TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau menegaskan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan kampung berbasis data. Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, meminta seluruh kepala kampung berstatus Kampung Berkembang untuk segera mengambil langkah strategis dengan menjadikan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKP).

Instruksi ini sekaligus menjadi upaya percepatan agar kampung-kampung berkembang di Berau segera naik kelas menjadi Kampung Maju dan Mandiri, sejalan dengan capaian penting daerah yang sejak 2024 berhasil bebas dari status Kampung Tertinggal.

Menurut Tenteram, IDM bukan sekadar instrumen penilaian, tetapi peta jalan pembangunan yang memetakan dengan jelas kelemahan, peluang, dan potensi di setiap kampung—baik dari aspek sosial, ekonomi, hingga ekologi.

“Langkah ini sangat penting. IDM bukan hanya sekadar angka, tetapi peta jalan yang menunjukkan di mana kelemahan kita, dan di mana kita harus fokus berinvestasi,” tegas Tenteram.

Ia menekankan bahwa RPJMKP harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil yang tercermin dari data IDM. Dengan demikian, penggunaan Dana Desa akan lebih tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Saya meminta kepala kampung yang masih berstatus berkembang untuk serius memperhatikan rekomendasi IDM dan menjadikannya rujukan utama dalam menyusun RPJMKP sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Lebih jauh, Tenteram menegaskan bahwa penggunaan data IDM akan memastikan setiap alokasi anggaran desa mampu mengatasi kelemahan spesifik kampung dan mempercepat transisi menuju Kampung Maju dan Mandiri.

“Dengan menggunakan data IDM, kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa digunakan untuk menanggulangi kelemahan spesifik kampung dan mendorongnya segera naik kelas,” pungkasnya. (Adv/yf)