Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Ambigu Soal Definisi Miskin dan UMKM, Diskoperindag Akan Tetapkan Standar Spesifikasi

Ambigu Soal Definisi Miskin dan UMKM, Diskoperindag Akan Tetapkan Standar Spesifikasi

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • visibility 370
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB- Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau akan segera menyusun kriteria atau spesifikasi yang lebih jelas terkait rumah tangga dan UMKM yang berhak menerima subsidi gas Elpiji 3 kilogram. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan subsidi yang selama ini masih terjadi.

Menurut Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan, Hotlan, banyak masyarakat yang mengaku miskin atau berstatus ekonomi rendah hanya untuk mendapatkan gas subsidi dari pemerintah.

“Kami menemukan banyak laporan terkait warga yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria miskin, namun tetap mendapatkan gas subsidi. Ini jelas merugikan mereka yang memang membutuhkan. Tetapi memang, selama ini ada perbedaan pemahaman terkait definisi miskin dan UMKM, sehingga masih ambigu dalam mengartikannya,” ujar Hotlan saat ditemui di kantornya, Jumat (10/1/2025).

Selain itu, Hotlan juga menyoroti sektor UMKM, di mana banyak pelaku usaha besar yang masih menggunakan gas Elpiji 3 kilogram dalam operasional mereka.

“Banyak UMKM dengan pendapatan tinggi yang seharusnya bisa beralih ke gas non-subsidi, namun masih menggunakan gas 3 kilogram. Ini juga harus ditertibkan agar subsidi benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Hotlan menambahkan bahwa Diskoperindag Berau sedang bekerja sama dengan pihak terkait untuk merumuskan spesifikasi rumah tangga dan UMKM yang layak menerima subsidi tersebut. Tujuannya adalah agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran dan lebih efisien.

“Kita ingin memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan, baik itu rumah tangga dengan kondisi ekonomi rendah maupun UMKM yang memang tidak mampu membeli gas dengan harga normal,” katanya.

Diharapkan, dengan adanya penyusunan spesifikasi tersebut, distribusi gas Elpiji 3 kilogram bisa lebih terarah dan mengurangi penyalahgunaan yang selama ini merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Long Ayap Dilanda Banjir Terparah, Warga Mengungsi dan Butuh Bantuan Mendesak

    Long Ayap Dilanda Banjir Terparah, Warga Mengungsi dan Butuh Bantuan Mendesak

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 473
    • 0Komentar

    SEGAH – Banjir di Kampung Long Ayap Kecamatan Segah mulai mengkhawatirkan. Selain ketinggian debit banjir yang sudah mencapai 5 meter dengan arus yang cukup deras, banjir pada Selasa (27/5/2025) membuat beberapa bangunan hanyut.   “Posko Kesehatan Desa (Poskesdes), SD, Perumahan Guru, Aula Adat, hingga Gereja habis lenyap terbawa arus banjir,” terang salah satu warga Kampung […]

  • Turnamen Voli Bupati Cup: Sportivitas dan Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

    Turnamen Voli Bupati Cup: Sportivitas dan Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Talisayan – Pemkab Berau selalu mendukung program yang bekaitan dengan pengembangan potensi sumber daya manusia (SDM), khususnya untuk pembinaan atlet berprestasi di berbagai cabang olahraga. Hal ini terlihat dengan kehadiran Bupati Berau Sri Juniarsih, saat gelaran turnamen bola Voli Bupati Cup Putra dan Putri se-Pesisir Berau, Sabtu (7/9/2024) malam. Turnamen yang merupakan salah satu rangkaian […]

  • Dari Ujung Kaltim, Indera Teguh Tancap Gas Maju Ketua SMSI Kaltim

    Dari Ujung Kaltim, Indera Teguh Tancap Gas Maju Ketua SMSI Kaltim

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Samarinda – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, Indera Teguh Nur Cahyadi, secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Ketua SMSI Kalimantan Timur (Kaltim). Pengembalian berkas dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di Sekretariat Penjaringan. Langkah ini menegaskan keseriusan Teguh—sapaan akrabnya—untuk turut meramaikan bursa pemilihan Ketua SMSI Kaltim yang dijadwalkan akan […]

  • Festival Mag Lami Lami dan Inovasi Pokdarwis Antar Tanjung Batu Masuk Tiga Besar Desa Wisata Kaltim

    Festival Mag Lami Lami dan Inovasi Pokdarwis Antar Tanjung Batu Masuk Tiga Besar Desa Wisata Kaltim

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 743
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Desa Wisata Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, berhasil menorehkan prestasi dengan meraih juara tiga pada ajang Desa Wisata Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2025. Kunci keberhasilan desa wisata ini terletak pada kreativitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lahatku Janti yang dipimpin Narton. Pokdarwis mampu mengemas potensi wisata desa secara atraktif dan bernilai […]

  • Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.422
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal […]

  • RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

    RAPBD 2025 Disetujui di Angka Rp5,2 Triliun

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 353
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah dipaparkan oleh Bupati Berau beberapa waktu lalu, kemudian dibahas bersama DPRD Berau dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 disepakati di angka Rp5,2 Triliun. Dalam kesepakatan RAPBD itu bisa dirincikan untuk pendapatan Rp4,7 Triliun lebih, belanja Rp5,2 Triliun, defisit di angka Rp488 Miliar […]

expand_less