Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
  • visibility 2.492
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Salah satu tempat karaoke di Tanjung Redeb, IP Karaoke, diduga menjual minuman beralkohol berbagai jenis tanpa mencantumkannya dalam menu resmi. Menurut informasi dari warga, Ferdiansyah, minuman yang tersedia meliputi beragam merek, seperti Bir, Soju, Anggur Merah, Captain Morgan, hingga Civas Regal.

Dilansir dari media zona.my.id, dalam praktik penjualannya, harga minuman tersebut tergolong tinggi. Satu botol Captain Morgan dihargai sekitar Rp 500.000, sementara Civas Regal mencapai Rp 1.200.000 per botol. Pelanggan yang memesan minuman beralkohol diwajibkan langsung membayar dengan tambahan biaya sebesar Rp 150.000.

Selain penjualan minuman beralkohol, tempat karaoke ini juga diduga menyediakan jasa pemandu karaoke atau Lady Companion (LC). Jasa LC ini bisa diperoleh melalui staff yang menawarkan katalog foto di ponsel, memberi kesempatan bagi pelanggan untuk memilih pendamping mereka.

Menariknya, setiap transaksi penjualan minuman beralkohol dan jasa LC tidak tercatat dalam nota resmi yang diberikan kepada pelanggan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai izin dan legalitas operasional tempat tersebut terkait distribusi alkohol dan penyediaan jasa LC yang disinyalir tak tercantum pada laporan keuangan resmi.

Sementara itu, Manager IP Karoke, Zulfani mengungkapkan, pihaknya membantah melakukan penjualan minuman beralkohol dan tidak menyediakan LC di tempat karoke tersebut.

“Kami tidak tidak menyediakan LC dan minuman Beralkohol,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).

Dikatakannya, hal tersebut tidak masuk dalam manajemen pihaknya. “Manajemen kami berfokus pada penyediaan room karoke saja,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, tidak melarang ketika ada pelanggan yang membawa wanita ke dalam room karaoke.

“Tidak masalah. Selagi tidak berbuat hal-hal yang tidak dibenarkan. Kalau cuman mau nyanyi bareng, silakan saja. Kami tidak memiliki hak untuk melarang pelanggan tersebut membawa teman,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait minuman beralkohol, pihaknya pun mengaku tidak memfasilitasi penjualan tersebut. Kendati pun ada yang memesan, kemungkinan akan diarahkan oleh staf untuk memesan di luar.

“Makanan atau minuman yang masuk dari luar, itu akan dikenakan cas. Jadi kami tidak menjual itu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Rekreasi dan Hiburan, Bambang menyebut, bahwa IP Karaoke memang adalah badan usaha yang ada terdaftar dalam asosiasi yang dipimpinnya.

Dikatakannya, dalam persoalan penjualan minuman beralkohol, pihaknya mempersilakan jika memang ada didapati pelanggaran, maka dipersilakan untuk ditindak.

“Kalau memang ada pelanggaran, silakan ditindak. Kami tidak mempermasalahkan hal tersebut,” katanya.

Diakuinya, IP Karaoke berbeda dengan karaoke yang lain. Yang mana, memang menyediakan LC.

“Kebanyakan LC tersebut freelance tidak termasuk dalam manajemen. Berbeda dengan tempat kami,” ucapnya.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa memang secara aturan, penjualan minuman beralkohol tidak diperkenankan di Berau. Kecuali, hotel bintang lima dan tempat yang ditunjuk.

“Sampai hari ini, tempat yang ditunjuk itu tidak ada. Perda itu tidak ada turunannya. Karena kami ini rutin bayar pajak, dan memiliki izin untuk tempat hiburan maka kami berpandangan bahwa kami inilah yang menjadi tempat yang ditunjuk,” tukasnya. (fer)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Alami Inflasi 1,86 Persen, BPS Sebut Pola Konsumsi Warga Masih Stabil

    Berau Alami Inflasi 1,86 Persen, BPS Sebut Pola Konsumsi Warga Masih Stabil

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 732
    • 0Komentar

    Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,77 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,58 pada September 2025. ”Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,”ungkap Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana dalam keterangan resminya, Kamis (2/10/2025). Kelompok pengeluaran yang […]

  • Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

    Uang Palsu Beredar di Berau, Seorang Pria Berusia 29 Tahun Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 893
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah kesibukan aktivitas sehari-hari, seringkali kita tidak menyadari bahwa peredaran uang palsu bisa mengintai di sekitar kita. Hal inilah yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, di mana seorang pria berusia 29 tahun, yang merupakan perantauan, ditangkap oleh Satreskrim Polres Berau karena menggunakan uang palsu untuk bertransaksi kebutuhan sehari-hari. Pria […]

  • Tawaran Pekerjaan Palsu, Dokter Gadungan di Berau Berakhir di Jeruji Besi

    Tawaran Pekerjaan Palsu, Dokter Gadungan di Berau Berakhir di Jeruji Besi

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.744
    • 0Komentar

    Sambaliung – H (25) Dokter gadungan terpaksa harus digiring ke Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. H diringkus jajaran Satreskrim Polres Berau bukan lantaran melakukan mal praktik. Namun, karena adanya aksi cabul terhadap seorang wanita berinisial K (22). Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna mengatakan kronologis kejadiannya. Dimana, pada hari Minggu, 18 Agustus 2024 […]

  • Rencana Penahan Abrasi Pulau Derawan Belum Terealisasi Sejak Disusun pada 2024

    Rencana Penahan Abrasi Pulau Derawan Belum Terealisasi Sejak Disusun pada 2024

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    BERAU – Ancaman abrasi di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, kembali menjadi perhatian. Pengikisan garis pantai yang terus terjadi disebut berpotensi mengurangi luas daratan pulau yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kalimantan Timur tersebut. Pelaku usaha sekaligus perwakilan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Derawan, Renaldi Juliantara, mengatakan abrasi yang terjadi di Pulau Derawan telah […]

  • Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    Di Balik Antrean SPBU: Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Batu Bara Ilegal?

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.158
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Berau, masih menjadi sorotan. Dalam menjalankan operasionalnya, para pelaku penambangan ilegal ini diketahui menggunakan alat berat seperti ekskavator dan truk besar untuk mengangkut batu bara dari lokasi tambang ke jetty. Diduga, untuk mendukung kelancaran operasional tersebut, para penambang memilih untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) […]

  • Program BSPS di Berau Jalan Terbatas, Pemkab Targetkan Minimal 300 Rumah per Tahun

    Program BSPS di Berau Jalan Terbatas, Pemkab Targetkan Minimal 300 Rumah per Tahun

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.199
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Berau tahun ini berjalan dalam keterbatasan. Dari ribuan rumah tidak layak huni yang tercatat, hanya 45 unit yang bisa ditingkatkan kualitasnya melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Jumlah itu merosot tajam dibanding 2024, ketika Berau memperoleh alokasi 345 unit. Penurunan drastis […]

expand_less