Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 1.245
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana.

“Ada yang namanya bantuan bencana apapun itu, bukan hanya kebakaran. Jadi saat ada yang jadi korban bencana mereka bisa mengajukan bansos kepada Bupati. Setelah lengkap berkasnya barulah bisa diverifikasi berapa jumlah bantuan yang bisa mereka terima,” ujar Iswahyudi.

Dijelaskannya, jumlah bantuan materiil yang diberikan sudah ada aturan dan besaran standarnya. Sehingga, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing korban juga tidak sama. Ada yang jumlahnya lebih kecil daripada standar yang ditentukan.

“Untuk bantuan berupa rumah itu tidak ada. Yang ada adalah bantuan berupa uang. Tapi uang itu juga didasarkan pada rencana anggaran belanja (RAB) yang akan mereka beli, misalnya untuk bahan-bahan membangun rumah kembali, atau untuk kebutuhan lainnya yang sifatnya urgent,” tambahnya.

Dinsos Berau pun dikatakannya telah melakukan pendampingan korban untuk dapat melengkapi berkas yanv dibutuhkan, seperti berita acara bencana di kepolisian dan detil kerugian yang dialami mereka.

“Kemarin saya konfirmasi ke Bapelitbang, itu dari korbannya saja nanti yang mengajukan ke Dinsos. Dan prosesnya tergantung dari cepat tidaknya kelengkapan berkas yang para korban siapkan,” ungkapnya.

Mekanismenya, saat berkas sudah lengkap maka Dinsos akan mengajukan ke BPKAD untuk berproses sampai akhirnya pencairan dana bantuan. Dimana angkanya yakni kurang lebih 30% sampai 40% dari nilai kerugian korban. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relokasi Tanpa Disiplin Masyarakat, Sampah Jadi Sorotan Tanjung redeb

    Relokasi Tanpa Disiplin Masyarakat, Sampah Jadi Sorotan Tanjung redeb

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.019
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Panjang, memang sudah dipindahkan. Namun jejaknya belum sepenuhnya hilang. Di lokasi lama, sampah masih tampak menggunung. Sebagian bahkan tercecer di tengah jalan, terlindas kendaraan yang melintas, menyisakan bau menyengat dan pemandangan yang tak sedap. Pada Ahad pagi, 15 Februari 2026, beberapa warga […]

  • Jaksa Nilai Korban Alami Trauma Mendalam, Eks Duta Budaya Berau Dituntut 9 Tahun Penjara

    Jaksa Nilai Korban Alami Trauma Mendalam, Eks Duta Budaya Berau Dituntut 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BERAU – Sidang kasus pencabulan yang menjerat terdakwa AS (25), mantan duta budaya di Kabupaten Berau, memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deka Fajar Pranowo menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap anak dan korban lainnya. “Terdakwa terbukti melakukan perbuatan cabul dengan seseorang yang diketahui […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.095
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal […]

  • Ikan Nila Mati Mendadak di Sungai Segah, Dinas Perikanan Ambil Sampel di Sejumlah Titik

    Ikan Nila Mati Mendadak di Sungai Segah, Dinas Perikanan Ambil Sampel di Sejumlah Titik

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perikanan Kabupaten Berau menurunkan tim untuk menelusuri penyebab kematian ikan secara mendadak di Sungai Segah. Sampel air diambil dari sejumlah titik, termasuk kawasan budidaya keramba di sekitar Sungai Bujangga. Kepala Dinas Perikanan Berau Abdul Majid mengatakan laporan mengenai kematian ikan diterima pihaknya lebih awal. Tim kemudian membawa peralatan untuk melakukan pemeriksaan […]

  • IKN Jadi Pemicu Lahirnya Provinsi Baru? Ini Peluang Emas Kalimantan Tenggara

    IKN Jadi Pemicu Lahirnya Provinsi Baru? Ini Peluang Emas Kalimantan Tenggara

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 921
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Isu pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara yang akan mencakup wilayah dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan kembali mencuat ke permukaan. Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan penjelasan saat kunjungannya ke Bumi Batiwakkal pada Rabu (24/7/2024). Akmal Malik menegaskan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah memberlakukan moratorium atau penghentian […]

  • Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

    Zero ODOL 2026: Dishub Kaltim Imbau Pelaku Usaha Sesuaikan Armada Angkutannya

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Program ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan transportasi darat yang aman, tertib, serta menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan. Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah, […]

expand_less