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    10 Bulan Buron, Terpidana Kasus Perambahan Hutan Ditangkap Tim Tabur di Sekatak

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menangkap terpidana kasus kehutanan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 10 bulan. Penangkapan dilakukan di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan, pada Senin malam, 4 Mei 2026. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan terpidana bernama Ahmad Bin Hanapi AT (50) diamankan […]

expand_less