HAKI Bukan Lagi Sekadar Perlindungan, tapi Jalan Pelaku Ekraf Berau Menuju Pasar Nasional
TANJUNG REDEB – Di tengah persaingan industri kreatif yang semakin ketat, para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Berau mulai diarahkan untuk melihat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bukan hanya sebagai tameng hukum, tetapi sebagai pintu masuk menuju peluang bisnis yang lebih luas.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Merek yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau dan diikuti 30 pelaku ekraf dari berbagai subsektor.
Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menyampaikan bahwa perlindungan KI seharusnya dipandang sebagai strategi ekspansi usaha.
“HAKI bukan hanya melindungi karya, tetapi juga membuka peluang baru seperti lisensi, kerja sama usaha, hingga monetisasi merek. Di sini letak nilai ekonominya,” ucap Ilyas.
Menurutnya, masih banyak pelaku kreatif yang menghasilkan karya berkualitas, namun belum memanfaatkan HAKI untuk meningkatkan daya saing dan nilai jual produk.
“Kita kaya inovasi, tetapi belum memaksimalkan asetnya. Ketika merek didaftarkan, statusnya berubah dari sekadar produk menjadi identitas bisnis yang memiliki valuasi,” jelasnya.
Ilyas menekankan bahwa branding modern tidak hanya soal kualitas karya, tetapi juga kepemilikan legal.
“Di industri kreatif, yang dijual adalah ide dan identitas. Tanpa HAKI, identitas itu bisa dipakai orang lain dan yang menikmati manfaat ekonominya bukan pembuatnya,” tegasnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Talanpekda Kabupaten Berau yang menargetkan peningkatan kapasitas SDM ekraf pda enam subsektor prioritas untuk mendorong kontribusi ekonomi kreatif bagi daerah.
Lebih jauh, ia menilai bahwa kesiapan pelaku ekraf untuk mendaftarkan HAKI akan menentukan seberapa jauh mereka bisa menembus pasar.
“Kalau ingin naik kelas, standar pelaku kreatif bukan hanya viral atau ramai di media sosial, tetapi punya legalitas merek. Itu yang membuat investor, distributor, dan marketplace percaya,” katanya.
Disbudpar Berau pun membuka ruang kolaborasi bagi pelaku ekraf yang ingin mengurus pendaftaran.
“Jangan tunggu karya besar dulu untuk dilindungi. Mulai dari sekarang. Kita ingin pelaku ekraf Berau punya mental siap go nasional bahkan internasional,” tutup Ilyas. (ADV / Akm)
