DPRD Berau Soroti Kinerja BUMD Usai Penurunan APBD 2026
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 3 Des 2025
- visibility 55
- comment 0 komentar
- print Cetak

DPRD Berau Soroti Kinerja BUMD Usai Penurunan APBD 2026
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 mengalami perubahan signifikan. Untuk pertama kalinya, APBD tahun depan menunjukkan penurunan tajam, yang disebabkan oleh pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. Penurunan ini tentu saja berdampak pada berbagai sektor, termasuk pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Kabupaten Berau memberikan perhatian khusus terhadap peran BUMD dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengingatkan bahwa di tengah terbatasnya anggaran, BUMD harus mampu berinovasi, bekerja lebih produktif, dan memiliki sasaran keuntungan yang jelas. Hal ini penting agar BUMD tidak hanya berperan sebagai motor penggerak ekonomi daerah, tetapi juga mendukung pencapaian target PAD tanpa memberatkan masyarakat.
“Kami berharap BUMD dapat berfungsi sebagai penghasil pendapatan yang tidak membebani warga. Inovasi dan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pembiayaan harus menjadi prioritas. BUMD perlu memiliki target yang jelas, dan jangan sampai dalam dua hingga tiga tahun ke depan tidak ada perkembangan,” ujar Sutami.
Menurut Sutami, untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas BUMD, Pemerintah Daerah perlu melakukan terobosan dalam pengelolaan anggaran. Setiap usulan penyertaan modal untuk tahun 2026, katanya, harus disertai dengan kajian akademis yang lengkap serta analisis risiko yang matang. Langkah ini diambil agar anggaran daerah tidak terbuang sia-sia akibat program yang tidak berjalan efektif.
“Penyertaan modal BUMD tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus ada kajian ilmiah yang jelas, potensi keuntungan yang realistis, dan analisis risiko usaha yang lengkap. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang digelontorkan memberikan hasil nyata untuk mendukung PAD dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Sutami juga menekankan pentingnya BUMD untuk melibatkan figur yang memiliki pemahaman bisnis yang kuat, terutama bagi perusahaan daerah (Perusda) yang berorientasi pada profit, seperti Perusda Bhakti Praja. BUMD, katanya, sebaiknya fokus pada sektor usaha menengah ke atas, agar tidak mengganggu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun Industri Kecil Menengah (IKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
Dengan langkah-langkah tersebut, Komisi II berharap BUMD dapat beradaptasi dengan perubahan anggaran yang ada dan tetap memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan daerah. (adv)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar