Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 904
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana.

“Ada yang namanya bantuan bencana apapun itu, bukan hanya kebakaran. Jadi saat ada yang jadi korban bencana mereka bisa mengajukan bansos kepada Bupati. Setelah lengkap berkasnya barulah bisa diverifikasi berapa jumlah bantuan yang bisa mereka terima,” ujar Iswahyudi.

Dijelaskannya, jumlah bantuan materiil yang diberikan sudah ada aturan dan besaran standarnya. Sehingga, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing korban juga tidak sama. Ada yang jumlahnya lebih kecil daripada standar yang ditentukan.

“Untuk bantuan berupa rumah itu tidak ada. Yang ada adalah bantuan berupa uang. Tapi uang itu juga didasarkan pada rencana anggaran belanja (RAB) yang akan mereka beli, misalnya untuk bahan-bahan membangun rumah kembali, atau untuk kebutuhan lainnya yang sifatnya urgent,” tambahnya.

Dinsos Berau pun dikatakannya telah melakukan pendampingan korban untuk dapat melengkapi berkas yanv dibutuhkan, seperti berita acara bencana di kepolisian dan detil kerugian yang dialami mereka.

“Kemarin saya konfirmasi ke Bapelitbang, itu dari korbannya saja nanti yang mengajukan ke Dinsos. Dan prosesnya tergantung dari cepat tidaknya kelengkapan berkas yang para korban siapkan,” ungkapnya.

Mekanismenya, saat berkas sudah lengkap maka Dinsos akan mengajukan ke BPKAD untuk berproses sampai akhirnya pencairan dana bantuan. Dimana angkanya yakni kurang lebih 30% sampai 40% dari nilai kerugian korban. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Nilai Pengelolaan CSR Belum Maksimal, Minta Pemkab Belajar dari Malinau

    DPRD Berau Nilai Pengelolaan CSR Belum Maksimal, Minta Pemkab Belajar dari Malinau

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 279
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Ratna, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk lebih serius mengoptimalkan pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Ia menilai potensi kontribusi CSR di Berau sangat besar karena jumlah perusahaan yang beroperasi mencapai ratusan. Namun, hingga kini pemanfaatannya dinilai belum dikelola secara maksimal untuk mendukung […]

  • Raup Omzet Puluhan Juta Per Hari, UMKM di Berau Masih Gunakan Elpiji Subsidi

    Raup Omzet Puluhan Juta Per Hari, UMKM di Berau Masih Gunakan Elpiji Subsidi

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 604
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Penggunaan gas melon bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat golongan tertentu diduga disalahgunakan oleh salah satu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Berau. Hal ini terungkap setelah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, melaporkan adanya dugaan penimbunan gas bersubsidi oleh UMKM yang beromzet puluhan juta per hari. Bahkan UMKM tersebut disebutkan telah […]

  • Pjs Bupati Berau: Kolaborasi Pemerintah dan UMKM Kunci Sukses Inovasi Ikan Kaleng

    Pjs Bupati Berau: Kolaborasi Pemerintah dan UMKM Kunci Sukses Inovasi Ikan Kaleng

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau baru-baru ini meluncurkan produk olahan ikan dalam kaleng yang diproduksi oleh salah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau. Produk ikan kaleng ini menjadi inovasi pertama di Kalimantan Timur yang memanfaatkan potensi sektor perikanan daerah setempat. Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan, […]

  • Revitalisasi Tepian Teratai Sudah Capai 50 Persen

    Revitalisasi Tepian Teratai Sudah Capai 50 Persen

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 882
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb- Proyek pengerjaan revitalisasi Jalan Pulau Derawan atau Tepian Teratai telah berjalan 50 persen. Dikerjakan sejak 24 Juli 2024 lalu, sebagian lokasi yang telah dikerjakan bahkan sudah dapat dipergunakan PKL untuk kembali berjualan. Dihubungi Senin (4/11/2024) siang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi Jalan dan Bangunan Pelengkap Kawasan Jalan Pulau Derawan DPUPR Berau, Charles menyebut […]

  • Dorong Wisata Era Digital, DPRD Ajak Generasi Muda Berau Jadi Motor Promosi Pariwisata

    Dorong Wisata Era Digital, DPRD Ajak Generasi Muda Berau Jadi Motor Promosi Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di tengah gencarnya digitalisasi pariwisata di berbagai daerah, Berau mulai melihat peluang besar yang datang bukan hanya dari pemerintah atau biro perjalanan—melainkan dari anak muda itu sendiri. Platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram bukan lagi wadah hiburan semata. Ia berkembang menjadi panggung besar yang mampu menampilkan wajah baru destinasi wisata, mengangkat UMKM, […]

  • Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

    Audit Dana Kampanye Pilkada Berau 2024: MPAW Sisa Rp67 Juta, Sragam Sisa Rp23 Juta

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 911
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Proses audit dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Berau 2024 telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mengumumkan hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) pada 12 Desember 2024 melalui laman resminya. Audit yang dilakukan oleh dua Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU, dimulai pada 25 November hingga 9 Desember […]

expand_less