Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Bupati Berau Ajukan Enam Raperda, Soroti Ketahanan Pangan hingga APBD 2027

Bupati Berau Ajukan Enam Raperda, Soroti Ketahanan Pangan hingga APBD 2027

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 260
  • print Cetak

BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat bersama DPRD, Senin, 13 April 2026. Enam rancangan itu mencakup sektor ketahanan pangan, tata ruang, perlindungan lahan pertanian, hingga perencanaan anggaran daerah sampai 2027.

Raperda yang diajukan meliputi Penyelenggaraan Pangan di Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau 2025–2045, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Perubahan APBD 2026, serta APBD 2027.

Sri Juniarsih mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Pangan disusun untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat. “Konsumsi pangan yang cukup, aman, dan bergizi perlu didukung regulasi yang kuat,” ujarnya.

Untuk RTRW 2025–2045, pemerintah daerah melakukan revisi terhadap perda sebelumnya sebagai tindak lanjut rekomendasi Kementerian ATR/BPN. Revisi ini, menurut dia, diarahkan untuk mendorong investasi dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Adapun Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan difokuskan pada pengendalian alih fungsi lahan. Pemerintah daerah menilai sektor pertanian tetap menjadi penopang utama ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah.

Dalam hal pengelolaan keuangan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dokumen tersebut menjadi dasar evaluasi untuk perencanaan anggaran berikutnya.

Sementara itu, Raperda Perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan dinamika pendapatan dan belanja daerah. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan hasil audit serta kebutuhan pembangunan yang berkembang.

Adapun Raperda APBD 2027 memuat proyeksi pendapatan, rencana belanja, dan pembiayaan daerah untuk satu tahun anggaran. Pemerintah daerah menitikberatkan pada peningkatan pelayanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, serta menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan global.

Sri Juniarsih menegaskan, seluruh Raperda tersebut disusun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap regulasi ini memberikan kepastian hukum dan mendorong pelayanan publik yang lebih optimal,” kata dia. (TNR/ADV)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disbudpar Berau Dorong Event Budaya Masuk Kharisma Event Nusantara

    Disbudpar Berau Dorong Event Budaya Masuk Kharisma Event Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 604
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus berupaya memperkuat posisi event-event budaya daerah agar dapat masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) — program unggulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang menyeleksi dan mempromosikan event terbaik dari seluruh Indonesia. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, mengatakan bahwa langkah awal yang akan […]

  • Empat Kasus Narkotika Terungkap di Berau, Barang Bukti 42,84 Gram Sabu Dimusnahkan

    Empat Kasus Narkotika Terungkap di Berau, Barang Bukti 42,84 Gram Sabu Dimusnahkan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    BERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,84 gram pada Selasa, 5 Mei 2026. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus narkotika dengan lima orang tersangka. Pemusnahan dilakukan di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau dan disaksikan sejumlah pihak, mulai dari unsur pengadilan, kejaksaan, penasihat hukum, hingga instansi […]

  • Kunjungi Polresta Samarinda, Komisi III DPR RI Nilai Pelayanan Baik dan Fasilitas Memadai

    Kunjungi Polresta Samarinda, Komisi III DPR RI Nilai Pelayanan Baik dan Fasilitas Memadai

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    SAMARINDA,— Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husein, melakukan kunjungan kerja ke Mapolresta Samarinda, Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan publik yang diberikan jajaran kepolisian kepada masyarakat. Dalam kunjungan itu, Nabil meninjau sejumlah unit layanan yang menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian. Di antaranya layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan […]

  • Tingkatkan Ekonomi Kampung Kasai, SraGam Usung Program Baru yang Pro-Rakyat

    Tingkatkan Ekonomi Kampung Kasai, SraGam Usung Program Baru yang Pro-Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 596
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2 , melanjutkan kampanye mereka pada Jumat (4/10/24) di Kecamatan Pulau Derawan. Kampanye ini dilaksanakan di tiga lokasi: Kampung Kasai, Kampung Teluk Semanting, dan Kampung Tanjung Batu. Kampanye dimulai di Kampung Kasai pada pukul 13.30 hingga 15.00 […]

  • Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

    Kasus Laptop Chromebook, Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 776
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek Periode 2019-2024, Nadiem Makarim, sebagai tersangka. “Telah ditetapkan tersangka dengan inisial NAM,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Direktuk Penyidikan […]

  • Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

    Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.010
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu. “Kita belum menerima surat apapun tentang aturan […]

expand_less