Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 1.357
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana.

“Ada yang namanya bantuan bencana apapun itu, bukan hanya kebakaran. Jadi saat ada yang jadi korban bencana mereka bisa mengajukan bansos kepada Bupati. Setelah lengkap berkasnya barulah bisa diverifikasi berapa jumlah bantuan yang bisa mereka terima,” ujar Iswahyudi.

Dijelaskannya, jumlah bantuan materiil yang diberikan sudah ada aturan dan besaran standarnya. Sehingga, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing korban juga tidak sama. Ada yang jumlahnya lebih kecil daripada standar yang ditentukan.

“Untuk bantuan berupa rumah itu tidak ada. Yang ada adalah bantuan berupa uang. Tapi uang itu juga didasarkan pada rencana anggaran belanja (RAB) yang akan mereka beli, misalnya untuk bahan-bahan membangun rumah kembali, atau untuk kebutuhan lainnya yang sifatnya urgent,” tambahnya.

Dinsos Berau pun dikatakannya telah melakukan pendampingan korban untuk dapat melengkapi berkas yanv dibutuhkan, seperti berita acara bencana di kepolisian dan detil kerugian yang dialami mereka.

“Kemarin saya konfirmasi ke Bapelitbang, itu dari korbannya saja nanti yang mengajukan ke Dinsos. Dan prosesnya tergantung dari cepat tidaknya kelengkapan berkas yang para korban siapkan,” ungkapnya.

Mekanismenya, saat berkas sudah lengkap maka Dinsos akan mengajukan ke BPKAD untuk berproses sampai akhirnya pencairan dana bantuan. Dimana angkanya yakni kurang lebih 30% sampai 40% dari nilai kerugian korban. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyakit Asma dan Maag Sebabkan Beberapa Peserta Jumbara Perlu Perawatan

    Penyakit Asma dan Maag Sebabkan Beberapa Peserta Jumbara Perlu Perawatan

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.263
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua PMI Berau, Fitrial Noor membantah maraknya informasi yang beredar, bahwa telah terjadi keracunan makanan terhadap sejumlah peserta kemah Jumbara yang ada di Stadion Mini Teluk Bayur. Fitrial Noor menjelaskan, sekira pukul 20.00 WITA malam tadi, hujan deras disertai angin kencang melanda bumi perkemahan. Tak ayal, membuat tenda-tenda peserta yang terpasang porak […]

  • Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.543
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal […]

  • Tiga Atlet Cilik Harumkan Nama Berau di Kejurprov Catur Kaltim 2025

    Tiga Atlet Cilik Harumkan Nama Berau di Kejurprov Catur Kaltim 2025

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang olahraga tingkat provinsi. Tiga atlet catur cilik asal Bumi Batiwakkal berhasil mencuri perhatian dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Catur Kalimantan Timur 2025 yang digelar pada Juli lalu. Tampil dengan strategi dan determinasi tinggi, ketiganya sukses memboyong gelar juara di berbagai kategori kelompok umur. Aufa Ziya […]

  • Konsisten Kelola Lingkungan, PT IPB Diganjar PROPER Biru dari DLH Kalimantan Timur

    Konsisten Kelola Lingkungan, PT IPB Diganjar PROPER Biru dari DLH Kalimantan Timur

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.158
    • 0Komentar

    Samarinda — PT Indo Pusaka Berau (IPB) kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Perusahaan energi yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati ini meraih penghargaan PROPER dengan predikat Biru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur dalam ajang Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2025. Penghargaan tersebut […]

  • Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya sikap cepat tanggap dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyikapi persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). “Kami berharap dinas-dinas bisa lebih aktif memberikan respons positif terhadap kritik maupun persoalan yang muncul. Kalau ada masalah, segera disikapi. Jangan sampai persoalan sudah meluas, baru […]

  • Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

    Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.615
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu. “Kita belum menerima surat apapun tentang aturan […]

expand_less