Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 1.149
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana.

“Ada yang namanya bantuan bencana apapun itu, bukan hanya kebakaran. Jadi saat ada yang jadi korban bencana mereka bisa mengajukan bansos kepada Bupati. Setelah lengkap berkasnya barulah bisa diverifikasi berapa jumlah bantuan yang bisa mereka terima,” ujar Iswahyudi.

Dijelaskannya, jumlah bantuan materiil yang diberikan sudah ada aturan dan besaran standarnya. Sehingga, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing korban juga tidak sama. Ada yang jumlahnya lebih kecil daripada standar yang ditentukan.

“Untuk bantuan berupa rumah itu tidak ada. Yang ada adalah bantuan berupa uang. Tapi uang itu juga didasarkan pada rencana anggaran belanja (RAB) yang akan mereka beli, misalnya untuk bahan-bahan membangun rumah kembali, atau untuk kebutuhan lainnya yang sifatnya urgent,” tambahnya.

Dinsos Berau pun dikatakannya telah melakukan pendampingan korban untuk dapat melengkapi berkas yanv dibutuhkan, seperti berita acara bencana di kepolisian dan detil kerugian yang dialami mereka.

“Kemarin saya konfirmasi ke Bapelitbang, itu dari korbannya saja nanti yang mengajukan ke Dinsos. Dan prosesnya tergantung dari cepat tidaknya kelengkapan berkas yang para korban siapkan,” ungkapnya.

Mekanismenya, saat berkas sudah lengkap maka Dinsos akan mengajukan ke BPKAD untuk berproses sampai akhirnya pencairan dana bantuan. Dimana angkanya yakni kurang lebih 30% sampai 40% dari nilai kerugian korban. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • MCU Sragam di Balikpapan: Gamalis Puji Pelayanan Rumah Sakit

    MCU Sragam di Balikpapan: Gamalis Puji Pelayanan Rumah Sakit

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Balikpapan – Setelah mendaftar sebagai pasangan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wabup Berau pada Pilkada 2024 mendatang, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Mengikuti pemeriksaan dua hari sejak Sabtu (31/8/2024) hingga Minggu (1/9/2024), pasangan petahana Sragam (Sri Juniarsih-Gamalis) telah menjalani semua pemeriksaan […]

  • Langgar Ketentuan, Sejumlah Bahan Pokok Dijual di Atas HET

    Langgar Ketentuan, Sejumlah Bahan Pokok Dijual di Atas HET

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 800
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tim terpadu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur bersama Diskoperindag Berau, melakukan sidak harga dan pasokan sembako jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN). Pengawasan ini berlangsung dari 28 November hingga 1 Desember 2024, yang dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Syahrani. Hingga […]

  • Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.423
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Izin operasional PT Berau Coal di Kabupaten Berau akan berakhir pada 22 April 2025. Namun, seiring mendekatnya tenggat waktu, masyarakat mulai bersuara, mengungkapkan keluhan yang selama ini terpendam. Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, menyampaikan berbagai permasalahan terkait kewajiban perusahaan yang dinilai belum tuntas. Salah satu sorotan utama adalah reklamasi lahan bekas tambang […]

  • Pilkada Berau 2024: MP-AW Resmi Diusung oleh Empat Partai Terkenal

    Pilkada Berau 2024: MP-AW Resmi Diusung oleh Empat Partai Terkenal

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 963
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Madri Pani (MP) dan Agus Wahyudi (AW) resmi mengantongi empat rekomendasi dari empat partai, yang mengusung kedua pasangan calon tersebut untuk melaku ke Pilkada 2024. Rekomendasi tersebut diantaranya dikeluarkan oleh Partai Nasdem, PKB, Hanura dan PDI-P, yang diambil langsung oleh MP dan AW ke DPP Partai bersangkutan, beberapa hari lalu. Kabar itu dibenarkan […]

  • Belajar dari Sumatera, DPRD Berau Minta Pemerintah Perkuat Sistem Kesiapsiagaan Bencana

    Belajar dari Sumatera, DPRD Berau Minta Pemerintah Perkuat Sistem Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 511
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, meminta Pemerintah Kabupaten Berau meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dengan belajar dari sejumlah kejadian bencana yang terjadi di wilayah Sumatera beberapa waktu terakhir. Elita menuturkan bahwa berbagai bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor, serta cuaca ekstrem yang melanda beberapa daerah di Sumatera harus menjadi […]

  • Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

    Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Harian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur, Indra Teguh, mengecam keras dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan seorang pria dengan mengatasnamakan profesi wartawan di Kabupaten Berau. Menurut Indra, tindakan memanfaatkan identitas wartawan untuk menekan, mengintimidasi, apalagi meminta sejumlah uang kepada narasumber atau masyarakat merupakan perbuatan yang mencoreng nama baik profesi jurnalistik […]

expand_less