Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • visibility 1.140
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana.

“Ada yang namanya bantuan bencana apapun itu, bukan hanya kebakaran. Jadi saat ada yang jadi korban bencana mereka bisa mengajukan bansos kepada Bupati. Setelah lengkap berkasnya barulah bisa diverifikasi berapa jumlah bantuan yang bisa mereka terima,” ujar Iswahyudi.

Dijelaskannya, jumlah bantuan materiil yang diberikan sudah ada aturan dan besaran standarnya. Sehingga, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing korban juga tidak sama. Ada yang jumlahnya lebih kecil daripada standar yang ditentukan.

“Untuk bantuan berupa rumah itu tidak ada. Yang ada adalah bantuan berupa uang. Tapi uang itu juga didasarkan pada rencana anggaran belanja (RAB) yang akan mereka beli, misalnya untuk bahan-bahan membangun rumah kembali, atau untuk kebutuhan lainnya yang sifatnya urgent,” tambahnya.

Dinsos Berau pun dikatakannya telah melakukan pendampingan korban untuk dapat melengkapi berkas yanv dibutuhkan, seperti berita acara bencana di kepolisian dan detil kerugian yang dialami mereka.

“Kemarin saya konfirmasi ke Bapelitbang, itu dari korbannya saja nanti yang mengajukan ke Dinsos. Dan prosesnya tergantung dari cepat tidaknya kelengkapan berkas yang para korban siapkan,” ungkapnya.

Mekanismenya, saat berkas sudah lengkap maka Dinsos akan mengajukan ke BPKAD untuk berproses sampai akhirnya pencairan dana bantuan. Dimana angkanya yakni kurang lebih 30% sampai 40% dari nilai kerugian korban. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syarifatul Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan kepada Nelayan Karang Ambun : Pererat Solidaritas

    Syarifatul Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan kepada Nelayan Karang Ambun : Pererat Solidaritas

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 595
    • 0Komentar

    (27/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Sebagai dorongan dan bentuk kepedulian terhadap nelayan yang ada di wilayah perkotaan, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Syarifatul Syadiah menyalurkan bantuan kepada nelayan berupa 2 unit kapal, 24 pukat, dan 12 box ikan di Kelurahan Karang Ambun. Adapun bantuan tersebut bersumber dari dana aspirasi yang merupakan […]

  • Temukan Kakam Tak Netral, Bawaslu Berau Desak DPMK Menindaklanjuti Rekomendasi Sesuai Aturan

    Temukan Kakam Tak Netral, Bawaslu Berau Desak DPMK Menindaklanjuti Rekomendasi Sesuai Aturan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 737
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau mengingatkan seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau untuk mematuhi aturan terkait netralitas kepala kampung dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam menghadapi Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Natalis Lapang Wada, Anggota Bawaslu Berau, Jumat (1/11/2024).

  • Tingkatkan Layanan Kesehatan, Berau Gelar Orientasi Kader Posyandu

    Tingkatkan Layanan Kesehatan, Berau Gelar Orientasi Kader Posyandu

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 677
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kegiatan Orientasi Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Berau yang dilaksanakan di Balai Mufakat, pada Senin, (11/11/2024), dihadiri oleh para anggota Puskesmas se-Kabupaten Berau serta tamu undangan lainnya. Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran kader Posyandu dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan primer di daerah tersebut. Integrasi Layanan Primer merupakan salah satu pilar dari Transformasi […]

  • PWI Berau Diminta Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

    PWI Berau Diminta Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara resmi melantik pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Berau periode 2024-2027 pada Jumat (2/8/2024). Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan selamat kepada Ketua PWI Berau yang baru, Yudi Perdana beserta pengurus lainnya, dan berharap kepemimpinannya dapat membawa PWI ke arah yang lebih profesional dan bermartabat. “Saya […]

  • Ketua DPRD Berau Ingatkan Masyarakat, Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

    Ketua DPRD Berau Ingatkan Masyarakat, Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 783
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu yang kerap meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri. Menurutnya, momen menjelang Lebaran biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas transaksi jual beli di masyarakat. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu. “Menjelang Lebaran […]

  • Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    BERAU – Peredaran minuman keras tanpa izin di Kabupaten Berau kembali disorot. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan, seluruh aktivitas penjualan miras ilegal tidak tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk yang diduga terjadi di Hotel Palmy. Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa lembaganya hanya dapat menarik pajak dari pelaku usaha yang memiliki legalitas […]

expand_less