Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 665
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb — PT Berau Coal resmi memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian masing-masing untuk jangka waktu paling lama 10 tahun.

PT Berau Coal sebelumnya, memulai usaha penambangan pada 26 April 1983, setelah memperoleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sesuai dengan surat No. 178.K/40.00/DJG/205. Adapun luas area konsesi PT Berau Coal mencapai 108,900 hektar, berlaku sampai dengan 26 April 2025 dan memiliki opsi perpanjangan 2 x 10 tahun.

Dilansir dari website modi.esdm.go.id, PT Berau Coal kini memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan nomor perizinan 1/1/IUPK/PMA/2025 dengan kode WIUP 1300003032014075 seluas 78.004 hektare(ha) berlaku mulai 31 Januari 2025 hingga 26 April 2035 dengan tahapan CNC I.T.

Berubahnya jenis izin yang dimiliki PT Berau Coal juga mendapat komentar dari Anggota DPRD Berah, Abdul Waris. Ia mengusulkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Berau melalui Perusda (Perusahaan Daerah) dapat terlibat dalam pengelolaan tambang Berau Coal.

Menurut Abdul Waris, hal ini akan memberikan posisi tawar yang lebih kuat bagi Pemda, khususnya dalam hal pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, Pemda hanya memperoleh dana bagi hasil dan CSR, namun dengan keterlibatan Perusda, Pemda Berau berpotensi memperoleh dividen dari perusahaan daerah tersebut.

Dalam konteks pengelolaan tambang Berau Coal, yang memiliki luas sekitar 118 ribu hektar, perubahan status pengelolaan setelah pengesahan UU Minerba akan menghapus status Perusahaan Batu Bara (PKP2B) dan menggantinya dengan IUP Khusus. Ini memberikan kesempatan bagi Pemda Berau untuk lebih aktif terlibat, terlebih lagi jika Perusda turut serta dalam pengelolaan tersebut.

Sejarah divestasi saham seperti yang terjadi pada KPC (Kaltim Prima Coal), di mana Pemda Kutai Timur (Kutim) memperoleh 10% saham melalui divestasi, kini bisa diperluas dengan UU Minerba yang memberikan ruang bagi Perusda untuk mengelola tambang secara langsung. Oleh karena itu, Abdul Waris mendorong Pemda Berau untuk melihat peluang besar ini dan mengambil langkah konkret.

“Jika Berau Coal tidak melibatkan Perusda dalam pengelolaannya, maka yang kita dapatkan hanya bagi hasil pajak (royalti) dan CSR, yang tidak berbeda jauh dengan kondisi beberapa tahun terakhir. Ini harus jadi perhatian serius, dan saya tegas mengatakan, jika seperti itu, lebih baik kita tolak,” tegas Abdul Waris.

Pemda Berau kini dihadapkan pada kesempatan besar untuk meningkatkan PAD dengan melibatkan Perusda dalam pengelolaan tambang yang ada di daerah tersebut. Ini bisa menjadi langkah strategis untuk mendongkrak perekonomian lokal dan memperkuat posisi tawar daerah di tengah dinamika industri pertambangan yang terus berkembang. (*adv/yf)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Libur ini diberikan sehari setelah perayaan puncak 17 Agustus, sebagai bagian dari upaya menyemarakkan bulan kemerdekaan. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebut penetapan tersebut sebagai “hadiah tambahan” bagi masyarakat Indonesia. Keputusan […]

  • Di Tangan Dingin Sri Juniarsih, Wajah Kota Berau Makin Sanggam

    Di Tangan Dingin Sri Juniarsih, Wajah Kota Berau Makin Sanggam

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 539
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sejak diberikan amanah sebagai kepala daerah pada 3,5 tahun lalu, Sri Juniarsih terus berupaya memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Berau. Kesejahteraan, kenyamanan masyarakat hingga hal terkecil pun tak luput dari perhatian Bupati perempuan pertama di Berau ini. Seperti tampilan wajah kota. Selain membangun infrastruktur, keindahan perkotaan juga menjadi fokus, karena dirinya sadar jika […]

  • Bawa Bukti, Bukan Janji: Sri Juniarsih-Gamalis Siap Lanjutkan Perubahan Berau

    Bawa Bukti, Bukan Janji: Sri Juniarsih-Gamalis Siap Lanjutkan Perubahan Berau

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kampanye tatap muka kembali dilaksanakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam). Kali ini menyasar di Kampung Labanan Makarti dan Labanan Makmur, Senin (30/9/2024). Di Kampung Labanan Makarti, kampanye SraGam dihadiri ratusan warga, dengan antusiasme tinggi yang ditunjukkan oleh kelompok emak-emak yang memadati lokasi. Dalam orasinya, calon […]

  • Kios Pangan Siap Fasilitasi Penjualan Hasil Petani Berau

    Kios Pangan Siap Fasilitasi Penjualan Hasil Petani Berau

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 498
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pangan Berau terus berupaya menekan inflasi yang masih cukup tinggi, salah satunya dengan mengaktifkan kios pangan. Sudah ada sejak 2018 lalu, kios pangan yang berada di kantor Dinas Pangan Jalan Murjani I Tanjung Redeb, siap memfasilitasi para petani lokal Berau. Diresmikan sejak Oktober 2024 lalu, kios pangan ini menampung hasil petani Berau, […]

  • ‎Berau Bangun Budaya Kerja Profesional Lewat Transformasi Digital

    ‎Berau Bangun Budaya Kerja Profesional Lewat Transformasi Digital

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 394
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus memperkuat budaya kerja profesional melalui penerapan sistem pelayanan berbasis digital. Langkah ini dibarengi dengan monitoring dan evaluasi (Monev) rutin untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal di semua lini. ‎Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menegaskan bahwa penguatan disiplin dan digitalisasi menjadi dua pilar […]

  • Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

    Tidak Ada Masalah Distribusi dan Kuota, Diskoperindag Berau Sebut Biang Kekosongan Gas Melon

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hotlan, mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada masalah dalam proses pendistribusian gas elpiji 3 kilogram dari PT Pertamina ke agen maupun sub penyalur di wilayah Berau. Hal ini diketahui langsung dari Jober Maluang, sebagai pendistribusi resmi elpiji dari Pertamina […]

expand_less