Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 di Berau Hanya Capai 68,09 Persen

Tingkat Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024 di Berau Hanya Capai 68,09 Persen

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • visibility 477
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB– Proses pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menunjukkan angka partisipasi pemilih yang terbilang rendah, yakni hanya mencapai 68,09 persen.

Berdasarkan data sementara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada kali ini tercatat sebanyak 194.935 orang, sementara yang berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati, hanya mencapai 132.746 pemilih.

Namun, data tersebut masih bersifat sementara, mengingat hingga saat ini proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan masih terus berlangsung.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan bahwa angka partisipasi pemilih yang rendah ini, diiringi dengan tingginya jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), akan menjadi bahan evaluasi penting bagi penyelenggara pilkada.

“Untuk saat ini, kami belum bisa memberikan angka pasti karena proses rekapitulasi suara masih terus berjalan di tingkat kecamatan. Namun, kami mencatat bahwa angka partisipasi pemilih memang tidak memenuhi harapan. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pilkada berikutnya,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

Menurut Budi, meskipun proses pemilihan berjalan lancar, rendahnya tingkat partisipasi pemilih dan tingginya jumlah golput menjadi catatan penting yang perlu diperhatikan oleh KPU ke depannya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan berbagai langkah agar masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam setiap gelaran pemilu, termasuk dengan meningkatkan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

“Penyelenggara akan terus berupaya untuk mengurangi angka golput di masa mendatang, melalui berbagai program sosialisasi dan pendekatan yang lebih intensif kepada masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kabupaten Berau masih berlangsung dan diperkirakan akan selesai dalam beberapa hari ke depan. KPU Berau menegaskan bahwa hasil resmi akan diumumkan setelah seluruh tahapan rekapitulasi selesai dan data final dikumpulkan. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Efisiensi Anggaran Tak Hambat Layanan: Diskominfo Berau Pastikan Wifi Publik Tetap Stabil

    Efisiensi Anggaran Tak Hambat Layanan: Diskominfo Berau Pastikan Wifi Publik Tetap Stabil

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menata ulang strategi digitalisasi daerah dengan memfokuskan layanan wifi publik hanya pada titik-titik yang memiliki dampak terbesar bagi masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap efisiensi anggaran yang membuat pemerintah harus menyusun ulang prioritas pembangunan digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, mengatakan bahwa titik internet […]

  • Stok Beras Melimpah, Bulog Sebut Aman Hingga 7 Bulan Kedepan

    Stok Beras Melimpah, Bulog Sebut Aman Hingga 7 Bulan Kedepan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.078
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Stok Beras di Kabupaten Berau diklaim masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga tujuh bulan kedepan. Hal ini diketahui dari Bulog Berau yang merupakan penyedia stok salah satu kebutuhan utama tersebut. “Saat ini ada stok 500 ton lebih di gudang. Dan yang sedang on the way atau dalam perjalanan masuk ke Berau […]

  • Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

    Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.208
    • 0Komentar

    JAKARTA— Diskusi Nasional yang digelar Selasa (28/10), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan Youtube. “Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum Serikat Media […]

  • ‎Inovasi Digital di Berau: QR Code dan Gelang Tangan Jadi Alat Baru Pantau Wisatawan

    ‎Inovasi Digital di Berau: QR Code dan Gelang Tangan Jadi Alat Baru Pantau Wisatawan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 530
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penerapan teknologi kini mulai merambah dunia pariwisata Berau. Melalui sistem QR Code dan gelang tangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau memperkenalkan cara baru mencatat jumlah pengunjung secara akurat di setiap kegiatan musik dan budaya. ‎Langkah ini pertama kali diuji coba dalam ajang Maratua Musik Festival (MMF), yang digelar di salah […]

  • Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    Estetika Kota Harus Dijaga, Bawaslu Berau Ingatkan Larangan APK di Zona Terlarang

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau mengingatkan para calon peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) disembarang tempat. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada. Ia mengatakan berdasarkan peraturan yang berlaku, ada beberapa tempat yang memang dilarang sebagai tempat […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 467
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

expand_less