Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Spanduk Larangan Terpasang, Dokumentasi di Masjid Agung Resmi Dilarang

Spanduk Larangan Terpasang, Dokumentasi di Masjid Agung Resmi Dilarang

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
  • visibility 417
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB – Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah Tanjung Redeb resmi mengeluarkan larangan pengambilan dokumentasi berupa foto maupun video di area masjid. Keputusan ini diambil menyusul berbagai insiden yang dinilai mencoreng kesucian dan citra masjid sebagai tempat ibadah.

Ketua Pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah, M. Kafrawi, menyebut larangan tersebut sebagai bentuk respons atas kejadian tak pantas yang kerap terjadi di lingkungan masjid, termasuk video viral beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan masyarakat.

“Kami menerima laporan terkait aktivitas tidak senonoh di area masjid. Setelah kami kumpulkan para pengurus dan satpam, mereka pun tidak mengetahui soal video yang sempat viral. Maka kami juga berdiskusi dengan imam masjid untuk mencari solusi terbaik,” ujar Kafrawi.

 

Sebagai tindak lanjut, pengurus masjid telah memasang spanduk larangan di pintu masuk utama masjid sejak hari ini. Dalam spanduk tersebut, tercantum lima poin utama yang harus diperhatikan masyarakat saat berada di lingkungan masjid.

 

Kelima poin tersebut meliputi:

1. Berpakaian sopan dan tidak mengumbar aurat.

2. Memperhatikan waktu-waktu salat.

3. Tidak memasuki area batas suci masjid.

4. Menggunakan fasilitas masjid (seperti tempat wudhu dan WC) dengan menjaga kebersihan.

5. Tidak membuat video atau konten media sosial dengan latar belakang masjid.

 

Kafrawi menegaskan, meski Masjid Agung Baitul Hikmah terbuka untuk umum dan termasuk masjid ramah anak, pengunjung tetap harus menjaga etika dan adab selama berada di kawasan masjid.

“Masjid tetap terbuka sebagai fasilitas umum, termasuk bagi masyarakat yang ingin berolahraga. Tapi kami berharap mereka tetap menjaga kesopanan dan memahami aturan yang ada,” tutupnya.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari masyarakat. Banyak yang menilai langkah pengurus sudah tepat, mengingat masih banyak warga yang berolahraga di sekitar masjid dengan pakaian yang kurang pantas, tanpa memperhatikan norma kesopanan di lingkungan ibadah.(MrX)

 

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Rekrutmen Baru, ASN Berau Diramu Jadi Tim Tanggap Siber

    Bukan Rekrutmen Baru, ASN Berau Diramu Jadi Tim Tanggap Siber

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 676
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Tim ini ditargetkan terbentuk paling lambat pada 30 September 2025. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan TTIS akan beranggotakan unsur lintas sektor. Selain […]

  • Peran Krusial BPK Diperpanjang, Sri Juniarsih Serukan Kolaborasi Demi Kemajuan Kampung

    Peran Krusial BPK Diperpanjang, Sri Juniarsih Serukan Kolaborasi Demi Kemajuan Kampung

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Total 556 Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di 100 kampung se-Kabupaten Berau dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun pada Jumat (13/9/2024). Dalam pengukuhan itu, Bupati Berau Sri Juniarsih dengan tegas meminta agar BPK bisa lebih intens membangun komunikasi. “Khususnya komunikasi dengan Kepala Kampung (kakam). Anggota BPK berasal dari wakil penduduk kampung, berdasarkan […]

  • Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Menjelang Pilkada 2024 yang semakin mendekat, calon bupati (cabup) dari Partai Nasdem, Madri Pani menegaskan hingga saat ini belum ada satu pun nama calon wakil bupati (cawabup) yang resmi menjadi pendamping dirinya untuk melangkah ke Pilkada. Tokoh politik yang identik dengan jargon ‘Menyala Abangku’ itu, saat ini tengah dirumorkan akan berpasangan dengan salah […]

  • Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 402
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan […]

  • Tragedi di Laut Talisayan, Nelayan Ditemukan Meninggal dalam Jaring Bagang

    Tragedi di Laut Talisayan, Nelayan Ditemukan Meninggal dalam Jaring Bagang

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Talisayan – Seorang nelayan ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Jumat (25/7/2025) pagi sekitar pukul 07.00 wita. Korban IM (34) ini pertama kali ditemukan anggota bagang yang sedang bekerja. Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan saat dikonfirmasi tentang hal ini, membenarkan jika ada nelayan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di salah satu bagang […]

  • Konsisten Kelola Lingkungan, PT IPB Diganjar PROPER Biru dari DLH Kalimantan Timur

    Konsisten Kelola Lingkungan, PT IPB Diganjar PROPER Biru dari DLH Kalimantan Timur

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Samarinda — PT Indo Pusaka Berau (IPB) kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Perusahaan energi yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lati ini meraih penghargaan PROPER dengan predikat Biru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur dalam ajang Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2025. Penghargaan tersebut […]

expand_less