Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Distribusi Diperketat, ASN Dilarang Beli LPG 3 Kg di Berau

Distribusi Diperketat, ASN Dilarang Beli LPG 3 Kg di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu sesuai ketentuan.

“LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi, sehingga tidak semua masyarakat berhak membelinya,” ujar Hotlan.

Ia menjelaskan, pangkalan diminta lebih selektif dalam melayani pembelian dengan memeriksa identitas, termasuk kartu tanda penduduk (KTP), untuk memastikan LPG disalurkan kepada pihak yang berhak.

“Kami minta pangkalan melihat identitas pembeli, termasuk pekerjaannya. Jika tidak sesuai kriteria, maka tidak dilayani,” katanya.

Menurut dia, terdapat empat kelompok penerima LPG subsidi, yakni rumah tangga, pelaku usaha mikro, nelayan kecil, dan petani dengan skala tertentu.

Hotlan menegaskan aparatur sipil negara (ASN) tidak termasuk dalam kategori tersebut.

“ASN tidak diperbolehkan membeli LPG 3 kilogram karena bukan sasaran subsidi,” ujarnya.

Selain pengawasan distribusi, Diskoperindag juga memantau harga di lapangan agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Ia berharap langkah ini dapat menjaga ketersediaan LPG bagi masyarakat yang berhak, terutama menjelang Lebaran ketika kebutuhan cenderung meningkat.

“Kami ingin distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran,” katanya.(tnr)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transparansi Dipertanyakan, Dugaan Penutupan Informasi Laka Tambang Mencuat

    Transparansi Dipertanyakan, Dugaan Penutupan Informasi Laka Tambang Mencuat

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.811
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Seorang karyawan di salah satu perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Berau berinisial ANS diduga mengalami kecelakaan kerja. Kendati begitu, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur dan Polres Berau belum mengetahui kepastian informasi tersebut. Koordinator Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Kaltim, Sab’an mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapat informasi tersebut. “Kami belum dapat informasi tersebut,” ujarnya […]

  • Gandeng Konsultan untuk Dongkrak Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

    Gandeng Konsultan untuk Dongkrak Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau semakin serius menata Pulau Maratua sebagai kawasan wisata premium kelas dunia. Keseriusan tersebut tampak dari meningkatnya aktivitas pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal serta langkah strategis yang kini mulai dijalankan Pemkab Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih, telah menjalin komunikasi dengan seorang konsultan profesional yang akan menjadi mitra strategis dalam memetakan […]

  • Nobar Bareng MP-AW Sukses Tarik Massa, Dukungan untuk Timnas dan Hadiah Berlimpah

    Nobar Bareng MP-AW Sukses Tarik Massa, Dukungan untuk Timnas dan Hadiah Berlimpah

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ratusan massa pendukung Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) berkumpul di Sekretariat Pemenangan MPAW, di Jalan Diponegoro, Tanjung Redeb, Selasa malam (10/9/2024), untuk memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia melawan Australia, dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dalam kegiatan tersebut hadir Agus Wahyudi di tengah-tengah masyarakat untuk nonton bareng (nobar) sepak bola yang dimulai sejak pukul […]

  • Jelang Nataru, Ketua DPRD Berau Dorong Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

    Jelang Nataru, Ketua DPRD Berau Dorong Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 299
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD, Dedy Okto Nooryanto, meminta agar dinas-dinas yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat segera memantau dan memastikan kestabilan harga di pasar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Menurutnya, potensi lonjakan harga menjelang musim liburan dan perayaan akhir tahun sering kali menjadi perhatian utama bagi masyarakat, sehingga pemerintah daerah perlu proaktif dalam […]

  • Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Ditangkap di Karang Ambun

    Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Ditangkap di Karang Ambun

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MJ. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.240
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

expand_less