Curanmor di Parkiran Kantor Satpol PP Terungkap, Motor Ditemukan Tersembunyi di Semak-Semak
- account_circle admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tanjung Redeb — Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di area parkir Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan APT Pranoto, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Pelaku menyembunyikan kendaraan hasil curian di semak-semak di wilayah Teluk Bayur.
Kapolsek Tanjung Redeb Ajun Komisaris Polisi Amin Maulani mengatakan pencurian terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, korban bernama Inayah, 24 tahun, anggota Satpol PP, memarkirkan sepeda motornya ketika sedang berdinas.
“Ketika korban hendak pulang, sepeda motor yang diparkir sudah tidak berada di tempat,” kata Amin dalam keterangannya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Sepeda motor yang hilang berupa Honda Scoopy berwarna merah hitam dengan nomor polisi KT 6021 SY. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Menurut Amin, pengungkapan kasus bermula dari pengembangan penyelidikan perkara lain yang ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Redeb bersama Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Berau. Dari hasil pengembangan itu, polisi menemukan keterlibatan tersangka berinisial SBY, 21 tahun, dalam kasus pencurian tersebut.
Polisi kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti sepeda motor milik korban yang disembunyikan di semak-semak di wilayah Teluk Bayur. Saat ditemukan, pelat nomor kendaraan sudah dilepas.
Selain sepeda motor, polisi juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan pengaman tambahan untuk mencegah pencurian.(*/)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar