Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 1.003
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana.

“Ada yang namanya bantuan bencana apapun itu, bukan hanya kebakaran. Jadi saat ada yang jadi korban bencana mereka bisa mengajukan bansos kepada Bupati. Setelah lengkap berkasnya barulah bisa diverifikasi berapa jumlah bantuan yang bisa mereka terima,” ujar Iswahyudi.

Dijelaskannya, jumlah bantuan materiil yang diberikan sudah ada aturan dan besaran standarnya. Sehingga, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing korban juga tidak sama. Ada yang jumlahnya lebih kecil daripada standar yang ditentukan.

“Untuk bantuan berupa rumah itu tidak ada. Yang ada adalah bantuan berupa uang. Tapi uang itu juga didasarkan pada rencana anggaran belanja (RAB) yang akan mereka beli, misalnya untuk bahan-bahan membangun rumah kembali, atau untuk kebutuhan lainnya yang sifatnya urgent,” tambahnya.

Dinsos Berau pun dikatakannya telah melakukan pendampingan korban untuk dapat melengkapi berkas yanv dibutuhkan, seperti berita acara bencana di kepolisian dan detil kerugian yang dialami mereka.

“Kemarin saya konfirmasi ke Bapelitbang, itu dari korbannya saja nanti yang mengajukan ke Dinsos. Dan prosesnya tergantung dari cepat tidaknya kelengkapan berkas yang para korban siapkan,” ungkapnya.

Mekanismenya, saat berkas sudah lengkap maka Dinsos akan mengajukan ke BPKAD untuk berproses sampai akhirnya pencairan dana bantuan. Dimana angkanya yakni kurang lebih 30% sampai 40% dari nilai kerugian korban. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Lalu Lintas Lebih Aman dan Terkendali, Dishub Siapkan CCTV dan Sistem Kendali dari Kantor

    ‎Lalu Lintas Lebih Aman dan Terkendali, Dishub Siapkan CCTV dan Sistem Kendali dari Kantor

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 725
    • 0Komentar

    ANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan (Dishub) Berau sedang menyiapkan program peremajaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) sekaligus pemasangan CCTV di semua persimpangan. ‎Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng, menjelaskan bahwa CCTV yang dipasang nantinya bukan sistem tilang elektronik seperti milik kepolisian. ‎“CCTV ini bukan ETLE. Ini CCTV biasa, standar luar ruangan. Fungsinya untuk memantau […]

  • Berau Bidik Kapal Wisata dan Sektor Non-Tambang untuk Dongkrak PAD

    Berau Bidik Kapal Wisata dan Sektor Non-Tambang untuk Dongkrak PAD

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    BERAU – Ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau pada dana transfer pusat masih tinggi. Di tengah tren penurunan kucuran dana dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan strategi memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor non-pertambangan. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengakui struktur fiskal daerah hingga kini belum lepas dari sokongan […]

  • Berau Hemat-Hemat Club! Anggaran Ditekan, Seremonial Skip!

    Berau Hemat-Hemat Club! Anggaran Ditekan, Seremonial Skip!

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penerapan efisiensi anggaran juga mulai berjalan di Kabupaten Berau. Imbas dari pemangkasan anggaran itu yakni tak adanya dana alokasi khusus (DAK) khusus untuk infrastruktur atau DAK Fisik. “Salah satunya itu. Karena DAK ini kan dana transfer dari pusat, tapi untuk besarannya berapa saya belum lihat angka pastinya. Yang pasti ada perubahan postur […]

  • Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Pulau Derawan — Memulai perjalanannya sebagai pendamping kampung di Pulau Derawan, nama Indra Mahardika semakin dikenal masyarakat sebagai pemuda berkomitmen dalam membangun daerah. Dikenal dengan panggilan Indra, Kepala Kampung Pulau Derawan ini adalah putra asli Kepulauan Derawan. Ia lahir dan besar di kampung yang dikenal sebagai destinasi pariwisata bahari terkenal di dunia. Setelah lulus […]

  • TPA Sultan Agung Berau Disulap Jadi Pusat Hortikultura Modern

    TPA Sultan Agung Berau Disulap Jadi Pusat Hortikultura Modern

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Mengatasi inflasi di Kabupaten Berau, salah satunya dengan menghadirkan secara mandiri komoditi penyebab inflasi. Komoditi sayuran yang menjadi penyumbang inflasi Berau, akan mulai ditumbuh kembangkan di Berau. Dengan menggunakan lahan TPA seluas 1 hektare lebih di Jalan Sultan Agung, pihak Provinsi Kaltim akan siap memberikan support mulai dari anggaran hingga pendampingan langsung […]

  • Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    Bupati Berau: Guru Honorer Tetap Diakomodasi Melalui Skema Paruh Waktu

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan masih akan mengakomodasi keberadaan guru non-ASN atau guru honorer meski pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan. Surat edaran tersebut mengatur bahwa pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi melakukan pengangkatan guru honorer baru di luar […]

expand_less