Dinas Pangan Berau Dorong Penyesuaian Kebijakan HET Pangan Nasional
TANJUNG REDEB – Kenaikan harga beras dari sejumlah daerah produsen, terutama Jawa dan Surabaya, membuat pasokan yang masuk ke Kabupaten Berau berada jauh di atas batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini menyulitkan distributor untuk mengikuti regulasi secara penuh.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengungkapkan bahwa tingginya harga di tingkat asal menjadi penyebab utama ketidaksesuaian dengan HET.
“Memang harga beras di luar sudah tinggi sehingga tidak mungkin sesuai dengan HET. Bahkan beberapa jenis beras sudah melebihi HET sejak dari sumber di Jawa atau Surabaya,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Asosiasi sumber pangan dan mayoritas distributor di Berau juga mengeluhkan situasi tersebut. Penjualan dengan standar HET dinilai tidak realistis secara hitungan bisnis karena harga modal sudah berada di atas batas regulasi.
Meski harga beras di pasar Berau sempat turun dalam beberapa minggu terakhir, posisinya tetap belum menyentuh angka HET. Rakhmadi menambahkan bahwa faktor kualitas turut mempersulit penyesuaian harga.
“HET tidak mengatur sampai ke level kualitas, seperti beras dua kali poles atau tiga kali poles. Jika dipaksa sesuai HET, kualitas otomatis tidak akan tercapai,” jelasnya.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026, Dinas Pangan Berau berharap pasokan tetap lancar dan distribusi tidak terganggu. Rakhmadi juga menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat yang mampu mengakomodasi kondisi pasar riil di berbagai daerah.
“Kami berharap semoga secepatnya ada putusan dari pusat,” pungkasnya.
Dengan pemantauan ketat dan komunikasi aktif dengan distributor, Pemkab Berau berkomitmen menjaga stabilitas pasokan pangan serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses beras dengan harga yang wajar. (Adv/yf)

