Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Warga Diminta Lapor ke Dinkes Berau Jika BPJS PBI Tidak Bisa Digunakan

Warga Diminta Lapor ke Dinkes Berau Jika BPJS PBI Tidak Bisa Digunakan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
  • visibility 1.193
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Seorang warga pengguna BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengeluhkan BPJS miliknya yang tidak bisa digunakan. Dikatakannya, BPJS PBI tersebut baru beberapa bulan digunakan, namun saat ini statusnya telah non aktif.

“Kok bisa ya, BPJS pemerintah baru beberapa bulan dipakai sudah nonaktif dan tidak bisa dipakai, adakah yang sama begitu? Soalnya bulan lalu pakai BPJS pemerintah bisa, sedangkan BPJS belum 1 tahun, atau harus diperbarui? Mohon info yang tahu,” ucap Mila.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie mengatakan kemungkinan BPJS PBI warga tersebut merupakan peserta yang anggarannya bersumber dari Pemerintah Pusat. Sebab hingga saat ini dikatakannya seluruh kepesertaan BPJS PBI yang melalui anggaran Pemerintah Daerah, tidak ada masalah.

“Kalau yang anggaran dari Kabupaten Berau tidak ada masalah. Sepertinya itu yang anggarannya dari pusat, karena sampai sekarang tidak ada laporan kendala BPJS PBI,” ujar Lamlay, Sabtu (14/9/2024).

Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat pengguna BPJS PBI yang mengalami kendala serupa agar dapat melaporkan hal tersebut langsung ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan pengecekan oleh petugas. Jika tidak bisa mengunjungi Kantor Dinas Kesehatan, ia mengimbau agar masyarakat menghubungi nomor petugas dengan mengirimkan dokumen melalui WhatsApp.

“Coba datang saja langsung ke kantor, biar dibantu cek oleh petugas. Atau bisa dikirimkan dokumennya via WhatsApp melalu petugas kami di nomor +62 811-5919-875,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

    Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 542
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di balik kesibukan pemerintah daerah menjalankan roda pembangunan, kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) datang seperti jeda yang memberi ruang napas. Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 bukan hanya soal tanggal pemilu yang diubah, ia menjadi babak baru dalam perjalanan kepala-kepala daerah di seluruh Indonesia. Putusan ini memisahkan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu daerah. Jika sebelumnya […]

  • Data Terintegrasi, Disnaker Berau Siap Atur Penyaluran Tenaga Kerja Lokal

    Data Terintegrasi, Disnaker Berau Siap Atur Penyaluran Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.128
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Berau meminta seluruh perusahaan di wilayahnya untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja secara langsung kepada instansi terkait. Langkah ini disebut penting agar data ketenagakerjaan lebih terintegrasi sekaligus mempermudah penyaluran tenaga kerja lokal. “Jika perusahaan membutuhkan tenaga kerja, laporkan ke Disnaker. Kami yang akan mencarikan tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan,” […]

  • PWI Berau Jadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

    PWI Berau Jadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Asisten III Setda Berau Maulidiyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga, yang diselenggarakan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama PWI Kaltim, berlangsung di Hallroom Grand Parama. Rabu,(13/11/2024). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Pengurus Divisi APSIFOR, Muhammad Ali Husni dan Ketua Cabang FJPI Kaltim, Tri […]

  • Sri Juniarsih Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Pengelolaan Sampah

    Sri Juniarsih Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi volume sampah sekaligus mendorong terciptanya nilai ekonomi dari pengelolaan sampah. Menurut Sri Juniarsih, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang […]

  • Tingkatkan Konektivitas Antarkampung, Pemkab Gelontorkan Rp9,4 Miliar untuk Bangun Jalan Usiran-Kasai

    Tingkatkan Konektivitas Antarkampung, Pemkab Gelontorkan Rp9,4 Miliar untuk Bangun Jalan Usiran-Kasai

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 556
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menggelontorkan APBD senilai Rp 9,4 miliar guna pembangunan jalan yang menghubungkan wilayah Usiran menuju Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan. Dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan, pekerjaan tersebut merupakan proyek lanjutan dari pekerjaan sebelumnya yang telah dikerjakan secara bertahap. “Sesuai harapan, proyek ini diharapkan bisa menjadi […]

  • PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    BERAU — Sidang perkara asusila paman terhadap keponakan kandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 19 Mei 2026. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, usai pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 12 tahun. Dalam ruang sidang, Penasihat Hukum terdakwa membacakan pembelaan di […]

expand_less