Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

Parkir di Pinggir Jalan Sekarang Ada Tarif Langganannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 1.339
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Hingga kini, parkir liar di tepi jalan masih banyak ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD teknis pun diminta untuk lebih perhatian tentang hal ini.

Ditemui beberapa waktu lalu, Kadishub Berau Andi Marawangeng menyebut jika permasalahan parkir liar terus dilakukan penertiban. Namun, kesadaran dari masyarakat juga lah yang menjadi salah satu faktor tak bisa maksimalnya penertiban.

“Jadi fokus utama Dishub saat ini adalah memperkuat sistem parkir khusus di terminal dan pelabuhan. Sementara untuk parkir di pinggir jalan, sosialisasi dan penertiban terus dilakukan,” terangnya.

Untuk mengurangi keberadaan parkir liar, Dishub Berau juga menerapkan sistem parkir berlangganan tahunan, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir.

“Kami rutin melakukan patroli parkir ini mulai dari pukul 18.00 WITA hingga 23.10 WITA. Patroli dan penertiban ini sekaligus mensosialisasikan Perda tentang pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum,” tambahnya.

Meskipun gencar sosialisasi dan penertiban, namun untuk kewenangan Dishub hanya sebatas pada pengawasan, sedangkan tindakan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan. Jika ada kendaraan parkir sembarangan, kami minta mereka untuk memindahkannya. Tapi kalau parkirnya di lahan milik pribadi, seperti di supermarket atau Kimia Farma, itu bukan kewenangan kami,” tutupnya.

Untuk penerapan retribusi parkir ini sendiri, sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, pengenaan tarif parkir di badan jalan sudah diatur secara khusus.

Adapun tarif retribusi parkir kendaraan yang dikenakan bervariasi, tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, retribusi parkir tahunan sebesar Rp45 ribu, roda empat Rp72 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dikenakan tarif Rp96 ribu per tahun, yang bisa dibayarkan bersamaan denga paja kendaraa tahunan. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan Tiba, BI Siapkan Rp2,18 Triliun untuk Antisipasi Lonjakan Uang Tunai di Kaltim

    Ramadan Tiba, BI Siapkan Rp2,18 Triliun untuk Antisipasi Lonjakan Uang Tunai di Kaltim

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Samarinda – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, kebutuhan uang tunai kembali melonjak. Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan langkah antisipatif: mengguyur peredaran uang layak edar hingga Rp2,18 triliun di wilayah ini. Program itu dikemas dalam tajuk SERAMBI 2026 Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri dengan tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh […]

  • Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas untuk Pertumbuhan Ekonomi Berau

    Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas untuk Pertumbuhan Ekonomi Berau

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sektor pertanian dan perkebunan menjadi fokus utama bagi pasangan Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. Hal ini disampaikan oleh Sri Juniarsih saat berkampanye di Kampung Sukan, Kampung Tanjung Perangat, dan Kampung Gurimbang, pada Minggu (13/10). Dalam kesempatan tersebut, Sri Juniarsih menegaskan bahwa sektor pertanian adalah […]

  • 6 Kecamatan di Berau Jadi Target Program Gratis Rehabilitasi Mangrove 

    6 Kecamatan di Berau Jadi Target Program Gratis Rehabilitasi Mangrove 

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.005
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah melakukan sosialisasi dan pemaparan program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) di Kabupaten Berau, 6 kecamatan menjadi lokasi indikatif bagi program ini. Dihubungi Kamis (28/11/2024), Kepala Kelompok Kerja Edukasi Sosialisasi BGRM RI, Suwignya Utama, membenarkan hal tersebut. Total luasan mangrove yang bakal mendapatkan program rehabilitasi gratis dari pemerintah pusat ini adalah 1.320 Ha. […]

  • Tak Hanya untuk Seni, Amphiteater Dibuka bagi Semua Aktivitas Positif

    Tak Hanya untuk Seni, Amphiteater Dibuka bagi Semua Aktivitas Positif

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 626
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Setelah melalui proses konstruksi yang dimulai pada 2023 dan rampung setahun kemudian, panggung terbuka amphiteater yang terletak di pusat kota Tanjung Redeb kini resmi digunakan. Peresmian pemanfaatan fasilitas tersebut dilakukan pada pertengahan Agustus 2025, menandai langkah lanjutan Pemerintah Kabupaten Berau dalam menyediakan ruang publik yang mendukung kegiatan seni dan budaya. Pengelolaan amphiteater […]

  • Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

    Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan di Berau

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Harian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur, Indra Teguh, mengecam keras dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan seorang pria dengan mengatasnamakan profesi wartawan di Kabupaten Berau. Menurut Indra, tindakan memanfaatkan identitas wartawan untuk menekan, mengintimidasi, apalagi meminta sejumlah uang kepada narasumber atau masyarakat merupakan perbuatan yang mencoreng nama baik profesi jurnalistik […]

  • AirAsia Aktif Lagi di Bandara Kalimarau, Rute Surabaya–Balikpapan–Berau Dibuka Kembali

    AirAsia Aktif Lagi di Bandara Kalimarau, Rute Surabaya–Balikpapan–Berau Dibuka Kembali

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Maskapai AirAsia dipastikan kembali melayani penerbangan menuju Kabupaten Berau setelah menghentikan operasionalnya selama dua bulan. Layanan penerbangan rute Surabaya–Balikpapan–Berau dijadwalkan kembali beroperasi mulai 2 Juli 2026. Kepastian tersebut disampaikan Kepala BLU UPBU Kelas I Bandara Kalimarau, Patah Atabri, pada Senin (29/6/2026). Menurutnya, manajemen AirAsia telah memberikan persetujuan untuk kembali mengoperasikan rute Surabaya […]

expand_less