Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 733
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana.

“Ada yang namanya bantuan bencana apapun itu, bukan hanya kebakaran. Jadi saat ada yang jadi korban bencana mereka bisa mengajukan bansos kepada Bupati. Setelah lengkap berkasnya barulah bisa diverifikasi berapa jumlah bantuan yang bisa mereka terima,” ujar Iswahyudi.

Dijelaskannya, jumlah bantuan materiil yang diberikan sudah ada aturan dan besaran standarnya. Sehingga, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing korban juga tidak sama. Ada yang jumlahnya lebih kecil daripada standar yang ditentukan.

“Untuk bantuan berupa rumah itu tidak ada. Yang ada adalah bantuan berupa uang. Tapi uang itu juga didasarkan pada rencana anggaran belanja (RAB) yang akan mereka beli, misalnya untuk bahan-bahan membangun rumah kembali, atau untuk kebutuhan lainnya yang sifatnya urgent,” tambahnya.

Dinsos Berau pun dikatakannya telah melakukan pendampingan korban untuk dapat melengkapi berkas yanv dibutuhkan, seperti berita acara bencana di kepolisian dan detil kerugian yang dialami mereka.

“Kemarin saya konfirmasi ke Bapelitbang, itu dari korbannya saja nanti yang mengajukan ke Dinsos. Dan prosesnya tergantung dari cepat tidaknya kelengkapan berkas yang para korban siapkan,” ungkapnya.

Mekanismenya, saat berkas sudah lengkap maka Dinsos akan mengajukan ke BPKAD untuk berproses sampai akhirnya pencairan dana bantuan. Dimana angkanya yakni kurang lebih 30% sampai 40% dari nilai kerugian korban. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Kurban Dadakan Menjamur, Kemenag Berau Turun Tangan

    Pedagang Kurban Dadakan Menjamur, Kemenag Berau Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    BERAU — Meningkatnya jumlah pedagang hewan kurban dadakan di berbagai sudut kota menjelang Iduladha mendorong Kementerian Agama (Kemenag) Berau memperketat pengawasan kelayakan dan kesehatan hewan yang dijual. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak membeli hewan kurban yang tidak memenuhi syarat, baik dari sisi kesehatan maupun ketentuan syariat. Dalam pelaksanaannya, Kemenag Berau menggandeng Dinas […]

  • Pemkab Berau Buka Seleksi 29 Jabatan Strategis, ASN Diminta Siap Bersaing

    Pemkab Berau Buka Seleksi 29 Jabatan Strategis, ASN Diminta Siap Bersaing

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau resmi mengumumkan perubahan seleksi terbuka pengisian Jabatan Administrator di lingkungan Pemkab Berau Tahun 2026. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Berau dengan nomor surat 820/6/TPKASN/2026 tertanggal 19 Mei 2026. Dalam pengumuman itu, sebanyak 29 jabatan administrator setara Eselon III.b dibuka untuk diisi melalui mekanisme […]

  • Soal WFA ASN, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    Soal WFA ASN, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 595
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuat surat panduan terkait kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, panduan dari Kemendagri ini nantinya akan menjadi acuan bagi ASN di pemerintah daerah (pemda). “Ya nanti akan bisa dibuatkan surat panduan, […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • Fokus pada Percepatan Proyek Pembangunan Fisik 2024

    Fokus pada Percepatan Proyek Pembangunan Fisik 2024

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Mengingat penyerapan anggaran yang belum maksimal pada tahun 2023, Anggota DPRD Berau, Elita Herlina, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk meningkatkan realisasi anggaran serta penyelesaian fisik proyek penataan bangunan dan gedung. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), yang […]

  • Cabai Melonjak Tajam di Berau, Musim Hujan dan Distribusi Tekan Harga

    Cabai Melonjak Tajam di Berau, Musim Hujan dan Distribusi Tekan Harga

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 410
    • 0Komentar

    BERAU – Harga bahan pokok mulai merangkak naik menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), lonjakan paling terasa terjadi pada cabai tiung. Dalam beberapa hari terakhir, komoditas ini menembus Rp100 ribu per kilogram dua kali lipat lebih tinggi dibanding harga normal yang berkisar Rp40–50 ribu. Kenaikan itu bukan tanpa sebab. Pasokan cabai […]

expand_less