18 Kasus Narkotika Terbongkar, Polres Berau Musnahkan 3,2 Kg Sabu
- account_circle redaksi Beraunews
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tanjung Redeb – Polres Berau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025, aparat berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dengan barang bukti sabu mencapai total berat bersih 3.221,52 gram.
Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu tersebut dalam kegiatan yang digelar di Ruang Command Center Polres Berau, Jumat (23/1/26).
Kanit II Satresnarkoba Polres Berau, IPDA Agus Winarto, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan berbagai kasus narkotika pada akhir tahun 2025. Dari 18 perkara tersebut, polisi mengamankan sebanyak 22 orang tersangka.
“Barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penyitaan dari berbagai pengungkapan kasus selama akhir tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu perkara menonjol tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/82/XII/2025 yang melibatkan tersangka atas nama Amir, dengan barang bukti sabu dalam jumlah signifikan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air mendidih yang dicampur detergen, kemudian dibuang ke dalam septic tank. Proses tersebut disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, termasuk penyidik, jaksa penuntut umum, hakim, penasihat hukum tersangka, serta perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.
Polres Berau menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak,” pungkasnya. (Dvn).
- Penulis: redaksi Beraunews

Saat ini belum ada komentar