Tengah Malam, HE Dicokok Polisi di Sambakungan dengan 4,65 Gram Sabu
- account_circle admin
- calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
- visibility 166
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB –Upaya memutus peredaran narkoba di Kabupaten Berau terus digencarkan. Seorang pria berinisial HE, 27 tahun, dibekuk polisi saat bekerja shift malam di Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Senin dini hari, 21 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 Wita.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kampung tersebut. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan laporan itu segera ditindaklanjuti. “Kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat,” kata Agus.
Tim yang melakukan pemantauan kemudian mengamati gerak-gerik seorang pria yang tengah bekerja pada shift malam. Pukul 02.00 Wita, petugas langsung bergerak cepat. HE diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu poket besar dan tujuh poket kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 4,65 gram.
Tak hanya sabu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti bong, pipet kaca, plastik klip, sedotan, sendok sabu, gunting, kotak lem, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Barang bukti itu diamankan bersama tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agus.
HE kini mendekam di sel tahanan Polsek Gunung Tabur. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun.
Agus menegaskan bahwa Polres Berau berkomitmen untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi agar lingkungan kita bersih dari narkoba,” kata dia.
Penangkapan HE menambah daftar pelaku peredaran sabu yang berhasil diamankan jajaran Polres Berau dalam beberapa bulan terakhir. Kepolisian berharap langkah ini menjadi efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkoba lainnya di Kabupaten Berau.(lit)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar