Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DISKOMINFO BERAU » ‎HAKI Bukan Lagi Sekadar Perlindungan, tapi Jalan Pelaku Ekraf Berau Menuju Pasar Nasional

‎HAKI Bukan Lagi Sekadar Perlindungan, tapi Jalan Pelaku Ekraf Berau Menuju Pasar Nasional

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 1.390
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

‎TANJUNG REDEB – Di tengah persaingan industri kreatif yang semakin ketat, para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Berau mulai diarahkan untuk melihat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bukan hanya sebagai tameng hukum, tetapi sebagai pintu masuk menuju peluang bisnis yang lebih luas.

‎Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Merek yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau dan diikuti 30 pelaku ekraf dari berbagai subsektor.

‎Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menyampaikan bahwa perlindungan KI seharusnya dipandang sebagai strategi ekspansi usaha.

‎“HAKI bukan hanya melindungi karya, tetapi juga membuka peluang baru seperti lisensi, kerja sama usaha, hingga monetisasi merek. Di sini letak nilai ekonominya,” ucap Ilyas.

‎Menurutnya, masih banyak pelaku kreatif yang menghasilkan karya berkualitas, namun belum memanfaatkan HAKI untuk meningkatkan daya saing dan nilai jual produk.

‎“Kita kaya inovasi, tetapi belum memaksimalkan asetnya. Ketika merek didaftarkan, statusnya berubah dari sekadar produk menjadi identitas bisnis yang memiliki valuasi,” jelasnya.

‎Ilyas menekankan bahwa branding modern tidak hanya soal kualitas karya, tetapi juga kepemilikan legal.

‎“Di industri kreatif, yang dijual adalah ide dan identitas. Tanpa HAKI, identitas itu bisa dipakai orang lain dan yang menikmati manfaat ekonominya bukan pembuatnya,” tegasnya.

‎Sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Talanpekda Kabupaten Berau yang menargetkan peningkatan kapasitas SDM ekraf pda enam subsektor prioritas untuk mendorong kontribusi ekonomi kreatif bagi daerah.

‎Lebih jauh, ia menilai bahwa kesiapan pelaku ekraf untuk mendaftarkan HAKI akan menentukan seberapa jauh mereka bisa menembus pasar.

‎“Kalau ingin naik kelas, standar pelaku kreatif bukan hanya viral atau ramai di media sosial, tetapi punya legalitas merek. Itu yang membuat investor, distributor, dan marketplace percaya,” katanya.

‎Disbudpar Berau pun membuka ruang kolaborasi bagi pelaku ekraf yang ingin mengurus pendaftaran.

‎“Jangan tunggu karya besar dulu untuk dilindungi. Mulai dari sekarang. Kita ingin pelaku ekraf Berau punya mental siap go nasional bahkan internasional,” tutup Ilyas. (ADV / Akm)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Netralitas dan Demokrasi Bermartabat: Perisai Borneo Nusantara Deklarasikan Pilkada Damai

    Netralitas dan Demokrasi Bermartabat: Perisai Borneo Nusantara Deklarasikan Pilkada Damai

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 374
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Organisasi Masyarakat (Ormas) Perisai Borneo Nusantara secara resmi menggelar deklarasi Pilkada Damai pada Sabtu, 21 September 2024, di Gedung Gor Graha Pemuda, Kabupaten Berau. Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) periode 2024-2029 di Bumi Batiwakkal berlangsung aman, damai, dan tertib. Dalam deklarasi tersebut, Perisai Borneo Nusantara menegaskan […]

  • Kakaban Aquatic Segera Dibuka

    Kakaban Aquatic Segera Dibuka

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dua tahun lamanya kolam renang Kakaban Aquatic berhenti beropasi. Sejak April tahun 2020 kakaban aquatic sempat stop beroperasi saat PPKM Covid-19 diberlakukan di Kabupaten Berau. Pada November 2022, kolam renang dibuka kembali akan tetapi bukan dibuka untuk umum, melainkan untuk para atlet Porprov Kaltim VII bertanding. Sementara itu, salah satu warga Tanjung […]

  • APBD Harus Dinikmati Merata Oleh Masyarakat

    APBD Harus Dinikmati Merata Oleh Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    (16/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau pada 2024 mendatang menyentuh angka Rp 4 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan APBD 2023 yang sebesar Rp 3,8 triliun. Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI-P DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mengungkapkan, dengan bertambahnya jumlah anggaran, pembangunan harus dilakukan berkesinambungan. “Pemkab Berau harus melaksanakan pembangunan […]

  • Rencana Bandara Baru di Maloy Disorot

    Rencana Bandara Baru di Maloy Disorot

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Samarinda — Rencana pembangunan bandar udara di Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Maloy, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mulai dibahas serius setelah pertemuan antara PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur awal April lalu. Audiensi yang turut melibatkan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menekankan pentingnya proyek tersebut sebagai penunjang investasi di kawasan […]

  • KSOP Periksa Kapal dan Manajemen Usai Insiden Maut di Semayang Balikpapan

    KSOP Periksa Kapal dan Manajemen Usai Insiden Maut di Semayang Balikpapan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Samarinda — Rentetan kecelakaan maut di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dalam dua hari berturut-turut, memicu penyelidikan menyeluruh oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan. Otoritas pelabuhan memastikan pemeriksaan tidak hanya berhenti pada aspek teknis kapal, tetapi menembus hingga sistem manajemen perusahaan pelayaran. Dua insiden tersebut menewaskan empat orang. Pada Selasa pagi, 27 Januari […]

  • Bupati Berau Lantik Dua Pejabat Kepala Kampung, Diminta Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan

    Bupati Berau Lantik Dua Pejabat Kepala Kampung, Diminta Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau Sri Juniarsih melantik Edwin Sofyan dan Jaidi sebagai pejabat kepala kampung di Balai Mufakat, Senin, 6 April 2026. Keduanya diminta segera menjalankan tugas dengan fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan kampung dan pelayanan kepada masyarakat. Edwin Sofyan ditunjuk sebagai Pejabat Kepala Kampung Suaran hingga Desember 2027. Adapun Jaidi menjabat Pejabat […]

expand_less