Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Birang, Areal Disebut Akan Ditanami Sawit
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 14
- print Cetak

BERAU – Dugaan pembukaan lahan dengan cara membakar terjadi di kawasan konsesi PT Tanjung Redeb Hutani (TRH), Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Polisi mengamankan seorang pria berinisial M.A.A. setelah penyelidikan mengarah kepadanya.
Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan perkara tersebut berawal dari laporan perwakilan PT TRH berinisial E.R. ke Polsek Gunung Tabur pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WITA.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan perambahan di kawasan konsesi perusahaan. Polisi menerima informasi terdapat area sekitar 20 hektare yang diduga telah dirambah.
“Dari sekitar 20 hektare yang diduga dirambah, kurang lebih 2 hektare sudah ditebang dan kemudian dibakar,” kata Suradi saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Agustus 2026.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Gunung Tabur menuju lokasi bersama pihak PT TRH serta anggota TNI yang berjaga di kawasan tersebut.
Petugas mendapati jejak pembakaran pada areal yang dilaporkan. Penyelidikan kemudian dilakukan untuk mencari pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembukaan dan pembakaran lahan tersebut.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui siapa yang melakukan pembakaran lahan tersebut,” ujar Suradi.
Dari penyelidikan itu, polisi kemudian mengarah kepada M.A.A. sebagai terduga pelaku. Berdasarkan keterangan kepolisian, lahan yang telah dibuka tersebut diduga akan digunakan untuk penanaman kelapa sawit.
M.A.A. kemudian diamankan petugas pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WITA. Ia dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini diproses lebih lanjut oleh petugas,” kata Suradi.
Kasus tersebut muncul ketika Kabupaten Berau masih menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan. Polisi masih mendalami dugaan perambahan maupun pembakaran di kawasan konsesi tersebut, termasuk keterlibatan pihak lain apabila ditemukan dalam penyelidikan.(afn)
- Penulis: admin
