TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Menurutnya, potensi penerimaan daerah dari sektor ini masih sangat besar dan dapat menjadi penopang pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Berau.

“Kami mendukung penuh upaya peningkatan PKB dan BBN-KB ini. Harapannya, akan mendorong partisipasi masyarakat sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” kata Sri Juniarsih saat meresmikan Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Wilayah Berau, Rabu, 16 Juli 2025.

Untuk tahun 2025, Pemkab Berau menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp25 miliar, dengan realisasi hingga Juni 2025 telah mencapai Rp9,6 miliar. Sementara untuk BBN-KB, ditargetkan sebesar Rp31 miliar, dengan capaian sementara Rp13,4 miliar.

Sri Juniarsih menyebutkan, hadirnya kantor PPRD baru ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang rutin dijalankan juga diharapkan dapat memotivasi masyarakat agar semakin taat dalam membayar pajak.

“Ini bukan hanya soal target, tapi juga soal kontribusi masyarakat dalam memperkuat ekonomi daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi untuk mereka dalam bentuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya,” ujarnya.

Bupati perempuan pertama di Berau itu juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah mendukung Berau dalam berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pariwisata, dan tata kelola pemerintahan. Ia menilai, sinergi antara Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim menjadi kunci untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kaltim menegaskan bahwa pembangunan gedung baru PPRD ini merupakan bagian dari strategi peningkatan pelayanan publik. Ia menyebut, target penerimaan PKB dan BBN-KB di Kaltim pada 2025 sebesar Rp2,5 triliun, dengan 70 persen pendapatan PKB akan kembali ke kabupaten/kota.

“Pajak ini akan digunakan untuk pembangunan di berbagai bidang, seperti infrastruktur. Saat ini, pembangunan jalan di wilayah pesisir Berau masih menyisakan sekitar 15 kilometer lagi untuk dituntaskan,” kata Gubernur.

Gubernur juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, termasuk di Berau. Selain itu, Pemkab Berau juga diminta meningkatkan pengawasan kepatuhan pajak perusahaan, terutama terkait pajak alat berat yang dinilai masih belum optimal.

“Potensi penerimaan pajak ini masih sangat besar. Pajak yang masuk ke kas daerah akan langsung menjadi modal pembangunan Berau ke depan,” ucapnya.

Sri Juniarsih menegaskan, Pemkab Berau akan terus berkomitmen untuk mendukung upaya optimalisasi penerimaan PKB dan BBN-KB, sebagai bagian dari langkah membangun Berau yang lebih maju dan berkelanjutan. (yf/adv)