Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kakam Sambakungan Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Kakam Sambakungan Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 720
  • print Cetak

BERAU – Penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) di kawasan Gunung Sarundung, RT 01 Kampung Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur, berbuntut panjang. Seorang pria berinisial Bdr dan kepala kampung dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat hak atas tanah ke Maporles Berau.

Pemangku Adat Kampung Sambakungan, Achmad Maulana didampingi Kuasa Hukumnya, Arjuna Mawardi menyampaikan, dirinya bersama kliennya telah melaporkan dugaan pemalsuan surat dengan cara memalsukan keterangan hak atas tanah dalam untuk menerbitkan SKPT ke Satreskrim Polres Berau, Kamis (15/01/2026).

“Pengaduan kami sudah masuk. Semua bukti sudah kami serahkan untuk dipelajari penyidik,” ucapnya.

Salah satu bukti yang diserahkan, kata Dia, surat penguasaan dan pemilikan bangunan/tanaman atas tanah negara yang diduga palsu. Kecurigaan itu karena surat tidak memiliki nomor register dan peta bidang tanah.

Dokumen itu yang digunakan untuk mengajukan permohonan ke Pemerintah Kampung Sambakungan untuk diterbitkan SKPT oleh Pemerintah Kecamatan Gunung Tabur. SKPT dengan Nomor: 64.03.06.2006.001.620.24.07.2025.

“Jadi kami menduga ada keterlibatan kepala kampung dalam proses yang kami anggap maladministrasi. Alias cacat prosedur. Diperkuat dengan saksi kami yang mengetahui pasti prosesnya,” ungkapnya.

Dugaan pemalsuan dokumen itu diperkuat setelah SKPT tersebut dibatalkan Pemerintah Kecamatan Gunung Tabur pada 05 Desember 2025 lalu. Selain prosesnya, poin kuat dibatalkannya karena terdapat dua surat yang tidak lengkap tanda tangan oleh pejabat berwenang sehingga harusnya tidak lolos administrasi pada tingkat pemerintah kampung dan kecamatan.

“Banyak kejanggalan dalam proses hingga diterbitkannya surat tersebut. Sehingga klien kami didorong masyarakat untuk mengambil langkah melaporkan kasus ini ke kepolisian,” katanya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius kepolisian dan pemerintah, mengingat dampaknya yang luas terhadap hak kepemilikan tanah masyarakat di Kampung Sambakungan.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Karena langkah ini untuk membuktikan dugaan klien kami dan menjawab keresahan masyarakat,” tandasnya.(*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambah Pengalaman Tanding, 1 Atlit Catur Junior Bartanding di Balikpapan

    Tambah Pengalaman Tanding, 1 Atlit Catur Junior Bartanding di Balikpapan

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 655
    • 0Komentar

    Balikpapan — Untuk terus mengembangkan bibit atlet pecatur. Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Kabupaten Berau mengirimkan 1 atlit untuk mengikuti turnamen catur di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (2/6/2023). Didampingi Ketua Percasi Berau, Fitrial Noor mengatakan, Al Asqalani mengikuti turnament catur di Kota Balikpapan salah satunya untuk lebih mengasah pengalaman tanding sekaligus mengukur sejauh mana […]

  • KPU Berau Tegaskan Tidak Ada PSU di Berau

    KPU Berau Tegaskan Tidak Ada PSU di Berau

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 950
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada potensi pemungutan suara ulang (PSU) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang mengatakan bahwa rekapitulasi hasil pemungutan suara di seluruh kecamatan telah selesai dan berjalan sesuai dengan […]

  • ‎Berau Bangun Budaya Kerja Profesional Lewat Transformasi Digital

    ‎Berau Bangun Budaya Kerja Profesional Lewat Transformasi Digital

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 607
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus memperkuat budaya kerja profesional melalui penerapan sistem pelayanan berbasis digital. Langkah ini dibarengi dengan monitoring dan evaluasi (Monev) rutin untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal di semua lini. ‎Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menegaskan bahwa penguatan disiplin dan digitalisasi menjadi dua pilar […]

  • Pentingnya Hidran di Tiap Wilayah

    Pentingnya Hidran di Tiap Wilayah

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Musibah kebakaran khususnya di daerah pemukiman Kabupaten Berau sering terjadi. Hal ini seharusnya menjadi warning bagi Pemkab Berau. Proses pemadaman yang cukup lama lantaran terbatasnya alat, harusnya didukung dengan pengadaan hidran. “Pentingnya pengadaan Hidran di setiap pemukiman, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran,” ujar Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah. ia yang ditemui […]

  • Hindarkan Anak dari Pergaulan Bebas

    Hindarkan Anak dari Pergaulan Bebas

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    (25/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo, memberikan imbauan kepada seluruh orangtua di Bumi Batiwakkal agar lebih memantau pergaulan anak-anak mereka. Falentinus menyoroti luasnya lingkup pergaulan anak muda saat ini, dan ia tidak menutup mata terhadap fakta bahwa banyak dari mereka terjerumus dalam pergaulan bebas, terutama terkait dengan masalah […]

  • YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Jakarta – Surat teguran resmi dilayangkan kepada Google setelah platform YouTube dinilai belum mematuhi aturan perlindungan anak dalam PP Tunas. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah ini sebagai sinyal tegas bahwa pemerintah mulai bersikap keras terhadap platform digital yang abai regulasi. Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers […]

expand_less