Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 1.316
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana.

“Ada yang namanya bantuan bencana apapun itu, bukan hanya kebakaran. Jadi saat ada yang jadi korban bencana mereka bisa mengajukan bansos kepada Bupati. Setelah lengkap berkasnya barulah bisa diverifikasi berapa jumlah bantuan yang bisa mereka terima,” ujar Iswahyudi.

Dijelaskannya, jumlah bantuan materiil yang diberikan sudah ada aturan dan besaran standarnya. Sehingga, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing korban juga tidak sama. Ada yang jumlahnya lebih kecil daripada standar yang ditentukan.

“Untuk bantuan berupa rumah itu tidak ada. Yang ada adalah bantuan berupa uang. Tapi uang itu juga didasarkan pada rencana anggaran belanja (RAB) yang akan mereka beli, misalnya untuk bahan-bahan membangun rumah kembali, atau untuk kebutuhan lainnya yang sifatnya urgent,” tambahnya.

Dinsos Berau pun dikatakannya telah melakukan pendampingan korban untuk dapat melengkapi berkas yanv dibutuhkan, seperti berita acara bencana di kepolisian dan detil kerugian yang dialami mereka.

“Kemarin saya konfirmasi ke Bapelitbang, itu dari korbannya saja nanti yang mengajukan ke Dinsos. Dan prosesnya tergantung dari cepat tidaknya kelengkapan berkas yang para korban siapkan,” ungkapnya.

Mekanismenya, saat berkas sudah lengkap maka Dinsos akan mengajukan ke BPKAD untuk berproses sampai akhirnya pencairan dana bantuan. Dimana angkanya yakni kurang lebih 30% sampai 40% dari nilai kerugian korban. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bau Tak Sedap TPA Berau Segera Diatasi dengan ‘Control Landfill’

    Bau Tak Sedap TPA Berau Segera Diatasi dengan ‘Control Landfill’

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 853
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Meski tidak seintens sebelumnya, aroma menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Jalan Sultan Agung, rupanya masih sering dikeluhkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Aroma tidak sedap itu muncul di saat-saat tertentu, seperti musim hujan dan saat pembuangan baru dilakukan. Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan […]

  • Kampung-Kampung di Biatan Pamer Prestasi dan Produk Unggulan

    Kampung-Kampung di Biatan Pamer Prestasi dan Produk Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 630
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, membuka Expo Biatan di Kecamatan Biatan, Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung hingga 31 Agustus ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Expo Biatan tahun ini diramaikan oleh partisipasi seluruh kampung, sekolah, dan perusahaan. Mereka menampilkan berbagai potensi lokal, produk unggulan, hingga capaian pembangunan […]

  • Raih Keberhasilan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Mindset Berkembang

    Raih Keberhasilan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Mindset Berkembang

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pelatihan tentang *growth mindset* yang diadakan secara daring di Gedung Balai Mufakat pada Rabu (16/10/2024) menjadi sorotan utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Berau. Pjs. Bupati Sufian Agus menekankan pentingnya pandangan bahwa kecerdasan dapat dikembangkan melalui proses belajar dan usaha. “*Growth mindset* adalah kunci untuk menciptakan ASN yang profesional dan berkapasitas, […]

  • Tarif Air Masih Mengacu 2011, Perumda Batiwakkal Tetap Berkontribusi untuk PAD

    Tarif Air Masih Mengacu 2011, Perumda Batiwakkal Tetap Berkontribusi untuk PAD

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Perumda Air Minum Batiwakkal Berau menyerahkan dividen tahun buku 2025 senilai Rp429.364.100 kepada Pemerintah Kabupaten Berau, Selasa, 28 Juli 2026. Setoran tersebut menjadi kontribusi perusahaan daerah itu terhadap Pendapatan Asli Daerah atau PAD Berau. Penyerahan dividen tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban Perumda Batiwakkal sebagai badan usaha milik daerah. Perusahaan tetap berupaya memberi […]

  • Rudi P. Mangunsong Dorong Hulu–Hilir Terkelola Baik: Harga Stabil Jika Suplai Daerah Berdiri di Kaki Sendiri

    Rudi P. Mangunsong Dorong Hulu–Hilir Terkelola Baik: Harga Stabil Jika Suplai Daerah Berdiri di Kaki Sendiri

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 961
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menilai langkah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga stabilitas harga menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa operasi pasar saja tidak cukup untuk menahan gejolak harga jika tidak dibarengi dengan penguatan sektor produksi […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 471
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

expand_less