Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 1.267
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana.

“Ada yang namanya bantuan bencana apapun itu, bukan hanya kebakaran. Jadi saat ada yang jadi korban bencana mereka bisa mengajukan bansos kepada Bupati. Setelah lengkap berkasnya barulah bisa diverifikasi berapa jumlah bantuan yang bisa mereka terima,” ujar Iswahyudi.

Dijelaskannya, jumlah bantuan materiil yang diberikan sudah ada aturan dan besaran standarnya. Sehingga, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing korban juga tidak sama. Ada yang jumlahnya lebih kecil daripada standar yang ditentukan.

“Untuk bantuan berupa rumah itu tidak ada. Yang ada adalah bantuan berupa uang. Tapi uang itu juga didasarkan pada rencana anggaran belanja (RAB) yang akan mereka beli, misalnya untuk bahan-bahan membangun rumah kembali, atau untuk kebutuhan lainnya yang sifatnya urgent,” tambahnya.

Dinsos Berau pun dikatakannya telah melakukan pendampingan korban untuk dapat melengkapi berkas yanv dibutuhkan, seperti berita acara bencana di kepolisian dan detil kerugian yang dialami mereka.

“Kemarin saya konfirmasi ke Bapelitbang, itu dari korbannya saja nanti yang mengajukan ke Dinsos. Dan prosesnya tergantung dari cepat tidaknya kelengkapan berkas yang para korban siapkan,” ungkapnya.

Mekanismenya, saat berkas sudah lengkap maka Dinsos akan mengajukan ke BPKAD untuk berproses sampai akhirnya pencairan dana bantuan. Dimana angkanya yakni kurang lebih 30% sampai 40% dari nilai kerugian korban. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudi Minta Pemkab Pertahankan Peraihan Penghargaan UHC

    Rudi Minta Pemkab Pertahankan Peraihan Penghargaan UHC

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 621
    • 0Komentar

    (2/10/2023)  Beraunews — Rudi Mangunsong, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau atas prestasi mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mendukung serta melaksanakan program jaminan kesehatan nasional. Universal Health […]

  • Sekda Berau Tegas Ingatkan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Yang Tidak Amanah

    Sekda Berau Tegas Ingatkan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Yang Tidak Amanah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 605
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan agar seluruh pejabat pengadaan barang dan jasa berhati-hati dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan, banyak pejabat di berbagai daerah yang akhirnya berujung di meja hijau karena tidak amanah dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Menurutnya, banyak kasus hukum yang menjerat pejabat daerah disebabkan oleh penyalahgunaan wewenang dalam […]

  • SPPG Berau Pastikan Proses MBG Sesuai SOP, Kontrol Kualitas Ditingkatkan

    SPPG Berau Pastikan Proses MBG Sesuai SOP, Kontrol Kualitas Ditingkatkan

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.405
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Menyusul mencuatnya isu dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koordinator Wilayah Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) Kabupaten Berau, Rani Oktaviana, menegaskan pihaknya selalu mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tahapan penyelenggaraan program. “Kami selalu mengutamakan SOP, mulai dari pemilihan bahan baku yang berkualitas, proses pengolahan, hingga penerapan standar […]

  • Hari Ketiga Pencarian, Tiga Korban Laka Speedboat di Bulungan Belum Ditemukan

    Hari Ketiga Pencarian, Tiga Korban Laka Speedboat di Bulungan Belum Ditemukan

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Memasuki hari ketiga pencarian, tim gabungan belum berhasil menemukan tiga korban kecelakaan speedboat Iksa Express yang tenggelam di perairan Sungai Temangga, Kabupaten Bulungan. Operasi pencarian yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 17.00 WITA kembali berakhir dengan hasil nihil. Kasi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Tarakan, Dede Hariana, mengatakan pencarian akan dilanjutkan esok hari […]

  • Warga Soroti Antrean SPBU Berau, DPRD Kaltim Minta Pengetap dan Penyaluran BBM Ditertibkan

    Warga Soroti Antrean SPBU Berau, DPRD Kaltim Minta Pengetap dan Penyaluran BBM Ditertibkan

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BERAU – Antrean Panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Berau menjadi keluhan masyarakat. Salah seorang warga yang sedang mengantri mengaku menduga panjangnya antrean dipengaruhi aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken yang dilakukan oleh pengetap. Ingta, salah satu warga yang mengaku mengantre di SPBU Sambaliung, mengatakan dirinya melihat sejumlah kendaraan membawa […]

  • YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Jakarta – Surat teguran resmi dilayangkan kepada Google setelah platform YouTube dinilai belum mematuhi aturan perlindungan anak dalam PP Tunas. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah ini sebagai sinyal tegas bahwa pemerintah mulai bersikap keras terhadap platform digital yang abai regulasi. Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers […]

expand_less