Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

IP Karaoke Dekat Kantor Pemerintahan Diduga Menyediakan Minuman Beralkohol dan LC, Manajemen Berikan Penjelasan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
  • visibility 2.278
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Salah satu tempat karaoke di Tanjung Redeb, IP Karaoke, diduga menjual minuman beralkohol berbagai jenis tanpa mencantumkannya dalam menu resmi. Menurut informasi dari warga, Ferdiansyah, minuman yang tersedia meliputi beragam merek, seperti Bir, Soju, Anggur Merah, Captain Morgan, hingga Civas Regal.

Dilansir dari media zona.my.id, dalam praktik penjualannya, harga minuman tersebut tergolong tinggi. Satu botol Captain Morgan dihargai sekitar Rp 500.000, sementara Civas Regal mencapai Rp 1.200.000 per botol. Pelanggan yang memesan minuman beralkohol diwajibkan langsung membayar dengan tambahan biaya sebesar Rp 150.000.

Selain penjualan minuman beralkohol, tempat karaoke ini juga diduga menyediakan jasa pemandu karaoke atau Lady Companion (LC). Jasa LC ini bisa diperoleh melalui staff yang menawarkan katalog foto di ponsel, memberi kesempatan bagi pelanggan untuk memilih pendamping mereka.

Menariknya, setiap transaksi penjualan minuman beralkohol dan jasa LC tidak tercatat dalam nota resmi yang diberikan kepada pelanggan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai izin dan legalitas operasional tempat tersebut terkait distribusi alkohol dan penyediaan jasa LC yang disinyalir tak tercantum pada laporan keuangan resmi.

Sementara itu, Manager IP Karoke, Zulfani mengungkapkan, pihaknya membantah melakukan penjualan minuman beralkohol dan tidak menyediakan LC di tempat karoke tersebut.

“Kami tidak tidak menyediakan LC dan minuman Beralkohol,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).

Dikatakannya, hal tersebut tidak masuk dalam manajemen pihaknya. “Manajemen kami berfokus pada penyediaan room karoke saja,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, tidak melarang ketika ada pelanggan yang membawa wanita ke dalam room karaoke.

“Tidak masalah. Selagi tidak berbuat hal-hal yang tidak dibenarkan. Kalau cuman mau nyanyi bareng, silakan saja. Kami tidak memiliki hak untuk melarang pelanggan tersebut membawa teman,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait minuman beralkohol, pihaknya pun mengaku tidak memfasilitasi penjualan tersebut. Kendati pun ada yang memesan, kemungkinan akan diarahkan oleh staf untuk memesan di luar.

“Makanan atau minuman yang masuk dari luar, itu akan dikenakan cas. Jadi kami tidak menjual itu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Rekreasi dan Hiburan, Bambang menyebut, bahwa IP Karaoke memang adalah badan usaha yang ada terdaftar dalam asosiasi yang dipimpinnya.

Dikatakannya, dalam persoalan penjualan minuman beralkohol, pihaknya mempersilakan jika memang ada didapati pelanggaran, maka dipersilakan untuk ditindak.

“Kalau memang ada pelanggaran, silakan ditindak. Kami tidak mempermasalahkan hal tersebut,” katanya.

Diakuinya, IP Karaoke berbeda dengan karaoke yang lain. Yang mana, memang menyediakan LC.

“Kebanyakan LC tersebut freelance tidak termasuk dalam manajemen. Berbeda dengan tempat kami,” ucapnya.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa memang secara aturan, penjualan minuman beralkohol tidak diperkenankan di Berau. Kecuali, hotel bintang lima dan tempat yang ditunjuk.

“Sampai hari ini, tempat yang ditunjuk itu tidak ada. Perda itu tidak ada turunannya. Karena kami ini rutin bayar pajak, dan memiliki izin untuk tempat hiburan maka kami berpandangan bahwa kami inilah yang menjadi tempat yang ditunjuk,” tukasnya. (fer)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Diimbau Beralih ke Pembayaran Non-Tunai untuk Tingkatkan Daya Saing

    Pedagang Diimbau Beralih ke Pembayaran Non-Tunai untuk Tingkatkan Daya Saing

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) mulai mempercepat modernisasi transaksi di pasar tradisional. Salah satu langkah yang kini didorong adalah perluasan penggunaan pembayaran digital oleh pedagang untuk mengikuti pola belanja masyarakat yang semakin berubah. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menyebut peralihan ke sistem non-tunai bukan lagi sekadar pilihan, melainkan […]

  • Hearing Bersama Perumdam Batiwakkal, Komisi II DPRD Berau Tegas Tolak Kenaikan Tarif Air

    Hearing Bersama Perumdam Batiwakkal, Komisi II DPRD Berau Tegas Tolak Kenaikan Tarif Air

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 804
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb -– Komisi II DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur PDAM Batiwakkal, Saipul Rahman, terkait rencana kenaikan tarif layanan PDAM yang tengah ramai diperbincangkan. Rapat berlangsung pada Selasa (7/1/2025) pagi di gedung DPRD Berau. Setelah melalui perdebatan yang cukup sengit, Komisi II DPRD Berau akhirnya memutuskan untuk menolak tegas adanya penyesuaian tarif. […]

  • Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 549
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Menjelang Pilkada 2024 yang semakin mendekat, calon bupati (cabup) dari Partai Nasdem, Madri Pani menegaskan hingga saat ini belum ada satu pun nama calon wakil bupati (cawabup) yang resmi menjadi pendamping dirinya untuk melangkah ke Pilkada. Tokoh politik yang identik dengan jargon ‘Menyala Abangku’ itu, saat ini tengah dirumorkan akan berpasangan dengan salah […]

  • Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

    Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Kepala Daerah, Bupati Berau: Kesempatan Menyelesaikan Janji

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di balik kesibukan pemerintah daerah menjalankan roda pembangunan, kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) datang seperti jeda yang memberi ruang napas. Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 bukan hanya soal tanggal pemilu yang diubah, ia menjadi babak baru dalam perjalanan kepala-kepala daerah di seluruh Indonesia. Putusan ini memisahkan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu daerah. Jika sebelumnya […]

  • Di Jalan yang Sunyi, Kita Menemukan Negara

    Di Jalan yang Sunyi, Kita Menemukan Negara

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 890
    • 0Komentar

    — catatan dari Car Free Day HUT Bhayangkara ke-79 Polda Kaltim Minggu pagi di Balikpapan bukanlah tentang parade. Ia bukan tentang pidato yang menggema, bukan pula tentang derap pasukan yang membentuk barisan. Ia tentang jeda. Tentang sebuah pagi yang disisihkan dari rutinitas lalu lintas—agar manusia bisa berjalan, bernapas, dan merasa hadir di tengah sesamanya. Di […]

  • Gedung Baru Dinkes Berau Siap Pakai

    Gedung Baru Dinkes Berau Siap Pakai

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Gedung baru Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau yang telah direhab total, masih belum dapat digunakan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian kapan gedung itu akan diserahterimakan PU kepada Dinkes Berau. “Kita berharapnya bulan ini segera diserahterimakan atau sebelum puasa Ramadan, jadi kami bisa mulai memindahkan barang dan pelayanan akan lebih lega di […]

expand_less